provinsi: BANTEN

  • Tanah Koruptor Sitaan Kejagung Belum Bisa Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Sebabnya – Halaman all

    Tanah Koruptor Sitaan Kejagung Belum Bisa Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Sebabnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tanah milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum bisa digunakan dalam waktu dekat untuk Program 3 Juta Rumah.

    Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan, proses agar aset sitaan tersebut bisa dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah masih panjang karena masih harus melalui keputusan pengadilan.

    “Prosesnya cukup panjang karena harus ada keputusan pengadilan dulu secara inkrah,” katanya kepada awak media di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

    Setelah melewati proses pengadilan, aset tersebut akan dibaliknamakan atas nama Kementerian Keuangan.

    Apabila sudah atas nama Kementerian Keuangan, aset tersebut baru bisa dipindahkan ke Badan Bank Tanah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

    “Semacam inbreng lah ya kepada kami agar bisa dioptimalkan,” ujar Parman.

    Ia mengatakan, proses yang panjang ini bisa cepat terselesaikan jika ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperpendek proses tersebut.

    Tanah sitaan Kejagung ini tersebar di berbagai daerah. Ada di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten; dan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

    Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Permukiman  Maruarar Sirait menyatakan ada 1.000 hektare lahan eks milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung RI potensial digunakan untuk menyukseskan program 3 juta rumah.

    Saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan pada Selasa, 29 Oktober 2024, Maruarar mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung untuk meminta izin menggunakan lahan tersebut dan sudah menyatakan kesiapannya.

    “Soal tanah ketua, saya punya konsep tanah itu dari sitaan saya sudah ketemu jaksa agung di Banten saja ada seribu hektar, dan jaksa agung siap menyerahkan,” kata dia.

    “Saya sudah bicara dirjen menteri keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat,” lanjutnya.

     

  • Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim – Page 3

    Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara terkait dugaan pemalsuan sertifikat di wilayah pagar laut Tangerang kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/3), mengatakan berkas yang dikembalikan itu atas nama tersangka Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.

    “Berdasarkan hasil analisis hukum, jaksa penuntut umum (JPU) memberikan petunjuk agar penyidikan perkara ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor,” katanya seperti dilansir Antara.

    Dia mengatakan berdasarkan hasil analisis JPU pada Jampidum, terdapat indikasi kuat bahwa penerbitan sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat dilakukan secara melawan hukum.

    “Dugaan tersebut meliputi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, serta adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap oleh para tersangka, termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod,” ucapnya.

    Selain itu, JPU juga menemukan potensi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara sebagai akibat dari penguasaan wilayah laut secara ilegal.

    “Hal ini termasuk penerbitan izin dan sertifikat tanpa izin reklamasi maupun izin PKKPR laut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

     

  • Respons Anak Bos Rental Mobil soal 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Restitusi – Halaman all

    Respons Anak Bos Rental Mobil soal 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Restitusi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Majelis Hakim Arief Rachman menolak permohonan restitusi untuk tiga terdakwa oknum TNI AL dalam perkara tewasnya bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.

    Arief menilai ketiga terdakwa yaitu, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, sudah tak mempunyai kemampuan finansial.

    Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Bambang Apri dan Akbar Aidil dihukum penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.

    Sementara itu, Rafsin Hermawan dihukum 4 tahun penjara dalam perkara tersebut serta diberhentikan dari TNI. 

    “Bahwa dalam perkara a quo para terdakwa telah dijatuhi pidana pokok dan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer sebagaimana tuntutan oditur militer,” kata hakim Arief dalan persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025).

    Dengan demikian, lanjutnya, pada diri para terdakwa sudah tidak memiliki kemampuan secara finansial.

    “Untuk memenuhi pembayaran tuntutan restitusi kepada korban meninggal dunia dan korban luka berat,” terangnya. 

    Ia lantas menyebut, para terdakwa sudah memberikan uang santunan untuk keluarga korban meninggal dan luka berat. 

