provinsi: BANTEN

  • Buka Akses Energi Bersih untuk Keluarga, PGN Terus Perluas Jargas di Tangerang Selatan

    Buka Akses Energi Bersih untuk Keluarga, PGN Terus Perluas Jargas di Tangerang Selatan

    JABAR EKSPRES  – PT PGN Tbk (PGN) terus berkomitmen memperluas akses energi bersih melalui jaringan gas bumi (jargas). Kali ini, PGN menambahkan penyaluran gas ke tiga cluster perumahan di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, setelah sebelumnya menyalurkan gas ke cluster-cluster lainnya di kawasan tersebut. Dengan bertambahnya jumlah perumahan yang mendapatkan gas PGN, semakin banyak keluarga dapat memasak dengan tenang tanpa khawatir kehabisan gas.

    PGN mencatatkan >10.000 pendaftar jargas di wilayah Tangerang Selatan, meliputi Bintaro Jaya, Graha Raya, dan Villa Melati Mas. Sekitar 6.000 keluarga di wilayah tersebut pun telah merasakan manfaat gas bumi yang lebih hemat, praktis, dan aman. Secara nasional, PGN mengelola >815.000 sambungan rumah (SR) dengan jaringan pipa sepanjang 20.000 km.

    Pj. Project Manager City Gas 2 PGN, Rudi Permadi mengatakan bahwa PGN akan terus mengupayakan percepatan pembangunan jargas. Ia juga mengapresiasi dukungan pengelola kawasan, pengurus cluster, dan warga di Bintaro Jaya, Graha Raya, serta Villa Melati Mas yang turut mendorong keberhasilan jargas sebagai Proyek Strategis Nasional.
    “Jargas tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga mampu meringankan beban subsidi dan impor energi,” katanya.

    Heny Purwati selaku Area Head PGN Tangerang juga menegaskan komitmen PGN dalam memberikan manfaat gas bumi bagi masyarakat. “Kami terus memperluas jangkauan layanan agar semakin banyak masyarakat mendapatkan energi gas bumi yang selalu tersedia setiap saat. Melalui jargas, kami percaya setiap keluarga dapat menjalani kehidupan yang lebih praktis dan nyaman,” ujarnya.

    Sebagai bentuk dukungan bagi pelanggan baru, PGN memberikan pemasangan pipa gas gratis hingga 15 meter dari meteran ke kompor. Tidak hanya itu, PGN juga menyediakan konversi kompor gratis untuk dua tungku agar pelanggan bisa langsung beralih ke gas bumi tanpa kendala.

    Tini, salah satu pelanggan, telah merasakan manfaat besar dari penggunaan jargas, seperti penghematan biaya, keamanan, dan ketersediaan gas yang selalu terjamin. “Ibu-ibu tuh takut kalau gas habis. Untuk masang lagi, paling minta tolongnya ke bapak-bapak atau anak laki-laki,” ucap Tini terkait kekhawatirannya sebelum beralih ke jargas.

  • Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Motor dan Bukti Elektronik

    Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Motor dan Bukti Elektronik

     Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan turut menyita sepeda motor saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). 

    “Apa yang disita, ada barang bukti elektronik kemudian juga barang bukti kendaraan dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025). 

    KPK belum merilis lebih detail terkait jumlah barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil. Namun, Asep mengonfirmasi kendaraan yang disita merupakan sepeda motor. 

    “Saya enggak hafal, pokoknya motor, saya enggak hafal merek,” ujar Asep. 

    Asep menerangkan, pihaknya berencana untuk memanggil pihak lainnya sebagai saksi terlebih dahulu sebelum memeriksa Ridwan Kamil. Maksud tujuannya agar KPK dapat memperoleh informasi lengkap terlebih dahulu terkait peran sosok yang akrab disapa Kang Emil itu. 

    “Karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari pak mantan gubernur ini. Karena ini ada bukan perannya di depan, perannya di belakang, sehingga kita perlu informasi banyak dahulu dari para saksi, sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup tentunya akan dilakukan pemanggilan pada yang bersangkutan,” ungkap Asep. 

    “Jadi dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektronik,” ucap Asep. 

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono (WH), pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Suhendri (S), dan pengendali agensi Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini. 

    Terkait kasus ini juga, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK), Senin (10/3/2025) dan menyita sejumlah bukti dokumen dan barang lainnya.

  • Polisi Pangkat Aiptu Diduga Lecehkan Wanita Penjual Kopi di Tangsel, Suami Korban Mengamuk di Polsek – Halaman all

    Polisi Pangkat Aiptu Diduga Lecehkan Wanita Penjual Kopi di Tangsel, Suami Korban Mengamuk di Polsek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Aiptu Sugiri, anggota polisi yang berdinas di Polsek Cisauk diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita penjual kopi di Kota Tangerang Selatan, Banten.

    Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi terjadi di sebuah warung yang terletak di seberang Pospam Operasi Ketupat Muncul, Kota Tangerang Selatan.

    Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Tangerang Selatan, setelah suaminya mengamuk di Mapolsek Cisauk.

    Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan peristiwa tersebut terjadi 8 April 2025 di warung kopi yang lokasinya persis di seberang Pospam Operasi Ketupat Muncul.

    “Yang bersangkutan merupakan anggota, dan setelah salat Ashar dia sempat mampir ke warung kopi. Nah, di situ lah terjadi interaksi dengan penjual kopi,” ujar AKP Dhady Arsya, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2026).

    Dhady mengatakan Aiptu Sugiri telah menjalani pemeriksaan di Propam sejak kasus tersebut mencuat, Selasa (8/4/2025).

    “Untuk anggota yang melakukan dugaan pelecehan seksual diperiksa oleh sie Propam. Pemeriksaan dilakukan sejak awal diketahui tanggal 8 April,” ujar Dhady 

    Meski demikian, menurut Dhady, polisi telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak di hari yang sama, dan hasilnya disepakati untuk damai.

    “Mediasi kami lakukan pada hari yang sama, Selasa,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dhady menambahkan bahwa penanganan kasus kini telah dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.

    “Lanjut sekarang ditangani Polres,” kata dia.

    Suami Mengamuk di Kantor Polisi

    Suami korban, diketahui sebelumnya mengamuk di Kantor Polsek Cisauk setelah dirinya mengetahui istrinya dilecehkan.

    Dalam video yang beredar, polisi itu didatangi oleh seorang pria yang diduga suami korban. 

    Ia lalu merekam Aiptu Sugiri yang sedang duduk. 

    Sang perekam menuding Aiptu Sugiri telah melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya. 

    “Ini polisi yang jaga di Muncul (Tangerang Selatan), ini meraba-raba istri saya nih. Ini udah pelecehan seksual ini. Ini polisi macam apa, macam apa, buset dah, kayak begini,” sang suami teramat marah dengan pelaku. 

    Bahkan, diduga Aiptu Sugiri telah melakukan aksi bejatnya tak cuma sekali. 

    Sang suami membeberkan bahwa pelaku telah melecehkan sebanyak dua kali. 

    “Enggak terima lah, ini udah kejadian 2 kali nih. Nih Mukanya Sugiri,” katanya geram. 

    Suami korban mengancam melaporkan tindakan bejat Aiptu Sugiri ke polisi intel. 

    Saat ditekan oleh suami korban, polisi tersebut hanya membisu. 

    Namun, setelah ditekan terus menerus, akhirnya polisi tersebut mengakui perbuatannya.

    “Maksudnya apa seperti itu pak? Jangan mentang-mentang bapak polisi,” bentak sang suami. 

    “Saya enggak terima sebagai lakinya. Ini polisi yang meraba-raba istri saya nih. Ini udah pelecehan seksual nih. Udah enggak beres nih macam apa polisinya,” katanya. 

    Selanjutnya beredar percakapan chat terkait dengan penyebab sang suami melabrak oknum polisi tersebut. 

    Dalam salah satu potongan chat, terkuak perbuatan polisi yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban. 

    Sang polisi itu hendak memesan es kopi kepada korban. 

    Namun, saat memesan kopi, polisi bertindak bejat dengan melakukan pelecehan terhadap korban. 

    (Tribunjakarta.com/ Satrio/ Tribuntangerang.com/ Ikhwana)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kronologi Personel Polsek Cisauk Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penjual Kopi

  • KPK Bongkar Peran Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Barang Bukti Motor Ikut Disita

    KPK Bongkar Peran Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Barang Bukti Motor Ikut Disita

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan akan segera memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Akan tetapi, sebelum memeriksa Ridwan Kamil, penyidik bakal terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi lain.

    “Kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Apakah nanti lihat dipanggil? Ditunggu saja ya yang hadir, karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan gubernur ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di kantor KPK, Jumat, 11 April 2025.

    Asep menyebut, Ridwan Kamil yang sebelumnya menjabat sebagai gubernur Jawa Barat, memiliki peran dalam perkara yang saat ini tengah ditangani KPK. Menurutnya, peran Ridwan Kamil berada di balik kasus tersebut.

    “Perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Asep.

    Lebih lanjut, Asep menyampaikan, pemeriksaan Ridwan Kamil penting untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita KPK. Ia menyebut, KPK tengah menganalisis barang bukti elektronik yang disita dari penggeledahan.

