Kecelakaan Beruntun Terjadi di Pondok Benda Pamulang, Ayah-Anak Dilarikan ke RS
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kecelakaan beruntun
terjadi di Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/3/2025) siang.
Adit (27), karyawan toko grosir yang berada di dekat lokasi kejadian mengatakan, kecelakaan itu melibatkan dua unit mobil dan tiga sepeda motor.
“Jadi mobil yang ke sini (selatan) nabrak mobil lagi, trus ditabrak lagi sama motor,” ujar Adit kepada Kompas.com di lokasi.
Namun, Adit mengaku tak mengetahui secara pasti bagaimana awal mula
kecelakaan beruntun
itu terjadi.
Dia hanya mengetahui ada dua korban yang harus dilarikan ke rumah sakit akibat kecelakaan ini. Kedua korban itu adalah ayah dan anak.
Keduanya menumpangi sepeda motor. Menurut Adit, motor yang ditumpangi keduanya menabrak mobil yang terlebih dahulu terlibat kecelakaan.
Korban diketahui mengalami cedera di kepala dan langsung dibawa ke RSUD Tangerang Selatan.
Sementara itu, lima kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan, sehingga harus dibawa menggunakan mobil derek.
“Pokoknya pas yang nabrak itu hancur, terus yang ditabrak itu hancur lagi. Dibawa pake mobil derek juga,” kata Adit.
Akibat kecelakaan itu, Jalan Pondok Benda sempat mengalami kemacetan. Belum diketahui secara pasti bagaimana kronologi kecelakaan beruntun ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: BANTEN
-
/data/photo/2025/03/26/67e3e562ed439.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Pondok Benda Pamulang, Ayah-Anak Dilarikan ke RS Megapolitan 26 Maret 2025
-
/data/photo/2025/03/25/67e2535be0ed1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pupusnya Mimpi Ojol Beli Baju Lebaran karena Tak Dapat BHR Lebaran Megapolitan 26 Maret 2025
Pupusnya Mimpi Ojol Beli Baju Lebaran karena Tak Dapat BHR Lebaran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengemudi ojek online (ojol) bernama Nadi (42), berencana membelikan keluarganya baju Lebaran jika Bantuan Hari Raya (BHR) Lebaran cair.
Namun, harapan itu pupus karena dia tidak mendapatkan BHR dari aplikator ojol. Padahal, dia mengaku sudah menggeluti profesi itu sejak 10 tahun lalu.
“Ya berharap lah. Apalagi istri baru lahiran, berharap pengen beli baju anak. Ternyata enggak dapet,” ujar Nadi kepada Kompas.com, Rabu (26/3/2025).
Nadi setiap harinya menerima pendapatan bersih sebesar Rp 200.000. Jika menghitung 20 persen dari total pendapatan bulanan dikalikan 12, seharusnya Nadi bisa menerima BHR Rp 480.000.
“Ancang-ancang saya sekitar Rp 500.000 patokannya. Sekarang? Enggak dapat,” kata pria 42 tahun itu.
Selain Nadi, pengemudi ojol bernama Edi hanya bisa pasrah karena tidak dapat BHR sesuai yang diharapkan.
“Saya bilangin saya bukan karyawan, cuma mitra. Ya enggak ada ikatan sama bos. Kalau karyawan kan beda, dia ada ikatan sama bos, dia berani nuntut sama bos. Kalau mitra kan enggak bisa nuntut gimana-gimana,” jelas Edi.
Pria yang sudah menjadi pengemudi ojol selama delapan tahun itu hanya mendapat BHR sebanyak Rp 50.000.
“Kalau dari impian angan-angan driver ya seenggaknya ya Rp 300.000 atau Rp 500.000 lah begitu. Lah, ini cuman Rp 50.000 ya sudahlah,” ucap dia.
Sementara itu pengemudi ojol lainnya, Hendro mengaku sedih karena tak dapat BHR. Apalagi keluarganya terus bertanya soal BHR itu.
“Keluarga udah nanya, saya jawab belom dapet. Hati saya nangis, cuma saya tahan aja ini,” ungkap pengemudi ojol di wilayah Tangerang Selatan itu.
Sebelumnya, pemerintah mengimbau pemberian bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Imbauan pemberian BHR ini bertujuan untuk memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi pengemudi ojol dan kurir online.
Dalam surat edaran itu, tertulis bahwa BHR harus diberikan perusahaan aplikasi kepada seluruh mitranya yang resmi terdaftar.
Pada poin ketiga disebutkan bahwa nominal yang harus diberikan berdasarkan perhitungan 20 persen dari gaji bulanan dikali 12 bulan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/25/67e2535be0ed1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Harapan Pupus, Pengemudi Ojol Kecewa Besaran BHR Jauh dari Ekspektasi Megapolitan 26 Maret 2025
Harapan Pupus, Pengemudi Ojol Kecewa Besaran BHR Jauh dari Ekspektasi
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) sempat memicu harapan besar di kalangan mitra driver. Namun, kenyataan di lapangan tak sesuai ekspektasi.
