Geledah 3 Lokasi, Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi PDNS
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggeledah tiga lokasi di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur pada Kamis (24/4/2025).
Penggeledahan
tersebut terkait kasus
dugaan korupsi
pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (
PDNS
) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024 dengan total pagu anggaran Rp 958 miliar.
“Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur, di antaranya ialah PT. STM (BDx Data Center), kantor PT. AL, gudang atau warehouse PT. AL, dan rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, dalam keterangannya, Kamis.
Penyidik perlu
penggeledahan
lanjutan guna menambah alat bukti dan memperkuat temuan yang telah diperoleh selama proses penanganan perkara.
Dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen terkait pelaksanaan pengadaan PDNS serta barang bukti elektronik yang akan digunakan untuk menghitung kerugian negara dan pembuktian di persidangan.
Di sisi lain, Bani mengungkapkan, sejauh ini penyidik Kejari Jakarta Pusat telah memeriksa 70 saksi.
“Penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan tambahan. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli,” tegas dia.
Dari hasil penyidikan yang sudah berjalan, Bani memastikan bahwa penyidik akan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS di lingkungan Kementerian Komdigi periode 2020-2024 dengan total pagu anggaran Rp 958 miliar.
“Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik atau masyarakat,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Jakarta Pusat menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa dan PDNS di lingkungan Kementerian Komdigi periode 2020-2014, Kamis (13/3/2025).
Surat perintah penyidikan itu dengan nomor Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 itu ditangani oleh Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra.
Pada hari yang sama, Kejari Jakarta Pusat juga menerbitkan surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyitaan.
Oleh karena itu, jaksa penyidik menggeledah di beberapa tempat, di antaranya Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika pejabat Kementerian Komdigi diduga bersekongkol dengan perusahaan swasta untuk memenangkan PT AL dalam proyek PDNS selama empat tahun berturut-turut. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 958 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: BANTEN
-

KPU RI minta paslon yang kalah legawa terima hasil PSU
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
KPU RI minta paslon yang kalah legawa terima hasil PSU
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 25 April 2025 – 00:05 WIBElshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta pasangan calon (paslon) maupun pihak yang kalah dalam pemungutan suara ulang (PSU) pilkada agar menerima hasilnya dengan legowo.
“Saya harap semua pasangan calon bisa legawa, serta memiliki sikap lapang dada dalam menerima hasil penetapan suara menerima hasil penetapan perolehan suara ini,” kata Anggota KPU RI, Iffa Rosita, usai monitor pleno rekapitulasi suara PSU tingkat Kabupaten Serang di Serang, Kamis.
Iffa juga meminta penyelenggara ad hoc di Kabupaten Serang, untuk berhati-hati dalam melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan hasil suara PSU, karena dari 11 daerah yang telah melaksanakan PSU setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak tujuh daerah kembali mengajukan gugatan.
“Kita harus hati-hati karena dari 11 daerah yang sudah melaksanakan keputusan MK dan menggelar PSU, sudah tujuh yang kembali menggugat ke MK. Serang jangan sampai ikut-ikutan,” katanya.
Pihaknya juga mengaku bahwa, KPU RI terus mengingatkan seluruh jajaran di daerah agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan PSU.
Karena hal tersebut, Menurutnya, penting agar hasil pemilihan tidak kembali menjadi sengketa yang dapat diajukan ke MK.
“Harus ada tindakan preventif agar situasi serupa tidak terulang di kemudian hari, dan pentingnya untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik, dan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, tujuh daerah yang kembali mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke MK yakni Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud dan Banggai.
Sumber : Antara
-

