provinsi: BENGKULU

  • Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Bakal Lapor ke MKMK

    Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Bakal Lapor ke MKMK

    Liputan6.com, Serang – Kubu Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan melaporkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), karena dianggap tidak profesional dan merugikan. Diketahui, keputusan MK membuat Pilkada Kabupaten Serang 2024 harus diulang serta menggugurkan kemenangan Paslon 02. Para hakim MK yang menggugurkan kemenangan istri Yandri Susanto itu dianggap melanggar etika hakim dan tidak bertindak adil, sesuai fakta hukum persidangan. 

    “Ketika kita melakukan kajian dan analisis yuridis terhadap adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan majelis dalam memutus dan membuat amar putusan pada perkara 70 perselisihan hasil pemilihan Pilkada Kabupaten Serang ini, maka kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan majelis ini ke mahkamah kehormatan atau majelis kehormatan mahkamah konstitusi,” ujar Dadi Hartadi, kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas, di Kota Serang, Selasa, (25/2/2025).

    Menurutnya, berbagai kinerja yang dilakukan Yandri Susanto, seperti bertemu dengan kepala desa, dalam rangka kunjungan kerja selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT). Bahkan selalu diawasi oleh Panwascam maupun Bawaslu. Sebelum Yandri dilantik sebagai menteri, dirinya berkunjung ke berbagai daerah di Kabupaten Serang bukan sebagai pejabat negara, karena tidak lagi menduduki kursi Wakil Ketua MPR RI.

    Alasan lainnya, pria kelahiran Bengkulu 50 tahun silam itu tidak terdaftar sebagai tim pemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas, dia hanya membantu sang istri yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Serang 2024 melawan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. “Itu Pak Yandri bukan sebagai pejabat negara dan juga bukan sebagai pejabat menteri desa, dan juga bukan pejabat wakil ketua MPR, semua jabatan itu sudah sudah lepas, namun hakim dalam pertimbangannya mengkaitkan,” terangnya.

  • Sebanyak 53 persen kuota haji reguler telah terisi

    Sebanyak 53 persen kuota haji reguler telah terisi

    Jamaah diimbau segera melunasi biaya haji sebelum batas waktu yang tersisa. Proses pelunasan Bipih dibuka 14 Februari, dan waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025. (ANTARA/Nur Istibsaroh)

    Kemenag: Sebanyak 53 persen kuota haji reguler telah terisi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 22:59 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Agama melaporkan sebanyak 108.785 calon haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 Masehi atau sudah lebih dari 50 persen pada hari kedelapan masa pelunasan. 

    “Artinya, kuota jamaah calon haji reguler yang sudah terisi mencapai 53 persen. Masih ada waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (25/2).  

    Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota jamaah calon haji reguler terdiri atas 190.897 kuota yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Proses pelunasan Bipih dibuka pada 14 Februari 2025.  

    Jumlah yang sudah melunasi ini terdiri atas 106.563 orang yang sesuai nomor urut porsi dan 2.222 orang yang masuk prioritas lansia. Ada juga beberapa jamaah lansia dengan usia di atas 90 tahun.  

    Dari 34 provinsi, kata Zain, ada 11 provinsi yang tingkat pelunasannya berada pada kisaran 38 persen hingga 48 persen. Sementara untuk 23 provinsi yang lain pada rentang 50 persen hingga 71 persen.

    “Secara prosentase, tertinggi adalah Provinsi Bengkulu, 71 persen kuotanya sudah terisi. Dari 1.535 kuota Bengkulu, ada 1.090 orang yang sudah melunasi biaya haji,” kata dia.

    “Kalau dari sisi jumlah jamaah melunasi, maka yang terbanyak adalah Jawa Barat dengan 20.385 orang, disusul Jawa Timur dengan 18.151 orang, dan Jawa Tengah dengan 17.213 orang,” kata dia menambahkan.

    Kemenag mengimbau jamaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji. Mereka juga diminta melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan.

    “Jamaah yang sudah melunasi agar tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan,” kata dia.

    Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

    Sumber : Antara

  • BMKG Warning Cuaca Ekstrem di Wilayah RI Sepekan, Cek Lokasinya

    BMKG Warning Cuaca Ekstrem di Wilayah RI Sepekan, Cek Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Cuaca Indonesia selama sepekan ke depan dipengaruhi gangguan-gangguan atmosfer. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan setidaknya 3 gangguan atmosfer, yakni siklon tropis, gelombang atmosfer, dan sirkulasi siklonik.

    Dikutip dari laman resmi BMKG, Selasa (25/2/2025), Siklon Tropis Bianca di Samudra Hindia Selatan Jawa memberikan dampak tidak langsung terhadap potensi pertumbuhan awan hujan, khususnya di wilayah Selatan Indonesia.

    Lebih spesifik, kondisi ini akan memicu potensi hujan dengan intensitas sedang-lebat, disertai angin kencang. Beberapa wilayah yang disebut BMKG akan terdampak adalah Lampung, Banten, dan pesisir selatan Jawa Barat.

    Tak cuma itu, kombinasi gelobang atmosfer yang mencakup Low Frequency, Kelvin, dan Rossby Ekuatorial pada pekan ini berpotensi meningkatkan pembentukan pola sirkulasi siklonik dan aktivitas konvektif pada sebagian besar wilayah Sumatra, Kalimantan bagian barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

    “Hal tersebut tentu saja dapat menyebabkan potensi hujan dengan intensitas signifikan di beberapa wilayah di Indonesia menjadi lebih persisten,” tertulis dalam laporan BMKG.

    Lebih lanjut, sirkulasi siklonik juga terpantau di perairan barat Bengkulu dan Laut Arafura selatan Papua Selatan. Sirkulasi-sirkulasi ini, menurut pantauan BMKG, memicu pembentukan daerah perlambatan angin (konvergensi) memanjang di Samudra Hindia barat Lampung, dan dari Laut Arafura hingga Papua Selatan bagian selatan.

    Secara perinci, berikut prospek cuaca sepekan ke depan di beberapa wilayah RI, menurut hasil monitor BMKG:

    25-27 Februari 2025

    Hujan Sedang – Lebat : Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kep. Riau, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DK Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, NTT, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Selatan.

    Hujan Lebat – Sangat Lebat : Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Pegunungan.

    Angin Kencang : Maluku

    28 Februari-3 Maret 2025

    Hujan Sedang – Lebat : Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua dan Papua Selatan.

    Hujan Lebat – Sangat Lebat : Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Papua.

    Hujan Sangat Lebat – Ekstrem : Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah.

    (fab/fab)

  • 18.151 Calon Haji asal Jatim Sudah Lunasi Bipih

    18.151 Calon Haji asal Jatim Sudah Lunasi Bipih

    Jakarta (beritajatim.com) – Sebanyak 18.151 jemaah calon haji (JCH) reguler asal Jatim telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Secara nasional, hingga Selasa (25/2/2025), sebanyak 108.785 JCH telah melunasi Bipih.

    Dengan demikian, sekitar 53 persen JCH telah melunasi biaya haji. Hari ini, Selasa (25/2/2025), merupakan hari kedelapan masa pelunasan. Besaran Bipih masing-masing embarkasi telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI.

    Pada musim haji 2025, Indonesia tahun ini mendapat kuota 221 ribu jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

    Untuk jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, sebanyak 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

    “Hari ini ada 8.569 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji. Total yang sudah melunasi sejak hari pertama hingga Selasa ini sebanyak 108.785 jemaah reguler,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Kemenag RI, Muhammad Zain, Selasa di Jakarta mengutip website Kemenag RI.

    “Kuota jemaah haji reguler yang sudah terisi mencapai 53 persen. Masih ada waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025,” tambahnya.

    Zain merinci bahwa jumlah jemaah calon haji yang sudah melunasi ini terdiri atas 106.563 jemaah yang sesuai nomor urut porsi dan 2.222 jemaah yang masuk prioritas lansia. “Dari jumlah tersebut, ada beberapa jemaah lansia dengan usia di atas 90 tahun,” jelasnya.

    Dari 34 provinsi, ada 11 provinsi yang tingkat pelunasannya berada pada kisaran 38 persen–48 persen. Sebanyak 23 provinsi yang lain pada rentang 50 persen-71 persen.

