provinsi: BENGKULU

  • Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Demonstrasi di DPRD Bengkulu, Aparat TNI-Polri Siaga Penuh

    Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Demonstrasi di DPRD Bengkulu, Aparat TNI-Polri Siaga Penuh

    Tindak Tegas Perusak Fasilitas

    Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno memastikan akan melakukan tindakan tegas bagi para peserta aksi maupun masyarakat yang berada di lokasi unjuk rasa jika dinilai melakukan pengrusakan fasilitas negara.

    “Sesuai Undang-undang dan Perkap Kapolri, kami akan tindak tegas jika ada objek milik negara yang dirusak,” tegas Sudarno.

    Dia juga berharap kondisi aksi dilaksankan dengan baik tanpa kekerasan. Beberapa pihak sudah dilakukan negosiasi dan upaya dipertemukan. Termasuk perwakilan peserta aksi, Pimpinan DPRD dan para ketua Fraksi dn komisi di DPRD Provinsi Bengkulu.

    “Kita akan kawal dengan baik, termasuk pimpinan DPRD memastikan akan hadir bertemu mahasiswa,” lanjutnya.

  • Bawa Ekor Ikan Pari, Gerombolan Bermotor Bengkulu Dibekuk Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 September 2025

    Bawa Ekor Ikan Pari, Gerombolan Bermotor Bengkulu Dibekuk Polisi Regional 1 September 2025

    Bawa Ekor Ikan Pari, Gerombolan Bermotor Bengkulu Dibekuk Polisi
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu dibantu Jatanras Polda Bengkulu meringkus tujuh anggota gerombolan liar bermotor yang meresahkan warga, Sabtu (30/8/2025).
    Tujuh anggota gerombolan tersebut diamankan di Mapolsek Gading Cempaka karena menenteng senjata tajam berupa celurit dan ekor ikan pari yang membahayakan.
    Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut informasi berawal dari laporan masyarakat.
    “Informasi diperoleh pukul 23.10 WIB Team Opsnal Polsek Gading Cempaka dibackup Team Jatanras Polda Bengkulu mendapatkan informasi terkait adanya anak-anak di Simpang Timur Indah Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu,” kata Saman, dikonfirmasi lewat telepon, Senin (1/9/2025).
    Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian dan mengikuti perjalanan gerombolan bermotor itu. Pukul 01.10 Wib, polisi langsung mengamankan gerombolan liar tersebut. Tujuh orang kemudian dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka.
    Selain para pelaku, polisi juga mengamankan tiga senjata tajam jenis celurit panjang, satu ekor pari, dan beberapa sepeda motor.
    Hingga saat ini, beberapa pelaku yang terbukti membawa senjata tajam diproses hukum oleh polisi. Sedangkan yang lain dikembalikan untuk dibina oleh orangtua masing-masing.
    “Yang bawa senjata tajam kami proses. Sisanya remaja itu dikembalikan ke orangtua untuk dibina,” ujar Saman.
    Sebelumnya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebut hampir semua sekolah di Kota Bengkulu disusupi gerombolan motor liar.
    “Saat ini ada 32 geng motor yang menyusup di seluruh sekolah di Kota Bengkulu mulai tingkat SMP hingga SLTA. Baik sekolah swasta, negeri, unggulan hampir dipastikan ada siswa yang terlibat,” kata Sudarno saat menjadi inspektur upacara di SMK Negeri 1 Kota Bengkulu, Senin (28/7/2025).
    Ia mengatakan, keberadaan gerombolan bermotor yang beranggotakan pelajar sekolah ini meresahkan masyarakat karena kerap terlibat tawuran dan penyerangan terhadap warga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tol Baru di Sumatera Ini Mau Beroperasi, Betung-Jambi Terasa Sejengkal

    Tol Baru di Sumatera Ini Mau Beroperasi, Betung-Jambi Terasa Sejengkal

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Hutama Karya (Persero) atau HK telah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan predikat bintang 5 (lima). SLO itu diberikan untuk proyek Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi Seksi 4 (Tempino-Ness) pada Jumat (22/8/2025) lalu.

    Sertifikat ini menandai kesiapan penuh ruas tol sepanjang 18,49 Km tersebut untuk melayani publik dengan standar keselamatan dan kualitas terbaik. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah melalui penilaian dengan predikat tertinggi ini.

