provinsi: BENGKULU

  • Gubernur Bengkulu Rohidin Usai Jadi Tersangka: Saya Bertanggung Jawab

    Gubernur Bengkulu Rohidin Usai Jadi Tersangka: Saya Bertanggung Jawab

    Jakarta

    Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah buka suara usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan untuk dana kampanye Pilkada 2024. Rohidin mengatakan akan bertanggung jawab atas segala tindakannya.

    “Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan, dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK,” kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/11/2024) dini hari.

    Ia juga berharap seluruh masyarakat Bengkulu tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Dirinya meminta masyarakat Bengkulu tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.

    “Kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusivitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis,” jelas dia.

    Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin merupakan calon petahana pada Pilkada 2024.

    KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang yaitu Rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD). KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat.

    (ial/aik)

  • OTT di Bengkulu, 8 Pejabat Diamankan dan Gubernur Rohidin Tiba di KPK

    OTT di Bengkulu, 8 Pejabat Diamankan dan Gubernur Rohidin Tiba di KPK

    Jakarta: Jumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu bertambah menjadi 8 orang. Sebelumnya disebut tujuh orang.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa selain pejabat pemerintah daerah, sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik juga berhasil diamankan.

    “Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.

    Baca juga: 7 Fakta Terkini OTT KPK saat Masa Tenang Pilkada Bengkulu

    Tessa juga mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh pihak Kepolisian, terutama Kapolda Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu, yang turut mendukung proses pengamanan.

    Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, Rohidin akhirnya tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 14.33 WIB, mengenakan pakaian lengan panjang hitam dan masker. Ia langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa sebelumnya, pihak KPK telah menangkap tujuh orang terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Bengkulu. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah yang diamankan bertambah menjadi delapan.

    KPK belum merinci secara lengkap siapa saja yang terlibat dalam OTT kali ini. Ke depannya, KPK diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail kasus ini setelah pemeriksaan selesai.

    Jakarta: Jumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu bertambah menjadi 8 orang. Sebelumnya disebut tujuh orang.
     
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa selain pejabat pemerintah daerah, sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik juga berhasil diamankan.
     
    “Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.
    Baca juga: 7 Fakta Terkini OTT KPK saat Masa Tenang Pilkada Bengkulu
     
    Tessa juga mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh pihak Kepolisian, terutama Kapolda Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu, yang turut mendukung proses pengamanan.
     
    Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, Rohidin akhirnya tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 14.33 WIB, mengenakan pakaian lengan panjang hitam dan masker. Ia langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
     
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa sebelumnya, pihak KPK telah menangkap tujuh orang terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Bengkulu. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah yang diamankan bertambah menjadi delapan.
     
    KPK belum merinci secara lengkap siapa saja yang terlibat dalam OTT kali ini. Ke depannya, KPK diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail kasus ini setelah pemeriksaan selesai.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

    KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

    Jakarta

    KPK merespons soal momen Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggunakan rompi polisi lalu lintas (polantas) saat menjalani pemeriksaan di Bengkulu. KPK mengatakan hal itu adalah bentuk kamuflase karena banyaknya masa yang melakukan demo.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan di Bengkulu, banyak simpatisan dari Rohidin yang berkumpul. Alhasil, kata Asep, penyidik yang ada di lokasi, berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanannya.

    “Setiba di sana dilakukan pemeriksaan sampai pagi, tetapi situasi pagi itu sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari saudara RM untuk mengepung polrestabes. Dengan alasan keamanan tentunya kita mencari beberapa cara,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    “Nah itu harus kita selamatkan, jangan sampai misalkan di jalan diambil dan lain-lain oleh para pendemo,” tambahnya.

    Asep mengatakan pihak yang paling dicari oleh masa adalah Rohidin. Untuk itu dalam rangka pengamanan, di pakaikanlah rompi polantas untuk kamuflase.

    “Nah yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu dipinjamkan lah rompinya dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ. Jadi tidak pada saat pemeriksaan tapi hanya ketika keluar, kemudian ketika dalam kerumunan,” tuturnya.

    Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu.

    KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang. KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat. Uang tersebut ditemukan di rumah maupun mobil.

    “Uang tunai sejumlah Rp 370 juta pada mobil saudara RM,” kata Alexander.

    Selain itu, KPK pun menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

    “Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil saudara EV,” katanya.

    Total uang yang disita oleh KPK dari kasus tersebut adalah Rp 7 Miliar dalam bentuk tiga mata uang.

    “Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD),” katanya.

