provinsi: BANTEN

  • Kejar Target NZE di 2060, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Hidrogen sebagai Sumber Energi Bersih – Halaman all

    Kejar Target NZE di 2060, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Hidrogen sebagai Sumber Energi Bersih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemanfaatan hidrogen sebagai sumber energi bersih yang dijalankan secara komprehensif menjadi salah satu cara Indonesia tetap berkomitmen mencapai target emisi nol bersih atau (Net Zero Emissions) pada tahun 2060.

    “Buktinya bahwa bapak Presiden Prabowo telah mencanangkan Asta Cita, berbicara tentang kedaulatan swasembada energi, di dalamnya terdapat energi hijau, energi baru terbarukan dan hidrogen merupakan bagian daripada visi besar bapak Presiden,” kata Bahlil, pada sambutannya saat membuka GHES 2025 di Jakarta, dikutip Sabtu (19/4/2025).

    Terkait hal itu, PLN Indonesia Power (PLN IP) mengembangkan fasilitas ekosistem hidrogen mulai dari hulu hingga hilir untuk memenuhi kebutuhan green hydrogen atau hidrogen hijau.

    Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra mengatakan, hidrogen hijau merupakan hasil inovasi PLN yang menjadi solusi di tengah tantangan transisi energi untuk mencapai target NZE dan keberlanjutan energi indonesia.

    “Hidrogen hijau ini karya enjiner PLN Grup yang sumbernya dari dalam negeri, jadi jika dikembangkan dan dimanfaatkan secara masif dampaknya besar sekali,” kata Edwin. 

    Edwin mengungkapkan, PLN Indonesia Power juga siap memenuhi kebutuhan hidrogen hijau di Tanah Air dari 13 Green Hydrogen Plant (GHP) atau fasilitas produksi hidrogen yang berlokasi di 13 pembangkit.

    Adapun 13 GHP milik PLN IP terdapat di PLTU Pangkalan Susu, PLTU Suralaya 1-7, PLTU Suralaya 8, PLTGU Cilegon, PLTU Labuan, PLTU Lontar, PLTGU Tanjung Priok, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Tambak Lorok, PLTG Pemaron, PLTU Grati, PLTU Adipala, dan PLTP Kamojang.

    “Salah satu pembangkit PLN Indonesia Power yang memproduksi hidrogen hijau adalah PLTP Kamojang. Ini menjadi pembangkit panas bumi pertama yang memproduksi hidrogen,” tutur Edwin.

    Dengan 13 unit GHP ini, PLN Indonesia Power memproduksi 80 ton per tahun, berkontribusi 40 persen dari total GHP PLN. Hasil produksi green hydrogen tersebut, sebanyak 32 ton per tahun digunakan untuk kebutuhan operasional pembangkit (cooling generator), sementara 48 ton lainnya bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan.

    Edwin melanjutkan, di sisi hilir PLN Indonesia Power menghadirkan Hydrogen Refueling Station (HRS) pertama di Indonesia, sebagai penunjang fasilitas kendaraan masa depan berbahan bakar hidrogen. 

    Perseroan juga melakukan pengembangan pemanfaatan hidrogen yang dikonversi menjadi green ammonia untuk energi primer di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

    “Hidrogen hijau merupakan sumber energi bersih tidak meninggalkan residu di udara sehingga tidak menghasilkan emisi karbon sebab hanya mengeluarkan uap air,” tutur Edwin.

  • Perang Dagang Berlanjut, Trump Tetapkan Tarif Baru untuk Serang Kapal China – Halaman all

    Perang Dagang Berlanjut, Trump Tetapkan Tarif Baru untuk Serang Kapal China – Halaman all

    TRIBUNNESW.COM – Presiden Amerika Seikat (AS), Donald Trump, mengumumkan rencana untuk memasang tarif baru bagi kapal China yang masuk atau berlabuh di pelabuhan AS.

    Hal itu, diungkap Trump di tengah memanasnya aksi lempar tarif impor hingga memicu perang dagang antara Washington dan Beijing.

