provinsi: BANTEN

  • Pramono Buat Kebijakan Baru, Rumah di Bawah Rp2 Miliar & Apartemen di Bawah Rp650 Juta Bebas Pajak

    Pramono Buat Kebijakan Baru, Rumah di Bawah Rp2 Miliar & Apartemen di Bawah Rp650 Juta Bebas Pajak

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan aturan baru yang membebaskan pajak rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta.

    Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken Pramono pada 25 Maret kemarin.

    “Kemarin saya sudah tanda tangani dan segera kami sosialisasikan bahwa untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kami bebaskan,” ucapnya saat ditemui di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

    “Kemudian NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun, dan sebagainya juga PBB-nya kami bebaskan,” sambungnya.

    Pramono pun berharap, kebijakan ini dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang tinggal di Jakarta.

    Sehingga mereka tak terbebani lagi dengan pajak hunian.

    “Dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada di warga Jakarta, kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” ujarnya.

    Kasus pria yang mengaku anggota ormas meminta jatah THR kepada tukang cukur di Lebak Bulus diselesaikan secara kekeluargaan. Pria berbaju oranye itu sempat memerah meminta diberikan THR lebaran.

    Hanya saja, penggratisan pajak ini hanya berlaku untuk kepemilikan rumah atau hunian pertama. Sementara untuk rumah kedua hanya mendapat keringanan pajak sebesar 50 persen.

    Sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya tetap akan dikenakan pajak penuh.

    “Jadi NJOP di bangunan pertama kami bebaskan penuh. Kalau NJOP untuk rumah kedua maka (potongan) 50 persen. Untuk rumah ketiga, sepenuhnya bayar, karena dia sudah mampu lah,” tuturnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sesosok jasad bayi ditemukan di bawah bendungan pintu air di Tangerang

    Sesosok jasad bayi ditemukan di bawah bendungan pintu air di Tangerang

    pertama kali ditemukan  warga yang sedang memancing di bendungan Pintu Air 10 sekitar pukul 09.15 WIB

    Jakarta (ANTARA) – Sesosok jasad bayi ditemukan di bawah bendungan Pintu Air 10 Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang pada Senin (24/3).

    “Jasad bayi berjenis kelamin perempuan pertama kali ditemukan warga yang sedang memancing di bendungan Pintu Air 10 sekitar pukul 09.15 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

    Ade Ary menjelaskan kronologi penemuan bayi tersebut berawal saat saksi AM yang sedang bertugas di bendungan Pintu Air 10 mendapat informasi dari warga yang sedang memancing bahwa ada sesosok mayat bayi di atas cadas atau bebatuan.

    “Kemudian M yang pertama kali menemukan jasad tersebut bersama AM bersama-sama mengecek ke lokasi,” katanya.

    Saat dilakukan pengecekan ternyata benar terdapat jasad bayi dalam keadaan tertelungkup tanpa menggunakan pakaian dan masih terdapat tali pusat.

    “Kemudian saksi-saksi menghubungi Bhabinkamtibmas dan dilanjutkan Ke Polsek Karawaci,” ucap Ade Ary.

    Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Kepolisian dari Polsek Karawaci mendatangi lokasi dan membawa jasad bayi tersebut ke RSUD Kabupaten Tangerang.

    “Kasus penemuan jasad bayi tersebut saat ini telah ditangani oleh Polsek Karawaci,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Ayah dari Kakak-Adik yang Jual Ginjal di Bundaran HI Nongol Bukti, Masalah Keluarga Disinggung

    Sosok Ayah dari Kakak-Adik yang Jual Ginjal di Bundaran HI Nongol Bukti, Masalah Keluarga Disinggung

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kabar dua remaja kakak beradik yang menggelar aksi damai hendak menjual ginjal demi sang ibu yang dipenjara kini sudah menemui titik terang.

