provinsi: BENGKULU

  • Egrang, Permainan Tradisional yang Menyebar dan Bertahan di Nusantara

    Egrang, Permainan Tradisional yang Menyebar dan Bertahan di Nusantara

    Di Sumatera Barat, egrang dikenal dengan nama tengkak-tengkak. Nama tersebut berasal dari kata tengkak berarti pincang.

    Sementara di Bengkulu, kata yang sama merujuk pada sepatu bambu. Perbedaan penamaan menunjukkan bagaimana egrang beradaptasi dengan budaya lokal.

    Anak-anak yang bermain egrang melatih keseimbangan, fokus, dan keberanian. Di beberapa daerah, egrang dimainkan dalam lomba, baik untuk anak-anak maupun dewasa.

    Meskipun teknologi modern telah menggeser banyak permainan tradisional, egrang masih bertahan di beberapa komunitas. Beberapa sanggar budaya dan sekolah memasukkan egrang sebagai bagian dari pelestarian warisan nusantara.

    Di daerah pedesaan, egrang masih sering dimainkan saat perayaan festival rakyat. Permainan ini tidak hanya ditemukan di Indonesia.

    Beberapa negara Asia seperti Vietnam dan Filipina juga memiliki versi egrang dengan nama berbeda. Akan tetapi, egrang Indonesia tetap memiliki keunikan dalam bentuk dan cara memainkannya.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Gelar aksi, massa minta Bawaslu tindak pelaku rekayasa penangkapan cawabup Bengkulu Selatan

    Gelar aksi, massa minta Bawaslu tindak pelaku rekayasa penangkapan cawabup Bengkulu Selatan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    PSU Pilkada Bengkulu Selatan

    Gelar aksi, massa minta Bawaslu tindak pelaku rekayasa penangkapan cawabup Bengkulu Selatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 30 April 2025 – 18:14 WIB

    Elshinta.com – Dugaan rekayasa penangkapan terhadap calon wakil bupati (cawabup) nomor urut 2 Bengkulu Selatan Ii Sumirat dibawa dan diadukan ke Bawaslu RI. Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan mendatangi kantor Bawaslu RI di Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4). 

    Mereka meminta kepada Bawaslu pusat untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang telah menodai pelaksanaan demokrasi di daerah.

    “Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari. Bawaslu RI sebagai instansi yang bertugas mengawasi serta mencegah dan menindak pelanggaran pemilu atau pun pilkada mesti memberikan perhatian khusus,” kata koordinator aksi Ananda Faris.

    Dia mengatakan, operasi penangkapan secara tidak sah terhadap seorang calon dengan maksud memanipulasi fakta-fakta dan menyebar informasi menyesatkan ke pemilih, adalah modus kejahatan baru dalam sejarah Pilkada. Tindakan tersebut bukan saja masuk pelanggaran tindak pidana Pilkada. Bukan semata intimidasi dan persekusi, bukan pula seperti fitnah pada umumnya. 

    “Peristiwa di malam kelam itu adalah kejahatan besar dan luar biasa karena merupakan gabungan semua jenis pelanggaran dimaksud, direncanakan secara sistematis, terorganisir, dan masif untuk merusak reputasi, menggerus simpati pemilih, dan menurunkan partisipasi pemilih Suryatati-Ii Sumirat,” jelasnya.

    Faris menyampaikan, dalam peristiwa yang terjadi pada malam pemungutan suara ulang itu, Jumat 18 April 2025, cawabup Ii Sumirat tidak hanya mengalami penghadangan dan penggeledahan di tiga lokasi berbeda oleh segerombolan orang. 

    Hampir bersamaan waktunya, muncul narasi fitnah disertai gambar dan video yang disebarluaskan ke media sosial Facebook dan WhattApp bahwa Cawabup 02 telah ditangkap polisi. Informasi tersebut bahkan terus dihembuskan secara masif di sekitar lokasi TPS.

    Akibatnya, lanjut Faris, banyak masyarakat pemilih terutama pendukung paslon nomor 2 Suryatati-Ii Sumirat yang terpengaruh, mulai dari tidak jadi datang ke TPS alias memilih golput hingga pindah pilihan ke paslon lain. 

    “Di samping secara nyata merugikan paslon nomor 2 Suryatati-Ii Sumirat, peristiwa tersebut telah merusak sendi-sendi pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (asas luber dan jurdil) sebagaimana amanat konstitusi dan UU pemilu atau Pilkada,” tegasnya.