    Adapun pengenaan biaya baru pada semua kapal buatan dan milik China ditetapkan Perwakilan Dagang AS (USTR) berdasarkan tonase bersih atau barang yang diangkut pada setiap pelayaran.

    Untuk kapal curah yang terkena dampak, biaya akan didasarkan pada berat muatannya.

    Sedangkan biaya untuk kapal kontainer akan bergantung pada berapa banyak kontainer yang diangkut kapal.

    “Kapal dan pelayaran sangat penting bagi keamanan ekonomi Amerika dan arus perdagangan yang bebas,” ujar Perwakilan Dagang AS (USTR), Jamieson Greer, melalui pemberitahuan Federal Register.

    “Kebijakan pemerintahan Trump ini bakal mulai membalikkan dominasi China, mengatasi ancaman terhadap rantai pasokan AS, dan mengirim sinyal permintaan untuk kapal buatan AS,” sambungnya.

    Rencananya, biaya baru tersebut, akan diberlakukan dalam waktu 180 hari ke depan secara bertahap.

    Pemerintah AS juga membuka kemungkinan biaya yang telah ditetapkan itu dapat naik bertahun-tahun ke depan.

    Belum dirinci berapa besaran tarif pajak kapal yang akan dibebankan AS kepada kapal China.

    Namun mengutip laporan BBC International, per pertengahan Oktober 2025 biaya kargo sebesar 50 dolar AS per ton akan naik sebesar 30 dolar AS per ton, setiap tahun selama tiga tahun ke depan.

    Sementara itu, biaya untuk kapal buatan China mulai dipatok dari 18 dolar AS per ton atau 120 dolar AS per kontainer selama tiga tahun ke depan.

    Khusus kapal yang tidak dibuat di AS, namun membawa mobil akan dikenakan biaya 150 dolar per kendaraan.

    Biaya tersebut, jauh lebih rendah dibandingkan rencana yang diajukan pada bulan Februari lalu.

    Dimana Trump sempat berencana mengenakan biaya hingga 1,5 juta dolar AS per Car Equivalent Unit (CEU) dalam 180 hari.

    Meski tarif impor kapal naik, akan tetapi tarif ini tidak akan diterapkan bagi kapal kosong yang tiba di pelabuhan AS untuk membawa ekspor massal seperti batu bara atau biji-bijian

    Kapal yang memindahkan barang antara pelabuhan Amerika serta dari pelabuhan tersebut ke kepulauan Karibia dan wilayah AS juga dikecualikan dari aturan tersebut, seperti halnya kapal AS dan Kanada yang singgah di pelabuhan di Great Lakes.

    Alasan Trump ‘Serang’ Kapal China

    USTR mengakui perubahan ini dilakukan karena komentar publik pada dua hari sidang tentang denda pada Maret 2025, di mana lebih dari 300 kelompok perdagangan dan pihak berkepentingan lainnya bersaksi.

    Selain itu, pemerintah AS menuduh China telah meningkatkan pangsa pasar industri perkapalan globalnya dari kurang dari 5 persen pada tahun 1999 menjadi lebih dari 50 persen pada tahun 2023.

    Dominasi ini dianggap mengancam daya saing industri perkapalan domestik AS dan ketahanan rantai pasok nasional.

    Dengan memberlakukan biaya tambahan bagi kapal-kapal asal China, pemerintah AS berharap dapat merangsang permintaan untuk kapal-kapal yang dibangun di dalam negeri.

    Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menghidupkan kembali industri perkapalan domestik yang telah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa dekade terakhir.

    Selain itu, kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi industri strategis AS dari ketergantungan pada kapal-kapal yang dibangun atau dioperasikan oleh entitas yang terkait pemerintah China.

    Merespon sanksi baru yang akan ditetapkan AS, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian buka suara.

    Menurutnya, pengenaan biaya pelabuhan dan menambahkan tarif pada peralatan bongkar muat adalah langkah-langkah yang merugikan logistik global dan AS sendiri.