    Sang ibunda bernama Syafrida Yani sudah dibebaskan dari jeratan hukum karena laporan sudah dicabut.

    Kasus ini bermula saat Yani sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh keluarga suaminya.

    Kasus ini viral berbagai pihak pun turun tangan hingga akhirnya dilakukan mediasi dan pencabutan laporan terhadap Yani.

    Pihak keluarga pun telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yani dan dikabulkan oleh polisi.

    “Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dikutip dari Wartakotalive.

    AKP Agil memastikan bahwa kini, Yani sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.

    “Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” tutur Agil.

    KLIK SELENGKAPNYA: Kronologi Penjual Makanan Rumahan Bantu Kerabat Malah Berakhir Dipenjara Versi Sang Anak. Kedua Anak Jual Ginjal Demi Kebebasan Ibunda.

    Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak saat mediasi hingga disepakati perdamaian, dan pihak pelapor secara resmi mencabut laporan polisi terhadap Yani.

    Kini, sosok suami dari Yani bernama Yelvin memberikan penjelasan secara lengkap.

    Yelvin, ayah dari Farrel dan Nayaka sekaligus suami Yani pun akhirnya muncul setelah aksi yang dilakukan oleh kedua anaknya itu viral.

    Suami dari Yani itu menyinggung perbuatan yang dilakukan dua putranya hingga nekat melakukan aksi jual ginjal.

    “Kami memohon maaf atas aksi spontan yang dilakukan oleh anak-anak tersangka tanpa sepengetahuan keluarga,” kata Yelvin dilansir dari Kompas.com.

    Menurut Yelvin, aksi Farrel dan Nayaka merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sang ibu, bukan syarat menebus penangguhan penahanan.

    “Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk menebus penangguhan penahanan, melainkan bentuk kepedulian mereka terhadap ibu mereka,” jelas Yelvin.

    Yelvin menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan persoalan internal keluarga besar yang penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan.

    JUAL GINJAL – Dua remaja menggelar aksi membentangkan poster jual ginjal di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Farrel Mahardika Putra menceritakan kronologi ibunda dipenjara oleh kerabat ayahnya. (Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

    “Permasalahan ini sebenarnya merupakan masalah keluarga besar kami.”

    “Kami berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan,” sebut Yelvin.

    (TribunJakarta/Wartakota/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Posko BPJS Kesehatan Layani Kesehatan Gratis untuk Pemudik

    Posko BPJS Kesehatan Layani Kesehatan Gratis untuk Pemudik

    Jakarta

    Sebagai wujud dukungan terhadap kenyamanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun masyarakat luas yang menjalani mudik Lebaran di tahun 2025, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Posko Mudik BPJS Kesehatan.

    Tahun ini, Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir di berbagai lokasi strategis, seperti Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, serta beberapa rest area di jalur tol utama. Selain itu, Posko Arus Balik juga tersedia di Rest Area Heritage Banjaratma KM 260B Brebes.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan bahwa layanan ini tersedia mulai 26 – 30 Maret 2025, serta khusus untuk arus balik pada 5 – 7 April 2025. Selain pemeriksaan kesehatan gratis, posko juga menyediakan fasilitas pijat relaksasi bagi pemudik. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat kelelahan selama perjalanan.

    “Di masa mudik Lebaran, BPJS Kesehatan senantiasa rutin menghadirkan Posko mudik yang bisa dimanfaatkan oleh pemudik. Tahun ini, Posko mudik dapat dikunjungi oleh pemudik sejak tanggal 26 – 30 Maret 2025. Selain itu, kami juga membuka Posko Mudik BPJS Kesehatan saat arus balik di Rest Area Banjaratma KM 260B, Brebes pada 5 – 7 April 2025. Selain layanan pemeriksaan kesehatan gratis, kami juga menyediakan fasilitas pijat relaksasi bagi pemudik,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat meresmikan Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Rabu (26/3/2025).

