provinsi: BANTEN

  • BNPB Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca Kurangi Intensitas Hujan Jabodetabek

    BNPB Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca Kurangi Intensitas Hujan Jabodetabek

    loading…

    BNPB melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengurangi intensitas hujan ekstrem di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Foto: Ist

    JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengurangi intensitas hujan ekstrem di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    OMC bertujuan mengendalikan curah hujan guna meminimalkan dampak bencana. Teknologi ini dilakukan dengan menyebarkan bahan tertentu seperti natrium klorida (NaCl) dan kalsium oksida (CaO) menggunakan pesawat khusus.

    Untuk melaksanakan langkah ini, BNPB bekerja sama dengan TNI AU dan BMKG telah melaksanakan OMC sejak 4 hingga 8 Maret 2025 di beberapa wilayah strategis.

    “Operasi ini bertujuan menurunkan intensitas hujan, terutama di daerah berisiko tinggi mengalami banjir dan longsor,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Minggu (9/3/2025).

    Mekanisme pelaksanaan OMC diawali dengan penetapan status tanggap darurat oleh daerah dan permohonan untuk melaksanakan OMC dari pimpinan daerah kepada BNPB. Selanjutnya akan diaktivasi pos pelaksanaan OMC di bandara terdekat yang diisi personel BNPB dan BMKG yang memberikan analisis mengenai situasi cuaca dan target awan untuk disemai garam.

    “BNPB bekerja sama dengan pihak penyedia pesawat operasional untuk menjalankan OMC di mana hasil penyemaian garam akan dilakukan setiap hari,” kata Aam sapaan Abdul Muhari.

    Melanjutkan keberhasilan operasi di hari sebelumnya, pada Jumat (7/3/2025), operasi kembali dilanjutkan dengan lima sorti penerbangan yang menyasar wilayah perairan Selatan Sukabumi sebanyak dua sorti dengan penyebaran masing-masing 1.000 kg NaCl, wilayah DAS Citarum dan Sumedang dengan 1.000 kg CaO, Waduk Saguling dengan 1.000 kg NaCl, serta perairan Utara Karawang dengan tambahan 1.000 kg NaCl. Total sebanyak 4 ton NaCl dan 1 ton CaO disebarkan dalam operasi tersebut.

    “Berdasarkan hasil pemantauan, wilayah Jabodetabek tidak mengalami hujan setelah operasi dilakukan. Ini menunjukkan efektivitas intervensi cuaca dalam menekan intensitas curah hujan,” ujarnya.

    Sebagai langkah lanjutan, pada Sabtu (8/3/2025), BNPB kembali melakukan operasi OMC untuk mendukung penanganan darurat bencana di Jawa Barat. Dengan delapan sorti penerbangan, operasi ini menargetkan wilayah Jawa bagian barat dengan ketinggian operasional antara 8.000 hingga 11.000 kaki.

    (jon)

  • Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Minggu 9 Maret 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Maret 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Maret 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Maret 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM  – PT Pertamina diketahui kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak atau BBM.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Maret 2025.

    Kali ini, penyesuaian harga diketahui kembali dilakukan dengan menurunkan sejumlah harga Bahan Bakar Minyak atau BBM.

    Dua jenis BBM yang mengalami penurunan harga diantaranya adalah Pertamina Dex dan Dexlite.

    Sebagai contoh di Jawa Tengah, harga Pertamina Dex yang semula adalah Rp 14.800 kini menjadi Rp 14.600 atau terjadi penurunan harga Rp 200 per liternya.

