provinsi: BANTEN

  • Polda Metro Kantongi 3 Produsen yang Sunat Takaran Minyakita di Pasar Kemayoran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

    Polda Metro Kantongi 3 Produsen yang Sunat Takaran Minyakita di Pasar Kemayoran Megapolitan 12 Maret 2025

    Polda Metro Kantongi 3 Produsen yang Sunat Takaran Minyakita di Pasar Kemayoran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi mengantongi tiga nama produsen
    Minyakita
    yang menyunat takaran minyak goreng subsidi pemerintah tersebut.
    Temuan tiga nama produsen itu diumumkan usai Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025l.
    “Sementara, kami sudah mengantongi empat nama produsen,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim di Pasar Kemayoran, Selasa.
    Dari empat nama produsen, ungkap Anggi, satu di antaranya tidak bermasalah. Sebab, berdasarkan uji takar sesuai standar metrologi yang berlaku, volume minyak dalam kemasan sesuai dengan takaran yang tertera pada label, yakni satu liter.
    “Yang tiga ini akan kami lakukan pendalaman,” ujar Anggi.
    Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan tiga nama
    produsen Minyakita
    yang tidak sesuai takaran berdasarkan uji takar Subdit Industri Perdagangan. Ketiga produsen ini berlokasi di daerah berbeda.
    “Satu, CV Rabbani Bersaudara, Tangerang. Uji takar terhadap 12 pieces Minyakita berisi kurang lebih 800 mililiter. Hasil tidak sesuai dengan isi kemasan (botol),” kata Ade Safri dalam keterangannya, Rabu.
    “Kedua, PT Artha Global, Depok. Uji takar terhadap satu pieces Minyakita berisi kurang lebih 800 mililiter. Hasil tidak sesuai dengan kemasan (botol),” tambah dia.
    Ketiga, Koperasi Produsen UMKM di Kudus. Hasil uji takar terhadap satu botol Minyakita menunjukkan volume sekitar 800 mililiter, yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
    Dalam sidak, penyidik juga melakukan uji takar terhadap satu buah kemasan
    pouch
    Minyakita yang diproduksi oleh CV Surya Agung di Jakarta .
    “Didapatkan hasil sesuai dengan isi kemasan atau
    pouch
    , menunjukkan hasil yang sesuai dengan yang tertera di dalam label kemasan, yaitu satu liter,” ungkap Ade Safri.
    Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung membuat laporan polisi (LP) tipe A usai menemukan Minyakita tidak sesuai takaran di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Laporan tersebut dibuat untuk mengungkap produsen nakal yang menjual produk dengan takaran yang tidak sesuai.
    “Kami akan membuat laporan polisi model A, itu yang ditemukan langsung oleh petugas untuk kami lakukan upaya penyidikan kepada pihak produsen,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2025).
    Polisi belum dapat memastikan apakah produsen yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya ini sama dengan produsen lain yang sebelumnya telah diungkap oleh kepolisian di wilayah lain.
    “Pasti akan kami dalami untuk rantai distribusi Minyakita dari produsen hingga konsumen. Kami belum tahu nanti produsennya di mana,” ujar Anggi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pukat UGM Desak KPK Perjelas Status RK di Kasus Korupsi Bank BJB

    Pukat UGM Desak KPK Perjelas Status RK di Kasus Korupsi Bank BJB

    Jakarta

    Rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mengatakan penggeledahan yang dilakukan penegak hukum selalu berkaitan dengan tindak pidana.

    “Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berarti penyidik sedang mencari suatu alat bukti, apakah itu berupa barang bukti, berupa surat atau lainnya yang terkait dengan tindak pidana,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

    “Jadi ketika penyidik melakukan penggeledahan, itu selalu ada kaitannya dengan pidana. Apakah misalnya penyidik memiliki dugaan rumah tersebut terkait dengan seorang yang diduga melakukan pidana atau saksi sehingga penyidik kemudian melakukan penggeledahan,” lanjutnya.

