provinsi: BANTEN

  • Jaksel surati Kementerian PU terkait lampu JPO Lebak Bulus yang mati

    Jaksel surati Kementerian PU terkait lampu JPO Lebak Bulus yang mati

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait matinya lampu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus di Jalan R.A.Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “JPO itu milik kementerian PU, bukan JPO milik Pemprov DKI. Kami sudah bersurat untuk penggunaan JPO tersebut,” kata Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, kondisi JPO Lebak Bulus kurang baik karena gelap gulita saat malam hari.

    Nantinya, jika surat itu sampai kepada Kementerian PU selaku pemilik JPO dan penggunaannya diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI, maka pihaknya akan segera melalukan perbaikan serta memasang lampu.

    “Sehingga nantinya kita bisa pasangkan lampu di JPO itu,” ujarnya.

    Dia mengimbau kepada warga yang menggunakan JPO tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari mengingat proses bersurat masih berlangsung.

    “Mudah-mudahan secepatnya kami bisa tangani ini, sehingga aktivitas warga yang menggunakan JPO tersebut menjadi semakin aman dan nyaman,” ucapnya.

    Viral di media sosial Instagram @ijoel, yang memperlihatkan rekaman video sebuah JPO tanpa lampu penerangan dan rusak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan sehingga dikhawatirkan membahayakan pengguna.

    Netizen itu meminta Pemerintah Provinsi DKI dan pengelola Jalan Tol Ruas JORR untuk menindaklanjuti kerusakan fasilitas tersebut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Satpol PP Bongkar Pagar BRIN di Jalan Puspitek Usai Warga Geruduk Gedung Pemkot Tangsel
                        Megapolitan

    9 Satpol PP Bongkar Pagar BRIN di Jalan Puspitek Usai Warga Geruduk Gedung Pemkot Tangsel Megapolitan

    Satpol PP Bongkar Pagar BRIN di Jalan Puspitek Usai Warga Geruduk Gedung Pemkot Tangsel
    Tim Redaksi

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com —
    Pagar pembatas yang sebelumnya dipasang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di
    Jalan Puspitek
    , Setu, Tangerang Selatan, akhirnya dibongkar oleh
    Satpol PP Tangsel
    pada Senin (1/12/2025).
    Pembongkaran dilakukan di tengah desakan warga yang mempertanyakan status jalan tersebut dan meminta akses kembali dibuka.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarserpong, sejumlah anggota Satpol PP berupaya melepas pagar berwarna kuning-hitam itu.
    Setelah beberapa menit, pagar berhasil dibuka dan digotong menjauh dari lokasi. Pembongkaran berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
    Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menyambut baik tindakan tersebut. Ia mengatakan warga Muncul sudah sejak lama meminta jalan kembali dapat dilalui masyarakat.
    “Hari ini pagarnya sudah dibuka, kami berterima kasih,” ujar Suhendar saat ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Ciputat, Senin.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangOnline.id (TOID) (@tangerangonline)
    Namun, ia menduga pembongkaran baru dilakukan setelah adanya aksi warga yang menuntut kejelasan status Jalan Puspitek. Menurutnya, proses yang dilakukan bersamaan dengan demonstrasi menimbulkan pertanyaan.
    “Saya kira bisa jadi karena aksi ini pagarnya dibongkar. Di satu sisi kami berterima kasih. Tetapi di sisi lain, apakah harus didemo dulu baru dibongkar?” kata Suhendar.
    Hingga berita ini ditulis, Satpol PP Kota Tangsel belum memberikan tanggapan terkait alasan pembongkaran pagar tersebut.
    Kompas.com
    telah mencoba menghubungi pihak Satpol PP, namun belum mendapat respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • IDAI Ingatkan Ancaman Penyakit yang Bisa Serang Anak Imbas Banjir Sumatera

    IDAI Ingatkan Ancaman Penyakit yang Bisa Serang Anak Imbas Banjir Sumatera

    Jakarta

    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, mulai dari banjir di Aceh, Sumut, hingga Sumbar. Ketua Umum IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), menegaskan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terdampak dalam situasi ini.

    “Kami dari IDAI menyampaikan keprihatian mendalam atas musibah banjir yang melanda Aceh, Sumut, Sumbar, sebelumnya juga ada erupsi abu vulkanik Semeru,” ujar dr Piprim.

    Ia menuturkan, IDAI melalui anggota, cabang, dan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana turut mendukung penanganan kesehatan di lokasi bencana.

    Anak Jadi Kelompok Rentan

    Dirinya menegaskan bahwa anak-anak menghadapi risiko paling besar dalam kondisi darurat seperti banjir dan pengungsian. Karena itu, pemenuhan kebutuhan dasar anak harus menjadi prioritas.

    “Anak adalah korban paling rentan di situasi seperti ini dan perlu kita lindungi, mereka bisa alami trauma, ketakutan, mimpi buruk,” ujarnya.

    Menurut dr Piprim, lingkungan pengungsian yang padat dan sanitasi terbatas meningkatkan risiko penyakit menular.

    “Anak-anak ini rentan termasuk juga rentan terhadap penyakit menular di pengungsian, ada campak yang bisa menular ke mana-mana,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan potensi penyakit lain yang dapat meningkat dalam kondisi banjir seperti diare, demam berdarah dan leptospirosis.

    Di akhir, dr Piprim menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap bencana yang terjadi.

    “Mudah-mudahan bisa dimasukkan sebagai bencana nasional ya,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: IDAI Berharap Banjir di Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional”
    [Gambas:Video 20detik]
    (kna/kna)

  • Kejagung Beberkan Alasan Cabut Status Cekal Bos Djarum di Kasus Pajak

    Kejagung Beberkan Alasan Cabut Status Cekal Bos Djarum di Kasus Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan pihaknya mencabut pencekalan terhadap Bos Djarum Victor Rachmat Hartono.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan alasan dicabutnya pencekalan itu lantaran Victor bersikap kooperatif. 

    Dia menjelaskan indikator Victor kooperatif itu karena telah memberikan informasi yang diperlukan penyidik dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020.

    “Sudah [kooperatif] memberikan informasi-informasi,” ujarnya di Kejagung, Senin (1/12/2025).

    Di samping itu, Anang belum mengemukakan nasib pencekalan terhadap pihak lain seperti eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi hingga Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman.

    “Yang jelas informasi yang saya dapat dari penyidik hanya terhadap bersangkutan dulu ya, itu saja,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi terkait pembayaran pajak oleh wajib pajak atau perusahaan oleh Ditjen Kemenkeu periode 2016-2020.

    Modusnya, oknum pada Ditjen Pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • Pencekalan Bos Djarum Dicabut, Bagaimana Status Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dkk?

    Pencekalan Bos Djarum Dicabut, Bagaimana Status Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dkk?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal nasib status cekal empat orang lain setelah Bos Djarum Victor Rachmat Hartono dicabut.

    Selain Victor, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak juga turut dicekal dalam perkara ini.

    Dalam hal ini, Anang mengaku baru mendapatkan informasi bahwa Bos Djarum, Victor menjadi satu-satunya pihak yang telah dicabut pencekalannya.

    “Yang jelas informasi yang saya dapat dari penyidik hanya terhadap bersangkutan dulu ya, itu saja,” ujar Anang di Kejagung, Senin (1/12/2025).

    Dia menjelaskan cekal maupun pencabutan cekal merupakan kewenangan penyidik. Salah satu indikator dicabutnya pencekalan itu yakni seseorang dinilai kooperatif.

    Penyidik, kata Anang, menilai bahwa Victor telah kooperatif dalam proses hukum kasus dugaan manipulasi pajak periode 2016-2022. Indikator kooperatif itu adalah telah memberikan informasi kepada penyidik.

    “Itu kewenangan dari tim penyidik, subjektif batas dari penyidik seperti apa nantinya,” imbuhnya.

    Di samping itu, Anang juga menekankan bahwa seluruh pihak yang dicekal itu masih berstatus sebagai saksi.

    “Masih sebagai saksi semua, belum ada penetapan tersangka semua masih sebagai saksi,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi terkait pembayaran pajak oleh wajib pajak atau perusahaan oleh Ditjen Kemenkeu periode 2016-2020.

    Modusnya, oknum pada Ditjen Pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

     

  • BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror Nasional 1 Desember 2025

    BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan sertifikat penerapan pedoman perlindungan sarana dan prasarana obyek vital strategis dalam pencegahan tindak pidana terorisme kepada 24 pengelola obyek vital strategis dan 13 pengelola fasilitas publik, Senin (1/12/2025).
    Kepala
    BNPT
    Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan bahwa pemberian sertifikat ini diberikan karena pengelola obyek vital strategis dan fasilitas publik telah memenuhi standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
    “Hari ini beberapa obyek vital dan fasilitas publik yang sudah kami lakukan asesmen, tentunya masuk kepada standar minimal, standar minimum terhadap antisipasi ancaman terorisme,” tegas Eddy di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
    Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa upaya ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan terhadap obyek vital dan fasilitas publik yang memiliki peran krusial bagi keberlangsungan negara.
    Selain itu, penyerahan sertifikat dinilai mendukung prioritas pemerintah untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan nasional serta mendorong kemandirian bangsa, termasuk di sektor pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, dan ekonomi biru.
    Melalui penyerahan sertifikat ini, BNPT berharap seluruh pengelola obyek vital dan fasilitas publik yang telah memenuhi standar pengamanan dapat terus meningkatkan mitigasi terhadap ancaman terorisme yang semakin kompleks.
    “Ke depan, BNPT akan memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis, termasuk perusahaan pengelola obyek vital serta pengelola fasilitas publik di Indonesia, guna meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman keamanan,” jelas dia.
    Berikut daftar 24 pengelola
    objek vital
    strategis penerima sertifikat:
    1. PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang
    2. PT PLN Indonesia Power UBP Keramasan – PLTGU Keramasan
    3. PT PLN Indonesia Power UBP Cilegon – PLTGU Cilegon
    4. PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya
    5. PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu
    6. PT PLN Indonesia Power UBP Sintang
    7. PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih
    8. PT PLN Indonesia Power UBP Ombilin
    9. PT PLN Indonesia Power UBP Tello – PLTD dan PLTG Tello
    10. PT PLN Indonesia Power UBP Semarang – PLTGU Tambak Lorok
    11. PT PLN Indonesia Power UBP Saguling – PLTA Saguling
    12. PT PLN Indonesia Power UBP Mrica – PLTA PB. Soedirman
    13. PT Jakarta International Container Terminal
    14. PT Pelabuhan Tanjung Priok Branch Tanjung Priok
    15. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Tanjung Priok
    16. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusra Cabang Benoa
    17. PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas Semarang
    18. PT Pelindo Terminal Petikemas TPK Semarang
    19. PT LRT Jakarta
    20. PT MRT Jakarta (Perseroda)
    21. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Gambir
    22. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Pasar Senen
    23. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya – Stasiun Gubeng
    24. Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin – Belitung
    Daftar 13 Fasilitas Publik penerima sertifikat bidang pelayanan publik:
    1. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia – Bidang Kepariwisataan
    2. Hotel Indonesia Kempinski Jakarta (PT Grand Indonesia)
    3. Renaissance Bali Nusa Dua Resort (PT Royal Pacific Nusantara)
    4. Sheraton Bali Kuta Resort (PT Indonesian Paradise Island)
    5. Pacific Place Mall
    6. Sarinah (PT Sarinah)
    7. Tunjungan Plaza (PT Pakuwon Jati)
    8. Pakuwon Mall Surabaya (PT Pakuwon Permai)
    9. Royal Plaza (PT Dwi Jaya Manunggal)
    10. Pakuwon Mall Jogja (PT Pakuwon Permai)
    11. Pakuwon Mall Solo Baru (PT Pakuwon Permai)
    12. Pertamina Mandalika International Circuit (PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/ITDC) – Bidang Keramaian Tertentu
    13. Sentul International Convention Center (SICC)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Penumpang Kereta Khusus Petani-Pedagang: Kami Diistimewakan, Serasa Gerbong Milik Sendiri
                        Bandung

    1 Penumpang Kereta Khusus Petani-Pedagang: Kami Diistimewakan, Serasa Gerbong Milik Sendiri Bandung

    Penumpang Kereta Khusus Petani-Pedagang: Kami Diistimewakan, Serasa Gerbong Milik Sendiri
    Tim Redaksi
    LEBAK, KOMPAS.com
    – Layanan Kereta Khusus Petani-Pedagang yang mulai beroperasi pada Senin (1/12/2025) langsung mendapat sambutan positif dari para pedagang yang beraktivitas di lintas Rangkasbitung–Merak.
    Mereka menyebut kehadiran gerbong khusus membuat perjalanan lebih nyaman dan terasa spesial.
    Salah satu pedagang yang naik dari Stasiun Cikeusal, Asnamah (41), mengaku baru kali ini merasa benar-benar diperhatikan saat menggunakan kereta.
    “Biasanya selalu rebutan tempat duduk sama penumpang lain, sekarang punya gerbong sendiri. Pintunya juga beda dan ada kartu khusus buat masuk. Baru kali ini rasanya diistimewakan naik kereta,” kata Asnamah kepada Kompas.com, di atas Kereta Khusus Petani-Pedagang, Senin pagi.
    Asnamah juga mengatakan suasana gerbong terasa lebih sejuk dan lapang, sehingga membuat perjalanan jauh lebih menyenangkan. Ia beberapa kali mengabadikan suasana dalam kereta dengan kamera ponselnya.
    “Kereta dingin banget, enak, bikin ngantuk malah. Jadi perjalanan terasa santai,” ujarnya.
    Kenyamanan itu bahkan sempat membuat salah seorang pedagang, Yanti, mencoba merebahkan diri di kursi sebelum akhirnya diingatkan temannya untuk tetap mematuhi aturan.
    Pedagang lain, Sarminah (52), yang naik dari Stasiun Catang menuju Merak, juga menyambut antusias fasilitas baru tersebut.
    “Sangat senang, ini naik pertama kali, dari kemarin sudah
    nungguin
    , serasa gerbong milik sendiri, spesial untuk kami,” kata Sarminah.
    Sebagai informasi, Kereta Khusus Petani-Pedagang mulai beroperasi pada layanan
    Commuter Line Merak
    dengan total 14 perjalanan per hari, masing-masing tujuh dari Rangkasbitung dan tujuh dari Merak. Gerbong ditempel di rangkaian KA Lokal Merak dengan kapasitas 73 tempat duduk.
    “Layanan Kereta Petani dan Pedagang ini kami hadirkan untuk mempermudah mobilitas para pelaku usaha lokal, terutama dalam membawa hasil pertanian dan barang dagangan,” ujar VP Corporate Secretary
    KAI Commuter
    Karina Amanda melalui keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (29/11/2025) malam.
    Pedagang wajib melakukan registrasi di loket stasiun dengan membawa identitas dan mengisi formulir. Setelah diverifikasi, mereka akan mendapatkan kartu khusus yang dapat digunakan untuk memesan tiket mulai H-7 keberangkatan dan boarding hingga dua jam sebelum kereta berangkat.
    Tarif kereta ditetapkan Rp 3.000, sama dengan Commuter Line Merak reguler, melalui skema subsidi Public Service Obligation dari pemerintah.
    Barang bawaan dibatasi maksimal dua tentengan per orang, dengan ukuran maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm. Barang berbau menyengat, hewan, bahan mudah terbakar, serta senjata dilarang dibawa ke dalam kereta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga BBM SPBU Vivo Naik 1 Desember 2025, Revvo 92 Sudah Tersedia

    Harga BBM SPBU Vivo Naik 1 Desember 2025, Revvo 92 Sudah Tersedia

    Seperti Pertamina, PT Shell Indonesia juga menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk sejumlah produknya. Dari empat jenis BBM Shell yang ditawarkan,  hanya satu jenis BBM yang turun sedangkan tiga jenis BBM lainnya naik.

    Jenis BBM di SPBU Shell yang mengalami kenaikan harga antara lain Shell Super, Shell V-Power dan Shell V-Power.  Sementara itu, harga BBM Shell V-Power Nitro+ merosot.

    Mengutip informasi harga dari laman resmi Shell Indonesia, Senin (1/12/2025), harga BBM Shell Super (RON 92) naik Rp 320 menjadi Rp 13.000 dari sebelumnya Rp 12.680.

    Kemudian harga BBM Shell V-Power naik Rp 370 menjadi Rp 13.630 dari sebelumnya Rp 13.260. Selain itu, harga BBM Shell V Power Diesel naik  menjadi Rp 15.250 dari semula Rp 13.480.Sementara itu, harga BBM Shell V Power Nitro+ turun Rp 520 menjadi Rp 13.890 dari semula Rp 14.410.

    Berikut rincian harga BBM terbaru di SPBU Shell Indonesia per 1 Desember 2025:

    1. Shell Super (RON 92): Rp 13.000 per liter, naik dari Rp 12.680 per liter (Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur)

    2. Shell V-Power (RON 95): Rp 13.630 per liter, naik dari Rp 13.630 per liter (Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur)

    3. Shell V-Power Nitro+ (RON 98): Rp 13.890 per liter, turun dari Rp 14.410 per liter (Jakarta, Banten, Jawa Barat)

    4. Shell V-Power Diesel (CN 51): Rp 15.250 per liter, naik dari Rp 14.410 per liter (Jakarta, Banten, Jawa Barat)

  • Harga BBM BP Naik 1 Desember 2025, Berikut Rinciannya

    Harga BBM BP Naik 1 Desember 2025, Berikut Rinciannya

    Berikut daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina terbaru dari Aceh hingga Papua per 1 Desember 2025:

    Aceh

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Sumatera Utara

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Sumatera Barat

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Riau

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Kepulauan Riau

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Jambi

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Bengkulu

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Sumatera Selatan

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Bangka belitung

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Lampung

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

     

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 12.050 per liter

    Dexlite: Rp 13.750 per liter

     

    FTZ Batam

    Pertamax: Rp 12.250 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.100 per liter

    Dexlite: Rp 13.950 per liter

    Pertamina Dex: Rp 14.300 per liter

     

    DKI Jakarta

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Banten

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Jawa Barat

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Jawa Tengah

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    DI Yogyakarta

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Jawa Timur

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Bali

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

     

     

  • Harga Pertamax Naik, Cek Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia 1 Desember 2025

    Harga Pertamax Naik, Cek Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia 1 Desember 2025

    Berikut daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina terbaru dari Aceh hingga Papua per 1 Desember 2025:

    Aceh

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Sumatera Utara

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Sumatera Barat

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Riau

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Kepulauan Riau

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Jambi

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Bengkulu

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Sumatera Selatan

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Bangka belitung

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

    Lampung

    Pertamax: Rp 13.050 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 14.050 per liter

    Dexlite: Rp 15.000 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.300 per liter

     

     

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 12.050 per liter

    Dexlite: Rp 13.750 per liter

     

    FTZ Batam

    Pertamax: Rp 12.250 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.100 per liter

    Dexlite: Rp 13.950 per liter

    Pertamina Dex: Rp 14.300 per liter

     

    DKI Jakarta

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Banten

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Jawa Barat

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Jawa Tengah

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    DI Yogyakarta

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Jawa Timur

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Bali

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter

     

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax: Rp 12.750 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.750 per liter

    Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter

    Dexlite: Rp 14.700 per liter

    Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter