provinsi: BANTEN

  • LPSK Nilai Tepat soal Tersangka Penembak Bos Rental Diwajibkan Bayar Restitusi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Oktober 2025

    LPSK Nilai Tepat soal Tersangka Penembak Bos Rental Diwajibkan Bayar Restitusi Nasional 18 Oktober 2025

    LPSK Nilai Tepat soal Tersangka Penembak Bos Rental Diwajibkan Bayar Restitusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati menilai, putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang menolak kasasi tiga anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terlibat pembunuhan berencana terhadap IA, pemilik rental mobil di Tangerang sudah tepat.
    “Putusan ini menegaskan posisi korban dalam sistem peradilan pidana militer sebagai subjek hukum yang memiliki hak atas pemulihan,” kata Sri dalam keterangan resmi, Sabtu (18/10/2025).
    Dalam amar putusannya Nomor 25-K/PM.II-08/AL/II/2025, majelis hakim memperbaiki pidana dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara serta mewajibkan dua terdakwa utama membayar restitusi sebesar Rp 576.298.300 kepada keluarga korban dan korban luka.
    “LPSK menilai keputusan tersebut penting dalam penerapan restitusi di ranah peradilan militer,” lanjut Sri.
    Restitusi adalah gambaran bentuk kerugian korban yang sudah valid secara kerugian. Sementara santunan adalah iktikad baik dan tidak menjadikan hak dari restitusi menjadi hilang.
    “Putusan kasasi kasus penembak bos Rental telah memperhatikan kerugian korban,” lanjut Sri.
    Sri menilai, putusan tersebut penting dalam sistem hukum pidana militer yang mulai menempatkan korban sebagai subjek hukum yang harus dipulihkan, bukan sekadar saksi penderita.
    Dalam pandangannya, restitusi yang diwajibkan kepada para pelaku menunjukkan bahwa pemulihan korban kini diakui sebagai bagian dari keadilan substantif dalam proses peradilan pidana.
    Langkah majelis hakim secara eksplisit memerintahkan pembayaran restitusi sebagai bentuk penguatan asas tanggung jawab pelaku terhadap akibat hukum dari tindakannya.
    “Kalau pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup, ia tidak punya kewajiban membayar. Padahal keluarga korban masih harus menanggung kerugian besar, baik secara ekonomi maupun psikologis,” ujar Sri.
    Sri menambahkan bahwa arah pemidanaan di Indonesia kini menunjukkan perubahan paradigma yang semakin kuat, dari sekadar menghukum pelaku menuju pada pemulihan korban sebagai bagian dari keadilan yang utuh.
    Ia juga menilai Mahkamah Agung (MA) dan peradilan militer mulai berpijak pada prinsip keadilan restoratif, di mana tanggung jawab pidana mencakup juga kewajiban hukum untuk memperbaiki akibat dari perbuatan.
    “Kami melihat Mahkamah Agung melalui putusan ini sudah berpijak pada prinsip keadilan restoratif. Pemidanaan tidak cukup menghukum pelaku, tapi juga harus mengembalikan hak korban,” tegas Sri.
    Dalam perkara ini, LPSK memberikan perlindungan menyeluruh kepada para terlindung, meliputi layanan pemenuhan hak prosedural, dan perlindungan keamanan saat persidangan.
    Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis, serta fasilitasi restitusi mulai dari penilaian kerugian hingga pemantauan pelaksanaan putusan kepada tujug terlindung yang terdiri dari saksi dan anggota keluarga korban.
    Dalam putusan kasasi, hakim menjatuhkan ketentuan bahwa Terdakwa I Klk. Bah. Bambang Apri Atmojo dihukum pidana penjara 15 tahun dan dipecat dari dinas militer. Dia juga dibebankan restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209.633.500 dan kepada korban luka Ramli sebesar Rp 146.354.200.
    Restitusi wajib dibayar paling lambat 30 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dilaksanakan, Oditur Militer memberi perintah tambahan 14 hari.
    Bila masih tidak dipenuhi, harta kekayaan terpidana dapat disita dan dilelang untuk memenuhi kewajiban. Jika harta tidak mencukupi, dikenai pidana kurungan 3 bulan, dengan memperhitungkan pembayaran yang telah dilakukan secara proporsional.
    Sementara itu, terdakwa II Sertu Bah. Akbar Adli dihukum pidana penjara 15 tahun dan dipecat dari dinas militer, dan membayar restitusi kepada keluarga Alm sebesar Rp 147.133.500 dan kepada korban luka Ramli sebesar Rp 73.177.100.
    Ketentuan pelaksanaan, penyitaan, dan kurungan pengganti berlaku sama seperti terdakwa pertama. Sementara terdakwa III Sertu Kom. Rafsin Hermawan dihukum pidana penjara 3 tahun dan dipecat dari dinas militer.
    Dalam perkara terpisah yang diputus Pengadilan Negeri Tangerang, tiga pelaku sipil yakni Isra bin Alm. Sugiri, Iim Hilmi, dan Ajat Supriyatna, juga dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan diwajibkan membayar restitusi masing-masing sebesar Rp 56.666.666 kepada ahli waris almarhum Ilyas Abdurrahman.
    Bila tidak dibayar dalam 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap, pengadilan berwenang menyita dan melelang harta para terpidana, dengan pidana kurungan pengganti empat bulan jika tidak mampu membayar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hal Ini Berpotensi Tingkatkan Ekspor Indonesia ke UEA

    Hal Ini Berpotensi Tingkatkan Ekspor Indonesia ke UEA

    Tangerang, CNBC Indonesia – Indonesia terus mencari peluang untuk meningkatkan ekspor ke Uni Emirat Arab (UEA). Sebab, negara di Timur Tengah tersebut memiliki potensi pasar yang yang menarik serta didukung oleh perjanjian perdagangan yang saling menguntungkan.

    Kepala Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Dubai, Widi Haryono mengatakan, pihaknya aktif memberikan bantuan dan pendampingan kepada para pengusaha yang akan melakukan ekspor ke UEA maupun impor dari negara tersebut.

    UEA termasuk salah satu negara yang potensial bagi eksportir Indonesia. Apalagi, pemerintah sudah berhasil menjalin kesepakatan melalui Indonesia-UAE Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Dengan adanya IUAE-CEPA, saat ini sebanyak 5.500 pos tarif sudah dieliminasi menjadi 0% sehingga membuka kesempatan lebih lebar bagi eksportir Indonesia masuk ke pasar UEA.

    “Jadi mudah-mudahan dengan adanya hasil IUAE-CEPA ini akan terus lebih mempermudah kita,” kata Widi dalam gelaran Semiar Trade Expo Indonesia 2025 : Indonesia’s Business Potentials in the Middle East (UAE, Iran) through UAE CEPA and Iran PTA di ICE, Tangerang, Sabtu (18/10/2025).

    Dia menyebut, ekspor Indonesia ke UEA mencapai US$ 2,4 miliar pada Januari-Agustus 2025. Berkat adanya perjanjian perdagangan, Indonesia mulai merasakan tren surplus neraca perdagangan dengan UEA sejak 2023. Adapun pada periode Januari-Agustus 2025, Indonesia berhasil surplus neraca perdagangan sebesar US$ 1,01 miliar dengan UEA.

    Produk-produk Indonesia yang banyak diekspor ke UEA antara lain perhiasan emas, olahan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), hingga makanan halal. Produk-produk makanan atau minuman sehat juga sangat diminati di UEA dan bisa jadi potensi besar bagi para eksportir Indonesia.

    “Pemerintah di sana sangat concern juga untuk memperhatikan dalam hal kehidupan sehat yang bisa menghasilkan kualitas kesehatan bagi penduduknya,” ujar Widi.

    Untungnya, Indonesia dan UEA sudah memiliki perjanjian IUAE-CEPA yang mana salah satu isinya berupa kemudahan memperoleh sertifikat halal. Dengan begitu, produk-produk Indonesia yang sudah memiliki sertifikat halal tidak perlu lagi melalui pemeriksaan yang ketat ketika masuk ke pasar UEA. 

    (bul/bul)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kemendag Proyeksikan Peningkatan Kinerja Ekspor ke Eurasia

    Kemendag Proyeksikan Peningkatan Kinerja Ekspor ke Eurasia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Upaya Indonesia untuk menembus pasar nontradisional di kawasan Eurasia (Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Belarus, dan Armenia) semakin matang. Hal ini ditandai dengan adanya perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (EAEU) Free Trade Agreement (FTA) telah mencapai kesepakatan substansial pada 19 Juni 2025.

    Kesepakatan tersebut ditargetkan untuk ditandatangani pada Desember 2025 dan diimplementasikan pada 2026. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis perjanjian ini akan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia ke kawasan tersebut hingga dua sampai tiga kali lipat dalam lima tahun ke depan.

    Optimisme ini disampaikan Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Danang Prasta Danial pada seminar bertajuk “Potensi Bisnis Indonesia dengan Negara-Negara Eurasia (Eurasian Economic Union/EAEU)”. Seminar yang merupakan rangkaian acara Trade Expo Indonesia 2025 ini berlangsung pada Jumat, (17/10) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Tujuan seminar ini yaitu untuk mendiseminasi perkembangan Indonesia-EAEU FTA serta menyampaikan potensi produk-produk Indonesia di kawasan tersebut.

    “Indonesia-EAEU FTA membuka peluang memperluas akses pasar dan meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia dengan kawasan Eurasia. Dengan nilai ekspor Indonesia ke EAEU saat ini mencapai US$ 1,9 miliar, berpotensi meningkat dua hingga tiga kali lipat dalam lima tahun ke depan setelah Indonesia-EAEU FTA diimplementasikan,” ungkap Danang.

    Danang menjelaskan, produk-produk unggulan Indonesia yang telah menembus pasar EAEU, antara lain, minyak sawit, karet, kopi, tekstil, perikanan, serta produk makanan olahan dan manufaktur ringan.

    “Diharapkan produk-produk Indonesia dapat semakin kompetitif di pasar Eurasia dan para pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang pasar nontradisional, khususnya kawasan Eurasia,” ujarnya.

    Sejumlah narasumber lain hadir pada seminar ini, yaitu dari unsur pemerintah, perwakilan perdagangan asing, serta pelaku ekspor Indonesia. Mereka berbagi pengalaman menghadapi regulasi, preferensi konsumen, dan sistem logistik di kawasan Eurasia. Untuk memanfaatkan peluang ini, Atase Perdagangan (Atdag) RI Moscow Ardianto Mahdi menyampaikan strategi untuk menembus pasar EAEU, yaitu dengan melakukan riset pasar, membangun jejaring bisnis, serta partisipasi aktif dalam pameran dan promosi di negara-negara Eurasia.

    “Selain itu, kolaborasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) Moscow, Atdag RI Moscow, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga sangat penting untuk memfasilitasi kerja sama bisnis,” ungkap Ardianto.

    Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Perdagangan Rusia di Indonesia, Viktor Tolstov, menyampaikan, FTA ini akan memberi keuntungan besar. FTA dengan EAEU akan menurunkan atau bahkan menghapus tarif lebih dari 90% komoditas yang diperdagangkan antara Indonesia dan EAEU.

    “Dengan demikian, produk Indonesia seperti makanan olahan, furnitur, tekstil, dan produk konsumsi akan menjadi lebih kompetitif di pasar EAEU,” jelasnya.

    Selanjutnya, Ketua Komite Bilateral Rusia dan Belarus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Didit Ratam menegaskan kesiapan KADIN untuk mendukung pelaku usaha.

    “Kami siap membantu Kementerian Perdagangan dalam mendukung pelaku usaha Indonesia untuk menjelajahi pasar Rusia dan EAEU serta membuka peluang bersama,” ungkapnya.

    Selain itu, peluang pasar produk sawit Indonesia di kawasan Eurasia, khususnya di negara-negara Asia Tengah seperti Kyrgyzstan dan Armenia dinilai masih terbuka lebar dan sangat potensial. Wakil Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Lolita Bangun, melihat ini sebagai momentum bagi pelaku usaha nasional untuk menggenjot promosi mengingat produk kita belum dikenal luas di sana.

    “Berdasarkan survei pasar, produk minyak sawit Indonesia belum dikenal luas, terutama di negara-negara Asia Tengah seperti Kyrgyzstan dan Armenia sehingga menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan oleh pelaku usaha nasional,” ucapnya.

    Lolita juga mendorong pemerintah mengoptimalkan rantai logistik untuk ekspor ke wilayah Eurasia. “Pengiriman dari Jakarta ke Vladivostok, Rusia, memerlukan waktu sekitar 45 hari melalui laut, kemudian dilanjutkan menggunakan kereta ke Moskow yang memakan waktu sekitar dua minggu. Perbaikan dan koordinasi transportasi dapat meminimalkan waktu pengiriman serta menekan biaya logistik bagi pelaku usaha,” ungkapnya.

    Menjawab tantangan ini, Danang mengatakan, pemerintah berkomitmen membuka pasar ekspor dan memastikan kelancaran ekspor Indonesia, termasuk ke EAEU.

    “Pemerintah akan berupaya secepatnya menghapus berbagai hambatan perdagangan, terutama hambatan logistik, serta memperkuat diplomasi ekonomi agar produk Indonesia semakin kompetitif di pasar global,” jelas Danang.

    Salah satu peserta seminar yaitu Tata, karyawan PT Cipta Kreatif Globalindo, Salatiga, Jawa Tengah menunjukkan antusiasmenya. Ia menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat.

    “Seminarnya luar biasa, benar-benar membuka mindset kami sebagai pihak yang ingin melakukan ekspor ke Rusia. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan agar lebih banyak eksportir mendapatkan inspirasi dan solusi yang nyata,” ujarnya. 

    (bul/bul)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Industri Dalam Negeri Perlu Dilindungi dengan Langkah Ini

    Industri Dalam Negeri Perlu Dilindungi dengan Langkah Ini

    Tangerang, CNBC Indonesia – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menekankan pentingnya tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) untuk melindungi industri nasional dari lonjakan jumlah barang impor yang menyebabkan kerugian serius atau ancaman kerugian serius.

    Hal tersebut dikemukakan dalam seminar Trade Expo Indonesia 2025 yang mengusung tema “Peranan KPPI dalam Melindungi Industri dalam Negeri” yang digelar pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/10/2025).

    Seminar yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai asosiasi pelaku usaha tersebut dibuka oleh Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi dengan menghadirkan Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan KPPI Ilham Adinusa, serta Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Industri dan Pertambangan KPPI Adityo Prinadi sebagai narasumber. Sementara itu, Wakil Ketua KPPI, Amesta Yisca Putri bertindak sebagai moderator. 

    “Kondisi pasar dunia saat ini menghadirkan tantangan besar bagi industri lokal. Liberalisasi perdagangan, ketegangan geopolitik, dan dinamika ekonomi global menyebabkan meningkatnya arus barang impor yang dapat mengancam kelangsungan industri dalam negeri. Oleh karena itu, safeguard measures sangat penting untuk memulihkan atau mencegah terjadinya kerugian serius bagi industri nasional,” ujar Ketua KPPI, Julia Gustaria Silalahi.

    Di sisi lain, Julia menambahkan, langkah-langkah safeguard measures dilakukan secara independen dan transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk produsen, distributor, dan importir.

    Dalam setiap penyelidikan safeguard measures, KPPI memastikan data dianalisis secara menyeluruh untuk menentukan apakah lonjakan barang impor benar-benar berdampak pada kerugian serius atau ancaman kerugian serius bagi industri dalam negeri.

    Safeguard measures, lanjut Julia, diterapkan sebagai instrumen sementara yang memberi waktu bagi pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian struktural, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing industri nasional. Dengan begitu, perlindungan yang diberikan tetap seimbang dan adil bagi seluruh ekosistem perdagangan.

    Senada dengan Julia, Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan Ilham Adinusa juga menekankan bahwa safeguard measures dapat melindungi industri dalam negeri akibat lonjakan barang impor melalui pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

    Tidak hanya itu, safeguard measures dinilai dapat meningkatkan produktivitas dan kapasitas terpakai, serta menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Safeguard measures juga dinilai mampu menambah penerimaan negara melalui BMTP.

    Berdasarkan data Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), Indonesia merupakan negara yang paling aktif dalam memanfaatkan safeguard measures dengan 28 tindakan pengamanan pada 31 Desember 2024. Sementara itu, India menempati posisi kedua dengan 25 tindakan pengamanan, diikuti Turki pada posisi ketiga dengan 22 tindakan pengamanan.

    Dalam seminar yang sama, Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Industri dan Pertambangan, Adityo Prinadi menjelaskan mekanisme permohonan dan pelaksanaan penyelidikan safeguards measures. Menurut Adityo, permohonan safeguards measures dapat diajukan oleh industri dalam negeri, instansi pemerintah, serta asosiasi pelaku usaha yang merasa dirugikan akibat lonjakan barang impor kepada KPPI.

    Setelah permohonan tersebut diajukan, KPPI akan melakukan penelitian bukti awal, menginisiasi penyelidikan, memberikan notifikasi mengenai pengenaan tindakan ke WTO, melakukan dengar pendapat (public hearing), melakukan verifikasi lapangan, dan membuat laporan hasil penyelidikan ke Menteri Perdagangan.