    Menurut Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan mencapai 146,48 juta orang, menurun 24% dari tahun sebelumnya. Meski begitu, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan layanan kesehatan agar pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan sehat.

    Selain pemeriksaan kesehatan gratis, pemudik yang singgah di posko dapat menikmati beberapa layanan tambahan, seperti konsultasi kesehatan, pemberian obat-obatan dan tindakan medis, rujukan ke fasilitas kesehatan jika diperlukan, dan terdapat takjil gratis untuk berbuka puasa.

    Ia juga mengingatkan pemudik untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat tanpa hambatan. Peserta JKN dapat memanfaatkan layanan rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lain hingga tiga kali dalam sebulan, serta mendapatkan pelayanan gawat darurat di rumah sakit tanpa perlu rujukan.

    Apabila dalam kondisi gawat darurat, pemudik bisa langsung mengunjungi rumah sakit terdekat tanpa perlu rujukan. Daftar fasilitas kesehatan terdekat yang tetap beroperasi selama cuti bersama dan libur Lebaran tahun 2025 dapat diakses masyarakat melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

    Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ibnu Naser Arrohimi menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama perjalanan. Menurutnya, mudik yang sehat akan memastikan kebahagiaan berkumpul bersama keluarga tanpa hambatan kesehatan.

    “Dengan menjadi peserta JKN, masyarakat semakin terproteksi, termasuk saat melakukan perjalanan mudik. Ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN, termasuk para pemudik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ibnu menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama perjalanan agar mudik tetap aman dan nyaman. Menurutnya, jangan sampai rencana berkumpul dengan keluarga terganggu karena sakit.

    “Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan ini kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan selama perjalanan mudik. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan Posko Mudik BPJS Kesehatan,” imbuh Ibnu.

    Mewakili Bupati Kabupaten Semarang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Tri Martono juga mengapresiasi keberadaan Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area KM 429. Ia menyebut posko ini sangat membantu pemudik, terutama saat menjelang waktu berbuka puasa, serta menekankan pentingnya sinergi dengan fasilitas kesehatan terdekat dalam menangani kondisi darurat.

    “Oleh karena itu, keberadaan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sini sangat membantu para pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan,” tutup Tri.

    (ega/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kendaraan Dinas Pelat Merah atau Hitam Dilarang Dipakai Mudik!

    Kendaraan Dinas Pelat Merah atau Hitam Dilarang Dipakai Mudik!

    Jakarta

    Kendaraan dinas milik pemerintah dilarang dipakai mudik. Aparatur sipil negara (ASN) tidak dibolehkan memanfaatkan fasilitas kendaraan dinas untuk pulang kampung di musim mudik Lebaran ini.

    Dikutip Antara, Wali Kota Tangerang Sachrudin menekankan bahwa kendaraan dinas berpelat merah maupun hitam dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran.

    Larangan mudik menggunakan kendaraan dinas ada di dalam surat edaran yang disampaikan kepada seluruh perangkat daerah dan pegawai.

    “Termasuk kendaraan dinas yang berstatus sewa dengan pelat hitam, tetap dilarang digunakan untuk mudik. Hal ini sesuai dengan aturan dalam surat edaran yang telah kami keluarkan,” kata Sachrudin dikutip dari Antara.

    Bukan tanpa alasan, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik dilakukan demi menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara serta memastikan kendaraan dinas tetap tersedia untuk keperluan operasional pelayanan masyarakat selama libur Lebaran.

    “Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan kendaraan dinas dapat melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” katanya.

    Secara umum, penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

    Peraturan itu menentukan penggunaan kendaraan dinas operasional dalam tiga ketentuan. Berikut ketentuan penggunaan kendaraan dinas aparatur negara:

    a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi,
    b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,
    c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

    Artinya, kendaraan dinas tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi ASN, apalagi untuk digunakan mudik ke kampung halaman.