    “Predikat ini bukti komitmen Hutama Karya yang mampu menghadirkan infrastruktur jalan tol berstandar tinggi. Ruas Tempino-Ness kami siapkan dengan cermat agar mengakomodir perjalanan yang aman, efisien, dan bermakna bagi masyarakat,” ungkap Adjib dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

    Lebih lanjut, Adjib menegaskan bahwa jalan tol ini secara substansi sudah siap beroperasi. Tahap selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri PU mengenai penetapan pengoperasian sebelum jalan tol dapat digunakan oleh publik. Setelah beroperasi, waktu tempuh Jambi menuju Betung dipangkas drastis dari lebih empat jam menjadi sekitar dua jam saja.

    Adapun dari Bayung Lencir (Sumatera Selatan) menuju Sp. Ness (Jambi) kini hanya membutuhkan waktu sekitar 45 menit dibanding sebelumnya hampir 3 jam, dimana dapat memecah kemacetan yang sering terjadi di jalur Lintas Sumatera.

    Jalan tol ini juga sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik, terutama arus angkutan batu bara dan hasil sumber daya alam, sehingga diharapkan memberi dorongan pada produktivitas kawasan dan industri sekitar.

    Foto: Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi Seksi 4 (Tempino–Ness). (Dok. Hutama Karya)
    Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi Seksi 4 (Tempino–Ness). (Dok. Hutama Karya)

    SLFO bintang 5 diperoleh setelah melalui proses Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Rabu – Jumat (6-8 Agustus 2025) lalu. Uji tersebut meliputi pemeriksaan teknis lapangan, seperti struktur jalan utama, bahu jalan, drainase, dan kelengkapan rambu keselamatan, serta evaluasi aspek administrasi sesuai regulasi Kementerian PU.

    Jalan Tol Tempino-Ness dibangun dengan dua lajur per arah, dilengkapi bahu jalan sisi dalam dan luar, drainase modern, on-off ramp, serta rambu keselamatan. Dari sisi kelengkapan fasilitas, tersedia penerangan jalan umum (PJU), pos pemantauan, dan sistem CCTV 24 jam agar pengguna tetap merasa aman selama perjalanan.

    “Kami berharap dengan beroperasinya ruas tol ini, masyarakat Jambi dan Sumatra Selatan bisa merasakan langsung manfaat perjalanan yang lebih cepat, aman, dan nyaman terutama dalam mempersiapkan momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 nanti,” tutup Adjib.

    Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun JTTS sepanjang ±1.235 Km, termasuk ruas yang beroperasi maupun dalam tahap konstruksi. Ruas tol yang telah beroperasi penuh antara lain:

    Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (140 Km),
    Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 Km),
    Tol Palembang – Indralaya (22 Km),
    Tol Indralaya – Prabumulih (64 Km),
    Tol Betung – Jambi Seksi 3 (Bayung Lencir – Tempino) (33,6 Km),
    Tol Bengkulu – Taba Penanjung (16,725 Km),
    Tol Pekanbaru – Dumai (132 Km),
    Tol Medan – Binjai (17 Km),
    Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Pangkalan Brandan (58 Km),
    Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar (55,4 Km),
    Tol Padang – Sicincin (35,45 Km),
    Tol Indrapura – Kisaran (48 Km),
    Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Sinaksak (91 Km),
    Tol Sigli Banda Aceh Seksi 2 – 6 (49 Km).

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

    Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

    JAKARTA – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp700 juta subsider enam bulan penjara terkait kasus gratifikasi dan pemerasan.

    “Menyatakan terdakwa Rohidin Mersyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana sesuai dalam dakwaan dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu Paisol saat membacakan vonis di Kota Bengkulu, Rabu, disitat Antara.

    Rohidin Mersyah juga divonis pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara sebesar Rp39,6 miliar, 72,15 dolar Amerika dan 349 dolar Singapura dan jika tidak mampu membayar maka hartanya akan disita atau diganti dengan pidana hukuman penjara tiga tahun dan dicabut hak politiknya selama dua tahun setelah menjalani pidana pokok.

    Barang bukti yang disita oleh JPU KPK untuk dilelang dalam upaya pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan dan dirampas untuk negara, serta vonis hukuman dikurangi masa penahanan yang telah dilakukan sejak November 2024.

