provinsi: BANTEN

  • BPKB Ada Pilihan, Nggak Semuanya Elektronik

    BPKB Ada Pilihan, Nggak Semuanya Elektronik

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas Polri mulai menguji coba Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB) elektronik. Tapi BPKB elektronik ini merupakan opsi yang bisa dipilih oleh masyarakat.

    Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan BPKB elektronik bakal menjadi pilihan.

    “Ya ini sedang kita kaji, evaluasi hasil uji coba, setelah ada hasil uji coba akan kita terapkan di seluruh Indonesia. Ini akan jadi pilihan, dari para yang mendaftar kendaraan dari BPKB elektronik atau BPKB konvensional,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat ditemui di arena Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2024 di ICE BSD Tangerang, Rabu (30/10/2024).

    Lewat sistem berbasis teknologi itu, Korlantas berharap evaluasi selesai dan bisa diterapkan mulai tahun 2025.

    Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.

    Soal biaya, saat ini penerbitan BPKB baru masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.

    Namun untuk biaya kenaikan BPKB elektronik belum diungkap lebih lanjut. Yang jelas, dalam masa uji coba ini, masih berlaku tarif lama.

    “Belum, masih sama,” jelas Aan.

    Pengembangan dan uji coba BPKB elektronik ini memang gencar dilakukan Korlantas sejak tahun lalu. Bukan tanpa alasan, BPKB elektronik ini memiliki sejumlah keunggulan. Penerapan BPKB elektronik akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang harus memakan waktu berbulan-bulan.

    Aan berharap jika hasil evaluasi sudah diselesaikan. Penggunaan BPKB elektronik bisa digunakan mulai tahun depan.

    “Mudah-mudahan kalau hasil evaluasi kita bisa diterapkan. Insya Allah tahun depan bisa kita terapkan,” ujarnya lagi.

    Meski begitu, nantinya akan ada penyesuaian penerbitan atau penggantian BPKB. Baru-baru ini Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan, penyesuaian biaya dilakukan karena adanya biaya komponen terkait penerbitan BPKB elektronik.

    “Ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” kata Sumardji.

    (riar/lua)

  • Bocoran Bos Pulauintan Soal Izin Bandara Singkawang, Bakal Beroperasi Tahun Depan?

    Bocoran Bos Pulauintan Soal Izin Bandara Singkawang, Bakal Beroperasi Tahun Depan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pendiri PT Pulauintan Bajaperkasa Konstruksi atau Pulauintan, Pui Sudarto mengungkap proyek saweran para konglomerat mulai dari Sugianto Kusuma (Aguan) hingga Franky Widjaja yakni Bandara Singkawang bakal mulai beroperasi tahun depan. 

    Pui menjelaskan, saat ini Bandara Singkawang masih menunggu proses dikeluarkannya surat izin operasi. Dia menargetkan, surat izin operasi tersebut bakal rampung pada Desember 2024.

    “Masih menunggu izin penerbangan, itu harusnya Desember ini selesai,” jelasnya kepada Bisnis saat ditemui di Tangerang, Banten, Jumat (1/11/2024).

    Selain itu, Pui juga menjelaskan bahwa saat proses pengoperasian Bandara Singkawang masih menunggu pembangunan jalan akses rampung dikerjakan. 

    Di mana, para konsorsium telah melakukan land clearing dan hanya menunggu pemerintah merampungkan proses pengaspalan. Apabila dua komponen utama tersebut telah rampung seluruhnya, Pui optimis Bandara Singakwang dapat mulai diperasikan pada tahun depan.

    Dia membocorkan, di tahap awal hanya bakal ada satu maskapai yang melayani perjalanan dari dan menuju Bandara Singkawang tersebut. Hal itu dilakukan guna meminimalisir potensi kerugian yang bakal ditanggung oleh penyedia penerbangan.

