provinsi: BANTEN

  • Samsat Keliling Detabek yang Aktif Hari Ini Sabtu 12 April 2025

    Samsat Keliling Detabek yang Aktif Hari Ini Sabtu 12 April 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di beberapa lokasi yang tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu (12/4/2025).

    Sementara itu, untuk wilayah Jakarta layanan Samsat keliling tidak tersedia hari ini. Namun, di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi tetap disediakan.

    Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan lokasi Samsat keliling di wilayah Detabek sebagai berikut:

    1. Kota Tangerang halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB.

    3. Ciledug halaman parkir Samsat dan Perum Puri Beta Larangan pukul 09.00-12.00 WIB.

    4.  Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat pukul 09.00-11.00 WIB.

    5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling Detabek di Kota Bekasi tersedia di halaman parkir Samsat 08.00-12.00 WIB.

    7. Kabupaten Bekasi halam parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    8. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

    9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat layanan Samsat keliling di Detabek hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Sabtu 12 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Ciptakan Pengusaha Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional

    Ciptakan Pengusaha Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional

    Guna memperluas usahanya, Fitri bergabung dalam program BRI UMKM EXPO(RT) pada tahun 2023. Melalui berbagai program pemberdayaan UMKM, Fitri merasakan manfaat besar dalam pengembangan usaha, baik dari sisi pemasaran, penjualan, hingga perluasan jaringan bisnis.

    “Alhamdulillah, program pembinaan dari BRI sangat membantu kami dalam meningkatkan skala bisnis. Tidak hanya melalui pameran, tetapi juga pelatihan dan business matching yang membuka peluang kerja sama lebih luas,” ujar Fitri saat mengikuti ajang BRI UMKM EXPO(RT) 2025 di ICE BSD, Tangerang.

    BRI UMKM EXPO(RT) menjadi salah satu platform penting bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka ke pasar yang lebih luas, termasuk buyer internasional. Selain itu, BRI juga memberikan fasilitas bagi peserta, mulai dari akomodasi hingga pendampingan bisnis. Fitri mengungkapkan bahwa pengalaman mengikuti acara ini sejak 2023 telah memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan Unici Songket.

    Selain partisipasi dalam pameran, Fitri juga mendapatkan pelatihan digitalisasi bisnis. Dengan bimbingan dari BRI, Ia mulai mengoptimalkan pemasaran di berbagai marketplace seperti Lazada, Blibli, dan Tokopedia. Langkah ini semakin meningkatkan daya saing dan eksposur produknya di pasar online.

    Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan komitmen BRI dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Tahun ini, BRI UMKM EXPO(RT) diikuti oleh 1.000 UMKM terpilih, meningkat dari 700 peserta pada tahun sebelumnya. BRI juga terus memperluas akses pasar ekspor bagi UMKM binaannya melalui program business matching bersama Kementerian Perdagangan yang secara rutin terus dilakukan.

  • KLARIFIKASI Suami yang Murka ke Aiptu Sugiri Setelah Istrinya Dilecehkan, Kini Berakhir Damai

    KLARIFIKASI Suami yang Murka ke Aiptu Sugiri Setelah Istrinya Dilecehkan, Kini Berakhir Damai

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota Polsek Cisauk bernama Aiptu Sugiri berakhir damai. 

    Suami korban, Pandi, telah memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut yang kini viral. 

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.”

    “Saya Pandi atau Sakam, suami dari Jihan mau klarifikasi tentang pelecehan seksual yang dialami oleh istri saya yang terjadi di Muncul, Tangsel. Bahwa Kejadian tersebut sudah dimusyawarahkan dengan kesepakatan damai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.”

    “Untuk admin-admin yang sudah memposting video tersebut untuk segera menghapus video tersebut dikarenakan masalahnya sudah selesai atau mediasi.”

    “Dan saya sebagai suami dari Jihan merasa keberatan dan tidak nyaman atas viralnya video tersebut dan terimakasih juga terhadap Polsek Cisauk yang sudah membantu saya menangani kasus tersebut dengan baik.”

    “Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujarnya. 

    Viral di media sosial

    Sebuah cuplikan video yang menayangkan seorang polisi diduga melakukan tindakan pelecehan seksual viral di media sosial. 

    Berdasarkan seragam yang dipakainya, polisi itu diketahui bernama Sugiri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). 