    Sementara Dexlite di Jawa Tengah yang semula seharga Rp 14.600 menjadi Rp 14.300 atau terjadi penurunan harga Rp 300 per liternya.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Maret 2025:

    Update Harga BBM Terbaru Per 1 Maret 2025

    Aceh

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.300 
    Pertamina Dex: Rp 14.600

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.800
    Pertalite: Rp 10.000
    Dexlite: Rp 13.100

    Sumatera Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

    Sumatera Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.250
    Dexlite: Rp 14.950

    Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.250
    Dexlite: Rp 14.950

    Kepulauan Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.250
    Dexlite: Rp 14.950

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax Turbo: Rp 13.350
    Pertamax: Rp 12.300
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Dexlite: Rp 13.600

    Jambi

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

    Bengkulu

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.250
    Dexlite: Rp 14.950

    Sumatera Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

    Bangka Belitung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

    Lampung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

    DKI Jakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.600
    Dexlite: Rp 14.300

    Banten

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.600
    Dexlite: Rp 14.300

    Jawa Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.600
    Dexlite: Rp 14.300

    Jawa Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.300
    Dexlite: Rp 14.300

    Yogyakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.600
    Dexlite: Rp 14.300

    Jawa Timur

    Pertamax Turbo: 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.300 
    Pertamina Dex: Rp 14.600. 

    Bali

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.300 
    Pertamina Dex: Rp 14.600. 

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.300 
    Pertamina Dex: Rp 14.600. 

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 19.700
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.300 
    Pertamina Dex: Rp 14.600 
    Solar non-subsidi: Rp 14.200.

    Kalimantan Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Kalimantan Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Kalimantan Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950 
    Pertamina Dex: Rp 15.250. 

    Kalimantan Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950.

    Kalimantan Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950.

    Gorontalo

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Sulawesi Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Sulawesi Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 Pertamina 
    Dex: Rp 14.950.

    Sulawesi Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Maluku

    Pertalite: 10.000
    Pertamax: Rp 13.200 
    Dexlite: Rp 14.650. 

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 13.200 
    Dexlite: Rp 14.650. 
    Pertalite: 10.000

    Papua

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650. 

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Papua Selatan

    Pertalite: 10.000
    Pertamax: Rp 13.200 
    Dexlite: Rp 14.650. 

    Papua Pegunungan
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650

    Papua Tengah

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650

    Papua Barat Daya
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

     

  • 2 Bangkai Kapal di Merak Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

    2 Bangkai Kapal di Merak Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

    Jakarta

    Sebanyak dua bangkai kapal jenis Super Jet terbakar di area PT Timas Merak. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 22.47 WIB di galangan kapal milik PT Timas Merak di Jalan Pelabuhan Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

    “Ya, objek kapal Super Jet yang tidak terpakai di area PT Timas. Kejadian sekira pukul 22.47 WIB,” kata Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Damkar Cilegon Robby Firdaus dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/3/2025).

    Robby mengatakan, posisi kapal yang terbakar berada di daratan dan api melahap kedua kapal bangkai itu sekitar 2 jam. Damkar menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

    “Untuk penyebab belum diketahui. Kita masih menunggu informasi dari pihak kepolisian. Untuk kepemilikan kapal juga belum diketahui. Sementara tidak ada korban jiwa,” katanya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Sementara, Kapolsek Pulomerak Kompol Ambarita mengatakan, kapal bekas itu sudah berada di area tersebut sekitar 10 tahun. Kapal tersebut terbuat dari fiber.

    “Ya terbakar 2 unit bangkai kapal fiber yang sudah lebih 10 tahun mangkrak tidak digunakan,” katanya.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Saat ini, area kebakaran sudah dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

  • BAZNAS RI tetapkan zakat fitrah 2025 Rp47 ribu

    BAZNAS RI tetapkan zakat fitrah 2025 Rp47 ribu

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    BAZNAS RI tetapkan zakat fitrah 2025 Rp47 ribu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 08 Maret 2025 – 15:33 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyampaikan, selain menetapkan besaran nilai zakat yang harus dibayarkan pada 2025, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari.

    “Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi, dan fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari,” ujar Kiai Noor dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (7/3/2025).

    Kiai Noor menyatakan, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

    “Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” kata Kiai Noor.

    Namun demikian, Kiai Noor menyampaikan, bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar atau di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, sesuai pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

    Kiai Noor menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

    “BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” katanya.