    Dilaporkan ke Bawaslu RI
    Sebelumnya, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat telah dilaporkan ke Polres dan Bawaslu Bengkulu Selatan. Namun karena kasus itu merupakan modus baru kejahatan Pilkada serta menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal, pihak paslon Suryatati-Ii Sumirat juga mengadukannya ke Bawaslu RI.

    “Modus kejahatan seperti ini dapat berulang di setiap momen pilkada dan bisa menimpa siapa saja yang ingin menjadi pejabat publik,” kata kuasa hukum Zetriansyah.

    Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat semakin sempurna karena direncanakan dengan matang, dilakukan secara terorganisir serta dijalankan di waktu atau timing yang tepat.

    “Itu terjadi sembilan jam sebelum waktu pencoblosan, di mana kemudian video dan narasi fitnah disebar masif ke pemilih melalui media sosial Facebook dan WA, juga dari mulut ke mulut di lokasi-lokasi TPS,” ujarnya.

    Dalam rentang waktu tersebut, lanjutnya, tidak ada waktu yang cukup bagi kubu paslon Suryatati-Ii Sumirat untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya.

    “Jangankan pemilih, tim paslon 02 saja banyak yang percaya, karena Ii Sumirat sendiri belum bisa dihubungi sampai pagi, mau konfirmasi ke siapa,” ungkapnya.

    Pihaknya meyakini kejahatan besar dan luar biasa tersebut sangat berpengaruh terhadap perolehan suara paslon Suryatati-Ii Sumirat. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Khofifah Digugat Warga Lamongan Buntut Tak Ada Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jatim – Halaman all

    Khofifah Digugat Warga Lamongan Buntut Tak Ada Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jatim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa digugat oleh seorang warga Kabupaten Lamongan bernama Alfiyah Nimah karena tidak adanya pemutihan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Timur.

    Dikutip dari Tribun Jatim, Alfiyah ingin agar kebijakan tersebut diterapkan di Jatim.

    Adapun gugatan ini berawal dari adanya kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan yang diterapkan di daerah lain seperti Jawa Barat yang diinisiasi oleh Dedi Mulyadi selaku gubernur.

    Gugatan ini pun ternyata sudah sampai di tahap sidang perdana pada Rabu (30/4/2025) hari ini.

    Namun, sidang tersebut berujung ditunda lantaran Biro Hukum Provinsi Jatim yang datang mewakili Khofifah belum mengantongi surat kuasa.

    Kuasa hukum Alfiyah, Mochammad Sholeh, menuturkan gugatan tersebut lantaran kliennya menilai pemutihan tunggakan pajak motor adalah kebijakan yang pro terhadap rakyat.

    Alfiyah berharap agar kebijakan tersebut turut diterapkan di Jatim di tengah kondisi ekonomi saat ini yang menurutnya tidak baik-baik saja.

    “Karena faktanya sekarang ekonomi sedang tidak baik-baik saja, masyarakat banyak yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau, tetapi memang lagi tidak punya uang,” ujar Sholeh.

    Di sisi lain, Sholeh turut menyoroti isu korupsi yang terjadi di Jawa Timur yang dianggap memicu persepsi negatif di masyarakat tentang pembayaran pajak.

    Namun, jika Khofifah menolak, Sholeh mengusulkan solusi alternatif yaitu penghapusan tunggakan pajak bagi kendaraan di bawah 2.000 cc.

    Dia mengatakan usulan itu bisa diterapkan lantaran mayoritas masyarakat menengah ke bawah dianggap tidak memiliki kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc.

    “Tentu tidak adil mobil Mercy dibeli dengan harga miliaran tapi bayar pajak tidak mau. Apalagi mobil mewah jenis Porsche, Ferrari kalau tidak diberi pengampunan masyarakat ke bawah ya gak bingung, wong selama ini hanya bisa lihat di TV. Harapannya Gubernur Khofifah bijak,” ucap Sholeh.

    Kata Pihak Khofifah

    Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono mengungkapkan hari itu datang ke sidang untuk mewakili Khofifah mengadvokasi kepentingan masyakarat Jawa Timur.

    Namun, ia mengaku untuk sementara belum bisa memberi komentar tentang substansi perkara karena belum menerima secara formal naskah gugatan. 

    “Saya belum layak menyampaikan isinya, kami akan mengikuti persidangan gugatan akan disampaikan pada sidang berikutnya. Dan saat itulah kami baru bisa mengetahui,” terang Adi.

    Daftar Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

    Berdasarkan catatan Tribunnews.com, ada 15 provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan, yaitu sebagai berikut.

    1. Aceh (sampai 31 Desember 2025)
    2. Kepulauan Riau (Januari-Juni 2025)
    3. Bengkulu (7 Januari-7 Mei 2025)
    4. Lampung (mulai 1 Mei 2025)
    5. Banten (10 April-30 Juni 2025)
    6. Jawa Barat (20 Maret-30 Juni 2025)
    7. Jawa Tengah (8 April-30 Juni 2025)
    8. Bali (mulai 5 Januari 2025)
    9. Kalimantan Utara (sampai 31 Desember 2025)
    10. Kalimantan Timur (8 April-30 Juni 2025)
    11. Kalimantan Selatan (5 Januari-31 Desember 2025)
    12. Kalimantan Barat (hingga Juli 2025)
    13. Kalimantan Utara (hingga 31 Desember 2025)
    14. Sulawesi Tengah (hingga 14 Mei 2025)
    15. Sulawesi Tenggara (hingga 31 Mei 2025)

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Alfiyah Warga Lamongan Gugat Gubernur Jatim Khofifah Soal Pajak Kendaraan, Ingin Tiru Jawa Barat”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hasanudin Aco)(Tribun Jatim/Tony Hermawan)

  • Kementerian HAM Soroti Segudang Pelanggaran di Balik Gurihnya Bisnis Sawit

    Kementerian HAM Soroti Segudang Pelanggaran di Balik Gurihnya Bisnis Sawit

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyoroti sederet pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada usaha sawit.

    Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM Giyanto mengatakan, isu pelanggaran HAM pada bisnis perkebunan sawit adalah adanya isu perdagangan orang.

    Berdasarkan penelitian OPPUK-Medan (2019), terdapat dugaan praktik modern trafficking alias perdagangan manusia dalam rekrutmen buruh harian lepas.

    “Bentuk pelanggaran terkait dengan bagaimana rekrutmen orang, dokumen, identitas, isu-isu lahan, perbudakan, perdagangan orang,” kata Giyanto dalam Diskusi Publik bertajuk Peluang Standarisasi Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit di Asean: Strategi Bisnis dan HAM Menghadapi Perang Dagang di Arya Duta Menteng, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Isu lainnya adalah adanya rekrutmen tanpa dokumen identitas lengkap, dugaan pemalsuan identitas, informasi perusahaan yang tujuan tidak jelas bagi calon pekerja hingga indikasi terhadap praktik perbudakan modern sejak 1990-an hingga kini.

    Selain itu, juga terdapat potensi pelanggaran HAM pada usaha sawit terhadap hak anak. Berdasarkan hasil penelitian Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) pada 2016, ditemukan isu anak di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

    Di sana, Yayasan PKPA melaporkan adanya dampak buruk dari perkebunan sawit yang tidak hanya terkait isu pekerja anak, melainkan juga melanggar hak-hak anak lainnya, baik anak-anak di perkebunan maupun anak-anak lingkar kebun

    Giyanto menuturkan, isu utama dari dampak perkebunan sawit terhadap anak adalah hilangnya tempat bermain anak, terbatasnya sumber air bersih hingga kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, pekerja anak.

    Kemudian, lingkungan yang tidak aman, anak ditinggalkan orang tua menjadi TKI/TKW karena hilangnya akses pekerjaan di desa, serta banyak orang tua yang bekerja di perkebunan.

    Di sisi lain, dia menyebut Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan tingkat produksi lebih dari 30 juta ton pada 2015. Dengan tingkat produksi yang tinggi, maka industri minyak sawit adalah salah satu produk pertanian andalan di sebagian besar wilayah Indonesia, utamanya di Sumatra dan Kalimantan.

    Hingga 2019, sebaran perkebunan kelapa sawit telah mencapai 26 provinsi, termasuk provinsi-provinsi di pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua.

    Tercatat, total luas perkebunan sawit indonesia menurut keputusan menteri pertanian No.833/KPTS/SR.020/M/12/2019, mencapai 16.381.959 hektare.

    Adapun, daerah terluas perkebunan sawit berada di provinsi Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Aceh, dan Bengkulu.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Elsam Wahyudi Djafar mengatakan, industri kelapa sawit sebagai bagian dari perkebunan adalah prioritas penting di dalam implementasi strategi nasional bisnis dan HAM.

