Foto Oto
Andhika Prasetia – detikOto
Selasa, 25 Mar 2025 11:32 WIB
Jakarta – Tol Tangerang-Merak bakal diberlakukan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran 27-30 Maret 2025. Polisi mengimbau warga mengikuti rekayasa lalu lintas itu.

Foto Oto
Andhika Prasetia – detikOto
Selasa, 25 Mar 2025 11:32 WIB
Jakarta – Tol Tangerang-Merak bakal diberlakukan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran 27-30 Maret 2025. Polisi mengimbau warga mengikuti rekayasa lalu lintas itu.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3291731/original/081419600_1604966254-20201110-kemacetan-d-jalan-tol-menuju-bandara-herman-5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Liputan6.com, Jakarta Mudik lebaran 2025 diperkirakan akan mencapai puncaknya antara tanggal 28 hingga 30 Maret mendatang. Penumpukan kendaraan di sejumlah ruas jalan pun sulit dielakkan, tak terkecuali jalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C. Sipayung mengamini akan ada kepadatan lalu lintas seiring peningkatan jam penerbangan pesawat selama arus mudik lebaran 2025.
“Untuk jam kepadatan penerbangan terjadi di pagi hari, yakni sekitar pukul 06.00 hingga 10.00 pagi, sehingga arus lalu lintas terjadi peningkatan. Tapi arus masuk dan keluar tol bandara masih lancar,” kata dia, Selasa (25/3/2025).
Meskipun ada kepadatan, Ronald memastikan bahwa pihaknya sudah menyiagakan ratusan personel di titik-titik rawan kemacetan. Sebanyak 125 personel terlibat dalam Operasi Ketupat untuk Lebaran 2025.
Karena itu, jika nantinya diperlukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan, petugas akan langsung melakukannya di sekitar Terminal 3 antara keberangkatan dan kedatangan. Selain itu juga dilakukan di bundaran Little Semanggi, akses yang hendak ke Perimeter Utara, kembali lagi masuk ke area bandara, ke Perimeter Selatan, hingga akses lain untuk keluar bandara.
“Tapi kami pastikan, sampai saat ini lalu lintas masih berjalan normal, penempatan personel di titik-titik pertigaan dan area keberangkatan tetap dilakukan,” jelas Ronald.
Dia juga mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhitungkan waktu dan tiba di terminal keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta setidaknya 3 jam sebelum penerbangan.
“Imbauan agar penumpang untuk bisa datang lebih awal, 3 jam sebelum keberangkatan. Disarankan juga untuk menggunakan transportasi umum, seperti bus, kereta bandara, sehingga dapat mengurangi mobil yang masuk bandara, jadi lebih nyaman dan bisa santai menunggu di dalam terminal,” pungkasnya.

TRIBUNNEWS.COM, SERANG – Video detik-detik evakuasi pria berkaos putih turun dari atas pohon beringin viral.
Pria ini ditemukan bak burung, tengah bertengger di Pohon Beringin yang banyak akarnya setelah dilaporkan hilang 3 hari.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (23/3/2025).
Dilansir dari TribunBanten.com, pria tersebut ditemukan di atas pohon beringin di depan Kantor Kecamatan Petir.
Dalam video, sejumlah warga berkumpul di bawah pohon beringin untuk menyaksikan evakuasi pria yang sempat hilang tersebut.
Sementara itu, ada warga lain yang berusaha melakukan evakuasi terhadap pria berkaos putih tersebut menggunakan sebuah tangga.
Terdengar dalam narasi video, bahwa pria yang berada di atas pohon beringin tersebut, sempat dikabarkan hilang sejak tiga hari lalu.
Namun akhirnya ditemukan bertengger di atas pohon beringin besar.
“Tiga hari ilang ketemunya di atas beringin,” ujar pria dalam video.
“Lokasi di beringin depan kecamatan Petir,” sambungnya.