    Zaenur menjelaskan penggeledahan yang dilakukan KPK sudah sesuai aturan. Sebab KPK memiliki hukum acara yang bersifat khusus.

    “Di KPK itu berlaku ketentuan khusus, ini berbeda dengan di dalam KUHAP, kalau di dalam KUHAP penggeledahan itu membutuhkan izin dari ketua pengadilan, tetapi kalau di Undang-undang KPK, karena KPK itu bersifat khusus hukum acaranya. Maka tidak perlu ada izin yang harus diajukan kepada ketua pengadilan. KPK itu penyidiknya cukup melakukan pemberitahuan kepada Dewan Pengawas, bahwa dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

    Lebih lanjut dia mengatakan apakah Ridwan Kamil terlibat atau tidak, tergantung dari alat bukti yang dimiliki penyidik KPK. Dia meminta KPK untuk segera menentukan status Ridwan Kamil terkait kasus tersebut.

    Sebelumnya, KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

    “Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

    “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.

    Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah RK. Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).

    RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.

    “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).

    (dek/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Hari Ini, Masih Hujan?

    Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Hari Ini, Masih Hujan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini untuk seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Rabu (13/3/2025). Prakiraan cuaca hari ini menjadi perhatian bagi masyarakat.

    Dikutip dari laman resmi BMKG, prakiraan cuaca hari ini di Kepulauan Seribu diperkirakan akan turun hujan disertai petir dengan suhu udara sekitar 27 celsius sampai 28 celsius dan tingkat kelembapan antara 72% hingga 90%.

    Jakarta Pusat diprediksi akan mengalami hujan ringan, dengan suhu udara berkisar antara 24 celsius hingga 30 celsius. Sementara itu, di Jakarta Utara, prakiraan cuaca hari ini cenderung hujan disertai petir, dengan suhu udara 25 celsius hingga 28 celsius.

    Berdasarkan laporan BMKG, wilayah Jakarta Barat diperkirakan akan mengalami hujan ringan sepanjang hari. Di Jakarta Selatan, cuaca diprediksi akan lebih buruk dengan hujan petir yang mungkin terjadi.

    Sedangkan cuaca di Jakarta Timur diprediksi hujan ringan, meskipun intensitasnya lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya.

    Di luar Jakarta, prakiraan cuaca hari ini di Kota Tangerang diprediksi akan turun hujan dengan intensitas sedang pada siang hingga sore hari. Kota Bogor juga diperkirakan akan dilanda hujan petir, dengan suhu udara berkisar antara 22 celsius hingga 29 celsius.

    Cuaca di Kota Depok serupa dengan Bogor, dengan potensi hujan ringan dan suhu udara berkisar antara 22 celsius hingga 31 celsius.

    Terakhir, prakiraan cuaca di Jabodetabek hari ini di Bekasi Kota, BMKG memperingatkan masyarakat potensi hujan ringan sepanjang hari.

    Demikian prakiraan cuaca di Jabodetabek hari ini untuk wilayah Jabodetabek. Pastikan untuk selalu memantau informasi cuaca terbaru agar dapat mempersiapkan diri dengan baik. Terutama bagi mereka yang akan bepergian atau menggunakan transportasi umum, agar dapat lebih siap menghadapi perubahan cuaca yang mungkin terjadi sepanjang hari.

  • Ketakutan Warga Beli Minyakita, Yang Palsu Secara Kasat Mata Tak Mencurigakan, Tercantum Izin BPOM – Halaman all

    Ketakutan Warga Beli Minyakita, Yang Palsu Secara Kasat Mata Tak Mencurigakan, Tercantum Izin BPOM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membongkar gudang minyak goreng dengan merk dagang MinyaKita palsu di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

    Gudang yang berada di Desa Cijujung itu mampu memproduksi sebanyak 8 ton atau 10.500 pack MinyaKita kemasan pouch.

    Pengungkapan kasus tersebut pun membuat geger warga setempat yang selama ini menggunakan produk Minyakita tersebut karena lebih murah.

