provinsi: BANTEN

  • Geledah 3 Lokasi, Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi PDNS
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Geledah 3 Lokasi, Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi PDNS Megapolitan 25 April 2025

    Geledah 3 Lokasi, Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi PDNS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggeledah tiga lokasi di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur pada Kamis (24/4/2025).
    Penggeledahan
    tersebut terkait kasus
    dugaan korupsi
    pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (
    PDNS
    ) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024 dengan total pagu anggaran Rp 958 miliar.
    “Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur, di antaranya ialah PT. STM (BDx Data Center), kantor PT. AL, gudang atau warehouse PT. AL, dan rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, dalam keterangannya, Kamis.
    Penyidik perlu
    penggeledahan
    lanjutan guna menambah alat bukti dan memperkuat temuan yang telah diperoleh selama proses penanganan perkara.
    Dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen terkait pelaksanaan pengadaan PDNS serta barang bukti elektronik yang akan digunakan untuk menghitung kerugian negara dan pembuktian di persidangan.
    Di sisi lain, Bani mengungkapkan, sejauh ini penyidik Kejari Jakarta Pusat telah memeriksa 70 saksi.
    “Penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan tambahan. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli,” tegas dia.
    Dari hasil penyidikan yang sudah berjalan, Bani memastikan bahwa penyidik akan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS di lingkungan Kementerian Komdigi periode 2020-2024 dengan total pagu anggaran Rp 958 miliar.
    “Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik atau masyarakat,” ucap dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kejari Jakarta Pusat menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa dan PDNS di lingkungan Kementerian Komdigi periode 2020-2014, Kamis (13/3/2025).
    Surat perintah penyidikan itu dengan nomor Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 itu ditangani oleh Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra.
    Pada hari yang sama, Kejari Jakarta Pusat juga menerbitkan surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyitaan.
    Oleh karena itu, jaksa penyidik menggeledah di beberapa tempat, di antaranya Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.
    Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika pejabat Kementerian Komdigi diduga bersekongkol dengan perusahaan swasta untuk memenangkan PT AL dalam proyek PDNS selama empat tahun berturut-turut. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 958 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU RI minta paslon yang kalah legawa terima hasil PSU

    KPU RI minta paslon yang kalah legawa terima hasil PSU

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU RI minta paslon yang kalah legawa terima hasil PSU
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 25 April 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta pasangan calon (paslon) maupun pihak yang kalah dalam pemungutan suara ulang (PSU) pilkada agar menerima hasilnya dengan legowo.

    “Saya harap semua pasangan calon bisa legawa, serta memiliki sikap lapang dada dalam menerima hasil penetapan suara menerima hasil penetapan perolehan suara ini,” kata Anggota KPU RI, Iffa Rosita, usai monitor pleno rekapitulasi suara PSU tingkat Kabupaten Serang di Serang, Kamis.

    Iffa juga meminta penyelenggara ad hoc di Kabupaten Serang, untuk berhati-hati dalam melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan hasil suara PSU, karena dari 11 daerah yang telah melaksanakan PSU setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak tujuh daerah kembali mengajukan gugatan.

    “Kita harus hati-hati karena dari 11 daerah yang sudah melaksanakan keputusan MK dan menggelar PSU, sudah tujuh yang kembali menggugat ke MK. Serang jangan sampai ikut-ikutan,” katanya.

    Pihaknya juga mengaku bahwa, KPU RI terus mengingatkan seluruh jajaran di daerah agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan PSU.

    Karena hal tersebut, Menurutnya, penting agar hasil pemilihan tidak kembali menjadi sengketa yang dapat diajukan ke MK.

    “Harus ada tindakan preventif agar situasi serupa tidak terulang di kemudian hari, dan pentingnya untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik, dan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” ujarnya.

    Sementara itu, tujuh daerah yang kembali mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke MK yakni Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud dan Banggai.

    Sumber : Antara

  • Fakta-fakta Penemuan Mayat di Pinggir Jalan Daan Mogot

    Fakta-fakta Penemuan Mayat di Pinggir Jalan Daan Mogot

    Jakarta: Penemuan mayat di jalan Daan Mogot Km 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten membuat geger warga sekitar. Jasad tersebut terbungkus di dalam karung dan ditemukan pada Selasa, 22 April 2025.