    Dalam video yang beredar, polisi itu didatangi oleh seorang pria yang diduga suami korban. 

    Ia lalu merekam Aiptu Sugiri yang sedang duduk. 

    Sang perekam menuding Aiptu Sugiri telah melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya. 

    “Ini polisi yang jaga di Muncul (Tangerang Selatan), ini meraba-raba istri saya nih. Ini udah pelecehan seksual ini. Ini polisi macam apa, macam apa, buset dah, kayak begini,” sang suami teramat marah dengan pelaku. 

    Bahkan, diduga Aiptu Sugiri telah melakukan aksi bejatnya tak cuma sekali. 

    Sang suami membeberkan bahwa pelaku telah melecehkan sebanyak dua kali. 

    “Enggak terima lah, ini udah kejadian 2 kali nih. Nih Mukanya Sugiri,” katanya geram. 

    Suami korban mengancam melaporkan tindakan bejat Aiptu Sugiri ke polisi intel. 

    Saat ditekan oleh suami korban, polisi tersebut hanya membisu. 

    DIDUGA MELECEHKAN PEREMPUAN – Polisi di Tangerang Selatan bernama Aiptu Sugiri diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri orang. (@feedgramindo4 TikTok) (@feedgramindo4 TikTok)

    Namun, setelah ditekan terus menerus, akhirnya polisi tersebut mengakui perbuatannya.

    “Maksudnya apa seperti itu pak? Jangan mentang-mentang bapak polisi,” bentak sang suami. 

    “Saya enggak terima sebagai lakinya. Ini polisi yang meraba-raba istri saya nih. Ini udah pelecehan seksual nih. Udah enggak beres nih macam apa polisinya,” katanya. 

    Selanjutnya beredar percakapan chat terkait dengan penyebab sang suami melabrak oknum polisi tersebut. 

    Dalam salah satu potongan chat, terkuak perbuatan polisi yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban. 

    Sang polisi itu hendak memesan es kopi kepada korban. 

    Namun, saat memesan kopi, polisi bertindak bejat dengan melakukan pelecehan terhadap korban. 

    Penjelasan polisi

    Aiptu Sugiri, anggota Polsek Cisauk yang diduga melecehkan wanita berinisial J (30) sempat berinteraksi dengan korban.

    Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyebut, J merupakan seorang penjual kopi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

    “Dia (Aiptu S) ada interaksi dengan penjual kopi (korban),” ujar Dhady di Kantor Polsek Cisauk, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (11/4/2025).

    Dhady menyebut, peristiwa bermula ketika Aiptu Sugiri mampir ke warung kopi milik J usai melaksanakan salat Ashar, Selasa (8/4/2025).

    Warung kopi tersebut berada tepat di seberang Pos Pengamanan Operasi Ketupat Muncul, Cisauk.

    Di lokasi tersebut, Aiptu Sugiri berinteraksi dengan J yang berujung dugaan pelecehan.

    Pelaku diduga memegang bagian paha J.

    “Di warung kopi itulah ada interaksi,” jelas Dhady.

    Dhady juga menyebut, Aiptu Sugiri telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Selasa (8/4/2025).

    Namun, ia belum mengungkapkan hasil pemeriksaan itu.

    “Untuk anggota yang melakukan dugaan pelecehan seksual diperiksa oleh Propam,” kata Dhady.

    Adapun kasus ini terungkap usai suami J bernama Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang karena mengaku istrinya menjadi korban pelecehan polisi pada Selasa (8/4/2025).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • KPK Masih Dalami Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus bank bjb

    KPK Masih Dalami Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus bank bjb

    GELORA.CO – KPK memberi sinyal pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023 masih lama. 

    Pasalnya, KPK masih perlu mendalami keterangan saksi lain hingga mengekstrak barang elektronik yang disita.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik terlebih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

    “Karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari pak mantan gubernur ini. Karena ini (Ridwan Kamil) bukan perannya di depannya, perannya ada di belakang. Sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam, 11 April 2025.

    Sehingga, lanjut dia, ketika sudah memperoleh informasi yang cukup, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

    “Dan juga tentu pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kita, yang kita telaah dulu. Jadi ada dua hal, kita mencari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya,” jelasnya.

    Asep mengungkapkan, selain barang bukti elektronik, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan kendaraan sepeda motor dari penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil.