    Pada saat Keputusan ini berlaku, Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Daftar Harta Kekayaan Eks Kakanwil Pajak yang Diduga Pakai Uang Gratifikasi Bayari Fashion Show Anak – Halaman all

    Daftar Harta Kekayaan Eks Kakanwil Pajak yang Diduga Pakai Uang Gratifikasi Bayari Fashion Show Anak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut ini jumlah harta kekayaan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhamad Haniv, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

    Haniv resmi menjadi tersangka, Selasa (25/2/2025), karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp804 juta terkait dengan fashion show anaknya, Feby Paramita.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 10 Februari 2022/Periodik – 2021, harta kekayaan Muhammad Haniv ada di angka Rp. 19.989.523.000.

    Dalam LHKPN tersebut, Muhammad Haniv diketahui tidak memiliki hutang.

    Harta kekayaan terbanyak Muhammad Haniv di aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp. 15.281.008.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Muhammad Haniv dikutip dari e-LHKPN miliknya :

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 15.281.008.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 186 m2/166 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 201.532.000

    2. Tanah Seluas 1315 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 518.110.000

    3. Tanah Seluas 1219 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 480.286.000

    4. Tanah Seluas 1500 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 591.000.000

    5. Tanah Seluas 5188 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.040.920.000

    6. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 193.060.000

    7. Tanah Seluas 784 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN ,
    HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.538.000.000

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 407 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 8.576.815.000

    9. Tanah Seluas 980 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 98.562.000

    10. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA  BEKASI, HASIL SENDIRI Rp.108.623.000

    11. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 59.100.000

    12. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/50 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 875.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.680.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER SUV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000

    2. MOBIL, BMW SEDAN Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 405.000.000

    4. MOBIL, MERCEDES BENZ A 200 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 721.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.307.515.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 19.989.523.000

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 19.989.523.000.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pada tahun 2016 silam Haniv yang masih menjadi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, menggunanakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi dan usaha anaknya.

    Haniv mengirim email permintaan dicarikan sponsorship untuk acara fashion show Pour Homme by Feby Haniv.

    Dalam proposal disertakan rekening BRI dan nomor telepon Feby Paramita.

    Lantas siapa Muhammad Haniv sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Muhammad Haniv mantan pejabat yang bayari acara fashion show anak pakai uang gratifikasi :

    Muhammad Haniv merupakan pria kelahiran 1 Januari 1970.

    Muhammad Haniv adalah Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak Jakarta Khusus. 

    Namun Muhammad Haniv sudah tidak aktif bekerja di DJP sejak 18 Januari 2019, dilansir Tribun Sumsel.

    Haniv sudah dicekal bepergian ke luar negeri sejak 19 Februari 2025 usai ditetapkan tersangka kasus gratifikasi.

    Karier

    Muhammad Haniv sudah malang melintang di dunia perpajakan.

    Bahkan sejumlah jabatan strategis pernah diembannya. 

    Satu di antaranya yaitu posisi setingkat Kakanwil.

    Dalam konstruksi perkara, sebagian uang gratifikasi itu dipergunakan untuk membiayai fashion show Feby Paramita.

    “Penyidik kemungkinan besar akan melakukan upaya pemanggilan. Walaupun kita tidak tahu apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Jumat (7/3/2025).

    Tessa menerima informasi bahwa posisi Feby Paramita kini berada di luar negeri. Hal itu lah yang bikin KPK sangsi Feby Paramita akan memenuhi panggilan penyidik.

    KORUPSI UNTUK FASHION SHOW – Desainer Feby Paramita muncul di akhir fashion show “Plaza Indonesia Fashion Week 2016” dari koleksi Feby Haniv Pour Homme, di Plaza Indonesia, Jakarta, pada tahun 2016. Terkini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dan menahan ayahanda Feby Paramita selaku mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, sebagai tersangka gratifikasi Rp 21,5 miliar,  yang diantaranya digunakan untuk fashion show anaknya. (Youtube Plaza Indonesia)

    Selain itu, jelas Tessa, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pihak keluarga inti bisa menolak untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

    “Karena yang pertama yang bersangkutan infonya ada di luar negeri. Yang kedua, memang secara aturan KUHAP, keluarga, keluarga inti dalam hal ini anak, istri, orang tua itu memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan,” katanya. 