    “Tentu pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu,” ujar Asep.

    “Jadi ada dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya,” ucapnya menambahkan.

    Apa Saja Barang Bukti yang Disita KPK?

    Selain pemeriksaan saksi, KPK juga tengah menelusuri barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Asep mengungkapkan, dalam penggeledahan penyidik juga menyita sepeda motor.

    “Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Saya enggak hafal pokoknya motor lah, saya nggak hafal merk itu,” kata Asep.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bareskrim Sebut Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Pagar Laut, Said Didu: Kok Polisi yang Memutuskan?

    Bareskrim Sebut Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Pagar Laut, Said Didu: Kok Polisi yang Memutuskan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melontarkan kritik terhadap pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan pemalsuan izin di proyek pagar laut Tangerang.

    Said Didu mempertanyakan dasar dan kewenangan kepolisian dalam menentukan ada atau tidaknya kerugian negara dalam sebuah perkara.

    “Kok polisi yang memutuskan bahwa tidak ada kerugian negara? Makin jelas,” kata Said Didu di X @msaid_didu (11/4/2025).

    Said Didu menyoroti bahwa keputusan mengenai kerugian negara seharusnya berada di tangan auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga terkait, bukan aparat penegak hukum seperti kepolisian.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah merespons petunjuk dari Kejaksaan Agung terkait berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

    Kasus ini juga berkaitan dengan pembangunan pagar laut yang tengah menjadi sorotan publik.

    Penyidik menyatakan bahwa hasil telaah terhadap petunjuk jaksa dalam P-19 tidak mengarah pada tindak pidana korupsi.

    “Kami sudah membaca dan mempelajari petunjuk P19 dari Kejaksaan. Penyidik berkeyakinan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana korupsi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rharjdjo Puro, di Mabes Polri, Kamis (10/4/2025) kemarin.

    Seperti diketahui, berkas perkara milik empat tersangka dalam kasus ini sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 24 Maret 2025.

  • Rute Baru Transjabodetabek Segera Dibuka, Draf Perencanaannya Sedang Disusun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

    Rute Baru Transjabodetabek Segera Dibuka, Draf Perencanaannya Sedang Disusun Megapolitan 11 April 2025

    Rute Baru Transjabodetabek Segera Dibuka, Draf Perencanaannya Sedang Disusun
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Banten tengah menyiapkan rencana besar untuk memperluas integrasi transportasi publik antarwilayah. Salah satunya, melalui pembukaan lima rute baru layanan
    Transjabodetabek
    yang akan melintasi berbagai wilayah penyangga Ibu Kota.
    Langkah ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur Banten
    Andra Soni
    dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (9/4/2025), yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta
    Rano Karno
    ke Kantor Pemprov Banten di Serang, Jumat (11/4/2025).
    “Jadi, kita sedang menyiapkan suatu draf (transportasi) Jabodetabek. Kalau dulu Transjakarta sudah melayani hingga mencapai kota penyangga Jakarta, sekarang kita akan memperpanjang menjadi Trans-Jabodetabek. Oleh karena itu, pasti akan melintas wilayah Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang,” kata Rano dalam keterangannya.
    Rano menjelaskan, proses teknis tengah dibahas bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Salah satu fokusnya adalah merancang skema integrasi layanan dan memperluas jangkauan MRT hingga wilayah Banten.
    “Tentu suatu saat kita akan duduk bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membuat perencanaan. Salah satunya, MRT akan sampai ke sana (Banten). Nanti kita akan hitung, pool-nya ada di mana,” kata Rano.
    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa lima rute baru Transjabodetabek akan segera dibuka.
    Dua di antaranya akan langsung menghubungkan Jakarta dengan wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.
    Upaya ini merupakan bagian dari strategi mengurai kemacetan di Jakarta dan kawasan aglomerasi.
    “Karena memang tidak bisa Jakarta itu menyelesaikan persoalan macetnya dengan Jakarta sendiri,” ujar Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Menyesal Aniaya Satpam RS Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