    Penemuan mayat ini langsung mengundang perhatian dan memicu penyelidikan dari pihak kepolisian. Berikut ini fakta-fakta penemuan mayat di jalan Daan Mogot:
    1. Kronologi

    Sekitar pukul 08.15 WIB pada Selasa (22/4), laporan dari masyarakat diterima oleh Polsek Batu Ceper mengenai penemuan jasad seorang pria yang terbungkus karung. Jasad tersebut ditemukan di dalam got di sepanjang Jalan Daan Mogot KM 21. Ketika polisi tiba di lokasi, mereka menemukan tubuh korban yang mengenaskan, dengan sejumlah luka pada kepala dan tangan yang diduga akibat kekerasan.
    2. Korban tanpa identitas

    Korban yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan ini belum diketahui identitasnya, dan polisi pun menyebutnya sebagai Mr. X. Namun, dari pemeriksaan sementara, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terutama di bagian kepala dan tangan. Polisi menduga bahwa korban lebih dulu dibunuh lalu dibuang di pinggir jalan. 
     

     

    3. Pelaku yang membuang jasad terekam CCTV

    Polisi mulai menggali bukti-bukti yang ada. Salah satu petunjuk adalah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kamera tersebut merekam aksi seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan membawa jasad korban yang terbungkus karung. Rekaman ini memperlihatkan detik-detik pelaku yang tampak dengan jelas sedang berusaha membuang jasad korban di lokasi tersebut.
    4. Pelaku pembuang mayat sudah ditangkap

    Melalui rekaman CCTV tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial N alias R, seorang pria berusia 23 tahun. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah pihak berwajib mendapatkan informasi dari rekaman CCTV dan petunjuk lainnya. Saat ini, pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengetahui motif di balik pembunuhan ini.
    5. Polisi masih menggali motif pembunuhan

    Meski pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian masih terus mendalami lebih lanjut terkait pembunuhan ini. Mereka berusaha untuk menggali informasi lebih dalam mengenai hubungan antara pelaku dan korban, serta motif pembunuhan yang masih belum terungkap sepenuhnya.

    Jakarta: Penemuan mayat di jalan Daan Mogot Km 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten membuat geger warga sekitar. Jasad tersebut terbungkus di dalam karung dan ditemukan pada Selasa, 22 April 2025.
     
    Penemuan mayat ini langsung mengundang perhatian dan memicu penyelidikan dari pihak kepolisian. Berikut ini fakta-fakta penemuan mayat di jalan Daan Mogot:

    1. Kronologi

    Sekitar pukul 08.15 WIB pada Selasa (22/4), laporan dari masyarakat diterima oleh Polsek Batu Ceper mengenai penemuan jasad seorang pria yang terbungkus karung. Jasad tersebut ditemukan di dalam got di sepanjang Jalan Daan Mogot KM 21. Ketika polisi tiba di lokasi, mereka menemukan tubuh korban yang mengenaskan, dengan sejumlah luka pada kepala dan tangan yang diduga akibat kekerasan.

    2. Korban tanpa identitas

    Korban yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan ini belum diketahui identitasnya, dan polisi pun menyebutnya sebagai Mr. X. Namun, dari pemeriksaan sementara, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terutama di bagian kepala dan tangan. Polisi menduga bahwa korban lebih dulu dibunuh lalu dibuang di pinggir jalan. 
     

     

    3. Pelaku yang membuang jasad terekam CCTV

    Polisi mulai menggali bukti-bukti yang ada. Salah satu petunjuk adalah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kamera tersebut merekam aksi seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan membawa jasad korban yang terbungkus karung. Rekaman ini memperlihatkan detik-detik pelaku yang tampak dengan jelas sedang berusaha membuang jasad korban di lokasi tersebut.

    4. Pelaku pembuang mayat sudah ditangkap

    Melalui rekaman CCTV tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial N alias R, seorang pria berusia 23 tahun. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah pihak berwajib mendapatkan informasi dari rekaman CCTV dan petunjuk lainnya. Saat ini, pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengetahui motif di balik pembunuhan ini.

    5. Polisi masih menggali motif pembunuhan

    Meski pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian masih terus mendalami lebih lanjut terkait pembunuhan ini. Mereka berusaha untuk menggali informasi lebih dalam mengenai hubungan antara pelaku dan korban, serta motif pembunuhan yang masih belum terungkap sepenuhnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Hidrogen Hijau Jadi Andalan Transisi Energi

    Hidrogen Hijau Jadi Andalan Transisi Energi

    Jakarta: Indonesia kini bersiap menyambut masa depan energi dengan lebih hijau dan berkelanjutan. Salah satu terobosan terdepan datang dari PLN Indonesia Power (PLN IP) yang telah membangun ekosistem hidrogen hijau dari hulu ke hilir. Komitmen ini bukan hanya sekadar rencana, tapi sudah masuk tahap realisasi.
     
    Direktur Utama PLN IP, Edwin Nugraha Putra, menjelaskan bahwa hidrogen hijau menjadi solusi konkret dalam menghadapi tantangan transisi energi global menuju target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.
     
    “Hidrogen hijau ini karya enjiner PLN Grup yang sumbernya dari dalam negeri, jadi jika dikembangkan dan dimanfaatkan secara masif dampaknya besar sekali,” ujar Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2025.
    13 green hydrogen plant beroperasi
    PLN Indonesia Power kini telah mengoperasikan 13 Green Hydrogen Plant (GHP) yang tersebar di berbagai pembangkit di Indonesia, termasuk:

    PLTU Pangkalan Susu
    PLTU Suralaya 1-7
    PLTU Suralaya 8
    PLTGU Cilegon
    PLTU Labuan
    PLTU Lontar
    PLTGU Tanjung Priok
    PLTU Pelabuhan Ratu
    PLTGU Tambak Lorok
    PLTG Pemaron
    PLTU Grati
    PLTU Adipala
    PLTP Kamojang

    PLTP Kamojang bahkan menjadi pembangkit panas bumi pertama yang sukses memproduksi hidrogen hijau di Indonesia. Dari seluruh GHP ini, PLN IP mampu memproduksi hingga 80 ton hidrogen hijau per tahun. 

    Sekitar 32 ton digunakan untuk kebutuhan operasional pembangkit, dan sisanya 48 ton siap dimanfaatkan untuk kebutuhan lain seperti transportasi dan industri.
     

    Hadirkan SPBU hidrogen pertama di Indonesia
    Tak hanya berhenti di produksi, PLN IP juga menyasar pemanfaatan energi berbasis hidrogen secara luas. Salah satu langkah pentingnya adalah menghadirkan Hydrogen Refueling Station (HRS) atau stasiun pengisian bahan bakar hidrogen pertama di Indonesia.
     
    Langkah ini membuka peluang besar untuk pengembangan kendaraan berbahan bakar hidrogen dan mendukung ekosistem transportasi ramah lingkungan di masa depan.
    Hidrogen jadi bahan bakar PLTU ramah lingkungan
    Selain kendaraan, hidrogen hijau juga mulai dikembangkan untuk kebutuhan pembangkit. Salah satu inovasinya adalah mengubah hidrogen menjadi green ammonia yang kemudian digunakan sebagai bahan bakar primer di PLTU.
     
    PLTU Labuan menjadi pelopor dengan keberhasilan uji coba ammonia cofiring sebesar 3 persen selama 8 jam menggunakan 50 ton ammonia. Ini menjadi tonggak penting pengurangan emisi di sektor pembangkitan listrik.
     
    “Hidrogen hijau merupakan sumber energi bersih yang tidak meninggalkan residu di udara, sehingga tidak menghasilkan emisi karbon karena hanya mengeluarkan uap air,” kata Edwin 
    Pemerintah beri dukungan 
    Dukungan terhadap pengembangan hidrogen hijau juga datang dari pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pengembangan energi bersih seperti hidrogen adalah bagian dari visi besar Presiden Prabowo.
     
    “Buktinya bahwa Bapak Presiden Prabowo telah mencanangkan Asta Cita, berbicara tentang kedaulatan swasembada energi, di dalamnya terdapat energi hijau, energi baru terbarukan dan hidrogen merupakan bagian daripada visi besar Bapak Presiden,” ujar Bahlil saat membuka Green Hydrogen & Energy Summit (GHES) 2025.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin, Ada Apa?

    Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menangguhkan penahanan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin Cs terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen di area pagar laut Tangerang.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan alasan penangguhan itu lantaran masa penahanan Arsin dkk sudah habis.

    “Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada ke 4 tersangka [Arsin Cs] sebelum tanggal 24 April,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).

    Dia menambahkan pihaknya juga saat ini tengah melengkapi kembali berkas perkara sesuai petunjuk P-19 jaksa penuntut umum (JPU).

    Adapun, petunjuk jaksa itu berkaitan dengan penambahan pasal tindak pidana korupsi pada perkara pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang.

    “Sesuai Petunjuk P19 JPU agar melakukan upaya penyidikan utk memenuhi apakah hal tersebut masuk tindak pidana korupsi atau tidak,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Kades Kohod Arsin, Sekdes Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa SP dan CE telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (18/2/2025). 

    Arsin Cs juga diduga bekerja sama untuk memalsukan dokumen untuk menerbitkan kepemilikan tanah atas nama warga Kohod.

    Total, ada 263 sertifikat kepemilikan tanah yang diduga dipalsukan Kades Kohod Arsin Cs sepanjang periode Desember 2023—November 2024.

  • Pastikan Stok DKI Jakarta, Food Station Panen Bersama di Kediri

    Pastikan Stok DKI Jakarta, Food Station Panen Bersama di Kediri

    JAKARTA – Dalam rangka mengamankan pasokan beras untuk warga Jakarta dan sekitarnya,  PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) selaku BUMD Pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menjalankan tugasnya tersebut.

    Terkait tugas tersebut, Food Station aktif untuk melakukan kerja sama dengan para pelaku usaha dan BUMD, Koperasi dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di daerah Produsen, salah satunya dengan pelaku usaha pertanian di Provinsi Jawa Timur Rabu, 23 April.

    “Pagi ini dengan Gapoktan setempat kami melaksanakan kegiatan Panen Bersama di lahan seluas 1,2 hektar di persawahan Desa Mekikis Kecamatan Purwosari Kabupaten Kediri, Jawa Timur,” ujar Direktur PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) Karyawan Gunarso dalam keterangan resminya.

    Dikatakan Gunarso, acara panen bersama pagi ini merupakan tindak lanjut dari Kerja Sama Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Kediri. Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada Food Station untuk senantiasa menjaga stabilitas pasokan dalam rangka menjaga ketahan pangan Jakarta.

    Sebagai tahap awal realisasi komitmen kerja sama, Food Station akan menyerap hasil dari kegiatan panen padi bersama ini dan dikirimkan ke lokasi produksi kami yang berada di Kabupaten Ngawi untuk menghasilkan produk beras berkualitas yang akan dipasarkan bagi masyarakat di Daerah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

    Menurut dia, pihaknya melakukan kerjasama dengan Pemkab Kediri, karena Kediri merupakan penghasil atau produsen padi dan beras di Jawa Timur.

    “Kami tahu, bahwa Kediri adalah penghasil beras dan padi di Jawa timur. Kedepannya, kami akan melakukan pembinaan pada para petani di Kabupaten Kediri untuk bisa meningkatkan hasil panennya, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan Petani,” jelasnya.

    Lebih lanjut lagi komitmen kerja sama ini nantinya akan dikembangkan di lahan seluas 500 Ha yang melibatkan 23 Gapoktan dengan memberdayakan petani sejumlah 1000 Petani.

    “Prinsipnya dalam kerja sama ini pihaknya bekerjasama dengan Kabupaten Kediri dengan luasan tanam 500 hektar yang penanamannya akan dilakukan pada musim tanam ke-2, selain membeli hasil panennya Food Station juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan pendampingan dalam proses tanamnya sehingga produktifitasnya juga meningkat. Pada kesempatan pagi ini Food Station juga memberikan bantuan dalam bentuk benih padi sebanyak 500 kg sehingga dapat mengurangi beban petani untuk melakukan penanaman,” ungkapnya.

    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan bahwa di Desa Mekikis selama ini memang menjadi sentra padi di Kabupaten Kediri, sehingga, produksi padi di Purwoasri selalu tinggi. Apalagi Pemkab Kediri saat ini bekerjasma dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Food Station untuk menyerap produksi panen padi di wilayah Kabupaten Kediri.

    Bersamaan dengan acara panen bersama ini, Kabupaten Kediri, pada hari ini juga memberangkatkan 20 ton beras pecah kulit yang telah dibeli oleh PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) sesuai dengan harga pembelian ditingkat petani yang ditetapkan oleh Pemerintah.

    “Saya berharap serapan panen padi di wilayah Kabupaten Kediri dapat terus meningkat lalu seiring dengan itu para petani juga bisa terus meningkatkan kualitas tanam padinya,” tandasnya.

    Sebagai informasi acara panen bersama dengan Food Station ini merupakan bagian dalam gerakan menanam dan memanen padi serentak di 14 Provinsi dan 157 kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. 14 provinsi yang terlibat yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Aceh, Lampung, Sumut, Kalbar, Kalteng, Kalsel, NTB dan Sulsel.

  • Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

    Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

    Jakarta

    Masa penahanan empat tersangka kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten habis. Penahanan keempat tersangka kini ditangguhkan.

    “⁠Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada keempat tersangka (kasus Kohod Tangerang) sebelum tanggal 4 April (habisnya masa penahanan),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani melalui keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).

    Bareskrim Polri saat ini tengah melengkapi berkas perkara kasus pagar laut Tangerang yang dikembalikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dinilai masih belum lengkap atau P19. Berkas tersebut kini tengah diteliti.

    “Sesuai Petunjuk P19 JPU agar melakukan upaya penyidikan untuk memenuhi apakah hal tersebut masuk tindak pidana korupsi atau tidak,” ujarnya.

    Sementara itu, Djuhandani menyampaikan terhadap tersangka pagar laut di Bekasi, Jawa Barat tidak dilakukan penahanan. Dia mengungkapkan para tersangka dinilai kooperatif.

    “Terkait hal tersebut, semua kasus pagar laut yang terjadi di Bekasi, penyidik tidak akan melakukan penahanan dikarenakan para tersangka koorperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan kejaksaan dalam melihat kontruksi perkara pagar laut,” imbuhnya.

    Keempatnya ditahan pada Senin (24/2/2025). Berkas perkara keempat tersangka kemudian dilimpahkan ke Kejagung pada Kamis (13/3/2025). Setelah sepekan diteliti ternyata berkas masih perlu dilengkapi dan dikembalikan ke Bareskrim Polri atau P19.

    (dek/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta – Tangerang Km 09, Lima Kendaraan Ringsek – Halaman all

    Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta – Tangerang Km 09, Lima Kendaraan Ringsek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak lima kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas beruntut di ruas Tol Jakarta – Tangerang Km 09, Kamis (24/4/2025) petang.

    Kelima kendaraan tersebut tampak ringsek satu di antaranya mobil pikap sampai terangkat bodi belakangnya. 

    Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono membenarkan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.

    “Infonya ada 4 kendaraan berhenti awalnya, kemudian satu kendaraan diduga menabrak dari belakang,” katanya saat dikonfirmasi.

    Diperkirakan kendaraan yang menabrak dari arah belakang tidak sempat menghindari mobil di depannya.

    Hal itu berdasarkan keterangan salah satu pengemudi di TKP.

    “Kalau menurut informasi awal dari pengemudi, ketika kendaraan hendak berpindah, kemudian menabrak kendaraan lainnya,” tambahnya.

    Namun demikian pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.

    Argo menambahkan ada satu korban luka dalam kecelakaan tersebut.

    “Korbannya satu orang dibawa ke RS di IMC Alam Sutera,” ujarnya. 

    Kasus kecelakaan ini ditangani Polres Metro Tangerang Kota.

    Dalam video tampak lima mobil tersebut saling bertabrakan.

    Mobil di bagian tengah yang mengalami rusak paling parah.

    Kecelakaan ini juga menimbulkan kemacetan panjang diruas tol arah Tangerang tersebut.

     

  • Masyarakat Bergaji Maksimal Rp14 Juta Kini Bisa Beli Rumah Subsidi, Cek Aturannya!

    Masyarakat Bergaji Maksimal Rp14 Juta Kini Bisa Beli Rumah Subsidi, Cek Aturannya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperluas kriteria penerima rumah subsidi. Kini, masyarakat dengan gaji maksimal Rp14 juta masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga dapat mengakses pembiayaan rumah subsidi. 

    Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, aturan mengenai perluasan kriteria MBR tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) No.5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

    Usai resmi diundangkan, aturan itu praktis bakal memperluas segmen masyarakat yang dapat mengakses rumah subsidi lewat program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

    “Jika kemarin dengan penghasilan Rp8 juta [single] dan untuk yang sudah kawin dan Rp10 juta di Papua, ternyata masih ada yang belum bisa memanfaatkan fasilitas FLPP ini,” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/4/2025).

    Dalam Permen itu, besaran penghasilan MBR yang bisa memanfaatkan fasilitas FLPP dibagi berdasarkan empat zonasi wilayah, di antaranya Zona 1 yaitu Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatra, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

    Zona 2 mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara dan Bali. Zona 3 meliputi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya

    Lalu, Zona 4 meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dengan kriteria MBR paling besar mencapai Rp12 Juta untuk yang belum kawin dan Rp14 Juta untuk yang sudah Kawin.

    Secara terperinci, berikut aturan baru mengenai kriteria MBR berdasarkan zonanya:

    Zona 1 (Rp8,5 juta hingga Rp10 juta)

    Zona 1 meliputi wilayah Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat dengan maksimal gaji MBR sebesar Rp8,5 Juta untuk yang tidak kawin dan Rp10 juta untuk yang sudah kawin. Sedangkan, untuk peserta Tapera Rp10 juta.

    Zona 2 (Rp9 juta hingga Rp11 juta)

    Meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara dan Bali dengan maksimal gaji sebesar Rp9 juta untuk yang tidak kawin dan Rp11 juta untuk yang sudah kawin dan untuk peserta Tapera sebesar Rp11 Juta.

    Zona 3 (Rp10,5 juta hingga Rp12 juta)

    Mencakup wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya  sebesar Rp10,5 Juta bagi yang tidak kawin dan Rp12 juta untuk yang sudah kawin dan untuk peserta Tapera sebesar Rp12 Juta.

    Zona 4 (Rp12 juta hingga Rp14 Juta)

    Meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sebesar Rp12 Juta untuk yang tidak kawin dan Rp14 Juta untuk yang sudah kawin dan Rp14 juta untuk peserta Tapera.

  • Ini Motif Pembunuhan Pria Dalam Karung di Daan Mogot

    Ini Motif Pembunuhan Pria Dalam Karung di Daan Mogot

    JAKARTA – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan dengan kondisi terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM21, Batuceper, Kota Tangerang. Dari pemeriksaan sementara motif pembunuhan tersebut karena permasalahan pekerjaan.

    “Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis, 24 April.

    Kendati demikian, tak disampaikan secara gamblang mengenai permasalahan yang dimaksud, hanya disebutkan bila pelaku bekerja di salah satu perusahaan konveksi.

    Pelaku yang diketahui berinisial N alias R itu ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu, 23 April.

    Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Berdasarkan hasil autopsi sementara pria itu diperkirakan telah meninggal 2–3 hari sebelum ditemukan,

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi final untuk mengetahui penyebab kematian secara lengkap.

    “Melihat pola kematian korban, diperkirakan sudah meninggal dunia selama 2–3 hari sebelum ditemukan. Hal ini sesuai dengan hasil autopsi sementara,” ujar Zain.

    Selain itu, korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul di bagian wajah dan rahang, serta luka terbuka akibat benda tajam di tangan, jari, dan dahi.