Peristiwa tersebut, turut dibenarkan oleh Plt Kapolsek Petir, Iptu Maulana Ritonga, yang mengatakan bahwa peristiwa penemuan tersebut terjadi pada Minggu (23/3/2025) malam.
Ia mengatakan, sang pria pertama kali diketahui ada di atas pohon beringin oleh temannya, yang langsung melaporkan hal tersebut ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di sebelah Kantor Kecamatan Petir.
“Iya benar itu (penemuan pria di atas beringin), jam 9 malam informasi dari Damkar itu ada kawannya yang melapor,” ujar Ritonga, melalui sambungan telepon, Senin (24/3/2025).
Ritonga mengaku, saat mengetahui kejadian tersebut, dirinya sudah mendapati sang pria berada di atas pohon beringin.
“Kan pohon beringin itu banyak akar-akar, kita juga gak tau tiba-tiba informasinya dari Damkar itu orangnya emang udah di atas,” ucapnya.
Ia mengatakan, meski dikabarkan hilang selama tiga hari, sang pria dalam kondisi selamat.
“Selamat, hanya memar saja sedikit. Karena saat proses evakuasi nya itu sang pria sempat terjatuh,” tandasnya.

FAJAR.CO.ID, SERANG — Salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, H. Embay Mulya Syarif, menyambut positif rencana pemberian dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) kepada Pemerintah Kota Serang.
Dia menilai CSR merupakan bentuk dukungan nyata dari sektor swasta dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini peluang besar bagi Kota Serang. Dengan pengelolaan yang tepat, CSR dapat menjadi pendorong utama bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan warga,” ujar Embay.
Dia menyoroti potensi wisata religi, sejarah, dan arkeologi di Kota Serang yang masih bisa dikembangkan lebih luas. Menurut dia, dukungan dari perusahaan seperti PIK 2 dapat membuka banyak kesempatan baru bagi ekonomi lokal, termasuk sektor pariwisata dan infrastruktur.
“Pemkot Serang memiliki keterbatasan anggaran. Jika ada pihak swasta yang ingin berkontribusi, tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambah dia.
Embay juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dia pun mendorong keterlibatan masyarakat dan media untuk ikut mengawasi agar program CSR berjalan sesuai harapan.
“Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan. Dengan transparansi yang baik, dana ini bisa benar-benar memberikan manfaat nyata,” terang Embay.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan program CSR dari PIK 2 dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan infrastruktur dan sektor pariwisata di Kota Serang. (Pram/fajar)
/data/photo/2025/03/23/67df95d5e38e4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Ibu yang Anaknya Hendak Jual Ginjal Ditahan atas Kasus Penggelapan Rp 10,6 Juta
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Yani, ibu rumah tangga di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), menceritakan kronologi dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 10,6 juta.
Kasus tersebut bermula dari sengketa keluarga terkait pengelolaan uang kebutuhan rumah tangga milik kerabatnya berinisial N pada September 2024.
Yani mengaku, awalnya diminta oleh N yang merupakan sepupu suaminya untuk membantu mengelola keuangan rumah tangga. Sebab, N bekerja di maskapai penerbangan luar negeri.
“Saya diminta tolong dia untuk mengelola keuangan untuk keperluan rumah tangganya. Sedangkan dia kan kerja di luar, di Saudi Airlines,” kata Yani saat ditemui
Kompas.com
di rumahnya, Ciputat, Tangsel, Senin (24/3/2025).
Oleh N, Yani diberi uang Rp 10,6 juta untuk mengurus keperluan rumah tangga kerabatnya itu. Yani juga diberi ponsel untuk berkomunikasi dengan N.
Masalah muncul ketika pada suatu hari, Yani tidak sempat datang ke rumah N untuk memberikan kunci kamar kepada asisten rumah tangga yang bertugas membersihkan rumah.
“Saya enggak datang waktu itu, karena ada kegiatan di sekolah anak saya. Tapi yang di sana tidak terima, akhirnya saya kembalikan saja semuanya ke dia,” kata Yani.
Berangkat dari persoalan tersebut, hubungan Yani dengan N memburuk. Akhirnya, Yani memutuskan untuk memblokir semua kontak N.
Tak lama, Yani menerima somasi dari pengacara N.
“Saya disomasi, dua kali dipanggil. Tapi saya merasa tidak bersalah. Dia minta saya minta maaf, sujud, dan bikin video permintaan maaf. Saya tidak mau karena saya merasa tidak bersalah,” jelas dia.
Setelah somasi tak dipenuhi, tepatnya Februari 2025, Yani baru tahu dirinya dilaporkan oleh N ke Polsek Ciputat.
Ia pun dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menyampaikan klarifikasi sebanyak tiga kali.
Lalu, pada pemanggilan keempat, yaitu Selasa (18/3/2025), Yani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang dan ditahan pada Rabu (19/3/2025).
“Saya pikir enggak akan sampai selebar ini. Ternyata saya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Hari itu juga saya harusnya ditahan, tapi saya minta izin karena sudah malam dan saya belum siapkan makanan untuk anak-anak,” kata dia.
Yani sempat menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan menawarkan pengembalian uang dan ponsel yang semula diberikan N. Namun, N menolak.
“Kita sudah siapkan uang Rp 10,6 juta, dan ponsel juga sudah diserahkan ke polisi. Tapi mereka tetap ingin melanjutkan proses hukum,” tambah dia.
Setelah kasus ini viral di media sosial akibat kedua anak Yani melakukan aksi hendak jual ginjal, polisi membuka mediasi antara Yani dengan pelapor.
Dari mediasi itu, N sepakat mencabut laporan dan Yani pun bebas.
Meski demikian, Yani bilang, hubungan keluarganya dengan N kini tetap tak baik-baik saja.
“Kalau sekarang ya sudah, kita ikhlaskan saja. Jadi pelajaran buat saya, ke depan kalau masalah uang, harus jelas hitam di atas putih,” ucap dia.
Sebelumnya, aksi kakak beradik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah viral karena keduanya hendak menjual ginjal untuk membebaskan sang ibu yang ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Aksi itu dilakukan Farrel dan Nayaka di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Di trotoar jalan, Farrel dan Nayaka tampak membentangkan kertas putih bertuliskan tangan berbunyi, “Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel”.
Farrel bercerita, peristiwa bermula ketika sang ibu diminta bantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian ke luar negeri.
Ibu Farrel dan Nayaka, Syafrida Yani, merupakan penjual makanan rumahan. Sedangkan sang ayah bekerja di sebuah maskapai penerbangan.
“Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” kata Farrel kepada Wartakotalive.com.
Menurut Farrel, selama bekerja di rumah tersebut, sang ibu kerap diperlakukan tidak menyenangkan, bahkan menerima perlakuan kasar.
Karena tak tahan, ibunda Farrel memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah keluarga ayahnya.
Tak terima, sang pemilik rumah yang merupakan ipar Yani melapor ke Polsek Ciputat atas tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
Yani dituding menggelapkan ponsel dan uang. Padahal, menurut Farrel, ponsel dan uang itu merupakan pemberian langsung pemilik rumah.
Uang tersebut pun dipakai untuk kebutuhan rumah.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.
Terbaru, kasus dugaan penggelapan tersebut disepakati diselesaikan secara damai. Laporan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, telah dicabut.
“Kami menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan laporan telah dicabut,” ujar kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Kesepakatan damai itu dicapai melalui mediasi antara pihak terlapor dan pelapor di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (23/3/2025) sore.
Proses perdamaian disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan keluarga.
Adapun penyerahan surat perdamaian dan pencabutan laporan dilakukan pada malam harinya, pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, di Polsek Ciputat Timur dan diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.