    “Itu tidak hanya meningkatkan biaya pengiriman global dan mengganggu stabilitas industri global tetapi juga meningkatkan tekanan inflasi di AS, merugikan kepentingan konsumen dan bisnis Amerika. Pada akhirnya akan gagal untuk merevitalisasi industri pembuatan kapal AS,” ucap dia.

    Untuk diketahui, pemerintah China tak diam dengan serangan tarif impor dari Trump.

    Terbaru, pemerintah China meminta kepada maskapai nasional tidak membeli atau menyewa pesawat Boeing.

    Tak hanya itu, China turut menaikkan tarif impor atas barang-barang AS sebesar 145 persen.

    Upaya ini dilakukan sebagai respons atas tindakan Trump yang beberapa waktu lalu menetapkan tarif impor sebesar 245 atas produk dan barang China.

    Menegaskan kembali tekad China untuk menyerang di tengah perang dagang yang meningkat pesat.

    Terlebih, saat ini, China merupakan pemegang kunci kekuatan ekonomi global oleh karena itu untuk mengatasi tantangan harus pemerintah berjanji akan terus membela hak pembangunan, serta integritas ekonominya.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Bawaslu RI awasi PSU Kabupaten Serang terkait dugaan politik uang

    Bawaslu RI awasi PSU Kabupaten Serang terkait dugaan politik uang

    Serang (ANTARA) – Bawaslu RI mengawasi langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, terkait adanya informasi dugaan politik uang.

    Anggota Bawaslu RI, Puadi, di Serang, Sabtu, mengatakan terkait dengan faktor pelanggaran di Serang, maka Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaan PSU.

    “Kebetulan ada informasi yang sudah kami dapatkan dari semalam sampai perkembangan pagi sudah menerima operasi tangkap tangan (OTT). Dan pada hari ini kami langsung turun ke TPS-TPS yang menjadi lokasi OTT,” katanya.

    Puadi menjelaskan bahwa telah mengantongi bukti-bukti dari hasil OTT. Dan pengawasan langsung ini dilakukan untuk menindaklanjuti potensi telah terdistribusinya praktik politik uang.

    “Untuk OTT sudah ada 12 orang di berbagai kecamatan. Kami juga koordinasi terus dengan Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang dan proses pemeriksaan sedang berjalan,” katanya.

    Menurutnya, meski barang buktinya sudah ada, paling tidak nanti ada beberapa hal yang bisa digali lebih lanjut setelah dimintai keterangan. Karena dikhawatirkan sudah ada masyarakat yang sudah menerima politik uang ini.

    “Sehingga harus melakukan proses pengawasan melekat melalui jajaran kami untuk memastikan hal tersebut. Karena dalam pemilihan, baik pemberi maupun penerima politik uang bisa dikenai sanksi,” imbuhnya.

    Sementara itu, untuk barang bukti yang telah diamankan yakni berupa uang tunai, barang bukti elektronik, serta dokumen-dokumen penunjang lainnya.

    “Tentunya ini baru OTT, barang bukti sudah ada, tinggal nanti kami menggunakan prosedur hukum acara yang berlaku,” katanya.

    Pihaknya menegaskan, untuk proses pencegahan dan penindakan tetap berjalan, dan diharapkan masyarakat di Kabupaten Serang jika ada informasi apapun segera disampaikan kepada jajaran Bawaslu.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Harapan warga Kabupaten Serang kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih

    Harapan warga Kabupaten Serang kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih

    ANTARA – Sejumlah warga Kabupaten Serang, Banten, menyampaikan banyak harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang yang terpilih. Usai menggunakan hak pilihnya, sejumlah warga pada Sabtu (19/4), berharap siapa pun Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih nanti dapat membawa perubahan dan pemerataan pembangunan di wilayahnya, selain juga mampu menghadirkan lapangan kerja untuk masyarakat. (Susmiatun Hayati/Agha Yuninda Maulana/Yogi Rachman)

  • 8 Daerah yang Gelar PSU, Tasikmalaya hingga Bengkulu Selatan

    8 Daerah yang Gelar PSU, Tasikmalaya hingga Bengkulu Selatan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kesiapan penuh dalam menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 fase ketiga yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Sabtu, 19 April 2025.

