provinsi: BANTEN

  • BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia

    BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia

    logo BMKG

    BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 26 April 2025 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan dan berawan akan mendominasi sebagian kota-kota di Indonesia termasuk sejumlah kota besar pada akhir pekan hari ini.

    Dalam prakiraan cuaca daring yang dipantau dari Jakarta, Sabtu, Prakirawan BMKG Hasalika Nurjana mengatakan awan tebal dialami wilayah Banda Aceh pada hari ini, disertai hujan ringan di Tanjung Pinang, Padang, Jambi, Pangkal Pinang dan Bandarlampung, hujan intensitas sedang di Bengkulu dan Medan serta hujan disertai petir di Pekanbaru dan Palembang.

    “Kondisi cuaca berawan tebal diprakirakan terjadi di wilayah Serang, Jakarta dan Surabaya. Sedangkan untuk wilayah Bandung, Semarang dan Yogyakarta diperkirakan hujan dengan intensitas ringan,” jelasnya.

    Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, hujan ringan diprediksi BMKG terjadi di wilayah Mataram dengan Denpasar dan Kupang masing-masing mengalami cuaca berawan dan cerah berawan. Hasalika menyampaikan terdapat potensi hujan disertai petir terjadi di seluruh ibu kota provinsi dan kota besar di wilayah Kalimantan, yaitu Pontianak, Tanjung Selor, Palangkaraya, Banjarmasin dan Samarinda.

    Sementara itu, di wilayah Sulawesi hujan ringan diprediksi terjadi di wilayah Mamuju, Kendari dan Gorontalo dan hujan sedang di Manado. BMKG memprakirakan cuaca cerah di Makassar serta berasap atau berkabut di Palu.

    Di wilayah Indonesia timur, hujan diprakirakan turun di sejumlah kota termasuk dengan intensitas ringan di Ambon, Sorong, Manokwari dan Jayapura. Di saat bersamaan, pada hari ini terdapat juga potensi hujan intensitas sedang di Ternate serta hujan disertai petir di Nabire, Jayawijaya dan Merauke.

    Sumber : Antara

  • KPK sita satu unit mobil milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB

    KPK sita satu unit mobil milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB

    GELORA.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan roda empat milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

    Selain kendaraan roda empat tersebut, penyidik KPK juga menyampaikan telah menyita satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dari Ridwan Kamil.

    “Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat.

    Tessa mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal jenis kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut juga saat ini belum dibawa petugas KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

    “Merk belum bisa dikonfirmasi, tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil,” ujarnya.

    Dalam perkara tersebut penyidik KPK total menyita 26 unit kendaraan antara lain satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX.

    Dua unit diantaranya disita dari Ridwan Kamiil yakni satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dan satu unit kendaraan roda empat.

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

  • Bukti Segitiga Solo, Oligarki dan Parcok Masih Kuat!

    Bukti Segitiga Solo, Oligarki dan Parcok Masih Kuat!

    – Mantan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin dan kawan-kawan dilepas sementara oleh pihak kepolisian alias ditangguhkan. 

    Arsin cs adalah tersangka dalam kasus pagar laut di Tangerang.

    Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menyatakan bahwa, masa penahanan Arsin dan tiga tersangka lain dua kali diperpanjang.

    Jika merujuk KUHAP, perpanjangan penahanan berlaku dua kali dengan total 60 hari.

    “Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada keempat tersangka kasus Kohod Tangerang sebelum 24 April habisnya masa penahanan,” katanya dikutip Sabtu (26/4/2025).

    Alasan penangguhan penahanan itu karena para tersangka bersikap kooperatif sejak awal.

    Soal berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum, dirinya mengaku bahwa tak ada kesamaan pandangan antara Bareskrim dengan Kejaksaan. 

    Alhasil, masih ada kesalahpahaman melihat konstruksi perkara pagar laut.

    “Terkait hal tersebut, semua kasus pagar laut yang terjadi di Tangerang, penyidik tidak akan melakukan penahanan dikarenakan para tersangka kooperatif,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, berkas empat tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pengembalian dilakukan Senin, 14 April 2025 lalu. 

