provinsi: BANTEN

  • Jonathan Frizzy Klaim Vape Isi Etomidate Bukan Termasuk Obat Keras, Begini Faktanya

    Jonathan Frizzy Klaim Vape Isi Etomidate Bukan Termasuk Obat Keras, Begini Faktanya

    Jakarta

    Aktor Jonathan Frizzy membeberkan alasannya berani mencoba vape berisi zat etomidate. Ia mengaku baru mengetahui vape tersebut dari terdakwa lain, Evan, dan sempat mencobanya saat di Bangkok, Thailand.

    Pria yang kerap disapa Ijonk itu menegaskan tidak pernah menggunakan narkoba. Terlebih, di lokasi syuting kerap dilakukan tes urine. Ia juga mengklaim kandungan dalam vape tersebut bukan termasuk obat keras.

    Keyakinan Jonathan Frizzy ini muncul setelah mendapat penjelasan dari Evan. Karena penjelasan itulah, ia mengaku baru berani mencobanya.

    “Saya pastikan kalau pods yang dibilang etomidate ini, itu bukan barang-barang obat keras,” tutur Jonathan Frizzy dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (10/9/2025).

    Lebih lanjut, Jonathan Frizzy mengungkapkan efek yang dirasakannya setelah menghisap vape berisi etomidate itu.

    “Seperti relaks terus ngantuk sih,” sambungnya.

    Apa Kata Ahli Farmasi dan BNN?

    Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menyoroti pentingnya pengawasan obat keras, berkaitan dengan kasus produksi vape mengandung etomidate.

    Prof Zullies menjelaskan etomidate hanya bisa digunakan berdasarkan resep obat dan penggunaannya terbatas di lingkungan medis. Obat ini digunakan sebagai bius intravena yang biasanya diberikan pada pasien sebelum operasi.

    “Ini tidak dijual di apotek biasa. Kalau ada yang menjual etomidate secara ilegal atau lewat jalur tidak resmi, itu melanggar hukum dan berisiko pidana,” jelas Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Selasa (30/4/2025).

    Distribusi etomidate juga harus diawasi dengan ketat. Setiap tahap pengiriman, mulai dari produsen, distributor, rumah sakit, hingga pasien yang menerima, perlu didokumentasikan dengan baik.

    Bahkan, etomidate ini tidak boleh diperjualbelikan melalui e-commerce maupun media sosial.

    “Penjualan atau kepemilikan etomidate tanpa izin medis sah harus dikenai pidana berat. Karena risikonya bisa fatal,” jelasnya.

    “Perlu memperhatikan tren penyalahgunaan. Jika ada indikasi trending misuse, misalnya percobaan etomidate dalam vape atau ‘party drugs’, otoritas harus cepat merespons dengan peringatan publik,” tandasnya.

    Senada, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menjelaskan kandungan zat etomidate pada kasus vape Jonathan Frizzy. Ia mengatakan bahwa etomidate itu mengandung penenang dan perlu pengawasan khusus.

    Menurutnya, semua zat yang menghilangkan rasa sakit itu berarti ada obatnya. Sesuatu yang merangsang saraf itu perlu ada pengawasannya.

    Namun, saat itu Marthinus menyebut zat etomidate belum dimasukkan ke golongan narkoba.

    “Dia belum dimasukkan dalam golongan narkoba mungkin masih Undang-Undang Kesehatan ya,” ujar Marthinus pada awak media di DPR RI, Senin (5/5/2025).

    Halaman 2 dari 2

    (sao/naf)

  • Fariz RM terima dengan lapang dada vonis 10 bulan penjara

    Fariz RM terima dengan lapang dada vonis 10 bulan penjara

    Inshaallah menjadi putusan yang terbaik

    Jakarta (ANTARA) – Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) menerima dengan lapang dada vonis selama 10 bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu

    “Saya menerima putusan ini dengan lapangan dada. Inshaallah menjadi putusan yang terbaik,” kata Fariz dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    Fariz mengaku menerima vonis pidana 10 bulan dan pidana denda Rp800 juta dan jika denda itu tak terbayar ia siap menerima hukuman dua bulan penjara tambahan.

    Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama 10 bulan penjara atas kasus itu.

    Hal yang memberatkan vonis terhadap Fariz RM adalah sudah berulang kali memakai narkoba dan tidak menjalankan program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    Kemudian, hal yang meringankan yakni terdakwa yakni berkelakuan baik selama persidangan.

    Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama enam tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

    Fariz juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki narkotika golongan satu berupa tanaman ganja dan sehingga didenda sebesar Rp800 juta.

    Polisi pada Selasa (18/2), menangkap sang musisi di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat berdasarkan keterangan ADK bahwa Fariz juga memesan barang haram itu kepada ADK.

    Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

    Barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

    Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

    Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fariz RM terima dengan lapang dada vonis 10 bulan penjara

    Fariz RM divonis 10 bulan penjara atas kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama 10 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

    “Menjatuhkan pidana Fariz RM dengan pidana 10 bulan penjara dan pidana denda Rp800 juta,” kata Hakim Lusiana Amping dalam sidang pembacaan vonis kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    Hakim mengatakan jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan.

    Adapun hal yang memberatkan vonis terhadap Fariz RM adalah sudah berulang kali memakai narkoba dan tidak menjalankan program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    Kemudian, hal yang meringankan yakni terdakwa yakni berkelakuan baik selama persidangan.

    Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama enam tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

    Hal yang memberatkan terdakwa yakni melanggar program pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkotika.

    Kemudian, yang meringankan yakni terdakwa yakni bersikap kooperatif dalam persidangan.

    Fariz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki narkotika golongan satu berupa tanaman ganja dan didenda sebesar Rp800 juta.

    Sebelumnya, pada Selasa (18/2), polisi menangkap sang musisi di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat berdasarkan keterangan ADK bahwa Fariz juga memesan barang haram itu kepada ADK.

    Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

    Barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

    Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

    Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tangis Haru Mengantar Jenazah Staf KBRI Zetro ke Peristirahatan Terakhir – Page 3

    Tangis Haru Mengantar Jenazah Staf KBRI Zetro ke Peristirahatan Terakhir – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Bentangan Bendera Merah Putih payungi liang lahat, saat peti jenazah Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo, akan masukan ke tempat peristirahatan terakhirnya. Iringan tangis kesedihan keluarga dan kerabat kerja, terdengar sayup selama prosesi pemakaman berlangsung di TPU Sari Mulya, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (11/9/2025).

    Pendeta dan keluarga yang berpakaian serba hitam terus berdoa. Melantunkan ayat-ayat Alkitab untuk mengantar jenazah almarhum Zetro. 

    Wajah sedih tergambar di wajah istri dan anak almarhum.  Selain ratusan kerabat, terlihat juga beberapa kendaraan milik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hadir ke TPU Sari Mulya.  

    Sebelum dimakamkan, perwakilan pihak Kemenlu, Pemkot Tangsel hingga keluarga sempat memberikan sambutan. Mereka yang hadir juga turut menyanyikan lagu pujian untuk almarhum Zetro.

    Perwakilan Kementerian Luar Negeri mengaku sangat kehilangan sosok staf KBRI yang berdedikasi tinggi terhadap tanggung jawabnya.

    “Sebagaimana sudah disampaikan bapak Menteri Luar Negeri, kepergian almarhum Zetro ini kehilangan besar bagi Kementerian Luar Negeri, dan mendoakan kepada Allah SWT, kiranya kepergiaan pak Zetro mendapat tempat yang baik,”ujar Plt. Sekjen Kementerian Luar Negeri Heru Hartanto Subolo. 

    Selain itu juga, kepergian Zetro pun bakal menjadi cambukan bagi Kemenlu, untuk terus berkomitmen menjaga warga negara Indonesia di mana pun berada. 

    “Kami semua bekerja lebih baik, untuk memastikan seluruh Kemenlu yang ada di luar negeri, baik di kedutaan besar kita, untuk menjaga warga negara Indonesia dan untuk memastikan semua berlangsung dengan baik dan lancar,” katanya.

     

  • Pomdam Jaya Gelar Pemeriksaan Oknum TNI pada Kasus Kacab BRI Hari Ini

    Pomdam Jaya Gelar Pemeriksaan Oknum TNI pada Kasus Kacab BRI Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) masih melanjutkan pemeriksaan terkait oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta, MIP (35).

    Kapuspen Mabes TNI, Brigjen Freddy Ardianzah menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menjelaskan keterlibatan dari oknum prajurit tersebut.

    “Sehingga jelas keterlibatan yang bersangkutan,” ujar Freddy saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

    Hanya saja, Freddy tidak menjelaskan secara detail terkait dengan jumlah anggota yang diduga terlibat dalam perkara terkait Kacab BRI itu. 

    Dihubungi terpisah, Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap prajurit ini masih berlanjut hingga saat ini.

    “Pemeriksaan masih terus berlangsung,” tutur Donny.

    Sekadar informasi, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini termasuk, Dwi Hartono. Belasan orang itu dikelompokkan berdasarkan perannya.

    Misalnya, ada kelompok aktor intelektual. Kemudian, tiga lainnya adalah klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Adapun, penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025).

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2025) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban.

  • Cara AISI Antisipasi Rohana-Rojali di Pameran IMOS 2025

    Cara AISI Antisipasi Rohana-Rojali di Pameran IMOS 2025

    Jakarta

    Pameran otomotif nasional masih ‘dihantui’ rohana (rombongan hanya nanya) dan rojali (rombongan jarang beli). Lantas, bagaimana Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengantisipasi tren tersebut saat pameran Indonesia Motorcycle Show atau IMOS 2025?

    Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala tak menampik, pameran otomotif nasional masih dihantui rohana dan rojali. Itulah mengapa, pihaknya sudah menyiapkan langkah khusus untuk mengantisipasi tren tersebut.

    “Ya nanti kita lihat lah, karena kami sudah mensiasati hal itu dengan teman-teman agen pemegang merek. Harapannya dengan berbagai banyak program ini bisa menggairahkan penjualan dan menarik minat konsumen,” ujar Sigit Kumala di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (10/9).

    Pameran IMOS 2025. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

    Pameran roda dua tentu berbeda dengan roda empat. Sebab, harga kendaraannya jauh lebih terjangkau. Menurut Sigit, dengan tambahan promo dan program lain yang dihadirkan produsen, maka tren rohana dan rojali tak akan terjadi di IMOS 2025.

    “Untuk tahun ini kami berharap jumlah pengunjungnya akan lebih besar daripada tahun lalu. Karena banyak promo yang kami tampilkan di acara IMOS tahun ini. Kemudian transaksinya Rp 68 miliar kurang lebih,” kata dia.

    IMOS 2025 diramaikan 60 merek otomotif dari berbagai lini bisnis, mulai dari produsen motor, pelumas, helm, aksesori kendaraan dan masih banyak lagi. Sementara merek roda yang terlibat ada 14 nama, yakni Honda, Yamaha, Suzuki, TVS, ALVA, Benda, Harley-Davidson, Italjet, Keeway, Kupprum, Morbidelli, Polytron, Royal Enfield dan Scomadi.

    Selain pameran roda dua, IMOS 2025 juga menghadirkan sejumlah kegiatan lain, mulai dari test ride, sunmori, diskusi edukatif, games dan masih banyak lagi. Pameran tersebut masih akan menggunakan dua hall di ICE BSD Tangerang, yakni hall 9 dan 10.

    Meski diklaim lebih meriah dibandingkan pameran sebelumnya, namun harga tiket IMOS 2025 tak berubah. Nah, bagi kalian yang mau hadir, berikut kami rangkum daftar harganya!

    Harga Tiket IMOS 2025

    Online

    Weekday – Rp 25 ribu

    Weekend – Rp 40 ribu

    Offline

    Weekday – Rp 35 ribu

    Weekend – Rp 50 ribu.

    (sfn/dry)

  • Kini Bisa Lebih Mudah Menemukan Jalan ke NICE PIK2

    Kini Bisa Lebih Mudah Menemukan Jalan ke NICE PIK2

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bagi banyak orang, perjalanan menuju sebuah acara besar sering kali menjadi tantangan tersendiri. Namun kini, hadirnya akses baru membuat perjalanan menuju Nusantara International Convention Exhibition (NICE) di kawasan CBD PIK2 terasa lebih sederhana dan menyenangkan.

    Bayangkan seorang tamu dari luar negeri yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Dengan pilihan tol terbaru Kataraja yang segera beroperasi, ia dapat langsung diarahkan menuju interchange PIK2 dan tiba di NICE tanpa harus berputar jauh. Bagi warga Jakarta, akses JORR, JIRR, dan Kunciran juga menjadi jalur cepat untuk sampai ke venue.

    Tidak hanya pengguna kendaraan pribadi, pengunjung yang lebih nyaman dengan transportasi publik juga punya banyak opsi.

    Transjakarta rute 1A dari Balai Kota dan T31 dari Blok M kini sudah terhubung hingga Shelter PIK2. Dari sana, NICE hanya berjarak satu langkah.

    Penumpang MRT dari Bundaran HI maupun Lebak Bulus bisa melanjutkan dengan bus T31, sementara pengguna KRL dapat turun di Manggarai atau Duri sebelum melanjutkan perjalanan dengan busway atau taksi.

    Lebih dari itu, layanan PIK Shuttle Bus yang berhenti di titik-titik populer seperti PIK Avenue, Gold Coast, Riverwalk Island, hingga CBD PIK2 memberikan alternatif tambahan. “Kami ingin memastikan perjalanan menuju NICE menjadi bagian dari pengalaman yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung,” tulis Agung Sedayu Group dalam panduan resmi mereka.

    Dengan pilihan akses yang semakin lengkap, NICE tidak hanya berdiri sebagai gedung pameran megah, tetapi juga sebagai destinasi yang benar-benar ramah bagi siapa saja yang datang, baik dari dalam kota maupun luar negeri. (Pram/fajar)

  • BMKG Kasih Peringatan Cuaca Ekstrem Hantam Jabodetabek, Waspada!

    BMKG Kasih Peringatan Cuaca Ekstrem Hantam Jabodetabek, Waspada!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di wilayah Jabodetabek mulai 11 hingga 13 September 2025.

    BMKG meminta masyarakat waspada terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai kilat, angin kencang, dan berdampak pada bencana hidrometeorologi.

    Pada 11 September 2025, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan terjadi di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

    Sementara itu, hujan lebat hingga sangat lebat berpotensi melanda Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, serta Kota Depok.

    Selanjutnya, 12 September 2025, potensi hujan sedang hingga lebat diprakirakan terjadi di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

    Adapun intensitas hujan lebat hingga sangat lebat diperkirakan terjadi di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

    Sedangkan pada 13 September 2025, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi melanda Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.

    BMKG mengingatkan wilayah tersebut berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi, termasuk banjir, banjir bandang, tanah longsor, hingga pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.

    “Kesiapsiagaan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem,” tulis BMKG dalam unggahan di Instagram, dikutip Kamis (11/9/2025).

    Informasi detail mengenai cuaca dengan resolusi lebih tinggi hingga level kelurahan/desa dapat diakses melalui website www.bmkg.go.id dan cuaca.bmkg.go.id, atau melalui aplikasi Info BMKG.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Brimob Pemukul Staf KLH di Serang Disanksi Tunda Kenaikan Pangkat-Patsus

    Brimob Pemukul Staf KLH di Serang Disanksi Tunda Kenaikan Pangkat-Patsus

    Jakarta

    Polda Banten telah menggelar sidang etik dan memberikan sanksi kepada oknum Brimob, Briptu TG. Oknum tersebut dinyatakan bersalah karena memukul staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat penertiban di PT Genesis Regeneration Smelting di Jawilan, Kabupaten Serang.

    Kabid Humas Polda Banten, AKBP Didik Hariyanto, mengatakan sidang etik digelar pada Selasa (9/9). Briptu TG mendapat sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat hingga penempatan khusus (patsus).

    “Sanksi Briptu TG yaitu tunda pangkat satu tahun, tunda pendidikan satu tahun, patsus 30 hari,” katanya.

    Menurut Didik, Briptu TG terpancing emosi karena terjadi keributan, lalu memukul salah satu staf Humas KLH.

    “Anggota Brimob itu sedang pengamanan di perusahaan tersebut. Karena ada keributan, dia spontan ikut, tapi yang kena adalah dari Lingkungan Hidup,” katanya.

    Sementara itu, pelaku pemukulan terhadap wartawan ditangani oleh Polres Serang. Sudah ada lima orang pelaku dari unsur sekuriti dan warga yang menganiaya wartawan.

    “Untuk penganiayaan terhadap teman wartawan, pelakunya sudah diproses oleh Polres Serang Kabupaten,” ujarnya.

    Diketahui, wartawan dan staf Humas KLH dianiaya setelah meliput penyegelan pabrik pengolahan timbal di Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/9). Korban mengalami luka lebam setelah dikeroyok sejumlah orang.

    Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB di depan pabrik pengolahan timbal tersebut. Sebelum insiden, jurnalis dari berbagai media sempat dilarang melakukan peliputan oleh petugas keamanan pabrik.

    5 Orang Jadi Tersangka

    Polisi menangkap 5 orang, termasuk di antaranya 2 sekuriti PT Genesis Regeneration Smelting dan 3 pelaku yang merupakan anggota ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB). Kelima orang ini memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

    “Dari hasil penyidikan, kami mengamankan 5 orang. Yang pertama, 3 orang ini berperan memukul, memiting, dan menendang korban Humas (Kementerian) Lingkungan Hidup, dan 2 orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap teman-teman wartawan,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kabupaten, AKP Andi Kurniady, di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025).

    Ketiga orang yang melakukan pengeroyokan terhadap staf Humas KLH adalah pelaku berinisial K, B, dan R. Pelaku berinisial K dan B merupakan sekuriti PT Genesis Regeneration Smelting yang pabriknya disegel KLH.

    “Dari ketiga orang yang melakukan pengeroyokan, yang pertama Saudara K. K ini merupakan sekuriti di PT Genesis, setelah kami cek dia juga merupakan anggota ormas BPPKB. Yang kedua, B. B ini merupakan karyawan sekuriti PT Genesis. Sedangkan R merupakan warga sekitar, dan seluruhnya bekerja di PT Genesis,” ujarnya.

    Andi juga menyebutkan bahwa pelaku A dan F adalah orang yang melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap wartawan hingga korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan punggung.

    “Yang kedua, untuk pengeroyokan terhadap wartawan. Yang pertama Saudara S alias I, kemudian Saudara A alias F. Kedua orang ini melakukan pengejaran terhadap wartawan dan memukul baik di bagian kepala maupun punggung,” ujarnya.

    (dek/dek)

  • Kata Pramono soal Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

    Kata Pramono soal Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

    Jakarta

    Pramono Anung buka suara soal rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta. Begini katanya.

    Tarif parkir di Provinsi DKI Jakarta dirasa masih rendah. Dikutip dari laman Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, disebutkan tarif parkir Jakarta itu dirasa masih minim untuk mendukung push and pull strategy penanganan kecelakaan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta. Atas dasar hal itu, ada rencana untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta. Terlebih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terakhir merevisi Pergub tentang Biaya dan Tarif Parkir adalah 13 tahun lalu.

    Di Jakarta, tarif parkir mobil dikenakan Rp 5.000 untuk satu satu jam pertama. Tarif serupa juga berlaku di Tangerang dan Bandung. Sementara di Depok tarifnya Rp 5.500, Tangerang Selatan Rp 6.000, Bekasi Rp 7.500, dan Surabaya Rp 8.000.

    Motor parkir di Jakarta dikenai tarif Rp 2.000, lebih murah dibanding kota-kota lain yang sudah menerapkan tarif Rp 3.000-3.500. Selanjutnya tarif parkir bus di Jakarta sebesar Rp 8.000. Tarif parkir bus ini bukan yang terendah. Diketahui tarif parkir Tangerang, Bandung, dan Bekasi masing-masing Rp 5.000, Rp 7.000, dan Rp 7.500. Sedangkan di Surabaya bus parkir dikenakan tarif Rp 20.000. Tarif yang sama juga berlaku untuk truk. Di Jakarta, truk parkir kena tarif Rp 8.000.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal wacana kenaikan tarif parkir tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memiliki rencana mengerek tarif parkir.

    “Jadi sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” kata Pramono dikutip detikNews.

    Adapun, Pemprov DKI Jakarta justru tengah mengkaji sistem pembayaran parkir nontunai dan pengaturan ulang sistem perparkiran.

    “Untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apa pun,” terangnya lagi.

    Sebelumnya pada Juni lalu, Pramono sempat menyebut akan menaikkan tarif parkir di Jakarta. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta. Tak cuma itu, langkah ini juga dilakukan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan masyarakat agar bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis.

    “Mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan (tarif) parkirnya saya mau naikkan,” ucap Pramono saat itu.

    Tak cuma itu, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Firdaus Ali menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif dasar parkir. Diharapkan, cara itu bisa menghambat masyarakat Jakarta menggunakan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

    “Kita hambat orang tidak pakai kendaraan pribadi secara bersamaan ke kendaraan umum. Parkir akan dimahalkan untuk komitmen yang strong,” kata Firdaus.

    (dry/rgr)