    “Untuk BB apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya motor, saya nggak hafal mereknya, nanti saya tanyakan lagi ya,” pungkas Asep.

    Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

    Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

    Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.

    Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Suhendrik  selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres WSBE), serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

    Isu Politik-Hukum Terkini: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Jumat (11/4/2025) menarik perhatian pembaca. Berita penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh KPK menjadi perbincangan hangat pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni Presiden Prabowo Subianto menjadi pembicara pada Antalya Diplomacy Forum (ADF) di Turki, dugaan pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia, pertemuan menteri Kabinet Merah Putih dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS di RSHS.

    Isu Politik dan Hukum Terkini Beritasatu.com

    1. Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Motor dan Bukti Elektronik

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan turut menyita sepeda motor saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    KPK belum merilis lebih detail terkait jumlah barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil. Meski demikian, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengonfirmasi kendaraan yang disita merupakan sepeda motor.

    Asep menerangkan, pihaknya berencana untuk memanggil pihak lainnya sebagai saksi terlebih dahulu sebelum memeriksa Ridwan Kamil. Maksud tujuannya agar KPK dapat memperoleh informasi lengkap terlebih dahulu terkait peran sosok yang akrab disapa Kang Emil itu.

    2. Prabowo Jadi Pembicara di ADF dalam Kunjungan ke Turki

    Presiden Prabowo Subianto bertolak dari Ankara menuju Antalya untuk menghadiri Antalya Diplomacy Forum (ADF), Jumat (11/4/2025). Forum internasional tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian kunjungan Prabowo ke Turki.

    Antalya Diplomacy Forum tahun ini mengangkat tema diplomasi sebagai kekuatan penyeimbang di tengah meningkatnya fragmentasi global. Forum ini dihadiri oleh para pemimpin negara, diplomat, serta tokoh internasional dari berbagai belahan dunia.

    Forum yang diikuti oleh pemimpin dunia tersebut, dibuka langsung Presiden Republik Turki, Recep Tayyip Erdogan. Selanjutnya, Prabowo menjadi pembicara dalam sesi khusus bertajuk ADF Talk, yang mempertemukan para pemimpin dunia untuk bertukar pandangan mengenai isu-isu global.

    3. KPK Endus Perpindahan Uang Saat Djoko Tjandra dan Harun Masiku Bertemu

    Selain berita terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil, berita lainnya, KPK mengendus dugaan perpindahan uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku saat pertemuan keduanya di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan tersebut pun sempat didalami KPK saat memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Harun, Rabu (9/4/2025).

    Uang dimaksud diduga hendak dimanfaatkan oleh Harun Masiku untuk menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang telah menjalani proses hukum atas suap tersebut. Suap yang melibatkan Harun Masiku pun terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada awal 2020 lalu. Hanya saja, hingga lima tahun berselang yang bersangkutan masih buron dan keberadaannya terus diburu.

    4. Bertemu Jokowi, Menteri KKP dan Menkes Dapat Wejangan Soal Ini

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bertemu mantan Presiden Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).

    Pantauan Beritasatu.com, menteri KKP datang lebih dahulu dan diterima Jokowi di kediaman. Sekitar satu jam berselang ia pun keluar dari kediaman diantar Jokowi. Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama istri yang tiba saat menteri KKP masih berada di dalam kediaman sempat menunggu 15 menit di ruang transit sebelum akhirnya diterima Jokowi.

    Kepada awak media, menteri KKP mengatakan kedatangannya untuk silaturahmi. Dalam pertemuan tersebut ia mengaku mendapat banyak masukan dari Jokowi. Sama seperti menteri KKP, Budi juga mengatakan kedatangannya untuk silaturahmi dengan Jokowi.

    5. Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS, Polisi Selidiki TKP RSHS

    Ditreskrimum Polda Jabar bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, bersama Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Unpad, Jumat (11/4/2025) sore.

    Olah TKP dilakukan di ruangan 717 lantai 7 Pusat Pelayanan Ibu dan Anak Terpadu RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan mengatakan, olah TKP ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara terkait pemerkosaan oleh dokter PPDS terhadap pendamping pasien.

    Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil.

  • Majikan di Jaktim Antar ART Pulang Kampung usai Dianiaya, Suruh Tutupi Luka

    Majikan di Jaktim Antar ART Pulang Kampung usai Dianiaya, Suruh Tutupi Luka

    Jakarta

    Polisi mengungkap ulah dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35), yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur. Mereka mengantar meminta korban untuk menutupi luka bekas penganiayaan saat pulang kampung ke Banyumas.