    “Iya baru tahu, suka pake Minyakita, kemaren baru beli di Pasar Ciluar, beli Rp18 ribu,” ujar Uti Angga kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

    Dengan adanya kejadian curang tersebut, wanita paruh baya itupun menilai sangat merugikan masyarakat.

    Sebab dengan harga yang sudah berada di atas HET seharusnya masyarakat mendapatkan barang dengan takaran yang sesuai.

    “Iya khawatir, merasa dirugikan, kan harusnya 1 liter isinya cuma 800 (ml) berarti kurang kan,” ucapnya.

    Akan hal tersebut, ia pun mengaku akan mempertimbangkan untuk kembali membeli produk MinyaKita karena banyaknya temuan yang sama di berbagai daerah di Indonesia.

    “Kurang tau nih, kan ini baru tau, engga tau entar ke depan,” katanya.

    Gudang Minyakita Palsu Terbongkar

    Gudang minyak goreng dengan merk dagang MinyaKita palsu di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dibongkar polisi.

    Gudang yang berada di Desa Cijujung itu mampu memproduksi sebanyak 8 ton atau 10.500 pack MinyaKita kemasan pouch.

    Namun takaran dari kemasan tersebut tidak mencapai 1 liter, akan tetapi dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml.

    MinyaKita produksi yang dijual oleh tersangka berinisial TRM itu sudah beredar di wilayah Jabodetabek hingga Lampung.

    Pelaku menjualnya dengan harga di atas ketentuan distributor tingkat pertama yang seharusnya Rp13.500 namun dijual Rp15.600.

    Untuk meyakinkan konsumennya, pelaku mencantumkan izin edar BPOM yang sudah tidak berlaku pada kemasan.

    Dari perbuatan curangnya itu keuntungan yang diperoleh mencapai Rp600 juta per bulannya sejak beroperasi di awal tahun 2025 ini.

    Secara kasat mata, kemasan MinyaKita terbut tidak ada yang mencurigakan karena pengemasannya yang sangat rapi menggunakan mesin.

    Namun rupanya terdapat beberapa ciri untuk membedakannya agar masyarakat tidak terkecoh MinyaKita palsu tersebut.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan hal yang cukup mudah untuk dilihat adalah bagian kemasan yang tidak mencantumkan berat bersih.

    “Ini mereka mencetak sendiri, di mana cetakannya tidak sesuai dengan ketentuan karena di dalam packing tidak mencantumkan net ukuran berat bersih,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

    Selain itu, ciri lain juga dapat dilihat pada bagian kemasan yang seharusnya mencantumkan kandungan minyak tersebut.

    “Kemudian HET posisinya memang ada biasanya ini di bagian depan, di sini juga tidak mencantumkan mutu ataupu kualitas kandungan dari isi tersebut, sehingga dari segi packaging ini perbuatan pelaku ini menyimpang dari yang seharusnya,” terangnya.

    Sementara itu pihaknya masih terus mendalami asal usul minyak curah tersebut yang menurut pengakuan pelaku didapatkan dari industri di Jakarta dan juga Tangerang.

    “Sementara ini kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut, tetapi informasi awal minyak tersebut berasal dari minyak curah. Terkait oplosan kita masih melakukan pendalaman,” katanya. (Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)

     

  • Polda Metro Kantongi 3 Produsen yang Sunat Takaran Minyakita di Pasar Kemayoran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

    Terungkapnya Peredaran Minyakita Tak Sesuai Takaran, Bikin Emak-emak Kebakaran Jenggot Megapolitan 12 Maret 2025