    Untuk terdakwa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri divonis hukuman pidana penjara selama tujuh tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

    Serta mantan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca divonis hukuman pidana penjara selama lima tahun dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

    Untuk hal-hal yang meringankan hukuman keduanya yaitu belum pernah dihukum, sopan selama persidangan dan memiliki keluarga, sedangkan hal yang memberatkan tidak mendukung program pemerintah pusat dalam pemberantasan korupsi.

    Vonis tersebut diberikan karena ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf B dan E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Usai mendengarkan vonis, terdakwa Rohidin Mersyah dan Isnan Fajri akan fikir fikir terlebih dahulu terkait keputusan kedepan yang akan diambil, sedangkan terdakwa Evriansyah alias Anca menerima vonis tersebut.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menuntut mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dituntut hukuman pidana pokok selama delapan tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider enam bulan penjara terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.

    Rohidin juga dituntut pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara sebesar Rp39,6 miliar, 72,15 dolar Amerika dan 349 dolar Singapura dan jika tidak mampu membayar maka hartanya akan disita atau diganti dengan pidana hukuman penjara tiga tahun dan dicabut hak politiknya selama dua tahun setelah menjalani pidana pokok.

    Untuk terdakwa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dituntut dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara dan bebas dari pidana uang pengganti.

    Sedangkan terdakwa mantan ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca dituntut dengan hukuman pidana penjara selama lima tahun dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

  • Ratusan Pelajar di Lebong Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

    Ratusan Pelajar di Lebong Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

    Kepada keluarga korban, Helmi berpesan agar tetap sabar menghadapi ujian ini. Ia juga meminta rumah sakit dan tenaga medis memberikan pelayanan maksimal dalam perawatan para siswa.

    “Seluruh armada ambulans gratis juga saya minta siaga untuk membackup jika diperlukan,” ujarnya.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, Helmi menugaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Bengkulu untuk turun langsung ke Kabupaten Lebong guna melakukan pendampingan dan penanganan.

    Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk mendoakan kesembuhan para siswa.

    “Semoga anak-anak kita segera pulih dan kembali bersekolah. Mari kita jadikan ini pelajaran bersama agar program makanan bergizi gratis benar-benar dijalankan sesuai prosedur,” pungkasnya.

  • Kemendiktisaintek Usul Tambahan Anggaran Rp5,9 Triliun untuk Beasiswa hingga Sekolah Garuda – Page 3

    Kemendiktisaintek Usul Tambahan Anggaran Rp5,9 Triliun untuk Beasiswa hingga Sekolah Garuda – Page 3

    Guna menyukseskan rencana dan memastikan pembangunan sekolah Garuda Baru sesuai tujuan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie turun langsung meninjau calon lokasi lahan sekolah Garuda Baru di Bengkulu. Diketahui, Bengkulu memiliki lima lokasi calon lahan yang akan digunakan untuk sekolah Garuda Baru.

    Adapun lima lokasi calon lahan yang akan dijadikan sekolah Garuda Baru di Bengkulu tepatnya Kabupaten Rejang Lebong, di antara Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang. Selain itu lokasi empat lokasi lainnya berada di Desa Air Bening, Desa Tebat Tenong Luar dan dua di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

    Bertolak dari Kota Bengkulu menuju Kabupaten Rejang Lebong, Stella Christie didampingi Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, mendatangi lima lahan calon lokasi pembangunan sekolah Garuda Baru. Butuh waktu perjalanan darat sekitar tiga jam, akhirnya Stella menginjakan kakinya di lokasi yang berada di Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu, Rejang Lebong.

    Stella yang tampak mengenakan topi, terkesima saat berada di lokasi lahan Desa Mojorejo. Lokasi tersebut berada di atas bukit bersentuhan langsung dengan Danau Mas. Disuguhkan pemandangan alam yang cantik, Stella memperhatikan setiap sudut lahan yang akan dijadikan lokasi sekolah Garuda Baru.

  • Anomali Stok Beras, Tertinggi Sepanjang Sejarah tetapi Harga Melonjak

    Anomali Stok Beras, Tertinggi Sepanjang Sejarah tetapi Harga Melonjak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap stok beras  per Agustus 2025 mencapai 4,2 juta ton, yang merupakan tertinggi dalam sejarah Indonesia. Namun, di balik stok beras melimpah faktanya harga makanan pokok warga Indonesia itu melambung hampir di seluruh wilayah. 

    Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap harga beras di sejumlah wilayah makin mahal. Jumlah wilayah yang mengalami kenaikan harga terus bertambah setiap pekannya. 

    BPS mencatat sebanyak 200 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras pada pekan ketiga Agustus 2025.

    Sementara itu, pada pekan kedua Agustus 2025, sebanyak 193 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras. Padahal pada pekan pertama Agustus 2025, sebanyak 191 kabupaten/kota. Kondisi ini terjadi di tengah melimpahnya stok beras di bulog. 

    Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengatakan kenaikan harga beras yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) terjadi imbas adanya kesalahan tata kelola perberasan nasional.

    Andreas juga menjelaskan, meski stok cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog melimpah tak bisa mengendalikan harga beras di pasar. Sebab, lanjut dia, stok tersebut hanya menumpuk di gudang.

    “Ya karena terjadi kesalahan tata kelola. Stok Bulog sekali lagi tidak mencerminkan apapun ya. Karena apa? Karena stok Bulog kan tidak dipakai, hanya ditumpuk saja. Bagaimana bisa mengendalikan harga?” jelas Andreas saat dihubungi Bisnis, Senin (25/8/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, hingga 24 Agustus 2025, sebanyak 3,91 juta ton stok CBP telah dikuasai Bulog. Adapun, jutaan stok ini untuk mendukung kegiatan yang ditugaskan oleh pemerintah kepada Perum Bulog.

    Ilustrasi beras

    Adapun, bantuan pangan beras yang digelontorkan pemerintah mencapai 360.000 ton dan beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton. Di sisi lain, lanjut Andreas, realisasi beras SPHP masih belum optimal sehingga belum berdampak pada harga beras.

    Di samping itu, Andreas menyebut melambungnya harga beras juga dipengaruhi ramainya penggilingan padi yang tak beroperasi alias tutup. Dia menuturkan bahwa tutupnya penggilingan padi ini lantaran mereka takut untuk menjalankan usaha.

    “Penggilingan-penggilingan ditakut-takuti, malah sekarang ada isu petani juga ditekan harganya. Jadi sekarang ini suasana perberasan di nasional ini sangat tidak nyaman,” ujarnya.

    Alhasil, Andreas menyampaikan kondisi ini membuat stok beras di pasar mengalami penurunan. Dia menjelaskan, jika beras di pasar turun, maka harga beras akan terkerek.

    Di sisi lain, Andreas menilai harga beras akan tetap merangkak seiring dengan gelontoran bantuan pangan dan SPHP yang relatif lebih rendah dibandingkan kebutuhan konsumsi selama satu bulan.

    “Tidak mempengaruhi, tidak berdampak. Karena yang digelontorkan kecil. Sehingga harga beras tetap sesuai dengan hukum pasar. Stok dipasar banyak atau sedikit. Kalau stok dipasar sedikit, harga naik. Apalagi pengilingan-pengilingan pada tutup,” tuturnya.

    Untuk itu, Andreas menyarankan agar pemerintah segera memperbaiki tata kelola perberasan nasional dan membaca sinyal harga beras.

    Senada, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai alasan harga beras masih naik lantaran penyaluran beras SPHP yang belum berjalan optimal. Khudori menuturkan bahwa operasi pasar SPHP belum berjalan efektif.

    Harga Beras

    Diketahui, harga beras medium di zona 1, yang mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, naik 1,1% dibandingkan dengan Juli 2025.

    Secara umum, rata-rata harga beras medium di zona 1 mencapai Rp14.005 per kilogram, atau berada di atas harga eceran tertinggi (HET) di level Rp12.500.

    Harga rata-rata beras medium tertinggi di zona 1 terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang mencapai Rp17.952 per kilogram.

    Harga beras premium di zona 1 juga naik 0,83% menjadi Rp15.437 per kilogram, melampaui HET beras premium yang semestinya dipatok Rp14.900 per kilogram. Harga beras premium tertinggi di zona 1 mencapai Rp19.851 per kilogram di Kabupaten Wakatobi.

    Berikutnya, rata-rata harga beras medium di zona 2, juga naik 1,49% dibanding Juli 2025 menjadi Rp14.872 per kilogram atau berada di atas HET sebesar Rp13.100 per kilogram. Harga beras medium tertinggi di zona ini mencapai Rp19.900 per kilogram di Kabupaten Mahakam Ulu.

