provinsi: BANTEN

  • Dampak Sosial PIK 2, Oknum Aparat Disebut Rugikan Rakyat Banten Demi Pengembang

    Dampak Sosial PIK 2, Oknum Aparat Disebut Rugikan Rakyat Banten Demi Pengembang

    FAJAR.CO.ID, TANGERANG — Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 diketahui adalah milik Bos Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan.

    Proyek itu kini menjadi bagian Proyek Strategis Nasional (PSN). Sejumlah pihak menilai hal tersebut telah merugikan rakyat Banten.

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengatakan, proyek PIK 2 merupakan bagian oligarki yang bisa membeli ketua parpol dan penguasa.

    “Pengembang PIK 2 meraih keuntungan Rp20 ribu triliun. Pengembang PIK 2 membeli tanah dari rakyat Rp50 ribu permeter dan dijual ke konsumen Rp35 juta permeter,” ungkap Said Didu.

    Persoalan tanah yang dibeli pengembang PIK 2 di bawah NJOB, kata Said Didu, harus menjadi tanggung jawab Pemda Tangerang.

    “Ada preman, kepala desa yang meminta rakyat untuk melepas tanahnya. Semua oknum aparat disogok. Banten sudah tidak ada negara,” kritiknya.

    Sebelumnya diberitakan, ratusan orang melakukan aksi penghadangan dan perusakan kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 pada Kamis (7/11/2024)

    22 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap petugas diamankan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.

    Diketahui, kerusuhan dan penghadangan kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Ada 22 anak, semalam kita amankan. Mereka bisa pulang kalau nanti orang tuanya datang menjemput. Mereka aman, kita kasih makan, kasih minum. Mereka ini sudah kami bubarkan, tetapi malah terus berkumpul dan akhirnya mohon maaf kami terpaksa bubarkan,” kata Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Jumat, dikutip dari ANTARA.

  • Dampak Sosial PIK 2 Mulai Bermunculan, Mulyanto: Proyek Swasta Jangan Dilabeli PSN

    Dampak Sosial PIK 2 Mulai Bermunculan, Mulyanto: Proyek Swasta Jangan Dilabeli PSN

    FAJAR.CO.ID, TANGERANG — Ratusan orang melakukan aksi penghadangan dan perusakan kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 pada Kamis (7/11/2024).

    Aksi itu dilakukan setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menimpa salah seorang anak dari warga setempat.

    Belasan truk tambang yang melintas di jalan tersebut menjadi sasaran kemarahan warga. Kaca-kaca mobil dihancurkan, roda ban dikempesi, bahkan satu unit truk dibakar hingga ada warga menjarah suku cadang dari kendaraan itu.

    Terkait peristiwa itu, sejumlah pihak meminta agar proyek-proyek swasta jangan dilabeli sebagai proyek strategis nasional (PSN).

    Permintaan itu salah satunya datang dari politisi dan anggota DPR RI asal Banten, Mulyanto.

    “Dampak sosial PIK 2 mulai bermunculan. Biarkan PIK 2 sbg proyek SWASTA jangan DILABELI sebagai PSN. Agar profesional dan proporsional,” tegas Mulyanto, dikutip dari cuitannya di X, Jumat (8/11/2024).

    “PSN PIK 2 itu WAJIB dibatalkan !! Kembalikan penguasaan tanah kpd rakyat utk kesejahteraan petani. Pulihkan kembali ekosistem pantai & laut utk kesejahteraan nelayan. Tdk ada kompromi utk PSN PIK 2.
    Tdk ada profesional & proporsional di PIK 2. Itu murni kejahatan !! Wajib BATAL !,” balas warganet di kolom komentar

    Sebagai informasi 22 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap petugas diamankan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.

    Diketahui, kerusuhan dan penghadangan kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional terjadi di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

  • Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

    Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 November 2024 – 18:05 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka berinisial YS (28) yang ada di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

    “Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11). 

    Ade Ary menjelaskan YS ditangkap pada Kamis (7/11) pukul 10.00 di Empat Lawang, Palembang, Sumatra Selatan dan saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi, ” katanya.

    Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian YS bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang.

    “Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhan,” kata Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan tersangka sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun dirinya tidak mau.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang, total menjadi delapan orang.

    Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

    “Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).

    Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.

    Sumber : Antara

  • Kemendag Godok Aturan Pemusnahan Barang Impor Ilegal yang Bisa Untungkan Negara

    Kemendag Godok Aturan Pemusnahan Barang Impor Ilegal yang Bisa Untungkan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggodok formula aturan terkait pemusnahan barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, termasuk yang bisa memberikan keuntungan bagi negara.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengatakan bahwa formula itu melibatkan bea cukai, kejaksaan, hingga kepolisian.

    “Termasuk juga kita lagi coba menggodok aturan ke depan terkait dengan barang pemusnahan dan sebagainya. Ini juga lagi kita formulasi dengan bea cukai, kejaksaan, dan kepolisian,” ungkap Rusmin saat ditemui di Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024).

    Rusmin pun mengakui dalam proses penyitaan membutuhkan biaya, salah satunya untuk pemusnahan barang impor ilegal. Untuk itu, menurutnya, diperlukan pertimbangan agar pemusnahan barang impor ilegal itu bisa menguntungkan negara.

    “Ada beberapa barang kan mau nggak mau kalau setelah penyitaan dan sebagainya ini pasti ada salah satunya yang jadi persoalan itu biasanya cost terkait dengan pemusnahan dan sebagainya, tetapi bagaimana itu menguntungkan bagi negara, ini kita lagi cari,” terangnya.

    Kendati demikian, Rusmin menyampaikan bahwa aturan ini belum dituangkan menjadi draf.

    Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa masuknya barang impor secara ilegal menjadi tantangan signifikan di Indonesia dengan implikasi yang luas terhadap perlindungan dan perekonomian masyarakat serta perekonomian domestik.

    Rusmin mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor dengan terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi pengawasan dan penanganan permasalahan impor.

    “Satgas akan terus melakukan pengawasan untuk melindungi industri dalam negeri. Selain itu, instansi yang tergabung dalam Satgas akan melanjutkan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” terangnya.

    Adapun pada hari ini, Jumar (8/11/2024), Kemendag mengekspose kain gulungan yang diduga ilegal senilai Rp90 miliar di Jakarta Utara. Produk tersebut merupakan hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, khususnya untuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT).

    Pengawasan dilakukan di dua tempat di Jakarta dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Barang-barang tersebut diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 26 tahun 2021.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menuturkan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri. Budi menyampaikan bahwa Kemendag berkomitmen untuk terus mengawal dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi industri dalam negeri.

    Pada ekspose kali ini, pengawasan pertama dilakukan di Kelurahan Roa Malaka, Jakarta Barat pada 30 Oktober 2024 dengan jumlah temuan 30.000 rol TPT bernilai sekitar Rp30 miliar. Kemudian, Pengawasan kedua, yaitu di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara pada 31 Oktober 2024 dengan jumlah temuan sebanyak 60.000 rol TPT bernilai sekitar Rp60 miliar.

    Sederet dugaan pelanggarannya antara lain tidak dilengkapinya dokumen Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), dan registrasi pendaftaran barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L).

    “Masuknya barang tanpa mengikuti ketentuan seperti ini merupakan musuh utama kita bersama, yang menghambat tumbuhnya industri tekstil dalam negeri,” jelas Budi.

    Adapun, sejak dibentuk pada 18 Juli 2024, Satgas telah melakukan kegiatan ekspose hasil temuan pengawasan sebanyak empat kali.

    Jika diperinci, ekspose pertama dilaksanakan pada 26 Juli 2024 di salah satu gudang di kawasan pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara dengan nilai barang mencapai Rp40 miliar.

    Ekspose kedua dilaksanakan pada 6 Agustus 2024 di tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat dengan nilai barang mencapai Rp41,19 miliar. Selanjutnya, ekspose ketiga dilaksanakan pada 23 September 2024 di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten dengan nilai temuan mencapai Rp10 miliar.

    Lalu, ekpose keempat dilaksanakan pada 30 September 2024 di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan nilai temuan mencapai Rp11,45 milar. Sebagai tindak lanjut ekspose, Satgas telah melakukan pemusnahan barang hasil temuan pengawasan sebanyak dua kali, yaitu pada 2 dan 9 September 2024.

  • Ford Hadir Lagi di Pameran Otomotif Indonesia, Bawa Mobil Ini

    Ford Hadir Lagi di Pameran Otomotif Indonesia, Bawa Mobil Ini

    Jakarta

    Setelah sekian lama absen di pameran otomotif Indonesia, Ford akhirnya hadir kembali. Ford memastikan mengikuti pameran GJAW (Gaikindo Jakarta Auto Week) 2024 pada bulan November-Desember ini.

    Director Sales RMA Indonesia Steven Beteng Santoso mengatakan, pameran GJAW bisa menjadi awal kebangkitan Ford di Indonesia. Steven mengatakan, peminat mobil Ford di Tanah Air masih cukup banyak.

    Ford ikut pameran GJAW 2024 Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    “Walaupun kami belum bisa membawa produk banyak, kami bersyukur. Karena respons dari pencinta Ford luar biasa. Kami akan membawa dua produk utama, Ranger, dan juga Everest. Dan animonya sangat banyak, sehingga sampai saat ini kami masih mendapatkan pesanan yang sangat banyak,” kata Steven di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Steven memastikan Ford akan membawa produk baru di Indonesia tahun depan, yakni mobil sedan sport, Ford Mustang. “Mudah-mudahan akan bisa membawa hal baru di market Indonesia,” sambung dia.

    Produk selanjutnya yang akan diperkenalkan adalah Ranger Raptor bermesin 3.000 cc yang sudah banyak ditunggu pencinta mobil Ford di Indonesia. Dikatakan Steven, Ranger Raptor tipe ini memiliki karakter kuat sebagai SUV Amerika. Menariknya, baik Mustang maupun Ranger Raptor 3.000 cc akan di-display di pameran GJAW 2024.

    Ford Ranger Raptor Foto: Dok. Ford

    “Kedua produk akan kami display di GJAW dan kami akan lakukan penjualan sesegera mungkin. Untuk Ranger Raptor akan kami buka indennya di sana (GJAW 2024),” terang Steven.

    Di pameran GJAW 2024 yang diselenggarakan pada 22 November-1 Desember di ICE-BSD City, Tangerang, booth Ford berlokasi di hall 5C dan menempati area pameran seluas 22,5 m x 20 m atau 450 m.

    (lua/rgr)

  • 6
                    
                        Akhir Pelarian Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang, Ditangkap saat Berbelanja di Pasar
                        Megapolitan

    6 Akhir Pelarian Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang, Ditangkap saat Berbelanja di Pasar Megapolitan

    Akhir Pelarian Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang, Ditangkap saat Berbelanja di Pasar
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pelarian Yandi Supriyadi (28), pelaku pencabulan anak laki-laki di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Tangerang, berakhir setelah ditangkap oleh polisi.
    Setelah buron selama satu bulan dan berpindah-pindah untuk menghindari penangkapan, Yandi akhirnya ditangkap pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Yandi ditangkap di sebuah pasar di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
    “Tersangka diamankan di pasar saat hendak berbelanja kebutuhan sehari-hari. Selama pelariannya, dia bersembunyi di perkebunan,” ungkap Ade Ary.
    Selama melarikan diri, Yandi tinggal di area perkebunan dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
    “Terakhir tersangka berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Dia pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Ade Ary.
    Yandi adalah satu dari tiga tersangka dalam kasus pencabulan anak di panti asuhan ini.
    Dua tersangka lainnya, Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30), sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
    Sudirman diketahui adalah pemilik yayasan, sedangkan Yusuf dan Yandi merupakan pengurus panti.
    Sudirman dan Yusuf Bachtiar dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
    Keduanya terancam pidana paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.
    Sebelum ditangkap, foto Yandi sempat disebarkan sebagai bagian dari Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
    Pamflet dengan ciri-ciri fisik Yandi, seperti tubuh tinggi kurus dan kulit putih, dibuat untuk mempermudah pencariannya.
    Saat ini, Yandi sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    “Tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Ade Ary.
    Kasus ini pertama kali terungkap pada Mei 2024 melalui laporan seorang pelapor bernama Dean Desvi, orangtua asuh di panti tersebut.
    Saat itu, para korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada Dean. Salah satunya adalah F.
    Dia adalah seorang sukarelawan yang mengajar pelajaran bahasa Arab di yayasan tersebut.
    Selama mengajar di sana, F merasa ada kejanggalan, tepatnya saat tengah berlibur ke sebuah villa di Puncak, Bogor bersama anak asuh.
    Ketika itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh dengan salah satu pengurus di panti asuhan itu.
    “F ini yang membongkar dan speak up karena dia pun dilecehin oleh pemimpin dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus panti,” kata Dean di Pinang, Kota Tangerang, Jumat (4/10/2024).
    (Reporter: Baharudin Al Farisi, Intan Afrida Rafni | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mangkir Panggilan Bawaslu Jakarta, Suswono Dapat Ultimatum 5 Hari Penuhi Panggilan Soal Janda Kaya

    Mangkir Panggilan Bawaslu Jakarta, Suswono Dapat Ultimatum 5 Hari Penuhi Panggilan Soal Janda Kaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Suswono mendapat ultimatum dari Bawaslu Jakarta untuk memenuhi panggilan selama lima hari. Pemanggilan tersebut terkait pernyataannya soal janda kaya nikahi pria pengangguran.

    Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Jakarta Sakhroji mengatakan, penanganan laporan terkait Suswono hanya berlangsung lima hari, yaitu tiga pada hari kerja dan sisanya pada akhir pekan, Sabtu-Minggu.

    “Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024), seperti dikutip Antara.

    Sakhroji mengaku, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan terkait dugaan penistaan agama Suswono yang disampaikan pada Selasa (29/10/2024).

    Dia menambahkan, Suswono tidak memenuhi pemanggilan pertama pada Rabu (6/11/2024) malam dan kedua pada Kamis (7/11/2024).

    “Kemarin kita undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain,” ujarnya.

    Bawaslu Jakarta, menurut Sakhroji, hingga saat ini masih memproses dan meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kita nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir,” ujarnya.

    Dia menambahkan, dalam kajian tersebut, pihaknya akan mengundang para ahli, seperti ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye. Selain itu, Bawaslu Jakarta akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi.

    “Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur. Kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” katanya.

    Suswono mengungkapkan ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).

    Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.

    Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya agar menikahi pemuda pengangguran. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad Saw yang menikah dengan Siti Khadijah.

  • Yandi DPO Predator Anak di Tangerang Samarkan Identitasnya Saat Kabur – Page 3

    Yandi DPO Predator Anak di Tangerang Samarkan Identitasnya Saat Kabur – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Tangerang akhirnya dapat meringkus DPO kasus pencabulan 12 anak panti Darusallam An Nur Kota Tangerang Yandi Supriyadi (28). Dia diamankan saat kabur ke daerah Palembang, Sumatera Selatan.

    Selama Yandi melarikan diri, rupanya pelaku sempat berupaya untuk mengganti identitas dan kerap berpindah-pindah tempat supaya dirinya lepas dari kejaran polisi.

    “Deteksi penyidik tersangka sempat mampir ke Padang, Palembang, dan terakhir di Empat Lawang itu. Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/11).

    Selama di Empat Lawang itu, Yandi kerap kali bersembunyi di sebuah perkebunan sekaligus bekerja di perkebunan tersebut.

    Kepada penyidik, salah satu pengurus dari Yayasan Darusallam An Nur itu mengaku sempat berkomunikasi dengannya agar menyerahkan dirinya ke polisi.

    “Dia juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri, namun tidak mau,” ungkap Ade.

    Hingga kabur ke berbagai daerah, pelarian Yandi pada akhirnya terhentikan pada saat pelaku sedang berbelanja kebutuhan sehari-hari di daerah Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/11).

  • Strategi Andika Hazrumy dan Ratu Zakiyah Atasi Bencana di Serang

    Strategi Andika Hazrumy dan Ratu Zakiyah Atasi Bencana di Serang

    Jakarta

    Dua cabup Serang memiliki strategi dalam mengatasi bencana di Kabupaten Serang, Banten. Cabup nomor urut 1 Andika Hazrumy akan melakukan mitigasi, sementara cabup nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah akan turun ke lapangan.

    Andika mengatakan keselamatan masyarakat merupakan hal yang utama. Maka dari itu, mitigasi harus dilakukan, salah satu caranya dengan memetakan wilayah rawan bencana.

    “Tentu pemerintah daerah ke depan harus dapat memetakan mitigasi bencana, untuk mengetahui wilayah mana saja yang rawan bencana,” kata Andika dalam sesi tanya jawab debat Pilbup Serang, Jumat (8/11/2024).

    Andika mengatakan pemerintah daerah memiliki anggaran tak terduga yang bisa digunakan ketika terjadi bencana. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

    “Belanja tak terduga (BTT) disinkronkan dengan anggaran dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten. Sehingga pelayanan terkait kebencanaan bisa dilaksanakan sebaiknya,” jelasnya.

    Sementara itu, Ratu akan turun ke lapangan ketika terjadi bencana. Menurutnya, pemerintah daerah harus membantu para korban terdampak bencana.

    Ratu juga menyampaikan baru-baru ini terjadi bencana angin puting beliung di Kecamatan Anyer dan Cikeusal. Pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran untuk membantu para korban bencana.

    “Sekarang bencana tiba-tiba datang, tidak pernah kita tahu, termasuk yang hari ini, kemarin, sudah ada bencana. Di sana harus memastikan pemerintah hadir membantu korban bencana,” jelasnya.

    (rfs/rfs)

  • Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

    Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

    Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menaruh perhatian serius terhadap peredaran narkoba yang masif di Lampung. Helmy menegaskan Polda Lampung akan selalu profesional dan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga provinsi ini dari ancaman narkotika.

    “Kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,” kata Helmy dalam keterangan pers, Jumat, 8 November 2024.
     

    Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia. Narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang profesi atau usia. 

    Pengungkapan kasus-kasus narkoba kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi salah satu titik penting dalam penyelundupan narkotika.

    Pengungkapan Besar

    Baru-baru ini Tim Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 159 kilogram ganja di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu, 3 November 2024. 

    Dua pria berinisial A dan Y ditangkap saat mencoba membawa ganja menggunakan mobil Toyota Calya berpelat BA 1686 AAI. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirimkan dari Padang, Sumatra Barat, ke Tangerang.

    “Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang dibantu dengan informasi dari masyarakat,” jelas Helmy. 

    Ia menambahkan Lampung, sebagai gerbang strategis antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sangat rentan terhadap peredaran narkoba karena volume kendaraan dan jumlah penumpang yang besar setiap harinya.

    Kolaborasi Semua Pihak

    Helmy menegaskan pemberantasan narkoba di Lampung tidak dilakukan sendirian. Polda Lampung terus bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan TNI. 

    Upaya ini diperkuat dengan berbagai pengungkapan besar, seperti kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang pertama kali terungkap di Lampung dan melibatkan sejumlah oknum aparat.

    “Di Lampung, berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti. Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas Helmy.

    Helmy juga menegaskan upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu ‘Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045’. 

    Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) yang diusung pemerintah adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

    “Secara nyata kami butuh dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar visi pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai,” ungkap Helmy.

    Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menaruh perhatian serius terhadap peredaran narkoba yang masif di Lampung. Helmy menegaskan Polda Lampung akan selalu profesional dan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga provinsi ini dari ancaman narkotika.
     
    “Kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,” kata Helmy dalam keterangan pers, Jumat, 8 November 2024.
     

    Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia. Narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang profesi atau usia. 
     
    Pengungkapan kasus-kasus narkoba kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi salah satu titik penting dalam penyelundupan narkotika.
    Pengungkapan Besar
     
    Baru-baru ini Tim Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 159 kilogram ganja di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu, 3 November 2024. 
     
    Dua pria berinisial A dan Y ditangkap saat mencoba membawa ganja menggunakan mobil Toyota Calya berpelat BA 1686 AAI. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirimkan dari Padang, Sumatra Barat, ke Tangerang.
     
    “Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang dibantu dengan informasi dari masyarakat,” jelas Helmy. 
     
    Ia menambahkan Lampung, sebagai gerbang strategis antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sangat rentan terhadap peredaran narkoba karena volume kendaraan dan jumlah penumpang yang besar setiap harinya.
     
    Kolaborasi Semua Pihak
     
    Helmy menegaskan pemberantasan narkoba di Lampung tidak dilakukan sendirian. Polda Lampung terus bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan TNI. 
     
    Upaya ini diperkuat dengan berbagai pengungkapan besar, seperti kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang pertama kali terungkap di Lampung dan melibatkan sejumlah oknum aparat.
     
    “Di Lampung, berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti. Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas Helmy.
     
    Helmy juga menegaskan upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu ‘Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045’. 
     
    Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) yang diusung pemerintah adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
     
    “Secara nyata kami butuh dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar visi pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai,” ungkap Helmy.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)