provinsi: BENGKULU

  • BMKG prediksi hujan ringan di sebagian besar wilayah Indonesia

    BMKG prediksi hujan ringan di sebagian besar wilayah Indonesia

    logo BMKG

    BMKG prediksi hujan ringan di sebagian besar wilayah Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada Kamis.

    “Hari ini diprakirakan cerah berawan di Kota Banda Aceh,” kata prakirawan Zhenny Husna dalam saluran Youtube BMKG, di Jakarta.

    Kemudian hujan dengan intensitas ringan diprakirakan turun di sejumlah daerah, yakni Kota Medan, Pekanbaru, Padang, dan Tanjung Pinang. BMKG memprakirakan awan tebal menyelimuti Kota Pangkalpinang, Hujan dengan intensitas ringan diprakirakan turun di Kota Bengkulu, Jambi, Palembang, dan Bandarlampung.

    “Beralih ke Pulau Jawa, hari ini diprakirakan cuaca di Kota Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya berawan tebal,” kata dia.

    Kemudian terdapat potensi hujan dengan intensitas ringan di Kota Serang dan Jakarta. Untuk Pulau Bali dan Nusa Tenggara, BMKG memprakirakan cuaca berawan di Kota Denpasar dan Mataram. Kemudian untuk cuaca di Kota Kupang diprediksi udara kabur. Selanjutnya untuk Pulau Kalimantan, BMKG memprediksi cerah berawan di Kota Banjarmasin dan berawan di Kota Palangkaraya.

    “Berawan tebal di Kota Samarinda, serta hujan ringan di Kota Tanjung Selor dan Pontianak,” katanya.

    Selanjutnya untuk Pulau Sulawesi, hari ini diprediksi awan tebal menyelimuti cuaca di Kota Manado, Gorontalo, dan Kendari. Hujan dengan intensitas ringan di Kota Palu dan Makassar, serta hujan dengan intensitas sedang di Kota Mamuju. Untuk wilayah timur Indonesia, BMKG memprakirakan cuaca berawan di Kota Jayapura dan udara kabur di Kota Merauke.

    Sementara cuaca di Kota Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, dan Jayawijaya diprediksi akan turun hujan dengan intensitas ringan hari ini.

    Sumber : Antara

  • Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Kasus Apa?

    Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Kasus Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah memeriksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan mega mall Bengkulu.

    Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan itu berlangsung di Kejagung. Namun, pemeriksaan dilakukan penyidik Kejati Bengkulu.

    “Yang diperiksa tadi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ya,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

    Anang mengemukakan alasan pemeriksaan itu dilakukan di Kejagung lantaran Helmi Hasan tengah berada di Jakarta dan bersedia diperiksa.

    Di samping itu, penyidik Kejati Bengkulu juga tengah melakukan pemeriksaan tersangka baru dalam perkara kasus dugaan korupsi batubara yaitu, Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM), David Alexander Yowomo (DA).

    “Kebetulan yang bersangkutan sangat kooperatif ada di Jakarta dan bersedia diperiksa serta tim penyidik Kejati bengkulu yang memeriksa juga ada pemeriksaan kasus lain kasus batubara,” pungkasnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) berawal dari pengalihan status lahan Mega Mall dan PTM Bengkulu dari HPL menjadi SHGB.

    Selanjutnya, SHGB tersebut dijadikan jaminan ke perbankan oleh pihak ketiga. Namun, kredit terhadap bank ini terjadi penunggakan. 

    Adapun, dua aset itu juga menjadi jaminan ke empat perbankan sejak 2004. Dengan demikian, atas peristiwa dugaan korupsi ini membuat Pemkot tidak mendapatkan pendapatan dari pajak atas dua aset itu.

  • Komisaris Perusahaan Tambang jadi Tersangka Kasus Batu Bara di Bengkulu

    Komisaris Perusahaan Tambang jadi Tersangka Kasus Batu Bara di Bengkulu

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menetapkan Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM), David Alexander Yowomo (DA) sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

    Asisten Pengawas Penyidikan Kejati Bengkulu Andri Kurniawan mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya mengantongi dua alat bukti yang cukup.

    “Untuk DA ini adalah satu komisaris, kebetulan yang bersangkutan secara aktif, terlibat di dalam proses penambangan batu bara,” ujar Andri di Kejagung, Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan, David diduga bersekongkol pejabat penyelenggara negara, yakni Kepala PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri dalam memanipulasi data penambangan batu bara.

    Modus manipulasi data itu, kata Andri, dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti hingga pajak kepada negara.

    “Menghindari pembayaran royalti dan juga ada beberapa kewajiban terhadap negara termasuk pajak dan segala macam,” imbuh Andri.

