provinsi: BANTEN

  • Rusia Serang Pabrik Drone Ukraina, Kini Sudah Ada 42.293 Drone yang Hancur – Halaman all

    Rusia Serang Pabrik Drone Ukraina, Kini Sudah Ada 42.293 Drone yang Hancur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pasukan Rusia menyerang pabrik drone atau pesawat nirawak milik Ukraina pada hari Rabu, (16/4/2025).

    Di samping itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia mengatakan pasukan Rusia telah menyerang satu landasan udara militer.

    Tidak ada rincian mengenai lokasi lokasi serangan itu. Hanya disebutkan serangan itu dilancarkan dengan pesawat, drone, dan pasukan rudal serta artileri.

    “Pesawat operasional/taktis, drone serang, pasukan rudal dan artileri dari satuan Rusia menyerang satu infrastruktur landasan udara, satu pabrik drone, satu gudang perahu tak berawak, dan tempat pengerahkan sementara formasi tentara Ukraina dan tentara bayaran asing di 143 area,” kata Kemenhan Rusia dikutip dari kantor berita TASS.

    Menurut Kemenhan, pasukan pertahanan udara Rusia juga menembak jatuh 204 drone Ukraina pada hari yang sama.

    “Pasukan pertahanan udara menghancurkan bom udara JDAM dan tiga roket dari sistem peluncur HIMARS buatan AS, dan 204 drone.”

    Saat ini Rusia mengklaim sudah menghancurkan 42.293 drone, 661 pesawat tempur, dan 283 helikopter Ukraina.

    Di samping itu, Rusia mengaku menghancurkan 601 sistem rudal darat ke udara (SAM), 22.876 tank dan kendaraan lapis baja tempur lainnya, 1.536 peluncur roket, 23.741 artileri dan mortir, dan 32.203 kendaraan bermotor militer sejak perang di Ukraina meletus.

    Ukraina akan beli jutaan drone seharga Rp42 triliun

    Sementara itu, Ukraina akan membeli banyak sekali drone berjenis first-person-view (FPV) tahun ini.

    Dalam laporannya bertanggal 10 Maret, Kementerian Pertahanan Ukraina menyebut pembelian itu adalah bagian dari upaya Ukraina untuk melengkapi militernya dengan teknologi canggih.

    Total biaya pengadaan drone itu mencapai $2,6 miliar atau sekitar Rp42 triliun. Sebagian besar dananya diambil dari Badan Pengadaan Pertahanan (DPA).

    Kyiv Independent melaporkan drone FPV efektif dan mampu menyerang target secara akurat. Pesawat itu juga terbukti efektif menghancurkan peralatan militer canggih.

    Drone FPV berukuran kecil dan harganya murah. Pejabat NATO pernah mengatakan drone yang harganya tak sampai $1.000 itu telah menghancurkan dua pertiga tank-tank Rusia yang bernilai miliaran dolar.

    Pada tahun 2023 Ukraina membeli beberpa ribu drone. Setahun berselang Ukraina kembali membali 1,5 juta drone.

    Disebutkan sebanyak 96 persen dari drone diproduksi sendiri oleh Ukraina.

    Ukraina dan Rusia dilaporkan makin bergantung pada teknologi drone untuk misi pengintaian dan misi pertempuran.

    Militer Ukaina mengatakan jumlah target yang dihancurkan Ukraina meningkat 22 persen pada bulan Februari dibandingkan Januari.

    Ukraina disebut mempercepat produksi drone jarak jauh. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenksy menargetkan setidaknya 30.000 drone jenis itu diproduksi tahun ini.

    Al Jazeera melaporkan Ukraina menjadi importir senjata terbesar di dunia pada periode 2020 hingga 2024. Setelah perang meletus, jumlah impor Ukraina meningkat hingga hampir 100 kali lipat dibandingkan empat tahun sebelumnya.

    Ukraina kini mengembangkan industri pertahanannya sendiri guna mengurangi ketergantungan pada sekutunya di Barat.