    Namun, Wahyudi menyebut isu perang dagang yang melibatkan berbagai negara adidaya ekonomi, seperti China, Uni Eropa, dan Amerika Serikat (AS) akan memberikan pengaruh besar terhadap penerapan standar keberlanjutan kelapa sawit ke depan.

    ”Bagaimana Uni Eropa terus memproduksi berbagai regulasi untuk memastikan perlindungan terhadap kebebasan dasar warga negara Eropa melalui berbagai instrumen,” ujar Wahyudi.

    Salah satunya, sambung dia, yang berkaitan dengan larangan deforestasi alias kebijakan yang melarang masuknya produk ke pasar Uni Eropa jika terbukti berkontribusi terhadap deforestasi, maupun yang terkait dengan regulasi yang mewajibkan perusahaan untuk memastikan seluruh rantai pasok tidak melanggar HAM (human rights due diligence).

    Untuk itu, menurutnya, pemerintah perlu memastikan pengembangan standarisasi sawit yang sesuai dengan kepentingan nasional, termasuk bagaimana Indonesia bisa berkomitmen secara baik terhadap berbagai prinsip dan standar bisnis dan HAM di dalam pengembangan standar keberlanjutan.

    “Sehingga kita bisa menjangkau pasar yang juga lebih luas tanpa mengorbankan perlindungan dari petani, masyarakat lokal, masyarakat adat untuk tetap bisa kemudian haknya juga dipenuhi dan dilindungi,” tandasnya.

  • Laporan Elsam: 68 Konflik Sawit di RI pada 2024, Sengketa Lahan Mendominasi

    Laporan Elsam: 68 Konflik Sawit di RI pada 2024, Sengketa Lahan Mendominasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengungkap terdapat 68 konflik sawit sepanjang 2024. Angkanya naik dibandingkan dengan periode 2023 yang mencapai 60 konflik.

    Jika dilihat secara terperinci, laporan Elsam menunjukkan bahwa konflik sawit paling banyak terjadi pada Mei dan Desember 2024, dengan jumlah mencapai 9 kasus. Sementara itu, angka terendah terlihat pada April dan Februari 2024 yang masing-masing berjumlah satu dan dua kasus.

    Manajer Pengetahuan Elsam Sueb Zakaria mengatakan laporan data konflik sawit ini diperoleh dari pemberitaan media massa sepanjang 2024, mesin pencarian data, hingga validitas data diversifikasi.

    Sueb mengungkap mayoritas konflik sawit terjadi di daerah-daerah pusat produksi sawit. Kejadian konflik sawit tercatat paling banyak ditemukan di provinsi Riau, kemudian disusul Jambi dan Bengkulu.

    “Konflik terjadi di pusat-pusat produksi sawit, di Riau, Jambi, Bengkulu, dan sebagainya. Riau terbanyak yang kebetulan juga sebagai daerah sawit terluas di Indonesia,” kata Sueb dalam Forum Editor: Potret Konflik Sawit dan Pentingnya Penerapan Prinsip Keberlanjutan di Aryaduta Menteng, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Berdasarkan data Elsam, sengketa lahan menjadi konflik sawit utama sepanjang 2024 dengan porsi mencapai 70%. Kemudian konflik akibat persoalan kemitraan dan lingkungan menyusul dengan porsi terbesar kedua.

    “Kenapa konflik itu terjadi? Pemicunya 70% itu konflik lahan. Ada tumpang tindih lahan di sana, ada juga soal penyerebotan. Jadi ada yang legal, ada yang ‘tidak legal’,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan sengketa lahan legal mencakup situasi di mana perusahaan telah memperoleh izin usaha seluas yang digarap, tetapi lokasi lahan berbenturan atau tumpang tindih dengan kepemilikan oleh masyarakat setempat yang tidak memiliki kepemilikan. Pemicu lainnya adalah terkait isu lingkungan hingga ketenagakerjaan atau perburuhan.

    Alhasil, konflik sawit kerap berakhir pada penangkapan sebanyak 45 orang, kriminalisasi 34 orang, dan serangan fisik sebanyak 11 orang pada tahun lalu.

    “Kriminalisasi itu diproses lebih lanjut, kalau penangkapan jadi setelah kerusuhan, setelah bentrok misalnya, pasti ada banyak petani ataupun peserta demonstrasi itu ditangkap, tapi kemudian dilepas lagi,” tuturnya.