    Terungkapnya Peredaran Minyakita Tak Sesuai Takaran, Bikin Emak-emak Kebakaran Jenggot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) berkaitan dengan
    Minyakita
    usai Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng merek tersebut tak sesuai takaran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    Melalui Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, penyidik melakukan sidak di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
    Kedatangan rombongan petugas itu membuat warga dan para pedagang kebingungan. Mereka bertanya-tanya apa yang hendak polisi lakukan di Pasar Kemayoran.
    Setelah berbincang, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim bersama anak buahnya mulai memasuki Pasar Kemayoran.
    Mereka menghampiri kios milik Toni di sudut Pasar Kemayoran. Diawali dengan memperkenalkan diri, Anggi pun membeli dua botol Minyakita ukuran satu liter.
    Satu diproduksi PT Artha Global di Depok dan satu lagi diproduksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus.
    Dua gelas takar kemudian diletakkan di atas meja. Anggi meminta Toni untuk menyaksikan langsung uji takar tersebut.
    “Ini dua sampel. Di produksinya beda, satu di Depok, satu lagi di Kudus. Ternyata, isinya 800 mililiter,” kata Anggi di depan Toni di Pasar Kemayoran.
    Anggi bersama rombongannya juga mengunjungi kios milik Darmi (65) yang terletak di lantai dasar Pasar Kemayoran. Di sana, Anggi membeli dua kemasan Minyakita berukuran 1 liter, yakni dalam bentuk botol dan
    pouch
    .
    Kemasan botol diproduksi oleh CV Rabbani Bersaudara di Tangerang, sedangkan kemasan
    pouch
    berasal dari CV Surya Agung di Jakarta.
    Berdasarkan hasil uji takar, Minyakita kemasan botol kembali menunjukkan volume hanya 800 mililiter, sedangkan kemasan
    pouch
    sesuai dengan takaran yang tertera pada label, yakni 1 liter.
    Toni mengaku biasanya membeli produk Minyakita dari sebuah agen yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Kemayoran.
    Setelah itu, ia memasarkannya kepada pembeli di Pasar Kemayoran dengan harga Rp 18.000 per liter.
    “Saya jual Rp 18.000 per liter,” ujar Toni.
    Namun, Darmi memiliki harga jual yang berbeda. Ia menjual kemasan botol berukuran 1 liter seharga Rp 17.500 kepada pembeli.
    “Kalau yang
    pouch
    harganya Rp 18.000,” kata Darmi.
    Adapun di kemasan Minyakita tertera tulisan “HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.750 per satu liter”.
    Dalam sidak ini, polisi juga mendatangi agen tempat Toni dan Darmi membeli Minyakita, yaitu Toko Sinar Matahari di Jalan Sumur Batu, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Dua botol Minyakita berukuran satu liter yang dibeli dari agen tersebut ternyata hanya berisi 800 mililiter. Agen tersebut menjualnya seharga Rp 16.500 per botol.
    Terkait takaran Minyakita tak sesuai dengan yang tercantum di kemasan, hal ini membuat emak-emak murka, salah satunya adalah Habibah (47), warga Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
    Dengan temuan ini, dia merasa dirugikan sehingga enggan untuk kembali membeli Minyakita.
    “Karena takaran minyak goreng (merek) Minyakita berubah dari 1 liter menjadi 800 mililiter tanpa peringatan yang jelas dari pihak berwenang,” ujar Habibah saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (12/3/2025).
    “Perubahan takaran membuat konsumen merasa dibodohi. Karena, selisihnya lumayan besar. Apalagi, itu bisa digunakan untuk menggoreng ayam,” tambah dia.
    Perasaan gelisah ini juga dirasakan oleh Yani (55), warga Kemayoran, Jakarta Pusat. Senada dengan Habibah, 200 milliliter yang disunat oleh orang tak bertanggung jawab bisa dimanfaatkan Yani untuk menghidangkan makanan.
    “Kan lumayan 200 mililiter buat goreng telur ceplok,” ujar Yani saat ditemui
    Kompas.com
    di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa.
    Takaran yang tak sesuai membuat Yani merasa dicurangi meski belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas hal ini.
    Padahal, Minyakita seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, mengingat produk ini merupakan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah.
    “Ya merasa dicurangi. Tapi saya perhatikan begitu (tidak satu liter), Cuma bagaimana? Mau mengadu sama siapa?” ucap dia.
    Oleh karena itu, Yani mengharapkan agar pemerintahan bertindak tegas sampai tidak ada lagi Minyakita yang tidak sesuai takaran.
    Penyidik Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung membuat laporan polisi (LP) tipe A usai menemukan Minyakita tidak sesuai takaran di Pasar Kemayoran.
    Anggi mengatakan, LP ini dibuat untuk mengungkap produsen nakal yang menjual produk dengan takaran yang tidak sesuai.
    “Kami akan membuat laporan polisi model A, itu yang ditemukan langsung oleh petugas untuk kami lakukan upaya penyidikan kepada pihak produsen,” kata Anggi.
    Polisi belum dapat memastikan apakah produsen yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya ini sama dengan produsen lain yang sebelumnya telah diungkap oleh kepolisian di wilayah lain.
    “Pasti akan kami dalami untuk rantai distribusi Minyakita dari produsen hingga konsumen. Kami belum tahu nanti produsennya di mana,” ujar Anggi.
    Namun, penyidik Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengantongi empat nama konsumen.
    “(Tapi) yang satu tidak ada masalah, yang tiga ini akan kami lakukan pendalaman,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketakutan Warga Beli Minyakita, Yang Palsu Secara Kasat Mata Tak Mencurigakan, Tercantum Izin BPOM – Halaman all