    “Itu [maskapainya] lagi banyak penawaran sih yang mana yang bersedia. Kita kan memang tidak undang terlalu banyak ya maskapainya, mungkin satu dulu sih,” pungkasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Bandara Singkawang telah diresmikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Maret 2024. Namun, hingga kini bandara tersebut masih belum beroperasi.

    Bandara Singkawang dibangun menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Di mana, sebesar Rp272 miliar dikucurkan lewat AOBN dan melalui bantuan dana dari pengusaha Rp155 miliar.

    Bandara saweran delapan konglomerat RI mulai dari Sugianto Kusuma atau Aguan hingga Pui Sudarto memiliki landasan pacu (runway) sepanjang 1400 m x 30 m, taxiway 200 m x 18 m, apron 100 m x 50 m, dan terminal kargo seluas 312 meter persegi.

    Kemudian, spesifikasi gedung terminal penumpang luasnya mencapai 8.000 meter persegi dan perpanjangan runway menjadi 2.000 meter. Dengan runway sepanjang 2.000 meter, Bandara Singkawang dapat didarati pesawat Airbus A320.

  • Respons Pengunjung Lihat Honda ICON e: dan CUV e: di IMOS 2024

    Respons Pengunjung Lihat Honda ICON e: dan CUV e: di IMOS 2024

    Jakarta

    Memasuki penghujung pameran Indonesia Motorcycles Show atau IMOS 2024, booth Honda di hall 10 ICE BSD, Tangerang Selatan terpantau makin ramai. Bukan hanya motor konvensional, motor listrik seperti Honda ICON e: dan CUV e: juga diserbu pengunjung.

    Motor listrik Honda ICON e: dan CUV e: dipajang di selasar khusus yang berada di area timur booth. Menurut pantauan detikOto, tak sedikit pengunjung yang melihat-lihat dan memotret kedua produk baru tersebut.

    “Banyak pengunjung yang bolak-balik tanya ke kita juga, mungkin karena tampilannya modern banget. Ada yang mau tahu harganya, ada yang mau tahu jarak tempuhnya. Tanggapan mereka bagus sih,” kata tenaga penjual tersebut kepada detikOto di ICE BSD, Tangerang Selatan.

    Motor listrik Honda ICON e: dan CUV e: di Booth AHM di IMOS 2024. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Ketika masuk pameran melalui pintu utama, perhatian kita memang langsung tertuju ke Honda ICON e: dan CUV e: yang hadir dengan kombinasi warna terang. Bahkan, ada satu unit yang bodinya dibuka sebagian agar pengunjung bisa melihat jeroannya.

    Kami sempat meminta tanggapan ke pengunjung IMOS 2024 mengenai Honda ICON e: dan CUV e:. Mereka mengaku suka dengan tampilannya yang kompak, unik dan futuristis.

    “Motornya lucu ya, kayak dari masa depan gitu. Saya baru lihat juga sih, desainnya bagus banget. Kalau ditanya mau (punya) atau nggak, ya jelas mau dong,” ujar pengunjung bernama Irma kepada detikOto di booth Honda.

    Motor listrik di Booth Honda di IMOS 2024. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Sementara pengunjung lain bernama Rudi juga mengaku salfok dengan motor listrik Honda di IMOS 2024. Menurutnya, ICON e: dan CUV e: tampil outstanding dan memikat mata. Dia secara pribadi mengaku minat membeli CUV e: yang lebih bertenaga.

    “Pas lihat ini saya langsung bilang, nah motor listrik tuh begini. Cakep, paten. Saya suka yang itu (tunjuk Honda CUV e:). Barusan nanya, baterai sama tenaganya lebih gede. Overall suka banget sih,” kata Rudi.

    Khusus di IMOS 2024, AHM memang ingin menonjolkan nuansa ramah lingkungan melalui line up motor listriknya. Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan mereka menyongsong tren elektrifikasi di Indonesia.

    “Kembali, kami mau berkomitmen bahwa AHM berperan terhadap keberlanjutan, makanya kami menghadirkan kendaraan ramah lingkungan termasuk EV. Nanti jumlahnya setiap saat akan bertambah. Harapannya bisa mendukung pemerintah ke arah sana,” kata Octavianus Dwi selaku Direktur Pemasaran PT AHM.

    Mengenal Honda ICON e: dan CUV e:

    Honda ICON e: dan CUV e: sama-sama meluncur di Indonesia bulan lalu. Dua kendaraan tersebut melengkapi line up motor listrik AHM yang sebelumnya telah diisi EM1 e dan EM1 e Plus.

    Honda ICON e: yang dirancang lebih advance dibandingkan Honda EM1 e series. Kuda besi ramah lingkungan tersebut menggunakan motor listrik dengan tenaga 1,8 kW yang mampu melaju hingga 55 km/jam. Baterai yang tertanam pada dek bawah mampu membawa kendaraan melesat sejauh 53 km!

    Honda ICON e: dibanderol di rentang harga Rp 28-32 juta termasuk charger. Nominal tersebut sudah berstatus on the road Jakarta.

    Honda ICON e: dan CUV e: di IMOS 2024. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Sementara Honda CUV e: menjadi produk kasta tertinggi pabrikan di segmen terkait. Kuda besi tersebut dibekali motor listrik dengan tenaga 6 kW dan kecepatan maksimum 83 km/jam. Sementara baterainya diklaim punya jarak tempuh hingga 80,7 km.

    Honda CUV e: dipasarkan di range harga Rp 53-57 juta (unit Rp 33-37 juta + dua unit baterai MPP e: seharga Rp 10 juta/baterai). Kemudian Honda CUV e: tipe RoadSync Duo ditawarkan di rentang Rp 57-61 juta (unit Rp 37-41 juta + dua unit baterai MPP e: seharga Rp 10 juta/unit baterai). Statusnya OTR Jakarta.

    (sfn/lth)

  • PDI-P Soroti Perombakan Sistem Pemilu dan Penguatan Parpol di Paket Revisi UU Politik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 November 2024

    PDI-P Soroti Perombakan Sistem Pemilu dan Penguatan Parpol di Paket Revisi UU Politik Nasional 3 November 2024

    PDI-P Soroti Perombakan Sistem Pemilu dan Penguatan Parpol di Paket Revisi UU Politik
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    PDI-P

    Hasto Kristiyanto
    menganggap usulan merevisi 8 paket Undang-Undang (UU) terkait sistem politik dan pemilu adalah gagasan yang baik.
    Menurut Hasto, partai politik (Parpol) memilki peran penting dalam sistem demokrasi, sehingga perbaikan sistem pelembagaan di internal diperlukan, khususnya untuk proses kaderisasi.
    “Ya itu suatu gagasan yang baik, karena dari PDI Perjuangan juga melakukan pelembagaan partai, disertasi saya menunjukkan itu,” ujar Hasto kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
    “Partai harus mengembangkan adanya
    think tank
    , adanya
    research based policy
    , sehingga partai melakukan proses kaderisasi,” sambungnya.
    Selain itu, Hasto berpandangan revisi UU tersebut juga baik dilakukan dalam rangka memperbaiki
    sistem pemilu
    di Indonesia ke depan.

