provinsi: BANTEN

  • Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos, Lokasinya di Mana Saja?’

    Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos, Lokasinya di Mana Saja?’

    PIKIRAN RAKYAT – Operasi Pasar Pangan Murah melalui jaringan Kantor PT Pos Indonesia dilaksanakan sejak Senin, 24 Februari 2025 lalu, dan rencananya berakhir tiga hari sebelum Idul Fitri, yakni Sabtu, 29 Maret 2025.

    Kementerian Pertanian menyatakan bahwa pada tahap awal, OP akan diadakan di 325 titik gerai PT Pos Indonesia, dengan 215 titik di Pulau Jawa dan 110 titik di luar Pulau Jawa. Sejak 1 Maret 2025, cakupan OP akan diperluas untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

    “Melalui 4.500 gerai PT Pos Indonesia, OP ini dapat menjangkau masyarakat di kota maupun daerah terpencil. Ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk menjaga kestabilan harga pangan menjelang Ramadan,” kata Mentan Amran yang dikutip dari situs resmi Kementerian PAN-RB.

    Apakah Pangan Murah Berlangsung di Semua Kantor Pos?

    Namun, masyarakat belum mendapatkan informasi mengenai lokasi tepatnya OP tersebut berlangsung di kantor pos mana saja, sehingga menimbulkan kebingungannya. 

    Hal ini terlihat dalam interaksi di akun Instagram resmi Kantor Pos Indonesia (@posindonesia.ig). Misalnya, pada Rabu (26/2/2025), akun @nana.chan_ne bertanya, “Ini di semua kantor pos seluruh Indonesia ada?” yang dijawab oleh admin: “Untuk saat ini terpusat di Kantorpos Cabang Utama Jakarta Selatan Jl. RS. Fatmawati No. 10 Kel. Lebak Bulus Kec. Cilandak, Jakarta Selatan. Untuk lokasi lainnya, mohon ditunggu informasi lebih lanjut di media sosial resmi kami.”

    Selain itu, pada Jumat (28/2/2025), akun @erikasinaga95 bertanya mengenai cabang Jakarta Timur, yang dijawab oleh admin dengan informasi: “Untuk hari ini baru ada di Kantorpos Cabang Utama, namun secara bertahap juga akan ada di Kantorpos Cabang pembantu yang ditunjuk.”

    Dalam Operasi Pasar Pangan Murah ini, sejumlah komoditas pangan seperti beras, gula pasir, Minyakita, daging kerbau, daging ayam, telur ayam, bawang putih, dan bawang merah dijual dengan harga lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Daftar Harga di Pasar Pangan Murah Kantor Pos Beras premium Rp72.000/5kilogram, lebih murah dari HET Rp79.000/5kilogram Beras SPHP Rp60.000/5kilogram, lebih murah dari HET Rp62.200/5kilogram Gula Pasir dijual Rp15.000 per kilogram, sementara HET Rp17.500 per kilogram Minyakita Rp14.700 per liter, lebih murah dari HET Rp15.700 per liter Daging Kerbau Rp75.000 per kilogram (HET Rp80.000 per kilogram) Daging Ayam Rp34.000 per kilogram (Harga Acuan Penjualan/HAP) Rp40.000 per kilogram Telur Ayam Rp27.000 per kilogram Bawang Putih Rp32.000 per kilogram (HAP Rp38.000 per kilogram) Bawang Merah Rp27.000 per kilogram.  Cara Beli Pangan di Kantor Pos

    Pertama, datanglah ke Kantor Pos Indonesia terdekat yang menyelenggarakan operasi pasar.

    Siapkan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Lakukan pendaftaran dan tentukan produk pangan yang akan dibeli.

    Bayar sesuai harga yang ditetapkan, baik dengan uang tunai maupun melalui QRIS.

    Simpan bukti pembayaran sebagai syarat untuk menerima bahan pangan yang telah dibeli.***

    Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Ide Jabar dengan judul: “Pemerintah Gelar Pasar Murah via Kantor Pos hingga H-3 Lebaran. Lokasinya di mana?”

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB

    KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Menurut Setyo, barang bukti tersebut sedang dikaji oleh penyidik.

    Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik. 

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo. 

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya maka barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil. 

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya. 

    Mengenai agenda pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi, Setyo menyerahkan keputusan kepada penyidik yang menangani kasus ini. 

    “Itu urusan teknis seperti itu, penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tuturnya.

    Sebelumnya, Setyo menjelaskan alasan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung. Menurutnya, penggeledahan didasari oleh keterangan saksi sehingga harus ditindaklanjuti.

    “Maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ucap Setyo. 

    KPK Tetapkan Lima Tersangka 

    Penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB memasuki babak baru. KPK menyatakan, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum dilakukan penahanan. 

    “Sekitar lima orang (tersangka)” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

    Meskipun sudah menyebut ada lima tersangka, Tessa belum mau membeberkan identitas para pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Menurutnya, pengumuman nama-nama tersangka bakal disampaikan secara resmi pada pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujar Tessa.

    Respons Ridwan Kamil Setelah Rumahnya Digeledah

    Ridwan Kamil membenarkan penyidik KPK menggeledah kediamannya di Bandung pada hari ini, Senin, 10 Maret 2025. Ia juga mengakui penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, 10 Maret 2025.

    Ridwan Kamil mengatakan, tim penyidik dapat menunjukan surat tugas resmi sebelum menggeledah rumahnya. Ia pun mengaku bersikap kooperatif dan mendukung kerja-kerja penindakan yang dilakukan pihak lembaga antirasuah. 

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara professional,” ucap Ridwan Kamil.

    Akan tetapi, Ridwan Kamil belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Mantan wali kota Bandung ini mempersilahkan awak media untuk bertanya langsung kepada KPK soal kegiatan penggeledahan di rumahnya. 

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi BJB

    Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) masih berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

    Namun, Tessa belum mengungkap identitas para tersangka. Ia menyatakan bahwa nama-nama tersebut akan diumumkan secara resmi dalam pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujarnya.

    KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

    Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan tersebut.

    “Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah KPK) terkait perkara BJB,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi penggeledahan itu. Namun, ia belum bisa memastikan barang bukti yang disita karena prosesnya masih berlangsung.

    “Belum update, mungkin masih berlangsung (penggeledahan),” ucap Fitroh.

    Sebelumnya, Setyo Budiyanto menyatakan KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Namun, ia tidak menyebutkan kapan surat itu diterbitkan.

    Menanggapi kabar bahwa kasus ini akan ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) lain, Setyo menyatakan bahwa hal itu akan dikoordinasikan oleh Direktur Penyidikan dan Kasatgas. Namun, ia belum memastikan apakah kasus ini bisa ditangani bersama APH lain.

    “Karena kami sudah menerbitkan surat penyidikan, kalau ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” jelas Setyo.

    Setyo juga belum mengonfirmasi jumlah tersangka. Ia hanya menegaskan bahwa identitas mereka akan diumumkan setelah ada tindak lanjut dari penyidik atau direktur penyidikan.

    “Ya kalau terhadap tindak lanjut terhadap penanganannya pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” tambahnya.

    KPK Akan Usut Tuntas Kasus BJB

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan oleh BJB. Menurutnya, kasus ini telah diajukan untuk naik ke tahap penyidikan.

    “Apakah sudah naik sidik? Sepengetahuan saya ini sudah kita ajukan. Jadi nanti kita cek lagi. Karena kenapa? Karena sekarang kebijakannya setelah naik penyidikan langsung di konpers,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 27 Februari 2025.

    Asep juga mengakui ada beberapa kasus yang belum diumumkan ke publik, termasuk perkara BJB. Hal ini karena tim Satuan Tugas (Satgas) Kedeputian Penindakan KPK sedang bertugas di luar kota.

    “Saat ini Satgas yang bersangkutan itu sedang ada di luar kota. Jadi kita perlu membuat bahan rilisnya. Jadi ditunggu saja,” ujar Asep.

    KPK menemukan indikasi korupsi dalam penempatan dana iklan oleh BJB dan telah menetapkan sejumlah tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai dana iklan yang ditempatkan BJB mencapai sekitar Rp100 miliar. Diduga ada penggelembungan anggaran (mark up) dalam prosesnya, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemendag dan Satgas Pangan Polri Bertindak

    Kemendag dan Satgas Pangan Polri Bertindak

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan distribusi MINYAKITA di masyarakat. Sidak kali ini dilakukan di PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten, serta PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta Utara, pada Rabu, 12 Maret 2025.

    “Sidak kami laksanakan untuk memastikan kesesuaian isi kemasan serta mata rantai distribusi pasokan MINYAKITA. Dari hasil pantauan di dua titik ini, produk MINYAKITA yang dikemas oleh para pelaku usaha telah sesuai ketentuan dan sesuai batas toleransi pengukuran,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang.

    Ilustrasi produk minyak goreng subsidi, MinyaKita. Antara/Akbar Nugroho Gumay

    Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi MINYAKITA harus mematuhi aturan, termasuk terkait isi kemasan dan harga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    Menurut Moga, beberapa pelaku usaha terindikasi menjual MINYAKITA menggunakan minyak goreng non-Domestic Market Obligation (DMO) dan mengurangi volume isi kemasan.

    “Dengan mengurangi volume isi, harga non-DMO disamakan dengan harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA. Saat ini, barang bukti sudah disita Bareskrim,” ujarnya.

    Pelaku usaha yang mengurangi takaran di luar batas toleransi dapat dikenakan sanksi lima tahun penjara atau denda Rp 2 miliar, sesuai UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Moga menegaskan, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan di daerah lain. “Selain untuk memastikan kesesuaian produk, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok guna mencegah kelangkaan, terutama menjelang Lebaran,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan oleh Satgas Pangan Polri pusat dan daerah bersama Kementerian Perdagangan serta dinas terkait di seluruh Indonesia. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

    Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dan memastikan perdagangan berlangsung secara adil. “Tadi kita lihat bersama kemasan kantong (pouch) 1 liter dan 2 liter dituang dan terukur masih sesuai batas toleransi pengukuran. Ke depan, kami terus berdialog dengan pelaku usaha untuk memaksimalkan ukuran sesuai yang tertera di kemasan,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bank Indonesia bersama perbankan di wilayah Banten kembali membuka layanan penukaran uang baru.

    Layanan ini bertujuan memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil agar masyarakat lebih mudah berbagi saat Lebaran.

    Pemesanan penukaran uang baru dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi PINTAR BI di situs pintar.bi.go.id. Penukaran uang akan dilaksanakan mulai 18 hingga 20 Maret 2025 di berbagai lokasi, baik melalui kas keliling maupun loket perbankan.

    Jadwal dan Lokasi Penukaran

    Selasa, 18 Maret 2025

    Alun-Alun Kota Serang

    Rabu, 19 Maret 2025

    Alun-Alun Kota Serang Loket perbankan yang terdaftar di PINTAR: BCA KCU Tangerang BCA KCU Alam Sutera BJB Syariah KC Tangerang BJB Syariah KCP Citra Raya BWS KC Tangerang City BWS KC Karawaci Tangerang Bank Danamon Tangerang – Cikupa Bank Danamon Tangerang Daan Mogot Bank Danamon Tangerang Jatiuwung BJB Cabang Kabupaten Tangerang BSI KC Hasyim Ashari Bank Panin KCP Bitung Bank Panin KCP Tigaraksa Bank Banten KC Tangerang

    Kamis, 20 Maret 2025

    Masjid Raya Al Bantani KP3B Loket perbankan yang terdaftar di PINTAR: BCA KCU Serang BCA KCP Cilegon BCA KCP Labuan BJB Syariah KCP Cilegon BJB Syariah KCP Pandeglang BJB Syariah KCP Rangkasbitung BRI KC Labuan BRI KC Pandeglang BRI KC Rangkasbitung BRI KC Cilegon BRI KC Serang BWS KCP Serang Bank Danamon Cilegon-S.A. Tirtayasa Bank Danamon Cilegon-Serang Hana Bank KC Cilegon BTN KC Cilegon BJB KSK Banten BJB Cabang Pandeglang BJB Cabang Cilegon BJB Cabang Rangkasbitung Bank Mandiri KC Serang Bank Mandiri KC Cilegon Anyer Bank Mandiri KCP Pandeglang Bank Mandiri KCP Rangkasbitung BSI KC Serang BSI KC Cilegon Tirtayasa BSI KCP Pandeglang BSI KCP Rangkasbitung Bank Panin KCU Serang Bank Panin KCP Cilegon Bank Panin KCP A. Yani Bank Banten KSK Serang Bank Banten KC Pandeglang Bank Banten KC Cilegon Bank Banten KCP Rangkasbitung BNI KC Serang BNI KC Cikande BNI KC Cilegon Ketentuan dan Persyaratan Penukaran Pemesanan wajib melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id, kuota terbatas sesuai alokasi tiap titik penukaran. Wajib membawa bukti pemesanan digital atau cetak. Membawa KTP asli atau e-KTP melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kartu Identitas Anak (KIA) tidak berlaku. Membawa uang Rupiah sesuai nominal di bukti pemesanan, uang harus terpilah dan tersusun searah sesuai pecahan dan tahun emisi. Uang baru akan diberikan sesuai pecahan dan tahun emisi yang tersedia, selama ciri keaslian uang masih dikenali. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Wajib menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penukaran. Paket Penukaran Uang Baru

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 yang terdiri dari:

    Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Penukaran minimal 1 jenis pecahan dan maksimal 1 paket lengkap senilai Rp4.300.000.
    Persiapkan diri dengan baik agar penukaran berjalan lancar.

    Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar tidak ada kendala saat proses berlangsung. Selamat menukarkan uang baru dan bersiap menyambut Lebaran dengan penuh berkah!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berapa Zakat Fitrah dan Nilai Fidyah 2025 Jabodetabek?

    Berapa Zakat Fitrah dan Nilai Fidyah 2025 Jabodetabek?

    PIKIRAN RAKYAT – Umat Muslim di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tentu mempersiapkan diri untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah menetapkan besaran terbaru untuk kedua ibadah tersebut.

    Zakat Fitrah 2025

    Baznas RI menetapkan besaran zakat fitrah 2025 sebesar Rp47 ribu per jiwa. Nilai ini setara dengan 2,5 kilogram beras premium.

    Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada kajian yang teliti dan mempertimbangkan dinamika harga beras yang terjadi.

    “Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” kata Noor Achmad dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Nilai Fidyah 2025

    Selain zakat fitrah, Baznas RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60 ribu per jiwa per hari. Fidyah wajib dibayarkan oleh umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau lansia.

    Penyaluran Zakat Fitrah

    Ilustrasi zakat fitrah. Pixabay/aieed

    Baznas RI berkomitmen untuk menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai dengan prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi).

    Penyaluran akan dilakukan kepada delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

    “Baznas akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” ungkapnya.

    Umat Muslim di Jabodetabek diharapkan untuk segera menunaikan zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan. Salurkan zakat dan fidyah melalui lembaga yang terpercaya, seperti Baznas RI.

    Disclaimer: Besaran zakat fitrah dan fidyah dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Baznas RI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ada Diskon 20 Persen Sampai Arus Balik!

    Ada Diskon 20 Persen Sampai Arus Balik!

    PIKIRAN RAKYAT – Mudik Lebaran 2025 semakin dekat, dan persiapan matang menjadi kunci perjalanan yang lancar. Salah satu aspek penting yang harus diperhitungkan adalah biaya tol, terutama bagi pemudik yang melintasi Tol Trans-Jawa.

    Tahun ini, pemerintah melalui PT Jasa Marga Tbk memberikan kabar gembira berupa diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas utama selama periode arus mudik dan arus balik. Berikut adalah ulasan lengkap seputar tarif tol sebelum dan sesudah diskon, serta jadwal resmi pemberlakuannya.

    Tarif Tol Trans Jawa 2025 Sebelum Diskon

    Berikut daftar tarif tol Trans Jawa terbaru untuk kendaraan Golongan I di berbagai ruas utama Trans-Jawa:

    Merak – Tangerang: Rp60.500 Tangerang – Jakarta: Rp8.000 Jagorawi: Rp7.500 Tol Dalam Kota Jakarta: Rp11.000 Jakarta – Cikampek: Rp27.000 Cikopo – Palimanan: Rp119.000 Palimanan – Kanci: Rp13.500 Kanci – Pejagan: Rp31.500 Pejagan – Pemalang: Rp66.000 Pemalang – Batang: Rp47.500 Batang – Semarang: Rp111.500 Semarang ABC: Rp55.000 Semarang – Solo: Rp92.000 Solo – Klaten (Yogyakarta): Rp42.500 Solo – Ngawi: Rp125.000 Ngawi – Kertosono: Rp98.000 Kertosono – Mojokerto: Rp54.000 Mojokerto – Surabaya: Rp43.500 Surabaya – Gempol: Rp10.000 Gempol – Pandaan: Rp14.500 Gempol – Pasuruan: Rp28.000 Pasuruan – Probolinggo: Rp40.000 Porong – Gempol: Rp9.000 Pandaan – Malang: Rp33.500 Perjalanan jarak jauh: Jakarta – Surabaya: Rp883.500 Jakarta – Malang: Rp941.500 Jakarta – Probolinggo: Rp961.500 Bandung – Surabaya: Rp890.000 Bandung – Malang: Rp938.000 Merak – Surabaya: Rp952.000 Merak – Malang: Rp1.010.000 Jakarta – Yogyakarta: Rp605.500 Merak – Yogyakarta: Rp674.000 Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Periode Mudik Lebaran 2025

    Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan mengurangi kepadatan lalu lintas di puncak perjalanan, Jasa Marga memberikan diskon sebesar 20 persen pada beberapa ruas tol Trans-Jawa.

    Diskon ini berlaku khusus pada perjalanan dari Jakarta menuju Semarang saat arus mudik, dan sebaliknya dari Semarang menuju Jakarta saat arus balik.

    Jadwal Pemberlakuan Diskon Tol

    Arus Mudik: Senin, 24 Maret 2025 (pukul 05.00 WIB) hingga Jumat, 28 Maret 2025 (pukul 05.00 WIB). Arus Balik: Selasa, 8 April 2025 (pukul 05.00 WIB) hingga Kamis, 10 April 2025 (pukul 05.00 WIB).

    Diskon hanya berlaku untuk perjalanan langsung (terusan) dari Gerbang Tol Cikampek Utara menuju Gerbang Tol Kalikangkung, dan sebaliknya.

    Daftar Tarif Tol Trans Jawa Setelah Diskon 20 Persen

    Berikut daftar tarif tol Trans Jawa setelah potongan harga 20 persen selama periode diskon:

    Merak – Tangerang: Rp48.400 Tangerang – Jakarta: Rp6.400 Jagorawi: Rp6.000 Tol Dalam Kota Jakarta: Rp8.800 Jakarta – Cikampek: Rp21.600 Cikopo – Palimanan: Rp95.200 Palimanan – Kanci: Rp10.800 Kanci – Pejagan: Rp25.200 Pejagan – Pemalang: Rp52.800 Pemalang – Batang: Rp38.000 Batang – Semarang: Rp89.200 Semarang ABC: Rp44.000 Semarang – Solo: Rp73.600 Solo – Klaten (Yogyakarta): Rp34.000 Solo – Ngawi: Rp100.000 Ngawi – Kertosono: Rp78.400 Kertosono – Mojokerto: Rp43.200 Mojokerto – Surabaya: Rp34.800 Surabaya – Gempol: Rp8.000 Gempol – Pandaan: Rp11.600 Gempol – Pasuruan: Rp22.400 Pasuruan – Probolinggo: Rp32.000 Porong – Gempol: Rp7.200 Pandaan – Malang: Rp26.800 Perjalanan jarak jauh setelah diskon: Jakarta – Surabaya: Rp706.800 Jakarta – Malang: Rp753.200 Jakarta – Probolinggo: Rp769.200 Bandung – Surabaya: Rp712.000 Bandung – Malang: Rp750.400 Merak – Surabaya: Rp761.600 Merak – Malang: Rp808.000 Jakarta – Yogyakarta: Rp484.400 Merak – Yogyakarta: Rp539.200 Persiapan Lebih Baik, Mudik Lebih Nyaman

    Mudik Lebaran 2025 akan menjadi pengalaman lebih nyaman dengan adanya potongan tarif tol ini. Pastikan saldo e-toll mencukupi agar potongan tarif tetap berlaku. Selain itu, pemudik juga disarankan mempersiapkan kendaraan dalam kondisi prima dan memanfaatkan fasilitas tambahan di rest area yang telah disediakan, seperti toilet tambahan, pos kesehatan, hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

    Dengan persiapan matang dan informasi tarif yang akurat, perjalanan mudik akan lebih tenang, lancar, dan ekonomis. Selamat mudik dan semoga perjalanan aman sampai tujuan!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ada Deposito Rp70 Miliar! Ini Hasil Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank di Kasus Korupsi BJB

    Ada Deposito Rp70 Miliar! Ini Hasil Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank di Kasus Korupsi BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Berikut adalah ulasan lengkap mengenai hasil penggeledahan, barang bukti yang ditemukan, status hukum Ridwan Kamil, hingga daftar tersangka yang sudah ditetapkan KPK.

    Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: Latar Belakang dan Alasan

    KPK menyatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan di Bank BJB. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi penggeledahan dilakukan berdasarkan prioritas penyidik.

    “Pada saat itu memang secara acak adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut. Rumah saudara RK menjadi prioritas pertama karena ada petunjuk yang kami anggap penting,” ujarnya.

    Meski demikian, Budi Sokmo Wibowo menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami temuan tersebut dan belum ada status hukum yang diberikan kepada Ridwan Kamil.

    Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri menanggapi penggeledahan ini dengan sikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ucapnya dalam pernyataan resmi.

    Hasil Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

    Selama tiga hari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB, KPK menemukan sejumlah barang bukti penting. Barang-barang tersebut meliputi:

    Dokumen-dokumen terkait pengeluaran dana non-budgeter Uang dalam bentuk deposito senilai kurang lebih Rp70 miliar Kendaraan roda dua dan roda empat Aset berupa tanah Rumah dan bangunan

    Dana non-budgeter yang dimaksud adalah dana di luar anggaran resmi yang tidak tercatat dalam APBD atau APBN. KPK juga mengungkapkan bahwa mereka telah memetakan sejumlah pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut.

    Status Hukum Ridwan Kamil: Masih Sebatas Saksi?

    Meskipun rumahnya digeledah dan sejumlah barang bukti disita, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini Ridwan Kamil belum memiliki status hukum dalam perkara ini.

    “Beliau saat ini belum berstatus saksi, karena belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, pasti akan kita panggil untuk klarifikasi atas barang bukti yang ditemukan di rumahnya,” kata Budi Sokmo Wibowo.

    KPK memastikan akan memanggil semua pihak yang dianggap relevan dalam kasus ini, termasuk Ridwan Kamil, demi mendapatkan kejelasan atas temuan tersebut.

    Daftar Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

    KPK telah menetapkan lima tersangka utama dalam kasus ini. Berikut daftar lengkapnya:

    Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Follow The Money: Penelusuran Aliran Dana Korupsi Bank BJB

    KPK menggunakan metode follow the money dalam menyelidiki aliran dana kasus ini. Dari total anggaran iklan sebesar Rp409 miliar (sebelum pajak), hanya Rp100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya. Sebanyak Rp222 miliar teridentifikasi sebagai dana fiktif.

    Keterangan awal KPK menunjukkan bahwa enam agensi yang terlibat menerima dana sebagai berikut:

    PT Cipta Karya Mandiri Bersama: Rp41 miliar PT Cipta Karya Sukses Bersama: Rp105 miliar PT Antedja Muliatama: Rp99 miliar PT Cakrawala Kreasi Mandiri: Rp81 miliar PT BSC Advertising: Rp33 miliar PT Wahana Semesta Bandung Ekspres: Rp49 miliar

    KPK menduga para tersangka bersama-sama mengatur pemenang pengadaan iklan dan menggunakan dana non-budgeter ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tempat dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banten, Tersedia Sampai 13 Maret 2025

    Tempat dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banten, Tersedia Sampai 13 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Idul Fitri 2025, kebutuhan akan uang pecahan baru meningkat. Bank Indonesia Provinsi Banten kembali menggelar layanan kas keliling untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan uang baru dengan lebih mudah.

    Layanan ini berlangsung mulai 5 Maret hingga 13 Maret 2025 di berbagai titik strategis di Banten. Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Banten Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Serang Masjid Agung Ats-Tsauroh, Serang Masjid Agung Ar-Rahman, Pandeglang Masjid Agung Al A’Raf, Rangkasbitung Masjid Agung Nurul Ikhlas, Cilegon Masjid Jami Arraudoh, Panimbang Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang Masjid Al-Islah, Cibaliung Raya Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Serang Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak. Penukaran tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan sendiri. Harus membawa KTP asli atau e-KTP dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya. Uang yang ditukarkan harus dalam jumlah nominal pas sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan. Uang harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar. Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang. Bank Indonesia akan memberikan uang baru dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, sesuai dengan ketersediaan. Jumlah dan jenis pecahan uang yang diperoleh akan sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi PINTAR BI. Penukar harus menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penukaran berlangsung. Cara Melakukan Pemesanan melalui Aplikasi PINTAR

    Layanan ini hanya bisa diakses melalui aplikasi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah pemesanannya:

    Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” dan pilih provinsi sebagai lokasi penukaran. Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang diinginkan, lalu klik “Lanjutkan”. Isi data pemesan, termasuk nama, NIK-KTP, alamat email, dan nomor telepon. Pilih pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan kebutuhan, dengan total maksimal Rp4.300.000. Setelah selesai, aplikasi akan menampilkan resume bukti pemesanan. Unduh bukti pemesanan dalam format PDF dan bawa ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih bersama dengan KTP asli. Paket Penukaran yang Disediakan

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 dengan rincian sebagai berikut:

    Pecahan Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Pecahan Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh uang pecahan baru dengan lebih mudah dan nyaman. Pastikan untuk memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI agar mendapatkan slot penukaran sesuai keinginan. Tetap patuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga kelancaran proses penukaran uang di lapangan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ridwan Kamil Segera Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi BJB, Temuan di Rumahnya Jadi Fokus Pemeriksaan

    Ridwan Kamil Segera Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi BJB, Temuan di Rumahnya Jadi Fokus Pemeriksaan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021- 2023. Pemeriksaan Ridwan Kamil penting untuk mengklarifikasi temuan barang bukti di rumah eks orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. 

    “Pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Namun, Budi belum mengungkapkan mengenai kapan Ridwan Kamil akan diperiksa. Ia hanya menyebut agenda pemeriksaan politikus Partai Golkar itu bakal dilakukan secepatnya lantaran keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan.

    “Sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” ujarnya. 

    KPK Sita Dokumen di Rumah Ridwan Kamil 

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang saat menggeledah rumah mantan Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Menurutnya, barang bukti tersebut sedang dikaji oleh penyidik.

    Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik. 

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo. 

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya makan barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil. 

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya. 

    Lima Orang Jadi Tersangka 

    Ilustrasi tersangka.

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka. 

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma. 

    KPK mengungkap, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    Lembaga antirasuah mendapatkan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. 

    Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News