    (rgr/din)

  • PMII Ciputat Bahas Optimalisasi Gas Bumi di Ramadan Public Lecture 2025 – Halaman all

    PMII Ciputat Bahas Optimalisasi Gas Bumi di Ramadan Public Lecture 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat kembali menggelar Ramadan Public Lecture pada 21 Maret 2025 di Syahida Inn, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

    Acara ini mengusung tema “Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi untuk Kemandirian Energi Nasional”, menghadirkan Dr. Didik Sasono Setyadi, M.H. (Ketua Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan) serta Zuhelmi Thaib dari BPH Migas, mewakili Wahyudi Anas (Komite BPH Migas).

    Lebih dari sekadar diskusi akademik, kegiatan ini menjadi ajang penghormatan bagi Muhammad Rafsanjani, mantan Sekretaris Jenderal PB PMII dan kader PMII Ciputat, yang dikenal gigih dalam mengadvokasi isu-isu strategis nasional.

    Dalam diskusi, para pemateri menyoroti peran gas bumi sebagai sektor strategis dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

    Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan besar, seperti keterbatasan infrastruktur, ketidakseimbangan produksi dan konsumsi, serta tingginya ketergantungan pada impor energi.

    Sejalan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran, sektor energi menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mencapai kemandirian energi nasional.

    Para pemateri menekankan pentingnya langkah konkret, seperti percepatan hilirisasi gas bumi, ekspansi jaringan distribusi, dan peningkatan efisiensi pemanfaatan energi.

    Ketua PMII Ciputat, Fauzan Bahasuan, menegaskan bahwa Ramadan Public Lecture bukan sekadar tradisi, tetapi bentuk nyata komitmen kader PMII dalam mengawal kebijakan nasional.

    “Kita ingin melanjutkan semangat almarhum Muhammad Rafsanjani bahwa kader PMII harus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ungkapnya.

    Dengan terselenggaranya acara ini, PMII Ciputat menegaskan perannya dalam melahirkan pemikiran kritis dan rekomendasi strategis demi kedaulatan energi nasional.

    Harapannya, semangat intelektual dan perjuangan yang diwariskan oleh almarhum Muhammad Rafsanjani dapat terus menginspirasi kader-kader PMII dalam membangun bangsa. 

  • Siap Hadapi Puncak Arus Mudik, ASDP Rampungkan Perbaikan Dermaga VI Merak

    Siap Hadapi Puncak Arus Mudik, ASDP Rampungkan Perbaikan Dermaga VI Merak

    Jakarta

    PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan perbaikan Dermaga VI Pelabuhan Merak, Banten, telah rampung pada Selasa (25/3) setelah mengalami kerusakan akibat insiden KMP Portlink III pada 17 Maret lalu. Proses perbaikan ini dilakukan dalam waktu delapan hari guna memastikan kesiapan operasional dermaga menghadapi puncak arus mudik Lebaran 2025.

    Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo mengatakan bahwa percepatan perbaikan dilakukan dengan strategi kerja paralel antara pekerjaan beton dan baja dengan sistem kerja 24 jam nonstop, serta pengawasan ketat selama tahap konstruksi dan pengujian mutu untuk menjamin kualitas pekerjaan.

    “ASDP berkomitmen untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang andal, terutama dalam momen kritis seperti arus mudik Lebaran. Berkat kerja sama solid antara tim teknis ASDP, kontraktor, serta koordinasi dengan KSOP, BPTD, Kepolisian, dan TNI, perbaikan Dermaga VI dapat selesai lebih cepat dari perkiraan,” ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

    Adapun perbaikan meliputi sejumlah elemen krusial, seperti struktur baja movable bridge, sistem hidrolik, struktur pondasi, serta dolphin protector dan breasting dolphin. Untuk memastikan kualitas konstruksi pekerjaan, ASDP menggunakan beton mutu tinggi K-400 dengan additive untuk mempercepat setting beton dalam 24 jam serta telah melalui pengujian mutu beton.