    “Pada Kamis (20/3) tersangka perempuan (SSJH) mengantar korban kebakaran Terminal Bus Lebak Bulus untuk memulangkan korban ke Banyumas (Jawa Tengah) naik bus dan menyuruh korban menutupi lukanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes PolisiNicolas Ary Lilipaly dilansir Antara, Sabtu (12/4/2025).

    Pelaku meminta korban untuk menutupi luka-luka ditubuhnya dengan memakai jaket, kerudung dan masker. Penganiayaan terungkap saat tetangga korban di Banyumas mengunggah video kondisi korban yang penuh luka di media sosial.

    “Ketahuan dianiaya pas tiba di rumah (Banyumas), tetangga korban lihat ada luka-luka, biru-biru jadi tetangga korban mem-videokan lalu di-‘upload’ dan diviralkan Wakil Ketua DPR RI,” ujarnya.

    Nicolas mengatakan korban yang merupakan ART di rumah majikannya tersebut sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, akibat luka berat penganiayaan. Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan berkoordinasi bersama Polres Banyumas, RSUD Banyumas.

    Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Banyumas untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan, pendampingan, pemulihan dan layanan psikolog kepada korban.

    Polisi sendiri sudah menangkap pasutri AMS dan SSJH pada 8 April 2025. Barang bukti yang diamankan berupa hasil pemeriksaan kedokteran atau Visum ET Repertum (VER), pakaian korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), hasil psikologi korban dan hasil pemeriksaan psikiater korban.

    Pasutri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Seorang pria aniaya mantan pacar usai tak terima diputus cintanya

    Seorang pria aniaya mantan pacar usai tak terima diputus cintanya

    Ilustrasi – Senjata tajam jenis celurit. ANTARA/HO

    Seorang pria aniaya mantan pacar usai tak terima diputus cintanya
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Jumat, 11 April 2025 – 17:05 WIB

    Elshinta.com – Seorang pria berinisial MA (31) menganiaya mantan pacarnya berinisial SN (22) di Kota Tangerang karena tidak terima hubungan asmaranya diputus oleh korban.

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (8/4) sekira pukul 02.10 WIB.

    “Saat melintas di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang, menggunakan sepeda motor berboncengan,” katanya.

    Korban bersama pacar barunya berinisial GP (27) dipepet motor pelaku yang langsung mengacungkan senjata tajam (sajam) yang sengaja dibawanya untuk melukai korban.

    Prapto menjelaskan kedua korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dr Sitanala untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Anggota Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, yang mendapatkan laporan langsung bergegas ke RS dr Sitanala. Namun korban telah dipulangkan ke rumahnya setelah mendapat perawatan medis.

    “Setelah mendapatkan alamat korban SN (22) dari Rumah Sakit dr Sitanala, anggota langsung bergerak cepat menemui korban di rumahnya,” katanya.

    Kepada petugas, korban mengatakan mengenali pelaku adalah MA yang merupakan mantan pacarnya.

    Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Setelah diinterogasi mengakui semua perbuatan penganiayaan yang dilakukan terhadap kedua korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

    “Korban SN mengalami luka sabetan celurit di jari tangannya. Sementara korban GP mengalami luka sobek di bagian dada sebelah kanan,” kata Prapto.

    Kemudian pelaku berikut barang bukti celurit, jaket dan baju korban yang dipakai saat kejadian dibawa ke Polsek Neglasari untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

    Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan membawa senjata tajam sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. “Ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” katanya.

    Sumber : Antara

  • KPK Sita Motor hingga Barang Bukti Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil di Bandung

    KPK Sita Motor hingga Barang Bukti Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil di Bandung

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah menyita sejumlah barang dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025).

    Barang yang disita antara lain berupa barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor.

    “Untuk BB (barang bukti) yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

    Asep menjelaskan, barang bukti elektronik milik Ridwan Kamil saat ini sedang dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik. Barang-barang yang disita ini diperlukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

    Setelah proses analisis selesai, Ridwan Kamil akan dipanggil bersama pihak lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna mendalami kasus ini.

    “Jadi ada dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya,” ucap Asep.