    (ial/aik)

  • Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada – Page 3

    Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada – Page 3

    Menurut Alex, Rohidin Mersyah melakukan upaya pemerasan berikut ancaman terhadap bawahannya di Pemprov Bengkulu, agar mencari dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.

    “Terkait hal tersebut, saudara RM pernah mengingatkan saudara TS, apabila saudara RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka saudara TS akan diganti,” ungkapnya.

    Selanjutnya, SD selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar, dan juga diminta Rohidin Mersyah untuk mencairkan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) se- provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024, dengan jumlah honor Rp1 juta per orang.

    “Pada Oktober 2024, FEP (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra) menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada RM melalui EV sejumlah Rp1.405.750.000,” Alex menandaskan.

  • KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

    KPK Rinci Setoran Kadis ke Gubernur Bengkulu, Ada yang Capai Rp 2,9 M

    Jakarta

    KPK mengungkap rincian setoran para kepala dinas di Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Salah satu kepala dinas bahkan ada yang menyetor hingga Rp 2,9 miliar.

    Setoran itu berawal dari permintaan Rohidin Mersyah kepada jajarannya untuk maju Pilkada 2024. Rohidin, lewat Sekdanya Isnan Fajri lantas menyampaikan permintaan tersebut.

    Satu per satu kepala dinas lantas menyetor sejumlah dana kepada Rohidin. Salah satunya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi.

    “Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada saudara RM melalui saudara EV,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024).

    Kemudian, Tejo Suroso selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Dia menyetor uang Rp 500 juta.

    “Uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai,” ucap dia.

    “Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar. Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se-Provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” ujar Alexander.

    Yang terakhir yakni Ferry Ernest Parera selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu. Dia menyetor Rp 1,4 miliar ke Rohidin.

    Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin Mersyah adalah Gubernur Bengkulu yang mencalonkan diri kembali di Pilgub Bengkulu.

    Rohidin Mersyah juga merupakan calon gubernur Bengkulu yang akan maju kembali di Pilkada 2024.

    (maa/aik)

  • KPK Umumkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi!

    KPK Umumkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi!

    Jakarta

    KPK resmi mengumumkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin ditetapkan tersangka usai terjaring OTT.

    Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka setelah cukupnya bukti permulaan.

    “Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang
    cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan
    3 orang sebagai Tersangka, yaitu, a. RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Alexander saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024).

    Selain itu, Alexander menyebut ada 2 pihak lainnya yang ditetapkan tersangka. Mereka yakni IF atau Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV atau Evriansyah alias AC atau Anca selaku Adc Gubernur Bengkulu.

    Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. KPK mengatakan OTT itu terkait dugaan pungutan pegawai untuk pendanaan Pilkada.

    “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11).

    “Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).

    (ial/maa)

  • PMD: Pagu dana desa Rejang Lebong Tahun 2025 sebesar Rp101,37 miliar

    PMD: Pagu dana desa Rejang Lebong Tahun 2025 sebesar Rp101,37 miliar

    Pagu dana desa yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun depan sebesar Rp101.37 miliar. Jika dibandingkan dengan 2024, jumlah ini berkurang sebesar Rp2.89 miliar

    Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa pagu dana desa yang diterima daerah itu pada 2025 sebesar Rp101,37 miliar.

    “Pagu dana desa yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun depan sebesar Rp101.37 miliar. Jika dibandingkan dengan 2024, jumlah ini berkurang sebesar Rp2.89 miliar,” kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

    Dijelaskan Suradi, dana desa (DD) yang diterima oleh 122 desa di daerah itu pada 2024 sebesar Rp104,27 miliar, dengan penerima tertinggi ialah Desa Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding yang mencapai Rp1,2 miliar.

    Sedangkan desa penerima DD terkecil berada di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang sebesar Rp673,41 juta.

    Adanya penurunan DD yang diterima daerah itu, kata dia, berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat dan tidak akan mempengaruhi rencana kegiatan pembangunan di masing-masing desa.

    Sementara itu untuk dana desa yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong pada 2025, paling kecil diterima Desa Talang Lahat, Kecamatan Selupu Rejang sebesar Rp602,35 juta.

    Kemudian untuk desa yang menerima DD tertinggi diterima oleh Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur yang mencapai Rp1,33 miliar.

    Sejauh ini pencairan dana desa yang diterima oleh 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2024, tambah dia, semua desa sudah mengajukan permintaan pencairan dan sebagian besar sudah masuk ke rekening kas desa atau RKD masing-masing.

    Pewarta: Nur Muhamad
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • 6 Hal Diketahui soal OTT KPK di Bengkulu Hingga Gubernur Ikut Dibawa

    6 Hal Diketahui soal OTT KPK di Bengkulu Hingga Gubernur Ikut Dibawa

    2. Total 8 Orang Diamankan

    Jumlah orang yang ditangkap terkait OTT di Bengkulu bertambah menjadi 8. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yang disebutkan KPK 7 orang.

    “Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).

    Tessa mengatakan KPK mengapresiasi Polri yang turut membantu pengamanan terkait kegiatan OTT Ini. Dia berterima kasih atas pengamanan yang telah dilakukan.

    “KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik., M.Si., khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik., beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu,” sebutnya.

    3. Uang Sitaan Masih Dihitung

    Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan barang bukti uang. Namun, jumlah uang masih dihitung.

    “Turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung). Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Minggu (24/11).

    4. Diamankan Saat Rohidin Berkampanye

    “Itu kira-kira hal ini. Iya pada saat dia sedang di luar, pada saat dia sedang melakukan keadaan kampanye di daerah,” ujar Aizan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11).

    Masa kampanye Pilkada 2024 sendiri berakhir pada Sabtu (23/11). Aizan tak menjelaskan detail di mana Rohidin ditangkap KPK.

  • 7 Fakta Terkini OTT KPK saat Masa Tenang Pilkada Bengkulu

    7 Fakta Terkini OTT KPK saat Masa Tenang Pilkada Bengkulu

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu dan dibawa ke Jakarta pada Minggu 24 November 2024. OTT ini menyeret Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah. 

    Sebanyak tujuh orang, termasuk sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, turut ditahan dalam OTT tersebut.

    Kasus ini menjadi sorotan tajam karena terjadi di masa tenang Pilkada, hanya beberapa hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024. 

    Berikut 7 Fakta Terkini OTT KPK di Bengkulu:
    1. Operasi Tangkap Tangan KPK
    KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut detail dugaan kasus ini akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada Minggu sore.

    2. Barang Bukti dan Jumlah yang Ditahan
    Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya masih dihitung. Sebanyak tujuh orang diamankan, termasuk Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah, beserta sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu.

    3. Daftar Nama Pejabat yang Diduga Diperiksa
    Pejabat yang turut diamankan dan diperiksa di antaranya:

    – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah
    – Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri
    – Kadis Pendidikan, Saidir
    – Kadis Kelautan, Syafriandi
    – Kadis Koperasi, Karmawanto
    – Kadis Tenaga Kerja, Syarif
    – Kadis Pekerjaan Umum, Tejo
    – Kadis ESDM, Doni
    – Kepala Biro Umum, Tedy Alvian
    – Kepala Biro Kesra, Fery Arnes
    4. Diterbangkan ke Jakarta
    Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu, para pejabat ini diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat pukul 11.55 WIB. Mereka diberangkatkan dari Bandara Fatmawati Soekarno dengan pengawalan ketat oleh anggota kepolisian.

    5. OTT di Masa Tenang Pilkada
    Operasi ini menuai sorotan karena dilakukan di masa tenang Pilkada, hanya tiga hari sebelum pencoblosan pada 27 November 2024. Kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, memprotes tindakan KPK ini, menilai bahwa penangkapan tersebut mencederai proses Pilkada dan melanggar kesepakatan bersama untuk tidak memproses kandidat selama masa tenang.

    “KPK telah melakukan kesalahan karena memproses calon gubernur pada masa tenang. Kami mempertanyakan dasar tuduhan terhadap klien kami hingga saat ini,” ujar Aizan.
    6. Kuasa Hukum Rohidin Dilarang Mendampingi Kliennya
    Aizan juga menegaskan bahwa dirinya dilarang mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini dinilainya melanggar hak pendampingan hukum yang seharusnya diberikan kepada setiap warga negara.

    “Hingga saat ini kami tidak mengetahui apa kesalahan klien kami. KPK seharusnya menghormati kesepakatan bersama untuk tidak memproses paslon selama masa Pilkada,” tegas Aizan.
    7. Dugaan Gratifikasi untuk Pilkada
    Berdasarkan informasi yang beredar, para pejabat tersebut diduga mengumpulkan dana untuk mendukung kemenangan salah satu pasangan calon dalam Pilgub Bengkulu. KPK masih mendalami siapa pihak pemberi dan penerima gratifikasi ini.

