provinsi: BANTEN

  • Mengaku jadi Staf DPR, Pria di Tanah Abang Tipu Warga Rp 750 Juta Janjikan Bantu Lolos Masuk Polisi – Page 3

    Mengaku jadi Staf DPR, Pria di Tanah Abang Tipu Warga Rp 750 Juta Janjikan Bantu Lolos Masuk Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri. Korban mengalami kerugian mencapai Rp750 juta.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri.

    “Kejadian bermula pada periode Februari hingga Mei 2025 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Korban berinisial A (30), warga Tangerang, mengenal tersangka AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI,” kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (14/10).

    Susatyo menjelaskan, terduga pelaku memanfaatkan nama besar institusi dan anggota dewan untuk menjalankan aksi kejahatannya.

    “Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi anggota Polri,” jelasnya.

    Korban mentransfer uang sebesar Rp 750 juta ke rekening milik terduga pelaku. Akan tetapi sampai seleksi selesai, tak satu pun yang menjadi anggota Polri seperti dijanjikan pelaku.

    Purnomo mengatakan, korban yang merasa tertipu tersebut melapor kejadian itu ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025 kemarin.

    Eks Kapolres Bogor ini menegaskan, pihaknya terus membongkar jaringan-jaringan dengan modus serupa. Sebab, kata Purnomo, seleksi Polri gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

    “Kami pastikan, siapa pun yang bermain dalam praktek ilegal ini akan kami kejar dan tindak tegas. Polri bukan lembaga yang bisa dimasuki dengan imbalan finansial. Kami tegaskan lagi, seleksi Polri itu murni, gratis, dan transparan,” tegasnya.

  • Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dihapus Prabowo

    Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dihapus Prabowo

    Jakarta

    Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang digarap Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini dihapus oleh Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya ditetapkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Penghapusan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 September 2025.

    Dalam peraturan terbaru, proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi masuk daftar PSN. Padahal sebelumnya proyek itu ada dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor ke-226 sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 di era Jokowi.

    “Dihapus,” tulis keterangan perubahan daftar PSN di nomor 226, dikutip dari Permenko Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, Senin (13/10/2025).

    Jika sebuah proyek dihapus dari daftar PSN, proyek tersebut tidak lagi mendapatkan kemudahan perizinan dan fasilitas lainnya seperti PSN pada umumnya. Meski demikian, proyeknya bisa tetap dilanjutkan.

    Berdasarkan catatan detikcom, PIK 2 Tropical Coastland akan mengembangkan kawasan wisata berbasis lingkungan dengan investasi mencapai Rp 65 triliun. Total wilayah pengembangan berbasis hijau seluas 1.755 hektare (Ha).

    Saat itu PIK 2 mendapatkan status sebagai PSN bersama 13 proyek lainnya, termasuk pengembangan Bumi Serpong Damai (BSD) yang merupakan proyek besutan grup Sinar Mas Land. Keputusan diambil dalam Rapat Internal di Istana Negara yang dipimpin Jokowi pada 18 Maret 2024.

    Proyek pengembangan PIK 2 berada di sekitar jalur pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. Proyek ini terbentuk setelah berhasil mengembangkan Kawasan PIK 1 dan Pulau Reklamasi yakni Golf Island and Ebony dengan total luasan pengembangan sekitar 1.600 Ha.

    Masalah PIK 2

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan terdapat beberapa permasalahan dalam proyek pengembangan PIK 2. Salah satunya tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    “Setelah kami cek kawasan PIK 2 ini, RTRW Provinsinya tidak sesuai, RTRW Kabupaten/Kota tidak sesuai, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) belum ada, itu pertama,” ungkapnya dalam Media Gathering di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

    Selain itu, masalah lainnya yakni kawasan PIK 2 bersinggungan dengan wilayah hutan lindung. Dari total lahan PIK 2 yang mencapai sekitar 1.700 Ha, seluas 1.500 Ha adalah kawasan hutan lindung.