    Harga rata-rata beras premium di zona 2 juga terpantau naik 0,97% dibanding Juli 2025 menjadi Rp16.618 per kilogram, atau melampaui HET Rp15.400 per kilogram. Adapun, harga beras premium di zona 2 tertinggi terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu yang menyentuh Rp21.500 per kilogram.

    Zona 2 mencakup wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.

    Kuli mengangkut beras

    Data BPS juga menunjukkan harga rata-rata beras medium dan premium di zona 3, yang mencakup Maluku—Papua, mengalami kenaikan. Harga beras medium dan beras premium di zona 3 masing-masing naik 1,09% dan 0,64% dibandingkan Juli 2025.

    Untuk beras medium, rata-rata harganya mencapai Rp18.899 per kilogram, atau melampaui HET Rp13.500 per kilogram. Adapun, harga beras medium di zona 3 termahal mencapai Rp50.000 per kilogram di Kabupaten Intan Jaya.

    Sementara itu, rata-rata harga beras premium dibanderol Rp20.709 per kilogram atau melampaui HET Rp15.800 per kilogram. Harga beras premium di zona 3 tertinggi mencapai Rp60.000 per kilogram di Kabupaten Intan Jaya.

  • Pesan Bambang Pacul ke FX Rudy yang Kini Pimpin PDIP Jateng

    Pesan Bambang Pacul ke FX Rudy yang Kini Pimpin PDIP Jateng

    Jakarta

    FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) bertemu dengan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Semarang. Pacul menitipkan sejumlah pesan kepada FX Rudy untuk PDIP Jateng.

    Pertemuan keduanya berlangsung di Panti Marhaen atau kantor DPD PDIP Jateng di Kecamatan Semarang Timur. Pacul berharap kader di Jateng semakin solid dan bisa menang dalam pemilihan umum selanjutnya.

    “Harapan kepada Pak Rudy, semua kader partai harapannya sama. Bagaimana partai itu solid dan di dalam pertemuan-pertemuan elektoral kita menang. Kan gitu loh. Ya, kalau Jawa Tengah walaupun masih menang tapi turun suara untuk Pilegnya,” kata Bambang Pacul usai pertemuan, dilansir detikJateng, Senin (25/8/2025).

    “Untuk pilgub belum pernah kalah, baru kemarin. Kalau sebelumnya kita menang terus, kemarin kalah. Di Pilpres biasanya juga menang, terus ini kemarin kalah. Jadi situasi ini tentu partai harus evaluasi lah,” tambahnya.

    Kemudian, Pacul menjelaskan penggantian jabatan ini sudah sesuai jalur hasil Kongres VI PDI Perjuangan di Bali. Dalam keputusan kongres menurut Pacul disebutkan tidak boleh merangkap jabatan.

    “Maka salah satunya yang ngerangkap jabatan itu Pak Bambang Pacul, karena menjadi ketua DPP sekaligus ketua DPD. Ada Pak Olly Dondokambey, Sulawesi Utara, Pak Said Abdullah Jawa Timur, kemudian Esti Nugraheni, Bengkulu. Pak Rudy misalnya ketua DPC Solo, ini juga ada Plt, diganti Plt-nya sekretaris, Pak Teguh, kemudian sekretaris juga di-Plt oleh Mas Budi,” imbuhnya.

    (azh/azh)

  • Pria Ngaku Anggota Brimob Ditangkap Usai Paksa Pasangannya Layani 8 Pria Hidung Belang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Agustus 2025

    Pria Ngaku Anggota Brimob Ditangkap Usai Paksa Pasangannya Layani 8 Pria Hidung Belang Regional 25 Agustus 2025

    Pria Ngaku Anggota Brimob Ditangkap Usai Paksa Pasangannya Layani 8 Pria Hidung Belang
    Tim Redaksi
     
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – RR (31) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ditangkap Tim Resmob Macan Gading dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sateskrim Polresta Bengkulu, Sabtu (23/8/2025).
    RR, diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menjual seorang perempuan kepada delapan pria hidung belang.
    Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, RR diketahui bekerja sebagai bartender di salah satu kafe di eks lokalisasi Pulau Baai.
    “Bahkan mirisnya lagi, pelaku sempat menyekap korban sejak awal bulan Agustus,” kata Sujud saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025).
    Kasat Reskrim menambahkan, untuk memuluskan aksinya, Pelaku RR mengaku sebagai anggota Brimob Polda Bengkulu. Ia berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.
    Singkat cerita, keduanya menjalin hubungan bahkan pelaku juga sempat menawarkan serta menjanjikan memasukkan korban bekerja di rumah sakit Bhayangkara hingga terakhir dijanjikan akan dinikahi.
    Terbuai rayuan RR, keduanya bertemu di sebuah lokasi di Kota Bengkulu. Lalu korban dibawa ke komplek eks lokalisasi untuk berhubungan layaknya suami istri.
    “Saat melakukan hubungan suami isteri ternyata pelaku merekam dan dijadikan senjata untuk mengancam korban agar mau melayani 8 orang tamu hidung belang,” jelasnya.
    Jika korban menolak, maka rekeman tersebut akan disebar luaskan. 
    Korban yang sudah tidak tahan lagi dengan tekanan pelaku akhirnya melapor ke Polresta Bengkulu. Lalu RR ditangkap polisi.
    Pelaku terancam pasal berlapis pasal 6c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau 296 KUHP atau 506 KUHP.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terima Bintang RI Utama, Sultan Najamudin tegaskan DPD kawal Astacita

    Terima Bintang RI Utama, Sultan Najamudin tegaskan DPD kawal Astacita

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin menerima penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Tanda kehormatan itu diberikan atas jasa luar biasa Sultan dalam bidang politik dan kepemudaan, khususnya melalui advokasi pemberdayaan pemuda, penguatan ekonomi daerah, serta kontribusinya di lembaga legislatif yang mendorong partisipasi generasi muda dan memperkuat pembangunan daerah.

    Seusai menerima penghargaan, Sultan menegaskan bahwa Bintang RI Utama bukan semata bentuk apresiasi negara terhadap dirinya, melainkan juga pengakuan terhadap peran DPD RI sebagai representasi daerah.

    “Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh anggota DPD RI, rakyat di daerah, dan juga kaum muda yang menjadi tulang punggung negara ini. Penghargaan ini menunjukkan DPD sebagai rumah aspirasi daerah, rakyat, dan kaum muda yang menjadi bagian dari arus besar pembangunan nasional,” kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta.

    Sultan menilai peran DPD RI semakin penting di tengah kebutuhan mempercepat pemerataan pembangunan.

    Sultan menekankan bahwa kebijakan nasional harus berpijak pada realitas di daerah, agar pembangunan tidak hanya terpusat di kota besar.

    “Aspirasi dari pelosok harus hadir dalam perumusan kebijakan pusat. Dengan begitu, pembangunan benar-benar merata hingga ke desa-desa,” tuturnya.

    Sultan juga menegaskan komitmen DPD RI untuk mengawal Astacita Presiden Prabowo, delapan program prioritas pembangunan nasional.

    Menurut mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini, agenda besar tersebut hanya akan berhasil bila melibatkan daerah secara aktif dalam perencanaan maupun implementasi.

    “DPD RI siap mengawal pelaksanaan Astacita agar benar-benar menyentuh kepentingan rakyat di daerah. Sinergi pusat dan daerah adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Sultan.

    Sultan juga mendedikasikan penghargaan yang diterimanya itu untuk anak-anak muda Indonesia. Sultan menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses politik dan ekonomi.

    Sultan akan memperkuat partisipasi pemuda untuk menggelorakan legitimasi demokrasi sekaligus mempercepat transformasi sosial-ekonomi daerah.

    “Pemuda harus berani tampil di ruang politik dan ekonomi. DPD RI akan menjadi mitra strategis mereka dalam memperjuangkan aspirasi, sehingga politik dipahami sebagai jalan pengabdian,” kata Wakil Gubernur Bengkulu 2013–2015 ini.

    Penghargaan Bintang RI Utama yang diterima Sultan adalah penghargaan tertinggi di puncak penghargaan dari negara. Tanda kehormatan ini secara resmi ditetapkan pada tahun 1959.

    Selain Sultan, Presiden Prabowo juga memberikan penghargaan Bintang RI Utama juga kepada sejumlah tokoh atau pejabat negara lainnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.