    “Maka Majelis Hakim menilai satuan para terdakwa dapat dikatakan sebagai pihak ketiga sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 1 Perma nomor 1 tahun 2022, yaitu restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindaksi dana atau pihak ketiga,” imbuhnya. 

    Atas dasar itu, hakim tidak mengabulkan permohonan dari oditur militer. 

    “Bahwa atas permohonan restitusi yang diajukan oleh pemohon melalui auditor militer tersebut.” 

    “Maka majelis hakim berpendapat tidak dapat mengabulkan permohonan restitusi yang dibebankan kepada para terdakwa sebagaimana dalam tuntutan oditur militer,” tuturnya.

    Respons Anak Bos Rental

    Anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin mengatakan, dari awal pihaknya tak menargetkan restitusi tersebut dikabulkan.

    Menurutnya, tujuannya mengajukan restitusi ialah untuk memberatkan hukuman para terdakwa.

    Oleh sebab itu, jika ketiga terdakwa tak sanggup membayar, pihaknya sudah siap.

    “Kami mengajukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan kami pun dari awal tidak menargetkan akan terkabulah restitusi tersebut,” ucap Agam setelah sidang, Selasa.

    “Karena kami tahu keadaan terdakwa tidak akan sanggup untuk membayar restitusi tersebut, akan tetapi niat kami mengajukan restitusi adalah untuk memberatkan hukuman para terdakwa dalam perkara ini.” 

    “Apabila para terdakwa tidak sanggup membayarnya kami sudah siap juga untuk para terdakwa tidak membayarnya karena tujuan kami pun dari awal untuk memberatkan para terdakwa,” imbuhnya.

    Tuntutan Sebelumnya

    Sebelumnya, pada sidang tuntutan Senin (10/3/2025) Oditur Militer atau penuntut umum menuntut ketiga terdakwa, Kelasi Kepala KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, dengan Pasal penadahan Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sementara itu, untuk terdakwa Bambang dan Akbar, dituntut juga telah melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan tewasnya Ilyas Abdurrahman.

    Mereka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat satu ke-1 KUHP.

    Oditur Militer memohon dalam perkara ini, terdakwa Bambang dan Akbar dituntut pidana penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL.

    Sedangkan, terdakwa Rafsin Hermawan dituntut pidana empat tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL.

    Selain itu, ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar biaya restitusi dari tewasnya Ilyas Abdurrahman dan korban luka tembak Ramli.

    Terdakwa Bambang Apri Atmojo dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp209.633.500, dan kepada korban Ramli sebesar Rp146.354.200.

    Selanjutnya, terdakwa Akbar Aidil dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp147.133.500, dan kepada korban Ramli Rp73.177.100.

    Terakhir, terdakwa Rafsin Hermawan dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp147.133.500, dan kepada korban Ramli Rp73.177.100.

    (Tribunnews.com/Deni/Rahmat)

  • Mencontoh Langkah Dedi Mulyadi, Banten Bakal Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 Maret 2025

    Mencontoh Langkah Dedi Mulyadi, Banten Bakal Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Regional 26 Maret 2025