    Menurutnya, bergulirnya konflik sawit di Indonesia salah satunya dipicu oleh sengketa lahan dan ketimpangan akses terhadap tanah.

    “Misalnya izin usaha yang dikeluarkan pemerintah itu sering berkonflik dengan masyarakat, terutama untuk masyarakat yang sudah lama tinggal di sana. Sisi lainnya adalah soal masyarakat adat,” ujarnya.

    Selain itu, dia memandang konflik sawit juga sering terjadi lantaran adanya penyerobotan tanah dan lahan yang dilakukan secara sengaja. Adapula faktor kegagalan skema kemitraan, lemahnya implementasi dan penegakan hukum, serta mekanisme penyelesaian yang tidak efektif.

    Menurutnya, mekanisme penyelesaian seperti pengadilan acap kali memakan waktu, dengan hasil yang jarang memenangkan masyarakat.

    “Kalaupun ada kemenangan di pihak masyarakat, itu kasusnya sangat jarang sekali, itu eksekusinya juga tidak dapat dilakukan,” kata Sueb.

    Mekanisme lain yang seringkali digunakan di dalam penyelesaian konflik sawit adalah mediasi. Sayangnya, mediasi yang digunakan tidak dilakukan secara profesional. Sueb mengatakan masyarakat umumnya hanya memperoleh ganti rugi, dengan hasil yang tidak memuaskan

    “Akibatnya, karena persoalan yang tidak selesai itu, konflik terus terjadi karena penyelesaian itu tidak memuaskan,” kata dia.

  • Cuaca Panas Mendidih Sampai Kapan di RI? Ini Kata BMKG

    Cuaca Panas Mendidih Sampai Kapan di RI? Ini Kata BMKG

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Cuaca panas mendidih seperti ‘neraka bolong’ mulai dirasakan warga Indonesia. Matahari menyengat yang disertai angin panas merupakan penanda masuknya musim kemarau.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan sebagian besar wilayah Indonesia saat ini dalam periode peralihan dari musim hujan menuju kemarau.

    Selain itu, di pekan ke-II April 2025, sebagian kecil atau sebanyak 2% Zona Wilayah Musim (ZOM) sudah memasuki musim kemarau.

    Secara umum, kondisi atmosfer masih relatif basah, dengan kelembaban udara rata-rata pada kisaran 70-90%. Hal ini membuat potensi pertumbuhan awan-awan hujan masih ada, tetapi bersifat sporadis.

    “Meskipun demikian, kondisi udara yang terasa panas dan suhu maksimum melebihi 35 C terjadi di sejumlah wilayah Indonesia selama sepekan terakhir,” tertera dalam keterangan resmi di laman BMKG.

    Lebih perinci, BMKG mengatakan suhu maksimum tertinggi dalam sepekan terakhir terukur di Stasiun Meteorologi Juanda, Jawa Timur (37.9 C); di Stasiun Meteorologi Tanah Merah, Papua Selatan (37 C); dan di Balai Besar MKG Wilayah II Tangerang Selatan (35.4C).

    Alasan Cuaca Panas Mendidih di RI

    BMKG menyebut ada beberapa faktor yang memengaruhi cuaca panas mendidih di beberapa wilayah RI. Misalnya, langit yang cerah tanpa banyak awan sehingga pemanasan menjadi maksimal.

    Lalu, posisi semu Matahari yang saat ini berada di dekat ekuator dan bergeser secara semu ke utara dengan posisi deklinasi terakhir pada 11.2 LU, yang berdampak pada penyinaran Matahari yang lebih optimum ke wilayah Indonesia.

    “Kondisi tersebut diperparah dengan kecepatan angin yang relatif lemah di beberapa lokasi, sehingga menyebabkan distribusi panas tidak terjadi, dan memperparah akumulasi panas di permukaan,” tertulis dalam keterangan BMKG.

    Tak cuma itu, kombinasi kelembaban udara yang relatif tinggi di Indonesia dan suhu udara yang optimal menyebabkan udara yang terasa di badan akan lebih tinggi dibanding normalnya.

    Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek di RI

    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengatakan musim kemarau 2025 di RI memang mulai terjadi sejak April dan berlangsung secara bertahap. BMKG memprediksi musim kemarau tahun ini akan terjadi lebih singkat dari biasanya di sebagian besar wilayah RI.