    Pelaku Menyesal Aniaya Satpam RS Bekasi Megapolitan 11 April 2025

    Pelaku Menyesal Aniaya Satpam RS Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Pelaku berinisial AFET menyesal telah menganiaya Sutiyono, satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi. 
    Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pelaku AFET juga ingin segera bertemu dengan korban.
    “Yang pasti terlapor (AFET) mengakui menyesal dan ingin segera bertemu dengan korban di hasil pemeriksaan,” kata Binsar di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025).
    AFET ditahan di Polres Metro Bekasi Kota usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. 
    “Intinya kami sampaikan, perkembangan penanganan kasus ini bahwa terlapor (AFET) sudah kami tingkatkan dari terlapor menjadi tersangka dan kami lakukan penahanan,” ujar Binsar.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
    “Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tegas dia.
    Sebelumnya, polisi menangkap AFET, seorang remaja terduga penganiaya Sutiyono (39), satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, pada Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 23.30 WIB. 
    Penangkapan berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. 
    Tanto Surioto, ayah AFET, membantah tuduhan bahwa anaknya telah melakukan penganiayaan, kendati diketahui terlibat cekcok dengan Sutiyono. 
    “Anak saya tidak pernah sampai memukul sekalipun saat cekcok tersebut terjadi,” ungkap Tanto melalui pesan singkat, pada Kamis (10/4/2025). 
    Dia meyakini bahwa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tidak menunjukkan perilaku anaknya yang menganiaya korban. 
    “Jika ini diproses hukum, insya Allah CCTV dan bukti yang ada tidak dapat membuktikan adanya tindakan penganiayaan,” ujarnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota Polsek Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Orang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

    Anggota Polsek Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Orang Megapolitan 11 April 2025

    Anggota Polsek Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Orang
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –

    Anggota Polsek Cisauk
    , Aiptu Sugiri menjalani
    penempatan khusus
    (patsus) di Polres Tangerang Selatan usai diduga melakukan pelecehan terhadap penjual kopi berinisial J.
    “Untuk yang bersangkutan sekarang sudah penempatan khusus atau patsus di Polres Tangsel ditangani Sie Propam,” ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya di Kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2025).
    Adapun insiden tersebut terjadi pada Senin (8/4/2025) di seberang pos pengamanan Operasi Ketupat Muncul.
    Saat itu, Aiptu Sugiri disebut mampir ke sebuah warung kopi setelah menunaikan sholat Ashar, lalu sempat melakukan interaksi dengan penjual di lokasi tersebut.
    Atas kejadian tersebut, Aiptu Sugiri pun diamankan oleh Propam Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan.
    “Personel tersebut sejak telah diamankan oleh Propam Polres Tangsel kemudian telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
    Diketahui, peristiwa tersebut ramai di media sosial usai seorang pria bernama Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang karena mengaku istrinya menjadi korban
    pelecehan polisi
    pada Selasa (8/4/2025).
    Aksi pria itu terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @kabarjakarta24 pada Kamis (10/4/2025) dan viral di media sosial.
    Dalam video tersebut, terdengar suara Pandi tengah marah ke salah satu
    anggota Polsek Cisauk
    yang diduga pelaku pelecehan.
    Pandi marah-marah sambil merekam terduga pelaku.
    “Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini nih. Ini enggak beres polisinya nih, macam apa ini, buset,” ujar Pandi dalam video itu.
    Sementara, dalam video itu, polisi yang diduga menjadi pelaku pelecehan hanya diam dan tidak menggubris Pandi.
    Tak lama, terdengar suara pria lain yang diduga juga anggota Polsek Cisauk meminta Pandi untuk tenang dan menghentikan aksinya merekam.
    “Udah, udah, nanti kita selesaikan,” kata polisi tersebut.
    Namun, Pandi tidak mau dan memilih untuk tetap melanjutkan aksinya.
    “Enggak terimalah. Ini sudah kejadian dua kali nih,” kata dia.
    Kemudian, kamera kembali diarahkan ke wajah polisi terduga pelaku.
    “Nih, ini mukanya,” ucap Pandi.
    Namun, Dhady mengirimkan sebuah video rekaman Pandi yang menyebut kasus ini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.
    Dalam video itu, terlihat Pandi menyampaikan klarifikasi didampingi sang istri.
    Pandi mengatakan, kesepakatan damai dicapai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
    “Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun,” ujar Pandi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Tersangka, Penganiaya Satpam Rumah Sakit di Bekasi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara – Halaman all

    Jadi Tersangka, Penganiaya Satpam Rumah Sakit di Bekasi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – AF (25), pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Penetapan status tersangka terhadap AF itu, dilakukan setelah Polres Metro Bekasi Kota selesai memeriksa AF dan lima orang saksi, yaitu pelapor, istri korban, satu orang sekuriti, dan dua orang housekeeping.

    Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi. 

    “Terlapor sudah kami panggil dua kali hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang, semalam kami amankan dengan surat perintah membawa, kemudian kami periksa dan kini terlapor AF kami tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Binsar, dilansir Tribun Bekasi, Jumat (11/4/2025).

    Binsar menyebut, akibat perbuatannya, AF terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

    “Dengan pasal yang diperkenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” jelasnya.