    Dalam pelaksanaannya, PSU akan dilakukan secara serentak di delapan kabupaten/kota di berbagai wilayah Indonesia, dengan total 8.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terlibat.

    Anggota KPU August Mellaz mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 fase ketiga dengan saksama.

    “Delapan kabupaten/kota yang nanti akan menyelenggarakan PSU, pada hari Sabtu tanggal 19 April, ada 8.763 TPS,” ujar Mellaz kepada wartawan dikutip melalui siaran ulang jumpa pers di kanal Youtube KPU RI, pada Sabtu, 19 April 2025.

    Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU hari ini digelar serentak di delapan kabupaten/kota, sedangkan untuk wilayah Parigi Moutong, PSU sudah lebih dahulu dilaksanakan pada 17 April 2025.

    “Itu semuanya bisa kita pastikan. Kalau di Parigi Moutong sudah berlangsung dan semuanya berjalan dengan lancar,” ujar dia.

    8 Daerah yang Gelar PSU

    Berikut delapan daerah yang akan menyelenggarakan PSU secara bersamaan pada hari ini:

    Kota Banjarbaru Kabupaten Serang Kabupaten Pasaman Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Bengkulu Selatan

    Mellaz menegaskan bahwa seluruh perlengkapan logistik untuk PSU sudah siap dan akan dikirim ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

    “Tinggal kemudian nanti pimpinan di KPU RI bagaimana perintah dari MK untuk melakukan supervisi dan monitoring,” tutur Mellaz menandaskan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bawaslu Temukan Politik Uang di PSU Pilkada Serang, 12 Orang Diperiksa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 April 2025

    Bawaslu Temukan Politik Uang di PSU Pilkada Serang, 12 Orang Diperiksa Nasional 19 April 2025

    Bawaslu Temukan Politik Uang di PSU Pilkada Serang, 12 Orang Diperiksa
    Tim Redaksi
    PASAMAN, KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilihan Umum (
    Bawaslu
    ) menemukan adanya dugaan
    politik uang
    atau money politics dalam pelaksanaan
    pemungutan suara ulang
    (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
    Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, politik uang ditemukan Bawaslu berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada Jumat (18/4/2025) malam hingga pelaksanaan PSU pada Sabtu (19/4/2025) hari ini.
    “Ada beberapa laporan, kemudian juga baru pagi ini ada, itu tadi malam. Ada dugaan money politik di Kabupaten Serang,” ujar Bagja saat ditemui di Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu.
    Menurut Bagja, Bawaslu melalui Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah memeriksa 12 orang yang diduga terlibat dalam politik uang di Kabupaten Serang.
    Adapun barang bukti yang ditemukan di antaranya adalah uang sebesar Rp 18.275.000. Uang tersebut diberikan kepada pemilih agar mencoblos pasangan calon tertentu.
    “Ada sejumlah barang bukti, ada total 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut. Kemudian total barang bukti yang didapat, Rp 18.275.000,” kata Bagja.
    Meski begitu, Bagja belum mengungkapkan secara terperinci siapa pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana politik tersebut.
    Dia hanya menegaskan bahwa saat ini Bawaslu masih terus melakukan pendalaman.
    “Belum tahu pastinya tim kampanye atau bukan, tapi kami berharap tidak ya. Nantilah kita tunggu, ini masih berlanjut. Itu ditemukan di Ciruas, Cikeusal, ada beberapa yang di kelurahan di desa di Kabupaten Serang,” pungkasnya.
    Sebagai informasi,
    PSU Pilkada Kabupaten Serang
    akan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan pasangan nomor urut 2 Ratu Rachmatul Zakiyah-Najib Hamas.
    PSU digelar sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal
    Pemungutan Suara Ulang
    Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petugas KPPS kenakan seragam SMA tingkatkan partisipasi pemilih di PSU

    Petugas KPPS kenakan seragam SMA tingkatkan partisipasi pemilih di PSU

    Petugas KPPS TPS 05 saat membantu pemilih untuk memberikan hak suaranya di Serang, Banten, Sabtu, (19/4/2025). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

    Petugas KPPS kenakan seragam SMA tingkatkan partisipasi pemilih di PSU
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 19 April 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, mengenakan kostum SMA untuk menarik minat warga datang memberikan hak suaranya pada PSU Pilkada 2024.

