provinsi: BANTEN

  • MRT, LRT dan TransJakarta Gratis untuk Perempuan dan Semua Warga Jakarta, Cek Tanggalnya! – Halaman all

    MRT, LRT dan TransJakarta Gratis untuk Perempuan dan Semua Warga Jakarta, Cek Tanggalnya! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada 21 dan 24 April 2025, warga Jakarta bisa menikmati MRT, LRT, dan TransJakarta secara gratis. 

    Khusus 21 April hanya untuk perempuan, karena bertepatan dengan Hari Kartini. 

    Lalu 24 April, seluruh warga berhak menikmatinya dalam rangka Hari Angkutan Umum Nasional.

    Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

    Dia mengaku membagi menjadi dua kategori untuk dapat memanfaatkan moda transportasi TransJakarta, MRT dan LRT.

    Kategori pertama untuk perempuan pada 21 April mendatangi.

    Hal ini bertepatan dengan Hari Kartini.

    “Dalam rangka Hari Kartini tanggal 21 April gratis bagi penumpang perempuan di Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta,” kata Syafrin seperti dilihat dari laman Berita Jakarta (Berita Jakarta adalah website resmi Pemerintah Provinsi Khusus DKI Jakarta), pada Kamis (17/4/2025).

    Sementara itu, kategori kedua untuk memperingati Hari Angkutan Umum pada 24 April 2025, seluruh masyarakat dapat menikmati layanan Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta juga secara gratis.

    “24 April bertepatan hari angkutan umum, semua masyarakat gratis naik Transjakarta, MRT dan LRT,” ujarnya.

    Mulai 21 & 24 April 2025, nikmati perjalanan gratis di TransJakarta! Perempuan bisa naik gratis pada 21 April, sedangkan 24 April, semua warga Jakarta berhak menikmati layanan ini. Ayo manfaatkan kesempatan spesial ini! (Istimewa)

    Rute TransJakarta

    Koridor 1 dan Koridor 2

    Transjakarta Koridor 1 memulai rutenya dari Halte Kali Besar hingga Blok M, melewati berbagai titik penting seperti Halte Kota, Glodok, Harmoni, Monumen Nasional, dan Dukuh Atas. 

    Sementara itu, Transjakarta Koridor 2 menghubungkan Halte Monumen Nasional dan Pulo Gadung dan melalui Halte Pecenongan dan Balai Kota. 

    Jika kamu perlu turun di Halte Petojo, silakan ambil rute di Koridor 2A yang menghubungkan Halte Pulo Gadung sampai Halte Rawa Buaya. 

    Koridor 3 dan Koridor 4

    Koridor 3 melayani rute dari Halte Kalideres ke Monumen Nasional, melewati Halte Pesakih, Sumur Bor, dan Grogol. Halte Damai sudah selesai direvitalisasi, jadi, jika itu tujuanmu, silakan ikuti koridor tersebut. 

    Penumpang Transjakarta yang perlu menuju Halte Senayan Bank DKI, ada Koridor 3F yang melayani dari Halte Kalideres, termasuk Halte Tanjung Duren. Untuk Koridor 4, inilah rute yang menghubungkan Halte Pulo Gadung dengan Galunggung melalui Rawamangun, Simpang Pramuka 2, dan Manggarai.

    Naik MRT Jakarta gratis pada 21 dan 24 April 2025! Perempuan bisa menikmati layanan ini pada 21 April, sementara 24 April, seluruh warga Jakarta berkesempatan menikmati perjalanan tanpa biaya. Jangan lewatkan kesempatan spesial ini!TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Rute MRT

    Jalur MRT Jakarta membentang sepanjang ± 16 kilometer, menghubungkan Bundaran HI di pusat kota dengan Lebak Bulus Grab di selatan Jakarta. Jalur ini terdiri dari dua jenis konstruksi:

    Jalur Layang: Sepanjang 10 kilometer, melayang di atas jalan raya, menawarkan pemandangan kota yang menarik.

    Jalur Bawah Tanah: Sepanjang 6 kilometer, melintasi bawah tanah, menghadirkan pengalaman perjalanan yang unik.