    “Secara persentase, tertinggi adalah Provinsi Bengkulu, 71 persen kuotanya sudah terisi. Dari 1.535 kuota Bengkulu, ada 1.090 jemaah yang sudah melunasi biaya haji,” sebut Muhammad Zain.

    “Kalau dari sisi jumlah jemaah melunasi, maka yang terbanyak adalah Jawa Barat dengan 20.385 jemaah, disusul Jawa Timur dengan 18.151 jemaah, dan Jawa Tengah dengan 17.213 jemaah,” tambahnya.

    Kemenag mengimbau jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji. Mereka juga diminta melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan. [air]

  • 5 Tips Sukses Jadi Kreator Affiliate saat Ramadan di ShopTokopedia

    5 Tips Sukses Jadi Kreator Affiliate saat Ramadan di ShopTokopedia

    Jakarta

    Sinergi Tokopedia bersama TikTok lewat ShopTokopedia menghadirkan peluang di era baru ‘discovery e-commerce’, salah satunya menciptakan profesi kreator affiliate.

    Tokopedia bersama ShopTokopedia mencatat bahwa para penjual yang berpromosi lewat short video di TikTok, baik yang dibuat sendiri oleh penjual maupun melibatkan affiliate content creator, mengalami peningkatan transaksi rata-rata 31 kali lipat.

    “Kini ada lebih dari 8 juta kreator yang menerima penghasilan dari TikTok. Kehadiran profesi kreator konten sekaligus affiliate turut mendukung jutaan penjual di Tokopedia dan ShopTokopedia,” ungkap Communications Senior Lead Tokopedia dan TikTok e-commerce Rizky Juanita Azuz, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

    “Momen bulan puasa nanti bisa dimanfaatkan para penjual di Tokopedia dan ShopTokopedia untuk meningkatkan penjualan lewat konten video promosi (video pendek dan LIVE) relevan yang dibuat sendiri atau lewat kolaborasi dengan jutaan kreator di TikTok,” sambungnya.

    ShopTokopedia mencatat sejumlah kategori yang paling sering direkomendasikan para kreator affiliate sepanjang 2024, yaitu Kecantikan dan Perawatan Tubuh, Fashion Perempuan, Fashion Muslim, Makanan dan Minuman, serta Perlengkapan Rumah Tangga. Temuan ini dapat dijadikan peluang bagi para kreator konten untuk menjadi kreator affiliate yang bisa menambah penghasilan selama bulan Ramadan.

    “Kami juga mencatat beberapa daerah mengalami kenaikan tertinggi dari segi jumlah kreator affiliate yang mendapatkan penghasilan tambahan selama tahun 2024, antara lain, Sulawesi Barat, Bengkulu, Yogyakarta, Lampung dan Papua Barat, dengan rata-rata kenaikan 8 kali lipat dibandingkan dengan 2023,” ucap Rizky.

    Salah satu kreator konten sekaligus affiliate di ShopTokopedia adalah Mala Cakrawati (akun TikTok @madamemalla). Awalnya Mala merupakan penjual pakaian Malla Fashion di pasar tradisional Tanjung Sari sejak 2012, kemudian merintis usaha di Pasar Andir Trade Center, Kota Bandung.

    Namun, pandemi COVID-19 membuat bisnisnya mengalami penurunan drastis pada akhir 2020. Demi bertahan, dan meningkatkan penghasilan, Mala beralih menjadi kreator konten sekaligus affiliate.

    Berkat konsistensi Mala berjualan melalui live streaming di TikTok, bisnisnya yang sempat terpuruk kini berkembang pesat. Mala tidak hanya dikenal sebagai penjual, tetapi juga sebagai kreator konten dan kreator affiliate, yang menjadikan dunia digital sebagai sumber penghasilan utamanya.

    Tips Sukses sebagai Kreator Affiliate di ShopTokopedia saat Ramadan 2025

    Menyambut bulan Ramadan mendatang, Tokopedia dan ShopTokopedia melalui Rizky dan Mala membagi sejumlah tips bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan di bulan puasa dengan menjadi kreator affiliate.

