provinsi: BANTEN

  • Kesaksian Warga Sekitar Tempat Karaoke Ilegal Tangsel: Tiap Malam Penuh Mobil Mewah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Kesaksian Warga Sekitar Tempat Karaoke Ilegal Tangsel: Tiap Malam Penuh Mobil Mewah Megapolitan 13 Maret 2025

    Kesaksian Warga Sekitar Tempat Karaoke Ilegal Tangsel: Tiap Malam Penuh Mobil Mewah
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Banyak mobil mewah yang disebut kerap parkir di sekitar
    tempat karaoke ilegal
    di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di Ciputat. 
    Hal itu diungkap oleh warga bernama Agus (bukan nama sebenarnya), yang rumahnya berjarak sekitar 10 meter dari tempat karaoke.
    “Kalau malam itu penuh, pada parkir mobil di sini sampai jam 03.00 WIB. Terus musik berhenti di jam segitu. Ada mobil Fortuner, Avanza, Innova, Pajero, banyak deh,” ujar Agus saat ditemui di Jalan Ir H Juanda Ciputat, Tangsel, Kamis (13/3/2025).
    Meski merasa terganggu, Agus tidak bisa bertindak apa-apa lantaran ia hanya mengontrak di tempat tersebut. 
    “Kita kan sudah tahu keadaan awalnya kayak gini, ya kami maklumilah. Lagian kami juga masih ngontrak di sini,” kata dia.
    Sementara, warga lainnya bernama Bambang (bukan nama sebenarnya) mengaku sering melihat orang mabuk dan perempuan sekitar usia 20 tahun di lokasi tersebut.
    “Kalau jualan minuman keras (miras),saya kurang tahu ya, tapi suka banyak yang mabuk di sana. Cewek-cewek juga banyak di sana,” kata Bambang.
    Namun, Bambang mengaku tidak mengetahui ada tidaknya indikasi prostitusi di tempat karaoke itu.
    “Saya kurang tahu kalau soal itu (prostitusi) tapi sering banget banyak cewek di sana,” kata dia.
    Sebelumnya, aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Ciputat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mendirikan tempat karaoke hingga terindikasi menjadi lokasi prostitusi.
    Pelanggaran ini terungkap setelah Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, bersama Satpol PP, Kepolisian, dan TNI menggelar razia minuman keras yang beroperasi pada bulan Ramadhan, Sabtu (8/3/2025) malam.
    “Kami menerima laporan terkait adanya transaksi minuman keras dan praktik prostitusi. Saat razia, kami menemukan, bahkan dicurigai menjadi lokasi prostitusi,” ujar Pilar.
    Menurut Pilar, lahan seluas ribuan meter persegi itu sebenarnya masih kosong dan belum dikembangkan.
    Sebagian warga memanfaatkannya untuk berjualan, sehingga masih diberi toleransi selama dilakukan secara baik dan benar.
    “Kami masih memberi kompensasi bagi mereka yang berjualan dengan benar. Tapi jika digunakan untuk menjual miras dan praktik prostitusi, itu jelas melanggar. Bahkan, kami memiliki bukti berupa foto terkait aktivitas tersebut,” ucap Pilar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Petakan Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi BJB

    KPK Petakan Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi BJB

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memetakan aliran dana dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). 

    Plh Direktur Penyidikan Budi Sokmo menjelaskan bahwa lembaganya bahkan telah mengidentifikasi penerima aliran dana yang diduga berasal hasil dugaan korupsi itu. 

    “Kami sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati terkait dengan dana non-budgeter ini,” kata Budi pada konferensi pers, Kamis (13/3/2025). 

    Adapun, sebagian besar dari uang yang disediakan BJB untuk penempatan iklan di media massa pada sekitar 2021-2023 dikorupsi atau digunakan untuk keperluan di luar penganggaran atau non-budgeter. Dari total Rp409 miliar yang dianggatkan, sebesar Rp222 miliar digunakan untuk keperluan non-budgeter dan dicatatakan secara fiktif. 

    Sejauh ini, lanjut Budi, penyidik KPK telah menyita sejumlah uang dalam bentuk deposito sekitar Rp70 miliar. Kemudian, terdapat beberapa kendaraan roda dua dan empat, hingga aset tanah dan bangunan.

    Barang-barang sitaan itu diperoleh ketika menggeledah sejumlah lokasi selama 10-12 Maret 2025. Beberapa lokasi di antaranya adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta kantor BJB. 

    “Sudah kita lakukan penyitaan dalam proses ini, yang kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang sedang kita tangani,” ucap Budi. 