    Sebelum dioperasikan, dermaga telah melalui tahap uji coba guna memastikan keselamatan dan kesiapan teknis. Dengan rampungnya perbaikan ini, ASDP memastikan kapasitas layanan penyeberangan Merak-Bakauheni tetap optimal guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

    Pada H-6 Lebaran, ASDP mencatat pergerakan penumpang dan kendaraan yang terus meningkat menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025. Berdasarkan data Posko Merak selama 24 jam pada H-6 atau 25 Maret 2025, total 61.383 penumpang telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara. Angka ini mengalami penurunan 5,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 64.850 orang.

    Dari sisi kendaraan, realisasi kendaraan roda dua mencapai 3.161 unit atau meningkat 17,3% dibandingkan tahun lalu (2.694 unit). Sementara kendaraan roda empat tercatat 8.413 unit atau turun 4,3% dari tahun lalu (8.789 unit). Penurunan cukup signifikan terjadi pada kendaraan logistik, di mana jumlah truk yang menyeberang hanya 1.958 unit atau turun 45,1% dari tahun lalu (3.569 unit) seiring dengan pembatasan truk logistik sesuai dengan SKB. Adapun total seluruh kendaraan yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada H-6 mencapai 14.059 unit atau turun 10,1% dibandingkan tahun lalu (15.640 unit).

    Secara kumulatif, sejak H-10 hingga H-6, jumlah penumpang yang telah menyeberang ke Sumatera mencapai 264.174 orang atau naik 29,5% dibandingkan tahun lalu (203.953 orang). Sementara total kendaraan mencapai 60.452 unit atau naik 19,2% dibandingkan tahun lalu (50.718 unit).

    Sementara itu, data Posko Bakauheni mencatat pergerakan penumpang dari Sumatera ke Jawa pada H-6 sebanyak 39.708 orang atau meningkat 5% dibandingkan tahun lalu (37.817 orang). Untuk kendaraan, roda dua tercatat 539 unit atau turun 1,3%, roda empat mencapai 4.514 unit atau naik 4%, truk 2.094 unit atau turun 11,5%, dan bus 600 unit atau naik 9,3%. Secara total, jumlah kendaraan yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa pada H-6 mencapai 7.747 unit atau turun 0,7% dibandingkan tahun lalu (7.804 unit).

    Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengingatkan seluruh pengguna jasa untuk membeli tiket secara online melalui Ferizy, yang tersedia di aplikasi, website, m-banking, OTA (Online Travel Agent), gerai retail, dan agen bank. Pemesanan tiket sudah dapat dilakukan mulai H-60 sebelum keberangkatan, dengan batas waktu pembelian paling lambat H-1 sebelum perjalanan.

    “Kami mengimbau seluruh pengguna jasa untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan membeli tiket lebih awal melalui Ferizy. Pastikan untuk check-in sesuai jadwal yang tertera di tiket agar perjalanan lebih nyaman dan lancar,” ujar Shelvy.

    Dengan sistem e-ticketing Ferizy, ASDP berkomitmen meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan penyeberangan, khususnya pada periode angkutan Lebaran.

    (ega/ega)

  • Tak Persoalkan Ganti Rugi Ditolak, Anak Bos Rental: Tujuan Kami Untuk Beratkan Terdakwa

    Tak Persoalkan Ganti Rugi Ditolak, Anak Bos Rental: Tujuan Kami Untuk Beratkan Terdakwa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Anak dari bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman tak mempersoalkan putusan yang menolak membebankan oknum TNI AL membayarkan restitusi atau ganti rugi.

    Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak tuntutan Oditur Militer yang meminta agar tiga terdakwa oknum TNI AL membayar restitusi kepada keluarga Ilyas.

    Anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan putusan karena sejak awal tidak menargetkan akan terkabulnya restitusi tersebut.