Banyak pengemudi berharap menerima BHR hingga Rp 500.000, sesuai dengan perhitungan 20 persen dari total pendapatan bulanan dikalikan 12 bulan.
Sayangnya, sebagian besar driver justru mendapatkan jumlah yang jauh lebih kecil—bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali.
Nadi (42), seorang pengemudi ojol yang beroperasi di sekitar Stasiun Tanah Abang, mengaku kecewa setelah mengetahui dirinya tidak menerima BHR dari perusahaan aplikasinya.
“Ancang-ancang saya sekitar Rp 500.000 patokannya. Sekarang? Enggak dapat,” kata Nadi, Rabu (26/3/2025).
Setiap hari, Nadi menghasilkan pendapatan bersih sekitar Rp 200.000.
Jika merujuk pada ketentuan yang ada, ia seharusnya menerima sekitar Rp 480.000 sebagai BHR.
Namun, realitas berkata lain.
Senada dengan Nadi, Edi (42), pengemudi ojol yang telah beroperasi lebih dari delapan tahun di Tangerang Selatan, juga mengungkapkan kekecewaannya.
“Kalau dari impian angan-angan driver ya seenggaknya Rp 300.000 atau Rp 500.000 lah. Lah, ini cuman Rp 50.000, ya sudahlah,” ujar Edi.
Pemerintah sebelumnya telah mengimbau agar perusahaan aplikasi memberikan BHR kepada pengemudi ojol sesuai dengan Surat Edaran No. M/3/HK.04.00/III/2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra driver dan kurir online.
Gojek, salah satu platform transportasi online terbesar di Indonesia, menetapkan nominal BHR tertinggi hingga Rp 900.000.
Namun, baik Nadi maupun Edi belum menemukan rekan sesama pengemudi yang benar-benar menerima jumlah tersebut.
“Dengernya sih Rp 900.000, tapi saya belum lihat. Belum ketemu sama orangnya. Kebanyakan dapatnya antara Rp 50.000-Rp100.000,” kata Edi saat ditemui di Jl Cendrawasih, Bintaro.
Perbedaan nominal BHR ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan pengemudi ojol.
Banyak yang bertanya-tanya mengenai transparansi dan mekanisme penentuan besaran BHR oleh perusahaan aplikasi.
Seiring dengan kekecewaan para pengemudi, mereka berharap ada evaluasi lebih lanjut dari pemerintah dan perusahaan aplikasi agar keadilan dalam pemberian BHR benar-benar terwujud.
(Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sebanyak 554 WNI korban TPPO dievakuasi dari wilayah konflik di Myanmar
Selasa, 18 Maret 2025 12:35 WIB
Sejumlah Warga Negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Thailand di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri berhasil mengevakuasi 554 WNI korban TPPO kejahatan online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Sejumlah Warga Negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) duduk di dalam bus setibanya dari Thailand di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri berhasil mengevakuasi 554 WNI korban TPPO kejahatan online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
-
/data/photo/2024/07/10/668dc9e358962.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengendara Mobil Sigra Kejang-kejang lalu Tabrak Kendaraan yang Terparkir di Tangerang Megapolitan 26 Maret 2025
Pengendara Mobil Sigra Kejang-kejang lalu Tabrak Kendaraan yang Terparkir di Tangerang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebuah mobil Daihatsu Sigra menabrak kendaraan Toyota Rush yang sedang terparkir di pinggir Jalan Borobudur Raya, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (24/3/2025) pukul 12.30 WIB.
Saksi berinisial AP mulanya melihat mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi B 1957 CYP melaju dari arah Tangerang menuju Lippo Karawaci.
Menurut kesaksian AP, saat itu pengendara Daihatsu Sigra berinisial M berkendara cukup kencang dan tiba-tiba oleng.
“Kemudian menabrak kendaraan saksi ibu AP, mobil Toyota Rush hitam dengan nomor polisi B 1442 CIE yang sedang terparkir di pinggir jalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Akibat ditabrak dari belakang, AP dan anaknya yang berada di dalam mobil terkejut.
Mereka kemudian keluar dari mobil dan melihat kondisi pengemudi Sigra yang menabraknya itu.
“Melihat korban dalam keadaan kejang-kejang dan diduga meninggal dunia di dalam mobil,” ujar Ade Ary.
Hingga saat ini, Polsek Metro Kelapa Dua masih menyelidiki peristiwa
kecelakaan
lalu lintas tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/17/67d8140e3ee73.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