  • KPU: Menang Lawan PDIP, Tia Rahmania Tak Otomatis Jadi Anggota DPR

    KPU: Menang Lawan PDIP, Tia Rahmania Tak Otomatis Jadi Anggota DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan Tia Rahmania tidak bisa otomatis menjadi anggota DPR 2024-2029 lewat pergantian antarwaktu (PAW), meski sudah memenangkan gugatan atas PDIP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    “Dalam hal ini Tia Rahmania belum otomatis menjadi PAW anggota DPR, karena yang digugat Tia adalah putusan dari Mahkamah Partai PDIP,” ujar Afifuddin kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Afifuddin mengatakan gugatan yang diajukan Tia Rahmania adalah putusan Mahkamah PDIP yang memberhentikan Tia dari anggota partai. 

    “Jadi perkara yang telah diputuskan di PN Jakarta Pusat dan sedang berlangsung di Mahkamah Agung (kasasi) antara Tia dan Mahkamah PDIP adalah berkaitan dengan pemberhentian Tia sebagai anggota partai,” tandas Afifuddin.

    Tia Rahmania vs PDIP

    Diketahui, Tia Rahmania menggugat PDIP dan anggota DPR Bonnie Triyana setelah dipecat dari partai. Tia yang merupakan caleg PDIP batal jadi anggota DPR periode 2024-2029 dan digantikan oleh Bonnie. Dia dinyatakan oleh Mahkamah PDIP menggelembungkan suara pada Pemilu 2024.

    PN Jakpus memenangkan gugatan Tia Rahmania dalam putusan perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus pada 20 Februari 2025. Majelis hakim menyatakan Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara seperti yang diputuskan oleh Mahkamah PDIP. 

    Tia Rahmania juga dinyatakan terbukti sebagai pemilik sah 37.359 suara hasil di wilayah Lebak dan Pandeglang pada Pemilu 2024. 

    Tia Rahmania menang gugatan melawan PDIP. – (Instagram/@tiarahmania_official)

    Majelis Hakim juga menyatakan Putusan Mahkamah Partai PDIP, batal dan tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum.

    “Memerintahkan turut tergugat I (DPP PDIP), turut tergugat II (KPU), turut tergugat III (Bawaslu Banten) untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini,” begitu bunyi putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Tia Rahmania.

    PDI Kasasi Putusan Tia Rahmania

    PDIP sudah mengajukan kasasi atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) pada 20 Maret 2025.

    “Pihak yang digugat juga sudah mendaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung tanggal 20 Maret 2025, artinya putusan PN Jakarta Pusat Nomor 603 itu belum berkekuatan hukum tetap atau belum inkrah,” kata Juru Bicara PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Apa Langkah Tia Rahmania? 

    Sementara itu, Tia Rahmania belum memutuskan apa langkah selanjutnya setelah menang gugatan melawan PDIP atas pemecatannya. Ia menyerahkan kepada pengacaranya terkait upaya hukum selanjutnya pascaputusan PN Jakarta Pusat tersebut. 

    “Sekarang saya tetap bergiat sebagai akademisi di kampus dan melakukan giat-giat sosial untuk masyarakat seperti sebelumnya. Yang penting bisa menjadi manfaat bagi masyarakat,” ujar Tia Rahmania.

  • Gakkumdu Tangkap 2 Pelaku Politik Uang Jelang PSU Pilkada Serang

    Gakkumdu Tangkap 2 Pelaku Politik Uang Jelang PSU Pilkada Serang

    Serang

    Tim Gakkumdu menangkap dua pelaku politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang. Uang jutaan rupiah disita dari tersangka inisial ND (30) dan MH (31) yang merupakan tim pemenangan salah satu calon.

    Keduanya diamankan di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal. Mereka menggunakan modus meminta kartu keluarga ke masyarakat agar dimasukan pada daftar pemilih tertentu. Warga dijanjikan uang Rp 50 ribu dan meminta untuk memenangkan salah satu calon.

    “Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp 9,5 juta yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp 50 ribu hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto, Jumat (18/4/2025).

    Berdasarkan pengakuan pelaku money politik ini, mereka mendapatkan uang dari seseorang bernama Alex dan Andri dari Kecamatan Cikeusal. Mereka juga menurutnya adalah salah satu anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang.

    “Keduanya merupakan anak kandung dari anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Golkar,” paparnya.