    Akan tetapi, Hasto berharap agar pihak eksekutif maupun legislatif tetap memperhatikan skala prioritas, sebelum memutuskan tindak lanjut atas usulan tersebut.
    “Perombakan terhadap sistem pemilu ke depan penting, tetapi skala prioritas saat ini adalah mengamankan Pilkada yang berkedaulatan rakyat. Jangan sampai ada yang menggunakan kekuatan aparatur negara yang seharusnya netral,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertimbangkan penggunaan metode omnibus law untuk revisi 8 undang-undang (UU) yang terkait sistem politik dan pemilu.
    Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat rapat dengar pendapat umum antara Baleg DPR bersama Perludem hingga Komnas HAM pada Rabu (30/10/2024).
    Menurut Doli, metode
    omnibus law
    dapat menyatukan berbagai regulasi politik yang saling berkaitan menjadi satu undang-undang yang lebih komprehensif.
    “Makanya saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi
    omnibus law
    . Jadi karena itu saling terkait semua ya,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Rabu (30/10/2024).
    Doli menyampaikan sistem politik dan pemilu di Indonesia masih perlu disempurnakan, terutama untuk mengatasi persoalan biaya tinggi dan kompleksitas pelaksanaan pemilu.
    “Ayo kita mulai bicara tentang soal menyempurnakan sistem politik termasuk sistem pemilu kita. Kan sudah banyak bicara tadi soal penyelenggaraan katanya begini, soal biaya mahal politik kita seperti itu. Nah itu sudah bisa mulai sebetulnya,” ucap Doli.
    Menurut Doli, setidaknya ada delapan UU terkait sistem pemilu dan politik yang perlu dikaji kembali dan disatukan melalui
    omnibus law
    .
    Beberapa di antaranya adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), UU Pemerintah Desa, serta UU Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintah Daerah.
    “Karena hulunya semua ini kan adalah pemilu maka harus mulai dari revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Doli.
    Doli mengatakan, Baleg bersama sejumlah organisasi masyarakat baru mendiskusikan soal kemungkinan menggabungkan UU Pemilu dan Pilkada.
    Kendati demikian, Doli berharap pembahasan soal revisi 8 UU dan penggunaan metode omnibus law ini dapat diselesaikan jauh sebelum pelaksanaan pemilu berikutnya pada 2029.
    Dengan begitu, aturan yang baru dihasilkan bisa diterapkan dan bisa disosialisasikan secara maksimal kepada masyarakat.
    “Lebih baik jauh dari pemilu, sehingga kita satu terhindar dari
    vested interest
    . Kita punya cukup waktu nanti untuk uji publik, menyerap aspirasi, sehingga nanti 2026, 2027, 2028 itu sosialisasi sudah,” kata Doli.
    Ia juga berharap seluruh jajaran legislatif dan eksekutif memiliki komitmen yang sama untuk menyempurnakan UU terkait politik dan pemilu, sehingga bisa menjadi bagian dari agenda program legislasi nasional (Prolegnas).
    “Mudah-mudahan. Saya bilang, yang diperlukan setelah kesadaran itu adalah komitmen kita semua.
    Commited
    enggak kita mau menyempurnakan undang-undang politik, termasuk dalamnya soal penyelenggaraan pemilih,” ujar Doli.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banyak Kasus Truk Kecelakaan, Pemerintah Dinilai Abai dengan Kesehatan Pengemudi

    Banyak Kasus Truk Kecelakaan, Pemerintah Dinilai Abai dengan Kesehatan Pengemudi

    Jakarta

    Dunia logistik Indonesia akhir-akhir ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak terjadi kasus kecelakaan yang dipicu human error alias kesalahan pengemudi. Menurut pengamat, saat ini pemerintah masih dianggap abai terhadap kesehatan pengemudi kendaraan niaga.

    Seperti diungkapkan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, setidaknya ada empat hal yang menjadi akar masalah di dunia angkutan logistik di Indonesia.

    “Yakni tak ada kesejahteraan pengemudi angkutan barang, pengemudi kesulitan mendapatkan BBM di luar Jawa, dan masih marak praktek pungutan liar cukup memberatkan beban keuangan pengemudi truk,” kata Djoko dalam keterangan resminya.

    “Tak hanya itu, juga ada sejumlah setoran ke oknum aparat penegak hukum yang cukup memberatkan pengusaha angkutan barang. Ini berimbas pada besaran yang diterima pengemudi truk dan mereka harus mengangkut muatan lebih untuk menutup biaya operasional,” sambung Djoko.

    Djoko pun menambahkan, selama ini pemerintah tak pernah bisa memperbaiki sistem angkutan barang dan angkutan umum antar kota, sehingga risiko kelelahan pengemudi sangat besar.

    “Mereka bekerja tanpa dilindungi regulasi yang memadai, tanpa adanya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah terkait waktu kerja, waktu istirahat, tempat istirahat dan waktu libur,” bilang Djoko.

    “Mereka bisa mengalami micro sleep kapan saja. Jika pemerintah menghendaki terwujudnya Indonesia Emas 2045, mulailah menuntaskan akar masalah itu sejak dini, hingga lima tahun mendatang,” tambah Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat itu.

    Sebagai contoh, ada beberapa kasus kecelakaan truk akibat pengemudi kelelahan. Antara lain, kecelakaan truk terguling di Tambun Selatan pada Kamis (31/10) pukul 04.10 WIB dan terbaru kecelakaan truk boks menabrak truk galon di Bogor pada Jumat (1/11) yang terjadi lantaran pengemudi mengantuk.

    Sebelumnya di Tangerang juga terjadi insiden truk kontainer ugal-ugalan yang ‘menghajar’ setiap kendaraan di depannya. Peristiwa yang terjadi Kamis (31/10) pagi tersebut mengakibatkan enam orang korban luka-luka, serta sepuluh mobil dan enam motor mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet.

    Setelah air urinnya diperiksa, sopir truk kontainer ugal-ugalan tersebut diketahui positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis sabu. Diduga dia mengonsumsi obat haram tersebut buat menghilangkan rasa ngantuk. Padahal obat-obatan itu lebih berbahaya dari rasa ngantuk.

    (lua/riar)

  • Sopir Truk Tabrak Lari di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 November 2024

    Sopir Truk Tabrak Lari di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Megapolitan 3 November 2024

    Sopir Truk Tabrak Lari di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com 
    – JFN (24), sopir truk boks besar atau
    wing box
    yang menabrak sejumlah mobil dan motor di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024), ditetapkan sebagai tersangka.
    Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Sabtu (2/11/2024).
    “Melalui gelar perkara, JFN sopir truk
    wing box
    telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu (3/11/2024).
    JFN dijerat dengan Pasal 311 ayat (2) dan (4) junto Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp20 juta.
    “Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata Zain.
    Akibat aksi JFN mengendarai truk ugal-ugalan, enam korban mengalami luka-luka dan kini tengah dirawat di sejumlah rumah sakit, antara lain, RS EMC Kota Tangerang, RS Sari Asih Cipondoh, dan RSUD Kota Tangerang.
    Sementara, JFN sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang setelah babak belur usai diamuk massa.
    Selain itu, dari hasil pemeriksaan laboratorium, JFN dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis
    methamphetamine
    .
    “Hasil labnya demikian (positif narkoba), sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba,” ungkap Zain.
    Adapun insiden tabrak lari ini bermula dari JFN (24) yang mengendarai truk
    wing box
    dari arah Cikokol menuju Cipondoh, Kota Tangerang.
    Di tengah perjalanan, JFN menabrak bemper belakang mobil Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di lampu merah arah Kodim.
    Panik, JFN langsung tancap gas melajukan kendaraannya secara ugal-ugalan ke arah Cipondoh.
    Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung mengejar JFN sampai ke Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang.
    Dalam upaya pelarian diri itu, pelaku kembali menabrak beberapa kendaraan lainnya. Kendati demikian, JFN terus melajukan kendaraannya dan berupaya kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, lalu kembali ke Jalan Hasyim Ashari.
    “Terakhir dapat dihentikan warga di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran,” jelas Zain saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka – Page 3

    Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka – Page 3

    Pelaku tabrak lari atau sopir truk kontainer yang ugal-ugalan di Kota Tangerang, mengalami luka serius di bagian kepala. Hal ini menyebabkan pelaku harus dirawat di ruang intensif RSUD Kabupaten Tangerang.

    “Yang dirawat di sini (RSUD Kabupaten Tangerang) hanya sopir truknya saja. Dirawat di ruang intensif, “ujar Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani, Jumat (1/11/2024).

    Ruang intensif sendiri secara fasilitas mirip dengan ruang ICU, hanya saja di ruang intensif tidak ada sarana mesin bantu pernafasan seperti di ICU.

    Pengemudi truk kontainer harus menjalani perawatan di ruang tersebut karena pendarahan di kepala atau otaknya. Sehingga, dari awal masuk rumah sakit hingga pagi hari ini, pelaku mengalami penurunan kesadaran.

    “Terjadi penurunan kesadaran, tapi masih bisa diajak komunikasi,” kata Hilwani.

    Seperti diketahui sebelumnya, sopir truk kontainer yang belum diketahui inisialnya ini, mengalami luka-luka di bagian kepala karena amukan massa.

    Massa yang sudah kesal sejak di Graha Raya, lalu di Jalan Hasyim Asari hingga ke Jalan Veteran Tugu Adipura atau sejauh sekitar 11 kilometer, mencoba menghentikan laju truk kontainer yang ugal-ugalan dan menabrak pengendara lain.

    Saat badan truk tersangkut taman Tugu Adipura, massa langsung mengamuk truk dan sopirnya hingga babak belur.

    “Kena amuk massa, karena diminta berhenti, enggak mau berenti, sehingga diamuk massa. Kendaraan disiram BBM, tapi akhirnya kita cegah dan kita minta tidak anarkis,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

  • Mobil Tabrak Dua Motor di Jalan Latumenten Jakbar, Sepasang Pasutri Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 November 2024

    Mobil Tabrak Dua Motor di Jalan Latumenten Jakbar, Sepasang Pasutri Tewas Megapolitan 3 November 2024

    Mobil Tabrak Dua Motor di Jalan Latumenten Jakbar, Sepasang Pasutri Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kecelakaan yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Latumenten Raya, Jakarta Barat, Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. 
    Akibat kejadian itu, dua pengendara motor yang merupakan pasangan suami istri tewas.
    “Dua orang tewas yakni DT (54) dan suaminya S (43),” ucap Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).
    Joko mengatakan, peristiwa bermula ketika pengemudi mobil Toyota Avanza berkelir hitam berinisial E melaju dari arah Grogol menuju Pluit.
    Ketika sampai di depan perkantoran Grogol Permai, E menabrak sepeda motor yang dikendarai EK yang berboncengan dengan EV.
    “Setelah itu menabrak lagi sepeda motor yang dikendarai DT, lalu menabrak separator
    busway
    ,” tutur Joko.
    E, EK, dan EV, langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Sedangkan DT dan S tewas seketika di lokasi kejadian.
    “Dua korban tewas terluka di bagian kepala. Jenazah juga dievakuasi ke RSUD Tangerang,” ucap Joko.
    Joko belum mengungkap penyebab E menabrak dua sepeda motor dan separator TransJakarta di Jalan Raya Latumenten. Polisi kini masih mendalami kasus ini.
    Adapun berdasarkan foto yang diterima
    Kompas.com, 
    tampak mobil yang dikendarai E hancur di bagian depan. Terlihat pula separator TransJakarta terjatuh usai dihantam mobil tersebut. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PHE OSES Resmi Pasok Gas ke PLTGU Cilegon – Page 3

    PHE OSES Resmi Pasok Gas ke PLTGU Cilegon – Page 3

    Setelah bertugas selama lebih dari setengah abad, kapal penampung produksi minyak Arco Ardjuna yang dioperasikan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) memasuki usia pensiun bulan ini.

    Mengapung sekitar 95 kilometer di lepas pantai Laut Jawa, kapal Floating Storage and Offloading (FSO) Arco Ardjuna merupakan fasilitas penampung produksi minyak terapung lepas pantai pertama di Indonesia dan tertua yang masih beroperasi di dunia. FSO Arco Ardjuna digunakan berfungsi sebagai fasilitas penerima, penyimpanan, dan penyalur minyak mentah untuk sebelum kemudian dikirim diangkut ke tanker ekspor untuk dapat ke lokasi diproses di kilang pengolahan minyak mentah untuk diproses.

    Di bangun di oleh Mitsubitshi Heavy Industry, Jepang, dan mulai beroperasi  pada tahun 1972, FSO Arco Ardjuna tak hanya menjadi tulang punggung produksi minyak di lapangan lepas pantai PHE ONWJ, tetapi juga merupakan simbol keandalan teknologi. Dengan kapasitas penyimpanan terpasang sebesar satu juta barel, FSO Arco Ardjuna ini telah berjasa memberikan berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

    Setelah beroperasi selama 52 tahun, PHE ONWJ akan mengganti FSO Arco Ardjuna dengan fasilitas penampungan baru yang lebih andal, efisien dan modern. Meskipun demikian, warisan yang ditinggalkan oleh FSO legendaris ini akan selalu dikenang.

     

  • Ini Beda Cek Fisik Tanpa Gesek Tiap Ganti Pelat, Kapan Berlaku?

    Ini Beda Cek Fisik Tanpa Gesek Tiap Ganti Pelat, Kapan Berlaku?

    Jakarta

    Cek fisik pajak motor atau kendaraan biasanya menggesek nomor rangka dan mesin, namun cara ini perlahan bakal ditinggalkan, sebab Korlantas sedang mengkaji cek fisik elektronik.

    Biasanya cek fisik dilakukan saat balik nama kendaraan bermotor dan tiap pembayaran pajak lima tahunan.

    Cek fisik dengan sistem digital sudah dimulai di wilayah Polda Jabar. Salah satu yang menjadi pilot project-nya yakni Satlantas Polres Cimahi.

    “Kita mengikuti perkembangan sekarang teknologi sudah luar biasa termasuk cek fisik, dengan teknologi yang ada kita bisa melakukan cek fisik tidak harus turun ke bawah esek esek. Cukup dengan kamera, nanti kamera itu masuk ke sistem kita. Aplikasi ERI kita,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat ditemui di arena Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2024 di ICE BSD Tangerang, Rabu (30/10/2024).

    Dalam pantauan detikJabar, cek fisik kendaraan ini jauh lebih mudah. Pemohon tetap berada di kendaraannya. Nantinya ada kamera kecil yang akan memotret nomor rangka kendaraan. Tak ada lagi sistem manual gesek nomor rangka.

    Ada empat kamera beserta monitor yang disediakan untuk menunjang sistem elektronik tersebut. Nantinya kamera yang akan mengambil gambar nomor rangka mesin yang biasanya digesek manual.

    Cek fisik kendaraan dengan menggunakan sistem elektronik ini meliputi pengecekan nomor rangka kendaraan, emisi gas buang, fungsi rem, kondisi ban, hingga atribut kendaraan lainnya.

    Aan menambahkan pengecekan fisik kendaraan secara digital ini bakal berlaku bertahap di seluruh Polda.

    Diketahui Korlantas Polri juga sudah memberikan sertifikasi kepada anggotanya untuk meningkatkan kompetensi dalam pelayanan masyarakat.

    “Pelaksanaannya mungkin bertahap karena mahal itu untuk alat cek fisik yang menggunakan IT itu,” jelas Aan.

    Selain itu, tengah disusun sistem e-arsip yang akan berlaku mulai awal 2024. E-arsip itu juga sebagai bentuk efisiensi dan kemudahan penyimpanan berkas terutama mutasi kendaraan.

    Seperti diungkap Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Sumardji beberapa waktu lalu mengatakan pelayanan yang diubah juga termasuk pengurusan BPKB.

    “Termasuk untuk perubahan data lainnya, nanti kita buat standar waktu misal mutasi keluar hanya butuh 2 hari. Biasanya kan bisa sampai berbulan-bulan,” jelas dia.

    (riar/lua)