    Mencontoh Langkah Dedi Mulyadi, Banten Bakal Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
    Editor
    SERANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Banten sedang menggodok pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.
    Kebijakan itu akan diumumkan Pemprov Banten dalam waktu dekat.
    Langkah ini mencontoh Pemprov Jawa Barat yang sudah lebih dulu mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
    Gubernur Banten
    Andra Soni
    secara terbuka mengakui bahwa rencana ini terinspirasi dari langkah Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi
    .
    “Jadi apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar) itu luar biasa. Artinya selama ini banyak masyarakat kita, khususnya pemilik kendaraan, menunggak pajak saat mereka harus bayar pajaknya,” kata Andra kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (25/3/2025).
    Andra menjelaskan bahwa kebijakan ini saat ini sedang dibahas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten untuk merumuskan peraturan dan teknis pelaksanaannya.
    Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten akan segera mengumumkan kebijakan ini yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat.
    “Lagi di proses ini, lagi di proses, nanti kita umumin, dan ini (kebijakan) bukan Fomo ya, ini lebih kepada memang kebijakan yang baik,” ujar Andra.
    Lebih lanjut, Andra menekankan bahwa pemutihan pajak juga bertujuan untuk menertibkan dan memperbaiki data kepemilikan kendaraan bermotor di Banten.
    Ia menyebutkan bahwa potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan sangat besar, namun sulit dipenuhi karena banyak kendaraan yang hilang atau hancur.
    “Kita selama ini kan selalu punya catatan bahwa kita punya potensi pajak sekian ratus miliar. Tapi kita sadar bahwa potensi itu juga sulit untuk bisa kita penuhi,” kata Andra.
    “Nah ini kan harus di-cleansing datanya. Dan ini (pemutihan pajak) kesempatan kita juga,” sambungnya.
    Dalam percakapan tersebut, Andra menyatakan niatnya untuk mencontoh program penghapusan tunggakan pajak kendaraan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    “Saya rencana, kan bagus tuh kang (pemutihan pajak kendaraan). Pertama, selama ini tunggakan pajak hanya tercatat membebani pembukuan kita, selalu potensi,” ungkap Andra.
    Andra juga menyampaikan keinginannya untuk berkoordinasi dengan staf di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
    Dalam percakapan tersebut, Andra menyatakan niatnya untuk mencontoh program penghapusan tunggakan pajak kendaraan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    “Saya rencana, kan bagus tuh kang (pemutihan pajak kendaraan). Pertama, selama ini tunggakan pajak hanya tercatat membebani pembukuan kita, selalu potensi,” ungkap Andra.
    Andra juga menyampaikan keinginannya untuk berkoordinasi dengan staf di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
    Dedi menyambut baik keinginan tersebut dan berjanji akan memberikan nomor telepon Kepala Bapenda Jabar.
    “Boleh, nanti saya kasih nomor orang Bapendanya,” kata Dedi.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi, menambahkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini juga bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan tahun ajaran baru 2025/2026.
    “Nah, oleh karannya pemerintah Provinsi Banten hadir di situ membantu masyarakat dengan memberikan keringanan pajak,” kata Deden.
    Deden juga menyampaikan bahwa Bapenda sedang menyusun draf peraturan gubernur yang diharapkan selesai dalam waktu dekat.
    Pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan ini direncanakan akan berakhir pada bulan Juli 2025, namun dapat diperpanjang setelah evaluasi pelaksanaannya.
    “Kalau mengukur nanti dengan tahun ajaran baru kan Juni kurang lebih, sampai Juni 2025,” ujarnya.
    Deden mengungkapkan bahwa total tunggakan pajak kendaraan masyarakat saat ini mencapai Rp742 miliar.
    Ia berharap setelah pemutihan pajak kendaraan, tunggakan tersebut dapat berkurang paling tidak sekitar 40 persen.
    “Kita harapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandas Deden.
    (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemeriksaan Kelaikan Armada Bus Mudik Gratis

    Pemeriksaan Kelaikan Armada Bus Mudik Gratis

    Foto Oto

    ANTARA FOTO/Putra M. Akbar – detikOto

    Rabu, 26 Mar 2025 03:00 WIB

    Tangerang – Sejumlah armada bus mudik gratis Lebaran 2025 dilakukan ramp check di Kabupaten Tangerang. Hal itu guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang.

  • 2 Anak di Serang Jadi Korban Penculikan Usai Berkenalan Melalui Gim Free Fire

    2 Anak di Serang Jadi Korban Penculikan Usai Berkenalan Melalui Gim Free Fire

    Mengetahui keberadaan korban dan pelaku, Satreskrim Polres Serang segera berangkat ke lokasi yang sudah diketahui. Sekitar pukul 12.00 WIB, pada Senin, 25 Maret 2025 atau sekitar tiga jam setelah menerima laporan, tersangka SH ditangkap di kontrakannya. Begitupun kedua anak tersebut bisa diselamatkan.