    Atas perbuatannya, David dipersangkakan pasal 2 dan 3 ayat (1) jo pasal 18 ayat (2) dan (3) pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau pasal 55 KUHP.

    Di samping itu, David diperiksa dan ditetapkan tersangka di Kejagung. Hal tersebut dilakukan karena David sempat mangkir dipanggil Kejati Bengkulu.

    Adapun, Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp500 miliar akibat adanya manipulasi data tersebut.

    “Kerugian estimasi dari penyidik ini kurang lebih sekitar Rp500 miliar,” kata Anang.

    Sekadar informasi, David menjadi tersangka ke-8 dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka mulai dari Imam Sumantri.

    Selanjutnya, Direktur PT RSM Edhie Santosa (EDH); Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy (BH); General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy (SH).

    Direktur Utama Tunas Bara jaya Julius Soh (JH); Marketing PT Inti Bara Perdana; Agusman; dan Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman.

  • DPD Dorong Kopdes Merah Putih Selesaikan Masalah Kesenjangan Harga TBS Sawit

    DPD Dorong Kopdes Merah Putih Selesaikan Masalah Kesenjangan Harga TBS Sawit

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin menilai kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dapat membuat harga tandan buah segar kelapa sawit lebih stabil.

    Dia menyoroti kesenjangan harga TBS kelapa sawit antar daerah yang salah satunya dikeluhkan oleh banyak masyarakat di provinsi Bengkulu.

    “Banyak laporan dan aspirasi yang masuk ke kami terkait perbedaan harga TBS kelapa sawit. Kami memaklumi fenomena ini tentunya disebabkan oleh banyak faktor di masing-masing daerah,” ujar Sultan dikutip dari keterangan resminya, Rabu (30/7/2025).

    Menurutnya, perbedaan harga TBS yang signifikan antara Bengkulu dengan Jambi, Lampung dan Riau misalnya lebih banyak disebabkan mekanisme pasar yang membentuk persaingan harga antarpengumpul.

    Untuk itu, dia menuturkan semakin banyak pengumpul dan industri pengolahan sawit di suatu daerah, makin mahal harga TBS.

    “Sementara jumlah pabrik kelapa sawit di Bengkulu masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan PKS di provinsi lainnya. Oleh karena itu, kami meminta agar Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap desa perlu mengambil bagian dalam industri sawit,” tegas Mantan aktivis KNPI itu.

    Kehadiran KMP, kata Sultan, bisa menjadi solusi ketidakpastian dan kesenjangan harga TBS di daerah. Demikian untuk urusan pupuk dan persoalan harga komoditas perkebunan lainnya seperti karet.

    “Karet menjadi salah satu komoditas andalan Indonesia yang patut diberikan perhatian oleh pemerintah. Kami akan menyampaikan perihal kesenjangan harga TBS ini ke pihak pemerintahan untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

  • Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada di Aceh Sampai Papua

    Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada di Aceh Sampai Papua

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi frekuensi 1,4 Ghz. Lelang tersebut untuk layanan akses nirkabel pita lebar dengan tujuan memperluas jangkauan internet tetap serta pemerataan transformasi di Indonesia.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya dikutip Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan pihaknya memastikan pita frekuensi dimanfaatkan secara maksimal. Dengan begitu dapat meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

    Proses seleksi akan dilakukan melalui sistem e-Auction. Penyelenggara yang ingin mengikutinya bisa mengambil akun pada 11-13 Agustus dan melakukan reservasi paling lambat 8 Agustus 2025 mendatang.

    Lelang frekuensi ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

    Terdapat tiga regional yang ditetapkan sebagai objek seleksi. Objek seleksi ini memiliki rentang frekuensi 1432 MHz hingga 1512 Mhz, untuk total lebar pita 80 Mhz:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cuaca di kota-kota besar umumnya diprakirakan hujan ringan

    Cuaca di kota-kota besar umumnya diprakirakan hujan ringan

    logo BMKG

    BMKG: Cuaca di kota-kota besar umumnya diprakirakan hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 30 Juli 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sejumlah kota-kota besar di Indonesia, Rabu, pada umumnya diguyur hujan dengan intensitas ringan.

    “Di pulau Jawa, Serang, DKI Jakarta, Bandung, dan Semarang berpotensi diguyur hujan ringan. Sementara Yogyakarta dan Surabaya berawan tebal,” kata Prakirawan BMKG Efa Septiani dalam siaran prakiraan cuaca di Jakarta.   

    Di wilayah Sumatera, wilayah yang berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang yakni di Medan, Pekanbaru, Padang, Tanjung Pinang, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, dan Bandar lampung. Sementara Aceh berpotensi diselimuti awan dan Bengkulu berpotensi hujan lebat disertai kilat. 

    “Untuk Kota Bali dan Kupang diprakirakan hujan ringan. Mataram diprediksi berawan tebal,” kata dia.

    Selanjutnya, kata dia, di Pulau Kalimantan, secara umum diselimuti awan tebal seperti di kota Pontianak, Samarinda, Palangka Raya, dan Banjarmasin. Adapun Tanjung Selor diprakirakan diguyur hujan ringan.  Berpindah ke wilayah Sulawesi, lanjutnya, Kota Mamuju dan Palu berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang. Adapun Manado, Gorontalo, Kendari, dan Makassar berawan.

    Di wilayah Indonesia Timur kota yang berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang yakni Sorong, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke. Adapun Ambon, Ternate, Manokwari, dan Nabire diprakirakan berawan tebal.

    “Bagi yang ingin mengetahui cuaca secara khusus yang diperbaharui setiap tiga jam dapat memantau di aplikasi BMKG,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Ketua DPD Terima Aspirasi dari Guru-Pelajar NU Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Ketua DPD Terima Aspirasi dari Guru-Pelajar NU Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Jakarta

    Ketua DPD RI Sultan Najamudin mengaku menerima aspirasi dari Persatuan Guru Nahdhlatul Ulama (Pergunu) dan Ikatan Pelajar NU (IPNU) Wilayah Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sultan mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

    “Kita ingin baik para pengajar dan pelajar NU mendapatkan perhatian dalam terutama pada infrastruktur lembaga pendidikan juga kesejahteraan guru dan dosennya,” kata Sultan kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

    Sultan menerangkan kualitas pendidikan sangat diperlukan saat ini. Dia menyebut pendidikan yang berkualitas dapat mewujudkan cita-cita Indonesia emas 2045.

    “Dengan pendidikan berkualitas dan kolaborasi pemerintah dan ormas insyaallah kita mampu mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Sultan juga berbicara NU mempunyai peran besar terhadap program yang tengah dijalankan pemerintah. Sultan mengatakan NU sebagai ormas terbesar di Indonesia mempunyai peran dalam mendukung program prioritas seperti makan bergizi gratis (MBG) hingga sekolah rakyat.

    (whn/whn)

  • Lelang Frekuensi 1,4 GHz, Komdigi Lakukan Ini Demi Internet 100 Mbps

    Lelang Frekuensi 1,4 GHz, Komdigi Lakukan Ini Demi Internet 100 Mbps

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuka seleksi frekuensi 1,4 GHz yang diperuntukkan layanan akses nirkabel pitalebar atau broadband wireless access (BWA). Lebar pita 80 MHz di spektrum tersebut dibagi ke dalam 15 zona di tiga regional.

    Komdigi mengatakan bahwa penggunaannya nanti diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.

    Adapun, 15 zona tersebut Komdigi bagi ke dalam tiga regional yang mencakup seluruh wilayah Tanah Air, yaitu di antaranya:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatera Utara
    Zona 2 : Sumatera Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    Di tiga regional tersebut rentang frekuensinya dari 1432 – 1512 MHz yang terdiri dari satu blok dengan lebar pita 80 MHz. Mode frekuensinya time division duplex (TDD) dengan masa berlaku IPFR 10 tahun.

    “Pita frekuensi yang menjadi objek seleksi meliputi rentang1432 MHz hingga 1512 MHz, dengan total lebar pita80 MHz. Frekuensi ini direncanakan akan digunakan untuk penyelenggaraan layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access), yang diharapkan dapat menyediakan layanan internet cepat dengan kecepatan sampai dengan (up to)100 Mbps dengan harga terjangkau bagi masyarakat luas,” tulis Komdigi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).

    Dengan menghidupkan kembali layanan BWA, Komdigi mengatakan frekuensi 1,4 GHz itu akan menjadi pembuka jalan masukknya jaringan fiber optik di daerah yang berlum terjangkau fiber optik dan juga pemantik demand untuk layanan fixed broadband.

    Komdigi menyebutkan bahwa proses seleksi frekuensi 1,4 GHz itu dilakukan melalui sistem e-Auction. Seleksi dilakukan ini juga dilakukan melalui metode penawaran harga alias lelang harga.

    “Peserta seleksi wajib mengikuti seleksi untuk seluruh regional dan dimungkinkan untuk memenangkan objek seleksi di seluruh Regional I, II, dan III,” kata Komdigi.

    (agt/agt)

  • KemenP2MI Luncurkan 12 Desa Migran EMAS di Bengkulu

    KemenP2MI Luncurkan 12 Desa Migran EMAS di Bengkulu

    Bengkulu

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meluncurkan program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, Sejahtera) di Bengkulu. Peluncuran ini turut dihadiri Bupati, Wali Kota, serta perwakilan dari 12 desa yang ditetapkan sebagai Desa Migran EMAS.

