provinsi: BANTEN

  • 9
                    
                        Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan
                        Megapolitan

    9 Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan Megapolitan

    Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah kembali terseret kasus narkoba untuk keempat kalinya.
    Setelah melalui serangkaian kasus sejak 2017, kini ia resmi dipindahkan ke Lapas
    Super Maximum Security
    Nusakambangan, fasilitas pemasyarakatan dengan pengamanan paling ketat di Indonesia.
    Pemindahan ini dilakukan usai Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam penjara.
    Lantas, bagaimana perjalanan kasus pidana narkoba yang dilakukan Ammar Zoni sejak 2017?
    Kasus narkoba pertama yang menjerat Ammar Zoni terjadi pada Juli 2017, ketika kariernya sedang naik daun melalui sinetron Anak Langit.
    Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkapnya di kediaman kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (7/7/2017).
    Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu toples ganja kering seberat 39,1 gram, alat isap sabu, dan kertas papir. Hasil pemeriksaan menunjukkan Ammar positif mengonsumsi ganja dan sabu.
    Atas perbuatannya, ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Masa rehabilitasi itu diperhitungkan sebagai masa tahanan.
    Setelah sempat bebas dan menata hidup bersama istrinya saat itu, aktris Irish Bella, Ammar kembali ditangkap pada Maret 2023.
    Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkusnya di rumah kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/3/2023).
    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sopir pribadinya yang lebih dulu diamankan polisi.
    Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu seberat 1,04 gram dan beberapa unit ponsel.
    Tes urine menunjukkan hasil positif narkoba. Ammar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2023 dan dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.
    Setelah masa tahanan dan rehabilitasi berakhir, ia dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
    Belum genap dua bulan setelah bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Selasa (12/12/2023) di apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan.
    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menyebut, penangkapan bermula dari laporan transaksi narkoba.
    Barang bukti yang disita meliputi empat paket sabu seberat 4,36 gram, satu paket ganja 1,32 gram, kertas papir, dan timbangan elektrik. Ammar juga mengaku sempat menggunakan sabu dan ganja sehari sebelum ditangkap.
    “Motif yang diperoleh dari AZ ketika konsumsi narkotika jenis sabu, ganja adalah untuk pelampiasan. Ketika yang bersangkutan mengalami masalah rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut,” kata Syahduddi.
    Atas kasus ini, Ammar dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonisnya tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada Agustus 2024.
    Jaksa kemudian mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi empat tahun penjara.
    Kasus terbaru muncul pada 2025. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengonfirmasi bahwa Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba).
    “Iya benar, sudah tahap dua. Ada enam tersangka dalam perkara ini, salah satunya MAA alias AZ,” kata Plt Kasi Intel Kejari Jakpus, Agung Irawan, Kamis (9/10/2025).
    Menurut hasil penyidikan, Ammar berperan sebagai penampung atau gudang narkotika di dalam rutan.
    Barang-barang itu disimpan di bagian atas ruangannya sebelum diteruskan ke empat tersangka lain, yakni MR, AM, A, dan AP, untuk diedarkan ke penghuni rutan lain.
    Ammar disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Kasus ini disebut sebagai pengembangan dari peristiwa yang pertama kali terungkap pada Januari 2025.
    Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyebut Ammar sebelumnya sudah dipindahkan ke Cipinang sejak Juli 2025.
    “Pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan
    register app
    pelanggaran tata tertib,” ujarnya.
    “Bulan Januari 2025 kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” lanjut Wachid.
    Setelah penetapan tersangka, Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).
    Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengatakan pemindahan dilakukan terhadap enam warga binaan berisiko tinggi.
    “Mereka akan ditempatkan di Lapas
    Super Maximum
    dan
    Maximum Security
    ,” ujarnya.
    Menurut Rika, pemindahan ini bertujuan untuk memberikan pengamanan serta pembinaan super maksimum agar perilaku warga binaan dapat berubah.
    “Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” jelasnya.
    Langkah pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menjadi babak baru dalam perjalanan hukumnya.
    Lapas
    Super Maximum Security
    Nusakambangan dikenal sebagai lembaga dengan pengawasan paling ketat di Indonesia, tempat pembinaan bagi narapidana berisiko tinggi agar tidak lagi terlibat dalam pelanggaran hukum di dalam penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala BNN Komjen Suyudi Dorong Masyarakat Tak Takut Rehabilitasi Narkoba