    “Kami mengajukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan kami pun dari awal tidak menargetkan akan terkabulnya restitusi tersebut,” kata Agam, Selasa (26/3/2025).

    Pihak keluarga tidak menargetkan mendapat santunan karena yakin secara ekonomi, para terdakwa tak memiliki kemampuan untuk membayar restitusi atas tindakan korban.

    Baik restitusi untuk keluarga Ilyas, maupun korban luka Ramli Abu Bakar yang juga turut menjadi korban penembakan oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Kami tahu keadaan terdakwa tidak akan sanggup membayar restitusi. Akan tetapi niat kami mengajukan restitusi untuk memberatkan hukuman para terdakwa dalam perkara ini,” ujar Agam

    Mengacu hasil penghitungan LPSK, Oditur menyatakan terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo wajib memberikan restitusi kepada keluarga Ilyas sebesar Rp209.633.500.

    Lalu terhadap korban Ramli Abu Bakar yang mengalami luka berat, terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo diminta memberikan restitusi sebesar Rp146.354.200.

    Terdakwa Sersan Satu Akbar Adli dan Sersan Satu Rafsin Hermawan diminta memberikan restitusi kepada keluarga Ilyas sebesar Rp147.133.500, dan kepada Ramli senilai Rp73.177.100.

    “Apabila para terdakwa tidak sanggup membayar (restitusi) kami sudah siap juga. Karena tujuan kami pun dari awal (mengajukan) untuk memberatkan para terdakwa,” tutur Agam.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak tuntutan Oditur Militer terkait restitusi atau ganti rugi yang dibebankan kepada tiga terdakwa oknum TNI AL.

    Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman mengatakan pihaknya menolak ketiga terdakwa dibebankan membayar restitusi di antaranya karena pertimbangan secara ekonomi dinilai tak mampu.

    “Majelis Hakim menerima secara formal permohonan restitusi (bagi keluarga Ilyas dan Ramli), dan selanjutnya Majelis Hakim tidak dapat mengabulkan permohonan restitusi,” tutur Arif.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pagi Menyedihkan di Jakbar, Tekanan Kerja Bikin Pria Ini Stres dan Bunuh Diri, Ada Kode Mencurigakan

    Pagi Menyedihkan di Jakbar, Tekanan Kerja Bikin Pria Ini Stres dan Bunuh Diri, Ada Kode Mencurigakan

    TRIBUNJAKARTA .COM – Tekanan pekerjaan yang berat membuat seorang pria berinisial MDA nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

    MDA melakukan aksinya menggantung diri di teras lantai 2 rumahnya di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (24/3/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

    Di momen tersebut, keluarga sempat mengungkapkan kode dari MDA perihal rencana bunuh diri tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa ini menarik atensi karena permasalahan hidup dari korban.

    Ade Ary menyebut, pria ini nekat mengakhiri hidupnya karena diduga memiliki tekanan pekerjaan yang berat.

    Selain tekanan pekerjaan, permasalahan berat lainnya adalah soal asmara.

    Dua permasalahan tersebut sudah mencapai puncaknya hingga MDA nekat mengakhiri hidupnya.

    “Korban laki-laki berinisial MDA. Korban sempat ada tekanan dari kerjaan dan tekanan kehidupan masalan percintaan,” kata Ade Ary dikutip dari Tribunnews, Rabu (26/3/2025).

    Kasus pria yang mengaku anggota ormas meminta jatah THR kepada tukang cukur di Lebak Bulus diselesaikan secara kekeluargaan. Pria berbaju oranye itu sempat memerah meminta diberikan THR lebaran.

    Sebelum tewas, MDA sempat bercerita permasalahan itu kepada orang tuanya.

    Ia juga sempat menyinggung soal rencana mengakhiri hidup sejak satu minggu sebelum ditemukan tewas.

    “Kemudian pada saat itu juga masih dinasehati oleh ibunya untuk tidak melakukan hal itu,” tuturnya. 