    “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu dan dibawa ke Jakarta pada Minggu 24 November 2024. OTT ini menyeret Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah. 
     
    Sebanyak tujuh orang, termasuk sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, turut ditahan dalam OTT tersebut.
     
    Kasus ini menjadi sorotan tajam karena terjadi di masa tenang Pilkada, hanya beberapa hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024. 
    Berikut 7 Fakta Terkini OTT KPK di Bengkulu:

    1. Operasi Tangkap Tangan KPK

    KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut detail dugaan kasus ini akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada Minggu sore.

    2. Barang Bukti dan Jumlah yang Ditahan

    Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya masih dihitung. Sebanyak tujuh orang diamankan, termasuk Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah, beserta sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu.

    3. Daftar Nama Pejabat yang Diduga Diperiksa

    Pejabat yang turut diamankan dan diperiksa di antaranya:
     
    – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah
    – Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri
    – Kadis Pendidikan, Saidir
    – Kadis Kelautan, Syafriandi
    – Kadis Koperasi, Karmawanto
    – Kadis Tenaga Kerja, Syarif
    – Kadis Pekerjaan Umum, Tejo
    – Kadis ESDM, Doni
    – Kepala Biro Umum, Tedy Alvian
    – Kepala Biro Kesra, Fery Arnes

    4. Diterbangkan ke Jakarta

    Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu, para pejabat ini diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat pukul 11.55 WIB. Mereka diberangkatkan dari Bandara Fatmawati Soekarno dengan pengawalan ketat oleh anggota kepolisian.

    5. OTT di Masa Tenang Pilkada

    Operasi ini menuai sorotan karena dilakukan di masa tenang Pilkada, hanya tiga hari sebelum pencoblosan pada 27 November 2024. Kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, memprotes tindakan KPK ini, menilai bahwa penangkapan tersebut mencederai proses Pilkada dan melanggar kesepakatan bersama untuk tidak memproses kandidat selama masa tenang.
     
    “KPK telah melakukan kesalahan karena memproses calon gubernur pada masa tenang. Kami mempertanyakan dasar tuduhan terhadap klien kami hingga saat ini,” ujar Aizan.

    6. Kuasa Hukum Rohidin Dilarang Mendampingi Kliennya

    Aizan juga menegaskan bahwa dirinya dilarang mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini dinilainya melanggar hak pendampingan hukum yang seharusnya diberikan kepada setiap warga negara.
     
    “Hingga saat ini kami tidak mengetahui apa kesalahan klien kami. KPK seharusnya menghormati kesepakatan bersama untuk tidak memproses paslon selama masa Pilkada,” tegas Aizan.

    7. Dugaan Gratifikasi untuk Pilkada

    Berdasarkan informasi yang beredar, para pejabat tersebut diduga mengumpulkan dana untuk mendukung kemenangan salah satu pasangan calon dalam Pilgub Bengkulu. KPK masih mendalami siapa pihak pemberi dan penerima gratifikasi ini.
     
    “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • KPU Provinsi Bengkulu Sebut OTT KPK Tak Pengaruhi Proses Pilkada

    KPU Provinsi Bengkulu Sebut OTT KPK Tak Pengaruhi Proses Pilkada

    Bengkulu, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan kasus yang menimpa salah satu calon gubernur Bengkulu terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK tidak mempengaruhi proses tahapan pemilihan kepala daerah.

    Rohidin Mersyah yang merupakan paslon gubernur Bengkulu terpaksa dibawa KPK ke Jakarta terkait kasus OTT sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain calon gubernur petahana, sekda provinsi juga ikut digelandang ke kantor KPK.

    Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, meski salah satu calon mendapat kendala pada kasus OTT KPK, tidak mempengaruhi proses pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November mendatang.

    “Intinya proses tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai yang sudah dijadwalkan, meski ada kasus ini tidak mempengaruhi proses pemilihan Gubernur pada tanggal 27 mendatang,” kata Rusman di hadapan jurnalis, Minggu (24/11/2024).

    Rusman menjelaskan, sesuai dengan PKPU Nomor 17 Pasal 16 Tahun 2024 meski ada kendala pada salah satu calon proses tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

    “Proses pendistribusian surat suara besok akan mulai kita lakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Rusman.

    Diberitakan sebelumnya, calon gubernur Bengkulu yang merupakan petahana, Rohidin Mersyah diamankan KPK dalam. Selain Rohidin Mersyah, OTT KPK juga mengamankan sekda provinsi dan sejumlah kepala dinas.