    1. Fokus pada Produk yang Paling Banyak Dibutuhkan saat Ramadan

    Menurut Mala, pada bulan Ramadan 2024 lalu, pendapatannya sebagai kreator affiliate di ShopTokopedia naik 50% dibandingkan dengan periode biasanya. Produk fesyen dan perlengkapan ibadah menjadi produk yang paling banyak dicari masyarakat di bulan puasa, sehingga bisa dijadikan pertimbangan para kreator konten pemula untuk mempromosikan produk.

    “Untuk mengetahui produk apa saja yang banyak dicari audiens, kreator bisa mengeceknya di tab For You Page, scroll untuk mencari produk atau konten terkait Ramadhan, atau bisa juga mencari tahu di laman showcase produk,” kata Mala.

    Di ShopTokopedia, Fashion Muslim merupakan salah satu kategori paling sering direkomendasikan oleh para kreator affiliate selama 2024. Sejumlah produk yang sering dipromosikan oleh para kreator affiliate selama periode tersebut, antara lain pasmina, hijab segi empat instan, dan ciput.

    Pada bulan Ramadan 2025 mendatang, masyarakat bisa mempertimbangkan membuat video konten di TikTok untuk mempromosikan produk lokal fesyen muslim di ShopTokopedia yang cenderung dicari banyak orang di momen tersebut. Jangan lupa untuk menambahkan fitur Keranjang Kuning ke video pendek atau LIVE dan menyematkan produk-produk di ShopTokopedia yang ingin direkomendasikan ke penonton.

    Kreator dapat menerima komisi dari produk yang disematkan ke etalase dan konten.

    2. Manfaatkan Live Shopping Serta Beragam Kampanye dan Fitur yang Tersedia

    Kekuatan penemuan TikTok memungkinkan pengguna ShopTokopedia menemukan konten dan produk yang sesuai kebutuhan, termasuk kampanye dan fitur. Para kreator affiliate dapat memanfaatkan sesi live shopping untuk menyajikan konten yang informatif, mulai dari unboxing, tutorial, hingga cara pakai.

    Ikuti juga berbagai kampanye dan fitur yang ada di ShopTokopedia seperti gratis ongkir agar minat belanja audiens semakin meningkat, termasuk saat bulan Ramadan mendatang.

    “Kreator affiliate sebaiknya memanfaatkan momentum semua kampanye dan fitur yang tersedia di ShopTokopedia seperti Flash Sale, Promo Guncang (setiap tanggal kembar), dan Beli Lokal. Walau saya lebih memfokuskan konten affiliate saya terhadap produk fashion Muslimah, tetapi di beberapa momen tertentu seperti tanggal kembar atau Promo Guncang di ShopTokopedia, saya juga suka mempromosikan produk sembako,” ungkap Mala.

    3. Konsistensi Adalah Kunci dalam Upload dan Posting Video

    Konsistensi dalam mengunggah konten video sangat penting untuk menjaga interaksi antara kreator affiliate dan audiens di TikTok. Setelah mencoba dan melihat pola engagement audiens @madamemalla dengan konten yang dibuat, akhirnya Mala menyesuaikan jadwal untuk hasil yang lebih optimal, yaitu dengan meng-upload video sehari 2 kali pada pukul 12.00 WIB dan 18.00 WIB.

    “Jika mengunggah terlalu banyak video dalam sehari terasa kurang efektif, maka kreator sebaiknya tetap upload di salah satu jadwal yang ditentukan. Konten pertama saya yang trending dan masuk FYP adalah produk inner tanktop yang mencapai lebih dari 9 juta views,” jelas Mala.

    “Dulu, saat live, penonton hanya 10 hingga ratusan orang dan saya pun belum memahami sistem pre-order. Kini, adanya sinergi TikTok, Tokopedia, dan ShopTokopedia, memungkinkan para pengguna Tokopedia dan ShopTokopedia serta kreator untuk tidak hanya terhibur, tetapi juga menemukan konten dan produk yang dibutuhkan,” sambungnya.