    Ketua KPPS TPS 05 Desa Nambo Ilir, Jamaludin, di Serang, Sabtu, mengatakan dipilihnya seragam SMA selain menarik perhatian agar warga datang ke TPS, juga sekaligus memberikan hiburan dan kesan yang berbeda saat PSU.

    “Kita sengaja pilih seragam SMA biar menarik, karena kan sekarang ini PSU ya, yang dikhawatirkan partisipasi masyarakat menurun,” katanya.

    Pihaknya menuturkan dari total 427 daftar pemilih tetap (DPT), hingga siang ini telah memberikan aspirasi suaranya lebih dari 85 persen.

    “Jadi dengan kami menggunakan pakaian SMA ini, alhamdulillah partisipasi dari pemilih yang kami undang sebanyak 427 pemilih, lebih dari 85 persen yang sudah hadir di saat siang ini,” katanya.

    Jamaludin yakin jumlah tersebut akan terus bertambah dengan jumlah pemilih yang datang mencapai 90 persen.  Pada pelaksanaan pemungutan suara ulang, seluruh petugas yang mengenakan seragam SMA tampak menyambut warga yang datang untuk mengikuti pemungutan suara ulang dengan tertib.

    Salah seorang pemilih, Nurul Fitri mengatakan, sangat terhibur dengan upaya petugas yang menggunakan baju unik tersebut.

    “Saya sangat mengapresiasi petugas yang berusaha menarik simpati warga untuk menyalurkan aspirasinya,” katanya.

    Sementara itu, waktu pemilihan dibagi menjadi, Pemilih DPT dan DPT Tambahan mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

    Sumber : Antara

  • KPU nilai Banjarbaru jadi contoh PSU damai didukung masyarakat

    KPU nilai Banjarbaru jadi contoh PSU damai didukung masyarakat

    Banjarbaru (ANTARA) – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menilai Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan menjadi contoh Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang berlangsung damai dan didukung masyarakat.

    “Alhamdulilah suasana di sini terasa sangat sejuk dan damai, masyarakat antusias datang sejak pagi ke TPS,” kata dia saat melaksanakan supervisi dan monitoring PSU di Banjarbaru, Sabtu.

    Afifuddin mengunjungi sejumlah TPS di lima kecamatan di Banjarbaru bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Bawaslu RI Herwin J Malonda.

    Dia juga turut didampingi Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa dan unsur forkopimda Kalsel.

    Afifuddin mengaku senang dari hasil pantauan sementara tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi.

    Daftar pemilih tetap (DPT) di Banjarbaru sebanyak 195.819 orang terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan.

    “Harapan kita partisipasi pemilih bisa di atas 70 atau 80 persen, karena ini menunjukkan salah satu keberhasilan penyelenggaraan PSU,” jelasnya.

    Dia menyampaikan terima kasih kepada KPU Kalsel dan seluruh jajaran termasuk Bawaslu serta dukungan penuh pemerintah daerah dan TNI-Polri sehingga PSU dapat terlaksana sesuai jadwal dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.

    Delapan daerah hari ini menyelenggarakan PSU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Selain Banjarbaru di Kalsel yang menerapkan mekanisme satu pasangan calon Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong, ada Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kertanegara(Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melaksanakan supervisi dan monitoring PSU di Banjarbaru, Sabtu (19/4/2025). (ANTARA/Firman)

    Pewarta: Firman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 24 Daerah, Tasikmalaya Hari Ini 19 April 2025

    Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 24 Daerah, Tasikmalaya Hari Ini 19 April 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah melalui serangkaian sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga penjaga konstitusi tersebut memutuskan untuk memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang tersebar di berbagai penjuru Tanah Air.

    Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai temuan pelanggaran dan kecurangan yang dinilai dapat memengaruhi legitimasi hasil pemilihan.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu telah menyusun jadwal simulasi PSU berdasarkan tenggat waktu yang ditetapkan oleh MK, dengan pembagian pelaksanaan dalam beberapa klaster waktu yang berbeda.

    Hari ini, Sabtu, 19 April 2025, menjadi hari krusial bagi salah satu daerah, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, yang dijadwalkan menggelar PSU seluruh wilayah.

    Berikut ini jadwal lengkap PSU di 24 daerah tersebut, implikasi hukum dan politiknya, serta persiapan yang dilakukan oleh KPU dan pemerintah daerah terkait.

    Pembagian Klaster Waktu PSU

    Menindaklanjuti putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat untuk menyusun jadwal pelaksanaan PSU di 24 daerah yang diperintahkan.

    Mengingat tenggat waktu yang berbeda-beda yang diberikan oleh MK untuk setiap kasus, KPU menerapkan strategi pembagian pelaksanaan PSU dalam beberapa klaster waktu.

    Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses PSU dapat diselenggarakan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dan tidak mengganggu tahapan pilkada di daerah lain yang tidak mengalami sengketa.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan secara resmi daftar 24 daerah yang akan menggelar PSU, yang terdiri dari 1 provinsi, 20 kabupaten, dan 3 kota.

    Pembagian jadwal PSU berdasarkan tenggat waktu dari putusan MK adalah sebagai berikut:

    Tenggat Waktu 30 Hari (Batas Akhir 22 Maret 2025)

    Klaster pertama ini meliputi daerah-daerah yang mendapatkan tenggat waktu paling singkat dari MK, yaitu 30 hari sejak putusan dibacakan. Daerah-daerah yang termasuk dalam klaster ini dan melaksanakan PSU sebagian wilayah adalah:

    Kabupaten Barito Utara

    Kabupaten Magetan

    Kabupaten Bangka Barat

    Kabupaten Siak Selain itu, Kabupaten Puncak Jaya juga masuk dalam klaster ini dengan agenda rekapitulasi ulang hasil suara.

    Tenggat Waktu 45 Hari (Batas Akhir 5 April 2025)

    Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di TPS 5 Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Minggu (1/12/2024).* Herlan Heryadie/PR

    Klaster kedua memiliki waktu persiapan yang sedikit lebih panjang, yaitu 45 hari. Daerah-daerah yang menggelar PSU seluruh wilayah dalam klaster ini adalah:

    Kabupaten Bengkulu Selatan

    Sementara itu, daerah-daerah yang melaksanakan PSU sebagian wilayah adalah:

    Kabupaten Buru

    Kota Sabang

    Kabupaten Kepulauan Talaud

    Kabupaten Banggai

    Kabupaten Bungo

    Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (Batas Akhir 19 April 2025)

    Klaster ketiga memiliki waktu persiapan 60 hari, dan hari ini, Sabtu, 19 April 2025, menjadi tanggal penting bagi daerah-daerah dalam klaster ini yang melaksanakan PSU seluruh wilayah:

    Kota Banjarbaru

    Kabupaten Pasaman

    Kabupaten Tasikmalaya

    Kabupaten Empat Lawang

    Kabupaten Serang

    Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kabupaten Gorontalo Utara

    Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (Batas Akhir 25 Mei 2025)

    Klaster keempat memiliki waktu persiapan yang lebih lama, yaitu 90 hari. Daerah-daerah yang menggelar PSU seluruh wilayah dalam klaster ini adalah:

    Kabupaten Mahakam Ulu

    Kabupaten Pesawaran

    Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (Batas Akhir 6 Agustus 2025)

    Klaster terakhir memiliki waktu persiapan paling lama, yaitu 180 hari. Daerah yang menggelar PSU seluruh wilayah dalam klaster ini adalah:

    Kabupaten Boven Digoel

    Provinsi Papua (PSU seluruh provinsi menunjukkan skala pelanggaran yang sangat signifikan)

    Menjelang pelaksanaan PSU, KPU di tingkat daerah yang bersangkutan melakukan berbagai persiapan teknis dan logistik.

