provinsi: BENGKULU

  • Warning BMKG! Siklon Tropis Terdeteksi di Samudera Hindia, Ini Bahanya

    Warning BMKG! Siklon Tropis Terdeteksi di Samudera Hindia, Ini Bahanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan bibit siklon tropis 91S di Samudra Hindia, sebelah barat daya Banten. Bibit siklon tropis ini diperkirakan memberikan dampak terhadap kondisi cuaca dan gelombang laut di sebagian wilayah Indonesia dalam 1 hingga 3 hari ke depan, yaitu pada 6 hingga 8 Desember 2024.

    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menyebut, dampak dari keberadaan bibit Siklon Tropis 91S diperkirakan meliputi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Lampung, Banten, Jawa Barat, dan Jabodetabek. Sementara itu di wilayah perairan selatan Selat Sunda, dampak angin kencang dapat mencapai kisaran 15-25 knot (27-46 km/jam).

    Selain itu, kata dia, gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter diprediksi terjadi di kawasan Samudra Hindia, khususnya di selatan Bali hingga Nusa Tenggara Timur. Gelombang yang lebih tinggi, dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4,0 meter, berpotensi terjadi di perairan Bengkulu – Enggano, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia barat Bengkulu – Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Perairan Selatan Banten, Perairan Garut – Pangandaran, hingga Samudra Hindia di barat daya Banten dan selatan Jawa Tengah.

    Pada lapisan atmosfer yang lebih tinggi, 3000 kaki (sekitar 900-an meter), lanjut Dwikorita, kecepatan angin diperkirakan dapat mencapai hingga 35 knot (65 km/jam), kondisi ini menunjukkan potensi cuaca signifikan di wilayah sekitarnya.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi, seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, hujan es, serta dampak yang mungkin ditimbulkan, seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan air, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin akibat keberadaan bibit siklon ini,” ungkap Dwikorita, dikutip Minggu (8/12/2024).

    “Khusus kepada pengguna transportasi laut dan nelayan, kami menyarankan untuk sementara waktu menghentikan aktivitas di wilayah laut, mengingat ancaman gelombang tinggi yang dapat mencapai 4 hingga 6 meter di sekitar perairan selatan Jawa bagian barat. Kami mohon masyarakat tidak menganggap remeh keberadaan bibit siklon ini demi keselamatan bersama,” tambah dia.

    Sementara itu, Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan bahwa BMKG juga mendeteksi suspect area yang berpotensi berkembang menjadi bibit siklon tropis di Laut Timor, tepatnya di sebelah selatan Maluku Barat Daya. Area ini terpantau sejak 5 Desember 2024 pukul 07.00 WIB, dengan kecepatan angin maksimum di sekitar sistem mencapai 10 hingga 15 knot (19-28 km/jam) dan tekanan rendah di pusatnya mencapai 1005 hPa.

    Guswanto menjelaskan, keberadaan suspect area ini diperkirakan memberikan dampak terhadap kondisi cuaca dan gelombang laut di sebagian wilayah Indonesia bagian timur selama tiga hari ke depan, mulai 6 hingga 8 Desember 2024.

    Cuaca ekstrem yang dapat terjadi meliputi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, terutama di wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku. Selain itu, gelombang laut dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,5 meter juga berpotensi terjadi di Laut Sawu, Perairan Kupang – Pulau Rote, Laut Banda bagian selatan, Laut Arafuru bagian barat, serta Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur.

    Secara umum, papar Guswanto, selama periode 6 – 8 Desember 2024, peningkatan potensi cuaca ekstrem diprediksi terjadi di wilayah terdampak. Kategori Waspada meliputi sebagian wilayah Bengkulu, Lampung, Banten, Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, wilayah dengan kategori ‘Siaga’ adalah Jawa Barat.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan bencana, untuk selalu waspada dan siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Tetap pantau informasi cuaca terkini dari BMKG untuk langkah antisipasi lebih lanjut,” pungkasnya.

    (pgr/pgr)

  • KPU Tetapkan Hasil Pilgub Bengkulu: Helmi Hasan-Mian Kalahkan Petahana

    KPU Tetapkan Hasil Pilgub Bengkulu: Helmi Hasan-Mian Kalahkan Petahana

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian memenangkan Pilkada 2024 Bengkulu.

    Hal itu diputuskan KPU Bengkulu usai menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 pada Sabtu (7/12).