    “Bahwa jaksa penuntut umum pada Jampidum telah mengembalikan berkas perkara atas nama Arsin Bin Asip dan kawan-kawan yang disangka melanggar pasal-pasal pemalsuan,” kata Kapuspenkum, Kejagung Harli Siregar, Rabu (16/4/2025).

    Direktur A Jampidum, Nanang Soleh Ibrahim menambahkan, alasan berkas dikembalikan karena perkara tersebut ada tindak pidana korupsi.

    “Ya, sekali lagi perkara tindak pidana korupsi. Karena menyangkut di situ ada suap, ada pemalsuannya juga ada, penyalahgunaan kewenangan juga ada semua,” tutur Nanang.

    Bukti Segitiga SOP masih kuat!

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyindir dengan penegak hukum tidak berani menyentuh oligarki.

    “Sudah dapat diduga bahwa penegak hukum tidak akan berani dan mau menyentuh oligarki yang selama ini menguasai mereka,” tulis Said Didu dikutip di akun X-nya dikutip Monitorindonesia.com, Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, hal ini juga sebagai bukti bahawa rezim Prabowo tak bisa berkutik.

    “Ini bukti bahwa segitiga SOP (Solo, Oligarki, dan Parcok) masih sangat kuat. Rezim Prabowo saat ini tidak bisa berkutik,” sindirinya.

    Sementara itu politisi senior Andi Sinulingga yang mendengar kabar ini juga terkejut dan memberikan respons yang tidak terduga.

    “Gilaaaaaaaak!!!,” sebut Andi Sinulingga.

    Sementara pegiat media sosial Yusuf Dumdum mengaku tidak percaya terkait putusan ini.

    Karena hal inilah yang menurutnya menjadi salah satu penyebab banyak investor yang kabur.

    “Pantas kita tidak dipercaya negera luar. Investor pada kabur ! Lha wong kita suka main drama korea,” katanya.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan pihaknya telah menyepakati penetapan empat tersangka dalam kasus ini. 

    Keempat tersangka itu terlibat dalam pemalsuan berbagai dokumen yang digunakan untuk pengajuan hak bangunan.

    ’’Kami menetapkan tersangka terhadap Saudara A sebagai Kades Kohod, Saudara UK selaku Sekdes Kohod, Saudara SP sebagai penerima kuasa, dan Saudara CE sebagai penerima kuasa,” ungkap Brigjen Djuhandhani dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa (18/2/2025). 

    Keempat tersangka diduga bersama-sama membuat dokumen palsu sejak Desember 2023 hingga November 2024 yang ditengarai oleh Kades dan Sekdes Kohod.

    ’’Di mana keempatnya diduga telah bersama-sama membuat surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa,” katanya.

    Selain itu, mereka juga membuat surat keterangan tanah, surat pernyataan kesaksian, Surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa Kohod dan dokumen lain yang dibuatkan Kades dan Sekdes.

    “Dimana seolah-olah oleh pemohon mengajukan permohonan melakukan pengukuran dan permohonan Hak kantor pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” pungkasnya.

  • KPK Sita 26 Kendaraan Termasuk Pajero dan Royal Enfield

    KPK Sita 26 Kendaraan Termasuk Pajero dan Royal Enfield

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2019–2024. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menyita sejumlah kendaraan mewah milik para tersangka.

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan, penggeledahan dilakukan pada 15 dan 16 April 2025 di dua rumah milik tersangka yang berada di Jakarta Selatan dan Cirebon. 

    “Pada penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan,” kata Tessa Mahardhika, Sabtu, 26 April 2025. 

    Adapun kendaraan yang disita meliputi:

    1. Satu unit Mitsubishi Pajero 

    2. Satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid

    3. Satu unit Toyota Avanza

    4. Satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX

    Tessa menyampaikan bahwa keempat kendaraan tersebut diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah disidik oleh KPK. Total, sudah 26 kendaraan bermotor yang disita penyidik dalam kasus ini.

    “Salah satu kendaraan yang turut serta disita sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield,” ucap Tessa. 

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak 27 Februari 2025. Mereka diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Bank BJB. Hingga kini, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp222 miliar.

    “KPK akan mendalami serta bila ditemukan alat bukti mengembangkan perkara ini secara maksimal dan akan menjerat para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggung jawabannya, khususnya pidananya,” ujar Tessa.

    Daftar Tersangka Kasus Bank BJB

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka. 