Fakta-fakta Penemuan Mayat di Pinggir Jalan Daan Mogot
Jakarta: Penemuan mayat di jalan Daan Mogot Km 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten membuat geger warga sekitar. Jasad tersebut terbungkus di dalam karung dan ditemukan pada Selasa, 22 April 2025.
Penemuan mayat ini langsung mengundang perhatian dan memicu penyelidikan dari pihak kepolisian. Berikut ini fakta-fakta penemuan mayat di jalan Daan Mogot:
1. KronologiSekitar pukul 08.15 WIB pada Selasa (22/4), laporan dari masyarakat diterima oleh Polsek Batu Ceper mengenai penemuan jasad seorang pria yang terbungkus karung. Jasad tersebut ditemukan di dalam got di sepanjang Jalan Daan Mogot KM 21. Ketika polisi tiba di lokasi, mereka menemukan tubuh korban yang mengenaskan, dengan sejumlah luka pada kepala dan tangan yang diduga akibat kekerasan.
2. Korban tanpa identitasKorban yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan ini belum diketahui identitasnya, dan polisi pun menyebutnya sebagai Mr. X. Namun, dari pemeriksaan sementara, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terutama di bagian kepala dan tangan. Polisi menduga bahwa korban lebih dulu dibunuh lalu dibuang di pinggir jalan.
3. Pelaku yang membuang jasad terekam CCTV
Polisi mulai menggali bukti-bukti yang ada. Salah satu petunjuk adalah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kamera tersebut merekam aksi seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan membawa jasad korban yang terbungkus karung. Rekaman ini memperlihatkan detik-detik pelaku yang tampak dengan jelas sedang berusaha membuang jasad korban di lokasi tersebut.
4. Pelaku pembuang mayat sudah ditangkapMelalui rekaman CCTV tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial N alias R, seorang pria berusia 23 tahun. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah pihak berwajib mendapatkan informasi dari rekaman CCTV dan petunjuk lainnya. Saat ini, pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengetahui motif di balik pembunuhan ini.
5. Polisi masih menggali motif pembunuhanMeski pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian masih terus mendalami lebih lanjut terkait pembunuhan ini. Mereka berusaha untuk menggali informasi lebih dalam mengenai hubungan antara pelaku dan korban, serta motif pembunuhan yang masih belum terungkap sepenuhnya.
Jakarta: Penemuan mayat di jalan Daan Mogot Km 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten membuat geger warga sekitar. Jasad tersebut terbungkus di dalam karung dan ditemukan pada Selasa, 22 April 2025.
Penemuan mayat ini langsung mengundang perhatian dan memicu penyelidikan dari pihak kepolisian. Berikut ini fakta-fakta penemuan mayat di jalan Daan Mogot:1. Kronologi
Sekitar pukul 08.15 WIB pada Selasa (22/4), laporan dari masyarakat diterima oleh Polsek Batu Ceper mengenai penemuan jasad seorang pria yang terbungkus karung. Jasad tersebut ditemukan di dalam got di sepanjang Jalan Daan Mogot KM 21. Ketika polisi tiba di lokasi, mereka menemukan tubuh korban yang mengenaskan, dengan sejumlah luka pada kepala dan tangan yang diduga akibat kekerasan.
2. Korban tanpa identitas
Korban yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan ini belum diketahui identitasnya, dan polisi pun menyebutnya sebagai Mr. X. Namun, dari pemeriksaan sementara, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terutama di bagian kepala dan tangan. Polisi menduga bahwa korban lebih dulu dibunuh lalu dibuang di pinggir jalan.
3. Pelaku yang membuang jasad terekam CCTV
Polisi mulai menggali bukti-bukti yang ada. Salah satu petunjuk adalah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kamera tersebut merekam aksi seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan membawa jasad korban yang terbungkus karung. Rekaman ini memperlihatkan detik-detik pelaku yang tampak dengan jelas sedang berusaha membuang jasad korban di lokasi tersebut.
4. Pelaku pembuang mayat sudah ditangkap
Melalui rekaman CCTV tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial N alias R, seorang pria berusia 23 tahun. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah pihak berwajib mendapatkan informasi dari rekaman CCTV dan petunjuk lainnya. Saat ini, pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengetahui motif di balik pembunuhan ini.
5. Polisi masih menggali motif pembunuhan
Meski pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian masih terus mendalami lebih lanjut terkait pembunuhan ini. Mereka berusaha untuk menggali informasi lebih dalam mengenai hubungan antara pelaku dan korban, serta motif pembunuhan yang masih belum terungkap sepenuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(PRI)
-