    Selain menyita barang bukti uang Rp 9,5 juta, tim Gakkumdu juga menemukan 6 lembar daftar nominatif penerima calon uang di TPS Desa Panyabranga. Totalnya adalah sebanyak 189 DPT.

    (bri/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tia Rahmania Menang Gugatan, PDIP Kasasi ke MA: Ini Belum Inkrah!

    Tia Rahmania Menang Gugatan, PDIP Kasasi ke MA: Ini Belum Inkrah!

    Jakarta, Beritasatu.com – PDI Perjuangan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan mantan kadernya Tia Rahmania melawan PDIP dan anggota DPR Bonnie Triyana.

    “Pihak yang digugat juga sudah mendaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung tanggal 20 Maret 2025, artinya Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 603 itu belum berkekuatan hukum tetap atau belum inkrah,” ujar Guntur kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Guntur heran karena putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Tia Rahmania baru ramai sekarang, padahal sudah diputuskan pada 20 Februari 2025. Selain itu, kata dia, masalah perselisihan di internal partai harusnya cukup diselesaikan di Mahkamah Partai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik atau UU Parpol.

    “Harusnya segala perselisihan internal diselesaikan di internal partai,” tegas Guntur.

    Pasal 32 ayat (1) UU Parpol menyatakan perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politik sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Lalu ayat (2) dari pasal 32 tersebut, lanjut Guntur, menyebutkan lembaga yang bisa menyelesaikan internal partai politik disebut mahkamah partai atau sebutan lain. 

    Ketentuan hukum tersebut, kata Guntur, diperkuat oleh Pasal 93 ayat (1) anggaran dasar PDIP yang menyatakan perselisihan yang timbul dalam internal partai diselesaikan melalui mahkamah partai.

    “PAW-PAW di parpol-parpol lain aman-aman saja karena alasan pemberhentian, kok PDI Perjuangan yang diobok-obok ini ada apa?” pungkas Guntur.

    Sebelumnya, Tia Rahmania menggugat PDIP dan Bonnie Triyana setelah dipecat dari partai. Tia yang merupakan caleg PDIP batal jadi anggota DPR periode 2024-2029 dan digantikan oleh Bonnie. Dia dinyatakan oleh Mahkamah PDIP menggelembungkan suara pada Pemilu 2024.

     PN Jakpus memenangkan gugatan Tia Rahmania dalam putusan perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus. Majelis hakim menyatakan Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara seperti yang diputuskan oleh Mahkamah PDIP. 

    Tia Rahmania juga dinyatakan terbukti sebagai pemilik sah 37.359 suara hasil di wilayah Lebak dan Pandeglang pada Pemilu 2024. 

    Majelis hakim juga menyatakan putusan Mahkamah PDIP batal dan tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum.

    “Memerintahkan turut tergugat I (DPP PDIP), turut tergugat II (KPU), turut tergugat III (Bawaslu Banten) untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini,” bunyi putusan tersebut.

  • Prabowo Digugat ke PTUN karena Tak Pecat Yandri Susanto, Pakar Hukum Ingatkan Ada Hak Prerogatif – Halaman all

    Prabowo Digugat ke PTUN karena Tak Pecat Yandri Susanto, Pakar Hukum Ingatkan Ada Hak Prerogatif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto dilaporkan oleh Lokataru Foundation ke PTUN karena tak mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto. 

    Salah satu nama pelapornya adalah Haris Azhar, pendiri lembaga tersebut. 

    Pakar hukum tata negara Shanti Dewi Mulyaraharjani menilai pelaporan Prabowo ke PTUN karena alasan tak mencopot Yandri Susanto tidak memiliki dasar kuat.

    Pasalnya, kata dia, tidak ada penjelasan mengenai bentuk kerugian nyata, baik materiel maupun imateriel, yang dialami oleh pelapor akibat Presiden tak memberhentikan Yandri.

    “Lokataru merupakan badan hukum yang tidak memiliki legal standing dalam perkara ini,” kata Shanti kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Ia merujuk Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengatur bahwa hanya pihak yang mengalami kerugian langsung akibat suatu keputusan tata usaha negara yang berhak mengajukan gugatan.