    Singkat cerita, korban saat itu tengah berada di rumah sendirian.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawamcarai (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Hasrat untuk mengakhiri hidupnya pun kembali muncul pada saat itu.

    Kakak korban yang mengetahui dia berada di rumah sendiri, langsung mencoba menghubunginya.

    Namun, tak ada balasan apapun dari korban.

    Karena hal itu, kakak korban pun langsung mendatangi rumah tersebut untuk mengecek keadaan adiknya.

    “Ternyata (kakaknya) menemukan korban (tewas) dalam keadaan tergantung seutas tali di depan teras lantai 2,” jelasnya.

    Saat ini, lanjut Ade Ary, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk untuk dilakukan tindak lanjutnya.

    “Kasus ditangani Polsek Kebon Jeruk,” tuturnya.

    Ilustrasi mayat – Ilustrasi jenazah (www.grid.id)

    Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Jadwal Operasional Transjakarta Selama Mudik Lebaran 2025, Cek di Sini! – Halaman all

    Jadwal Operasional Transjakarta Selama Mudik Lebaran 2025, Cek di Sini! – Halaman all

    PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) telah merilis jadwal operasional baru khusus arus mudik lebaran 2025.

    Tayang: Rabu, 26 Maret 2025 14:15 WIB |
    Diperbarui: Rabu, 26 Maret 2025 14:18 WIB

    WARTAKOTA/Yulianto

    OPERASIONAL TRANSJAKARTA – Bus Transjakarta melintas di kawasan Halte UKI dan MH Thamrin, Jakarta, Senin (20/5/2024). PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) telah merilis jadwal operasional baru khusus arus mudik lebaran 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah merilis jadwal operasional baru khusus arus mudik lebaran 2025.

    Dikutip dari Instagram @infotije, selama mudik lebaran 2025, Transjakarta menerapkan jam operasional hingga pukul 23.59 WIB.

    Namun jam operasional ini hanya berlaku untuk rute-rute yang terintegrasi dengan stasiun dan terminal yang buka hingga tengah malam.

    Perlu dicatat, jadwal operasional ini hanya berlaku selama arus mudik (28-30 Maret 2025) dan arus balik (2-7 April 2025).

    Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi hingga Tengah Malam pada Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    1. Rute-rute yang melintasi stasiun KAI antar kota

    Stasiun Gambir: 1P dan 6H
    Stasiun Pasar Senen: 2A, 7F, 1P, 1R, 2P, 6H, 12B, dan 14B

    2. Rute-rute yang melintasi stasiun KAI transit:

    Stasiun Manggarai: 4D, 4B dan 6M
    Stasiun Tanah Abang: 1H, 1N, 1R, 5M, 8C, 8M, dan 9D

    3. Rute yang melayani terminal-terminal:

    Terminal Muara Angke: 1A
    Terminal Kalideres: 3F dan SH1
    Terminal Grogol: 2A, 3H dan 8M
    Terminal Pulo Gebang: 11D dan 11Q
    Terminal Lebak Bulus: 6H, 7A, S21 dan S22
    Terminal Kp. Rambutan: 7A, 7B, 7E, 7F, 10D dan S22
    Terminal Tanjung Priok: 10D, 10H dan 14B

    4. Rute Khusus Pelabuhan

    10C: Pelabuhan Tj. Priok – Tanjung Priok (05.00-23.59 WIB)

    Pengoperasian Rute AMARI dari Terminal Pulo Gebang yang Beroperasi Pukul 00.00-05.00 WIB pada Arus Balik Lebaran 2025

    Pulo Gebang – Senen
    Pulo Gebang – Tanjung Priok
    Pulo Gebang – Kp. Rambutan
    Pulo Gebang – Ps. Minggu
    Pulo Gebang – Kalideres

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait TransJakarta dan Mudik Lebaran 2025

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini