provinsi: BANTEN

  • KPAI sebut anak mulai usia 14 tahun bisa terjerat penjara UU SPPA

    KPAI sebut anak mulai usia 14 tahun bisa terjerat penjara UU SPPA

    Polisi mengevakuasi jenazah dari kasus remaja berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

    KPAI sebut anak mulai usia 14 tahun bisa terjerat penjara UU SPPA
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 02 Desember 2024 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan anak mulai berusia 14 tahun bisa terjerat pidana penjara berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    “Dalam UU SPPA pidana penjara dapat diberikan mulai 14 tahun,” kata Komisioner KPAI Dian Sasmita saat dihubungi di Jakarta, Senin.
     

    Dian menjawab itu terkait kasus seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB. Kendati demikian, dirinya menegaskan belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait hukuman penjara dalam kasus ini.

    “Untuk tahap sekarang, kami belum bisa komentar terkait layak tidaknya hukuman penjara untuk kasus ini,” ujarnya.

    Dia menyatakan alasan ini karena kasus masih didalami Kepolisian sehingga perlu menunggu untuk perkembangannya. Dalam keterangannya, dia menyatakan rasa prihatin terhadap kasus tersebut dan memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial.

    KPAI telah melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan. Upaya cepat dan tepat telah dilakukan penyidik Unit PPA dengan melibatkan PK Bapas, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) DKI Jakarta.

    “Kita hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA,” ujarnya.
     

    Lebih lanjut, dia menyebutkan pengasuhan keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak, lantaran sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dua lingkungan tersebut. Sehingga, lanjut dia, perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang.

    KPAI mengajak masyarakat untuk melindungi identitas pelaku anak karena  masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya.

    Sumber : Antara

  • Lima Daerah Alami Deflasi: Sulawesi Barat hingga Papua Pegunungan

    Lima Daerah Alami Deflasi: Sulawesi Barat hingga Papua Pegunungan

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat lima provinsi yang mengelami deflasi indeks harga konsumen atau IHK pada November 2024, sementara 33 provinsi lainnya mengalami inflasi.

    “Sebanyak 33 dari 38 provinsi di Indonesia mengalami inflasi, sedangkan 5 provinsi lainnya deflasi,” ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Senin (2/12/2024).

    Amalia menyampaikan deflasi terdalam terjadi di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 0,17% (month to month/MtM) kemudian diikuti Provinsi Papua Pegunungan yang alami deflasi sebear 0,15%.

    Provinsi lainnya yang alami deflasi, yakni Kalimantan Utara, Papua Barat Daya, dan Sulawesi Tengah yang masing-masing sebesar 0,12%, 0,04%, dan 0,01%.

    Menurut pulau, inflasi di Sumatra tertinggi berada di Sumatra Selatan 0,58% dan terendah di Kepulauan Bangka Belitung 0,01%. Di Jawa, inflasi bulanan tertinggi terjadi di Banten sebesar 0,45% dan terendah di Jawa Barat dan Jawa Timur sebesar 0,24%.

    Kalimantan Selatan mengalami inflasi tertinggi di Pulau Kalimantan sebesar 0,5% MtM, sementara Kaimantan Utara tercatat sebagai deflasi terdalam sebesar 0,12%.

    Untuk Bali Nusa Tenggara, inflasi tertinggi di Nusa Tenggara Barat sebesar 0,56% sementara inflasi terendah di Nusa Tenggara Timur 0,19%.

    Pada wilayah Timur Indonesia, Gorontalo menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi sebesar 0,46% MtM) di Sulawesi. Kemudian di Maluku dan Papua, Provinsi Papua mengalami inflasi tertinggi sebesar 1,41%.

    Secara umum, pada November 2024 tingkat inflasi month to month (MtM) November 2024 sebesar 0,3% dan tingkat inflasi year to date (YtD) November 2024 sebesar 1,12%.

    Secara tahunan, terjadi inflasi year on year (YoY) sebesar 1,55% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,33.

    Inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,68%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,20%, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,59%.

    Inflasi dan deflasi di daerah pada November 2024. / dok BPSPerbesar

  • Menko AHY Cari Investor Proyek Giant Sea Wall, Sudah Ada yang Minat?