    Prediksi tersebut berdasarkan pemantauan dan analisis dinamika iklim global dan regional yang dilakukan BMKG hingga pertengahan April 2025.

    Lebih perinci, dijelaskan bahwa fenomena iklim global seperti El Nino-Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) saat ini berada dalam fase netral, yang menandakan tidak adanya gangguan iklim besar dari Samudra Pasifik maupun Samudra Hindia hingga semester II tahun 2025.

    Kendati demikian, suhu muka laut di wilayah Indonesia cenderung lebih hangat dari normal dan diperkirakan bertahan hingga September, yang dapat memengaruhi cuaca lokal di Indonesia.

    Dwikorita mengungkapkan bahwa puncak musim kemarau akan terjadi pada Juni hingga Agustus 2025, dengan wilayah-wilayah seperti Jawa bagian tengah hingga timur, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku diperkirakan mengalami puncak kekeringan pada Agustus 2025.

    Terkait sifat musim kemarau 2025, sekitar 60% wilayah diprediksi mengalami kemarau dengan sifat normal, 26% wilayah mengalami kemarau lebih basah dari normal, dan 14% wilayah lainnya lebih kering dari biasanya.

    Imbauan BMKG ke Warga RI Hadapi Musim Kemarau

    Dalam menghadapi musim kemarau yang panas mendidih, BMKG mengimbau masyarakat Indonesia untuk menjaga ketahanan tubuh dari paparan sinar Matahari. Simak selengkapnya:

    Menggunakan pelindung/tabir surya untuk menghindari paparan langsung sinar matahari.
    Menjaga kecukupan cairan tubuh terutama bagi yang beraktivitas di luar ruangan saat siang hari supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan, dan dampak buruk lainnya.
    Waspada terhadap kemungkinan hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.
    Menjauhi wilayah terbuka ketika terjadi hujan yang disertai petir, serta menjauhi pohon, bangunan dan infrastruktur yang sudah rapuh ketika terjadi hujan yang disertai angin kencang.
    Siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat terjadi kapan saja.
    Memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG.

    Prospek Cuaca Sepekan ke Depan dari BMKG

    BMKG mengatakan selama sepekan ke depan wilayah Indonesia masih dipengaruhi pola peralihan musim dengan perbedaan suhu udara yang signifikan pada pagi sampai siang hari.

    Proses konvektif yang tinggi pada pagi hingga siang hari akibat intensitas radiasi Matahari akan menyebabkan pertumbuhan potensi hujan lokal pada sore hingga malam hari.

    Adapun hujan yang terjadi umumnya bersifat tidak merata dengan intensitas sedang hingga lebat dan durasi singkat, yang berpotensi disertai kilat dan angin kencang.

    29 April – 1 Mei 2025

    Hujan Lebat : Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
    Angin Kencang : Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Papua Selatan.

    2 – 5 Mei 2025

    Hujan Lebat : Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
    Angin Kencang : Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Selatan.

    Nah, itu dia beberapa penjelasan BMKG terkait musim kemarau yang membuat cuaca panas mendidih di wilayah RI. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

  • Mendes sebut Kopdes wujud upaya bawa desa bangkit dari kemiskinan

    Mendes sebut Kopdes wujud upaya bawa desa bangkit dari kemiskinan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendes sebut Kopdes wujud upaya bawa desa bangkit dari kemiskinan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 30 April 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membawa desa bangkit dari kemiskinan.

    “Cita-cita Bapak Presiden itu, dengan Koperasi Desa Merah Putih, semua desa bangkit, tidak ada lagi desa yang miskin,” kata Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menanggapi pertanyaan Komisi V DPR mengenai detail pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

    Selain kemiskinan, ujar Yandri melanjutkan, pembentukan Koperasi Desa juga bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap obat-obatan, beras, tidak berurusan dengan rentenir.

    “Kopdes ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang susah dapat obat, dapat beras yang sesuai jangkauannya, tidak terjebak dengan rentenir, hasil panennya bisa disimpan agar tidak cepat busuk. Kira-kira begitu mimpinya,” kata dia.

    Sebagaimana dimuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kopdes diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

    Dalam instruksi itu, Presiden Prabowo juga melibatkan peran strategis kementerian dan pemerintah daerah. Misalnya, Kementerian Koperasi bertugas menyusun model bisnis koperasi, modul pendirian, serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital, Kementerian Desa memfasilitasi pengadaan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat desa.

    Saat ini, ujar Yandri, sejumlah daerah mulai membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih lewat Musyawarah Desa Khusus. Daerah yang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus, di antaranya adalah adalah Provinsi Bengkulu dan Jawa Barat.

    “Sampai sekarang, beberapa provinsi telah selesai Musyawarah Desa Khususnya. Kemarin, kami ke Jawa Barat bersama Pak Gubernur Jawa Barat. Sebelumnya, kami ke Bengkulu. Besok, kami ke Jawa Timur,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Terciduk Berada di Rumah Anggota PPK Saat Dini Hari, Ketua KPU Kabupaten Kaur Bengkulu Dicopot – Halaman all

    Terciduk Berada di Rumah Anggota PPK Saat Dini Hari, Ketua KPU Kabupaten Kaur Bengkulu Dicopot – Halaman all

    Dalam putusan perkara nomor 258-PKE-DKPP/X/2024, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras sekaligus Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Muklis

    Tayang: Rabu, 30 April 2025 00:40 WIB

    Bawaslu RI

    KETUA KPU KAUR DICOPOT – Ratna Dewi Pettalolo menyatakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Muklis Ariyanto dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Kaur, Bengkulu setelah dinilai melanggar etik penyelenggara pemilu 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Muklis Ariyanto dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Kaur, Bengkulu setelah dinilai melanggar etik penyelenggara pemilu. 

    Pencopotan ini dipicu keberadaan Muklis di rumah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Kemuning, Hensi Handispa, pada dini hari, yang menimbulkan kegaduhan warga.

    Dalam putusan perkara nomor 258-PKE-DKPP/X/2024, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras sekaligus Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Muklis. 

    Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menyebut tindakan itu menimbulkan syak wasangka dan mencederai prinsip tertib dan profesional penyelenggara pemilu.

     “Bahwa benar pada malam tanggal 1 Juli 2024 hingga dini hari 2 Juli 2024, teradu I (Muklis) dan teradu II (Hensi) berada di rumah yang sama,” ujar Ratna saat membacakan putusan di Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Ratna juga mengatakan, tindakan Hesni yang tidak menghiraukan Ketua RT saat berada di rumahnya telah menimbulkan syak wasangka warga sekitar dan menimbulkan keyakinan telah terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya di rumah Hesni.

    Hensi turut dijatuhi sanksi Peringatan Keras.

    DKPP menilai keduanya melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

     

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Harga BBM Pertamina Hari Ini 29 April 2025: Cek Update Terbaru! – Page 3

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 29 April 2025: Cek Update Terbaru! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menjelang akhir April 2025, harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual PT Pertamina (Persero) masih belum mengalami perubahan. Harga jual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tercatat stabil sejak awal bulan ini.

    Penetapan harga BBM ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut merupakan revisi dari Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.

    Berdasarkan laman resmi Pertamina, Selasa (29/4/2025), harga BBM jenis Pertamax masih dibanderol Rp 12.800 per liter di wilayah Aceh, Sabang, dan Sumatera Utara. Sementara itu, di Pulau Jawa dan Bali, harga Pertamax tercatat Rp 12.500 per liter.

    Tak hanya Pertamax, harga jenis BBM lainnya seperti Pertalite, Pertamax Turbo, dan solar bersubsidi maupun non-subsidi juga belum berubah di sejumlah provinsi. Berikut daftar harga BBM Pertamina per liter di beberapa wilayah:

    Pulau Sumatera dan sekitarnya:

    1. Aceh

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

    2. Free Trade Zone Sabang

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 11.800
    Pertamax Turbo: –
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 12.750
    Pertamina Dex: –

    3. Sumatra Utara

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

    4. Sumatra Barat

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 13.050
    Pertamax Turbo: Rp 14.100
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 14.200
    Pertamina Dex: Rp 14.500

    5. Riau

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 13.050
    Pertamax Turbo: Rp 14.100
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 14.200
    Pertamina Dex: Rp 14.500

    6. Kepulauan Riau

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 13.050
    Pertamax Turbo: Rp 14.100
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 14.200
    Pertamina Dex: Rp 14.500

    7. Free Trade Zone Batam

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 11.900
    Pertamax Turbo: Rp 12.850
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 12.900
    Pertamina Dex: Rp 13.200

    8. Jambi

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

    9. Bengkulu

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 13.050
    Pertamax Turbo: Rp 14.100
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 14.200
    Pertamina Dex: Rp 14.500

    10. Sumatra Selatan

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

    11. Bangka Belitung

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

    12. Lampung

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

     

  • Cuaca Panas Mendidih Bak Neraka Hantam Wilayah RI, Ini Penjelasan BMKG

    Cuaca Panas Mendidih Bak Neraka Hantam Wilayah RI, Ini Penjelasan BMKG

    Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa hari terakhir, warga Jakarta mulai merasakan terik Matahari yang menyengat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan sebagian besar wilayah Indonesia memang dalam periode peralihan dari musim hujan menuju kemarau.