    Lembaga antirasuah telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Dua di antaranya adalah internal BJB yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH). 

    Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

    KPK menduga penempatan iklan itu dilakukan oleh total enam agensi untuk penayangan iklan di media televisi, cetak maupun elektronik. Tiga orang tersangka pengendali agensi itu masing-masing merupakan pemilik dua agensi yang memenangkan pengadaan penempatan iklan di BJB.

    “Enam agensi tadi secara rinci masing-masing menerima PT CKMB Rp41 miliar, kemudian CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar,” terang Budi. 

  • 9.206 Butir Ekstasi Jaringan Narkoba Sulawesi-Jakarta Gagal Diedarkan di Tangsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    9.206 Butir Ekstasi Jaringan Narkoba Sulawesi-Jakarta Gagal Diedarkan di Tangsel Megapolitan 13 Maret 2025

    9.206 Butir Ekstasi Jaringan Narkoba Sulawesi-Jakarta Gagal Diedarkan di Tangsel
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com

    Polres Tangerang Selatan
    (Tangsel) menggagalkan peredaran
    narkoba
    jenis
    ekstasi
    dengan total 9.206 butir pada Jumat (28/2/2025).
    Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RH dan FY. Keduanya merupakan jaringan
    peredaran narkoba
    lintas wilayah Sulawesi hingga Jakarta.
    Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah Cisauk.
    “Tim melakukan observasi wilayah dan berhasil mengamankan tersangka RH di sebuah apartemen di Cisauk pada pukul 19.00 WIB. Dari tangan tersangka, ditemukan enam butir ekstasi,” ujar Victor di Kantor Polres Tangsel, Jalan Promoter, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Kamis (13/3/2025).
    Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain FY di apartemen pada pukul 22.00 WIB.
    “Setelah dilakukan interogasi, petugas mendapat informasi bahwa di rumah tersangka FY di kawasan Pagedangan masih terdapat narkotika yang disimpan,” kata dia.
    Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan 25 klip plastik bening berisi ekstasi berlogo CBF dan ROLEX dengan total 9.200 butir, satu tas jinjing warna coklat, serta sejumlah alat isap sabu dan timbangan digital.
    Selain itu, polisi juga menyita dua klip sabu dengan berat bruto 7,2 gram, satu unit mobil hitam bernopol B 1485 JKC, dan dua unit alat komunikasi.
    Victor menambahkan, ekstasi tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta, Tangerang Raya, dan sejumlah kota di Pulau Sulawesi dan Bali.
    “Ini merupakan jaringan besar lintas pulau. Dari pengakuan tersangka FY, ekstasi tersebut diterima dari tersangka UN (DPO) dan diserahkan kepada EI (DPO) yang saat ini masih dalam pencarian,” kata dia.
    Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 4,6 miliar. Jika disalahgunakan, narkoba itu berpotensi merusak lebih dari 9.200 jiwa.
    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    “Keduanya terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPBD DKI: Penanganan bencana di Jabodetabekjur harus berkesinambungan

    BPBD DKI: Penanganan bencana di Jabodetabekjur harus berkesinambungan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan bahwa penanganan bencana di wilayah Jabodetabekjur tidak bisa terpisah-pisah, namun harus berkesinambungan karena masih dalam kesatuan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sama.

    “Kita tidak bisa bekerja secara terpisah-pisah, tapi harus bersinergi dalam satu sistem yang saling mendukung,” kata Isnawa di Jakarta, saat bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Squad Penanggulangan Bencana Perkuat Kemitraan Stakeholder di Wilayah Aglomerasi Jabodetabekjur, Kamis.

    Menurut dia, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi, seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, dan kebakaran.

    Oleh karena itu, sinergi antarpihak menjadi krusial dalam memastikan kesiapsiagaan dan mitigasi yang optimal.

    Selain itu, penanganan bencana juga harus melibatkan pemerintah pusat dan daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dunia usaha, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil dan relawan kemanusiaan.

    “Wilayah Jabodetabekjur sendiri merupakan kesatuan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Kondisi ini menyebabkan risiko bencana di satu daerah dapat berdampak pada daerah lainnya,” ujarnya.

    Isnawa mengatakan bahwa pelibatan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan sistem ketahanan bencana yang kuat dan berkelanjutan.

    “Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan ini,” katanya.

    Sebagai bagian dari langkah strategis,kata dia, ada beberapa program utama yang akan diterapkan, antara lain peningkatan sistem peringatan dini terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi untuk pemantauan bencana secara real-time serta penyebaran informasi kepada masyarakat melalui berbagai platform komunikasi.

    Selain itu, penyelarasan SOP dan protokol tanggap darurat menyusun prosedur operasional standar bersama guna mempercepat respons di seluruh wilayah Jabodetabekjur.

    “Simulasi dan pelatihan bersama dengan mengadakan latihan rutin yang melibatkan berbagai elemen untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan aparat penanganan bencana,” katanya.

    Dengan adanya penguatan kemitraan ini, tambah Isnawa, diharapkan respons penanggulangan bencana di wilayah Jabodetabekjur dapat lebih terkoordinasi dan efektif, sehingga mampu mengurangi dampak dan mempercepat pemulihan pasca-bencana.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Iklan BJB, KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar danSejumlah Kendaraan

    Kasus Iklan BJB, KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar danSejumlah Kendaraan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset dalam penyidikan kasus pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Di antara barang yang disita, terdapat deposito senilai Rp 70 miliar serta sejumlah kendaraan.

    “Kami menyita sejumlah uang dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Budi tidak memerinci sumber penyitaan tersebut. Namun, ia mengungkapkan KPK telah menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025), serta kantor BJB di Bandung pada Rabu (12/3/2025).

    Selain deposito dan kendaraan, KPK juga menyita aset berupa tanah, rumah, dan bangunan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

    “Kami menduga aset-aset tersebut berkaitan erat dengan perkara yang sedang ditangani, baik dari segi tempus (waktu) maupun cara perolehannya,” jelas Budi.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Yuddy Renaldi, empat tersangka lainnya, yaitu Widi Hartono (WH) selaku pimpinan divisi Corsec BJB, Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pengendali agensi, Suhendri (S) selaku pengendali agensi, dqn Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku pengendali agensi. KPK menduga kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar.

  • Kepala DLH Kabupaten Bekasi Donny Sirait Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Burangkeng
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Kepala DLH Kabupaten Bekasi Donny Sirait Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Burangkeng Megapolitan 13 Maret 2025

    Kepala DLH Kabupaten Bekasi Donny Sirait Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Burangkeng
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,
    Donny Sirait
    sebagai tersangka.
    Donny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran air sungai di lingkungan Tempat Pembungan Akhir (TPA) Burangkeng di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
    “Terhadap kasus
    TPA Burangkeng
    telah ditetapkan tersangka kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
    Rizal menjelaskan, Donny diduga melanggar ketentuan pengelolaan sampah karena tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).
    Menurutnya, buruknya pengelolaan sampah tersebut menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, ganguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan kerusakan lingkungan.
    Atas tindakan tersebut, Donny diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
    Selain kasus TPA Burangkeng, Tim PPNS Penegakkan Hukum KLH juga tengah menyidik dugaan tindak pidana di TPA Sampah Ilegal Limo di Depok dan TPA Rawa Kucing Tangerang.
    Adapun dalam kasus TPA Limo, KLH telah menetapkan satu tersangka berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri.
    Sementara, pada kasus TPA Rawa Kucing Tangerang, Tim PPNS sedang dalam proses pemenuhan petunjuk Jaksa (P-19) dari Kejaksaan Agung.
    “Nantinya akan segera dilakukan pengiriman berkas perkara kembali ke Jampidum Kejagung RI,” imbuh Rizal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Idul Fitri, Bahlil Titahkan Agen-Pangkalan LPG Tetap Beroperasi

    Jelang Idul Fitri, Bahlil Titahkan Agen-Pangkalan LPG Tetap Beroperasi

    Cilegon, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia meminta kepada agen dan pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg tetap beroperasi sekalipun di hari libur. Hal tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan LPG 3 Kg di lapangan jelang hari raya Idul Fitri 2025.

    Bahlil mengaku telah memerintahkan PT Pertamina (Persero), untuk mengarahkan agar agen atau pangkalan LPG tetap beroperasi di hari libur, guna menghindari kekosongan stok di lapangan.

    “Nah sekarang saya memerintahkan bersama di Pertamina agar di setiap hari libur pun, karena kita libur H-1 minggu gitu sudah libur dan H+1 minggu. Jadi kita tidak mau ambil risiko, hari libur pun kita minta sebagian pangkalan dan agen harus mampu melayani masyarakat,” kata Bahlil di TBBM Tanjung Gerem, Cilegon, Kamis (13/3/2025).

    Sebelumnya, Kementerian ESDM resmi melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih terkendali, baik dari segi harga maupun sasaran penerima.