    Minyakita yang Dijual di Pasar Waru Jakarta Utara Tak Sesuai Takaran, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita kembali ditemukan.

    Kali ini Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan kecurangan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, dari tiga sampel yang diuji, hanya satu yang benar-benar berisi 1 liter minyak.

    Sementara dua lainnya hanya berisi sekitar 800-900 mililiter.

    “Khususnya mengenai volume, isi daripada minyak tersebut, dari tiga sampel yang kita uji, ada sampel yang memang full isinya satu liter,” kata Fuady di lokasi.

    “Tapi dua sampel lainnya ternyata isinya antara 800-900 mililiter, jadi tidak memenuhi takaran 1 liter,” jelas dia.

    Diketahui, salah satu dari dua produk yang isinya kurang dari 1 liter berasal dari produsen di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sementara satu lainnya sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan berlokasi di Tangerang.

    Fuady menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut untuk mengungkap apakah benar dugaan kecurangan itu dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud.

    “Kita akan lakukan penyelidikan apakah nanti dari PT tersebut mengemas kurang dari 1 liter, nanti progresnya akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.  

    Terkini, polisi masih merahasiakan nama perusahaan yang diduga melakukan praktik ini.

    Tapi, Fuady memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan isi minyak dalam kemasan.

    Sebelumnya, temuan takaran Minyakita yang berkurang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran.

    Temuan ini pun segera akan ditelusuri dan diselidiki secara mendalam oleh kementerian terkait hingga Bareskrim Polri.

     

  • Operasional Angkutan Barang Dibatasi saat Lebaran, Menhub Dudy: untuk Jamin Keselamatan

    Operasional Angkutan Barang Dibatasi saat Lebaran, Menhub Dudy: untuk Jamin Keselamatan

    JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan pengaturan operasional angkutan barang pada masa mudik Lebaran dilakukan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan angkutan Lebaran.

    “Yang paling penting dari kami adalah untuk menjamin kelancaran dan keselamatan daripada penyelenggaraan angkutan Lebaran,” kata Dudy saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Maret.

    Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi.

    Dudy menjelaskan, pembatasan operasional angkutan barang pada ruas jalan tol dan non-tol ini juga sudah mempertimbangkan pemberlakukan skema kerja dari mana saja atau work from anywhare (WFA).

    Adapun pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFA untuk aparatur sipil negara (ASN) mulai tanggal 24 Maret hingga 27 Maret mendatang.

    “Kita mengantisipasi karena ada WFA,” tuturnya.

    Dudy bilang, pihaknya juga mengantisipasi jika masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik lebih awal pada 21 Maret 2025 atau H-10 Lebaran.

    Sebab, hari tersebut bertepatan dengan hari terakhir kerja sebelum kebijakan WFA diberlakukan.

    “Jadi, itu saja yang menjadi pertimbangan. Mengantisipasi apabila masyarakat mudiknya itu maju karena diberikan kesempatan untuk melakukan WFA,” ucapnya.

    Sekadar informasi, dalam rangka melakukan pengaturan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 1416H/2025, pemerintah telah mengeluarkan SKB yang melibatkan tiga instansi.

    Pengaturan tersebut tertuang pada SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

    Penerbitan SKB tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran jalannya angkutan Lebaran 2025.

    Pengaturan dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang, yakni pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

    Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

    Adapun sejumlah ruas jalan tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, DKI Jakarta – Banten, DKI Jakarta, DKI Jakarta dan Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat – Jawa Tengah, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.

  • Maskapai Baru dengan Layanan Premium

    Maskapai Baru dengan Layanan Premium

    Jakarta: Indonesia Airlines akan menjadi maskapai anyar yang hadir untuk meramaikan penerbangan komersial baru di Indonesia.
     
    Merangkum berbagai sumber terutama informasi dalam Linked In Indonesia Airlines, maskapai tersebut akan  menawarkan layanan end-to-end service berfokus pada rute internasional. 
     
    Dalam lima tahun pertama, maskapai ini berencana melayani 48 kota di 30 negara. 
    Armada modern dan canggih
    Untuk mendukung operasionalnya, Indonesia Airlines akan mengoperasikan 20 armada pesawat yang terdiri dari sepuluh unit pesawat berbadan kecil yakni Airbus A321neo atau A321LR dan sepuluh unit pesawat berbadan lebar yaitu Airbus A350-900 dan Boeing 787-9

    Armada ini akan didatangkan secara bertahap sesuai dengan rencana bisnis perusahaan. 
     

    Fokus pada rute internasional
    Berbasis di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Indonesia Airlines akan memfokuskan layanannya pada penerbangan internasional. 
     
    Maskapai ini bertujuan untuk menghubungkan Indonesia dengan berbagai destinasi global, memperkuat konektivitas internasional negara. 
    Komitmen terhadap layanan premium
    Indonesia Airlines berkomitmen untuk mendefinisikan ulang pengalaman perjalanan udara dengan menawarkan layanan premium. 
     
    Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama, sambil membawa keramahan khas Indonesia ke kancah internasional. 
     
    Dengan hadirnya Indonesia Airlines, industri penerbangan nasional semakin berwarna, memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin menjelajahi dunia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Ketua RT Mengaku Kaget soal Terbongkarnya Gudang Minyakita Palsu di Bogor, Ini Alasannya – Halaman all

    Ketua RT Mengaku Kaget soal Terbongkarnya Gudang Minyakita Palsu di Bogor, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga dibuat geger imbas terbongkarnya gudang produksi minyak goreng kemasan dengan merek dagang MinyaKita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Pasalnya, selama ini warga tak mengetahui, tempat itu memproduksi MinyaKita dengan berbuat curang mengurangi takaran.

    Di gudang tersebut, minyak curah yang diperoleh dari industri di wilayah Tangerang dan Jakarta itu di-packing dalam kemasan MinyaKita.

    Takaran minyak goreng yang seharusnya 1 liter dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml.

    Tak hanya itu, kemasan yang digunakan pun tidak sesuai ketentuan, karena tidak mencantumkan berat bersih.

    Selain itu, MinyaKita yang diproduksi di sana mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ternyata sudah tidak berlaku.

    Ketua RT setempat, Karim Nurhadi, mengatakan gudang tersebut sudah sekitar tiga tahun berdiri, kemudian disewakan oleh pemiliknya.

    “Memang ini alokasinya untuk gudang. Jadi pemilik gudang sama pengelola minyak yang sekarang jadi tersangka ini beda kepemilikannya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Tribunnews Bogor.

    Karim menyatakan, sebelum gudang itu beroperasi, pihak pengelola sempat meminta izin kepada pengurus lingkungan.

    Ia menyebut gudang tersebut memang akan dipergunakan sebagai tempat pengemasan minyak goreng.