    Jalur MRT Jakarta juga melayani rute Bundaran HI – Lebak Bulus dan sebaliknya, dengan 13 stasiun pemberhentian,yakni:

    Bundaran HI (Pusat kota Jakarta)

    Dukuh Atas BNI (Dekat dengan pusat perbelanjaan dan hiburan)

    Setiabudi Astra (Kawasan bisnis dan hunian)

    Bendungan Hilir (Dekat dengan kawasan pemerintahan)

    Istora Mandiri (Dekat dengan Gelora Bung Karno)

    Senayan (Pusat perbelanjaan dan kawasan bisnis)

    Asean (Kawasan kedutaan besar)

    Blok M BCA (Pusat perbelanjaan dan kuliner)

    Blok A (Kawasan elit)

    Haji Nawi (Kawasan pendidikan)

    Cipete Raya (Kawasan elit)

    Fatmawati (Pusat perbelanjaan)

    Lebak Bulus Grab (Depo MRT dan akses ke selatan Jakarta)

    PENUMPANG LRT JABODEBEK – Gratis naik LRT Jabodebek pada 21 & 24 April 2025! Perempuan bisa nikmati layanan ini pada 21 April, sementara 24 April, seluruh warga Jakarta berhak ikut serta. Manfaatkan momen spesial ini untuk perjalanan yang lebih mudah dan efisien (Nitis Hawaroh/Tribunnews.com)

     

    Rute LRT

    Rute LRT Jabodebek lintas Cibubur

    Stasiun LRT Dukuh Atas

    Stasiun LRT Setiabudi

    Stasiun LRT Rasuna Said

    Stasiun LRT Kuningan

    Stasiun LRT Pancoran

    Stasiun LRT Cikoko

    Stasiun LRT Ciliwung

    Stasiun LRT Cawang

    Stasiun LRT TMII

    Stasiun LRT Kampung Rambutan

    Stasiun LRT Ciracas

    Stasiun LRT Harjamukti.

    Rute LRT Jabodebek lintas Bekasi

    Stasiun LRT Dukuh Atas

    Stasiun LRT Setiabudi

    Stasiun LRT Rasuna Said

    Stasiun LRT Kuningan

    Stasiun LRT Pancoran

    Stasiun LRT Cikoko

    Stasiun LRT Ciliwung

    Stasiun LRT Cawang

    Stasiun LRT Halim

    Stasiun LRT Jatibening Baru

    Stasiun LRT Cikunir 1

    Stasiun LRT Cikunir 2

    Stasiun LRT Bekasi Barat

    Stasiun LRT Jati Mulya.

    Salah satu keunggulan LRT Jabodebek adalah konektivitasnya dengan berbagai moda transportasi lain, seperti MRT Jakarta, TransJakarta, KRL Commuter Line, Trans Patriot, kereta cepat Jakarta–Bandung, hingga angkutan kota.

    Penumpang pun bisa berpindah kendaraan dengan lebih mudah dan efisien.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Warga Bodetabek Juga Bisa Dapat Transportasi Gratis Jakarta, Simak Ketentuannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 April 2025

    Warga Bodetabek Juga Bisa Dapat Transportasi Gratis Jakarta, Simak Ketentuannya Megapolitan 17 April 2025

    Warga Bodetabek Juga Bisa Dapat Transportasi Gratis Jakarta, Simak Ketentuannya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan memperluas layanan
    transportasi gratis
    hingga ke area Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (
    Bodetabek
    ).
    Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat guna mendukung akses mobilisasi warga Jabodetabek.
    Adapun 15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut, diantaranya PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK dan karyawan bergaji setara UMP.
    Tidak hanya warga Jakarta, layanan transportasi umum gratis Jakarta juga bisa didapatkan warga Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).
    Berdasarkan informasi dari website resmi Pemprov DKI Jakarta smartcity.jakarta, berikut ini golongan warga Bodetabek yang bisa dapat transportasi umum gratis Jakarta, yakni:
    Kategori warga Bodetabek tersebut merupakan bagian dari 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis Jakarta.
    Cara Daftar Transportasi Gratis Jakarta
    Agar bisa menikmati layanan transportasi ini, warga wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan langkah-langkah sebagai berikut:
    – Pendaftaran Online
    – Pengambilan Kartu di Bank DKI
    Setelah pendaftaran berhasil, peserta dapat mengambil kartu di kantor Bank DKI dengan membawa dokumen sesuai kondisi berikut:
    Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses pengambilan kartu berjalan lancar dan cepat.
    Warga Bodetabek yang berhasil mendaftar, dapat menggunakan layanan transportasi umum gratis Jakarta, yakni
    Transjakarta
    ,
    MRT
    , dan
    LRT
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nelayan Mengeluh Sulit Cari Ikan, Anggota DPR Desak Ketegasan Pemerintah soal Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