    Menko AHY Cari Investor Proyek Giant Sea Wall, Sudah Ada yang Minat?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tengah melobi investor lokal maupun asing untuk membangun proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall.

    AHY menyebut, komitmen investor pada proyek giant sea wall itu dibidik dalam rangka menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan program itu tidaklah sedikit.

    “Kita mengharapkan hadirnya investasi yang juga cukup berarti dari dalam maupun luar negeri, karena kalau hanya mengandalkan fiskal atau APBN kita tentu tidak cukup karena banyak sekali prioritas lainnya yang juga harus diwujudkan,” tuturnya.

    Sejalan dengan hal itu, AHY mengaku bakal berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga lain untuk memperbesar peluang tersebut.  

    Saat dikonfirmasi apakah sudah ada sejumlah negara yang sudah menyampaikan minatnya menggarap giant sea wall itu, AHY mengaku belum dapat memberikan informasi lanjutan. Pasalnya, komitmen yang dikantongi saat ini belum terikat secara resmi. 

    “Tentu secara resmi belum ada yang bisa kita jelaskan, tapi pada saatnya karena ini juga bukan hanya urusan Kemenko Infrastruktur atau juga urusan PU tetapi juga dengan lintas stakeholder lainnya dan kami mengundang dunia usaha untuk terlibat dalam proyek-proyek seperti ini ke depan,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memang sempat mengungkap bahwa proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masuk ke dalam daftar program strategis era Presiden Prabowo Subianto. 

    Staf Ahli Menteri PU Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja menuturkan pembangunan IKN dan giant sea wall itu merupakan dua dari 53 agenda yang dilakukan untuk mendukung program unggulan kementerian dan lembaga lainnya. 

    “Ini yang dimasukkan dalam menu quick win-nya PU 2024-2025. Ada giant sea wall ya, IKN juga masih dalam menu,” tuturnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/11/2024). 

    Dalam paparan yang dibagikan, saat ini program giant sea wall tengah masuk dalam tahap review desain dan persiapan konstruksi. Di mana, proyek ini diinisiasi untuk mengatasi masalah penurunan muka tanah khususnya di wilayah Pantai Utara Jawa.

    Sementara berdasarkan catatan Bisnis, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun giant sea wall dari Bekasi hingga Tangerang saja membutuhkan anggaran mencapai Rp90 triliun.

  • Mobil BMW Hilang Kendali Hantam Pikap sampai Ringsek Tak Berbentuk

    Mobil BMW Hilang Kendali Hantam Pikap sampai Ringsek Tak Berbentuk

    Jakarta

    Mobil BMW 335i hilang kendali hingga menabrak pikap di ruas tol Serpong-Balaraja. Ini pelajaran penting yang perlu dipahami dari insiden tersebut.

    BMW 335i menabrak pikap di ruas Tol Serpong-Balaraja KM 15. Terlihat dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, BMW tersebut kondisinya sudah ringsek utamanya di sisi depan maupun samping. Kaca depan pecah, kap penyok dan terangkat, bodinya nyaris tak berbentuk sedan sebagaimana seharusnya.

    Sementara pikap yang ditabrak juga kondisinya rusak. Bodi belakang penyok, sementara lampu belakang kanan, ban, dan velg rusak. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kecelakaan itu dipicu pengemudi BMW yang mengalami kehilangan kendali.

    “Diduga saudara DRM (pengemudi BMW) hilang kendali ke arah kiri sehingga menabrak kendaraan jenis pikap yang dikemudikan oleh saudara FB dengan penumpang saudara AS yang pada saat itu berjalan pada lajur 2 atau lajur tengah hingga kendaraan pikap terpental dan berputar di jalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip detikNews.

    Kecelakaan ini, kata Ade Ary, tengah dalam proses penyelidikan Unit Gakum Satlantas Polres Tangerang Selatan. Dari kecelakaan itu, tiga orang mengalami luka-luka. Dua di antaranya merupakan pengemudi dan penumpang BMW. Sementara satu korban luka lainnya adalah pengemudi pikap.

    “Kemudian pengemudi pikap Saudara FB mengalami sesak pada dada dan dilarikan ke RS Eka Hospital BSD,” ujar Ade Ary.

    [Gambas:Instagram]

    Mengemudi Itu Aktivitas Berbahaya

    Dari insiden itu ada satu pelajaran yang bisa dipetik. Tentunya sebagai pengendara harus senantiasa tertib dalam berlalu lintas, menjaga jarak aman, dan antisipasi segala objek.

    Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menduga kejadian itu karena pengemudi BMW kebut-kebutan. Menurut Jusri, pengemudi harusnya memahami bahwa untuk memacu kecepatan mobil itu tempatnya bukan di jalan raya.

    “Ngebut di jalan sama dengan cercaan dan makian. Ngebut di sirkuit sama dengan pujian dan penghargaan,” tulis Jusri dikutip dari akun Instagram pribadinya menanggapi kecelakaan BMW.

    Jusri menegaskan bahwa mengemudi di jalan bukanlah aktivitas biasa, melainkan berbahaya. Untuk itu dibutuhkan ketertiban dalam berlalu lintas. Tak cuma itu, Jusri juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas itu bisa terjadi kepada siapa pun. Jadi waspada merupakan salah satu cara untuk menghindarinya.

    “Ingat, kecelakaan tak mengenal usia, pengalaman dan profesimu. Mengemudi di jalan raya adalah sebuah aktivitas berbahaya, memerlukan kompetensi bukan sekedar ketrampilan semata,” tutur Jusri.

    (dry/rgr)

  • Siapa Kelompok Pemberontak Hayat Tahrir Al Sham yang Serang Suriah?

    Siapa Kelompok Pemberontak Hayat Tahrir Al Sham yang Serang Suriah?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kelompok pemberontak Hayat Tahrir Al Sham (HTS) menjadi sorotan usai kembali menyerang Suriah dan menguasai sejumlah kota di negara itu.

    HTS mengklaim mereka menguasai Provinsi Hama hingga kota terbesar Suriah, Aleppo.

    Serbuan itu memaksa Presiden Suriah Bashar Al Assad mengerahkan pasukan ke wilayah-wilayah yang dikuasai HTS termasuk Aleppo.

    Lalu, siapa sebetulnya kelompok pemberontak Hayat Tahrir Al Sham?

    Hayat Tahrir Al Sham atau yang berarti Organisasi Pembebasan Levant menguasai wilayah Idlib. Kelompok ini disebut-sebut sebagai pemberontak terkuat di Suriah.

    Kelompok ini pertama muncul di Suriah pada Januari 2012 usai perang saudara dengan nama Front Al Nusra. Mereka mulanya berasosiasi dengan Tentara Pembebasan Suriah untuk melawan Assad, namun akhirnya mereka memisahkan diri.

    Mantan pemimpin kelompok itu, Abu Mohammed Al Golani mengatakan Front Al Nusra ingin menegakan pemerintahan Islam di Suriah.

    Front Al Nusra mulanya juga mengklaim sebagai bagian dari kelompok Al Qaeda di Irak. Kemudian pada 2016, mereka pecah kongsi dan mengganti nama menjadi Front Fatah Al Sham.

    Mereka mengklaim hanya punya “tujuan lokal” bukan khilafah global seperti Al Qaeda, demikian dikutip NDTV.

    Setahun kemudian kelompok tersebut bubar dan membentuk Hayat Tahrir Al Sham.

    Kelompok Pengamat Hak Asasi Manusia Suriah mengatakan anggota HTS sebagian besar jihadis Suriah dan jumlahnya diduga sekitar 30 ribu orang.

    Pengamat dari Institut Timur Tengah, Charles Lister, mengatakan HTS punya anggota dari luar negeri.

    “HTS punya sejumlah besar pejuang asing, kemungkinan sekitar 20 persen dari total pasukan,” kata Lister.

    Pejuang asing HTS kebanyakan berasal dari negara Timur Tengah, “tetapi ada juga dari wilayah berbahasa Rusia, Eropa dan Asia selatan.”

    Kekuatan HTS

    HTS menguasai Sebagian besar wilayah provinsi Idlib.

    HTS memerintah sebagian wilayah Suriah melalui Pemerintahan Keselamatan Suriah (SSG). Dengan cara itu, mereka bisa menyediakan layanan penting seperti bantuan pangan dan program kesejahteraan bagi warganya.

    Kelompok ini juga mengendalikan sumber daya penting, termasuk perlintasan perbatasan Bab al-Hawa dengan Turki, yang memfasilitasi bantuan kemanusiaan.

    Tak hanya itu, HTS membentuk pemerintahan sipil yang menarik pajak cukai di perbatasan dengan Turki dan mengenakan pajak pada para pedagang.

    Peneliti dari Pusat Keamanan Amerika Baru, Nicholas Heras, mengatakan HTS mengatur keluar masuk barang di Idlib.

    “[HTS] ini membantu pendanaan mereka serta membuat kekuasaannya melebihi ukuran mereka,” kata Heras.

    Ingin lengserkan rezim Assad
    Para pengamat menilai sejak lama Hayat Tahrir Al Sham ingin melengserkan pemerintahan Assad dan menerapkan prinsip Islam di negara tersebut.

    Media AS, Washington Post, juga punya penilaian serupa.

    “Bagi HTS, tujuannya adalah untuk menegakkan pemerintahan Islam di Suriah,” demikian laporan mereka.

    Jalan mereka kian terbuka usai bala bantuan dari Hizbullah dan Iran untuk rezim Assad melemah.

    Hizbullah harus menarik pasukan dari Suriah demi mencegah invasi brutal Israel ke Lebanon.

    Iran saat ini juga sedang ketar-ketir usai empat kota diserang Israel dan sistem pertahanan mereka rontok.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pameran GIIAS Direncanakan Pindah Lokasi, Bergeser ke PIK?

    Pameran GIIAS Direncanakan Pindah Lokasi, Bergeser ke PIK?

    Jakarta

    Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS akan pindah lokasi dari ICE BSD, Tangerang Selatan, ke tempat lain yang lebih besar. Lantas, benarkah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara masuk dalam daftar kandidat?

    Kabar kepindahan lokasi GIIAS dari ICE BSD ke PIK sebenarnya sudah tersiar sejak lama, minimal setahun terakhir. Selain masuk kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), PIK juga dihuni banyak orang dengan status ekonomi mapan!

    Ketua Penyelenggara Pameran Gaikindo, Rizwan Alamsjah mengatakan, pihaknya belum menentukan lokasi pengganti ICE BSD di masa depan. Namun, dia dan timnya terbuka dengan berbagai opsi, termasuk Pantai Indah Kapuk atau PIK.

    “Ya semua (dipertimbangkan), tidak hanya PIK. Kalau ada yang lebih luas dan bagus (dari ICE BSD) pastinya peluang terbuka, karena merek China semakin banyak, kemudian anggota Gaikindo sekarang sudah di atas 50 (merek),” ujar Rizwan saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan.

    Rizwan Alamsjah selaku Ketua Penyelenggara GIIAS dan GJAW. Foto: Doc. Septian Farhan Nurhuda

    Rizwan menjelaskan, pemindahan lokasi tersebut harus memenuhi satu syarat utama, yakni tempat baru yang lebih luas atau besar. Sebab, ICE BSD yang digunakan sekarang sudah terlalu sesak untuk menampung jumlah peserta yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

    “Ya itu, kalau dilihat dari tempat yang ada sekarang sudah semakin tidak muat. Tahun ini saja sudah pakai 120 ribu meter persegi dan sepertinya tak bisa ditambah lagi, sementara peserta akan semakin banyak,” tuturnya.

    “Kalau ada yang menawarkan lebih luas (dari ICE BSD) pasti kami akan pindah. Tapi sampai sekarang kan belum ada, baru ada gambaran tetapi belum ada yang jadi,” tambahnya.

    Pameran GIIAS mau pindah lokasi Foto: Andhika Prasetia

    Rizwan menegaskan, kepindahan lokasi tersebut bukan sekadar wacana, melainkan sudah pasti. Namun, mengingat belum ada keputusan final mengenai tempat baru, Gaikindo sementara akan bertahan di ICE BSD.

    “Ya itu (kepindahan lokasi) pasti sudah jadi, tidak perlu pakai wacana lagi karena pesertanya semakin banyak, makanya kita harus cari tempat baru. Tapi kalau sementara belum ada kita tetap di sini (ICE BSD),” kata dia.

    (sfn/sfn)

  • KPAI: Anak Usia 14 Tahun Bisa Terjerat Pidana Penjara Berdasarkan UU SPPA

    KPAI: Anak Usia 14 Tahun Bisa Terjerat Pidana Penjara Berdasarkan UU SPPA

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, anak mulai usia 14 tahun dapat dikenai pidana penjara sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). 

    Hal ini disampaikan Komisioner KPAI Dian Sasmita saat dimintai tanggapan terkait kasus remaja berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya (APW) dan neneknya (RM) serta melukai ibunya (AP).

    “Dalam UU SPPA, pidana penjara dapat diberikan mulai usia 14 tahun,” kata Dian di Jakarta, Senin (2/12/2024) dilansir Antara.

    Kasus ini terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB. Dian menyatakan, KPAI belum dapat memberikan komentar terkait kelayakan hukuman penjara dalam kasus tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung di kepolisian.

    “Kami menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya oleh Unit PPA. Saat ini, kasus masih dalam tahap pendalaman, sehingga kami menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

    KPAI memastikan, hak-hak anak selama proses hukum telah terpenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial. Koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, seperti penyidik Unit PPA Polres Jakarta Selatan, pembimbing kemasyarakatan Bapas (PK Bapas), Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Jakarta.

    Dian juga menyoroti pentingnya pengasuhan dalam keluarga dan lingkungan pendidikan. Menurutnya, sebagian besar waktu anak dihabiskan di kedua lingkungan tersebut, sehingga perhatian terhadap pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang harus ditingkatkan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk melindungi identitas pelaku anak karena mereka masih memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan,” ujar Dian yang menegaskan pidana penjara dapat diberikan mulai usia 14 tahun sesuai UU SPPA. 

  • PDIP vs Parcok di Pilkada Serentak dan Wacana Polri Balik Lagi ke TNI

    PDIP vs Parcok di Pilkada Serentak dan Wacana Polri Balik Lagi ke TNI

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menyinggung keterlibatan Polri dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. Cawe-cawe polisi atau Partai Coklat (Parcok), yang terkait dengan sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    PDIP mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran terdapatnya sisi-sisi gelap demokrasi.

    “Di mana sisi-sisi gelap ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti yang merupakan perpaduan dari tiga aspek. Pertama adalah ambisi Jokowi sendiri, kemudian yang kedua adalah gerakan parcok, partai coklat. Ketiga, PJ kepala daerah, dan ini terjadi kejahatan terhadap demokrasi” tutur Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Kamis (28/11/2024).

    Kemudian, para ketua DPP mulai menjelaskan soal ‘kegelapan demokrasi’ yang dimaksud secara bergantian. Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan soal kecurangan Bobby Nasution di Pilkada Sumatra Utara. 

    Menurutnya, ada banyak cara yang dilakukan penguasa untuk memenangkan Bobby Nasution, yang notabene merupakan menantu  Jokowi. 

    “Berbagai macam cara dilakukan untuk bisa memenangkan Bobby Nasution melalui kecurangan-kecurangan yang menggunakan partai coklat, bansos, PJ kepada daerah-daerah dan desa,” ucap Djarot. 

    Djarot kemudian menyebutkan soal intimidasi parcok kepada pemerintah desa di Sumatra Utara untuk menjadi tim sukses di pemungutan suara dan oknum di polsek untuk mengamankan suara. Mereka juga tak berani bercerita.

    Dalam agenda yang sama, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menuturkan bahwa ia menemukan sejumlah anomali yang terjadi di Pilkada Banten, yakni pada pasangan Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi.

    Diungkapkan olehnya, atas arahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Basarah akan bersikap atas anomali-anomali yang diberikan dengan melakukan legal action.

    Polri Kembali ke TNI dan Kemendagri 

    Dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 memicu polemik. Ada dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri alias Kemendagri atau di bawah TNI.

    PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR. 

    “Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana [respons] masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).

    Deddy menekankan bahwa usulan itu bukan hanya terkait dengan persoalan politik. Pasalnya, usulan Polri agar di bawah Kemendagri ini muncul akibat kinerja korps Bhayangkara yang dinilai mengalami degradasi.

    Kemerosotan kinerja itu lantaran banyaknya kasus oknum Polri yang terlibat dengan persoalan hukum, seperti narkoba. Tak hanya anggota, bahkan sekelas Kapolda ikut terlibat dalam jual beli narkoba.

    Puncaknya, kata Deddy, pada peristiwa pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Kasus polisinya polisi itu dinilai telah sangat mencoreng nama baik Polri.

    “Jadi ini satu teriakan dari nurani kami yang bersih dan jernih, agar institusi Polri ini melakukan introspeksi ke dalam,” tambahnya.

    Selain itu, Deddy juga menekankan bahwa usulan ini tidak bertentangan dengan cita-cita reformasi. Sebab, wacana itu lebih kepada institusi Polri agar berbenah agar tidak menciptakan konflik lebih besar.

    “Bukan perkakasnya penguasa. Itu yang paling penting. Karena bahayanya akan menciptakan konflik-konflik bersifat gunung es, yang suatu saat akan meletup, melebihi kemampuan lembaga Polri untuk menangani,” pungkas Deddy.

    Respons GP Ansor

    Sementara itu, pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menolak wacana dari PDI-Perjuangan yang ingin menggabungkan Polri ke dalam TNI.

    Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor, A. Rifqi al Mubarok berpandangan bahwa upaya PDI-Perjuangan tersebut bertentangan dengan amanah reformasi 1998 yang tertuang di dalam TAP MPR Nomor VI dan VII/2000, serta keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang telah memisahkan Polri dari TNI.

    “Salah satu capaian utama dari gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap HAM dan penguatan demokrasi,” tuturnya di Jakarta, Minggu (1/12).

    Selain itu, Rifqi juga mengingatkan upaya penggabungan Polri ke dalam TNI tersebut akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi. 

    “Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita,” kata Rifqi.

    Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum GP Ansor H Addin Jauharudin yang menilai bahwa upaya penggabungan Polri ke TNI harus ditolak dengan tegas.

    “GP Ansor berdiri tegak menjaga cita-cita reformasi dan memastikan supremasi sipil tetap menjadi pilar utama demokrasi Indonesia,” ujarnya.

    Addin juga berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal sangat menghormati Gus Dur, tetap bisa berpegang pada prinsip-prinsip reformasi.

    “Jangan pernah mundur. Indonesia saat ini membutuhkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan negara yang adil, demokratis, dan sejahtera,” tutur Addin.

  • Diduga Berupaya Menyuap Agus Salim, Farhat Abbas Siap Laporkan Denny Sumargo ke KPK

    Diduga Berupaya Menyuap Agus Salim, Farhat Abbas Siap Laporkan Denny Sumargo ke KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Farhat Abbas menuduh Denny Sumargo berupaya menyuap kliennya, Agus Salim, dengan menawarkan bantuan uang sebesar Rp 300 juta untuk biaya pengobatan. Upaya itu membuat Farhat Abbas berencana untuk melaporkan Denny Sumargo ke  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Tawaran tersebut, menurut Farhat, diduga bertujuan agar Agus Salim mencabut laporan yang telah ia buat sebelumnya yakni pelaporan Pratiwi Noviyanthi atas dugaan pencemaran nama baik. 

    Menurut Farhat, tindakan Denny Sumargo yang menawarkan uang secara diam-diam dan dengan imbalan untuk mencabut laporan, jelas bisa dikategorikan sebagai suap. Farhat mengungkapkan bahwa Densu, panggilan akrab Denny Sumargo,  sempat menelepon Agus Salim dan meminta agar tidak memberitahukan pengacaranya terkait tawaran tersebut.

    “Densu kemarin menelepon (Agus) ‘jangan beritahu pengacara ya’. Berani-beraninya dia menawarkan kepada Agus untuk mencabut laporan (dengan diberi) Rp 300 juta. Untuk apa itu?” tanya Farhat Abbas saat ditemui di kediaman Agus Salim di kawasan Cipondoh, Tangerang, Minggu (1/12/2024).

    Potret Farhat Abbas dan Denny Sumargo – (Istimewa/Istimewa)

    Farhat menegaskan bahwa jika indikasi suap ini terbukti, dirinya akan melaporkan Denny Sumargo ke KPK. “Kita lihat, kita pelajari, kalau memang ini ada indikasi bujuk rayu, itu suap. Kita akan laporkan ke KPK, karena sudah ada saksinya,” tutur Farhat.