    “Menurut pengakuan, jadi si pengelola gudang ini mereka hanya mengemas, jadi menerima order, mereka mengemas di sini, ketika sudah dikemas langsung dikirim ke yang order,” jelasnya.

    Selama beroperasi sejak awal 2025, warga tak menaruh curiga terhadap keberadaan gudang itu.

    Pasalnya, aktivitas di sana sudah sesuai izin yang diajukan kepada pengurus lingkungan sebagai tempat pengemasan minyak.

    Warga juga dengan jelas melihat adanya truk tangki yang menyuplai minyak goreng ke tempat itu untuk selanjutnya dikemas.

    Bahkan, jelas Karim, warga sekitar dilibatkan sebagai pekerja di tempat tersebut.

    “Yang kerja pun sistem borongan, jadi ketika mobil keluar, pengemasan selesai, yang kerja juga pulang,” terangnya.

    Oleh sebab itu, Karim Nurhadi mengaku terkejut ketika gudang tersebut digerebek oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor.

    Bagaimana tidak, selama beroperasi dirinya tidak melihat adanya aktivitas yang mencurigakan.

    “Jelas kaget, karena istilahnya ini ruang terbuka, mereka berani izin, berani melibatkan pekerja warga, ya jelas kaget. Kalau memang bermasalah, mereka pasti bersembunyi,” ucapnya.

    Keuntungan Pelaku

    Salah satu pelaku di balik MinyaKita palsu di Bogor telah ditangkap polisi.

    Pria berinisial TRM yang mengendalikan operasional di dalam gudang tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari berbagai kecurangan yang dilakukannya, termasuk menjual MinyaKita tersebut dengan harga Rp15.600 (lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500), pelaku meraup untung hingga Rp600 juta perbulan sejak beroperasi di awal tahun 2025.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah, mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

    “Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp 2 Miliar,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Selain itu, ucap Rizka, pelaku juga dijerat Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

    “Dan juga pasal 160 Jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” paparnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gudang Produksi MinyaKita Palsu di Sukaraja Bogor Terbongkar, Ketua RT Ungkap Fakta Mengejutkan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

  • Rusia Balas Serang Ukraina, 6 Orang Tewas Termasuk Anak-anak

    Rusia Balas Serang Ukraina, 6 Orang Tewas Termasuk Anak-anak

    Jakarta

    Rusia melancarkan serangan ke Kota Donetsk, wilayah Ukraina Timur. Sebanyak enam orang tewas dalam serangan tersebut, termasuk dua orang anak-anak.

    “Dua bersaudara berusia 11 dan 13 tahun terbunuh,” tulis Gubernur wilayah Donetsk, Vadym Filashkin dilansir AFP, Rabu (12/3/2025).

    Vadym menambahkan empat orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang terjadi.

    Sebelumnya, serangan drone terbesar yang diluncurkan Ukraina terhadap Moskow, ibu kota Rusia pada Selasa (11/3) menewaskan sedikitnya tiga orang. Belasan orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut, yang juga memaksa penutupan sementara terhadap empat bandara di Moskow.

    Kementerian Pertahanan Rusia, seperti dilansir Reuters, Selasa (11/3/2025), mengklaim total 337 drone telah ditembak jatuh di atas wilayah Rusia, termasuk 91 drone di antaranya di wilayah Moskow dan 126 drone lainnya di atas wilayah Kursk, yang sempat diserbu pasukan militer Ukraina yang kini telah ditarik mundur.

    Wali Kota Moskow, Sergei Sobyanin, menyebut serangan drone besar-besaran itu merupakan serangan drone Ukraina terbesar terhadap Moskow, yang bersama dengan wilayah sekitarnya memiliki populasi sedikitnya 21 juta jiwa dan merupakan salah satu wilayah metropolitan terbesar di Eropa.

    Menurut sejumlah pejabat Rusia, sekitar 18 orang lainnya, termasuk anak-anak, mengalami luka-luka, karena gedung permukiman juga terkena dampak serangan.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu