provinsi: BANTEN

  • Paslon Pilwakot Ratu-Badri Bakal Bikin Super APP untuk Tangkal Hoax di Serang

    Paslon Pilwakot Ratu-Badri Bakal Bikin Super APP untuk Tangkal Hoax di Serang

    Serang

    Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang nomor urut 1, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, bicara soal maraknya penyebaran hoax atau berita bohong di Kota Serang. Keduanya berjanji akan membuat Super App untuk menangkal hoax.

    Hal itu disampaikan oleh Ratu dalam debat calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Serang dengan tema pembangun kolaboratif, berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Ratu menilai untuk menangkal penyebaran hoax dan ujaran kebencian perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama dan TNI-Polri.

    “Bilamana Ratu bersama Subadri menjadi pemimpin Kota Serang, hal utama yang kami lakukan kita akan sinergi dan berkolaborasi dengan beberapa steakholder yang ada, baik dari segi pemangku agama, orang tua, TNI-Polri untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut,” kata Ratu, Selasa (12/11/2024).

    Ratu lalu melontarkan janji untuk membuat Super App. Dia menjelaskan dalam Super App itu akan ada fitur soal edukasi mengenai Undang-Undang ITE.

    “Dan yang selanjutnya harus melakukan sosialisasi Undang-undang ITE yang di mana pada saat ini UU-ITE juga sudah dibentuk oleh pemerintah dan ada sanksi pidananya yang harus masyarakat ketahui, dan selain itu kita Ratu-Subadri akan membuat Super App yang di mana Super App di situ ada edukasi yang bisa dilihat oleh masyarakat Kota Serang,” ucap Ratu.

    Subadri Ushuludin mengklaim saat ini Kota Serang memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Menurutnya, perlu ada kolaborasi untuk mengedukasi dan mensosialisasikan tentang bahaya penyebaran hoax.

    “Jadi intinya membangun sinergi dengan semua pihak membangun kolaborasi dengan semua stakeholder agar semua permasalahan terkait dengan ujaran kebencian hoax bisa tertangani mulai dari sebuah kebersamaan,” pungkasnya.

    (ygs/ygs)

  • Kapolri Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri Gantikan Agus Andrianto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    Kapolri Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri Gantikan Agus Andrianto Nasional 12 November 2024

    Kapolri Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri Gantikan Agus Andrianto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komisaris Jenderal
    Ahmad Dofiri
    sebagai Wakil Kapolri.
    Ahmad Dofiri sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Dia menggantikan
    Agus Andrianto
    yang menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
    Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa (12/11/2024) malam melalui surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024.
    Surat telegram tersebut berisi daftar mutasi pejabat tinggi (pati) dan pejabat menengah (pamen) Polri pada November 2024 yang ditandatangani oleh Kapolri.
    “Terdapat 1 ST Mutasi pada tanggal 11-11-2024, *ST/2517/XI/KEP./2024 sebanyak 55 personel,”
    bunyi petikan surat telegram tersebut.
    Lima pejabat yang mendapatkan promosi jabatan adalah Komjen Ahmad Dofiri sebagai
    Wakapolri
    , Irjen Dedi Prasetyo sebagai Irwasum Polri, Irjen Chryshnanda Deilaksana sebagai Kemendiklat Polri, Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kakortastipidkor, dan Kombes Surya Kumara sebagai Kapuslitbang Polri.
    Ahmad Dofiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989.
    Sepanjang kariernya, ia mengemban berbagai posisi strategis.
    Memulai karier sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang di Polda Metro Jaya pada 1990, ia kemudian menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Tangerang pada 1991.
    Pada 2005, Dofiri diangkat sebagai Kassubag Jabpamentil di Bagian SDM Polri.
    Dua tahun kemudian, pada 2007, ia menjabat sebagai Kapolres Bandung, dan pada 2009, ia menjadi Wakapolwiltabes Bandung serta Kapoltabes Yogyakarta.
    Kariernya berlanjut ketika ia bertugas sebagai Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri pada 2010, dan selanjutnya dipercaya sebagai Koorspripim Polri.
    Ia juga menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri pada 2012 dan diangkat sebagai Wakapolda DIY pada 2013.
    Dari 2014 hingga 2016, Ahmad Dofiri berperan sebagai Karobinkar SSDM Polri, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kapolda Banten dan Karosunluhkum Divkum Polri.
    Pada 2016, ia diangkat sebagai Kapolda DIY, dan menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri pada 2019.
    Kariernya terus menanjak hingga ia dipercaya sebagai Kapolda Jawa Barat pada 2020, diikuti dengan jabatan sebagai Kabaintelkam Polri pada 2021.
    Terakhir, pada 2023, ia menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, mempertegas perannya sebagai salah satu perwira berpengalaman dalam menjaga keamanan dan membangun profesionalisme di Polri.
    Dalam surat tersebut, Kapolri juga melakukan mutasi untuk jabatan Kapolda sebanyak tiga personel, yang terdiri dari:
    Sedangkan untuk jabatan Wakapolda, mutasi dilakukan terhadap empat personel, yaitu:
    Sementara itu, untuk jabatan IB/Irjen Pol ditunjuk lima personel, jabatan IIA/Brigjen Pol sebanyak 15 personel, jabatan IIB/Kombes Pol sebanyak 13 personel, dan jabatan Kapolresta/IIB sebanyak satu personel.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guru Bukan Satu-satunya Tombak Keberhasilan Pendidikan

    Guru Bukan Satu-satunya Tombak Keberhasilan Pendidikan

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta, Dadi Ardiansyah mengatakan, guru bukanlah satu-satunya tombak bagi keberhasilan pendidikan. Menurutnya perlu ada dukungan dari berbagai pihak mulai dari tingkat sekolah hingga pemerintah pusat untuk mewujudkan cita-cita itu.

    “Karena bagaimana pun ketika guru harus memfasilitasi pembelajaran di kelas, untuk melaksanakan tugasnya itu perlu ada dukungan dari pihak lain. Mulai dari tingkat di sekolah maupun sampai pemerintah pusat. Jadi dalam hal ini guru bukan satu-satunya tombak bagi pemberhasilan pendidikan,” ungkapnya kepada Beritasatu.com seusai mengikuti focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). 

    Meski demikian, guru tetap menjadi potret utama pembelajaran di dalam kelas. Para pengajar diharapkan bisa menciptakan suasana nyaman selama proses belajar-mengajar berlangsung. 

    “Walaupun memang proses yang paling utama yang mudah diportret adalah keberadaan guru di kelas,” lanjutnya.

    Dalam menjalankan perannya, para guru diharapkan dapat menjalani Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) mereka dengan baik. Menurut Dadi, jika hal ini diterapkan dengan tepat, maka implementasi kurikulum juga bisa maksimal.

    Oleh karena itu, sekolah maupun pemerintah disarankan untuk peka terhadap kebutuhan guru. Termasuk dalam memenuhi hak-hak para pengajar dengan layak.

    “Tupoksi guru, kewajiban guru sudah jelas. Intinya guru bisa melaksanakan tupoksi itu. Tentunya menjalankan tupoksi itu kan ketika ingin melayani peserta harus dilayani juga oleh pihak-pihak lain. Supaya memang tugas itu bisa dilaksanakan,” tutur Dadi.

    Hubungan antara kurikulum yang tepat dengan guru yang kompeten menjadi faktor penting dalam pendidikan siswa. Hal ini juga berkaitan dengan masa depan para pelajar dalam mengarungi kehidupan mereka masing-masing.

    “Harapannya tentunya untuk guru bagaimana membuat kenyamanan buat guru untuk melaksanakan tugasnya dan kebahagiaan. Yang kedua untuk peserta didik juga bagaimana caranya kurukulum ini dilakukan atau diterapkan pada siswa yang pada akhirnya mereka punya kompetensi yang dimiliki untuk kehidupannya,” pungkasnya.

  • Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Berpatokan pada Tumbuh Kembang Anak

    Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Berpatokan pada Tumbuh Kembang Anak

    Tangerang, Beritasatu.com – Kurikulum pendidikan di Indonesia harus berpatokan pada tumbuh kembang anak. Pernyataan itu disampaikan psikolog pendidikan anak dan remaja, Vera Itabiliana seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). 

    “Saran saya kembalilah kepada tumbuh kembangnya anak yang sejatinya. Jadi kurikulum memang harus berpatokan pada tumbuh kembang anak,” ungkapnya kepada Beritasatu.com.

    Pandangan Vera tersebut berkaca pada isu lama yang hingga saat ini masih menjadi persoalan. Contohnya pada metode belajar baca, tulis, dan berhitung (calistung) yang faktanya masih belum ideal hingga kini.

    Sebab saat ini fenomena pendidikan di Indonesia masih belum sempurna sejak level dasar. Secara psikologis, Vera menjelaskan tahapan belajar calistung pada anak yang tepat baru bisa diperkenalkan di usia lima sampai enam tahun. 