    Nelayan Mengeluh Sulit Cari Ikan, Anggota DPR Desak Ketegasan Pemerintah soal Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

    JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat masih adanya pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi.

    Para nelayan tradisional di dua wilayah tersebut mengaku kesulitan untuk mencari ikan karena pagar laut belum sepenuhnya dibongkar.

    Menurut Daniel, kondisi ini merupakan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup rakyat kecil oleh korporasi yang difasilitasi pembiaran oleh negara.

    Ia mengatakan, para nelayan menunggu ketegasan pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum dalam pembongkaran pagar laut secara tuntas.

    “Ini bukan hanya masalah akses. Ini adalah bentuk keadilan dan penegakan hukum. Jangan sampai nelayan tradisional semakin miskin. Mereka yang hidup dari laut kini dikungkung pagar. Negara harus bertindak tegas bahwa Indonesia adalah negara hukum,” kata Daniel Johan, Rabu, 16 April. 

    Nelayan asal Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluhkan hingga hari ini akses melautnya masih tertutup pagar laut milik PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Hal itu lantaran batang bambu yang masih membentang di lautan masih menancap hingga dasar laut, sehingga akses nelayan melaut menjadi terbatas.

    Pagar bambu yang belum dibongkar itu juga disebut tidak memberikan celah bagi kapal nelayan kecil untuk melintas menuju laut lepas. 

    Hal yang sama juga terjadi di perairan Tangerang. Kondisi ini dianggap merugikan nelayan, terutama yang menggunakan alat tangkap sederhana. Pasalnya, potongan bambu yang tersembunyi di bawah permukaan air bisa merusak jaring ikan dan baling-baling kapal.

    Daniel menegaskan praktik pemasangan pagar bambu di laut yang membatasi ruang gerak nelayan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan ekologis, bahkan melanggar konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh penghidupan yang layak.

    Ia pun menyoroti pembongkaran pagar bambu yang hanya dilakukan secara simbolis di area reklamasi dekat daratan tanpa menyentuh wilayah laut lepas yang menjadi jalur utama nelayan kecil. Daniel menilai tindakan tersebut hanya pencitraan semu tanpa solusi nyata.

    “Jangan main sandiwara di hadapan rakyat. Nelayan bukan butuh seremonial, mereka butuh akses nyata untuk melaut dan mencari nafkah. Setiap hari mereka berjuang, tapi hari ini mereka dikalahkan oleh bambu-bambu yang melanggar hukum,” ungkap Daniel.

    Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan kelautan itu pun heran mengapa hingga hari ini tidak ada ketegasan negara dalam mengatasi persoalan pagar laut tersebut. Daniel mewajarkan, jika hal ini tidak diselesaikan secara tuntas maka akan menambah frustasi masyarakat khususnya nelayan sekitar. 

    “Harap diingat, nelayan kita kehilangan sumber nafkah, kehilangan martabat. Tapi kok Pemerintah terkesan lamban. Jika ini dibiarkan, maka masyarakat akan semakin frustasi,” kata Daniel.

    Sementara terkait penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Segarajaya dan stafnya, Daniel mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada aktor lokal semata. Menurutnya, aparat penegak hukum bersama pemerintah harus menelusuri dugaan keterlibatan lebih luas dari pihak yang disebut dalam laporan masyarakat. 