    Selanjutnya, Menteri Perdagangan memiliki waktu sebanyak 30 hari kerja untuk pertimbangan keputusan nasional (PKN) dan memutuskan besaran serta jangka waktu pengenaan BMTP. Setelah itu, Menteri Keuangan memiliki waktu 30 hari kerja untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan berupa tarif dan KPPI akan memberikan notifikasi kembali ke WTO.

    “Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas kepada semua pihak terkait produk yang dikenakan BMTP, besaran tarif, serta jangka waktu penerapannya. Dengan begitu, seluruh proses dilakukan secara transparan dari awal hingga akhir,” tegas Adityo.

    Tidak ketinggalan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Andrew Purnama yang hadir sebagai peserta seminar menyampaikan apresiasinya terhadap peran KPPI. Ia menilai, langkah safeguard measures yang diterapkan KPPI sangat penting, terutama bagi industri tekstil dan produk tekstil.

    “Kami sudah lama mengikuti kegiatan KPPI. Kami berharap KPPI mampu mengakomodasi seluruh kepentingan dari ekosistem industri dalam negeri, terutama industri tekstil sehingga kepentingan tersebut terpenuhi dari hulu hingga hilir,” tukas Andrew. 

    (bul/bul)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ponpes Daarul Shafa Hadiahi Kepsek SMAN 1 Cimarga Umrah: Semua Ujian Pasti Ada Hikmahnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Oktober 2025

    Ponpes Daarul Shafa Hadiahi Kepsek SMAN 1 Cimarga Umrah: Semua Ujian Pasti Ada Hikmahnya Megapolitan 18 Oktober 2025

    Ponpes Daarul Shafa Hadiahi Kepsek SMAN 1 Cimarga Umrah: Semua Ujian Pasti Ada Hikmahnya
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Shafa, Depok, Ustadz Haji Ahmad Rifky atau yang akrab disapa Ustadz Lancip, menekankan selalu terdapat hikmah yang bisa diambil dari setiap ujian yang menimpa seseorang, termasuk Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga.
    “Hal yang diomongin sih sebenarnya di balik semua ujian pasti ada hikmahnya. Apalagi sekarang kan kondisi guru di negeri kita ini kan kurang ada harganya. Kurang dihargai, kurang dimuliakan,” tutur Ahmad saat ditemui Kompas.com, Sabtu (18/10/2025).
    Ia menjelaskan, hadiah umrah yang diberikan oleh Ponpes Daarul Shafa sebagai bentuk dukungan moral atas keteguhan Dini dalam menegakkan disiplin di sekolah.
    “Jadi itu spontan aja sebenarnya. Karena kita ingin memberikan yang mungkin spontanitas itu bukan gerakan saya ya, gerakan Allah SWT untuk memberikan hadiah yang terbaik buat seorang guru dan memotivasi juga para guru-guru yang lainnya,” ujarnya.
    Ahmad pun mengaku sempat meminta izin dan pendapat kepada para jemaah sebelum memberikan hadiah umrah.
    Ia menambahkan bahwa program umrah gratis ini memang rutin dilakukan setiap tahun.
    Hadiah umrah untuk Dini dilakukan secara khusus sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan dan dedikasinya sebagai kepala sekolah.
    “Kalau untuk umrahnya ini diberikan khusus untuk Ibu Dini saja. Insya Allah memang kita setiap tahun itu memang mempunyai program umrah gratis. Ya insya Allah bareng saya nanti. Bersama saya Insya Allah,” katanya.
    Rencananya, pemberian perlengkapan umrah akan dilakukan secara simbolis di kediaman Dini di Rangkasbitung, Lebak, pada Minggu (19/10/2025).
    “Iya, insya Allah besok ketemu Ba’da Zuhur di Rangkasbitung di rumah beliau,” ujar Ahmad.
    Sementara untuk jadwal keberangkatan Dini Pitria, diperkirakan akan berangkat umrah pada Juli 2026.
    Ahmad menjelaskan pihak pesantren telah merencanakan jadwal pemberangkatan setelah musim haji tahun depan.
    “Estimasi kita itu di bulan Juli 2026. Tetapi kalau misalnya memungkinkan dipercepat Insya Allah. Cuma paling lambatnya itu bulan Juli 2026,” tutur Ahmad.
    Ia menambahkan bahwa seluruh biaya perjalanan umrah, mulai dari tiket, akomodasi, hingga paspor, akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak pesantren.
    Dengan begitu, Dini tinggal menunggu waktu keberangkatan tanpa memikirkan biaya apa pun.
    “Semua, All in semua kita kasih. Bahkan paspor juga nanti kita bikinkan gratis. Jadi tinggal berangkat. Jalan Insya Allah. Tidak ada embel-embel apapun Insya Allah. Bismillah berangkat lancar umrahnya sampai selesai,” katanya.
    Diketahui, kasus penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, akhirnya berujung damai. Setelah sempat dinonaktifkan dan dilaporkan ke polisi, Dini kembali menjabat sebagai kepala sekolah pada Kamis (16/10/2025). 
    Penyelesaian dilakukan lewat mekanisme islah atau perdamaian yang dihadiri orangtua siswa, pihak sekolah, dan pejabat Pemerintah Provinsi Banten. Proses ini menjadi bentuk penerapan restorative justice di dunia pendidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNN Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk, 2 Orang Jadi Tersangka

    BNN Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk, 2 Orang Jadi Tersangka

    JAKARTA – Dua orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia saat menggerebek pabrik sabu di sebuah unit apartemen kawasan Cisauk, Tangerang, sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Mereka berinisial IM dan DF.

    “IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi,” kata Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, yang dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 18 Oktober 2025.

    Suyudi menjelaskan keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa. Mereka tertangkap setelah tim gabungan BNN RI bersama Ditjen Bea dan Cukai melakukan operasi sejak Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 15.24 WIB, pada salah satu unit apartemen di lantai 20.

    “Berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam bahwa di sebuah unit apartemen dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu,” ungkapnya.

    Kata Suyudi, pabrik itu menghasilkan sabu dengan cara mengekstraksi obat untuk penyakit asma. Seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diketahui dibeli secara daring.

    Adapun 15 ribu butir obat asma bisa menghasilkan 1 kilogram Ephedrine murni.

    “Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama kurang lebih enam bulan terakhir,” tutur dia.

    Lebih lanjut, BNN mengamankan narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, beragam bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu, hingga peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

    Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 113 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati.

  • Ponpes Daarul Shafa Hadiahi Kepsek SMAN 1 Cimarga Umrah: Semua Ujian Pasti Ada Hikmahnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Oktober 2025

    Kepsek SMAN 1 Cimarga Dijadwalkan Berangkat Umrah Juli 2026 Megapolitan 18 Oktober 2025

    Kepsek SMAN 1 Cimarga Dijadwalkan Berangkat Umrah Juli 2026
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Pitria, diperkirakan akan berangkat umrah pada Juli 2026.
    Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Shafa, Depok, Haji Ahmad Rifky atau yang akrab disapa Ustaz Lancip.
    Ahmad menjelaskan pihak pesantren telah merencanakan jadwal pemberangkatan setelah musim haji tahun depan.
    “Estimasi kita itu di bulan Juli 2026. Tetapi kalau misalnya memungkinkan dipercepat InsyaAllah. Cuma paling lambatnya itu bulan Juli 2026,” tutur Ahmad.
    Ia menambahkan bahwa seluruh biaya perjalanan umrah, mulai dari tiket, akomodasi, hingga paspor, akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak pesantren.
    Dengan begitu, Dini tinggal menunggu waktu keberangkatan tanpa memikirkan biaya apa pun.
    “Semua, All in semua kita kasih. Bahkan paspor juga nanti kita bikinkan gratis. Jadi tinggal berangkat. Jalan InsyaAllah. Tidak ada embel-embel apapun InsyaAllah. Bismillah berangkat lancar umrohnya sampai selesai,” katanya.
    Ahmad menegaskan, pemberian hadiah umrah merupakan wujud apresiasi terhadap Dini dalam menegakkan disiplin di sekolah.
    Ia berharap hadiah umrah dapat menjadi penyemangat bagi Dini dan para guru lainnya yang menghadapi tantangan serupa.
    “Hal yang diomongin sih sebenarnya dibalik semua ujian pasti ada hikmahnya. Apalagi sekarang kan kondisi guru di negeri kita ini kan kurang ada harganya. Kurang dihargai, kurang dimuliakan,” tuturnya.
    Rencananya, Ponpes Daarul Shafa juga akan menyerahkan perlengkapan umrah secara simbolis kepada Dini di kediamannya di Rangkasbitung, Lebak, pada Minggu (19/10/2025).
    Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan penyemangat bagi kepala sekolah yang kerap menghadapi ujian dalam menjalankan tugasnya.
    “Iya, insyaAllah besok ketemu Ba’da Zuhur di Rangkasbitung di rumah beliau,” kata Ahmad.
     Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Pitria sempat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua seorang siswa atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi di SMAN 1 Cimarga.
    Dini dilaporkan karena diduga menampar siswa yang merokok di lingkungan sekolah.
    Meski begitu, perkara tersebut telah diselesaikan secara damai setelah kedua pihak mencapai kesepakatan dan laporan kepolisian dicabut.
    Pemerintah Provinsi Banten pun sempat menonaktifkan Dini dari jabatannya untuk sementara waktu sebelum akhirnya kembali mengaktifkannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HIMKI sebut TEI jadi ajang perkuat pasar industri kerajinan domestik

    HIMKI sebut TEI jadi ajang perkuat pasar industri kerajinan domestik

    TEI ini seharusnya tidak hanya menjadi ajang ekspor semata, tetapi juga momentum untuk mendongkrak pasar dalam negeri

    Jakarta (ANTARA) – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyatakan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang diselenggarakan oleh pemerintah menjadi perhelatan strategis untuk memperkuat pasar industri kerajinan dalam negeri.

    Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga HIMKI Heru Prasetyo dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, mengatakan ajang tersebut tidak hanya menjadi ajang promosi produk unggulan nasional untuk pasar ekspor, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi dalam negeri.

    “TEI ini seharusnya tidak hanya menjadi ajang ekspor semata, tetapi juga momentum untuk mendongkrak pasar dalam negeri agar impornya tidak terlalu tinggi,” kata dia.

    Sebagai bentuk partisipasi terhadap pameran yang diselenggarakan di Tangerang, Banten, 15–19 Oktober 2025 tersebut, pihaknya menghadirkan Lounge HIMKI sebagai titik pertemuan strategis berbagai kalangan, mulai dari perwakilan pemerintah, asosiasi, hingga mitra strategis untuk pembelian produk industri kerajinan dan mebel domestik.

    Heru juga menyampaikan masih terdapat ruang besar untuk perbaikan dalam penyelenggaraan TEI, terutama dari sisi keragaman peserta pameran, mengingat keberagaman produk yang ditampilkan di TEI berpengaruh langsung terhadap jumlah dan minat pembeli.

    Pihaknya juga meyakini TEI mampu menjadi katalisator untuk memperkuat rantai pasok industri nasional melalui sektor pengadaan barang pemerintah.

    “Sekarang ini ada berbagai sumber pendanaan seperti Dana Alokasi Khusus, swakelola, hingga APBD yang bisa dimanfaatkan oleh industri dalam negeri. Ini peluang besar untuk meningkatkan omzet, terutama ketika ekspor sedang mengalami tekanan,” ucap Heru.

    Ia juga menyinggung kondisi industri di sejumlah wilayah, seperti Jawa Timur, yang kini menghadapi tantangan berat hingga banyak unit usaha yang berhenti beroperasi.

    Menyikapi hal tersebut, Heru mendorong para pelaku industri untuk mulai serius menatap potensi pasar domestik yang besar.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan total transaksi sementara penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-40 telah mencapai 17,27 miliar dolar AS atau setara Rp286 triliun.

    Budi mengatakan perhitungan tersebut didapatkan dari hasil penandatangan nota kesepahaman (MoU) selama dua hari, yakni 15-16 Oktober 2025 antara pelaku usaha Indonesia dengan pembeli dari luar negeri.

    “Jadi totalnya itu, sampai hari kedua sekitar 17,27 miliar dolar AS. Ini sampai hari kedua ya. Hari ketiga kan nanti sore dihitung lagi,” ujar Budi ditemui di ICE BSD, Tangerang, Banten, Jumat (17/10).

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BNN Sebut Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk Belanja Bahan dan Alat Secara Online

    BNN Sebut Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk Belanja Bahan dan Alat Secara Online

    JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan pabrik sabu di salah salah satu apartemen kawasan Cisauk, Tangerang berbelanja bahan dan alat secara online atau daring. 

    Hal ini terungkap setelah BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai melakukan operasi sejak Jumat, 17 Oktober kemarin. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni IM selaku koki atau peracik dan DF selaku marketing atau pihak yang memasarkan hasil produksi.

    “Seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diketahui dibeli secara daring,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto yang dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 18 Oktober.

    Suyudi menjelaskan pabrik sabu ini beroperasi dengan mengekstrak obat asma sebanyak 15.000 butir pil menjadi 1 kilogram Ephedrine murni.

    “Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama kurang lebih enam bulan terakhir,” tegasnya.

    Adapun saat operasi dilakukan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, beragam bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu hingga peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

    Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

  • 6
                    
                        Terungkap Motif Penyekapan di Pondok Aren: Pelaku Ingin Cari Tahu Keberadaan Alphard
                        Megapolitan

    6 Terungkap Motif Penyekapan di Pondok Aren: Pelaku Ingin Cari Tahu Keberadaan Alphard Megapolitan

    Terungkap Motif Penyekapan di Pondok Aren: Pelaku Ingin Cari Tahu Keberadaan Alphard
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkapkan motif pelaku utama, Adrian (41) dan Nunung (52) menyekap empat korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Mereka ingin mengetahui keberadaan mobil Toyota Alphard.  Pasalnya mobil itu sudah dijual oleh pasangan suami istri sekaligus korban, Indra alias Riky dan Dessi Juwita, kepada pihak lain.
    “Dia (Indra) yang beli Alphard-nya dari si N. Sama dia (Nunung) dijual lagi. Belum ketemu tuh (sampai sekarang mobilnya),” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol I Kadek Dwi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
    “(Sama Indra) dijual lagi ke orang lain. Makanya, maksudnya diinterogasi (Indra, istri, dan dua rekannya disekap), dia (Adrian) mau cari tahu di mana (mobilnya),” jelas Kadek lagi.
    Kasus penyekapan berujung penyiksaan terhadap empat korban di Pondok Aren berawal dari transaksi alih kredit mobil Toyota Alphard antara tersangka, yakni Adrian (41) dan Nunung (52).
    Para korban adalah pasangan suami istri Indra alias Riky dan Dessi Juwita serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.
    “Awalnya itu terjadi mau over kredit mobil Alphard awalnya dari tersangka A kepada N. Baru dibayar Rp 75 juta, masih utang kurang lebih Rp 400 juta,” ujar dia.
    Dalam perjalanan over kredit ini, Nunung tidak memenuhi kewajibannya dengan menjual Alphard itu kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Adrian.
    Karena tidak mendapat kejelasan, Adrian mulai curiga dan kesal.
    Ia kemudian menculik Nunung dan menyekapnya selama tiga pekan untuk mencari tahu keberadaan mobil itu.
    Dalam penyekapan tersebut, Nunung mengaku mobil telah pindah tangan kepada Indra.
    Alhasil, Nunung meminta uang down payment (DP). “Nah, begitu (Indra) sudah ditransfer Rp 49 juta, (Nunung) mau mengajak ketemuan (Indra),” kata dia.
    Indra bersama Dessi, Nurul alias Ibenk, dan Ajit Abdul Majid berangkat ke sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) malam untuk bertemu dengan Nunung.
    Namun, Nunung datang bersama beberapa pelaku lain dan menculik keempatnya, lalu menyekap mereka di rumah milik tersangka MA (39), rekan bisnis Adrian, di Pondok Aren.
    “Betul, sebenarnya si N (ini yang bermasalah), tapi dia juga menjadi korban (penyekapan), diculik juga dia. Bahkan sudah hampir tiga pekan,” ungkap Kadek.
    Dalam proses penyekapan empat korban ini, Indra akhirnya mengaku bahwa mobil Alphard itu juga sudah pindah tangan ke pihak lain.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MA berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban.
    “Saudari N itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial.
    Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
    “Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” ungkap Ade Ary.
    Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    Ketujuh, Z berperan menyiksa korban. Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban.
    “Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah,” jelas dia.
    Dalam kasus ini, terdapat sedikitnya empat korban, yakni pasangan suami istri Indra dan Dessi Juwita, serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.
    Mereka diculik dari sebuah angkringan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025).
    Selama penyekapan, tiga korban pria mengalami penyiksaan dari para pelaku secara bergantian.
    Pada Senin (13/10/2025), Dessi berhasil melarikan diri hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.