provinsi: BANTEN

  • Ada Deposito Rp70 Miliar! Ini Hasil Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank di Kasus Korupsi BJB

    Ada Deposito Rp70 Miliar! Ini Hasil Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank di Kasus Korupsi BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Berikut adalah ulasan lengkap mengenai hasil penggeledahan, barang bukti yang ditemukan, status hukum Ridwan Kamil, hingga daftar tersangka yang sudah ditetapkan KPK.

    Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: Latar Belakang dan Alasan

    KPK menyatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan di Bank BJB. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi penggeledahan dilakukan berdasarkan prioritas penyidik.

    “Pada saat itu memang secara acak adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut. Rumah saudara RK menjadi prioritas pertama karena ada petunjuk yang kami anggap penting,” ujarnya.

    Meski demikian, Budi Sokmo Wibowo menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami temuan tersebut dan belum ada status hukum yang diberikan kepada Ridwan Kamil.

    Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri menanggapi penggeledahan ini dengan sikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ucapnya dalam pernyataan resmi.

    Hasil Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

    Selama tiga hari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB, KPK menemukan sejumlah barang bukti penting. Barang-barang tersebut meliputi:

    Dokumen-dokumen terkait pengeluaran dana non-budgeter Uang dalam bentuk deposito senilai kurang lebih Rp70 miliar Kendaraan roda dua dan roda empat Aset berupa tanah Rumah dan bangunan

    Dana non-budgeter yang dimaksud adalah dana di luar anggaran resmi yang tidak tercatat dalam APBD atau APBN. KPK juga mengungkapkan bahwa mereka telah memetakan sejumlah pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut.

    Status Hukum Ridwan Kamil: Masih Sebatas Saksi?

    Meskipun rumahnya digeledah dan sejumlah barang bukti disita, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini Ridwan Kamil belum memiliki status hukum dalam perkara ini.

    “Beliau saat ini belum berstatus saksi, karena belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, pasti akan kita panggil untuk klarifikasi atas barang bukti yang ditemukan di rumahnya,” kata Budi Sokmo Wibowo.

    KPK memastikan akan memanggil semua pihak yang dianggap relevan dalam kasus ini, termasuk Ridwan Kamil, demi mendapatkan kejelasan atas temuan tersebut.

    Daftar Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

    KPK telah menetapkan lima tersangka utama dalam kasus ini. Berikut daftar lengkapnya:

    Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Follow The Money: Penelusuran Aliran Dana Korupsi Bank BJB

    KPK menggunakan metode follow the money dalam menyelidiki aliran dana kasus ini. Dari total anggaran iklan sebesar Rp409 miliar (sebelum pajak), hanya Rp100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya. Sebanyak Rp222 miliar teridentifikasi sebagai dana fiktif.

    Keterangan awal KPK menunjukkan bahwa enam agensi yang terlibat menerima dana sebagai berikut:

    PT Cipta Karya Mandiri Bersama: Rp41 miliar PT Cipta Karya Sukses Bersama: Rp105 miliar PT Antedja Muliatama: Rp99 miliar PT Cakrawala Kreasi Mandiri: Rp81 miliar PT BSC Advertising: Rp33 miliar PT Wahana Semesta Bandung Ekspres: Rp49 miliar

    KPK menduga para tersangka bersama-sama mengatur pemenang pengadaan iklan dan menggunakan dana non-budgeter ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tempat dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banten, Tersedia Sampai 13 Maret 2025

    Tempat dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banten, Tersedia Sampai 13 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Idul Fitri 2025, kebutuhan akan uang pecahan baru meningkat. Bank Indonesia Provinsi Banten kembali menggelar layanan kas keliling untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan uang baru dengan lebih mudah.

    Layanan ini berlangsung mulai 5 Maret hingga 13 Maret 2025 di berbagai titik strategis di Banten. Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Banten Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Serang Masjid Agung Ats-Tsauroh, Serang Masjid Agung Ar-Rahman, Pandeglang Masjid Agung Al A’Raf, Rangkasbitung Masjid Agung Nurul Ikhlas, Cilegon Masjid Jami Arraudoh, Panimbang Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang Masjid Al-Islah, Cibaliung Raya Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Serang Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak. Penukaran tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan sendiri. Harus membawa KTP asli atau e-KTP dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya. Uang yang ditukarkan harus dalam jumlah nominal pas sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan. Uang harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar. Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang. Bank Indonesia akan memberikan uang baru dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, sesuai dengan ketersediaan. Jumlah dan jenis pecahan uang yang diperoleh akan sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi PINTAR BI. Penukar harus menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penukaran berlangsung. Cara Melakukan Pemesanan melalui Aplikasi PINTAR

    Layanan ini hanya bisa diakses melalui aplikasi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah pemesanannya:

    Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” dan pilih provinsi sebagai lokasi penukaran. Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang diinginkan, lalu klik “Lanjutkan”. Isi data pemesan, termasuk nama, NIK-KTP, alamat email, dan nomor telepon. Pilih pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan kebutuhan, dengan total maksimal Rp4.300.000. Setelah selesai, aplikasi akan menampilkan resume bukti pemesanan. Unduh bukti pemesanan dalam format PDF dan bawa ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih bersama dengan KTP asli. Paket Penukaran yang Disediakan

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 dengan rincian sebagai berikut:

    Pecahan Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Pecahan Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh uang pecahan baru dengan lebih mudah dan nyaman. Pastikan untuk memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI agar mendapatkan slot penukaran sesuai keinginan. Tetap patuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga kelancaran proses penukaran uang di lapangan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ridwan Kamil Segera Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi BJB, Temuan di Rumahnya Jadi Fokus Pemeriksaan

    Ridwan Kamil Segera Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi BJB, Temuan di Rumahnya Jadi Fokus Pemeriksaan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021- 2023. Pemeriksaan Ridwan Kamil penting untuk mengklarifikasi temuan barang bukti di rumah eks orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. 

    “Pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Namun, Budi belum mengungkapkan mengenai kapan Ridwan Kamil akan diperiksa. Ia hanya menyebut agenda pemeriksaan politikus Partai Golkar itu bakal dilakukan secepatnya lantaran keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan.

    “Sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” ujarnya. 

    KPK Sita Dokumen di Rumah Ridwan Kamil 

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang saat menggeledah rumah mantan Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Menurutnya, barang bukti tersebut sedang dikaji oleh penyidik.

    Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik. 

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo. 

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya makan barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil. 

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya. 

    Lima Orang Jadi Tersangka 

    Ilustrasi tersangka.

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka. 

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma. 

    KPK mengungkap, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    Lembaga antirasuah mendapatkan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. 

    Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Usut Korupsi Iklan BJB, Ini Status Hukum Ridwan Kamil

    KPK Usut Korupsi Iklan BJB, Ini Status Hukum Ridwan Kamil

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki apakah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

    KPK sebelumnya mengungkap bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada 2021 hingga 2023. Sementara itu, Ridwan Kamil, yang rumahnya telah digeledah penyidik KPK, menjabat sebagai gubernur Jawa Barat pada 2018–2023.

    Gedung KPK.

    “Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.

    Terkait jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil, Setyo menegaskan bahwa hal itu akan ditentukan oleh penyidik sesuai kebutuhan penyidikan.

    “Nanti pasti saya kembalikan kepada penyidik itu urusan teknis seperti itu. Penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Setyo.

    Dalam kasus ini, Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi. Setyo juga mengonfirmasi bahwa modus dalam kasus ini melibatkan penggunaan agensi untuk menempatkan iklan dengan dugaan mark-up.

    “Diduga seperti itu. Nanti pada saat konferensi pers akan didetailkan,” ucap Setyo.

    Kerugian Negara

    KPK sedang menghitung nilai kerugian negara dalam kasus ini. Menurut Setyo, indikasi kerugian bisa mencapai setengah dari total anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

    “Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu ada indikasi potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya,” kata Setyo.

    Setyo mengungkapkan, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang saat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Barang bukti tersebut saat ini sedang dikaji oleh penyidik.

    Menurut Setyo, jumlah barang bukti yang disita tidak banyak, tetapi memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo.

    Saat ditanya lebih lanjut, Setyo tidak merinci dokumen dan barang yang disita. Ia menyatakan bahwa rincian barang bukti akan diumumkan secara resmi kepada publik.

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo.

    Ia menambahkan bahwa barang yang relevan akan digunakan dalam penyidikan, sedangkan yang tidak terkait akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil.

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya.

    Lima Tersangka

    KPK mengumumkan bahwa penyidikan kasus ini telah memasuki tahap baru, dengan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun belum ada yang ditahan.

    “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

    Namun, Tessa belum mengungkap identitas para tersangka. Nama-nama mereka akan diumumkan secara resmi dalam pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pastikan Kelancaran Mudik, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Pasokan BBM dan LPG di Banten

    Pastikan Kelancaran Mudik, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Pasokan BBM dan LPG di Banten

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1446 H, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meninjau langsung kesiapan infrastruktur distribusi energi di Provinsi Banten. Dalam kunjungan ini, Menteri ESDM memastikan ketersediaan pasokan BBM dan LPG dalam kondisi aman serta pelayanan berjalan optimal di Terminal BBM dan SPBE hinga Pangkalan dan SPBU setempat.

    “Kami juga mengecek untuk wilayah Jawa Barat dan Banten untuk BBM, baik Pertamax RON 92 maupun Pertalite dan Pertamax Turbo, ketahanan stok mencapai 20 – 21 hari. Jadi ketersediaan (stok BBM) kita sangat luar biasa sekali,” ujar Bahlil pada saat penyampaian hasil kunjungan kepada awak media di Fuel Terminal Tanjung Gerem pada Kamis (13/3).

    Dalam kunjungannya, Bahlil melakukan pengecekan langsung di SPBU untuk memastikan pasokan dan kualitas BBM sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Dirjen Migas. “Di SPBU tadi kita sudah langsung melihat pengecekkan bersama Lemigas, untuk mengecek langsung daripada BBM. Hal ini saya sampaikan kepada publik bahwa tidak perlu ragu, terhadap kualitas daripada bahan bakar yang disiapkan oleh Pertamina, baik RON 90 maupun RON 92 dan 98,” tambahnya.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meninjau langsung kesiapan infrastruktur distribusi energi di Provinsi Banten.

    Bahlil pun menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan memastikan keterjaminan kualitas BBM yang disalurkan kepada masyarakat. “Kedepan kami dari ESDM sebagai pihak atau pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pengujian kualitas lewat Lemigas, itu kami akan lakukan pengetatan. Jadi, tidak perlu ada keraguan masyarakat,” ujarnya.

    Selain itu, di SPBE, ia meninjau kesiapan infrastruktur dan distribusi LPG agar kebutuhan masyarakat terpenuhi secara optimal, terutama dalam menghadapi peningkatan konsumsi saat Idul Fitri. Bahlil juga menyambangi pangkalan LPG setempat untuk memastikan stok tersedia dan distribusi berjalan lancar.

    “Sekarang saya memerintahkan, agar setiap hari libur pun, karena kita libur dari H-1 minggu sudah libur, dan H+1 minggu, jadi kita tidak mau ambil risiko, hari libur pun kita minta sebagian pangkalan dan agen harus mampu melayani masyarakat. Agar ketersediaan dari LPG betul-betul mampu dirasakan oleh rakyat,” pungkasnya.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meninjau langsung kesiapan infrastruktur distribusi energi di Provinsi Banten.

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, yang turut hadir dalam kunjungan ini, menegaskan kesiapan Pertamina dalam menghadapi lonjakan permintaan energi selama periode mudik libur Idul Fitri 1446 H.

    “Kami membentuk Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (SATGAS RAFI) 2025 yang akan bekerja secara maksimal untuk memastikan pasokan energi tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia. Pertamina berkomitmen untuk menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat, baik melalui SPBU, Agen dan Pangkalan LPG, maupun berbagai inisiatif layanan tambahan seperti motorist BBM yang kami siapkan di beberapa titik potensi keramaian atau jalur utama mudik,” ujar Simon.

    Sementara itu, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi, menyampaikan bahwa kesiapan infrastruktur distribusi energi telah ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meninjau langsung kesiapan infrastruktur distribusi energi di Provinsi Banten.

    “Pertamina Patra Niaga telah meningkatkan stok di berbagai Fuel Terminal dan Depot LPG, serta memastikan kesiapan armada distribusi agar pasokan BBM dan LPG tetap lancar. Kami juga menyiapkan SPBU Siaga, Agen dan Pangkalan Siaga serta menambah layanan tambahan untuk mendukung kenyamanan masyarakat dalam memperoleh energi selama periode mudik dan Lebaran,” jelas Eduward Adolof Kawi.

    Dengan kesiapan infrastruktur dan dukungan penuh dari Pertamina, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman dan nyaman, serta memperoleh layanan energi yang optimal di seluruh jalur mudik.

    Apabila masyarakat memerlukan informasi seputar layanan produk Pertamina dan titik-titik layanan tambahan selama masa mudik lebaran, masyarakat dapat mengakses aplikasi MyPertamina atau menghubungi Pertamina Call Center 135.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News