    Namun, keputusan tersebut justru menuai reaksi dari masyarakat, terutama di kalangan rumah tangga kecil maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini membeli LPG 3 kg di tingkat pengecer, seperti di warung-warung.

    Setelah ramai berita pengecer dilarang menjual gas “melon” ini, isu kelangkaan di berbagai daerah langsung merebak. Warga di beberapa wilayah mengaku kesulitan mencari gas ke berbagai tempat.

    Kondisi ini lantas memicu protes yang cukup keras, baik dari masyarakat maupun sejumlah tokoh. Sejumlah postingan di akun Instagram resmi Kementerian ESDM tak luput menjadi sasaran kemarahan warganet.

    Mereka kecewa atas kebijakan yang dibuat karena terkesan terburu-buru dan minim sosialisasi. Apalagi, kebijakan ini berdekatan dengan datangnya bulan Ramadan, periode di mana konsumsi LPG meningkat tajam.

    (haa/haa)

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jabodetabek 14 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jabodetabek 14 Maret 2025 Megapolitan 13 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jabodetabek 14 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Jumat (14/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-14 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek:
    14 Ramadhan 1446 H (14/03/2025)
    Kabupaten Serang
    Kabupaten Tangerang
    Kota Serang
    Kota Tangerang
    Kota Tangerang Selatan
    Kabupaten Bekasi
    Kabupaten Bogor
    Kota Bekasi
    Kota Bogor
    Kota Depok
    Kota Jakarta
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah masuk surga melalui pintu khusus. Orang yang berpuasa juga akan mendapat keistimewaan untuk masuk surga melalui pintu khusus yang diberi nama Ar-Rayyan. Diketahui, pintu Ar-Rayyan tidak bisa dimasuki oleh siapa pun kecuali orang yang berpuasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Sahl berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang diberi nama Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang berpuasa masuk ke surga di hari kiamat. Pintu itu tidak dilalui oleh siapa pun selain mereka.
    Di akhirat nanti dilakukan pemanggilan: Di mana orang-orang yang berpuasa? Lalu, mereka berdiri dan tidak ada seorang pun masuk melalui pintu itu. Apabila mereka telah masuk pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorang pun masuk melaluinya.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pastikan Segera Panggil Ridwan Kamil, KPK: Perlu Diklarifikasi

    Pastikan Segera Panggil Ridwan Kamil, KPK: Perlu Diklarifikasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita dari rumahnya. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    “Kami pasti akan memanggil yang bersangkutan karena dalam penggeledahan di rumahnya, kami menyita beberapa barang bukti. Tentu perlu diklarifikasi kepada beliau,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Budi belum mengungkap kapan tepatnya Ridwan Kamil akan dipanggil. Namun, ia memastikan KPK juga akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus ini.

    “Sesegera mungkin kami akan memanggil seluruh saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah kami sita dari tempat yang bersangkutan,” tegasnya.

    KPK mengendus indikasi mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

    “Jumlahnya cukup banyak. Dari anggaran ratusan miliar, potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar setengahnya,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025), KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari rumah Ridwan Kamil.

    Namun, Setyo enggan membeberkan detail barang atau dokumen yang telah disita.

    “Semua barang bukti masih diteliti. Jika tidak ada relevansi dengan kasus, tentu akan dikembalikan,” jelas ketua KPK.

  • Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Ada Petunjuk

    Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Ada Petunjuk

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menemukan petunjuk baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    “KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya berdasarkan petunjuk-petunjuk yang kami peroleh sebelumnya,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Budi tidak mengungkap secara rinci petunjuk yang diperoleh KPK, namun menegaskan bahwa rumah Ridwan Kamil menjadi prioritas utama dalam penggeledahan.

    “Saya selaku kasatgas yang menangani perkara ini menilai bahwa rumah saudara RK adalah lokasi pertama yang paling penting untuk digeledah,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa ada aspek teknis penyidikan yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka.

    KPK mengendus dugaan mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

    “Jumlahnya cukup banyak. Dari anggaran ratusan miliar, indikasi potensi kerugian negara bisa mencapai setengahnya,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Selain menggeledah rumah Ridwan Kamil, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang saat ini tengah diperiksa lebih lanjut.

    Namun, Setyo enggan membeberkan secara rinci dokumen atau barang yang telah disita.

    “Bukti-bukti yang ditemukan akan diteliti terlebih dahulu. Jika tidak relevan, tentu akan dikembalikan,” tegas ketua KPK.