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB. 

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sinergi dengan Pusat, Kota Tangerang Masuk 10 Besar Terbaik

    Sinergi dengan Pusat, Kota Tangerang Masuk 10 Besar Terbaik

    Balikpapan: Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dinilai penting. Otonomi daerah menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya evaluasi bersama terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama 29 tahun. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya makna otonomi daerah sebagai sarana pemerataan pembangunan dan lahirnya pemimpin daerah yang inspiratif.

    “Evaluasi ini tidak bisa hanya satu pihak, tapi harus dari banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja tapi butuh kerjasama semua stakeholder, untuk bermitra memajukan daerah,” kata Bima Arya dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di Balikpapan, Jumat, 25 April 2025.

    Dia mengatakan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional, memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    Pada kesempatan itu Kementerian Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang terus berinovasi dalam menjalankan pemerintahan.

    “Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil meraih penghargaan, teriring dengan doa terbaik agar tetap tidak berhenti  melakukan inovasi dan terus menginspirasi,” kata Bima Arya.

    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukurnya atas hasil evaluasi kinerja Kota Tangerang Selatan dengan nilai 3,5480 yang masuk dalam kategori tinggi ini.

    “Hari ini kami mendapatkan penghargaan dalam informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan nilai yang tinggi. Mudah-mudahan tahun depan kita akan mendapatkan penilaian yang terus meningkat,” ujarnya.

    Benyamin menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara komprehensif.

    “Bagi saya ini merupakan pemicu semangat, saya terima kasih teman-teman yang telah membantu penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kita mendapatkan penilaian yang memadai dari pemerintah pusat,” tambahnya.

    Seperti doketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan masuk dalam jajaran 10 besar kota berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 April 2025.

    Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja tersebut, Kota Tangerang Selatan menerima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada kepala daerah atas usulan Menteri Dalam negeri, dan rekomendasi pemberian intensif daerah oleh kementerian yang menangani bidang keuangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Balikpapan: Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dinilai penting. Otonomi daerah menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.
     
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya evaluasi bersama terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama 29 tahun. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya makna otonomi daerah sebagai sarana pemerataan pembangunan dan lahirnya pemimpin daerah yang inspiratif.
     
    “Evaluasi ini tidak bisa hanya satu pihak, tapi harus dari banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja tapi butuh kerjasama semua stakeholder, untuk bermitra memajukan daerah,” kata Bima Arya dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di Balikpapan, Jumat, 25 April 2025.

    Dia mengatakan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional, memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
     
    Pada kesempatan itu Kementerian Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang terus berinovasi dalam menjalankan pemerintahan.
     
    “Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil meraih penghargaan, teriring dengan doa terbaik agar tetap tidak berhenti  melakukan inovasi dan terus menginspirasi,” kata Bima Arya.
     
    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukurnya atas hasil evaluasi kinerja Kota Tangerang Selatan dengan nilai 3,5480 yang masuk dalam kategori tinggi ini.
     
    “Hari ini kami mendapatkan penghargaan dalam informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan nilai yang tinggi. Mudah-mudahan tahun depan kita akan mendapatkan penilaian yang terus meningkat,” ujarnya.
     
    Benyamin menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara komprehensif.
     
    “Bagi saya ini merupakan pemicu semangat, saya terima kasih teman-teman yang telah membantu penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kita mendapatkan penilaian yang memadai dari pemerintah pusat,” tambahnya.
     
    Seperti doketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan masuk dalam jajaran 10 besar kota berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 April 2025.
     
    Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja tersebut, Kota Tangerang Selatan menerima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada kepala daerah atas usulan Menteri Dalam negeri, dan rekomendasi pemberian intensif daerah oleh kementerian yang menangani bidang keuangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Top 3: Gaji Rp 14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Sita Perhatian – Page 3

    Top 3: Gaji Rp 14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Sita Perhatian – Page 3

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah mengeluarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan dalam Pembangunan dan Perolehan Rumah. Aturan ini juga mengakibatkan peningkatan batas maksimum penghasilan bagi pekerja yang ingin membeli rumah subsidi.

    Menteri PKP Maruarar Sirait, menyatakan bahwa peraturan terbaru ini merupakan berita baik bagi masyarakat yang berkeinginan untuk memiliki rumah yang layak dan berkualitas di Indonesia. Ia menekankan pentingnya akses terhadap perumahan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

    Ia mengatakan, “Saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengumumkan adanya Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah,” dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 25 April 2025.

    Ruang lingkup Peraturan Menteri ini terdiri atas Besaran Penghasilan MBR, Kriteria MBR dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah bagi MBR.

    Besaran Penghasilan Per Bulan Paling Banyak ini dibagi berdasarkan zonasi wilayah dengan rincian sebagai berikut:

    Zona 1:

    Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi),Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat

    a. Umum:

    Tidak Kawin Rp 8.500.000Kawin Rp 10.000.000b. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp 10.000.000

    Berita selengkapnya baca di sini

  • Vesakha Sananda, Ditjen Bimas Buddha Kemenag Ingin Buddhis Nyaman di Vihara

    Vesakha Sananda, Ditjen Bimas Buddha Kemenag Ingin Buddhis Nyaman di Vihara

    Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama menggelar aksi bersih-bersih Vihara. Mereka ingin para Buddhis (penganut agama Buddha) merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2569 BE/Tahun 2025 dengan khidmat.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Buddha yang mengajak umat Buddha dan seluruh jajaran pegawai untuk menebarkan semangat keberagaman yang damai dan berwawasan lingkungan.

    Pelaksanaan bersih-bersih rumah ibadah dibagi dalam lima kelompok lokasi yakni Vihara Dharmasukha Cakung Jakarta Timur, Vihara Dharma Mulia dan Vihara Bodhi Arama Simpak-Jagabaya Parung Panjang Kabupaten Bogor, Vihara Guna Sambara Kotabumi Kabupaten Tangerang, dan Vihara Narakundhi Jelambar Jakarta Barat.

    “Hari ini kita berada di Vihara Dharma Mulia Simpak dalam rangka melaksanakan kewajiban bersama yang telah kita sepakati, yakni Vesakha Sananda. Salah satu kegiatannya adalah membersihkan rumah ibadah. Kita semua hari ini mewakili teman-teman Bimas Buddha baik yang berada di Jakarta, Kabupaten Tangerang, maupun di Bogor. Ini adalah wujud kita bersama berbakti kepada keyakinan kita, rumah ibadah kita. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata,” kata Supriyadi.

    Melalui kegiatan ini, Ditjen Bimas Buddha berharap semangat gotong royong, kebersamaan, serta kepedulian terhadap lingkungan dan tempat suci dapat terus tumbuh dan menginspirasi masyarakat luas, terlebih menjelang Hari Raya Waisak yang penuh makna.

    Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama menggelar aksi bersih-bersih Vihara. Mereka ingin para Buddhis (penganut agama Buddha) merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2569 BE/Tahun 2025 dengan khidmat.
     
    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Buddha yang mengajak umat Buddha dan seluruh jajaran pegawai untuk menebarkan semangat keberagaman yang damai dan berwawasan lingkungan.
     
    Pelaksanaan bersih-bersih rumah ibadah dibagi dalam lima kelompok lokasi yakni Vihara Dharmasukha Cakung Jakarta Timur, Vihara Dharma Mulia dan Vihara Bodhi Arama Simpak-Jagabaya Parung Panjang Kabupaten Bogor, Vihara Guna Sambara Kotabumi Kabupaten Tangerang, dan Vihara Narakundhi Jelambar Jakarta Barat.

    “Hari ini kita berada di Vihara Dharma Mulia Simpak dalam rangka melaksanakan kewajiban bersama yang telah kita sepakati, yakni Vesakha Sananda. Salah satu kegiatannya adalah membersihkan rumah ibadah. Kita semua hari ini mewakili teman-teman Bimas Buddha baik yang berada di Jakarta, Kabupaten Tangerang, maupun di Bogor. Ini adalah wujud kita bersama berbakti kepada keyakinan kita, rumah ibadah kita. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata,” kata Supriyadi.
     
    Melalui kegiatan ini, Ditjen Bimas Buddha berharap semangat gotong royong, kebersamaan, serta kepedulian terhadap lingkungan dan tempat suci dapat terus tumbuh dan menginspirasi masyarakat luas, terlebih menjelang Hari Raya Waisak yang penuh makna.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Jefri Dibekuk Polisi Berpakaian Preman Usai Jual Mobil Calya yang Dipenuhi Bercak Darah

    Jefri Dibekuk Polisi Berpakaian Preman Usai Jual Mobil Calya yang Dipenuhi Bercak Darah

    TANGERANG – Seorang pria berinisial IT alias Jefri ditangkap oleh pihak kepolisian saat hendak menjual sebuah mobil kepada anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sedang menyamar dengan pakaian sipil.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan terjadi pada Kamis malam, 24 April, di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Kota Tangerang. Saat itu, anggota polisi mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi mobil yang akan dibelinya.

    Mobil bermerek Toyota Calya dengan nomor polisi B 1227 DZO, keluaran tahun 2024 itu terdaftar atas nama sebuah perusahaan. Saat diperiksa, anggota menemukan bekas stiker taksi online pada bagian jok, yang menimbulkan kecurigaan.

    “Kecurigaan semakin kuat ketika ditemukan banyak bercak darah di jok depan dan bagasi belakang mobil,” ujar Zain dalam keterangannya pada Jumat, 25 April.

    Melihat hal tersebut, anggota langsung menghubungi Unit Resmob dan tim opsnal yang sedang bertugas malam itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan cepat dan mencurigai IT alias Jefri sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

    Saat ini, IT telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan mobil dan dugaan tindak pidana tersebut.

  • Kolaborasi SGU dan Pemkab Tangerang, Tempe dan Kemiri Jadi Barang Komersil Bernilai Tinggi

    Kolaborasi SGU dan Pemkab Tangerang, Tempe dan Kemiri Jadi Barang Komersil Bernilai Tinggi

    Tangerang: Swiss German University (SGU) bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan program pemberdayaan masyarakat desa yang bertujuan mendukung pengentasan kemiskinan di 50 desa terpilih.

    Program ini kolaborasi strategis antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam memanfaatkan hasil riset inovatif untuk menjawab tantangan nyata di tengah masyarakat, khususnya di bidang ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

    Dua hasil riset unggulan dosen SGU menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program ini. Tempe Semangit, dikembangkan oleh Maria Dewi Gunawan Puteri, M.Sc., Ph.D., merupakan inovasi tempe hasil fermentasi lanjutan yang memiliki nilai gizi tinggi dan potensi pasar yang menjanjikan.

    Dalam program ini, Dr. Maria memberikan workshop langsung kepada warga desa untuk mengajarkan teknik pembuatan Tempe Semangit agar mereka dapat menghasilkan produk secara mandiri dan menjualnya sebagai wirausahawan lokal.

    Minyak Kemiri Kaya Omega 3, 6, dan 9, hasil riset dari Dr. Hery Sutanto, S.Si., M.Si., adalah produk pangan fungsional berbahan dasar kemiri yang memiliki manfaat kesehatan dan nilai komersial tinggi.

    Warga dilibatkan dalam proses produksi, khususnya pada tahap pemecahan dan pengolahan bahan mentah, sehingga mereka mendapatkan keterampilan baru sekaligus peluang penghasilan tambahan.

    Program ini didukung dengan pelatihan keterampilan, pendampingan bisnis, serta fasilitasi akses pasar, guna memastikan produk hasil inovasi dapat diadopsi secara berkelanjutan oleh masyarakat desa.

    Rektor Swiss German University, Assoc. Prof. Dr. Dipl.-Ing. Samuel P. Kusumocahyo, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menjembatani dunia akademik dengan kebutuhan masyarakat.

    “Hasil riset tidak hanya berhenti di laboratorium, tapi dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan inovasi yang aplikatif untuk mendukung kemandirian dan kesejahteraan desa,” katanya.

    Program ini diharapkan menjadi model sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menciptakan solusi berkelanjutan untuk pembangunan desa, sekaligus mendorong semangat inovasi dan kewirausahaan di tingkat lokal.

    Tangerang: Swiss German University (SGU) bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan program pemberdayaan masyarakat desa yang bertujuan mendukung pengentasan kemiskinan di 50 desa terpilih.
     