    Daniel juga mempertanyakan pembongkaran pagar laut di Tangerang masih belum tuntas. Padahal, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto bersama anggota lainnya sudah turun langsung ke lokasi untuk mengawal proses pembongkaran pagar laut pada akhir Januari lalu.

    Karena itu, Daniel meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup, serta masing-masing Pemda untuk segera bertindak mengatasi persoalan pagar laut ini, baik di perairan Tangerang maupun Bekasi.

    “Jika masalah itu terus berlarut, maka saya akan usulkan Komisi IV DPR RI menggunakan hak pengawasan secara penuh. Kita tidak akan tinggal diam saat rakyat pesisir dikhianati,” jelas Daniel.

    Daniel pun mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus pagar laut yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

    Seperti diketahui, hari ini Jaksa penuntut umum (JPU) kembali mengembalikan lagi berkas perkara kasus pagar laut di Tangerang ke penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan rujukan Perda dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Pengembalian berkas perkara ini merupakan kali kedua dilakukan Kejagung karena pihak kepolisian masih belum melengkapi berkas perkara dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi. Padahal jaksa telah memberikan petunjuk adanya indikasi korupsi dalam perkara tersebut mulai dari indikasi suap, pemalsuan hingga penyalahgunaan kewenangan.

    “Ini juga yang menjadi pertanyaan. Mengapa kasusnya berlarut-larut, padahal dari kejaksaan sudah jelas menyatakan adanya indikasi korupsi. Saya harap penegak hukum bisa lurus, karena ini menyangkut nasib dan kebutuhan perut masyarakat kecil,” pungkas Daniel.

  • Cuaca Besok Jumat 18 April 2025: Langit Jabodetabek Cerah dan Berawan – Page 3

    Cuaca Besok Jumat 18 April 2025: Langit Jabodetabek Cerah dan Berawan – Page 3

    Gempa mengguncang wilayah Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 22.16 WIB. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi dengan magnitudo 4.1.

    Kepala BMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto, menjelaskan episenter terletak pada koordinat 6.62 LS dan 106.8 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 2 km Tenggara Kota-Bogor-Jabar pada kedalaman 5 km.

     “Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif,” kata Hartanto.

    Hartanto menyatakan, dampak gempa bumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Depok dengan Skala Intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).

    “Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut,” kata Hartanto.

    Hingga pukul 22:28 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.

    “Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Hartanto.

    “Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” jelasnya.

  • Kamis, tersedia 21 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Kamis, tersedia 21 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Agar dapat mengakses layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan yang meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor leb

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan 21 lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.

    Samsat keliling biasanya disebar di beberapa titik yang berdekatan dengan permukiman untuk memudahkan masyarakat untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 – 19.00; Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Fresh Rukan Fresh Market pukul 09.00 – 12.00 WIB; Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Kabupaten Bekasi di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

    Agar dapat mengakses layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan yang meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mengintip Persiapan Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Serang

    Mengintip Persiapan Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Serang

    Kekurangan kertas suara yang sebelumnya berjumlah sekitar 6 ribu lembar, kini sudah dipenuhi secara bertahap oleh KPU Kabupaten Serang. Proses pengiriman dan pelipatan dilakukan secara bertahap.

    Penyelenggara pemilu menargetkan kekurangan kertas suara bisa dipenuhi paling lambat Kamis, 17 April 2025, untuk kemudian disortir, dilipat kemudian didistribusikan ke TPS yang masih kekurangan.

    “Alhamdulillah semuanya sudah terpenuhi dan sisanya sedang di jalan. Mudah-mudahan nanti datang langsung disortir, lipat, kemudian disetting ke kecamatan yang kurang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, M Nasehudin, di lokasi yang sama, Rabu, (16/04/2025).

    KPU Kabupaten Serang menargetkan seluruh logistik sudah berada di TPS pada Jumat malam, 18 April 2025, agar PSU pada Sabtu, 19 April 2025 bisa berjalan lancar.