Hidrogen Hijau Jadi Andalan Transisi Energi
Jakarta: Indonesia kini bersiap menyambut masa depan energi dengan lebih hijau dan berkelanjutan. Salah satu terobosan terdepan datang dari PLN Indonesia Power (PLN IP) yang telah membangun ekosistem hidrogen hijau dari hulu ke hilir. Komitmen ini bukan hanya sekadar rencana, tapi sudah masuk tahap realisasi.
Direktur Utama PLN IP, Edwin Nugraha Putra, menjelaskan bahwa hidrogen hijau menjadi solusi konkret dalam menghadapi tantangan transisi energi global menuju target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.
“Hidrogen hijau ini karya enjiner PLN Grup yang sumbernya dari dalam negeri, jadi jika dikembangkan dan dimanfaatkan secara masif dampaknya besar sekali,” ujar Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2025.
13 green hydrogen plant beroperasi
PLN Indonesia Power kini telah mengoperasikan 13 Green Hydrogen Plant (GHP) yang tersebar di berbagai pembangkit di Indonesia, termasuk:PLTU Pangkalan Susu
PLTU Suralaya 1-7
PLTU Suralaya 8
PLTGU Cilegon
PLTU Labuan
PLTU Lontar
PLTGU Tanjung Priok
PLTU Pelabuhan Ratu
PLTGU Tambak Lorok
PLTG Pemaron
PLTU Grati
PLTU Adipala
PLTP KamojangPLTP Kamojang bahkan menjadi pembangkit panas bumi pertama yang sukses memproduksi hidrogen hijau di Indonesia. Dari seluruh GHP ini, PLN IP mampu memproduksi hingga 80 ton hidrogen hijau per tahun.
Sekitar 32 ton digunakan untuk kebutuhan operasional pembangkit, dan sisanya 48 ton siap dimanfaatkan untuk kebutuhan lain seperti transportasi dan industri.
Hadirkan SPBU hidrogen pertama di Indonesia
Tak hanya berhenti di produksi, PLN IP juga menyasar pemanfaatan energi berbasis hidrogen secara luas. Salah satu langkah pentingnya adalah menghadirkan Hydrogen Refueling Station (HRS) atau stasiun pengisian bahan bakar hidrogen pertama di Indonesia.
Langkah ini membuka peluang besar untuk pengembangan kendaraan berbahan bakar hidrogen dan mendukung ekosistem transportasi ramah lingkungan di masa depan.
Hidrogen jadi bahan bakar PLTU ramah lingkungan
Selain kendaraan, hidrogen hijau juga mulai dikembangkan untuk kebutuhan pembangkit. Salah satu inovasinya adalah mengubah hidrogen menjadi green ammonia yang kemudian digunakan sebagai bahan bakar primer di PLTU.
PLTU Labuan menjadi pelopor dengan keberhasilan uji coba ammonia cofiring sebesar 3 persen selama 8 jam menggunakan 50 ton ammonia. Ini menjadi tonggak penting pengurangan emisi di sektor pembangkitan listrik.
“Hidrogen hijau merupakan sumber energi bersih yang tidak meninggalkan residu di udara, sehingga tidak menghasilkan emisi karbon karena hanya mengeluarkan uap air,” kata Edwin
Pemerintah beri dukungan
Dukungan terhadap pengembangan hidrogen hijau juga datang dari pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pengembangan energi bersih seperti hidrogen adalah bagian dari visi besar Presiden Prabowo.
“Buktinya bahwa Bapak Presiden Prabowo telah mencanangkan Asta Cita, berbicara tentang kedaulatan swasembada energi, di dalamnya terdapat energi hijau, energi baru terbarukan dan hidrogen merupakan bagian daripada visi besar Bapak Presiden,” ujar Bahlil saat membuka Green Hydrogen & Energy Summit (GHES) 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ANN)
-

Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta – Tangerang Km 09, Lima Kendaraan Ringsek – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak lima kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas beruntut di ruas Tol Jakarta – Tangerang Km 09, Kamis (24/4/2025) petang.
Kelima kendaraan tersebut tampak ringsek satu di antaranya mobil pikap sampai terangkat bodi belakangnya.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono membenarkan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Infonya ada 4 kendaraan berhenti awalnya, kemudian satu kendaraan diduga menabrak dari belakang,” katanya saat dikonfirmasi.
Diperkirakan kendaraan yang menabrak dari arah belakang tidak sempat menghindari mobil di depannya.
Hal itu berdasarkan keterangan salah satu pengemudi di TKP.
“Kalau menurut informasi awal dari pengemudi, ketika kendaraan hendak berpindah, kemudian menabrak kendaraan lainnya,” tambahnya.
Namun demikian pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.
Argo menambahkan ada satu korban luka dalam kecelakaan tersebut.
“Korbannya satu orang dibawa ke RS di IMC Alam Sutera,” ujarnya.
Kasus kecelakaan ini ditangani Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam video tampak lima mobil tersebut saling bertabrakan.
Mobil di bagian tengah yang mengalami rusak paling parah.
Kecelakaan ini juga menimbulkan kemacetan panjang diruas tol arah Tangerang tersebut.
-

Ini Motif Pembunuhan Pria Dalam Karung di Daan Mogot
JAKARTA – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan dengan kondisi terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM21, Batuceper, Kota Tangerang. Dari pemeriksaan sementara motif pembunuhan tersebut karena permasalahan pekerjaan.
“Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis, 24 April.
Kendati demikian, tak disampaikan secara gamblang mengenai permasalahan yang dimaksud, hanya disebutkan bila pelaku bekerja di salah satu perusahaan konveksi.
Pelaku yang diketahui berinisial N alias R itu ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu, 23 April.
Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Berdasarkan hasil autopsi sementara pria itu diperkirakan telah meninggal 2–3 hari sebelum ditemukan,
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi final untuk mengetahui penyebab kematian secara lengkap.
“Melihat pola kematian korban, diperkirakan sudah meninggal dunia selama 2–3 hari sebelum ditemukan. Hal ini sesuai dengan hasil autopsi sementara,” ujar Zain.
Selain itu, korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul di bagian wajah dan rahang, serta luka terbuka akibat benda tajam di tangan, jari, dan dahi.
/data/photo/2025/04/25/680a74db4f0de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