    Hal ini meliputi pemutakhiran data pemilih, pencetakan surat suara baru, penyiapan tempat pemungutan suara (TPS), serta pelatihan kembali bagi petugas penyelenggara pemilu di tingkat TPS.

    KPU juga harus memastikan bahwa seluruh tahapan PSU dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

    Pemungutan suara ulang dan lanjutan akan digelar di Cimahi.

    Pelaksanaan PSU di Kabupaten Tasikmalaya

    Hari ini, Sabtu, 19 April 2025, menjadi perhatian khusus karena Kabupaten Tasikmalaya termasuk dalam klaster PSU dengan tenggat waktu 60 hari dan melaksanakan PSU seluruh wilayah.

    Pelaksanaan PSU di Tasikmalaya akan menjadi barometer bagi daerah-daerah lain yang juga akan menggelar PSU dalam waktu dekat.

    Kesiapan KPU Kabupaten Tasikmalaya, partisipasi aktif dari masyarakat, serta pengamanan dari aparat keamanan akan menjadi faktor penentu keberhasilan PSU di daerah ini.

    Hasil PSU di Tasikmalaya juga akan memberikan gambaran mengenai dinamika politik pasca putusan MK dan preferensi pemilih setelah adanya temuan pelanggaran pada pemilihan sebelumnya.

    Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia.

    PSU menjadi momentum koreksi terhadap proses pemilihan yang dinilai cacat hukum, dengan tujuan untuk mengembalikan legitimasi hasil pemilihan dan memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud.

    Dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, diharapkan seluruh proses PSU dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepala daerah yang benar-benar mendapatkan mandat yang sah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA

    PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA

    loading…

    Politikus PDIP Guntur Romli mengatakan, PDIP telah mengajukan kasasi ke MA terkait putusan PN Jakarta Pusat. Foto/SindoNews

    JAKARTA – PDI Perjuangan ( PDIP ) buka suara ihwal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Tia Rahmania. PDIP menilai putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena partai mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

    Diketahui, gugatan itu diajukan Tia Rahmania melawan keputusan Mahkamah Partai yang menggantikan keterpilihannya sebagai calon legislatif (caleg) DPR terpilih lantaran diduga melakukan penggelembungan suara hasil Pileg 2024 lalu.

    Politikus PDIP Guntur Romli mengaku heran mengapa putusan tersebut baru ramai saat ini. Padahal, putusan itu sudah dilakukan pada 20 Februari 2025 lalu.

    “Pihak yang digugat juga sudah mendaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 20 Maret 2025, artinya Putusan PN Jakarta Pusat No 603 itu belum berkekuatan hukum tetap (belum inkracht),” kata Guntur, Sabtu (19/4/2025).

    Di sisi lain, kata dia, semestinya masalah perselihan di internal partai diselesaikan di Mahkamah Partai sesuai dengan UU No 2 tentang Partai Politik tahun 2011 Pasal 32 ayat (1) “Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD dan ART”. Dan ayat (2) menyebutkan lembaga yang bisa menyelesaikan internal Partai Politik disebut Mahkamah Partai atau sebutan lain.

    Bahkan, Guntur menyinggung dalam pasal 93 Anggaran Dasar PDI Perjuangan ayat (1) juga disebutkan “Perselisihan yang timbul dalam internal Partai diselesaikan melalui Mahkamah Partai”.

    “Harusnya segala perselisihan internal diselesaikan di internal Partai,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenangkan gugatan sengketa pileg DPR RI Dapil Banten I antara Tia Rahmania dengan PDI Perjuangan dan Bonnie Triyana.