    “Pokoknya H-1 semuanya sudah sampai ke TPS, hari Jumat,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan bahwa MK memutuskan Pilkada Kabupaten Serang harus diulang. Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan kembali memperebutkan 1.225.871 suara masyarakat berdasarkan DPT.

    Pada Pilkada 27 November 2024 lalu, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna mendapatkan 254.494 suara. Kemudian Ratu Zakiyah-Najib Hamas memperoleh 598.654 suara.

    Andika Hazrumy merupakan mantan Wagub Banten 2017-2022, anak dari Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten, dan keponakan Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang dua periode.

    Sedangkan, Ratu Zakiyah, istri dari Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto. MK memutuskan PSU karena keterlibatan Yandri sebagai pejabat negara.

  • Update 10 Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Ada Aceh hingga Bali

    Update 10 Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Ada Aceh hingga Bali

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 mulai diberikan untuk masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia.

    Aturan pemutihan pajak kendaraan ini berbeda-beda untuk tiap wilayahnya. Adapun program ini diberikan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban dikenakan denda pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya.

    Program ini juga diberikan agar masyarakat mendapat promo gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Berikut ini daftar wilayah di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak kendaaraan bermotor pada 2025.

    Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

    1. Jawa Tengah

    Aturan pemutihan pajak kendaraan 2025 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) diberlakukan mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

    Nantinya, masyarakat diberikan kesempatan untuk bebas dari pokok, denda, serta tunggakan Jasa Raharja dari 2024.

    2. Jawa Barat

    Pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat dibuka pada 20 Maret hingga 20 Juni 2025.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan program penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 dan sebelumnya.

    Masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan atau tahun ini (2025).

    3. Banten

    Pemutihan pajak kendaraan juga berlaku di wilayah Banten mulai 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025.

    Pemberlakuan pemutihan ini dilakukan agar masyarakat bebas tunggakan dan denda dari tahun 2024 dan sebelumnya (tanpa batasan tahun).

    Berdasarkan Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025, pemutihan pajak kendaraandiberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor dengan ketentuan yaitu pembebasan pokok dan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mulai dari tahun 2024 dan sebelum tahun 2024, dan wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026.

    Selain itu, pembebasan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada wajib pajak untuk tahun pajak 2025.

    Terhadap pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.

    4. Kalimantan Timur

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk periode 8 April-30 Juni 2025.

    Pemberikan keringanan pemutihan pajak kendaraan tersebut harus memenuhi syarat yakni:

    Merupakan kendaraan pribadi/sosial/keagamaan
    Tidak termasuk keterlambatan pembayaran untuk kendaraan baru, mutasi antar Provinsi, ubah bentuk, ganti mesin, dan/atau ex dump/lelang yang belum terdaftar
    Tidak termasuk biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

    5. Kalimantan Selatan

    Melansir Antara, Kalimantan Selatan juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan mulai 5 Januari hingga 28 Juni 2025.

    Masyarakat dapat menikmati insentif pajak yang didiskon (untuk plat hitam/putih dan kuning). Kemudian ada penurunan denda dari 25% menjadi 1% per bulan.

    Pemutihan pajak kendaraan juga menggratiskan biaya BBN-II.

  • Kejagung Vs Bareskrim, Kasus Pagar Laut Pidana Biasa atau Korupsi?

    Kejagung Vs Bareskrim, Kasus Pagar Laut Pidana Biasa atau Korupsi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) lagi-lagi mengembalikan berkas perkara kasus pagar laut Tangerang. Jaksa penuntut umum mengendus ada dugaan korupsi dari tingkat desa hingga kementerian dalam kasus tersebut.

    Pendapat jaksa itu bertentangan dengan versi Bareskrim yang menganggap kasus pagar laut Tangerang tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

    Adapun Kejagung bahkan telah meminta supaya kasus pagar laut di Tangerang diambil alih Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

    Direktur A Jampidum Kejagung RI, Nanang Ibrahim Soleh mengatakan pihaknya telah mengembalikan kembali berkas perka ke Bareskrim Polri.

    Setelah dikembalikan, Kejagung meminta agar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk meneruskan berkas yang dikembalikan ke Kortastipidkor.