    Kepala BNN Komjen Suyudi Dorong Masyarakat Tak Takut Rehabilitasi Narkoba

    Jakarta: Upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika kini semakin diarahkan pada pendekatan berbasis kemanusiaan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi.

    “Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” ujar Komjen Sujudi Ario Seto kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.

    Pernyataan tersebut menjadi penegasan penting di tengah meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika tidak semata pelaku kejahatan, melainkan korban yang membutuhkan penanganan secara medis dan sosial.
     

    Mantan Kapolda Banten itu juga menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika memiliki hak untuk memperoleh rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Program rehabilitasi, menurut Suyudi, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya agar bisa pulih dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat. “Paradigma lama yang menganggap pecandu harus dijatuhi hukuman pidana kini harus diubah,” sambungnya.

    Ia menambahkan, pelaporan untuk rehabilitasi bukanlah tindakan yang patut ditakuti. “Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” tambahnya.

    Melalui pendekatan yang lebih humanis, BNN menempatkan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama. Rehabilitasi pun dilakukan secara medis dan sosial, guna memastikan penyalahguna dapat pulih secara menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis.

    Jakarta: Upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika kini semakin diarahkan pada pendekatan berbasis kemanusiaan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi.
     
    “Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” ujar Komjen Sujudi Ario Seto kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.
     
    Pernyataan tersebut menjadi penegasan penting di tengah meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika tidak semata pelaku kejahatan, melainkan korban yang membutuhkan penanganan secara medis dan sosial.
     

    Mantan Kapolda Banten itu juga menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika memiliki hak untuk memperoleh rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
     
    Program rehabilitasi, menurut Suyudi, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya agar bisa pulih dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat. “Paradigma lama yang menganggap pecandu harus dijatuhi hukuman pidana kini harus diubah,” sambungnya.
     
    Ia menambahkan, pelaporan untuk rehabilitasi bukanlah tindakan yang patut ditakuti. “Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” tambahnya.
     
    Melalui pendekatan yang lebih humanis, BNN menempatkan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama. Rehabilitasi pun dilakukan secara medis dan sosial, guna memastikan penyalahguna dapat pulih secara menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Menkeu Purbaya Mau Turunkan PPN Tahun Depan, Toyota Bilang Begini

    Menkeu Purbaya Mau Turunkan PPN Tahun Depan, Toyota Bilang Begini

    Jakarta

    PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menanggapi rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mau menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan. Kini, PPN untuk kendaraan kendaraan bermotor nonlistrik berada di kisaran 11-12 persen.

    Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu harus segera dipelajari.

    “Ya bagus, jadi menurut saya harus dipelajari,” ujar Bob Azam di ICE BSD, Tangerang, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (16/10).

    Bob Azam dukung rencana Purbaya turunkan PPN tahun depan. Foto: detikcom/Ilyas Fadilah

    Bob menilai, penurunan tarif PPN bisa memberikan efek domino positif bagi perekonomian nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menggairahkan aktivitas ekonomi yang berujung pada meningkatnya penerimaan negara.

    “Bahwa dengan penurunan PPN itu bisa men-create ekonomi seperti apa. Yang akhirnya men-create revenue kepada pemerintah dan income pemerintah naik. Sebenarnya kan itu pemikirannya Pak Purbaya ya,” tuturnya.

    Menurutnya, logika fiskal tak selalu linear antara tarif pajak tinggi dan peningkatan pendapatan negara. Sebaliknya, menurunkan tarif pajak bisa saja mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbesar basis penerimaan pajak.

    “Seperti yang jadi opini kami sudah lama gitu. Tidak selalu menaikkan tax rate menaikkan revenue. Dan tidak selalu menurunkan tax rate itu menurunkan revenue,” kata Bob.

    Langkah Purbaya, kata Bob, bisa menjadi angin segar untuk industri otomotif yang tengah tertekan. Sepanjang tahun ini, penjualan kendaraan di dalam negeri melambat akibat daya beli masyarakat yang melemah.

    Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil pada September 2025 turun 12,2 persen dibandingkan bulan yang sama tahun lalu dengan 72.601 unit. Sementara itu, penjualan wholesales anjlok 15,1 persen dibanding September 2024.

    Secara kumulatif, penjualan retail mobil periode Januari-September 2025 terkoreksi 10,9 persen menjadi 585.917 unit, sedangkan wholesales merosot 11,3 persen menjadi 561.819 unit dibanding periode yang sama tahun lalu.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Foto: Heri Purnomo/detikcom

    Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya mengaku, pihaknya mempertimbangkan penurunan tarif PPN dengan melihat kondisi ekonomi dan penerimaan negara hingga akhir tahun ini.

    Menurut Purbaya, jika tarif PPN diturunkan, dampaknya bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan membantu sektor-sektor industri yang belakangan sedang melemah.

    “Kami akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/10).

    (sfn/rgr)

  • Menkop meminta pemda siapkan lahan untuk gedung Kopdes Merah Putih

    Menkop meminta pemda siapkan lahan untuk gedung Kopdes Merah Putih

    Kami tadi juga sudah berdiskusi, nanti bersama dengan bupati mulai melakukan inventarisasi tanah-tanah milik pemerintah, provinsi, kabupaten, kota atau pun tanah-tanah milik desa.

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meminta jajaran pemerintah daerah (pemda) untuk menyiapkan lahan sebagai fasilitas pembangunan gudang/gerai operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    Menkop menyatakan, pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di berbagai daerah dilaksanakan pada Oktober 2025 dan terus bergulir ke depannya secara bertahap.

    “Kami tadi juga sudah berdiskusi, nanti bersama dengan bupati mulai melakukan inventarisasi tanah-tanah milik pemerintah, provinsi, kabupaten, kota atau pun tanah-tanah milik desa,” ujarnya, di Tangerang, Banten, Kamis.

    Ia mengatakan, disamping penyiapan pembangunan berjalan, para pengurus Kopdes Merah Putih akan dibekali dengan berbagai program pelatihan, khususnya mengenai manajerial koperasi.

    Selain itu, Kementerian Koperasi juga telah merekrut tenaga asisten bisnis, manajemen officer untuk membina para pengurus koperasi dalam hal menyukseskan program kerja pada unit usaha yang dijalaninya.

    “Kemenkop telah merekrut tenaga bisnis untuk melatih para pengurus koperasi menyukseskan program kerja kita,” ujarnya pula.

    Ferry mengungkapkan, aktivitas operasional yang dijalankan oleh pengurus Kopdes Merah Putih bakal diawasi langsung oleh Kejaksaan melalui Aplikasi Jaga Desa.

    “Dan mudah-mudahan nanti akan bisa menjadi proses yang akan meyakinkan semua pihak bahwa kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan bisa termonitor secara baik,” kata dia lagi.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 1
                    
                        Kepsek Dinonaktifkan Usai Tampar Siswa Merokok, DPR: Akan Seperti Apa Lembaga Pendidikan Kita?
                        Nasional

    1 Kepsek Dinonaktifkan Usai Tampar Siswa Merokok, DPR: Akan Seperti Apa Lembaga Pendidikan Kita? Nasional

    Kepsek Dinonaktifkan Usai Tampar Siswa Merokok, DPR: Akan Seperti Apa Lembaga Pendidikan Kita?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus penonaktifan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Lebak karena menampar siswa merokok di sekolah.
    Cucun mempertanyakan nasib lembaga pendidikan kelak, jika setiap teguran keras yang diberikan tenaga pendidik justru direspons orangtua murid dengan membuat laporan polisi.
    “Ini kan harus jadi pemikiran kita bersama juga,” kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
    Ia pun mendesak adanya evaluasi serius usai adanya peristiwa ini. Dalam penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), menurutnya, perlu ada batasan (barier) yang jelas mengenai batasan kekerasan fisik dan verbal yang dapat membawa guru ke ranah hukum, meski hanya bertujuan untuk menegur.
    “Kalau misalkan setiap orang menegur dengan keras, kemudian juga nunjuk anak atau apapun, semua murid bisa melaporkan, akan seperti apa lembaga pendidikan kita ini?” sambungnya.
    Politikus PKB ini berpendapat, harus ada proteksi atau barrier antara guru dengan orangtua murid.
    Jika kejadian ini terus berulang, maka menurutnya, para orangtua tidak ingin anaknya memiliki karakter yang berakhlak.
    “Saya sendiri enggak mau ya, justru adanya pendidikan di kita,
    culture
    kita, kemudian
    attitude
    anak Indonesia ini sudah melebar jauh,” ujarnya.
    “Walaupun misalkan sekarang kondisi Indonesia ini kan sudah masuk pada
    upper middle income trap
    , sudah masuk dalam kelas negara yang menengah ke atas, tetapi tidak meninggalkan
    culture
    , tidak meninggalkan budaya,” kata Cucun.
    Cucun menyebut, saat ini budaya Indonesia asli masih terus bertahan, di mana semuanya harus bebas sesuai kemauan. Dia khawatir lembaga pendidikan jadi berantakan karena tidak adanya barrier atau batasan ini.
    “Makanya ini momentum ya, dalam penyusunan Undang-Undang Sisdiknas, ada batasan-batasan yang harus diatur di sini,” imbuhnya.
    Orangtua siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, berencana mencabut laporan dugaan penamparan murid merokok yang ditujukan kepada Kepala Sekolah Dini Pitria.
    Pencabutan laporan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) setelah acara islah antara orangtua siswa dan Dini di SMAN 1 Cimarga.
    Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana, menjelaskan, pertemuan islah akan dihadiri kepala sekolah, orangtua siswa, dan pengacara yang mewakili keluarga.
    “Kamis pagi jam sembilan di sekolah akan ada islah, saling memaafkan. Setelah itu pengacara akan ke Polres untuk menindaklanjuti proses hukum, laporan akan dicabut,” ungkap Iyan pada Rabu (15/10/2025).
    “Kami bersyukur situasi yang sempat kisruh selama tiga hari ini bisa mereda. Orangtua menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara untuk menyelesaikan laporan di kepolisian,” ujar Iyan.
    Dengan kesepakatan ini, laporan dugaan kekerasan terhadap siswa yang sebelumnya ditangani Polres Lebak rencananya tidak akan dilanjutkan.
    Kasus ini mencuat setelah Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, diduga menampar seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah, yang memicu aksi mogok sekolah oleh 630 siswa.
    Gubernur Banten, Andra Soni, kemudian menonaktifkan Dini dan menunjuk pelaksana harian kepala sekolah sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
    Pada Rabu (15/10/2025), Andra mempertemukan Dini dan orangtua siswa di ruang kerjanya untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
    Dini juga dipastikan akan diaktifkan kembali sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendag: Kebijakan perdagangan komprehensif buat UMKM RI tangguh

    Wamendag: Kebijakan perdagangan komprehensif buat UMKM RI tangguh

    Tangerang (ANTARA) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti mengatakan kebijakan perdagangan yang komprehensif dari pemerintah membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia tetap tangguh dan menjalankan kegiatan ekspornya di tengah ketidakpastian global.

    “Tingkat ketidakpastian (global) masih relatif tinggi, (sehingga) kebijakan perdagangan Indonesia terus berkembang untuk mendukung eksportir, khususnya UKM dalam menghadapi risiko global sekaligus meraih peluang baru,” kata Wamendag Roro di sela-sela rangkaian acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Tangerang, Banten, Kamis.

    Lebih lanjut, Roro mengatakan saat ini pemerintah telah menjalankan sejumlah program dan deregulasi impor untuk menjaga dan meningkatkan kinerja ekspor para pelaku UMKM Indonesia.

    Deregulasi ini dilakukan melalui penerbitan Permendag Nomor 16 hingga 24 Tahun 2025 yang mencabut peraturan lama (Permendag No. 36/2023 jo. No. 8/2024), serta dilakukan lewat dua pendekatan utama, yakni kebijakan impor dan kemudahan berusaha.

    Fokusnya adalah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, mempercepat investasi, menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, dan meningkatkan daya saing industri.

    “Secara umum pemerintah sedang menjalankan program deregulasi yang komprehensif, lalu juga termasuk peningkatan investasi, perbaikan sistem perizinan, maupun digitalisasi perdagangan dan layanan perdagangan yang digital,” ujar Wamendag.

    Bersama dengan upaya untuk meningkatkan akses keuangan inklusif dan memperkuat logistik, Roro mengatakan reformasi ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas, menarik lebih banyak investasi asing, dan membantu eksportir mengikat rantai nilai global secara keseluruhan.

    Selain itu, Wamendag Roro mengatakan Kemendag juga memiliki program prioritas UMKM BISA Ekspor yang mendorong pelaku UMKM untuk menjadi eksportir.

    Program ini memfasilitasi UMKM dari tahap kurasi, pitching, business matching dengan pembeli dari luar negeri, mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pameran, serta menawarkan pelatihan dan pendampingan.

    “Kami di Kementerian Perdagangan juga mempunyai program UMKM BISA Ekspor, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memfasilitasi dan membantu para pelaku usaha Indonesia,” ujar dia.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Top! Mendag Dorong Perjanjian Dagang Bilateral dengan Mesir

    Top! Mendag Dorong Perjanjian Dagang Bilateral dengan Mesir

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong dibentuknya perjanjian dagang yang lebih komprehensif dengan Mesir untuk memperkuat perdagangan kedua negara. Skema usulan Pembentukan Perjanjian Dagang secara bilateral ini dapat berupa Economic Partnership Agreement (EPA) ataupun Preferential Trade Agreement (PTA).

    Hal ini mengemuka dalam pertemuan bilateral Mendag Budi Santoso dengan Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir Hossam Heiba di sela rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (15/10).

    “Saya mengapresiasi dilaksanakannya pertemuan pertama Komite Perdagangan Bersama (Joint Trade Commitee/JTC) pada 2024. Kami mendorong agar perjajian dagang secara bilateral dapat segera dimulai. Untuk itu, kami harap pertemuan JTC selanjutnya yang rencana diagendakan pada tahun ini dapat segera membahas langkah bagi kedua negara dalam upaya pembentukan perjanjian dagang,” ungkap Mendag Budi Santoso dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (16/10/2025).

    Menurutnya, terkait usulan pembentukan perjanjian dagang, Indonesia telah membuat acuan pelaksanaan perundingannya. Mendag berharap, adanya acuan pelaksanaan perundingan dapat mendorong proses perundingan agar dimulai secepatnya.

    Dalam pertemuan ke-1 JTC sebelumnya pada 2024 lalu di Jakarta, Indonesia dan Mesir sepakat membentuk perjanjian dagang untuk meningkatkan kinerja perdagangan bilateral kedua negara.

    Hal ini juga akan membuka akses pasar produk potensial Indonesia ke Mesir.Indonesia dan Mesir juga sepakat untuk mengeksplorasi pembentukan perjanjian kemitraan ekonomi bilateral untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara kedua negara. Komitmen ini tertuang dalam Pernyataan Bersama (Joint Declaration) Kemitraan Strategis antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Arab Mesir.

    Pernyataan bersama ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah pada 12 April 2025. Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir, Hossam Heiba juga menyampaikan dukungan agara kedua negara dapat membentuk perjanjian dagang secara bilateraldengan prinsip saling menguntungkan bagi kedua negara.

    Dalam kesempatan ini, Hossam juga menyampaikan undangan kepada Menteri Perdagangan agar dapat hadir dalam forum D-8 Trade Ministerial Meeting yang akan dilaksanakan pada awal Desember 2025 di Kairo, Mesir.

    “Kami menyambut baik undangan D-8 Trade Ministerial Meeting di Kairo, namun demikian momentum tersebut akan sangat berarti apabila kedua negara dapat memanfaatkan forum tersebut dengan dilakukannya pertemuan teknis kedua negara dan peluncuran perundingan perjanjian dagang,” ujar Mendag Busan.

    Selain itu, Hossam juga menyampaikan fokus Pemerintah Mesir atas aturan Indonesia terkait kewajiban sertifikasi halal atas produk impor yang masuk wilayah Indonesia pada tahun 2026. Hossam menekankan agar kedua negara memiliki kerja sama di bidang halal. Dengan pengakuan halal antara kedua negara diharapkan akan meningkatkan kinerja perdagangan bilateral Indonesia-Mesir.

    Total perdagangan bilateral Indonesia-Mesir pada 2024 mencapai USD 1,74 miliar dengan rata-rata pertumbuhan selama lima tahun terakhir (2020-2024) mencapai 5,77 persen. Nilai Ekspor Indonesia ke Mesir tercatat sebesar USD 1,53 miliar dengan produk ekspor utama meliputi minyak kelapa sawit, kopi, serta produk besi dan baja setengah jadi.

    Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Mesir pada periode yang sama tercatat USD 207,80 juta dengan produk impor utama meliputi pupuk mineral dan kimia, kalsium fosfat alam, dan kurma. Indonesia mencatatkan surplus terhadap Mesir sebesar USD 1,32 miliar. Mesir adalah negara tujuan ekspor ke-27 dan asal impor ke-54 bagi Indonesia.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • UKM Bisa Kelola Tambang, Menteri Maman Siapkan Aturan Turunan

    UKM Bisa Kelola Tambang, Menteri Maman Siapkan Aturan Turunan

    Bisnis.com, TANGERANG — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) tengah menyiapkan aturan turunan melalui peraturan menteri (Permen) terkait pengelolaan tambang mineral dan batu bara bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

    Seperti diketahui, pemerintah membuka peluang bagi para UKM untuk mengelola wilayah tambang mineral dan batu bara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 (PP 39/2025) sebagai perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

    Dalam beleid itu, disebutkan bahwa UKM mendapatkan kesempatan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam maupun WIUP batu bara paling luas masing-masing sebesar 2.500 hektare.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membuat aturan turunan dari PP 39/2025.

    “Pasti ada [aturan turunan dari Kementerian UMKM terkait UKM bisa mengelola tambang]. Kan kita harus buat tindak lanjut aturan teknisnya di kementerian masing-masing,” kata Maman saat ditemui di sela-sela acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/10/2025).

    Meski PP 39/2025 telah resmi berlaku, mekanisme teknis di masing-masing kementerian masih dalam tahap penyusunan. Maman menargetkan aturan teknis dari Kementerian UMKM sebagai turunan dari PP tersebut rampung dalam waktu 2–3 bulan ke depan.

    “2–3 bulan lah, kali ya. Yang penting prinsip kehati-hatian juga tidak kita tinggalkan,” terangnya.

    Adapun, hingga saat ini, belum ada pengajuan dari UKM yang ingin mengelola tambang. Dia memperkirakan, proses para UKM dapat mengelola tambang baru akan berjalan 2–3 bulan ke depan, setelah seluruh kementerian terkait merampungkan aturan teknis.

    “Belum, belum, belum [belum ada UKM yang mengajukan mengelola tambang]. Itu kan masih PP-nya kan baru keluar,” imbuhnya.

    Seiring meluncurnya PP 39/2025, Maman menuturkan bahwa Kementerian UMKM mendapat mandat untuk melakukan verifikasi awal terhadap badan usaha menengah yang mengajukan pengelolaan blok tambang ke Kementerian ESDM. Nantinya, proses penunjukan langsung hanya bisa dilakukan jika perusahaan tersebut lolos verifikasi.

    Dalam proses verifikasi tersebut, perusahaan menengah yang ditunjuk wajib menjalankan corporate business responsibility.

    “Ini adalah kewajiban kepada si perusahaan menengah yang mendapatkan pengelolaan tambang melalui mekanisme penunjukan langsung untuk melakukan kerja sama bisnis dengan usaha mikro dan kecil yang ada di daerah itu,” pungkasnya.

  • Temuan Kasus Kanker Baru di Cikande Diduga Terkait Paparan Radioaktif Cesium-137, Mayoritas Kanker Serviks, Payudara dan Paru-Paru

    Temuan Kasus Kanker Baru di Cikande Diduga Terkait Paparan Radioaktif Cesium-137, Mayoritas Kanker Serviks, Payudara dan Paru-Paru

    GELORA.CO – Kasus kanker yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Serang, Banten, memunculkan dugaan kuat adanya kaitan dengan paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

    Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten menunjukkan peningkatan tajam kasus kanker dalam dua tahun terakhir. Hingga April 2025, terdapat 472 kasus baru, mayoritas kanker serviks, payudara, dan paru-paru.

    Paparan Cesium-137 menimbulkan dua efek, yaitu deterministik dan stokastik. Efek deterministik seperti luka bakar kulit muncul dalam waktu singkat, sedangkan efek stokastik bekerja diam-diam dan memicu penyakit kronis seperti kanker. Radiasi membuat sel tubuh gagal mati dan terus membelah seperti sel kanker.

    Tahun 2024 tercatat 1.659 kasus kanker aktif di seluruh Banten. Kenaikan ini memperkuat kekhawatiran bahwa paparan radioaktif memperburuk kondisi kesehatan masyarakat.

    Cesium-137 meniru karakteristik kalium, sehingga mudah masuk ke sel tubuh dan menyebar ke organ penting. Zat ini menumpuk di sumsum tulang, merusak sistem kekebalan, menurunkan jumlah sel darah putih dan trombosit, serta meningkatkan risiko kanker darah (leukemia).

    Jika Cesium-137 menyebar ke saluran pencernaan, paparan dapat menyebabkan mual, muntah, dan diare. Paparan yang mencapai otak bahkan dapat memicu kejang, disorientasi, hingga kematian dalam hitungan jam.

    Zat radioaktif ini memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun, yang berarti dapat bertahan lama di tubuh manusia maupun lingkungan.

    Lonjakan kasus kanker di Cikande menunjukkan bahwa dampak paparan radioaktif tidak bisa dianggap sepele.

    Data kesehatan, pola sebaran penyakit, dan temuan lapangan mengindikasikan perlunya sistem pemantauan terpadu antara pemerintah daerah, lembaga kesehatan, dan akademisi.

  • 5
                    
                        Misteri Mobil Dinas dan Seragam Polri di Lokasi Penyekapan Pondok Aren
                        Megapolitan

    5 Misteri Mobil Dinas dan Seragam Polri di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Megapolitan

    Misteri Mobil Dinas dan Seragam Polri di Lokasi Penyekapan Pondok Aren
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Sebuah rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan tiga pria.
    Namun, bukan hanya dugaan kekerasan yang mengundang perhatian warga setempat ataupun
    netizen
    .
    Justru keberadaan mobil berpelat dinas Polri dan beberapa seragam polisi di rumah tersebut menambah misteri di balik kasus yang viral di media sosial itu.
    Di rumah berwarna kuning itu terlihat satu unit mobil Kijang Innova hitam dengan pelat dinas Polri tampak mencolok di dalam garasi.
    Dari luar, pagar besi berwarna hitam tertutup rapat.
    Tak ada aktivitas apa pun, hanya dua lampu teras yang tetap menyala meski siang sudah terik.
    Ketua RW 06, Boy Irfan (54), mengatakan, mobil itu bukan barang baru di sana.
    Ia sudah sering melihat kendaraan tersebut diparkir di lokasi, bahkan sebelum kasus ini mencuat.
    “Sudah lama, tapi saya enggak
    perhatiin
    dari kapan,” ujar Boy kepada
    Kompas.com
    , Rabu (15/10/2025).
    Selain mobil, empat sepeda motor juga terlihat di area garasi rumah bercat kuning itu.
    Menurut Boy, mobil tersebut masih berada di tempatnya ketika tim Resmob Polda Metro Jaya datang pada Senin (13/10/2025) malam untuk melakukan penggerebekan.
    “Saya datang belakangan, polisi sudah bergerak cepat. Saya hanya mendampingi supaya tidak mengganggu aktivitas polisi karena sambil mengangkut, sambil interogasi juga,” kata Boy.
    Ketua RT 14 RW 06, Airlangga (45), menjadi saksi jalannya penggeledahan malam itu.
    Ia didatangi tiga anggota tim Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 20.30 WIB, yang meminta izin untuk mendampingi penggeledahan rumah yang disebut sebagai lokasi penyekapan.
    “Jadi, saya enggak menyaksikan proses penangkapan. Saya hanya menyaksikan proses penggeledahan rumah tersebut,” kata Airlangga kepada
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu.
    Saat tiba di lokasi, ia mengaku sudah melihat lima orang terduga pelaku ditahan dalam mobil polisi, salah satunya adalah seorang perempuan.
    Sementara, dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang yang mencurigakan seperti senjata rakitan hingga seragam polisi.
    “Ditemukan beberapa setel seragam polisi, satu pucuk senjata rakitan,
    airsoft gun
    , dan enam butir peluru,” jelas dia.
    Barang-barang tersebut disita dan dibawa ke kantor polisi bersama lima orang yang diamankan dari lokasi, termasuk satu perempuan.
    Sementara tiga pria yang diduga menjadi korban penyekapan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
    Airlangga menuturkan, rumah di Jalan Eboni 2 Nomor 15 itu diketahui milik seorang warga bernama Nanang yang kini sudah pindah ke luar kota.
    Namun, rumah tersebut kini ditempati oleh anaknya, Adit, bersama beberapa temannya yang disebut sebagai anak buah Adit.
    “Adit punya anak buah namanya Viktor. Sebatas itu saja yang saya tahu,” jelas Airlangga.
    Ia juga menuturkan, polisi sempat menunjukkan kepadanya sebuah video penyiksaan yang diduga diambil dari ponsel salah satu pelaku.
    Video itu memperlihatkan tiga pria tanpa baju yang saling mengoles balsem di punggung mereka yang terluka dan terekam yang kemudian viral di media sosial.
    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan dalam kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.
    “Tiga orang ditangkap terkait kasus penculikan dan penyiksaan dengan modus jual beli mobil di wilayah Pondok Aren,” kata Ade Ary.
    Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul mobil dinas Polri dan seragam yang ditemukan di lokasi.
    Hingga kini, garis polisi belum tampak terpasang di rumah bercat kuning itu. Hal itu meninggalkan banyak pertanyaan di tengah warga sekitar yang masih penasaran dengan misteri di balik rumah sepi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.