    “Dan hutan lindung itu sampai saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konservasi, dari hutan konservasi menjadi APR, belum sama sekali,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (aid/hns)

  • 5 Nelayan di Pandeglang Tersambar Petir Saat Melaut, 1 Orang Tewas

    5 Nelayan di Pandeglang Tersambar Petir Saat Melaut, 1 Orang Tewas

    Jakarta

    Sebanyak lima nelayan dilaporkan tersambar petir saat sedang berlayar di Perairan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Satu orang tewas dalam kejadian tersebut.

    Kapolsek Carita Iptu Turip mengatakan peristiwa naas itu terjadi Senin (13/10/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Menurutnya, para nelayan terjebak cuaca ekstrem ketika hendak pulang usai melaut.

    “Sekira pukul 12.15 WIB, hujan deras disertai petir melanda kawasan perairan di tempat kejadian perkara. Petir kemudian menyambar bagian kapal yang ditumpangi para nelayan,” kata Turip kepada wartawan.

    Turip mengatakan kelima nelayan yang menjadi korban itu bernama, Jumeni (45), Mulud (45), Sana (40), Endi (40), dan Untung (40). Setiba di lokasi, kapal yang mengangkut mereka tersambar petir. Satu orang bernama Untung dilaporkan meninggal dunia di tempat.

    “Akibat kejadian tersebut, salah satu nelayan atas nama Untung (40) meninggal dunia di lokasi, sementara rekan lainnya, Jumeni, mengalami luka bakar ringan di bagian tumit kaki, ketiga nelayan lainnya, yaitu Mulud, Sana, dan Endi, selamat dari kejadian tersebut,” lanjut Turip.

    “Setelah kejadian, para korban berhasil dievakuasi oleh nelayan lain yang berada tidak jauh dari lokasi,” ucapnya.

    (whn/whn)

  • Jaksa Agung Burhanuddin Rombak Jabatan, 17 Kajati Diganti

    Jaksa Agung Burhanuddin Rombak Jabatan, 17 Kajati Diganti

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah melakukan mutasi dan rotasi terhadap 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia.

    Hal itu tertuang keputusan Jaksa Agung RI No.854/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.

    Dalam surat itu setidaknya ada 73 pejabat yang dirotasi. Kajati yang dimutasi itu misalnya Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung RI, Sutikno yang kini menjabat Kajati Riau.

    Selanjutnya, Tiyas Widiarto selaku Kabiro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan telah diangkat menjadi Kajati Kalimantan Selatan. Kemudian, Kajati Jawa Tengah diisi Siswanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kajati Banten.

    Adapun, nama Kajati Bali Ketut Sumedana juga ikut dirotasi dalam surat keputusan itu. Eks Kapuspenkum Kejagung RI sekarang menjabat sebagai Kajati Sumatra Selatan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan mutasi ini merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi.

    “Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

    Berikut ini 17 jaksa yang akan menjadi Kajati baru :

    1. Sutikno menjadi Kajati Riau 

    2. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah 

    3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara

    4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan

    5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali

    6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat

    7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur

    8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan

    9. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat

    10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten

    11. Hermon Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat

    12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi

    13. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan

    14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta

    15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara

    16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku

    17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara

  • ​Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong Parung, Walkot Tangsel Temui Warga

    ​Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong Parung, Walkot Tangsel Temui Warga

    Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menemui warga yang menolak penutupan akses Jalan Serpong-Parung yang melintasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

    Pagi ini dengan membawa poster puluhan masyarakat di Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan mengadakan unjuk rasa damai. Mereka menolak adanya rencana penutupan akses jalan. 

    “Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi dan bersilaturahmi dan hari ini kita laksanakan,” kata Benyamin. 

    Apalagi, kata dia, akses jalan penghubung antar kota dan kabupaten ini sudah memiliki historikal panjang. 

    “Secara historis kecil saya di Tangerang, waktu mau mancing saya ke Gunung Sindur jalan ini sudah ada. Bahkan waktu saya masih kecil jalan ini sudah digunakan masyarakat,” tegasnya. 

    Benyamin memastikan secara hukum akses jalan masyarakat ini juga telah memiliki alas hak yang legal.  

    “Dan jelas secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten dan yang kesananya milik Provinsi Jabar. Jadi bukan milik siapa siapa ini milik Provinsi Banten,” ujarnya. 

    Pemkot Tangsel juga dengan tegas menolak adanya wacana penutupan jalan tersebut.  

    “Dengan demikian jalan ini milik masyarakat sehingga kami juga menolak penutupan jalan raya ini. Secara administrasi saya juga sudah berkirim surat ke BRIN, Saya juga sudah bersurat ke Provinsi Banten bapak Gubernur dan saya juga sudah secara langsung ke bapak Gubernur dan beliau juga menolak dan tidak menghendaki penutupan,” kata dia. 

    Meski demikian Benyamin menambahkan jika terdapat salah satu pihak yang mengeklaim lahan tersebut hal itu bukan masalah. 

    “Kalau pihak BRIN merasa memiliki aset ini kemudian Provinsi Banten berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung aja ke pengadilan kami akan mendampingi dibelakang Provinsi Banten di belakang masyarakat,” ujarnya.

    Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menemui warga yang menolak penutupan akses Jalan Serpong-Parung yang melintasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
     
    Pagi ini dengan membawa poster puluhan masyarakat di Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan mengadakan unjuk rasa damai. Mereka menolak adanya rencana penutupan akses jalan. 
     
    “Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi dan bersilaturahmi dan hari ini kita laksanakan,” kata Benyamin. 

    Apalagi, kata dia, akses jalan penghubung antar kota dan kabupaten ini sudah memiliki historikal panjang. 
     
    “Secara historis kecil saya di Tangerang, waktu mau mancing saya ke Gunung Sindur jalan ini sudah ada. Bahkan waktu saya masih kecil jalan ini sudah digunakan masyarakat,” tegasnya. 
     
    Benyamin memastikan secara hukum akses jalan masyarakat ini juga telah memiliki alas hak yang legal.  
     
    “Dan jelas secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten dan yang kesananya milik Provinsi Jabar. Jadi bukan milik siapa siapa ini milik Provinsi Banten,” ujarnya. 
     
    Pemkot Tangsel juga dengan tegas menolak adanya wacana penutupan jalan tersebut.  
     
    “Dengan demikian jalan ini milik masyarakat sehingga kami juga menolak penutupan jalan raya ini. Secara administrasi saya juga sudah berkirim surat ke BRIN, Saya juga sudah bersurat ke Provinsi Banten bapak Gubernur dan saya juga sudah secara langsung ke bapak Gubernur dan beliau juga menolak dan tidak menghendaki penutupan,” kata dia. 
     
    Meski demikian Benyamin menambahkan jika terdapat salah satu pihak yang mengeklaim lahan tersebut hal itu bukan masalah. 
     
    “Kalau pihak BRIN merasa memiliki aset ini kemudian Provinsi Banten berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung aja ke pengadilan kami akan mendampingi dibelakang Provinsi Banten di belakang masyarakat,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (FZN)

  • Kepala BNN Komjen Sujudi Dorong Masyarakat Tak Takut Rehabilitasi Narkoba

    Kepala BNN Komjen Sujudi Dorong Masyarakat Tak Takut Rehabilitasi Narkoba

    Jakarta: Upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika kini semakin diarahkan pada pendekatan berbasis kemanusiaan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Sujudi Ario Seto terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi.

    “Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” ujar Komjen Sujudi Ario Seto kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.

    Pernyataan tersebut menjadi penegasan penting di tengah meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika tidak semata pelaku kejahatan, melainkan korban yang membutuhkan penanganan secara medis dan sosial.
     

    Mantan Kapolda Banten itu juga menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika memiliki hak untuk memperoleh rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Program rehabilitasi, menurut Sujudi, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya agar bisa pulih dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat. “Paradigma lama yang menganggap pecandu harus dijatuhi hukuman pidana kini harus diubah,” sambungnya.

    Ia menambahkan, pelaporan untuk rehabilitasi bukanlah tindakan yang patut ditakuti. “Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” tambahnya.

    Melalui pendekatan yang lebih humanis, BNN menempatkan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama. Rehabilitasi pun dilakukan secara medis dan sosial, guna memastikan penyalahguna dapat pulih secara menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis.

    Jakarta: Upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika kini semakin diarahkan pada pendekatan berbasis kemanusiaan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Sujudi Ario Seto terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi.
     
    “Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” ujar Komjen Sujudi Ario Seto kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.
     
    Pernyataan tersebut menjadi penegasan penting di tengah meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika tidak semata pelaku kejahatan, melainkan korban yang membutuhkan penanganan secara medis dan sosial.
     

    Mantan Kapolda Banten itu juga menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika memiliki hak untuk memperoleh rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
     
    Program rehabilitasi, menurut Sujudi, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya agar bisa pulih dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat. “Paradigma lama yang menganggap pecandu harus dijatuhi hukuman pidana kini harus diubah,” sambungnya.
     
    Ia menambahkan, pelaporan untuk rehabilitasi bukanlah tindakan yang patut ditakuti. “Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” tambahnya.
     
    Melalui pendekatan yang lebih humanis, BNN menempatkan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama. Rehabilitasi pun dilakukan secara medis dan sosial, guna memastikan penyalahguna dapat pulih secara menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terpapar Radiasi Cesium-137, Menperin Buka Suara

    Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terpapar Radiasi Cesium-137, Menperin Buka Suara

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa keamanan masyarakat dan kelayakan lingkungan industri menjadi prioritas utama pasca-munculnya isu paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan seluruh langkah mitigasi dan penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan kegiatan industri di kawasan tersebut.

    “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di kawasan industri Cikande, berjalan sesuai dengan prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku. Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis, Senin (13/10).

    Menperin memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan mengendalikan potensi kontaminasi dari sumber radiasi yang terdeteksi.

    Berdasarkan hasil koordinasi awal, upaya mitigasi telah dilakukan secara terukur dengan pemantauan langsung di lapangan oleh tim gabungan lintas kementerian/lembaga.

    Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan Kesehatan Masyarakat Berisiko Terdampak. Kemenperin menjadi salah satu anggota aktif dalam satgas tersebut.

    Kemenperin menekankan keamanan bahan baku, proses produksi, dan distribusi hasil industri di kawasan tersebut tetap terjaga. Tidak ditemukan indikasi bahwa paparan radiasi tersebut mempengaruhi rantai pasok maupun kualitas produk manufaktur.

    “Kami ingin menegaskan bahwa produk-produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk yang beredar,” terang Agus Gumiwang.

    Dalam konteks global, isu keselamatan publik menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar ekspor terhadap produk nasional. Karena itu, Kemenperin juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan isu radiasi ini tidak berdampak pada reputasi industri Indonesia di pasar dunia.

    Menperin menegaskan pihaknya terus berupaya menjaga agar pengelolaan kawasan industri pasca-isu ini tetap kondusif dan ramah investasi. Pemerintah memastikan langkah-langkah pengendalian dilakukan tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi maupun investor yang beroperasi di Cikande.

    “Kami menjamin bahwa kawasan industri Indonesia, termasuk Cikande, tetap menjadi tempat yang aman dan kompetitif bagi investasi. Isu ini akan menjadi momentum untuk memperkuat sistem industrial safety management dan environmental governance di kawasan industri kita,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kemenperin tengah menyiapkan pedoman penguatan tata kelola lingkungan industri yang lebih komprehensif, termasuk sistem pemantauan terpadu antara pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan kementerian teknis. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah risiko serupa di masa depan serta memastikan keberlanjutan kegiatan industri yang aman dan produktif.

    KI Modern Cikande merupakan salah satu kawasan industri strategis di Provinsi Banten, berdiri sejak 1991 dan dikelola oleh PT Modern Industrial Estate. Kawasan ini memiliki izin usaha kawasan industri (IUKI) seluas 1.463 hektare, menampung 271 tenant, dengan 181 di antaranya sudah beroperasi dan menyerap lebih dari 45 ribu tenaga kerja.

    “Kami memahami pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan ini sebagai salah satu tulang punggung industri nasional. Karena itu, seluruh langkah pengawasan dilakukan tanpa menghambat kegiatan produksi yang sah dan aman,” jelas Menperin.

    Kemenperin juga menyiapkan langkah strategis berupa peningkatan pengawasan standar kawasan industri, percepatan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Cikande yang direncanakan beroperasi pada akhir 2026, serta integrasi data pengawasan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk memperkuat akuntabilitas.

    Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menegaskan, Sebagai pembina kawasan industri, kami memastikan setiap pengelola kawasan menjalankan fungsi pengawasan dan penataan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.

    “Penguatan tata kelola kawasan bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga upaya menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan ekosistem industri nasional,” tutur Tri.

    (ily/hns)

  • Ahmad Luthfi Sebut Pesisir Jateng Punya Potensi Besar untuk Gaet Investor

    Ahmad Luthfi Sebut Pesisir Jateng Punya Potensi Besar untuk Gaet Investor

    Jakarta – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menyebutkan wilayah Pesisir Jateng punya potensi besar untuk menggaet investor. Sebab wilayah tersebut memiliki panjang 971 kilometer meliputi 17 kabupaten atau kota.

    Untuk itu, dia berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera merealisasikan revitalisasi tambak di wilayah pesisir Jawa Tengah. Hal itu ia sampaikan saat bertemu Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel Padma, Kota Semarang, hari ini. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    “Mohon izin kepada Pak Menteri sekaligus Ketua DPW PAN Jateng, pantai kita panjangnya 971 kilometer meliputi 17 kabupaten/kota,” kata Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).

    Ahmad Luthfi mengatakan garis pantai sepanjang 971 kilometer tersebut tersebar di Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan (Pansela) Jawa Tengah. Mulai dari Brebes sampai Rembang di Pantura dan Cilacap sampai Wonogiri di Pansela.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama para bupati dan wali kota di 17 kabupaten/kota tersebut sudah menunggu revitalisasi tambak-tambak tersebut,” jelasnya.

    Dia mengatakan hal itu dilakukan agar bisa digunakan untuk investasi perikanan.

    “Dengan harapan Jawa Tengah mempunyai daya saing dengan provinsi lain,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan bahwa dalam membangun Jawa Tengah tidak dapat dilakukan Pemprov Jateng sendiri, tapi butuh kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari perguruan tinggi, wartawan, tokoh masyarakat, partai politik, dan lainnya.

    Sementara itu, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan swasembada pangan sudah menjadi program nasional. Menurutnya, ada tiga hal penting untuk memenuhi kebutuhan pangan yang baik yaitu karbohidrat, lemak, serta protein hewani dan perikanan.

    “Khusus perikanan kita selalu surplus, ekspor kita sampai US$ 5,5 miliar setiap tahun, itu baru 5% dari total produksi perikanan kita. Sementara potensi ekonomi sektor perikanan tidak kurang dari US$ 414 miliar. Ini peluang yang sangat besar,” katanya.

    Terkait dengan revitalisasi tambak di wilayah Jawa Tengah, Trenggono mengatakan, pada rapat koordinasi bidang pangan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, 31 Desember 2024 lalu, akan merevitalisasi tambak di wilayah Pantura Pulau Jawa seluas 78.550 hektare. Jumlah itu mulai dari Banten sampai Jawa Timur.

    “Sementara untuk revitalisasi tambak di wilayah Pantura Jawa Tengah sendiri sekitar 15.110 hectare,” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • Sejarah! RI Punya Terowongan Bertingkat Kereta Bawah Tanah Sedalam 28 Meter

    Sejarah! RI Punya Terowongan Bertingkat Kereta Bawah Tanah Sedalam 28 Meter

    Bisnis.com, JAKARTA — PT MRT Jakarta (Perseroda) berhasil menyelesaikan konstruksi terowongan bertingkat kereta bawah tanah pertama di Indonesia pada akhir September 2025. 

    Melalui laman resminya, pembangunan rampung usai mesin bor terowongan (tunnel boring machine/TBM) 1 selesai membangun terowongan kereta bawah tanah pertama dengan kedalaman mencapai 28 meter. Terowongan tersebut menghubungkan Stasiun Harmoni dan Sawah Besar pada akhir Agustus 2025 lalu. 

    Kemudian pembangunan terowongan kedua yang menghubungkan kedua stasiun tersebut pada akhir September 2025 dengan menggunakan TBM 2. 

    “Ini menjadi konstruksi terowongan bertingkat kereta bawah tanah pertama di Indonesia. Setiap terowongan memiliki panjang sekitar 390 meter dengan diameter sekitar enam meter,” tulis MRT dalam unggahan di platform X @mrtjakarta, dikutip pada Senin (13/10/2025). 

    Kedua mesin bor membangun dari sisi utara Stasiun Harmoni menuju sisi selatan Stasiun Sawah Besar. TBM 1 bekerja di kedalaman 28 meter dan TBM 2 di kedalaman sekitar 10 meter di bawah permukaan tanah.

    PT MRT menyebut TBM 2 mulai bekerja pada Juli 2025 hingga September 2025 dan TBM 1 pada Mei 2025 hingga Agustus 2025.

    Setelah menyelesaikan kedua terowongan tersebut, TBM 1 dan TBM 2 akan melanjutkan pembangunan terowongan yang menghubungkan Stasiun Sawah Besar dan Mangga Besar sepanjang 790 meter. 

    MRT merencanakan TBM 1 akan selesai membangun terowongan pada Juni 2026, sedangkan TBM 2 pada September 2026. 

    Pembangunan stasiun dan terowongan bertingkat ini merupakan bagian dari pekerjaan paket kontrak 202 (CP202) yang mencakup pembangunan Stasiun Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar, serta terowongan bawah tanah mulai dari Harmoni hingga Mangga Besar sepanjang total 1,8 kilometer (terowongan dan stasiun). 

    Konstruksi yang mencapai kedalaman 28 meter di bawah permukaan tanah, stasiun dan terowongan Sawah Besar dan Mangga Besar akan menjadi konstruksi stasiun dan terowongan kereta terdalam di Indonesia.

    Desain terowongan dan stasiun Sawah Besar dan Mangga Besar berbeda dari fase 1 dan stasiun serta terowongan MRT Jakarta lainnya di fase 2A. 

    Dua perbedaan utamanya, yaitu tipe terowongan dan stasiun yang bertingkat sedangkan di fase 1 dan CP201 dan CP203 sejajar. Stasiun dan terowongan bertingkat ini diperlukan karena kedua stasiun tersebut di bawah Jalan Gajah Mada (Stasiun Sawah Besar) dan Jalan Hayam Wuruk (Stasiun Mangga Besar).

    Kedua stasiun tersebut nantinya memiliki empat lantai dengan fungsi yang berbeda setiap lantainya. 

    Di mana lantai satu sebagai beranda peron (concourse), lantai dua sebagai peron terowongan jalur ke selatan (Stasiun Lebak Bulus), lantai tiga atau mechanical level sebagai beranda peron (concourse), dan lantai empat sebagai peron terowongan menuju utara (Stasiun Kota). 

    Berikut Profil Stasiun MRT:

    1. Stasiun Harmoni

    Terdiri dari dua lantaipanjang stasiun 252 meter, lebar stasiun 16,4 meter, kedalaman 17 meter di bawah permukaan tanah. Memiliki tujuh entre (empat di trotoar dan tiga terintegrasi langsung dengan halte busway Transjakarta

    2. Stasiun Sawah Besar

    Terdiri dari empat lantai, panjang stasiun 200 meter, lebar stasiun 14,1 meter, kedalaman 27 meter di bawah permukaan tanah. Memiliki lima entre (empat di trotoar dan satu terintegrasi langsung dengan halte busway Transjakarta).

    3. Stasiun Mangga Besar

    Terdiri dari empat lantai, panjang stasiun 220 meter, lebar stasiun 14,1 meter, kedalaman 28 meter di bawah permukaan tanah. Memiliki lima entre (empat di trotoar dan satu terintegrasi langsung dengan halte busway Transjakarta).

  • Pemkot Tangsel Tolak Penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Oktober 2025

    Pemkot Tangsel Tolak Penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN Megapolitan 13 Oktober 2025

    Pemkot Tangsel Tolak Penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menolak rencana penutupan Jalan Puspitek, Muncul, Setu, yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
    Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, jalan tersebut adalah akses publik yang selama ini telah digunakan warga sejak lama, bahkan memiliki dasar hukum kepemilikan yang tertulis dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-HUK/2023 dan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten.
    “Kami juga menolak penutupan jalan ini. Ini yang akan kita perjuangkan secara distraksi,” ujar Benyamin Davnie dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
    Benyamin mengaku telah bersurat ke BRIN dan melaporkan masalah rencana penutupan akses jalan Tangsel-Bogor ke Gubernur Banten, Andra Soni.
    “Saya sudah berkirim surat ke BRIN dan sudah lapor ke Gubernur Banten, dan gubernur tidak menolak, tidak menghendaki penutupan jalan ini,” kata dia.
    Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen resmi, lahan di sisi Tangsel merupakan aset Pemerintah Provinsi Banten, sementara sisi seberangnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    Karena itu, ia menilai BRIN tidak memiliki dasar hukum untuk menutup akses jalan tersebut.
    “Jelas secara hukum, sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten, yang kesananya milik Provinsi Jawa Barat. Sehingga dengan demikian jalan ini milik masyarakat,” jelas dia.
    Adapun dalam pernyataannya itu, Benyamin diminta warga untuk menandatangani sebuah surat pernyataan sebagai komitmen dan bentuk dukungan Pemkot Tangsel terhadap aspirasi warga.
    “Masyarakat minta komitmen kami, itu jelas saya tandatangani karena kami berkomitmen,” imbuh dia.
    Benyamin menegaskan, persoalan akan diselesaikan melalui jalur hukum apabila BRIN tetap mengklaim memiliki aset di kawasan tersebut.
    “Kalau pihak BRIN merasa punya atau memiliki aset ini, kemudian provinsi Banten juga berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung saja dipengadilan,” ucap dia.
    Sebelumnya, sejumlah spanduk berisi penolakan warga terkait penutupan Jalan Puspitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) terpampang di sepanjang jalan tersebut.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, spanduk penolakan sudah terpasang dekat gerbang masuk BRIN Tangsel.
    Dalam spanduk itu, warga menyampaikan keberatan atas rencana penutupan akses jalan yang selama ini menjadi jalur penghubung utama antara wilayah Tangsel dan Bogor.
    Beberapa spanduk bertuliskan nada protes berupa “Tolak dan Lawan Penutupan Jalan Provinsi Banten-Jawa Barat Oleh BRIN” dan “Ayo Kita Lawan Kesombongan dan Kesewenang-wenangan BRIN, Tolak Penutupan Jalan Serpong-Muncul-Parung oleh BRIN”, dipasang oleh warga.
    Selain menolak penutupan jalan, warga juga memasang spanduk yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan adanya unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
    “KKN Tolong Usut!! Apakah penutupan jalan oleh BRIN sepihak ada unsur KKN?” tulis dalam salah satu spanduk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.