Konflik Agraria yang Tak Kunjung Usai
Seorang yang suka menulis
PENEMBAKAN
lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada 24 November 2025 menjadi alarm keras tentang betapa rapuhnya tata kelola agraria di Indonesia. Ketika tanah yang menjadi sumber hidup warga diperlakukan sebagai objek ekonomi semata, konflik hanya menunggu pemicu terakhir.
Di Pino Raya, pemicu itu hadir dalam bentuk buldoser yang meratakan tanaman milik warga dan dugaan senjata api yang meletus di tengah keributan.
Peristiwa bermula saat petani memergoki alat berat PT ABS merusak lahan garapan mereka. Protes spontan berubah menjadi benturan fisik. Situasi memanas, hingga muncul dugaan bahwa petugas keamanan perusahaan menembakkan pistol ke arah warga. Lima petani terluka di lutut, paha, betis, dada, dan rusuk bawah ketiak. Satu korban mengalami luka berat akibat tembakan di dada.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi para korban, tetapi upaya pendampingan tidak menghapus trauma yang tertanam. Penyelidikan masih berjalan. Kepolisian memeriksa izin dan kepemilikan senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.
Manajer kebun PT ABS mengaku tidak mengetahui keberadaan senjata api di tangan satuan keamanan perusahaan. Pengakuan ini justru menambah ketidakpastian dan memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengelolaan keamanan perusahaan. Reaksi publik berlangsung cepat.
WALHI Bengkulu mendesak kepolisian menetapkan tersangka. Komnas HAM mengecam penggunaan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan meminta Kementerian ATR/BPN segera menangani
konflik agraria
yang telah menahun. KontraS mengkritik lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan senjata oleh perusahaan. Mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat turun ke jalan, bahkan menyegel aula kantor BPN Bengkulu sebagai bentuk protes.
DPRD Bengkulu Selatan berencana memanggil PT ABS untuk dimintai keterangan. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan membentuk tim khusus dengan tenggat waktu satu bulan. Namun, pembentukan tim tidak serta-merta menyentuh akar persoalan yang sudah mengakar sejak 2012, ketika Surat Keputusan Bupati menetapkan izin lokasi perkebunan bagi PT ABS.
Konflik agraria Pino Raya bukan soal sengketa sesaat. Konflik ini mencerminkan masalah struktural dalam kebijakan agraria yang terlalu mudah mengorbankan ruang hidup warga.
Pino Raya bukan kasus tunggal. Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat 241 konflik pada tahun 2023 dengan ratusan ribu keluarga terdampak. Konflik di Rempang, Wadas, dan berbagai wilayah perkebunan sawit memperlihatkan pola yang serupa. Ketika hak ulayat atau tanah garapan tidak diakui, dan ketika izin perusahaan dikeluarkan tanpa konsultasi bermakna, benturan menjadi tak terhindarkan.
Di Rempang, proyek Eco City memicu perlawanan masyarakat adat Melayu Tua yang menolak relokasi dari kampung tua. Di Wadas, warga memprotes tambang andesit untuk Bendungan Bener karena khawatir kehilangan lahan pertanian dan mengalami kerusakan lingkungan.
Konflik sawit berlangsung konsisten selama satu dekade, termasuk kasus antara warga dengan PTPN V di Riau maupun berbagai perusahaan lainnya. Di sejumlah wilayah, konflik serupa dipicu oleh pertambangan, pembangunan Ibu Kota Nusantara, serta proyek strategis nasional lainnya.
Akar konflik sebenarnya jelas. Ketimpangan penguasaan tanah terlalu besar, kepastian hukum
hak atas tanah
sangat lemah, dan negara belum menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap masyarakat yang tinggal di atas tanah yang mereka kelola turun-temurun.
Konflik agraria tidak pernah berdiri di ruang kosong. Konflik adalah hasil dari keputusan administratif yang mengabaikan partisipasi publik. Proses konsultasi kerap bersifat formalitas. Dialog tidak ditempatkan sebagai mekanisme utama dalam penyelesaian masalah. Ketika konflik pecah, aparat dipanggil, warga terluka, dan negara kembali bertanya bagaimana semua ini bisa terjadi.
Penembakan di Pino Raya adalah cerminan kehadiran negara yang terlambat. Negara hadir hanya setelah ada korban. Padahal, pemerintah memiliki mandat untuk memastikan proses perizinan, pengawasan kepemilikan senjata, dan pengelolaan investasi berjalan tanpa melanggar hak dasar warga.
Penyelesaian konflik agraria membutuhkan komitmen yang lebih kuat daripada sekadar membentuk tim ad hoc. Beberapa langkah penting perlu menjadi agenda prioritas:
Reformasi agraria tidak dapat ditunda. Konflik agraria tidak boleh menjadi bab berulang yang terus ditulis dengan tinta darah warga.
Tragedi di Pino Raya seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan agraria. Petani adalah penjaga lanskap pangan, bukan ancaman bagi investasi. Tanah adalah sumber kehidupan, bukan sekadar angka dalam rencana bisnis.
Selama investasi lebih penting daripada keamanan rakyat, konflik akan terus muncul. Selama dialog tidak diberi ruang yang memadai, peluru akan terus menemukan korbannya. Negara memiliki pilihan yang jelas: memperbaiki tata kelola agraria atau membiarkan konflik Pino Raya menjadi bagian dari daftar panjang tragedi yang sebenarnya dapat dicegah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: BENGKULU
-
/data/photo/2025/11/24/69241ad862abd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Konflik Agraria yang Tak Kunjung Usai Nasional 3 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/01/692cc4afa787f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perlu Kategori Baru: Bencana Regional Nasional 2 Desember 2025
Perlu Kategori Baru: Bencana Regional
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014
BENCANA
besar yang menimpa tiga provinsi di Sumatera kembali menguji kesiapan negara dalam merespons keadaan darurat.
Pemerintah pusat telah bergerak, Presiden Prabowo Subianto turun langsung, dan pemerintah daerah di wilayah terdampak sudah berupaya maksimal.
Namun, persoalan yang paling mendasar justru berada pada dukungan koordinasi lintas daerah dan kerangka regulasi yang sudah tidak lagi memadai.
Dalam kacamata pemerintahan dan otonomi daerah, apa yang kita hadapi hari ini menunjukkan satu hal: Indonesia membutuhkan kategori baru dalam penanggulangan bencana—kategori “bencana regional”.
Kekosongan aturan ini membuat penanganan di lapangan tidak seefektif yang seharusnya.
Pulau Sumatera memiliki 10 provinsi. Tiga di antaranya terdampak langsung, sementara tujuh provinsi lain sebenarnya memiliki kemampuan dan sumber daya untuk membantu secara cepat.
Begitu pula provinsi di Jawa, Kalimantan, atau Sulawesi yang punya kapasitas logistik, peralatan, dan personel.
Namun, praktiknya, dukungan ini masih jauh dari optimal. Bantuan baru mengalir dari beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Padahal dalam situasi darurat, solidaritas antarprovinsi dalam satu pulau besar seharusnya bekerja otomatis—tanpa menunggu perintah panjang dan tanpa ketakutan berlebihan terhadap aturan administrasi.
Di sinilah letak persoalan besar itu: aturan yang ada tidak memberikan dasar yang cukup bagi daerah sebelah untuk bertindak cepat ketika bencana melintas beberapa provinsi sekaligus.
Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi hingga Riau sesuai pepatah “kabar buruk barambauan” ternyata tak terjadi.
UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana Alam hanya mengenal tiga tingkatan:
1. Bencana Kabupaten/Kota
2. Bencana Provinsi
3.
Bencana Nasional
Namun, bencana yang terjadi kini bukan lagi sekadar bencana provinsi, tapi sudah tiga provinsi di sebelah utara pulau Sumatera.
Rupanya alot sekali untuk bisa disebut memenuhi definisi administratif “bencana nasional”, setidaknya sudah seminggu sampai kini Presiden Prabowo belum menetapkan status bencananya.
Lalu, di mana posisi bencana yang berdampak lintas provinsi seperti sekarang? Jawabannya: tidak ada.
Inilah kekosongan yang membuat penanganan menjadi lambat dan sering mengambang.
Dengan adanya kategori bencana regional, di samping pusat, provinsi-provinsi di sekitar wilayah terdampak secara yuridis formal dapat bergerak mengulurkan tangan membantu daerah tetangganya.
Tidak perlu ada kekhawatiran pejabat daerah itu akan terjerat perkara administrasi atau audit setelah bencana berlalu, karena tindakan mereka memiliki dasar hukum yang jelas.
Kekosongan aturan ini harus segera diisi. Saya meyakini Kementerian Dalam Negeri dapat mengambil posisi terdepan untuk menginisiasi pembaruan regulasi tersebut.
Keputusan status bencana tidak boleh berlarut-larut. Hari demi hari berjalan, dan sementara itu korban yang memerlukan pertolongan terus bertambah.
Namun hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana apakah bencana provinsi atau bencana nasional. Ketidakpastian ini tentu menghambat koordinasi dan memperlambat mobilisasi sumber daya.
Padahal, prosedurnya jelas. BNPB seharusnya menilai: jumlah korban, luas kerusakan, gangguan pada pelayanan publik, kondisi pemerintahan lokal, skala geografis bencana.
Dengan lebih dari 400 korban jiwa dan kerusakan meluas di tiga provinsi, penetapan status seharusnya tidak lagi menjadi isu yang menunggu kajian terlalu panjang.
Dalam situasi darurat, ketegasan lebih penting daripada ketepatan absolut. Ketidakpastian justru akan memperparah penderitaan rakyat di lapangan yang membutuhkan makanan, obat-obatan, pakaian, dan akses logistik.
Dalam keadaan darurat, kita tidak boleh terlalu terpaku pada data yang belum lengkap. Bila wilayah telah teridentifikasi sebagai area terdampak paling parah, maka bantuan harus di-
drop
dengan segera—melalui helikopter, pesawat kecil, atau apa pun yang tersedia.
Tak perlu menunggu daftar rinci. Prinsipnya sederhana: “Turunkan dulu, selamatkan dulu.” Data dapat disempurnakan sambil bantuan berjalan.
Bencana di Sumatera hari ini, adalah alarm keras bagi negara. Sistem penanggulangan bencana kita harus segera diperbarui, terutama pada aspek kolaborasi dan koordinasi regional.
Tanpa itu, setiap bencana besar yang melampaui batas administratif provinsi akan mengulang masalah yang sama: lambat, tidak terarah, dan minim kepastian hukum.
Saya percaya Indonesia mampu bergerak lebih cepat dan lebih terstruktur. Namun, itu hanya mungkin jika:
Kita tidak bisa membiarkan regulasi lama menjadi penghambat keselamatan jiwa rakyat.
Saat bencana datang, yang mereka butuhkan hanyalah uluran tangan yang cepat—bukan rapat panjang atau perdebatan kewenangan.
Dan negara lewat kepemimpinan presiden harus hadir melalui kebijakan yang tegas, jelas, dan berpihak pada korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

BMKG Sebut Ancaman Bibit Siklon Tropis Kini Bergeser ke Selatan RI
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani mengungkap ancaman bibit siklon tropis mulai bergeser ke perairan selatan Indonesia. Daerah yang berpotensi terdampak meliputi Bengkulu, Sumatera bagian selatan, selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua. Pergeseran ini bisa memicu hujan lebat, banjir, hingga gelombang tinggi.
Saat ini BMKG bersama dengan BNPB sudah mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bersiaga terhadap bencana siklon tropis, bukan hanya bencana hidrometeorologi yang selama dapat ditangani.