    “Jadi intinya kita kembalikan untuk diteruskan ke Kortastipikor. Ke Kortastipikor. Apalagi Kortastipikor disampaikan kan bahwa dia sedang menangani,” ujarnya di Kejagung, Rabu (16/4/2025).

    Dia menambahkan, jaksa penuntut umum juga meminta agar kasus pagar laut Tangerang yang ditangani oleh Dirtipidum Bareskrim agar digabung dengan perkara di Kortastipidkor.

    Adapun, sesuai Pasal 25 UU Tipikor No.31/1999 menjelaskan bahwa apabila ada perkara umum dan ditemukan unsur pidana khusus maka harus didahulukan penanganannya.

    “Ya, apabila sudah menangani kan minimal bisa dijadikan satu. Jadi Kortastipikor bisa koordinasi dengan dalam hal ini dengan pidana khusus,” pungkasnya.

    Di samping itu, Koordinator Ketua Tim Peneliti Jaksa P16 Jampidum, Sunarwan menilai bahwa kasus pemalsuan dokumen pada area Pagar Laut Tangerang memiliki unsur tindak pidana korupsi.

    Misalnya, berkaitan dengan kerugian negara. Jaksa menilai bahwa kerugian negara itu didukung oleh alat bukti yang mengungkap adanya area laut yang berubah statusnya menjadi milik perorangan dan perusahaan.

    “Sehingga lepaslah kepemilikan negara atas laut tersebut. Nah, itulah yang merupakan titik poin kita, kenapa kita menyampaikan bahwa itu ada perbuatan melawan hukum berubahnya status itu,” ujar Sunarwan.

    Dia menambahkan, ada juga tindak perbuatan penyalahgunaan yang diduga dilakukan oleh penyelenggara negara dari tingkat desa hingga kementerian.

    “Dilakukan oleh siapa? Penyelenggaran negara. Sejak tingkat kepala desa sampai dengan proses keluarnya SHGB. Di situ ada perbuatan dan semua dilakukan oleh penyelenggara negara,” tegasnya.

    Versi Bareskrim 

    Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan tetap mengirim berkas perkara terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan sikapnya itu lantaran berkas perkara kasus pemalsuan dokumen itu dinilai sudah lengkap secara materil dan formil.

    “Menurut penyidik, yang berkas yang kami kirimkan itu sudah terpenuhi unsur secara formil maupun materil. Artinya kita sudah hari ini kita kembalikan,” ujarnya di Bareskrim, Kamis (10/4/2025).

    Kemudian, dia juga merincikan sejumlah alasan lainnya terkait pengembalian berkas perkara itu. Misalnya, perkara pemalsuan dokumen di Tangerang yang ditangani itu tidak memenuhi unsur korupsi. 

    Informasi itu, kata Djuhandhani, diperoleh setelah pihaknya melakukan diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ahli terkait.

    Kemudian, berkaitan dengan ketentuan UU Tipikor telah mengatur secara eksplisit menyatakan bahwa kasus yang dikategorikan tindak pidana korupsi adalah yang melanggar UU Tipikor. 

    Sementara itu, tersangka pada kasus ini, yakni Kades Kohod Arsin Cs dikenakan pasal Pidana Umum dengan jeratan Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

    Adapun, berdasarkan asas hukum lex consumen derogat legi consumte menyatakan bahwa dalam sebuah perkara, penyidik melihat fakta dominan. Alhasil, dari kasus pemalsuan ini tidak menyebabkan kerugian negara atau perekonomian negara.

    “Karena kerugian yang ada saat ini yang didapatkan penyidik adalah kerugian yang oleh para nelayan dengan adanya pemagaran itu dan lain sebagainya. Jadi kita masih melihat itu sebagai tindak pidana pemalsuan,” imbuh Djuhandhani.

    Di samping itu, menurut Djuhandhani, unsur rasuah dalam perkara pagar laut di Tangerang itu saat ini tengah ditangani oleh Kortastipidkor Polri.

    “Terdapatnya indikasi pemberian suap atau gratifikasi kepada para penyelenggara negara saat ini yang dalam hal ini Kades Kohod, ini saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Kortas Tipikor Mabes Polri,” pungkasnya.