    Farhat juga mengungkapkan rasa kesalnya karena Denny Sumargo menghubungi kliennya tanpa sepengetahuan dirinya. Dia bahkan menegur pengacara Denny untuk mengingatkan kliennya agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik.

    “Yang kita persoalkan, kenapa Denny Sumargo berani menelepon klien kami? Kalau Denny punya pengacara, ingatin klien kalian ya, jangan coba-coba mau menyuap, membayar klien kita Rp 300 juta tanpa sepengetahuan kita, membujuk untuk mencabut perkara pidana,” tegas Farhat Abbas.

    Farhat Abbas kemudian memperingatkan Denny untuk tidak mengurusi Agus Salim lagi dan fokus pada masalah pribadinya. Apalagi ia mengatakan ada kemungkinan masalah yang dihadapi Denny Sumargo bertambah yakni rencana laporan ke KPK. 

    “Dan Denny, kamu kalau enggak mau urus lagi Agus, enggak apa-apa. Kamu kan sudah bersumpah, demi nama Tuhan kamu, kalau Agus tidak mengikuti, kamu nggak akan urus. Nggak usah diurus. Dari awal juga kamu enggak urus,” pungkas Farhat.

  • Dorong Transisi ke Energi Hijau, Chandra Asri Uji Coba Co-firing RDF

    Dorong Transisi ke Energi Hijau, Chandra Asri Uji Coba Co-firing RDF

    Jakarta: PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) telah menjalankan uji coba co-firing Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif untuk boiler di pabrik petrokimia yang berlokasi di Puloampel, Serang, Banten (Site Office Puloampel).
     
    Dalam uji coba tersebut, persentase RDF yang digunakan mencapai lima persen dari kebutuhan batu bara. Hasilnya menunjukkan RDF dapat terbakar stabil bersama batu bara tanpa memengaruhi performa boiler.
     
    Seluruh emisi yang dihasilkan dari proses ini juga tetap berada di bawah batas regulasi yang ditetapkan. Capaian ini menjadi langkah awal Chandra Asri Group dalam mengimplementasikan energi terbarukan melalui co-firing RDF, dengan rencana memenuhi persyaratan kelanjutan agar sesuai dengan regulasi pemerintah.
     
    Co-firing RDF merupakan proses pembakaran bersama antara RDF dan batu bara dalam boiler untuk menghasilkan energi. RDF merupakan bahan bakar dari sampah padat yang mudah terbakar, seperti plastik, kertas, dan bahan organik, yang telah diproses untuk menghilangkan material yang tidak dapat terbakar, seperti logam dan kaca.
     
    Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri Group Edi Rivai menjelaskan uji coba ini menjadi langkah strategis bagi perusahaan untuk mewujudkan komitmen terhadap keberlanjutan dan peran nyata pihak swasta mendukung regulasi hijau atau green industry dengan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
     
    “Dengan memanfaatkan RDF, kami tidak hanya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil tetapi juga mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif melalui pendekatan ekonomi sirkular. Inovasi ini menunjukkan potensi RDF sebagai bahan bakar alternatif dan kami percaya co-firing RDF memiliki peluang besar untuk menjadi solusi energi jangka panjang bagi sektor industri,” ujar Edi dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 2 Desember 2024.
     

     

    Manfaat penggunaan RDF
     
    Penggunaan RDF memberikan berbagai manfaat signifikan, termasuk mengurangi ketergantungan pada batu bara, menekan emisi karbon dan sulfur, serta mengalihkan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
     
    Dengan menerapkan konsep ekonomi sirkular, sampah dikumpulkan dan diproses menjadi produk yang bernilai seperti RDF, sehingga mengurangi beban lingkungan akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik.
     
    Co-firing RDF tidak hanya membawa manfaat lingkungan tetapi juga menawarkan efisiensi biaya bagi perusahaan. Dengan memanfaatkan bahan baku dari sampah TPA yang bernilai rendah, perusahaan berpeluang mengurangi biaya operasional jangka panjang dengan mensubstitusi sebagian kebutuhan batu bara dengan RDF.
     
    Melalui inisiatif ini, Chandra Asri Group mempertegas komitmen dalam mengedepankan keberlanjutan, efisiensi, dan tanggung jawab terhadap lingkungan, sekaligus mendukung transisi menuju industri yang lebih hijau.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)