    Selain itu, di pekan ke-II April 2025, sebagian kecil atau sebanyak 2% Zona Wilayah Musim (ZOM) sudah memasuki musim kemarau.

    Secara umum, kondisi atmosfer masih relatif basah, dengan kelembaban udara rata-rata pada kisaran 70-90%. Hal ini membuat potensi pertumbuhan awan-awan hujan masih ada, tetapi bersifat sporadis.

    “Meskipun demikian, kondisi udara yang terasa panas dan suhu maksimum melebihi 35 C terjadi di sejumlah wilayah Indonesia selama sepekan terakhir,” tertera dalam keterangan resmi di laman BMKG, Selasa (29/4/2025).

    Lebih perinci, BMKG mengatakan suhu maksimum tertinggi dalam sepekan terakhir terukur di Stasiun Meteorologi Juanda, Jawa Timur (37.9 C); di Stasiun Meteorologi Tanah Merah, Papua Selatan (37 C); dan di Balai Besar MKG Wilayah II Tangerang Selatan (35.4C).

    BMKG menyebut ada beberapa faktor yang memengaruhi cuaca panas mendidih di beberapa wilayah RI. Misalnya, langit yang cerah tanpa banyak awan sehingga pemanasan menjadi maksimal.

    Lalu, posisi semu Matahari yang saat ini berada di dekat ekuator dan bergeser secara semu ke utara dengan posisi deklinasi terakhir pada 11.2 LU, yang berdampak pada penyinaran Matahari yang lebih optimum ke wilayah Indonesia.

    “Kondisi tersebut diperparah dengan kecepatan angin yang relatif lemah di beberapa lokasi, sehingga menyebabkan distribusi panas tidak terjadi, dan memperparah akumulasi panas di permukaan,” tertulis dalam keterangan BMKG.

    Tak cuma itu, kombinasi kelembaban udara yang relatif tinggi di Indonesia dan suhu udara yang optimal menyebabkan udara yang terasa di badan akan lebih tinggi dibanding normalnya.

    Imbauan BMKG ke Warga RI Hadapi ‘Neraka Bolong’

    Dalam menghadapi musim kemarau yang panas mendidih, BMKG mengimbau masyarakat Indonesia untuk menjaga ketahanan tubuh dari paparan sinar Matahari. Simak selengkapnya:

    Menggunakan pelindung/tabir surya untuk menghindari paparan langsung sinar matahari.
    Menjaga kecukupan cairan tubuh terutama bagi yang beraktivitas di luar ruangan saat siang hari supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan, dan dampak buruk lainnya.
    Waspada terhadap kemungkinan hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.
    Menjauhi wilayah terbuka ketika terjadi hujan yang disertai petir, serta menjauhi pohon, bangunan dan infrastruktur yang sudah rapuh ketika terjadi hujan yang disertai angin kencang.
    Siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat terjadi kapan saja.
    Memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG.

    Prospek Cuaca Sepekan ke Depan dari BMKG

    BMKG mengatakan selama sepekan ke depan wilayah Indonesia masih dipengaruhi pola peralihan musim dengan perbedaan suhu udara yang signifikan pada pagi sampai siang hari.

    Proses konvektif yang tinggi pada pagi hingga siang hari akibat intensitas radiasi Matahari akan menyebabkan pertumbuhan potensi hujan lokal pada sore hingga malam hari.

    Adapun hujan yang terjadi umumnya bersifat tidak merata dengan intensitas sedang hingga lebat dan durasi singkat, yang berpotensi disertai kilat dan angin kencang.

    29 April – 1 Mei 2025

    Hujan Lebat : Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
    Angin Kencang : Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Papua Selatan.

    2 – 5 Mei 2025

    Hujan Lebat : Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
    Angin Kencang : Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Selatan.

    (fab/fab)