    4. Pahami Produk Sebelum Dipromosikan saat Live

    Seorang kreator affiliate perlu memahami produk dan mampu memberi demo penggunaan produk saat sesi live agar audiens tertarik untuk membeli produk yang sedang dipromosikan. Sebagai kreator affiliate yang fokus pada produk fesyen muslimah, Mala berusaha untuk memahami beragam produk busana muslimah, seperti dress, blouse, dan jenis-jenis hijab untuk kemudian diulas dari segi bahan hingga cara mengenakannya.

    “Kreator affiliate juga bisa memilih untuk meminta Sampel Gratis dari penjual di ShopTokopedia agar bisa mempelajari terlebih dahulu produk yang mau dipromosikan. Setelah permintaan sampel gratis disetujui oleh penjual, maka produk tersebut akan dikirim ke kreator affiliate. Kemudian, kreator perlu memenuhi syarat yang sudah didiskusikan bersama penjual, misalnya membuat video pendek atau mengadakan sesi live streaming untuk mempromosikan produk menggunakan sampel gratis tersebut,” jelas tambah salah satu pemenang nominasi Creator of the Year TikTok Summit 2023 tersebut.

    5. Bangun Engagement dengan Penonton

    Saat melakukan live, kreator affiliate juga dituntut untuk tetap dapat membangun koneksi dengan audiens serta jujur dalam membuat ulasan produk. Pemilik akun TikTok @madamemalla juga mengatakan, agar menciptakan interaksi yang tidak kaku dengan audiens, kreator affiliate pemula dapat menyapa audiens dengan bahasa santai dan sisipkan candaan agar suasana lebih menyenangkan.

    Untuk menarik lebih banyak perhatian, adakan giveaway atau flash sale khusus dengan promo menarik. Menurut Mala, selalu responsif terhadap komentar, baik saat live maupun di konten dan direct message, karena komunikasi dua arah akan membuat audiens merasa dihargai.

    “Selain itu, buatlah konten interaktif seperti Q&A, challenge, atau polling agar engagement semakin meningkat. Dengan membangun hubungan yang baik dan menciptakan pengalaman belanja yang menyenangkan, audiens akan lebih loyal dan tertarik untuk terus mengikuti live shopping kita,” ujar Mala.

    Berbagai informasi lengkapnya yang bisa dipelajari kreator affiliate untuk mendapatkan penghasilan tambahan lewat ShopTokopedia, yang bisa ditemukan dalam aplikasi TikTok, bisa diakses melalui tautan berikut.

    (akd/akd)

  • KPU tindak lanjuti putusan MK soal PSU di 24 daerah

    KPU tindak lanjuti putusan MK soal PSU di 24 daerah

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

    “Secara prinsip, KPU segera menindaklanjuti Putusan MK,” kata Anggota KPU RI August Mellaz saat dikonfirmasi awak media dari Jakarta, Selasa siang.

    Dia mengungkapkan bahwa setelah pembacaan putusan, KPU sedang mengkaji, baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya. Koordinasi dan supervisi juga sedang dilakukan oleh KPU ke jajaran di provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka tindak lanjut putusan MK.

    “Setelah kajian kebijakan dan teknis penyelenggaraan tersebut selesai, maka koordinasi lebih lanjut juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

    MK resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2), dengan seluruh Sembilan Hakim Konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Berikut daftar lengkap 24 daerah yang wajib menggelar pemungutan suara ulang:

    1. Kabupaten Pasaman – Perkara No. 02/PHPU.BUP-XXIII/2025
    2. Kabupaten Mahakam Ulu – Perkara No. 224/PHPU.BUP-XXIII/2025
    3. Kabupaten Boven Digoel – Perkara No. 260/PHPU.BUP-XXIII/2025
    4. Kabupaten Barito Utara – Perkara No. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025
    5. Kabupaten Tasikmalaya – Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025
    6. Kabupaten Magetan – Perkara No. 30/PHPU.BUP-XXIII/2025
    7. Kabupaten Buru – Perkara No. 174/PHPU.BUP-XXIII/2025
    8. Provinsi Papua – Perkara No. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025
    9. Kota Banjarbaru – Perkara No. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    10. Kabupaten Empat Lawang – Perkara No. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025
    11. Kabupaten Bangka Barat – Perkara No. 99/PHPU.BUP-XXIII/2025
    12. Kabupaten Serang – Perkara No. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025
    13. Kabupaten Pesawaran – Perkara No. 20/PHPU.BUP-XXIII/2025
    14. Kabupaten Kutai Kartanegara – Perkara No. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025
    15. Kota Sabang – Perkara No. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    16. Kabupaten Kepulauan Talaud – Perkara No. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025
    17. Kabupaten Banggai – Perkara No. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025
    18. Kabupaten Gorontalo Utara – Perkara No. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025
    19. Kabupaten Bungo – Perkara No. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025
    20. Kabupaten Bengkulu Selatan – Perkara No. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025
    21. Kota Palopo – Perkara No. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    22. Kabupaten Parigi Moutong – Perkara No. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025
    23. Kabupaten Siak – Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025
    24. Kabupaten Pulau Taliabu – Perkara No. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Enggano Bengkulu

    Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Enggano Bengkulu

     

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa Magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Enggano Bengkulu, Selasa (25/2/2025), pukul 10.08.00 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, lokasi gempa Enggano ini berada pada koordinat 6.48LS, 102.25BT, dengan episenter gempa berada di laut 126 km barat daya Enggano Bengkulu.

    “Kedalaman gempa 10 km,” tulis BMKG.

    BMKG juga menyebutkan, gempa tidak berpotensi tsunami. Belum ada laporan kerusakan akibat gempa, namun warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

  • BMKG Prediksi Hujan Lebat Mengguyur Indonesia pada 25 Februari-3 Maret 2025

    BMKG Prediksi Hujan Lebat Mengguyur Indonesia pada 25 Februari-3 Maret 2025

    loading…

    BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem hujan lebat yang berpotensi mengguyur wilayah Indonesia sepekan ke depan pada periode 25 Februari hingga 3 Maret 2025. Foto/Ilustrasi/SindoNews

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem hujan lebat yang berpotensi mengguyur wilayah Indonesia sepekan ke depan pada periode 25 Februari hingga 3 Maret 2025. BMKG saat ini memantau adanya gangguan-gangguan atmosfer yang memberikan pengaruh terhadap kondisi cuaca di Indonesia hingga sepekan ke depan.

    Beberapa di antaranya yakni siklon tropis, gelombang atmosfer, dan sirkulasi siklonik. “Terpantaunya Siklon Tropis Bianca di Samudra Hindia Selatan Jawa, memberikan dampak tidak langsung terhadap potensi pertumbuhan awan hujan khususnya di wilayah Selatan Indonesia,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Selasa (25/2/2025).

    “Kondisi tersebut dapat menyebabkan signifikansi cuaca dengan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang di wilayah Lampung, Banten, dan pesisir Selatan Jawa Barat,” sambungnya.

    Selain itu, BMKG juga mendeteksi kombinasi gelombang atmosfer, yakni Low Frequency, Kelvin, dan Rossby Ekuatorial pada pekan ini masih berpotensi meningkatkan pembentukan pola sirkulasi siklonik dan aktivitas konvektif pada sebagian besar wilayah Sumatera, Kalimantan bagian barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

    “Hal tersebut tentu saja dapat menyebabkan potensi hujan dengan intensitas signifikan di beberapa wilayah di Indonesia menjadi lebih persisten,” ujarnya.

    Dinamika Atmosfer Sepekan ke Depan
    BMKG memprakirakan kondisi cuaca di Indonesia dalam sepekan ke depan masih dipengaruhi sejumlah fenomena atmosfer. Satu di antaranya adalah Siklon Tropis Bianca yang terletak di Samudra Hindia selatan Jawa.

    Siklon tropis ini bergerak ke arah barat-barat daya dengan kecepatan angin maksimum mencapai 55 knot, sehingga masih memberikan dampak tidak langsung terhadap peningkatan curah hujan di Sumatra bagian selatan dan sebagian Jawa.

    “Selain siklon tropis, sirkulasi siklonik juga terpantau di perairan barat Bengkulu dan Laut Arafura selatan Papua Selatan. Sirkulasi-sirkulasi ini memicu pembentukan daerah perlambatan angin (konvergensi) memanjang di Samudra Hindia barat Lampung, dan dari Laut Arafura hingga Papua Selatan bagian selatan,” tulis BMKG.

    Tidak hanya itu, BMKG juga mendeteksi bahwa gelombang ekuator, Monsun Asia, dan Madden-Julian Oscillation (MJO) juga ikut andil dalam peningkatan potensi cuaca signifikan di sebagian wilayah.

    Meskipun saat ini berada di fase 8 (Belahan Bumi bagian Barat dan Afrika), secara spasial MJO masih aktif di sebagian wilayah Maluku Utara, Maluku, serta sebagian besar Papua, yang berpotensi mempengaruhi dinamika atmosfer di daerah tersebut.

  • Harga Minyakita Tembus Rp17.200 per Liter, Bagaimana Antisipasi Pemerintah?

    Harga Minyakita Tembus Rp17.200 per Liter, Bagaimana Antisipasi Pemerintah?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan harga minyak goreng sederhana, Minyakita, yang saat ini melambung bahkan melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan, saat ini rata-rata harga Minyakita berada di level Rp17.200 per liter. 

    Untuk mengantisipasi kondisi ini, pemerintah telah meminta produsen minyak goreng agar menjadikan BUMN Pangan sebagai distributor 1 (D1). Dengan dipangkasnya alur distribusi, harga Minyakita diharapkan dapat terkendali.

    “Kita mengantisipasi, kita sudah meminta BUMN Pangan, kita sudah meminta produsen untuk menjadikan BUMN Pangan sebagai distributor 1 mereka sehingga itu memotong jalur distribusi,” kata Iqbal kepada awak media di Kantor Kemendag, Senin (24/2/2025).

    Selain itu, pemerintah juga mengadakan operasi pasar terhadap kebutuhan pokok termasuk Minyakita, agar dijual di bawah HET dan harga acuan.

    Badan Pangan Nasional melalui Panel Harga melaporkan status harga Minyakita masuk dalam zona merah atau intervensi, lantaran melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Berdasarkan data Panel Harga Bapanas, Senin (24/2/2025) pukul 20.41 WIB, harga Minyakita secara rata-rata nasional berada di level Rp17.649 per liter atau meningkat 12,41% dibanding HET yang dipatok pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

    Harga Minyakita di sejumlah daerah berada di zona merah. Zona merah menggambarkan status intervensi lantaran harganya berada di atas HET atau lebih dari 5%.

    Provinsi itu yakni Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Jawa Barat, Sumatra Barat, Lampung, Sulawesi Tengah, Bali, Gorontalo, Aceh, Bengkulu, Sumatra Selatan, dan Banten.

    Kemudian, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Papua Barat, Maluku Utara, Papua, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah. 

    Sementara itu, provinsi lainnya berada pada zona kuning. Zona kuning menggambarkan status waspada di atas HET atau di atas 0%—5%.

    Provinsi yang masuk dalam zona kuning yaitu Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.

  • MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang 2024 – Page 3

    MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang 2024 – Page 3

    Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan putusan akhir 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa pilkada tahun 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada hari ini, Senin (24/2/2025).

    Dilihat dari laman resmi MK, sidang putusan digelar di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB. Adapun sidang akan digelar secara pleno dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya. Demikian dilansir dari Antara.

    Pada PHPU Kada 2024, MK mulanya meregistrasi sebanyak 310 perkara. Kemudian, MK mengucapkan putusan dismissal terkait gugur atau tidaknya suatu perkara pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

    Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan rincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara bukan kewenangan MK.

    Terhadap 40 perkara yang berlanjut, Mahkamah telah menggelar sidang pembuktian pada 7–17 Februari 2025. Pada tahap ini, MK mendengarkan keterangan saksi maupun ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Adapun 40 perkara yang berlanjut itu terdiri atas 3 perkara sengketa pemilihan gubernur, 3 perkara sengketa pemilihan wali kota, dan 34 perkara sengketa pemilihan bupati. Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus oleh MK pada hari ini:

    Gubernur

    1. Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    3. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    Bupati

    1. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).