    Shanti juga menjelaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri sepenuhnya merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden sesuai Pasal 17 Undang-Undang Dasar 1945. Hak ini bersifat konstitusional dan berada di luar ranah uji materi atau gugatan administrasi.

    “Presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Ini adalah hak prerogatif yang bersifat mandiri dan tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga negara lain,” ujarnya.

    Ia kemudian mengutip pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 22/PUU-XIII/2015 yang menyatakan, hak prerogatif Presiden merupakan bagian dari kewenangan yang bersifat mutlak dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dan tidak termasuk objek sengketa yang dapat ditangani PTUN.

    Prabowo digugat

    Sebelumnya, Prabowo digugat ke PTUN karena tak kunjung memecat Yandri Susanto. 

    Hal itu buntut tindakan Yandri yang terbukti cawe-cawe dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024, yang diikuti oleh istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah.

    Keterlibatan Yandri diketahui berdasarkan putusan MK Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada 25 Februari 2025. Dalam putusannya, MK menganulir kemenangan Ratu Rachmatu. 

    Dalam gugatan ke PTUN, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengatakan pihaknya meminta agar Presiden Prabowo dinyatakan melanggar hukum karena tak memberhentikan Yandri Susanto sebagai menteri. 

    “Dalam gugatannya, Lokataru Foundation memohon Majelis Hakim PTUN Jakarta untuk menyatakan Presiden telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena tidak memberhentikan Yandri Susanto,” ujar Delpedro, Kamis (17/4/2025).

  • Rano Karno Bakal Uji Coba Rute Baru Transjabodetabek 21 April
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 April 2025

    Rano Karno Bakal Uji Coba Rute Baru Transjabodetabek 21 April Megapolitan 18 April 2025

    Rano Karno Bakal Uji Coba Rute Baru Transjabodetabek 21 April
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Gubernur Jakarta
    Rano Karno
    akan melakukan
    uji coba rute baru

    Transjabodetabek
    Blok M-Alam Sutera pada Senin (21/4/2025).
    Uji coba ini dilakukan sebagai persiapan menjelang peresmian resmi rute baru tersebut yang dijadwalkan akan diluncurkan oleh Gubernur Jakarta,
    Pramono Anung
    , pada Kamis (24/4/2025).
    “Setelah Pak Wagub (Rano Karno) melakukan uji coba tanggal 21, maka Pak Gubernur akan meresmikan langsung rute baru tersebut pada tanggal 24 April yang bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional,” ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
    Menurut Chico, uji coba rute baru ini bagian dari persiapan pembukaan empat rute baru yang akan menghubungkan Jakarta dengan kota-kota penyangga seperti Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya.
    “Uji coba ini merupakan bagian dari persiapan pembukaan empat rute baru yang akan menghubungkan Jakarta dengan Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya,” kata dia.
    Sebelumnya, Pramono Anung mengumumkan rencana pembukaan empat
    rute baru Transjabodetabek
    yang menghubungkan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
    “Kami juga akan membuka empat rute baru Transjabodetabek Bekasi, Depok, Tangerang, dan sebagainya. Kami akan buka,” ucap Pramono, Senin (24/3/2025).
    Menurut Pramono, empat rute ini dipilih untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat berkegiatan di Jakarta. “Karena bagaimanapun tanpa melakukan itu, maka orang kerja di rumahnya masih memakai kendaraan di rumahnya, baik motor atau mobil,” kata dia.
    Empat rute baru yang akan diluncurkan ini adalah via Bekasi–Cawang (wilayah timur), Kota Wisata–Cawang (wilayah selatan), Alam Sutera–Blok M (wilayah barat) dan Binong–Grogol (wilayah barat).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Negeri Jackie Chan Serang Balik Trump, Boikot Kirim Paket ke AS

    Negeri Jackie Chan Serang Balik Trump, Boikot Kirim Paket ke AS

    Jakarta, CNBC Indonesia – Hong Kong, yang menjadi tempat lahir aktor kenamaan dunia, Jackie Chan memilih kebijakan untuk melawan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengenakan tarif dagang yang tinggi terhadap mitra dagang utamanya.

    Pemerintah Hong Kong memilih untuk menghentikan seluruh layanan pengiriman paket dari maupun ke Amerika Serikat, sebagaimana dilansir CNN Internasional.

    Dalam sebuah pernyataan resmi yang dipublikasikan pada Rabu lalu, pemerintah Hong Kong memutuskan untuk menghapuskan layanan pengecualian de minimis untuk baranag-barang yang dikirim ke AS, sebagai bentuk respons terhadap tindakan Trump.

    Pengecualian dengan istilah de minimis itu sebelumnya berlaku untuk pengiriman internasional yang masuk ke AS senilai US$ 800 atau kurang.

    “AS tidak masuk akal, menindas dan mengenakan tarif secara sewenang-wenang,” kata pemerintah dalam sebauh pernyataan resmi, dikutip Jumat (18/4/2025).

    “Masyarakat di Hong Kong harus siap membayar biaya yang sangat tinggi dan tidak masuk akal akibat tindakan AS yang tidak masuk akal dan menindas,” tegas pemerintah Hong Kong.

    Layanan Hong Kong Post juga akan segera berhenti menerima paket yang dikirim melalui laut dan berhenti menerima paket melalui udara dari AS mulai 27 April. Barang pos lain yang hanya berisi dokumen, misalnya surat, tidak akan terpengaruh.

    Keputusan serangan balasan pemerintah Hong Kong ke AS ini membuat perusahaan dan individu di negara itu harus membayar kurir swasta seperti DHL, FedEx, dan UPS untuk mengirimkan paket dari dan ke AS.

    Seorang juru bicara DHL mengatakan kepada CNN bahwa pihaknya akan terus memproses pengiriman ke AS, memantau situasi, dan bekerja sama dengan pelanggan untuk membantu mereka mengikuti perkembangan perdagagan internasional terkini.

    FedEx mengatakan bahwa semuanya berjalan seperti biasa. Sedangkan UPS tidak memberikan komentar setelah dimintai tanggapan oleh CNN terhadap kebijakan pemerintah Hong Kong itu.

    Hong Kong, kota semi-otonom di Tiongkok, telah lama dikenal sebagai pelabuhan perdagangan internasional yang bebas dan terbuka, yang mengenakan pungutan impor minimal dan tidak ada pajak penjualan.

    Hong Kong sebelumnya juga memiliki status perdagangan khusus dengan AS, yang memungkinkan barang dari kota tersebut dikenakan tarif lebih rendah dan proses bea cukai yang terpisah dari barang dari Tiongkok daratan.

    Namun, pemerintah Trump secara gegabah telah menandatangani perintah eksekutif awal bulan ini yang berisi menaikkan tarif barang-barang senilai US$ 800 yang dikirim dari China, termasuk Hong Kong, dengan alasan hal itu digunakan oleh pengecer untuk menghindari pajak impor dan pemeriksaan bea cukai.

    Awalnya, barang-barang tersebut akan dikenakan tarif sebesar 30% pada 2 Mei. Namun, perintah eksekutif terbaru Trump minggu lalu menaikkan tarif menjadi 120% (atau biaya “per item pos” sebesar $100 mulai tanggal 2 Mei, yang akan naik menjadi $200 pada tanggal 1 Juni).

    Trump mencabut status perdagangan khusus pada 2020 selama pemerintahan periode pertamanya, menyuarakan kekhawatiran atas memburuknya kebebasan dan otonomi kota tersebut saat Beijing menindak keras protes dan memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas di pusat keuangan tersebut.

    Seiring meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing, Hong Kong semakin terperangkap dalam perang dagang kedua negara. Ekspor dari Hong Kong kini dikenakan tarif 145% yang sama seperti yang dikenakan pemerintahan Trump terhadap impor dari China, meskipun Hong Kong telah memutuskan untuk tidak mengikuti langkah Beijing dalam membalas dengan mengenakan tarif 125% terhadap impor Amerika.

    Pemimpin Hong Kong, John Lee, yang dipilih oleh komite yang sebagian besar ditunjuk pemerintah dan pro-Beijing, bergabung dengan pejabat China pada hari Selasa untuk membalas tindakan Washington.

    “Tindakan keras Amerika Serikat terhadap Tiongkok dan Hong Kong telah menjadi kegilaan,” katanya dalam pidato yang disiarkan televisi selama acara keamanan nasional.

    “Mereka menggunakan perdagangan sebagai senjata untuk mengenakan apa yang disebut tarif timbal balik sebesar 145% terhadap Hong Kong … Ini tidak hanya menunjukkan bahwa AS penuh dengan kekeliruan tetapi juga menunjukkan wajah sebenarnya dari hegemoni AS yang diproklamirkan sendiri,” katanya.

    Kepala eksekutif Hong Kong sebelumnya jguga telah mengatakan bermaksud mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas tarif AS. China mengatakan telah mengajukan keluhan kepada badan perdagangan dunia itu, dengan mengatakan tindakan itu melanggar aturan WTO.

     

     

    (hsy/hsy)

  • Tia Rahmania Menang Lawan PDIP dan Bonnie, Apa Langkah Selanjutnya?

    Tia Rahmania Menang Lawan PDIP dan Bonnie, Apa Langkah Selanjutnya?

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan kader PDI Perjuangan Tia Rahmania memenangkan gugatan hasil sengketa Pemilu 2024 terhadap PDIP dan anggota DPR Bonnie Triyana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim menyatakan Tia tak terbukti melakukan penggelembungan suara.

    Tia sebelumnya dipecat oleh PDIP sehingga gagal menjadi anggota DPR periode 2024-2029 dari dapil I Banten dan digantikan oleh Bonnie. Ia kemudian menggugat PDIP dan Bonnie. 

    Tia bersyukur hakim mengabulkan gugatannya. Menurutnya, gugatan tersebut penting untuk mengembalikan nama baiknya sekaligus upaya memperjuangkan etika politik yang mesti ditegakkan.

    “Saya bersyukur kepada Allah Swt atas hasil putusan sidang PN Jakarta Pusat karena terkait dengan nama baik tentu. Menurut saya, berpolitik haruslah beretika karena politik itu luhur,” ujar Tia Rahmania dikutip Jumat (18/4/2025).

    Tia Rahmania mengaku menyerahkan kepada tim kuasa hukum untuk langkah selanjutnya pascaputusan PN Jakarta Pusat tersebut. Pasalnya, putusan pengadilan tersebut menyatakan bahwa Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara seperti yang putuskan oleh Mahkamah PDIP.

    “Terkait langkah hukum berikutnya saya serahkan kepada kuasa hukum saya, adapun sekarang saya tetap bergiat sebagai akademisi di kampus dan melakukan giat-giat sosial untuk masyarakat seperti sebelumnya. Yang penting bisa menjadi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Tia.

    Dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, dalam putusan perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus, majelis hakim menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. 

    Tia Rahmania juga dinyatakan terbukti sebagai pemilik sah 37.359 suara hasil di wilayah Lebak dan Pandeglang pada Pemilu 2024. 

    Majelis hakim juga menyatakan putusan Mahkamah PDIP batal dan tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum.

    “Memerintahkan turut tergugat I (DPP PDIP), turut tergugat II (KPU), turut tergugat III (Bawaslu Banten) untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini,” begitu bunyi putusan PN Jakarta Pusat.

    Diketahui, Tia batal menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029  dari Dapil I Banten sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024. 

    Dalam keputusan itu, Tia disebut tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai. Posisinya digantikan Bonnie Triyana.

    Keputusan KPU ini mengikuti keputusan Mahkamah PDIP yang menyatakan Tia Rahmania terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin partai, termasuk dugaan penggelembungan 1.626 suara.

  • 5 Rekomendasi Rumah Subsidi di Sumedang, Lengkap dengan Lokasi dan Spesifikasi

    5 Rekomendasi Rumah Subsidi di Sumedang, Lengkap dengan Lokasi dan Spesifikasi

    PIKIRAN RAKYAT – Mencari rumah dengan harga terjangkau di kawasan Sumedang kini bukan lagi hal yang sulit. Berbagai perumahan subsidi menawarkan hunian nyaman dengan fasilitas memadai dan harga ramah di kantong.

    Lokasinya pun tersebar di titik strategis, mulai dari kawasan pegunungan yang sejuk hingga area yang dekat akses tol dan pusat kota. Berikut ini adalah lima rekomendasi rumah subsidi terbaik di Sumedang, lengkap dengan alamat, spesifikasi, dan informasi penting lainnya yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memilih tempat tinggal permanen.

    1. Rumah Subsidi Tipe 33/60 – Siap Huni di Kabupaten Sumedang

    Rumah subsidi ini berada di kawasan pemukiman yang nyaman dan aman di Kabupaten Sumedang. Cocok untuk keluarga muda yang mencari hunian siap huni dengan fasilitas dasar yang mencukupi.

    Alamat Lengkap

    Perumahan subsidi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (detail lokasi tidak tercantum nama perumahan)

    Spesifikasi

    Tipe: 33/60 Luas bangunan: 33 m² Luas tanah: 60 m² 2 kamar tidur, 1 kamar mandi Dapur, carport, ruang keluarga Listrik: 1.300 watt Air: sumur artesis Status: Rumah subsidi, bukan sitaan

    Harga

    Harga: Rp166.000.000 Keterangan Tambahan: Cicilan flat hingga lunas, rumah siap huni, lingkungan aman dan nyaman 2. Priangan Garden City – Rumah Subsidi Siap Huni

    Perumahan Priangan Garden City menawarkan rumah subsidi dengan lokasi yang strategis dan harga yang terjangkau. Cocok bagi pekerja di wilayah Sumedang dan sekitarnya yang membutuhkan hunian permanen.

    Alamat Lengkap

    Priangan Garden City, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (alamat spesifik tidak tercantum)

    Spesifikasi

    Tipe: 30/60 Luas bangunan: 30 m² Luas tanah: 60 m² 2 kamar tidur, 1 kamar mandi Listrik: 900 watt Air: artesis Status: Rumah subsidi

    Harga

    Harga: Rp166.000.000 Keterangan Tambahan: Rumah siap huni, cicilan flat hingga lunas, properti bukan sitaan 3. Perumahan Cikahuripan – Strategis Dekat Tol dan Kampus

    Rumah subsidi ini berada di wilayah Cikahuripan, Sumedang, dengan akses mudah ke berbagai fasilitas umum. Lokasinya dekat Parakan Muncang, dan bisa dijangkau oleh kendaraan roda empat.

    Alamat Lengkap

    Cikahuripan, akses masuk dari Jalan Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat

    Spesifikasi

    Tipe: 32/62 Luas bangunan: 32 m² Luas tanah: 62 m² 2 kamar tidur, 1 kamar mandi Ruang keluarga, dapur, ruang makan Taman depan dan belakang, carport Listrik: 1.300 watt Air: sumur artesis Status: Rumah subsidi Harga: Rp166.850.000

    Keterangan Tambahan

    10 menit ke tol Pamulihan dan Cisumdawu 10 menit ke tempat wisata Jans Park 15 menit ke UNPAD, ITB, UPI, dan Jatos Mall Tersedia promo dan cicilan mulai Rp1 juta per bulan 4. Parakan Muncang Residence – Rumah Subsidi Sejuk di Kp. Pasirhuni

    Perumahan ini menawarkan rumah subsidi dengan suasana perdesaan yang tenang di Kampung Pasirhuni, Parakan Muncang. Cocok untuk yang mencari hunian dengan angsuran ringan.

    Alamat Lengkap Kp. Pasirhuni, Parakan Muncang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat

    Spesifikasi

    Tipe: 30/60 Luas bangunan: 30 m² Luas tanah: 60 m² 1 kamar tidur, 1 kamar mandi Ruang keluarga Listrik: 900 watt Air: sumur bor (tidak tersedia PDAM) Sertifikat: SHGB Status: Rumah subsidi Harga: Rp162.000.000

    Keterangan Tambahan

    Cicilan mulai Rp808.000/bulan Developer: Karya Saudara Abadi 5. De Java Valley Residence – Hunian Asri di Pamulihan

    De Java Valley Residence berada di wilayah pegunungan yang sejuk, tepatnya di Cilembu, Pamulihan. Lokasinya nyaman dan memiliki akses air bersih dari PDAM serta sertifikat SHM.