-
/data/photo/2025/11/28/692997945a0e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lima Petani Sawit Tertembak di Bengkulu, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Versi Korban Regional 30 November 2025
Lima Petani Sawit Tertembak di Bengkulu, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Versi Korban
Tim Redaksi
BENGKULU, KOMPAS.com
– Kuasa Hukum lima petani korban penembakan keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Seluma, Ricki Pratama Putra, membantah kronologi versi keluarga pelaku. Ia menyebut penembakan berawal dari pendorongan terhadap seorang ibu yang berada di lokasi kejadian pada Senin (24/11/2025).
Pernyataan ini disampaikan Ricki menjawab pernyataan Sahlan Sirad, paman R, pelaku penembakan, yang sebelumnya mengeklaim bahwa R menembak karena dipukul terlebih dahulu dengan pelepah sawit oleh seorang ibu.
“Kami merasa informasi tersebut tidak benar dan memframing seolah penembakan tersebut dibenarkan, dan tidak dibarengi informasi serta perspektif dari korban,” tulis Ricki dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada
Kompas.com
, Sabtu (29/11/2025).
Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan keluarga pelaku keliru.
Menurut Ricki, tembakan terjadi sebelum ada dugaan penusukan atau pelaku terjatuh. “Kami membantah beberapa hal mengenai klaim R melalui pamannya Sahlan Sirad bahwa beliau R (terduga pelaku penembakan) melakukan penembakan setelah ditusuk sajam dan jatuh,” ujarnya.
Ricki kemudian merinci bantahan tersebut.
“Bahwa tidak benar terjadi pemukulan yang menggunakan pelepah sawit yang berduri. Bahwa tidak benar penembakan terjadi setelah dilakukan penusukan dan saat R terjatuh,” kata dia.
Ia menyebut pihaknya memiliki bukti kuat.
“Ini klaim yang tidak berdasar, kami mengantongi bukti yang terang menunjukkan bahwa semua dimulai karena saudara R (karyawan) mendorong saudari S sampai jatuh, sehingga saudari S membalas dan kemudian saudara R langsung melakukan penembakan ke arah warga dalam keadaan berdiri dan tidak memiliki luka apapun,” bebernya.
Ricki menambahkan, setelah tembakan pertama, warga mengejar pelaku. “Para warga kemudian mengejar saudara R yang berlari sambil menembak kembali sebanyak empat kali, sehingga total tembakan adalah sebanyak lima kali,” ujarnya.
Tembakan kelima mengenai lima warga, masing-masing BS, EH, ES, S, dan LS.
Sebelumnya, pada Senin (24/11/2025), Lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, ditembak oknum keamanan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Dodi Faisal, mengatakan aksi penembakan itu terjadi saat perusahaan hendak mendoser sejumlah lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
“Selama ini
konflik agraria
antara petani dengan perusahaan sudah terjadi cukup lama. Hari ini perusahaan mendoser (meratakan) lahan, masyarakat menahan maka terjadilah penembakan oleh oknum pengaman perusahaan,” kata Dodi, dikonfirmasi melalui telepon, Senin.
Menurut Dodi, lima korban penembakan itu yaitu Linsurman, Susanto, Edi Hermanto, Suhardin, dan Buyung.
“Datuk Buyung kena tembak dada sebelah kanan. Petani melihat pelaku penembak adalah keamanan perusahaan. Pistol sudah diamankan warga,” ungkap Dodi.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Akhyar Anugerah, mengatakan ia bersama tim sedang menuju lokasi kejadian.
“Kami masih dalam perjalanan. Sepengetahuan kami tidak ada aparat kepolisian melakukan pengamanan di lokasi tersebut,” jelas dia.
Ia menambahkan, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Kami masih mengumpulkan informasi,” jelas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4805074/original/056950300_1713422377-SPBU_BP-AKR_-_bp_ULTIMATE__4_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5370435/original/004193900_1759551853-Foto_3__9_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3952406/original/056196200_1646385041-FOTO.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