    “Maka dengan demikian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 dinyatakan sah,” ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono di Bengkulu, seperti dikutip Antara.

    Pilkada Provinsi Bengkulu 2024 diikuti dua pasang calon, yakni paslon nomor 1 Helmi Hasan – Mian dan paslon petahanan dengan nomor urut 2 Rohidin Mersyah – Meriani. Sehari menjelang masa tenang, Rohidin Mersyah terjerat OTT KPK dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan KPK.

    Usai rekapitulasi dilakukan, Helmi Hasan-Mian memperoleh 616.469 suara, mengungguli perolehan Rohidin Mersyah-Meriani dengan 502.477 suara.

    Rusman menjelaskan daftar pemilih tetap pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.503.923 orang, terdiri atas 759.095 orang laki-laki dan 744.828 orang perempuan.

    Adapun total jumlah suara yang masuk sebanyak 1.194.420 suara, dengan suara sah sebanyak 1.118.946 dan suara tidak sah 75.474 suara.

    Dengan dilakukannya penetapan, sambung Rusman, proses politik pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu rampung.

    “Kalau bahasanya, peristiwa politiknya insyaallah selesai pada hari ini karena terkait dengan angka-angka. Tetapi, terkait dengan peristiwa hukum yang para pihak berkeberatan bisa ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    Terkait kemungkinan adanya laporan para pihak dan masyarakat ke Bawaslu soal kinerja KPU Provinsi Bengkulu dan jajaran terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Rusman menyatakan KPU siap mengikuti proses hukum tersebut.

    “Kami persilakan rekan-rekan Bawaslu memproses dan jikalau memang membutuhkan keterangan dari KPU terkait dengan laporan masyarakat tersebut, tentu kami berkomitmen untuk mengikuti proses hukum tersebut. Saya pikir itu hak setiap masyarakat untuk menguji kinerja KPU,” jelasnya.

    (sfr/sfr)

    [Gambas:Video CNN]

  • 3 Perairan Ini Akan Dihantam Gelombang Tinggi hingga 4 Meter

    3 Perairan Ini Akan Dihantam Gelombang Tinggi hingga 4 Meter

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait adanya potensi gelombang tinggi hingga mencapai 4 meter pada Minggu (8/12/2024) mulai pukul 07.00 WIB hingga Rabu (11/12/2024) pukul 07.00 WIB.

    Berdasarkan data BMKG, gelombang dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4 meter berpotensi melanda Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Laut Natuna Utara.  kondisi ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

    Sementara itu, gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter juga diprediksi terjadi di banyak perairan di Indonesia.

    Kecepatan angin tertinggi pada akhir hingga awal pekan tercatat di perairan barat Bengkulu-Lampung, perairan selatan Banten hingga selatan NTT, dan Laut Flores.

    Pola angin di wilayah utara umumnya bertiup dari Barat Daya ke Barat Laut dengan kecepatan 8-20 knot.

    Sementara itu, di wilayah selatan, angin bergerak dari Barat Daya ke Barat Laut dengan kecepatan 8-30 knot.

  • Anggota DPR usul barang mewah lokal tak kena PPN 12 persen

    Anggota DPR usul barang mewah lokal tak kena PPN 12 persen

    Terkait klasifikasi barang mewah yang dapat dikenakan PPN 12 persen perlu finalisasi regulasi

    Denpasar (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengusulkan kepada pemerintah agar barang mewah tertentu produksi dalam negeri tak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

    “Harusnya produk dalam negeri itu punya spesifikasi, mereka tidak dikenakan 12 persen tapi 10 persen. Itu-lah perbedaan yang diimpor dan produk dalam negeri,” katanya di sela kunjungan kerja reses industri kecil menengah minuman anggur di Denpasar, Bali, Sabtu.

    Ia memberi contoh apabila minuman anggur dianggap barang mewah, maka perlu dipertimbangkan untuk produk yang diproduksi oleh industri kecil menengah (IKM) dalam negeri.

    “Kami ingin tahu barang mewah ini seperti apa? Kami khawatirkan dulu 12 persen pukul rata tapi presiden sudah mengeluarkan pernyataan ini hanya berlaku untuk barang mewah,” imbuhnya.

    Mengingat kebijakan itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), maka PPN 12 persen tetap harus dilaksanakan rencananya per 1 Januari 2025.

    “PPN ini kan hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian untuk di luar barang mewah itu tidak dikenakan, masih 11 persen. Saya pikir ini kebijakan luar biasa yang sesuai amanah undang-undang tetap harus kita lakukan,” kata wakil rakyat sekaligus mantan penyiar TVRI di Bengkulu itu.

    Kepala Negara mengungkapkan kenaikan PPN itu hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

    “Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Presiden RI Prabowo Subianto.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jelang Nataru, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Siap-Siap Naik – Page 3

    Jelang Nataru, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Siap-Siap Naik – Page 3

    Sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) melakukan inovasi pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam perencanaan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), dan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengimplementasikan AI tersebut.

    Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, pemanfaatan AI dalam perencanaan JTTS sudah diterapkan perusahaan sejak 2018 melalui Teknologi Penentuan Trase Jalan Tol. Itu dilakukan secara otomatis pada rencana pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Padang Seksi Pangkalan-Payakumbuh, dan Seksi Payakumbuh-Sicincin.

    Selain itu, Hutama Karya juga melakukan penerapan AI dalam pemetaan topografi jalan tol yang diambil secara digital. Menggunakan teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR) sejak awal 2020 pada rencana Jalan Tol Muara Enim-Lahat-Lubuk Linggau dan Ruas Bengkulu-Lubuk Linggau Seksi Taba Penanjung-Lubuk Linggau.

    “Penggunaan AI dalam perencanaan Jalan Tol Trans Sumatera terus dilakukan hingga kini ke ruas-ruas baru yang akan digarap oleh Hutama Karya. Seperti ruas Dumai-Sp Sigambal-Rantau Prapat, Rantau Prapat-Kisaran, dan Pelabuhan Panjang-Lematang,” ujar Adjib, Senin (28/10/2024).

    Lebih lanjut, Adjib menyampaikan, penerapan teknologi AI dalam penentuan trase jalan tol secara otomatis ini menggunakan data masukan berupa desain geometrik jalan, topografi, tata guna lahan, dan biaya.

    Dari data tersebut kemudian AI melakukan analisis kemungkinan ratusan hingga ribuan kombinasi trase jalan tol dan kemudian menampilkan alternatif trase jalan tol yang terbaik. Implementasi AI ini dilakukan pada tahapan awal sebelum dilakukan kajian kelayakan dimana trase jalan tol belum terdefinisi.

  • KPK Geledah 13 Tempat Terkait Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah – Page 3

    KPK Geledah 13 Tempat Terkait Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah – Page 3

    Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Rabu (4/12/2024). Penggeledahan dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto.

    “Betul, sedang ada kegiatan penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu oleh penyidik,” kata Tessa melalui pesan singkatnya, Rabu (4/12/2024).

    Tessa belum mengungkapkan lebih jauh perihal penggeledahan tersebut. Hanya saja KPK juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang PNS di Polresta Bengkulu pada Selasa (3/12/2024). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Rohidin.

    “Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu,” ucap Tessa.

    Sebanyak 10 orang saksi tersebut hadir dan dicecar oleh penyidik soal hasil gratifikasi Rohidin Mersyah yang digunakan untuk keperluan kampanye saat pilkada, salah satunya untuk serangan fajar (politik uang).

    “Saksi didalami terkait dugaan dengan permintaan gubernur untuk menjadi tim sukses, penyerahan uang untuk operasional & logistik pencalonan gubernur dan gratifikasi uang ‘serangan fajar’ untuk pemenangan gubernur,” beber Tessa.

  • Kembangkan Kasus Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu

    Kembangkan Kasus Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi di Bengkulu untuk mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam kasus ini, gubernur bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah (RM), menjadi salah satu tersangka.

    “Antara 4-6 Desember 2024, KPK melaksanakan serangkaian langkah penyidikan, termasuk penggeledahan di tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, dan lima kantor milik Pemprov Bengkulu,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip dari Antara, Sabtu (7/12/2024).

    Tessa menjelaskan, penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperkuat bukti-bukti yang sudah ada, serta untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi lainnya yang dilakukan oleh para tersangka.

    Dari hasil penggeledahan, KPK telah menyita sejumlah dokumen, surat-surat, catatan tangan, dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Rohidin Mersyah beserta dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

    Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan Gubernur Bengkulu, Evrianshah (EV). Ketiga tersangka tersebut kemudian ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

    Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024). Operasi tersebut berdasarkan informasi mengenai dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.

    Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang, namun hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Rohidin Mersyah, sementara lima lainnya berstatus saksi.

  • KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Eks Gubernur Bengkulu

    KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Eks Gubernur Bengkulu

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di Bengkulu dalam rangka mencari bukti kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Bengkulu periode 2021-2024 Rohidin Mersyah dkk.

    “Pada tanggal 4 sampai dengan 6 Desember 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (6/12).

    Tessa menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian lanjutan kegiatan penyidikan atas penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada 23 dan 24 November 2024.

    Penggeledahan yang dilakukan bertujuan untuk mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka.

    “Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan catatan-catatan tangan serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” ucap Tessa.

    Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini lantas mengimbau kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

    Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif, tegas dia, KPK akan mengambil tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan Undang-undang.

    “Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” ucap dia.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan calon gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka.

    Mereka sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama hingga 13 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK, dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

    Lima orang lainnya yang sempat ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK diputuskan untuk dilepas karena berstatus sebagai terperiksa atau saksi.

    Mereka ialah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

    Dalam Pilgub Bengkulu tahun 2024, Rohidin yang berpasangan dengan Meriani melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

    Hasil perhitungan cepat menunjukkan Rohidin-Meriani kalah dari lawannya.

    (ryn/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Geledah 13 Lokasi, KPK Sita Dokumen, Surat, dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Rohidin Mersyah

    Geledah 13 Lokasi, KPK Sita Dokumen, Surat, dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Rohidin Mersyah

    Geledah 13 Lokasi, KPK Sita Dokumen, Surat, dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Rohidin Mersyah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) melakukan penggeledahan di 13 lokasi di Bengkulu terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan di 13 lokasi itu dilakukan selama 4-6 Desember 2024 yang meliputi, 7 rumah pribadi, 1 rumah dinas, dan 5 kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu.
    “Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian lanjutan kegiatan penyidikan atas penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 23 dan 24 November 2024,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).
    Tessa mengatakan, penggeledahan tersebut bertujuan mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka.
    Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, surat, catatan tangan, dan barang bukti elektronik.
    “Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen,surat dan catatan-catatan tangan serta barang bukti elektronik (BBE)
    yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” ujarnya.
    Lebih lanjut, KPK mengimbau kepada pejabat-pejabat di Lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan jujur.
    “Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang. Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK menetapkan
    Gubernur Bengkulu
    Rohidin Mersyah sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi dalam OTT di Pemprov Bengkulu pada Minggu (24/11/2024).
    Selain Gubernur Bengkulu, KPK menetapkan 2 tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024.
    “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
    KPK juga telah menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
    Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siklon Tropis 91S Terdeteksi, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem pada 6-8 Desember 2024

    Siklon Tropis 91S Terdeteksi, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem pada 6-8 Desember 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bibit siklon tropis 91S yang terdeteksi di Samudra Hindia sebelah barat daya Banten akan memicu terjadinya cuaca ekstrem akibat siklon tropis. Fenomena ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap cuaca dan gelombang laut dalam 6-8 Desember 2024.

    Menurut BMKG, kondisi ini diprakirakan akan membuat wilayah Lampung, Banten,  Jawa Barat, dan Jabodetabek akan mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang. Gelombang tinggi hingga 4-6 meter berpotensi terjadi di perairan Bengkulu-Lampung, Selat Sunda dan Perairan Selatan Jawa, dan Samudra Hindia Selatan Jawa.

    Selain itu, suspect area siklon tropis di Laut Timor juga dipantau. Diperkirakan cuaca ekstrem akibat siklon tropis ini berdampak pada wilayah NTB, NTT, dan Maluku. 

    BMKG menyebut Jawa Barat masuk dalam wilayah dengan kategori siaga dan Bengkulu, Lampung, Jabodetabek, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT  termasuk  wilayah dengan kategori waspada terjadinya cuaca ekstrem akibat siklon tropis 91S. 

    “Kami mengimbau masyarakat untuk waspada potensi cuaca ekstrem akibat sikon tropis 91S berupa banjir, longsor, dan angin kencang.  Nelayan dan pengguna transportasi laut menghentikan aktivitas sementara di perairan terdampak,” ujar BMKG dalam siaran pers, Jumat (6/12/2024).