    Alamat Lengkap

    Jl. Cilembu, Dusun Lebak Jawa RT 02 / RW 03, Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat

    Spesifikasi

    Tipe: 30/60 Luas bangunan: 30 m² Luas tanah: 60 m² 2 kamar tidur, 1 kamar mandi Ruang keluarga Listrik: 900 watt Air: PDAM Sertifikat: SHM Status: Rumah subsidi Harga: Rp150.500.000

    Keterangan Tambahan

    Cicilan mulai Rp808.000/bulan Developer: Anugrah Mitra Properti

    Kelima rumah subsidi ini memberikan opsi hunian yang terjangkau dengan spesifikasi memadai di berbagai wilayah Sumedang, mulai dari daerah strategis dekat tol hingga lingkungan asri pegunungan. Dengan harga di bawah Rp170 juta, seluruh rumah telah dilengkapi fasilitas dasar dan dokumen resmi, cocok untuk hunian permanen jangka panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Strategi Dukung Hilirisasi, dari Angkut Baja hingga Perkuat Rantai Pasok

    Strategi Dukung Hilirisasi, dari Angkut Baja hingga Perkuat Rantai Pasok

    Jakarta: Hilirisasi sudah jadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir, tapi gimana sih cara perusahaan benar-benar mendukung program ini? 
     
    Salah satu contohnya bisa kamu lihat dari aksi nyata PT Pertamina International Shipping (PIS) yang baru saja mengangkut lebih dari 30 ribu metrik ton lembaran baja. 
     
    Nggak cuma soal logistik, pengapalan ini adalah langkah strategis yang memperkuat ekosistem industri nasional.
    Angkut 30 ribu ton baja
    PT Pertamina International Shipping (PIS) sukses mengapalkan slab steel atau lembaran baja sebanyak 30.400 metrik ton dari Morowali ke Cilegon. Baja ini merupakan milik PT Krakatau Posco, anak usaha PT Krakatau Steel Tbk. 

    Keberhasilan pengangkutan ini jadi bukti nyata bagaimana perusahaan logistik bisa berperan aktif dalam mendukung hilirisasi industri baja nasional.
     
    “Pengapalan ini akan menjadi pintu bagi PIS dalam mendukung masa depan hilirisasi industri baja sebagaimana pertumbuhan kebutuhan industri manufaktur dan konstruksi di Indonesia dan juga mendorong portofolio bisnis baru dalam segmen angkutan dry bulk bagi PIS,” kata Plt. Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PIS M. Irfan Zainul Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 April 2025.
     

    Langkah ini bukan sekadar pengiriman barang. Dengan memperlancar arus distribusi hasil produksi dalam negeri, PIS ikut memperkuat program hilirisasi nasional yang digalakkan pemerintah. Pengapalan dari Pelabuhan Bahodopi di Morowali menuju Pelabuhan Cigading, Cilegon ini jadi jembatan penting antara pusat produksi dan kawasan industri.
     
    Hasilnya? Efisiensi meningkat, rantai pasok domestik makin kuat, dan nilai tambah ekonomi nasional ikut terdongkrak.
    Dry bulk jadi ceruk baru yang menjanjikan
    Baja hanyalah satu dari sekian komoditas yang masuk dalam kategori dry bulk atau bahan curah kering. Komoditas lain seperti bijih besi, batu bara, pupuk, dan kedelai juga punya potensi besar. Dalam beberapa waktu terakhir, PIS sudah lebih dulu sukses mengangkut greencoke sebanyak 7.000 metrik ton dan pupuk sebanyak 5.000 metrik ton.
     
    Diversifikasi ini pun dilakukan dengan tetap menjaga fokus utama perusahaan di bidang pengangkutan BBM dan LPG. Namun, pasar dry bulk jelas jadi peluang baru yang sangat menjanjikan.
     
    “Lembaran baja adalah salah satu dari sekian angkutan dry bulk yang potensial sebagai komoditas pengangkutan PIS berikutnya. Keberhasilan PIS mengapalkan lembaran baja ini menegaskan komitmen PIS dalam diversifikasi bisnis pengangkutan,” pungkas Irfan.
     
    Langkah diversifikasi ini juga sejalan dengan strategi perusahaan untuk meningkatkan kontribusi pendapatan dari pasar non-captive, yang saat ini mencapai 19,2 persen dari total pendapatan PIS di paruh pertama tahun 2024. 

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)