    Usai meluncurkan program Desa Migran EMAS, Karding menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Provinsi Bengkulu

    “Ada warga Bengkulu yang bekerja di luar negeri. Mereka wajib dijaga, dilindungi, dan dipastikan mendapatkan hasil yang baik di negara tujuan, kenapa banyak migran yang menjadi korban kekerasan karena tidak memiliki skil dan berangkat secara ilegal,” jelas Abdul, Selasa (29/7/2025).

    Abdul mengungkapkan kenapa harus ada desa migran emas, karena pekerja migran ilegal direkrut dari desa. Maka desa kita perkuat dengan program desa migran agar pekerja migran dari desa bisa aman dan tidak menjadi korban TPPO.

    “Di Bengkulu kita lounching 12 desa migran emas yang nanti akan menjadi basis kuat bagi pekerja di desa yang ingin bekerja ke luar negeri, di desa ini akan menjadi pusat informasi bagi calon pekerja migran agar terhindar dari pendaftan non frosudural,” papar Abdul.

    “Salah satu cara menekan migrasi ilegal adalah dengan memperkuat desa. Kita dorong desa menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan terampil,” jelas Abdul.

    Sebagai upaya konkret, Abdul mendorong pendirian Migran Center di daerah sebagai pusat layanan informasi dan pelatihan bagi calon PMI. Di tempat ini, para calon pekerja bisa mengakses informasi seputar pelatihan keterampilan, tes kesehatan, hingga proses sertifikasi sebelum berangkat ke luar negeri.

    (akn/akn)

  • 10
                    
                        Kejati Bengkulu Tahan Kepala Sucofindo karena Korupsi Batu Bara Rp 500 M
                        Regional

    10 Kejati Bengkulu Tahan Kepala Sucofindo karena Korupsi Batu Bara Rp 500 M Regional

    Kejati Bengkulu Tahan Kepala Sucofindo karena Korupsi Batu Bara Rp 500 M
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan
    tersangka baru
    dalam kasus
    korupsi pertambangan
    dengan menahan Kepala Cabang Sucofindo Bengkulu berinisial IS, yang diduga terlibat dalam manipulasi kandungan batu bara.
    Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin (28/7/2025), bersamaan dengan penetapan ES, Direktur PT Ratu Samban Mining (PT RSM).
    Kepala
    Kejati Bengkulu
    , Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menjelaskan bahwa IS berperan dalam memanipulasi data uji laboratorium terkait kualitas kandungan batu bara.
    “Manipulasi ini dilakukan untuk memuluskan proses penjualan batu bara dan memperbesar keuntungan ilegal perusahaan, sekaligus mengelabui negara,” ungkap Ristianti.
    Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menambahkan bahwa para tersangka melakukan manipulasi secara bersama-sama dan saling mengetahui.
    “Mereka sama-sama mengetahui bahwa manipulasi kandungan batu bara ini merugikan negara serta pihak pembeli,” jelas Danang.
    Penyidik mencatat bahwa total batu bara yang telah dimanipulasi dan terjual mencapai lebih dari 88.000 metrik ton.
    “Jumlah batu bara yang dimanipulasi datanya lebih dari 88.000 metrik ton, yang membutuhkan banyak kapal dalam pengiriman,” sebutnya.
    Penyidik Kejati Bengkulu terus mendalami perkara ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya. “Pihak terkait pasti kita periksa,” tegas Danang.
    Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
    Mereka juga dikenakan Pasal 64 ayat (1) KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan di Lapas Bentiring.
    Sebelumnya, pada Rabu (23/7/2025), Kejati Bengkulu telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan penjualan batu bara fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 500 miliar.
    Kelima tersangka tersebut adalah Bebby Hussie, Komisaris PT Tunas Bara Jaya, dan Sutarman, Agusman, Julis Sho, serta Saskya Hussie dari PT Inti Bara Perdana.
    Penyidikan yang dilakukan Kejati Bengkulu berawal dari temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Ratu Samban Mining dan PT TBR, yang diduga beroperasi di luar Izin Usaha Produksi (IUP) dan masuk kawasan hutan.
    Kejaksaan telah melakukan penggeledahan di kantor perusahaan dan menyita sejumlah barang bukti.
    Dalam upaya menyelidiki lebih lanjut, Kejati juga menyita ponsel, laptop, serta barang-barang berharga lainnya milik para tersangka, termasuk enam mobil mewah dan sejumlah perhiasan.
    Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 500 miliar, termasuk kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan yang tidak sesuai.
    Kejati Bengkulu juga melibatkan ahli forensik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako untuk membantu dalam investigasi di lokasi tambang milik PT RSM yang terletak di Bengkulu Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.