provinsi: BANTEN

  • Ada Diskon 20 Persen Sampai Arus Balik!

    Ada Diskon 20 Persen Sampai Arus Balik!

    PIKIRAN RAKYAT – Mudik Lebaran 2025 semakin dekat, dan persiapan matang menjadi kunci perjalanan yang lancar. Salah satu aspek penting yang harus diperhitungkan adalah biaya tol, terutama bagi pemudik yang melintasi Tol Trans-Jawa.

    Tahun ini, pemerintah melalui PT Jasa Marga Tbk memberikan kabar gembira berupa diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas utama selama periode arus mudik dan arus balik. Berikut adalah ulasan lengkap seputar tarif tol sebelum dan sesudah diskon, serta jadwal resmi pemberlakuannya.

    Tarif Tol Trans Jawa 2025 Sebelum Diskon

    Berikut daftar tarif tol Trans Jawa terbaru untuk kendaraan Golongan I di berbagai ruas utama Trans-Jawa:

    Merak – Tangerang: Rp60.500 Tangerang – Jakarta: Rp8.000 Jagorawi: Rp7.500 Tol Dalam Kota Jakarta: Rp11.000 Jakarta – Cikampek: Rp27.000 Cikopo – Palimanan: Rp119.000 Palimanan – Kanci: Rp13.500 Kanci – Pejagan: Rp31.500 Pejagan – Pemalang: Rp66.000 Pemalang – Batang: Rp47.500 Batang – Semarang: Rp111.500 Semarang ABC: Rp55.000 Semarang – Solo: Rp92.000 Solo – Klaten (Yogyakarta): Rp42.500 Solo – Ngawi: Rp125.000 Ngawi – Kertosono: Rp98.000 Kertosono – Mojokerto: Rp54.000 Mojokerto – Surabaya: Rp43.500 Surabaya – Gempol: Rp10.000 Gempol – Pandaan: Rp14.500 Gempol – Pasuruan: Rp28.000 Pasuruan – Probolinggo: Rp40.000 Porong – Gempol: Rp9.000 Pandaan – Malang: Rp33.500 Perjalanan jarak jauh: Jakarta – Surabaya: Rp883.500 Jakarta – Malang: Rp941.500 Jakarta – Probolinggo: Rp961.500 Bandung – Surabaya: Rp890.000 Bandung – Malang: Rp938.000 Merak – Surabaya: Rp952.000 Merak – Malang: Rp1.010.000 Jakarta – Yogyakarta: Rp605.500 Merak – Yogyakarta: Rp674.000 Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Periode Mudik Lebaran 2025

    Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan mengurangi kepadatan lalu lintas di puncak perjalanan, Jasa Marga memberikan diskon sebesar 20 persen pada beberapa ruas tol Trans-Jawa.

    Diskon ini berlaku khusus pada perjalanan dari Jakarta menuju Semarang saat arus mudik, dan sebaliknya dari Semarang menuju Jakarta saat arus balik.

    Jadwal Pemberlakuan Diskon Tol

    Arus Mudik: Senin, 24 Maret 2025 (pukul 05.00 WIB) hingga Jumat, 28 Maret 2025 (pukul 05.00 WIB). Arus Balik: Selasa, 8 April 2025 (pukul 05.00 WIB) hingga Kamis, 10 April 2025 (pukul 05.00 WIB).

    Diskon hanya berlaku untuk perjalanan langsung (terusan) dari Gerbang Tol Cikampek Utara menuju Gerbang Tol Kalikangkung, dan sebaliknya.

    Daftar Tarif Tol Trans Jawa Setelah Diskon 20 Persen

    Berikut daftar tarif tol Trans Jawa setelah potongan harga 20 persen selama periode diskon:

    Merak – Tangerang: Rp48.400 Tangerang – Jakarta: Rp6.400 Jagorawi: Rp6.000 Tol Dalam Kota Jakarta: Rp8.800 Jakarta – Cikampek: Rp21.600 Cikopo – Palimanan: Rp95.200 Palimanan – Kanci: Rp10.800 Kanci – Pejagan: Rp25.200 Pejagan – Pemalang: Rp52.800 Pemalang – Batang: Rp38.000 Batang – Semarang: Rp89.200 Semarang ABC: Rp44.000 Semarang – Solo: Rp73.600 Solo – Klaten (Yogyakarta): Rp34.000 Solo – Ngawi: Rp100.000 Ngawi – Kertosono: Rp78.400 Kertosono – Mojokerto: Rp43.200 Mojokerto – Surabaya: Rp34.800 Surabaya – Gempol: Rp8.000 Gempol – Pandaan: Rp11.600 Gempol – Pasuruan: Rp22.400 Pasuruan – Probolinggo: Rp32.000 Porong – Gempol: Rp7.200 Pandaan – Malang: Rp26.800 Perjalanan jarak jauh setelah diskon: Jakarta – Surabaya: Rp706.800 Jakarta – Malang: Rp753.200 Jakarta – Probolinggo: Rp769.200 Bandung – Surabaya: Rp712.000 Bandung – Malang: Rp750.400 Merak – Surabaya: Rp761.600 Merak – Malang: Rp808.000 Jakarta – Yogyakarta: Rp484.400 Merak – Yogyakarta: Rp539.200 Persiapan Lebih Baik, Mudik Lebih Nyaman

    Mudik Lebaran 2025 akan menjadi pengalaman lebih nyaman dengan adanya potongan tarif tol ini. Pastikan saldo e-toll mencukupi agar potongan tarif tetap berlaku. Selain itu, pemudik juga disarankan mempersiapkan kendaraan dalam kondisi prima dan memanfaatkan fasilitas tambahan di rest area yang telah disediakan, seperti toilet tambahan, pos kesehatan, hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

    Dengan persiapan matang dan informasi tarif yang akurat, perjalanan mudik akan lebih tenang, lancar, dan ekonomis. Selamat mudik dan semoga perjalanan aman sampai tujuan!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ada Deposito Rp70 Miliar! Ini Hasil Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank di Kasus Korupsi BJB

    Ada Deposito Rp70 Miliar! Ini Hasil Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank di Kasus Korupsi BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Berikut adalah ulasan lengkap mengenai hasil penggeledahan, barang bukti yang ditemukan, status hukum Ridwan Kamil, hingga daftar tersangka yang sudah ditetapkan KPK.

    Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: Latar Belakang dan Alasan

    KPK menyatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan di Bank BJB. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi penggeledahan dilakukan berdasarkan prioritas penyidik.

    “Pada saat itu memang secara acak adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut. Rumah saudara RK menjadi prioritas pertama karena ada petunjuk yang kami anggap penting,” ujarnya.

    Meski demikian, Budi Sokmo Wibowo menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami temuan tersebut dan belum ada status hukum yang diberikan kepada Ridwan Kamil.

    Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri menanggapi penggeledahan ini dengan sikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ucapnya dalam pernyataan resmi.

    Hasil Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

    Selama tiga hari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB, KPK menemukan sejumlah barang bukti penting. Barang-barang tersebut meliputi:

    Dokumen-dokumen terkait pengeluaran dana non-budgeter Uang dalam bentuk deposito senilai kurang lebih Rp70 miliar Kendaraan roda dua dan roda empat Aset berupa tanah Rumah dan bangunan

    Dana non-budgeter yang dimaksud adalah dana di luar anggaran resmi yang tidak tercatat dalam APBD atau APBN. KPK juga mengungkapkan bahwa mereka telah memetakan sejumlah pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut.

    Status Hukum Ridwan Kamil: Masih Sebatas Saksi?

    Meskipun rumahnya digeledah dan sejumlah barang bukti disita, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini Ridwan Kamil belum memiliki status hukum dalam perkara ini.

    “Beliau saat ini belum berstatus saksi, karena belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, pasti akan kita panggil untuk klarifikasi atas barang bukti yang ditemukan di rumahnya,” kata Budi Sokmo Wibowo.

    KPK memastikan akan memanggil semua pihak yang dianggap relevan dalam kasus ini, termasuk Ridwan Kamil, demi mendapatkan kejelasan atas temuan tersebut.

    Daftar Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

    KPK telah menetapkan lima tersangka utama dalam kasus ini. Berikut daftar lengkapnya:

    Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Follow The Money: Penelusuran Aliran Dana Korupsi Bank BJB

    KPK menggunakan metode follow the money dalam menyelidiki aliran dana kasus ini. Dari total anggaran iklan sebesar Rp409 miliar (sebelum pajak), hanya Rp100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya. Sebanyak Rp222 miliar teridentifikasi sebagai dana fiktif.

    Keterangan awal KPK menunjukkan bahwa enam agensi yang terlibat menerima dana sebagai berikut:

    PT Cipta Karya Mandiri Bersama: Rp41 miliar PT Cipta Karya Sukses Bersama: Rp105 miliar PT Antedja Muliatama: Rp99 miliar PT Cakrawala Kreasi Mandiri: Rp81 miliar PT BSC Advertising: Rp33 miliar PT Wahana Semesta Bandung Ekspres: Rp49 miliar

    KPK menduga para tersangka bersama-sama mengatur pemenang pengadaan iklan dan menggunakan dana non-budgeter ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News