    Sebagaimana diketahui, AF ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (10/4/2025) 23.30 WIB.

    Ia tiba di Soekarno Hatta setelah dari Pontianak, Kalimantan Barat.

    “Terlapor inisial AF sudah kaki amankan di bandara malam tadi (Kamis 10/4/1025) sekira pukul 23.30 WIB,” ucap Binsar.

    Setelah ditangkap, sambungnya, AF langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Selanjutnya kami bawa AF ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Binsar.

    Naik ke Penyidikan

    Diberitakan sebelumnya, seorang satpam inisial S (39) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat menjadi korban dugaan penganiayaan oleh keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Nahasnya korban dianiaya hanya karena tak terima ditegur masalah parkir.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian tersebut.

    Adapun istri korban inisial RI melaporkan peristiwa yang dialami suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota.

    Laporan polisi itu, teregister dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

    “Awal kejadian terlapor memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan, kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

    Namun, terlapor marah dan setelah memajukan kendaraannya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban.

    Selanjutnya, terlapor mendorong dan memukul korban, lalu membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

    “Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri,” sambungnya.

    Ade Ary menyebut, terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

    Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya perihal kasus dugaan penganiayaan tersebut.

    Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

    “Ya benar sudah penyidikan,” tutur Ade.

    Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.

    Kemudian, pengiriman dan pengimputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pemuda Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 5 Tahun.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

  • Anggota Polsek Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Orang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

    Kapolsek Cisauk Minta Maaf Usai Anak Buahnya Diduga Lecehkan Istri Orang Megapolitan 11 April 2025

    Kapolsek Cisauk Minta Maaf Usai Anak Buahnya Diduga Lecehkan Istri Orang
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyampaikan permintaan maaf usai salah satu anggotanya, Aiptu Sugiri diduga melecehkan istri orang.
    “Kami memohon maaf dan menyesal terkait perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan,” ujar Dhady Arsya di Kantor
    Polsek Cisauk
    , Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2025).
    Peristiwa pelecehan itu bakal menjadi bahan evaluasi internal bagi Polsek Cisauk untuk memperbaiki sikap dan perilaku anggota di lapangan.
    “Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi,” kata dia.
    Adapun Aiptu Sugiri langsung ditangkap oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Saat ini, Aiptu Sugiri dikenai sansksi penempatan khusus atau patsus di Polres Tangerang Selatan.
    “Personel tersebut sejak tadi malam telah diamankan oleh Propam Polres Tangsel, kemudian telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Dhady.
    Diketahui, peristiwa tersebut ramai di media sosial usai seorang pria bernama Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang karena mengaku istrinya menjadi korban pelecehan polisi pada Selasa (8/4/2025).
    Aksi pria itu terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @kabarjakarta24 pada Kamis (10/4/2025) dan viral di media sosial.
    Dalam video itu, terdengar suara Pandi tengah mengomel ke salah satu anggota Polsek Cisauk yang diduga pelaku pelecehan. Pandi marah-marah sambil merekam terduga pelaku.
    “Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini nih. Ini enggak beres polisinya nih, macam apa ini, buset,” ujar Pandi dalam video itu.
    Sementara, dalam video itu, polisi yang diduga menjadi pelaku pelecehan hanya diam dan tidak menggubris Pandi.
    Tak lama, terdengar suara pria lain yang diduga juga anggota Polsek Cisauk meminta Pandi untuk tenang dan menghentikan aksinya merekam.
    “Udah, udah, nanti kita selesaikan,” kata polisi tersebut.
    Namun, Pandi tidak mau dan memilih untuk tetap melanjutkan aksinya.
    “Enggak terimalah. Ini sudah kejadian dua kali nih,” kata dia.
    Kemudian, kamera kembali diarahkan ke wajah polisi terduga pelaku.
    “Nih, ini mukanya,” ucap Pandi.
    Namun, Dhady mengirimkan sebuah video rekaman Pandi yang menyebut kasus ini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.
    Dalam video itu, terlihat Pandi menyampaikan klarifikasi didampingi sang istri. Pandi mengatakan, kesepakatan damai dicapai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
    “Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun,” ujar Pandi.
    Pandi juga menyampaikan keberatan atas masih beredarnya video ia marah-marah di Polsek Cisauk di media sosial.
    Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak yang telah mengunggah video itu segera menghapusnya.
    “Saya merasa tidak nyaman dan keberatan atas viralnya video tersebut. Saya minta tolong kepada admin-admin yang sudah memosting, agar segera menghapus videonya karena masalah ini sudah selesai lewat mediasi,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.