  • DKI kemarin, transportasi gratis hingga telekonsultasi kesehatan jiwa

    DKI kemarin, transportasi gratis hingga telekonsultasi kesehatan jiwa

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada Rabu (16/4) mulai dari layanan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat hingga layanan gratis telekonsultasi kesehatan jiwa yang ditangani langsung psikolog klinis selama 24 jam.

    Berikut lima pemberitaan DKI Jakarta kemarin yang bisa dipakai sebagai referensi bagi pembaca untuk mengawali aktivitas pada pagi hari ini:

    1. DKI siapkan layanan transportasi umum gratis untuk 15 golongan

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat guna mendukung akses mobilisasi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

    “Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta. Saat ini, persiapan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat tengah kami siapkan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. KI DKI gelar sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi

    Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan agenda pelayanan publiknya dengan menggelar Sidang Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi.

    Sidang digelar secara maraton setiap hari Selasa dan Rabu, dengan total delapan register perkara yang ditangani bertempat di Gedung Graha Mental Spiritual.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. Tak hanya Bank DKI, Pramono pantau seluruh BUMD Jakarta

    Gubernur Jakarta Pramono Anung memantau dan mengevaluasi seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta, tidak hanya Bank DKI yang beberapa hari lalu mengalami gangguan sistem pelayanan.

    “Semua kita pelajari BUMD, BUMD ini kan kita juga melihat,” kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. BPBD DKI bersiap hadapi musim kemarau 2025

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan serangkaian langkah preventif guna menghadapi musim kemarau tahun 2025.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulisnya, Rabu, merespons pernyataan BMKG terkait fenomena El Nino yang diprediksi akan berlangsung lebih singkat dari biasanya di sebagian besar wilayah Indonesia.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. DKI punya telekonsultasi kesehatan jiwa yang ditangani psikolog

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini mempunyai layanan gratis telekonsultasi kesehatan jiwa yang ditangani langsung psikolog klinis selama 24 jam.

    Pelaksana tugas (Plt. Kepala Seksi Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia, Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Bonnie Medana Pahlavie mengatakan layanan ini dihadirkan mengingat adanya keterbatasan pelayanan di puskesmas dan RSUD.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 124 Pekerja Migran Dipulangkan ke Indonesia, Mayoritas Langgar Keimigrasian Arab Saudi – Halaman all

    124 Pekerja Migran Dipulangkan ke Indonesia, Mayoritas Langgar Keimigrasian Arab Saudi – Halaman all

    Mereka direpatriasi karena melanggar administrasi keimigrasian Arab Saudi, dan tertangkap otoritas imigrasi.

    Tayang: Kamis, 17 April 2025 05:49 WIB

    dok, Kementerian P2MI

    REPATRIASI PEKERJA MIGRAN – Pemulangan 124 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/4/2025). 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memulangkan 124 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi. Mereka yang direpatriasi karena melanggar administrasi keimigrasian Arab Saudi, dan tertangkap otoritas imigrasi.

    Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian P2MI, Seriulina Tarigan mengatakan 124 PMI selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing – masing.

    “Kami sudah melakukan wawancara, menanyakan langsung semuanya dalam keadaan sehat walafiat. Kita akan lakukan kepulangan ke daerah asal masing-masing setelah tim BP3MI Banten sudah lakukan pendataan,” kata Seriulina, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/4/2025).

    Kementerian P2MI berharap para PMI yang dipulangkan ke tanah air bisa memanfaatkan hasil kerjanya selama ini untuk berusaha di daerahnya masing – masing. 

    “Dari Kementerian P2MI bisa juga memberikan pelatihan pemberdayaan, misal ibu suka memasak, bisa juga beternak atau bertani,” imbuhnya.

    Seriulina mengimbau kepada para pekerja migran agar tidak kembali lagi ke Arab Saudi sebagai pekerja migran ilegal. Jika memang mau kembali, Kementerian P2MI berharap para PMI mencari informasi resmi ke BP3MI terdekat.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini