provinsi: BANTEN

  • Kronologi WNA China Serang TNI Pakai Senjata Tajam di Tambang Emas Ketapang Kalbar

    Kronologi WNA China Serang TNI Pakai Senjata Tajam di Tambang Emas Ketapang Kalbar

    Hingga kini, penyelidikan intensif terus berjalan. Aparat militer bekerja bersama instansi terkait. Fokus penyelidikan mencakup motif penerbangan drone, legalitas keberadaan warga asing, serta kepemilikan senjata.

    “Motif penyerangan dan alasan penerbangan drone di area latihan tersebut masih kami dalami lebih lanjut,” ucap Yusub Dody Sandra.

    Drone menjadi perhatian utama. Perangkat tersebut bukan sekadar alat dokumentasi biasa. Di area latihan militer, penerbangan tanpa izin memiliki implikasi serius terhadap keamanan negara.

    Investigasi teknis mencakup spesifikasi drone, rekam data penerbangan, serta potensi pengambilan gambar sensitif.

    Aspek keimigrasian turut disorot. Status izin tinggal, izin kerja, serta aktivitas lapangan para WNA asal China diperiksa detail. Koordinasi lintas lembaga melibatkan imigrasi, kepolisian, serta otoritas daerah.

    Kasus ini mencerminkan tantangan pengawasan tenaga asing di sektor pertambangan. Investasi besar kerap membawa pekerja lintas negara.

    Tanpa kontrol ketat, potensi konflik meningkat. Ketapang menjadi contoh nyata dinamika tersebut.

    Bagi prajurit lapangan, peristiwa ini meninggalkan pelajaran penting. Latihan militer bukan sekadar rutinitas fisik. Di lapangan, prajurit berhadapan langsung dengan kompleksitas sosial, ekonomi, serta geopolitik lokal.

    Bagi warga sekitar, kejadian tersebut menumbuhkan harapan terhadap penegakan hukum tegas. Keamanan wilayah menjadi kebutuhan utama. Tambang emas seharusnya membawa kesejahteraan, bukan ketegangan.

    Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura berkomitmen menjaga stabilitas Kalimantan Barat. Setiap ancaman terhadap personel TNI akan ditindak sesuai hukum. Pendekatan profesional tetap menjadi pijakan utama.

    Insiden di area PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat bukan sekadar bentrokan fisik. Peristiwa ini menjadi cermin rapuhnya batas antara kepentingan bisnis global dan kedaulatan wilayah.

    Di tengah hutan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, negara kembali diuji melalui keberanian empat prajurit menjaga marwah tugas. 

  • UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersiap mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 usai dokumen terkait dikabarkan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” ujar Yassierli kepada wartawan. 

    Polemik Formula Baru

    Kabar terakhir, Kemnaker menyusun regulasi baru pengupahan yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024. Aturan ini membuat penetapan kenaikan UMP tak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap daerah.

    Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Proses revisi ini sekaligus membuat ketentuan tenggat pengumuman UMP pada 21 November, sebagaimana tercantum dalam PP No. 51/2023, tidak lagi mengikat.

    Dalam draf RPP, penetapan UMP diproyeksikan dilakukan pada 8 Desember 2025, sementara UMK/UMSK diumumkan pada 15 Desember 2025 lebih mundur dari ketentuan PP lama.

    Putusan MK mengharuskan indeks tertentu atau alfa yang berfungsi menentukan besar kenaikan UMP, ditetapkan oleh dewan pengupahan di masing-masing daerah.

    Dengan demikian, penetapan upah dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah; tingkat kesejahteraan lokal, dan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Merespons hal itu, kalangan buruh telah menyatakan penolakan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak keras formula kenaikan UMP dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengupahan.

    Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.

    Dengan aturan formula yang tertuang dalam RPP soal Pengupahan, Said memberikan bocoran bahwa kenaikan UMP 2026 kemungkinan hanya sebesar 4,3%.

    Angka tersebut di bawah tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan terendah 6%. Bahkan, dengan formula tersebut beberapa daerah industri terancam tidak mengalami kenaikan upah. Dalam laporannya, poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut.

    Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Dengan rata-rata upah minimum nasional sekitar Rp3.090.000, kenaikan 4,3% hanya menambah kurang lebih Rp120.000 per bulan, atau kurang dari 12 dolar AS. Kenaikan upah satu bulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan di Jenewa. Ini keterlaluan,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Suara Pengusaha

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto menyampaikan penetapan indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula UMP 2026 harus dilakukan secara bijaksana.

    Perhitungan kenaikan upah minimum dengan menggunakan indeks tertentu ini dilalukan untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.

    “Agar kebijakan upah minimum dapat selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas usaha di masing-masing sektor,” kata Darwoto.

    Dia menggarisbawahi bahwa besaran alfa mesti diterapkan secara proporsional dan tidak hanya mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia menilai investasi atau modal, teknologi, hingga produktivitas faktor total harus diperhitungkan dalam menentukan alfa.

    Dengan demikian, Apindo menilai alfa tidak dapat disamaratakan di seluruh daerah. Perhitungan besaran alfa disebutnya dapat mempertimbangkan kondisi rasio upah minimum terhadap kebutuhan layak. 

    “Dunia usaha juga meyakini bahwa pemerintah akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut secara arif dan bijaksana, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” lanjut Darwoto.

    Dia lantas menyinggung perihal penetapan upah minimum sektoral. Menurutnya, dunia usaha mengusulkan agar nilai alfa ditetapkan dengan mempertimbangkan sektor mana yang tumbuh dan yang tidak.

    Selain itu, Apindo menilai indikator ekonomi dan produktivitas perlu dimasukkan sebagai variabel utama dalam penetapan nilai alfa. 

    Hal ini dipandang sejalan dengan putusan MK yang menegaskan perlunya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, dengan mengintegrasikan indikator ekonomi ke dalam formula pengupahan.

    “Kalau ini [kebijakan upah minimum] bisa berjalan untuk jangka panjang, makanya akan terjadi satu kepastian di dalam regulasi ataupun kebijakan upah minimum di negara kita,” ujar Darwoto.

    Peta UMP 2026: Provinsi Mana Berpotensi Naik Paling Tinggi?

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Volume Sampah Berpotensi Naik Saat Nataru, Warga Tangsel Diminta Setop Buang di Jalan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2025

    Volume Sampah Berpotensi Naik Saat Nataru, Warga Tangsel Diminta Setop Buang di Jalan Megapolitan 16 Desember 2025

    Volume Sampah Berpotensi Naik Saat Nataru, Warga Tangsel Diminta Setop Buang di Jalan
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengingatkan warga agar tidak membuang sampah di pinggir jalan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
    Pilar menilai, peningkatan aktivitas dan konsumsi masyarakat saat libur panjang berpotensi menambah volume sampah dan memicu penumpukan di ruas-ruas jalan jika tidak dikelola dengan baik.
    “Saya harap yang pertama ya, jangan mengandalkan pembuangan sampah di pinggiran jalan. Karena memang sebelumnya juga sering terjadi pembuangan seperti itu,” ujar Pilar di Gedung Wali Kota Tangsel, Serua, Ciputat, Senin (15/12/2025).
    Menurut Pilar, pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari lingkungan masing-masing.
    Salah satunya dengan mengaktifkan kembali bank sampah di tingkat RW untuk menekan timbulan sampah dari sumbernya.
    “Diminimalisir dulu di lingkungan setempat, kalau bisa diminimalisir 20 sampai 30 persen, itu sudah sangat membantu,” kata dia.
    Di sisi lain,
    Pemkot Tangsel
    juga menyiapkan armada truk pengangkut sampah baru yang akan segera dioperasikan.
    Langkah ini menyusul pengangkutan sampah yang sempat menumpuk di sejumlah ruas jalan dalam sepekan terakhir.
    Sampah tersebut dialihkan ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) untuk diolah sementara.
    Tercatat ada sekitar 30 TPS3R di Tangerang Selatan yang akan diberdayakan selama proses penataan TPA Cipeucang berlangsung.
    Meski belum merinci lokasi TPS3R karena data berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Pilar menegaskan tidak akan ada pembuangan sampah ke lokasi yang tidak semestinya.
    “Kita tidak mungkin dari DLH buang ke lahan-lahan kosong. Itu tidak boleh karena itu akan menimbulkan permasalahan baru,” jelas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Tangsel Siapkan MRF di TPA Cipeucang, Sambil Menunggu Proyek PSEL
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2025

    Pemkot Tangsel Siapkan MRF di TPA Cipeucang, Sambil Menunggu Proyek PSEL Megapolitan 16 Desember 2025

    Pemkot Tangsel Siapkan MRF di TPA Cipeucang, Sambil Menunggu Proyek PSEL
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membangun fasilitas pengolahan sampah Material Recovery Facility (MRF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang pada awal 2026.
    MRF merupakan fasilitas
    pengolahan sampah
    untuk memilah dan memproses material daur ulang, seperti kertas, plastik, kaca, dan logam, agar dapat dimanfaatkan kembali, sehingga mengurangi volume sampah ke TPA.
    Wakil Wali Kota Tangerang Selatan
    Pilar Saga Ichsan
    mengatakan, pembangunan MRF menjadi solusi jangka menengah untuk mengatasi persoalan sampah, sembari menunggu realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang masih memerlukan waktu panjang.
    “Sambil kita juga persiapan di awal 2026 ini pembangunan MRF pengolahan sampahnya. Jadi sebagian bisa menggunakan MRF ini, sambil menunggu PSEL yang proses pembangunannya masih panjang,” ujar Pilar di Gedung Wali Kota Tangsel, Serua, Ciputat, Senin (15/12/2025).
    Saat ini, Pemkot Tangsel masih memaksimalkan pengelolaan sampah di
    TPA Cipeucang
    dengan melakukan penataan sejumlah landfill sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
    “Pemaksimalan dulu di TPA Cipeucang saat ini. Kita optimis dengan penataan Cipeucang di landfill 4,” kata Pilar.
    Selain landfill 4, penataan juga akan dilakukan di landfill 2 yang kondisinya sudah padat. Di lokasi tersebut akan diterapkan sistem sanitary landfill, dilanjutkan dengan penataan terasering.
    “Landfill 2 yang sudah padat kita coba lakukan sanitary landfill. Setelah itu dilakukan penataan terasering dan penutupan seperti yang diarahkan oleh KLH,” jelasnya.
    Terkait opsi kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain, Pilar mengakui langkah tersebut tidak mudah. Pasalnya, hampir semua daerah saat ini menghadapi persoalan serupa, termasuk Jakarta dan wilayah Jawa Barat.
    Sebagai upaya tambahan, Pemkot Tangsel juga melakukan pembebasan lahan di sekitar TPA Cipeucang untuk memperluas area pengolahan sampah.
    “Pembebasan lahan di Desember ini dilakukan 4.000 meter. Di awal tahun depan itu sekitar satu hektar yang kita lakukan pembebasan yaitu yang di lokasi akan dibangun PSEL,” ujar Pilar.
    Ia menegaskan, perluasan lahan tersebut bertujuan agar pengelolaan sampah di TPA Cipeucang bisa berjalan lebih optimal ke depannya.
    “Itu untuk pelebaran lokasi pengolahan sampah kita,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wilayah Ini Berpotensi Tergenang Banjir Rob hingga Akhir Desember 2025

    Wilayah Ini Berpotensi Tergenang Banjir Rob hingga Akhir Desember 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi pada 16–31 Desember 2025.

    Dikutip dari akun Instagram resmi BMKG, Selasa (16/12/2025), potensi banjir pesisir dipicu oleh pasang maksimum air laut yang diperkuat dengan fenomena fase Bulan Baru pada 20 Desember 2025, sehingga berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum. Kondisi ini dapat berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat di wilayah pesisir dan pelabuhan.

    Dampak yang berpotensi terjadi antara lain terganggunya aktivitas bongkar muat pelabuhan, pemukiman pesisir, serta kegiatan tambak garam dan perikanan darat.

    Berdasarkan pemantauan data water level dan prediksi pasang surut, wilayah pesisir yang berpotensi terdampak rob meliputi pesisir Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga sejumlah wilayah pesisir di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua Selatan.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga, serta rutin memantau informasi cuaca maritim terkini melalui kanal resmi BMKG guna mengantisipasi risiko dan meminimalkan dampak banjir pesisir.

  • Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah rencananya akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada Selasa (16/12/2025). Lantas, provinsi mana yang akan mengalami kenaikan UMP tertinggi?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    “Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan rentang kenaikan upah minimum tahun depan. Namun, kalangan buruh memperkirakan kenaikan UMP 2026 hanya berkisar 3% hingga 6%.

    Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 hanya 3,5%.

    “Informasi yang kita dapatkan mengatakan kenaikan [UMP 2026] hanya 3,5%. Kemungkinan diskresi presiden akan berlaku lagi,” kata Elly kepada Bisnis belum lama ini.

    Sama halnya dengan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea yang mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Adapun pada 2025, pemerintah menetapkan kenaikan UMP satu angka sebesar 6,5%. Dari 38 provinsi, rata-rata upah minimum nasional 2025 tercatat sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Menag Tegaskan Peran Kemenag, Jembatan antara Negara dan Masyarakat Sipil

    Menag Tegaskan Peran Kemenag, Jembatan antara Negara dan Masyarakat Sipil

    Citra Larasati • 15 Desember 2025 17:11

    Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Ini penting untuk dilakukan, dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

    Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin, 15 Desember 2025 Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025.

    “Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag.

    Menag berharap, ke depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karenanya, Menag berharap dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini dapat dirumuskan arah Kemenag ke depan.

    “Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” papar Nasaruddin.

    “Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya. 

    Menurut Nasaruddin, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama.

    Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama. “Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.

    Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.

    “Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.

    Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Menurutnya, keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.

    “Kaki kita berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara bisa melemah,” ujarnya. 

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam laporannya menyampaikan. lokakarya ini diselenggarakan untuk mendukung penyusunan Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen strategis kebijakan.

    “Kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari digitalisasi, perubahan orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti krisis iklim,” ujar Kamaruddin.

    Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis data. Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan dapat memetakan tren, isu, risiko, serta arah kebijakan keagamaan yang akan menjadi rujukan program dan layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang.

    Kamaruddin menambahkan, lokakarya ini menjadi forum validasi tren dan pendalaman isu dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, peneliti, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Konseptualisasi umat masa depan menjadi fokus utama dengan penekanan pada nilai toleransi, inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, dan cinta kasih kepada sesama.

    “Dengan visi yang jelas tentang umat masa depan, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan dan program yang lebih terarah serta berdampak nyata,” tegasnya.

    Lokakarya ini diikuti oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh agama, akademisi, dan budayawan.
     

    Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Ini penting untuk dilakukan, dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
     
    Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin, 15 Desember 2025 Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025.
     
    “Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag.

    Menag berharap, ke depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karenanya, Menag berharap dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini dapat dirumuskan arah Kemenag ke depan.
     
    “Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” papar Nasaruddin.
     
    “Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya. 
     
    Menurut Nasaruddin, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama.
     
    Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama. “Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.
     
    Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.
     
    “Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.
     
    Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Menurutnya, keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.
     
    “Kaki kita berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara bisa melemah,” ujarnya. 
     
    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam laporannya menyampaikan. lokakarya ini diselenggarakan untuk mendukung penyusunan Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen strategis kebijakan.
     
    “Kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari digitalisasi, perubahan orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti krisis iklim,” ujar Kamaruddin.
     
    Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis data. Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan dapat memetakan tren, isu, risiko, serta arah kebijakan keagamaan yang akan menjadi rujukan program dan layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang.
     
    Kamaruddin menambahkan, lokakarya ini menjadi forum validasi tren dan pendalaman isu dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, peneliti, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Konseptualisasi umat masa depan menjadi fokus utama dengan penekanan pada nilai toleransi, inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, dan cinta kasih kepada sesama.
     
    “Dengan visi yang jelas tentang umat masa depan, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan dan program yang lebih terarah serta berdampak nyata,” tegasnya.
     
    Lokakarya ini diikuti oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh agama, akademisi, dan budayawan.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (CEU)

  • Talenta iOS Indonesia Jadi Incaran Industri, Apple Tambah Akademi dan Institut Baru di 2026

    Talenta iOS Indonesia Jadi Incaran Industri, Apple Tambah Akademi dan Institut Baru di 2026

    Dengan lebih dari 5000 siswa Apple Developer Academy yang lulus sejak tahun 2018, Apple yakin terhadap masa depan lulusan 500 siswa dari Batam, Surabaya, Jakarta, dan Bali di tahun ini.

    Perusahaan berbasis di Cupertino tersebut menilai, para siswa akademi di Indonesia mampu terus membawa dampak positif melampaui ruang kelas.

    Dalam sesi wisuda Apple Developer Academy 2025 di Bali, Lisa Jackson, selaku Vice President, Environment, Policy, and Social Initiative Apple, mengungkap rasa optimismenya terhadap para lulusan akademi.

    Sejak didirikan di Tangerang, para siswa menunjukkan bukti dan mampu memberi kontribusi nyata bagi komuntas lokal, ekosistem teknologi, hingga komunitas pengembang secara luas.

    “Kami tidak sekadar berharap. Kami sudah melihat sendiri dampaknya selama bertahun-tahun. Apple Developer Academy selalu membawa manfaat bagi komunitas, bagi ekosistem developer, dan juga Apple,” Lisa memaparkan.

    Perusahaan mencatat, banyak lulusan dari akademi mampu berkembang menjadi pengembang andalan hingga sampai memberanikan diri untuk merintis usaha sendiri. Sementara itu, sebagian berlanjut menjadi rekan kerja dihargai di berbagai proyek dan ekosistem Apple.

     

  • BP Taskin Monitoring Dampak Kemiskinan Akibat Bencana Sumatera

    BP Taskin Monitoring Dampak Kemiskinan Akibat Bencana Sumatera

    Tangerang, Beritasatu.com – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mulai melakukan monitoring dan menghitung dampak kemiskinan yang diakibatkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

    “Tugas Kita itu pascabencana, bukan saat bencana, makanya kami sedang berkoordinasi untuk mengumpulkan informasi, dan data,” ujar Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule di Tangerang, Senin (15/12/2025).

    Menurutnya, bencana alam yang terjadi di Aceh dan sejumlah daerah di Sumatera itu berdampak pada tingginya angka kemiskinan ekstrem, sebab peristiwa alam itu mengganggu roda perekonomian di daerah terdampak.

    “Karena bahwa masyarakat rentan miskin ini banyak juga, karena goncangan ekonomi, akibat bencana alam itu masyarakat yang berada di rentan miskin menjadi miskin,” jelasnya.

    Iwan menjelaskan, BP Taskin terus memonitoring dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat bencana di Aceh dan Sumatera. Hasil monitoring itu nantinya akan menjadi dasar untuk menangani kemiskinan di daerah terdampak.

    “Kami harus mendapat informasi yang sebaik-baiknya untuk kita bisa mencari solusi dalam bentuk program-program pemberdayaan,” pungkasnya.

  • CALIBER 2025, Upaya Chandra Asri Group Dorong Peran Generasi Muda dalam Industri Rendah Karbon

    CALIBER 2025, Upaya Chandra Asri Group Dorong Peran Generasi Muda dalam Industri Rendah Karbon

    Cilegon, Beritasatu.com – Komitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan kembali diwujudkan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) melalui penyelenggaraan Chandra Asri Limitless Innovation & Business Strategy (CALIBER) Challenge 2025. Program ini menjadi ruang bagi mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk menuangkan gagasan strategis dalam menjawab tantangan industri. Pada tahun keduanya, CALIBER mengangkat tema “The Journey to a Zero-Carbon Building in the Era of Industry 4.0”, dengan fokus pada pengembangan strategi menuju penerapan bangunan rendah karbon sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi industri yang berkelanjutan.

    Head of Corporate Communications Chandra Asri Group, Chrysanthi Tarigan, mengungkapkan, Chandra Asri Group berkomitmen untuk menjadi Mitra Pertumbuhan #YourGrowthPartner bagi para pemangku kepentingannya. 

    “Melalui pelaksanaan CALIBER ini, kami membuka ruang kolaborasi bagi generasi muda untuk bertumbuh, mengasah kemampuan teamwork, problem solving, hingga berpikir analitis yang akan menjadi bekal penting ketika berkecimpung di dunia profesional. Tidak hanya itu, studi kasus yang diangkat dalam CALIBER juga mendorong lahirnya inovasi yang relevan dan aplikatif bagi keberlanjutan industri di masa depan,” ungkap Chrysanthi.

    Kegiatan dimulai dengan proses registrasi peserta sejak September 2025, hingga pelaksanaan sesi final presentasi dan plant tour pada 10–11 Desember di Cilegon, Banten, untuk memberikan kesempatan bagi para finalis untuk melihat secara langsung operasional kompleks petrokimia terintegrasi. Tak hanya itu, antusiasme peserta CALIBER 2025 meningkat signifikan, tercermin dari peningkatan jumlah pendaftar sebesar 252% dibandingkan tahun 2024, dengan total 363 kelompok dari 81 universitas di seluruh Indonesia. Setelah melalui proses seleksi yang mencakup administrasi serta penilaian proposal ide dan strategi oleh tim Chandra Asri Group, 10 kelompok terbaik terpilih untuk mengikuti presentasi final sekaligus plant tour ke fasilitas produksi Chandra Asri Group.  

    Kesepuluh finalis mengikuti presentasi akhir, telah merumuskan dan menyampaikan strategi berbasis data, teknologi, serta praktik keberlanjutan secara langsung di hadapan para juri yang merupakan praktisi berpengalaman dari Chandra Asri Group. Setelah melalui proses penilaian menyeluruh, Chandra Asri Group menetapkan tiga kelompok terbaik yang dinilai mampu memberikan ide dan strategi paling komprehensif dan aplikatif, yaitu:

    – Juara 1: KonsultanITS – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
    – Juara 2: Casting Crowns – Institut Teknologi Bandung (ITB)
    – Juara 3: Thunderbolts – Institut Teknologi Bandung (ITB)

    Selain tiga pemenang utama, Chandra Asri Group juga memberikan kategori penghargaan tambahan bagi tim dengan performa unggul:

    – Honorable Mention 1: Gasskeun – Universitas Gadjah Mada (UGM)
    – Honorable Mention 2: Visioneer – Universitas Indonesia (UI)

    CALIBER Challenge 2025 menjadi sarana pembelajaran strategis yang memungkinkan mahasiswa memperdalam pemahaman mengenai operasional industri serta urgensi transformasi menuju penerapan teknologi rendah karbon. Melalui keterlibatan generasi muda, Chandra Asri Group terus menghadirkan ekosistem  kompetisi yang mendorong lahirnya talenta unggul, yang siap bersaing dan berkontribusi dalam mewujudkan masa depan industri yang berkelanjutan.