    Namun nyatanya anak-anak usia dini di Indonesia ditekankan untuk sudah bisa calistung sebagai syarat tahap memasuki level sekolah dasar (SD). Padahal Vera mengatakan tugas belajar calistung sebenarnya dalam pendekatan psikologis ada di masa kelas 1 SD.

    “Ketika masuk SD yang notabene umumnya dari usia 6-7 tahun anak semestinya belum harus bisa baca tulis tetapi paling tidak dia sudah mengenal,” jelasnya.

    Oleh karena itu perlunya ada perhatian terhadap psikologis dalam tumbuh kembang anak dalam menyusun kurikulum pendidikan di Indonesia. Sebab hal tersebut berkaitan dengan tepat atau tidaknya sasaran keilmuan yang diajarkan kepada para pelajar di Indonesia.

    Dalam perkembangannya, manusia memiliki masa tumbuh kembang. Faktor ini yang kemudian dipandang Vera perlu diperhatikan agar kurikulum pendidikan tepat sasaran.

  • Fokus Isu Pendidikan Indonesia, B-Universe akan Audiensi dengan Menteri hingga DPR

    Fokus Isu Pendidikan Indonesia, B-Universe akan Audiensi dengan Menteri hingga DPR

    Tangerang, Beritasatu.com – Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita menyampaikan pihaknya akan melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Enggartiasto menyebut pihaknya telah mengirim surat audiensi kepada kedua menteri tersebut untuk membahas kebijakan pendidikan Indonesia ke depan.

    “Jadi kami sudah mengirim surat audiensi dengan Pak Menteri dan kita ingin mengundang beliau untuk lakukan diskusi atau kita lakukan semacam Investor Daily Round Table atau dalam bentuk apa pun agar Pak Menteri bisa memberikan penjelasan berbagai kebijakan yang disampaikan secara terbuka,” ujar Enggartiasto seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Enggartiasto pun berencana mengundang perwakilan anggota Komisi X DPR untuk memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pendidikan yang akan diambil pemerintah ke depan.

    “Kita tangkap berbagai pernyataannya sangat positif, sangat-sangat menguasai gitu, termasuk di dalamnya mengenai masalah guru. Ini kan menjadi persoalan tersendiri. Pengangkatan ASN guru dihentikan, kemudian yang PPPK-nya juga stop dahulu. Namun, guru honorer juga tidak, tadi dari PGRI menyatakan seperti itu,” papar Enggartiasto.

    Enggartiasto mencontohkan perekrutan guru honorer didominasi oleh tim sukses (timses) dari setiap calon pejabat daerah yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mempengaruhi kualitas guru tersebut.

    “Catatannya adalah kalau kualitas guru honorer adalah dari tim sukses, dalam pilkada yang lalu seperti yang lalu itu, maka itu kan disangsikan kualitasnya. Namun tidak berarti secara keseluruhan dihentikan. Ini ada kekosongan atau kekurangan ini. Nah, itulah yang nanti akan juga disampaikan kepada Pak Menteri, kepada teman-teman di Komisi X DPR,” terangnya.

    Diketahui, B-Universe menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). Turut hadir dalam B-Universe FGD, yakni Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas, Psikolog Anak dan Remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, dan Pengurus PGRI Jakarta Dadi Ardiansyah.

  • Samsat Serpong punya cara tingkatkan pendapatan pajak kendaraan

    Samsat Serpong punya cara tingkatkan pendapatan pajak kendaraan

    ANTARA – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten atau Kantor Samsat Wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan memiliki program untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kepala Samsat Serpong Teguh Riadi di Samsat Serpong, Selasa (12/11), menjelaskan program yang dimaksud, yakni berupa razia kendaraan dan layanan jemput bola serta pembayaran secara daring hingga penghapusan denda. (Agung Andhika Indrawan/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)

  • PKB dan kiai Jateng ajak lawan hoaks yang serang Luthfi

    PKB dan kiai Jateng ajak lawan hoaks yang serang Luthfi

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Pilgub Jawa Tengah 2024

    PKB dan kiai Jateng ajak lawan hoaks yang serang Luthfi – Yasin
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 November 2024 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan para kiai melakukan perlawanan atas hoaks yang menyerang Cagub Ahmad Luthfi dan Cawagub Taj Yasin Maimoen. Jamaah dan para kader partai diminta tak membuka media sosial (Medsos) hingga coblosan Pilgub usai.

    Ketua DPW PKB Jateng, KH Yusuf Chudlori mengatakan, saat ini tinggal 16 hari menuju hari H pemungutan suara pada 27 November 2024. Biasanya, jika mendekati waktu pemungutan suara maka akan banyak kabar hoaks bermunculan.

    “Mendekati hari H pasti banyak angin isu hoaks. Banyak kabar hoaks serang Pak Luthfi. Tidak perlu digagas. Rak sah kakean dolanan medsos hari-hari ini,” katanya di acara Roadshow Ketua DPW PKB Jateng Gus Yusuf “Nderek Kyai Sesarengan Milih Luthfi – Yasin” di Gedung Korpri Slawi Kabupaten Tegal, Senin 11 November 2024.

    Ia menganalisa ada dua alasan mengapa Pak Luthfi diserang kabar hoaks. Pertama, orang-orang dibelakang layar yang menghembuskan hoaks tidak memiliki bahan kampanye lagi, sehingga bingung mau melakukan apa.

    Kedua, mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengalahkan popularitas maupun elektabilitas Cagub nomor urut 2 tersebut. Maka jalan yang diambil adalah menjatuhkan dengan isu-isu ngawur yang tidak ada kebenarannya.

    “Mereka yang melempar isu hoaks, tanda mereka tidak mampu. Tidak punya bahan kampanye,” ujar Gus Yusuf.

    Daripada membuka medsos, lanjut Pengasuh Ponpes API Tegalrejo Magelang ini, kader dan kiai diminta aktif turun ke masyarakat. Ia berpesan agar pendukung paslon 02 tidak jumawa. Mereka harus menjaga suara keluarga, tetangga RT dan RW, jamaah, santri untuk nyoblos Luthfi-Yasin.

    Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, Abdul Aziz juga berpesan hal yang sama pada pengurus struktural dan kader partai. Tidak perlu mempedulikan medsos namun harus turun ke lapangan.

    “Kuatkan basis-basis suara. Kita akan keliling di 18 kecamatan,” kata Aziz.

    Sementara itu, Cagub Ahmad Luthfi mengatakan, dia dan Cawagub Taj Yasin Maimoen telah mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto maupun mantan presiden Joko Widodo. Ia berkomitmen bahwa kebijakan maupun program yang dijalankan linier dengan pemerintah pusat.

    Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa pihaknya akan menjalankan program memajukan pesantren. Ia tidak rela jika guru-guru madrasah diniyah hanya mendapatkan insentif Rp 100 ribu sebulan. Maka, dirinya bersama Cawagub Taj Yasin Maimoen bakal fokus membangun pendidikan dan pesantren.

    Acara itu sendiri dihadiri ribuan kader PKB, kiai, muslimat yang siap memenangkan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng 2024.

    Sumber : Elshinta.Com

  • 6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART Megapolitan 12 November 2024

    6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak enam perempuan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keenamnya hendak dikirim ke Kota Erbil, Kurdistan (wilayah otonomi di Irak) secara ilegal.  
    Polisi menangkap tiga pelaku dalam perkara ini, yakni DC, AG, dan DR. 
    “Tersangka DR diketahui merupakan WNI yang telah bekerja di Erbil, Kurdistan, selama tiga tahun dan setahun belakangan bekerja di Agen Muhamad yang berdomisili di Erbil, Kurdistan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
    “Tersangka DR berdasarkan paspor telah tiba di Indonesia sejak 2 November 2024 dan berdomisili di Tower Damar Apartemen Kalibata City,” lanjut dia.
    Sementara, keenam korban adalah PM (40) asal Jakarta, UATK (31) dan M (37) asal Sulawesi Selatan, AK (42) asal Jawa Barat, M (34) asal Nusa Tenggara Barat, dan JMK (39) asal Grobogan.
    Gogo menjelaskan, tersangka DC (32) merekrut lalu menampung para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah dilengkapi paspor di kawasan Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang.
    DC menampung para calon PMI ini di daerah Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, dan Tower Damar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
    Dalam proses ini, DC dibantu oleh tersangka AG yang menyiapkan segala akomodasi baik tempat menginap maupun kendaraan.
    Setelah semua para calon PMI berkumpul, DC menyerahkan pengurusan visa enam korban kepada tersangka DR.
    DR pun memilih rute penerbangan Bandara Soekarno Hatta menuju Turki dengan transit di Doha, Qatar, agar bebas visa.
    “Selanjutnya akan dijemput atau di-
    handle
    yang dipersiapkan Agen Muhamad di Turki, kemudian visa Erbil, Kurdistan, diberikan untuk melanjutkan penerbangan ke negara tujuan,” kata Gogo.
    “Korban ditawari gaji 300 dolar AS dan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART),” lanjut dia. 
    Adapun ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (7/11/2024) di Apartemen Kalibata City. 
    Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan TPPO.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Larangan Truk Tanah Melintas di Tangerang Diperpanjang hingga 14 November
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    Larangan Truk Tanah Melintas di Tangerang Diperpanjang hingga 14 November Megapolitan 12 November 2024

    Larangan Truk Tanah Melintas di Tangerang Diperpanjang hingga 14 November
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Polisi memperpanjang larangan truk pengangkut tanah untuk melintas di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang hingga Kamis (14/11/2024).
    Awalnya, larangan truk tanah melintas di wilayah itu diterapkan mulai Sabtu (9/11/2024) hingga Senin (11/11/2024).
    “Perpanjangan ini kami putuskan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas, terlebih mendekati Pilkada 2024,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangannya, Selasa (12/11/2024).
    Selain itu, pihaknya juga mendirikan delapan titik pos pantau usai kerusuhan yang dipicu kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tanah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024).
    Pos pantau itu didirikan di Rawa Bokor, Kecamatan Benda; Kebon Nanas, Kecamatan Tangerang; Buaran Indah, Kecamatan Cipondoh; Suryadharma Kecamatan Neglasari; Telesonic dan Palem Semi, Kecamatan Jatiuwung; Cadas, Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.
    Tujuannya untuk mengawasi aturan terkait jam operasional truk tanah sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, yang menyebut jam operasional truk pasir dan tambang bermuatan, atau tidak golongan III, IV, dan V, diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
    “Setiap pos pantau tersebut di pimpin Perwira Pengendali, melibatkan personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah Anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP. Semua bekerja selama 24 jam dan dibagi dalam 2 shift,” kata dia.
    Diketahui, pos ini sudah didirikan sejak Sabtu (9/11/2024) dan telah menindak sebanyak 13 truk dengan sanksi tilang dan sembilan truk diputar balikan.
    “Hingga kini, sebanyak 13 truk telah kita tindak tegas dengan sanksi tilang dan truknya diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” jelas dia.
    Dia berharap tidak ada lagi sopir truk tanah yang melanggar aturan jam operasional itu.
    Selain itu, pihaknya juga akan berupaya menghalau dengan memutar balik truk apabila melanggar aturan yang telah disepakati. Bahkan, akan menilang sopir tersebut.
    “Semoga cara ini efektif untuk menekan rawannya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh aktivitas jam operasional truk-truk tanah yang dilanggar,” ucap dia.
    “Seluruh pihak agar dapat mematuhi Perbup dan Perwal yang telah dibuat dan Kami juga akan mengawasi agar dapat menekan angka kecelakaan yang ditimbulkan,” tambah dia.
    Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, truk dilarang melintas di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, selama tiga hari ke depan.
    Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan antara tokoh masyarakat dengan pemerintah setempat setelah kaki bocah berinisial ANP (9) terlindas truk tanah di Teluknaga, Kamis (7/11/2024).
    “Sudah disepakati keinginan warga. Tiga hari ke depan, kita masa berkabung, tidak ada truk yang melintas (di Jalan Raya Salembaran Teluknaga) sampai dengan tiga hari ke depan,” kata Djati dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (8/11/2024).
    Pelarangan truk melintas di wilayah Teluknaga ini juga sebagai bentuk empati terhadap peristiwa kecelakaan yang membuat kaki ANP remuk.
    “(Lalu) langkah ke depan adalah melakukan penertiban jam operasional truk yang melintas di sini,” ujar Djati.
    Berdasarkan hasil tes urine, sopir truk berinisial DWA (21) ternyata positif sabu-sabu. Polisi juga telah menetapkan sopir sebagai tersangka.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

    Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) segera dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat dengan sejumlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

    Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024. 

    Berdasarkan beleid itu, Ditjen Gakkum akan menyelenggarakan sejumlah fungsi seperti perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Ditjen Gakkum juga memiliki fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Lalu, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Kemudian, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Selanjutnya, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Ditjen Gakkum juga memiliki fungsi pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Adapun, alasan Ditjen Gakkum mendesak untuk dibentuk diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Menurutnya, pembentukan Ditjen Gakkum harus segera direaliasikan usai praktik penambangan ilegal kian marak.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” ungkap Tri.

    Laporan Pertambangan Tanpa Izin

    Tri pun mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batu bara per 2023. Pertambangan tanpa izin itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB). 

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ucap Tri.

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI. 

    Lebih terperinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan. 

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.