    Program ini kolaborasi strategis antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam memanfaatkan hasil riset inovatif untuk menjawab tantangan nyata di tengah masyarakat, khususnya di bidang ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
     
    Dua hasil riset unggulan dosen SGU menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program ini. Tempe Semangit, dikembangkan oleh Maria Dewi Gunawan Puteri, M.Sc., Ph.D., merupakan inovasi tempe hasil fermentasi lanjutan yang memiliki nilai gizi tinggi dan potensi pasar yang menjanjikan.

    Dalam program ini, Dr. Maria memberikan workshop langsung kepada warga desa untuk mengajarkan teknik pembuatan Tempe Semangit agar mereka dapat menghasilkan produk secara mandiri dan menjualnya sebagai wirausahawan lokal.
     
    Minyak Kemiri Kaya Omega 3, 6, dan 9, hasil riset dari Dr. Hery Sutanto, S.Si., M.Si., adalah produk pangan fungsional berbahan dasar kemiri yang memiliki manfaat kesehatan dan nilai komersial tinggi.
     
    Warga dilibatkan dalam proses produksi, khususnya pada tahap pemecahan dan pengolahan bahan mentah, sehingga mereka mendapatkan keterampilan baru sekaligus peluang penghasilan tambahan.
     
    Program ini didukung dengan pelatihan keterampilan, pendampingan bisnis, serta fasilitasi akses pasar, guna memastikan produk hasil inovasi dapat diadopsi secara berkelanjutan oleh masyarakat desa.
     
    Rektor Swiss German University, Assoc. Prof. Dr. Dipl.-Ing. Samuel P. Kusumocahyo, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menjembatani dunia akademik dengan kebutuhan masyarakat.
     
    “Hasil riset tidak hanya berhenti di laboratorium, tapi dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan inovasi yang aplikatif untuk mendukung kemandirian dan kesejahteraan desa,” katanya.
     
    Program ini diharapkan menjadi model sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menciptakan solusi berkelanjutan untuk pembangunan desa, sekaligus mendorong semangat inovasi dan kewirausahaan di tingkat lokal.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Penjual Mobil Calya Penuh Bercak Darah Diduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tangerang

    Penjual Mobil Calya Penuh Bercak Darah Diduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tangerang

    TANGERANG – Jefri atau T (inisial) penjual mobil Toyota Calya yang dipenuhi bercak darah, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online berinisial MR (35) di Kota Tangerang Polisi

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, Jefri beraksi bersama temannya berinisial NH alias Dayat.

    Ia mengungkap modus kedua pelaku yakni memesan taksi online. Kemudian, saat tiba di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jefri menjerat leher korban dengan menggunakan tali.

    “Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” kata Zain dalam keterangannya, Jumat, 25 April.

    Setelah membunuh korban, kedua pelaku ini membuang jasad MR ke kali di Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Setelah itu pergi meninggalkan lokasi kejadian. Lalu, mobil itu dibawa Jefri ke rumahnya.

    “Usai melakukan aksi tersebut, mereka berdua memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk dibuang ke Kali Baru wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” kata Zain.

    Mobil Calya tersebut, dijual oleh Jefri. Namun nahasnya, dia tidak mengetahui bahwa calon pembelinya seorang anggota polisi yang berpakaian preman, atau sedang menyamar.

    Sebelumnya, Jefri ditangkap oleh pihak kepolisian saat hendak menjual sebuah mobil kepada anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sedang menyamar dengan pakaian sipil.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan terjadi pada Kamis malam, 24 April, di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Kota Tangerang. Saat itu, anggota polisi mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi mobil yang akan dibelinya.

    Mobil tersebut adalah Toyota Calya dengan nomor polisi B 1227 DZO, keluaran tahun 2024, dan terdaftar atas nama sebuah perusahaan. Saat pemeriksaan, anggota menemukan bekas stiker taksi online pada bagian jok, yang menimbulkan kecurigaan.

    “Kecurigaan semakin kuat ketika ditemukan banyak bercak darah di jok depan dan bagasi belakang mobil,” ujar Zain dalam keterangannya pada Jumat, 25 April.

    Melihat hal tersebut, anggota langsung menghubungi Unit Resmob dan tim opsnal yang sedang bertugas malam itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan cepat dan mencurigai IT alias Jefri sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

    Saat ini, IT telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan mobil dan dugaan tindak pidana tersebut.