    “Baik korban maupun tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang. Dari hasil pemeriksaan, di dalam rumah kontrakan itu korban perempuan ada dugaan rudapaksa di lokasi kejadian oleh tersangka SH,” tuturnya.

    Saat ini, SH sudah berada di Mapolres Serang untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan korban, dalam pendampingan untuk memulihkan psikologisnya.

    Jika terbukti, SH akan dijerat Pasal 81 dan 82, Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, junto Pasal 331 KUHP.

    “Kami akan jerat dengan pasal berlapis, penculikan dan pencabulan. Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui motif lainnya,” tegas Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Selasa (25/3/2025).

     

  • Jalur Kereta Duri-Tangerang Kembali Normal Usai Kebakaran di Grogol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Maret 2025

    Jalur Kereta Duri-Tangerang Kembali Normal Usai Kebakaran di Grogol Megapolitan 25 Maret 2025

    Jalur Kereta Duri-Tangerang Kembali Normal Usai Kebakaran di Grogol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jalur kereta dari Stasiun Duri menuju Tangerang dan sebaliknya telah beroperasi kembali dengan normal setelah kebakaran melanda rumah warga di Grogol, Jakarta Barat, pada Selasa (25/3/2025) malam.
    Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Leza Arlan mengonfirmasi, perjalanan kereta telah pulih dan beroperasi normal sejak pukul 21.00 WIB.
    “Perjalanan sudah normal dari pukul 21.00 WIB,” ungkapnya saat dihubungi.
    Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 18.27 WIB di Jalan Dokter Makaliwe 1 Nomor 10 B, Grogol.
    Kebakaran melanda rumah tinggal yang berada di dekat rel kereta, sehingga mengganggu perjalanan kereta pada lintas Duri-Tangerang.
    Tim pemadam kebakaran yang terdiri dari 22 unit dan 110 personel tiba di lokasi sekitar pukul 18.33 WIB.
    Hingga saat ini, penyebab kebakaran dan adanya korban belum dapat dipastikan.
    Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap detail kejadian tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mudik Hemat, Pulang Kampung dengan Selamat

    Mudik Hemat, Pulang Kampung dengan Selamat


    PIKIRAN RAKYAT
    – PT Pertamina (Persero) memberangkatkan 5.000 pemudik untuk berlebaran di kampung halaman, melalui program Mudik Gratis Pertamina 2025. Hari ini sebanyak 121 bus diberangkatkan dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, ke 23 daerah tujuan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

    Tahun ini jumlah ketersediaan jumlah pemudik yang difasilitasi Pertamina (Persero) naik 25% dari tahun 2024, dari angka 4000 ke 5000 pemudik di tahun 2025. Penambahan kuota pemudik yang disediakan Pertamina (Persero) ini tentu saja disambut baik masyarakat, karena Program Mudik Gratis Pertamina, ramai peminat. Ini terbukti dengan ludesnya tiket mudik dalam waktu singkat sejak dibukanya pendaftaran pemudik 10 Maret lalu. Dalam kurun waktu dua hari saja, tiket mudik habis tak bersisa.

    Fetty, salah satu pemudik asal Bekasi, Jawa Barat, yang hendak mudik ke Tegal, Jawa Tengah. Ia mengatakan bahwa mudik kali ini adalah pengalaman pertamanya pulang ke kampung halaman dengan Program Mudik Gratis Pertamina 2025.

    “Saya tahu info mudik gratis ini dari teman saya. Tanggal sepuluh kemarin saya coba daftar dan Alhamdulillah berhasil”, katanya.

    Senyum sumringah penuh kebahagiaan tampak jelas di wajah Fetty, yang akan mudik bersama putri tercinta. Ia merasa beruntung karena di kesempatan pertama mendaftar, ia langsung berhasil. Kegembiraan tak hanya disebabkan ia bisa mudik gratis di tahun ini, tapi juga karena pelayanan mengesankan yang ia terima saat tiba di lokasi pemberangkatan.

    “Semua fasilitas yang diberikan, semuanya bagus. Dari pertama datang, saya langsung disambut dan barang-barang saya juga dibantu diangkat”, tambahnya.

    Ajakan dari kerabat untuk mudik gratis bareng Pertamina juga dialami Retna, warga Tangerang yang hendak mudik ke Yogyakarta. Ia sebelumnya mendapat informasi dari keluarganya perihal Program Mudik Gratis Pertamina 2025, melalui media sosial. Retna sangat bersyukur karena pengalaman pertamanya mudik gratis, sangat berkesan.

    “Kayanya tahun besok, mau ikutan lagi kalau begini fasilitasnya, busnya bagus, fasilitas sebelum berangkat lengkap. Saya pernah ikut mudik dengan program mudik yang lain, tapi menurut saya yang paling bagus ya Pertamina”, ungkapnya.

    Di lokasi keberangkatan, Pertamina menyediakan berbagai layanan dan fasilitas, antara lain ruang laktasi, musala, area bermain anak, area pijat, potong rambut, cek kesehatan, hiburan, charging station, dan photo booth. Selain fasilitas yang lengkap, peserta juga berkesempatan mendapat suvenir, doorprize, dan grand prize.

    Selain kenyamanan, Pertamina (Persero) juga memastikan keselamatan para pesertanya. Setiap peserta Mudik Gratis Pertamina 2025 dilindungi asuransi jiwa dari PertaLife dan asuransi mudik dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) yang merupakan anak usaha Pertamina. Demi menjamin keselamatan para pemudik, seluruh armada dan pengemudi telah melalui pemeriksaan kelayakan dan kesehatan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pemudik selama perjalanan.

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan, program Mudik Bareng Pertamina 2025 bertajuk “Harmoni Merangkai Energi” ini merupakan kegiatan tahunan yang memang dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi untuk masyarakat dan Pekerja Pertamina. Sebelum para pemudik berangkat ke kampung halaman, Simon menyempatkan diri untuk berbincang dengan beberapa pemudik di atas bus, dan berharap agar para pemudik sampai tujuan dengan aman.

    “Bapak ibu, hati-hati di jalan, sehat-sehat semua, semoga perjalanannya aman, selamat sampai tujuan. Sampaikan salam untuk keluarga di rumah”, pesannya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025 dan Lalu Lintas One Way hingga Contraflow di Ruas Tol – Halaman all

    Jadwal Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025 dan Lalu Lintas One Way hingga Contraflow di Ruas Tol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah jadwal Ganjil Genap arus mudik Lebaran 2025 yang diterapkan di sejumlah ruas tol.

    Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat mudik Lebaran 2025 jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. 

    Rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2025 berupa skema Ganjil Genap, lajur lawan arah (contraflow) hingga satu arah (one way) di sepanjang tol Trans Jawa.

    Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2025 dirancang untuk memastikan perjalanan yang lebih lancar dan aman bagi masyarakat.

    Lantas, kapan skema Ganjil Genap arus mudik Lebaran 2025 mulai diterapkan.

    Jadwal Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025

    Skema Ganjil Genap arus mudik Lebaran 2025 diberlakukan di  Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang dan Km 31 sampai dengan Km 98 Tol Tangerang – Merak.

    Penerapan skema Ganjil Genap arus mudik Lebaran 2025 dilajur tersebut berlaku mulai Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

    Hal ini telah diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga dirilis dengan Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Nomor: Kep/50/IIl/2025, dan Nomor: 05/PKS/Db/2025.

    Adapun selain skema Ganjil Genap di lalu lintas tol selama Mudik Lebaran 2025, terdapat penerapan penerapan sistem satu arah (one way) dan contraflow.

    Pemberlakuan one way atau sistem satu arah sudah disiapkan jadwalnya, one way pertama berlaku untuk arus mudik Lebaran dari Tol Jakarta-Cikampek.

    Kemudian untuk arus balik Lebaran 2025, jadwal one way bakal berlangsung dari Tol Semarang-Batang.

    Berikut Jadwal Sistem Satu Arah untuk Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025 berdasarkan keterangan yang diterima Tribunnews.com:

    1. Arus Mudik Lebaran 2025

    Arus mudik mulai dari KM 70 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang — Batang:

    Jadwal pemberlakuan pada hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB setempat sampai dengan hari Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

    Pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way), dilakukan penutupan pada semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Jakarta.

    Dan pada ruas jalan tol Cikopo — Palimanan (Cipali) kendaraan bermotor dari ruas jalan tol Cileunyi — Sumedang — Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Jakarta keluar di gerbang tol Cimalaka dan gerbang tol Cisumdawu Jaya.

    2. Arus Balik Lebaran 2025

    Arus balik mulai dari KM 414 ruas Jalan ToI Semarang – Batang sampai dengan KM 70 ruas Jalan TOI Jakarta – Cikampek:

    Berlaku pada hari Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.

    Pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way), dilakukan penutupan pada semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Semarang.

    Dan pada ruasjalan tol Cikopo — Palimanan (Cipali) kendaraan bermotor dari ruas jalan tol Cileunyi — Sumedang — Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Semarang keluar di gerbang tol Cimalaka dan gerbang tol Cisumdawu Jaya.

    Untuk arus mudik, contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai dengan Km 70.

    Contraflow di jalur ini untuk periode pertama akan diberlakukan mulai Kamis 27 Maret pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

    Sedangkan periode kedua, diberlakukan mulai Senin 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa 1 April 2025 pukul 11.00-18.00 WIB.

    (Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

  • Jalur Kereta Duri-Tangerang Kembali Normal Usai Kebakaran di Grogol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Maret 2025

    Kebakaran Samping Rel, Perjalanan Kereta Duri-Tangerang Hanya Sampai Rawabuaya Megapolitan 25 Maret 2025

    Kebakaran Samping Rel, Perjalanan Kereta Duri-Tangerang Hanya Sampai Rawabuaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Perjalanan kereta pada lintas Stasiun Duri menuju Tangerang terhambat akibat kebakaran yang melanda rumah tinggal di Grogol, Jakarta Barat, pada Selasa (25/3/2025) pukul 18.30 WIB.
    Saat ini, petugas pemadam kebakaran sedang melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran. Namun, lajur kereta tersebut masih belum dapat dilalui.
    “Untuk proses pemadaman dan memastikan keselamatan, jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) dari Stasiun Duri menuju Stasiun Rawabuaya untuk sementara dipadamkan terlebih dahulu dan perjalanan kereta belum bisa melintas di lokasi kebakaran,” kata Manajer Humas KAI Leza Arlan dalam rilis resmi yang diterima pada Selasa (25/3/2025).
    KAI juga telah melakukan rekayasa pola perjalanan kereta, dengan rute yang hanya sampai Stasiun Rawabuaya dan kembali ke Tangerang. Sementara itu, kereta dari arah Stasiun Duri belum bisa melintas.
    Bagi para penumpang yang telah memiliki tiket kereta Bandara Soekarno Hatta, KAI memberikan kesempatan untuk melakukan refund.
    “Untuk pengguna Commuter Line Basoetta yang sudah memiliki tiket dan masih tertahan perjalanannya, dapat melakukan refund atau pengembalian biaya tiket di stasiun-stasiun Commuter Line Basoetta dan menggunakan transportasi lainnya,” tambah Leza.
    Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, ini dimulai pada pukul 18.27 WIB di Jalan Dokter Makaliwe 1 Nomor 10 B.
    Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 18.33 WIB dengan mengerahkan 22 unit dan 110 personel.
    Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi, menjelaskan saat ini kondisi kebakaran sudah dalam proses pendinginan.
    “Alhamdulillah sudah proses pendinginan,” kata Satriadi saat dihubungi pada Selasa (25/3/2025).
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai dugaan penyebab kebakaran maupun korban yang ditimbulkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.