    “Jadi itu bisa, tetapi mereka tetap apabila dipanggil harus hadir dulu. Kalau memang dipanggil. Tetapi dalam proses pemeriksaannya itu ada aturan bila mereka mau memberikan keterangan itu bisa. Tapi sebaliknya pun juga diakomodir secara aturan,” lanjutnya.

    Modus Operandi

    Sejak tahun 2011, Muhammad Haniv menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten. Pada tahun 2015–2018, Haniv kemudian menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memaparkan bahwa Haniv memiliki anak bernama Feby Paramita yang mempunya latar belakang pendidikan mode. 

    Sejak tahun 2015, Feby memiliki usaha fashion brand untuk pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv dan berlokasi di Victoria Residence, Karawaci, Tangerang, Banten.

    “Selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, tersangka HNV diduga telah melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya,” kata Asep dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Perkara diawali pada 5 Desember 2016, Haniv mengirimkan surat elektronik/e-mail kepada Yul Dirga (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3) berisi permintaan untuk dicarikan sponsorship fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv yang akan dilaksanakan 13 Desember 2016. Permintaan ditujukan untuk “2 atau 3 perusahaan yang kenal dekat saja” dan pada budget proposal tertera nomor rekening BRI dan nomor handphone atas nama Feby Paramita dengan permintaan sejumlah Rp150 juta.

    “Atas e-mail permintaan tersebut, terdapat transfer masuk ke rekening BRI 486301003762502 milik Feby Paramita yang diidentifikasi terkait dengan pemberian gratifikasi yang berasal dari wajib pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus maupun dari pegawai KPP Penanaman Modal Asing 3 sebesar Rp300 juta,” ujar Asep.

    Asep mengungkapkan, periode 2016–2017, keseluruhan dana masuk ke rekening BRI 486301003762502 milik Feby Paramita terkait dengan pelaksanaan seluruh fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv yang berasal dari perusahaan ataupun perorangan yang menjadi wajib pajak dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus adalah sebesar Rp387 juta. Sementara yang berasal dari bukan wajib pajak sebesar Rp417 juta.

    “Seluruh penerimaan gratifikasi berupa sponsorship pelaksanaan fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv adalah sebesar Rp804 juta di mana perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan tidak mendapatkan keuntungan atas pemberian uang sponsorship untuk kegiatan fashion
    show (tidak mendapat eksposur ataupun keuntungan lainnya),” tutur Asep.

    Selain itu, lanjut Asep, pada periode 2014–2022, Haniv diduga beberapa kali menerima sejumlah uang dalam bentuk valas dolar Amerika Serikat (AS) dari beberapa pihak terkait melalui Budi Satria Atmadi. KPK belum mengungkap identitas Budi Satria Atmadi.

    Selanjutnya, Budi melakukan penempatan deposito pada BPR menggunakan nama pihak lain dengan jumlah yang sudah diketahui sebesar Rp10.347.010.000 dan pada akhirnya melakukan pencairan seluruh deposito ke rekening Haniv sejumlah Rp14.088.834.634.

    Kemudian pada periode 2013–2018, Haniv melakukan transaksi keuangan pada rekening-rekening miliknya melalui perusahaan valuta asing dan pihak-pihak yang bekerja pada perusahaan valuta asing keseluruhan sejumlah Rp6.665.006.000.

    “Bahwa HNV telah diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi untuk fashion show Rp804 juta, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000 dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634,” ucap Asep.

    Total Haniv menerima gratifikasi sejumlah Rp21.560.840.634 (Rp21,5 miliar).

    Atas perbuatannya, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Haniv belum ditahan KPK, tetapi komisi antikorupsi sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melarang dia bepergian ke luar negeri.

  • Berapa Biaya Pajak Tahunan Toyota Calya 2025? Ini Rinciannya

    Berapa Biaya Pajak Tahunan Toyota Calya 2025? Ini Rinciannya

    Jakarta

    Besar pajak tahunan Toyota Calya bergantung pada beberapa faktor misal nilai jual, besar PNBP, opsen, dan komponen pajak lainnya. Informasi pajak yang harus dibayar tiap tahun menjadi salah satu pertimbangan sebelum membeli mobil.

    Saat ini, Toyota Calya merupakan mobil termurah di jajaran merek Toyota. Hal itulah yang membuat MPV ini masuk dalam daftar low cost green car (LCGC) dengan penjualan tertinggi.

    Cara Hitung Pajak Mobil Toyota Calya

    Untuk bisa mengetahui pajak mobil Toyota Calya maupun pajak mobil apa pun, ada beberapa hal yang dihitung. Dikutip dari situs Samsat Sleman, pajak mobil dipengaruhi beberapa hal berikut ini::

    1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

    NJKB adalah nilai pasar yang telah ditetapkan pemerintah daerah berdasarkan data dari Agen Pemegang Merek (APM) pada tahun tersebut. NJKB berbeda dengan harga mobil saat kamu beli.

    NJKB sebuah mobil akan terus menurun seiring bertambahnya usia mobil. Artinya, tarif pajak setiap tahun akan lebih murah.

    2. Tarif Pajak Progresif

    Tarif pajak progresif berkaitan dengan jumlah kepemilikan kendaraan pribadi. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, maka pajaknya semakin tinggi.

    Besarnya pajak progresif ini berbeda-beda di setiap daerah. Misalnya di DKI Jakarta, pajak progresif kendaraan pribadi kepemilikan pertama adalah 2%. Untuk kepemilikan kedua hingga keempat adalah 3%, 4%, dan 5%. Selanjutnya, kepemilikan kelima dan seterusnya adalah 6%.

    Di Jawa Barat mulai Januari 2025 diterapkan pajak progresif kendaraan pribadi kepemilikan pertama sebesar 1,12%. Untuk kepemilikan kedua hingga keempat adalah 1,62%; 2,12%; dan 2,62%. Selanjutnya, kepemilikan kelima dan seterusnya adalah 3,12%.

    3. Opsen PKB

    Mulai Januari 2025, terdapat penghitungan opsen PKB di berbagai daerah, yakni sebesar 66% dari besarnya PKB. Khusus DKI Jakarta, tidak ada opsen PKB, makanya nilai pajak progresifnya terlihat lebih tinggi.

    Perlu diketahui, adanya opsen PKB ini tidak membuat pajak naik dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab besar tarif progresif di daerah sudah diturunkan.

    4. Koefisien Bobot Kendaraan

    Koefisien mobil roda tiga, sepeda motor roda dua, sepeda motor roda tiga penumpang dan sepeda motor roda tiga = 1Koefisien sedan = 1,025Koefisien jeep dan minibus = 1,050Koefisien pick up, double cabin, blind van, dan microbus = 1,085Koefisien bus = 1,1Koefisien light truck = 1,3Koefisien truk dan sejenisnya = 1,4

    5. SWDKLLJ

    SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ada dua golongan SWDKLLJ. Mobil pada umumnya termasuk golongan DP, termasuk mobil yang bukan untuk angkutan umum berbentuk sedan, mobil jip, mobil barang atau pikap sampai dengan 2.400 cc.

    Sedangkan mobil ukuran microbus dan bus yang bukan angkutan umum, termasuk dalam golongan EP.

    Tarif Golongan DP: Rp 143.000Tarif Golongan EP: Rp 153.000

    6. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

    Khusus untuk pajak lima tahunan atau ganti pelat nomor mobil, dikenakan biaya PNPB yang terdiri dari penerbitan STNK dan penerbitan TNKB.

    Tarif penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil: Rp 200.000.Tarif penerbitan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil: Rp 100.000.Simulasi Penghitungan Pajak Toyota Calya

    Dalam simulasi ini, kita akan menghitung pajak tahunan Toyota Calya tipe E yang harganya paling murah. Dikutip dari situs Toyota-Astra, harga Toyota Calya 1.2 E M/T Std Basic pada Maret 2025 adalah Rp 169.600.000.

    Kita anggap NJKB-nya pada tahun tersebut sama dengan harganya, Rp 169.600.000. Mobil tersebut merupakan mobil pribadi kepemilikan pertama. Berapa besar pajak tahunannya?

    Penghitungan Pajak Toyota Calya di Jawa Barat

    Karena mobil pertama, maka tarif progresif di Jawa Barat adalah 1,12%. Kemudian koefisiennya mobil Calya termasuk 1,050.

    Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) = tarif progresif x (koefisien x NJKB)
    PKB = 1,12% x (1,050 x 169.600.000)
    PKB = 1,12% x 178.080.000
    PKB = 1.994.500

    Opsen PKB = 66% x PKB
    Opsen PKB = 66% x 1.994.500
    Opsen PKB = 1.316.370

    Pajak tahunan = PKB + Opsen PKB + SWDKLLJ
    Pajak tahunan = 1.994.500 + 1.316.370 + 143.000 = 3.453.870

    Maka pajak tahunan mobil Toyota Calya tipe E Std Basic yang harus dibayarkan pada tahun tersebut adalah Rp 3.453.870.

    Penghitungan Pajak Toyota Calya di Jakarta

    Tim detikOto juga menghitung kisaran pajak beberapa tipe mobil Toyota Calya dengan cara penghitungan yang sama untuk wilayah Jakarta. Adapun besaran PKB DKI Jakarta tanpa opsen adalah 2% untuk kendaraan kepemilikan pertama:

    Harga Toyota Calya 1.2 E M/T Std Basic: Rp 169.600.000
    Pajak tahunan: Rp 3,5 jutaHarga Toyota Calya 1.2 E M/T Basic: Rp 172.500.000
    Pajak tahunan: Rp 3,6 jutaHarga Toyota Calya 1.2 G M/T Basic: Rp 178.200.000
    Pajak tahunan: Rp 3,7 jutaHarga Toyota Calya 1.2 G A/T Basic: Rp 192.600.000
    Pajak tahunan: Rp 4 jutaCara Cek Pajak Mobil Pakai Aplikasi

    Buat detikers yang sudah memiliki mobil, kalian bisa melihat STNK untuk mengetahui berapa besar pajak mobil yang sudah dibayar. Besaran pajak tahun selanjutnya biasanya tak jauh dari angka tersebut, tetapi lebih murah.

    Jika ingin cek pajak secara pasti, detikers bisa memanfaatkan aplikasi dari Samsat di daerahmu. Misalnya di Jakarta ada Samsat Online Nasional (Samolnas), New Sakpole di Jawa Tengah, Sambat di Banten, dan Sambara di Jawa Barat.

    Korlantas Polri juga memiliki aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini dapat digunakan untuk cek pajak kendaraan dari berbagai daerah di Indonesia.

    Cek pajak kendaraan pakai aplikasi Samsat apa pun caranya tak jauh berbeda. Berikut beberapa langkahnya:

    Unduh aplikasi di Play StoreBuka aplikasi.Cari menu ‘Info PKB’Masukkan nomor polisi, lalu pilih ‘Cari’.Jika mobil sudah memasuki masa pajak, maka akan muncul informasi kendaraan, lengkap dengan rincian pajak yang harus dibayarkan.

    Demikian simulasi perkiraan biaya pajak Toyota Calya dengan skema penghitungan terbaru 2025. Perlu diingat, simulasi pajak di atas dihitung dengan NJKB mobil dalam kondisi baru. Tarifnya akan semakin turun tiap tahun.

    (bai/row)

  • Harga LPG 3 Kg, 5,5 & 12 Kg di Pangkalan, Berlaku Minggu 9 Maret 2025

    Harga LPG 3 Kg, 5,5 & 12 Kg di Pangkalan, Berlaku Minggu 9 Maret 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) di pengecer sewajarnya berada di level Rp 19.000 per tabung. Hal ini sempat dikatakan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

    Ia sempat mengatakan bahwa, negara telah menggelontorkan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per tabung. Harga dari agen ke pangkalan seharusnya sekitar Rp 16.000, lalu sampai ke pengecer maksimal Rp 19.000 per tabung.

    Lantas, berapa harga LPG di pasaran?

    Berdasarkan hasil penelusuran CNBC Indonesia di lapangan, berbagai pangkalan atau agen yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan sudah memberlakukan harga jual tertinggi LPG 3 kg Rp 19 ribu per tabung seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi) di Tangerang Selatan.

    Salah satunya, di agen LPG Toko Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan. HET LPG 3 kg di pangkalan LPG tersebut sebesar Rp 19 ribu per tabung sesuai dengan arahan pemerintah. “Belum berubah, masih Rp 19 ribu (per tabung),” ujar penjaga toko tersebut, dikutip Sabtu (8/3/2025).

    Selain itu, Pangkalan LPG 3 kg Toko Windi Ciater, Tangerang Selatan juga hingga saat ini masih memberlakukan harga jual LPG 3 kg sebesar Rp 19 ribu per tabung.

    “Kalau di sini masih sama. Masih Rp 19 ribu (per tabung). Nggak (naik),” kata penjaga toko tersebut, dikutip Sabtu (8/3/2025).

    Harga di pengecer/sub pangkalan

    Kondisi berbeda terpantau pada harga LPG yang dijual di tingkat pengecer atau sub pangkalan resmi LPG 3 kg. Khusus wilayah Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg tingkat pengecer dibanderol mencapai Rp 20-22 ribu per tabung.

    Misalnya di pengecer LPG Toko Jejen, harga LPG 3 kg yang dijual Rp 20 ribu per tabung. Dengan layanan antar jemput tabung gas, LPG 3 kg dihargai Rp 22 ribu per tabungnya.

    “Rp 20 ribu kalau ambil sendiri, diantar Rp 22 ribu (per tabung),” kata penjaga toko itu, dikutip Sabtu (8/3/2025).

    Bagaimana dengan harga LPG non subsidi?

    Harga jual LPG non subsidi di pasaran saat ini terpantau stabil. Pada Toko Jejen, Tangerang Selatan, menjual LPG 5,5 kg seharga Rp 110 ribu per tabung, sedangkan LPG 12 kg seharga Rp 210 ribu per tabung.

    Berikut daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023.

    Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ ongkos kirim.

    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:

    LPG 5,5 kg: Rp 94.000
    LPG 12 kg: Rp 194.000

    Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:

    LPG 5,5 kg: Rp 97.000
    LPG 12 kg: Rp 202.000

    Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:

    LPG 5,5 kg: Rp 90.000
    LPG 12 kg: Rp 192.000

    Kalimantan Utara:
    LPG 5,5 kg: Rp 107.000
    LPG 12 kg: Rp 229.000

    Maluku, Papua:
    LPG 5,5 kg: Rp 117.000
    LPG 12 kg: Rp 249.000.

    (pgr/pgr)

  • Alat Berat Diterjunkan ke Lokasi Longsor Akses Wisata Negeri di Atas Awan Lebak

    Alat Berat Diterjunkan ke Lokasi Longsor Akses Wisata Negeri di Atas Awan Lebak

    Lebak

    Pemprov Banten menerjunkan alat berat ke lokasi longsor di Jalan Cipanas-Ciparay tepatnya di Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Lebak, Banten. Akses menuju wisata Negeri di Atas Awan dialihkan.

    “Alat berat dan tim sedang meluncur lokasi, tadi alat berat dan tim sedang penanganan longsor yang Ciparay-Cikumpay dulu,” kata Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan jalan dan Jembatan Lebak pada DPUPR Banten, Firman Zuliansyah kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

    Firman membenarkan titik longsor berada di jalan yang sempat terputus. Pihaknya sempat melakukan penanganan sementara agar kendaraan bisa melintas.

    Namun, hujan deras yang mengguyur lokasi hari ini membuat material tanah dari tebing di sampingnya longsor dan menutup akses jalan.

    “Itu longsor awal jalan terputus, kita tangani sementara dengan cut and fill tanah sebelahnya dan diurug material agregat yang penting kendaraan baik roda dua dan roda empat segera bisa lewat. Untuk longsor sekarang itu longsoran tebing material tanah yang menutup badan jalan,” jelasnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Saat ini, akses kendaraan dialihkan melalui Jalan Majasari-Ciparasi Sobang ke Citorek. Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa pihaknya sudah merencanakan pembangunan di titik longsor tahun ini.

    “Sekarang masih tertutup belum bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat, besok pagi-pagi kita langsung eksekusi supaya besok bisa segera dilewati kendaraan. Sudah masuk program pembangunan penanganan longsor, mudah-mudahan tahun ini segera terealisasi pembangunan penanganan longsornya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, longsor terjadi di Jalan Cipanas-Ciparay tepatnya di Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Lebak, Banten. Saat ini, akses menuju wisata Negeri di Atas Awan ditutup.

    “Betul (terjadi longsor), kejadian pukul 18.00 WIB sore tadi,” kata Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pramata saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/3).

    (whn/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Maskapai Baru Indonesia Airlines Siap Mengudara, Siapa Pemiliknya?

    Maskapai Baru Indonesia Airlines Siap Mengudara, Siapa Pemiliknya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia Airlines yang merupakan sebuah maskapai baru dari perusahaan Singapura bakal segera mengudara di Indonesia. Lantas, siapakah sosok pendiri Indonesia Airlines?

    Indonesia Airlines merupakan maskapai penerbangan milik Calypte Holding Pte. Ltd., perusahaan pengembang Energi Terbarukan, Penerbangan, dan Pertanian yang berkantor pusat di Singapura.

    Perusahaan tersebut meresmikan Indonesia Airlines Group pada 7 Maret 2025 dengan mendaftarkan melalui notaris. Nantinya maskapai ini akan berbasis di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

    Profil Pendiri Indonesia Airlines

    Mengutip laman resmi Calypte, sosok di balik berdirinya Indonesia Airlines ialah Iskandar yang disebut sebagai “The Founder”. Saat ini dirinya tercatat menduduki jabatan sebagai CEO dan Ketua Eksekutif Calypte Holding Pte. Ltd.

    Dia merupakan seorang entrepreneur asli Indonesia meskipun mengoperasikan perusahaan di Singapura.

    Mengutip berbagai sumber, Iskandar lahir di Bireuen, Aceh pada 7 April 1983. Dia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

    Sebelum mendirikan usaha sendiri, dia sempat bekerja di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, hingga kemudian melanjutkan berkarier di PLN pada 2006 hingga 2009.

    Iskandar selanjutnya sempat menjadi bankir, bekerja di beberapa bank dan juga perusahaan asuransi, yang mempertemukannya dengan nasabah yang ahli dengan bidang kelistrikan di Aceh, yang membuka jalannya membuka usaha di bidang kelistrikan.

    Bersama nasabah tersebut, dia mempelajari tentang bisnis kelistrikan, bagaimana mengoperasikan bisnisnya dan cara investasinya.

    Pada 2015, dia memutuskan hengkang dari kariernya di dunia perbankan dan mulai mengembangkan proyek kelistrikan di Indonesia bersama investor dari beberapa negara. Dari sana dia berhasil mengembangkan bisnisnya.

    Pada 2017, dia kemudian memutuskan mendirikan perusahaan kelistrikan sendiri menggunakan modal yang dia kumpulkan selama bekerja di bank. Sayangnya, bisnis tersebut tidak berjalan selancar bisnis sebelumnya.

    Tak patah arang, Iskandar kembali menjajal usaha, justru pada saat pandemi Covid-19. Bersama dengan teman dari Singapura untuk mengembangkan usaha listrik di sana. Ide itu yang menjadi cikal bakal bangkitnya Calypte Holdings.

    Calypte Holdings selanjutnya mengembangkan tiga sayap bisnis utama yaitu bidang energi, pertanian dan aviasi.

    Di bidang aviasi, Calypte Holdings memulai bisnisnya dengan Royal Jeumpa Airlines yang rencananya bakal mengudara mulai Februari 2025.

    Namun, kini perusahaan tersebut meluncurkan Indonesia Airlines yang ditargetkan untuk melayani penerbangan internasional, dengan mengoperasikan 20 armada di tahap awalnya.

    Menurut keterangan resminya, Iskandar mengeklaim Indonesia Airlines sebagai maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium.

    Dia menyebut, Indonesia Airlines menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.