    Selain itu, kata Asep, penyidik juga menyita kendaraan milik Ridwan Kamil. Namun, ia mengaku lupa merek kendaraan tersebut saat ditanya soal sepeda motor.

    “Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal lah, pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” ujarnya.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), eks Gubernur Jabar ini memiliki tujuh alat transportasi dan mesin, di antaranya:

    1. Hyundai Santa Fe Jeep (2017), hasil sendiri, Rp319 juta

    2. Wuling CVT Listrik (2022), hasil sendiri, Rp282 juta

    3. Royal Enfield Classic 500 (2017), hasil sendiri, Rp78 juta

    4. Honda Beat Matic (2018), hasil sendiri, Rp8,2 juta

    5. Honda CBR (2019), hasil sendiri, Rp21,5 juta

    Baca Juga:

    6. Kawasaki W175 (2019), hasil sendiri, Rp21,5 juta

    7. Vespa Matic (2022), hasil sendiri, Rp41,7 juta

    Sebelumnya, penyidik KPK berencana memeriksa Ridwan Kamil setelah Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

    “Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Menurut Budi, sebelum memanggil Ridwan Kamil, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dari internal Bank BJB dalam dua pekan ke depan. Setelah itu, penyidik akan memanggil sejumlah vendor yang diduga terlibat dalam pengadaan iklan. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah dua kelompok saksi tersebut selesai diperiksa.

    “Untuk Pak RK, tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” ujar Budi.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan.

    Ketiganya adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama. (*)

  • Polisi Ungkap Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Dipicu Suara Knalpot – Halaman all

    Polisi Ungkap Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Dipicu Suara Knalpot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polisi mengungkap kronologis penganiayaan yang dilakukan pemuda berinisial AF (25) terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono. 

    Diketahui AF ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten sesaat setelah tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/4/1025) sekira pukul 23.30 WIB.

    Setelah ditangkap, AF langsung dibawa polisi ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Terlapor sudah kami panggil dua kali hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang, semalam kami amankan dengan surat perintah membawa, kemudian kami periksa dan kini terlapor AF kami tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Jumat (11/4/2025).

    Atas perbuatannnya AF terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

    Ia dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

    Kronologis Kejadian Versi Polisi

    Kompol Binsar Hatorangan Sianturi pun mengungkap kronologis penganiayaan terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi.

    Penganiayaan dipicu dari penggunaan knalpot racing di kendaraan pelaku.

    Awalnya pelaku AF datang ke RS Mitra Keluarga Bekasi untuk menjenguk kakeknya mengendarai Toyota Vios warna putih H 1697 AR pada Sabtu (29/3/2025).

    “Pada saat terlapor AF bersama ibunya ingin menjenguk keluarga kemudian memasuki parkiran IGD, di situ memang memakai knalpot racing dan suara cukup besar,” kata Binsar. 

    Karena dinilai mengganggu, korban Sutiyono berusaha menegur pelaku dan mengarahkan agar memarkir kendaraannya di area yang sudah disediakan sesuai SOP rumah sakit. 

    “Ditegur oleh korban S, korban S menyampaikan agar memarkirkan kendaraan maju karena memang posisi kendaraan terlalu mundur dan mengganggu jalur ambulans, di situ korban S menyampaikan karena sesuai dengan tupoksinya,” ucap Binsar. 

    Merasa tidak terima ditegur satpam, pemuda AFET langsung turun dari kendaraan dan menarik kerah korban sambil menantang berkelahi. 

    “Setelah itu terlapor mengajak atau menarik korban sampai ke depan ruang medis dan di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari baru kembali (pulih),” terang dia.

    Diketahui kasus penganiayaan ini menjadi perhatian serius Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

    Tri Adhianto bahkan sudah menjenguk Sutiyono, korban penganiayaan keluarga pasien.

    Tri Adhianto meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi.

    “Saya sudah berkordinasi dengan pak Kapolres, pokoknya kami memastikan oknum tersebut diproses oleh rekan-rekan penegak hukum,” kata Tri dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

    Tri menjelaskan penegakan hukum wajib ditegakan karena tindakan kekerasan penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AF (25) sudah tidak bisa ditolerir.

    “Perkara ini perlu ditindak segera karena sudah masuk tindak kekerasan dan tidak bisa ditolerir,” ucapnya.

    (Tribunjakarta.com/ Yusuf Bachtiar/ tribunbekasi/ Rendy Rutama)