provinsi: BANTEN

  • Jasad wanita ditemukan di semak-semak di Tangerang

    Jasad wanita ditemukan di semak-semak di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Sesosok jasad wanita berinisial IK (22) ditemukan dalam keadaan telungkup di semak-semak pinggir kali Kampung Kebon Rampok RT.01/07, Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (4/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu pukul 18.47 WIB.

    “Awal kejadian pada Rabu dua saksi berinisial B dan M sedang pergi memancing di pinggir kali. Kemudian pada saat akan berpindah berjalan menyusuri pinggiran kali sekitar TKP melihat disemak-semak rumput ada sesuatu,” katanya.

    Kemudian saat kedua saksi mendekat, ternyata seorang wanita yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    Jasad wanita berinisial IK (22) saat dibawa dari pinggir kali Kampung Kebon Rampok RT.01/07, Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    “Selanjutnya kedua saksi melaporkan kepada Ketua RT dan melaporkan pe pihak Polsek Pakuhaji untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.

    Ade Ary juga menambahkan saat ditemukan jasad wanita tersebut ditemukan barang bukti, yaitu KTP korban, sarung tangan dua pasang, sepatu, sepotong kayu, kartu ATM dan duit sebesar Rp2 ribu.

    “KTP yang ditemukan beralamatkan di Kampung Nagrak RT 01/06 Kelurahan Periuk Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” katanya.

    Ade Ary juga menambahkan saat ini kasusya ditangani oleh Kepolisian Sektor Metro Pakuhaji.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemprov Banten Dukung Transisi Energi dan Net Zero Emission

    Pemprov Banten Dukung Transisi Energi dan Net Zero Emission

    Serang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membangun kerjasama pengembangan potensi daerah untuk mendukung transisi energi hingga pencapaian target net Zero Emission yang bakal terintergerasi dalam program kolaboratif sinergi masyarakat untuk edukasi transisi aman menuju emisi nol yang adaptif dan berkelanjutan (Semesta Menyala).

    Kepala Dinas Lingkungan Hiduo dan Kehutana (DLHK) Banten, Wawan Gunawan, mengatakan program Semesta Menyala adalah rangkaian rencana aksi perubahan pendidikan, penguatan perencanaan lingkungan hidup kolaboratif.

    “Ini merupakan langkah nyata DLHK Banten serta para pihak yang melakukan MoA untuk ikut berkontribusi dalam pelestarian lingkungan khususnya dalam membantu penurunan emisi melalui kegiatan penyerapan karbon dengan penanaman kayu energi yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat di dalamnya, sekaligus menanggulangi perubahan iklim,” kata Wawan di Serang, Rabu, 4 Desember 2024.
     

    Kerja sama dibuktikan dengan penandatanganan memorandum of agreement (MoA) yang dilakukan General Manager PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya, Burlian Prasetyo; Vice President PT PLN Biomassa Energi Primer Indonesia, Erfan Julianto; Ketua Departemen Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor, Soni Trison; Wakil Ketua III Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Badan Amil Zakat Nasional Banten, Ace Sumirsa; Administrator Perhutani KKPH Banten, Agus Soleh dan Kepala Dinas Lingkungan Hiduo dan Kehutana (DLHK) Banten, Wawan Gunawan. 

    Kepala Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Irwan Setiawan, mengungkap program ini merupakan langkah menuju emisi nol adaptif serta berkelanjutan dengan cita-citanya menjadi sarana penghubung industri yang mempunyai kewajiban pengelolaan emisi dengan kelompok tani yang akan terlibat dalam kegiatan penyerapan karbon dalam bentuk budidaya tanaman kayu energi. 

    “Semesta Menyala adalah singkatan dari sinergi masyarakat untuk edukasi transisi aman, menuju emisi nol yang adaptif dan berkelanjutan,” ungkap Irwan. 

    Vice President PT PLN Biomassa EPI, Erfan Julianto, menyebut upaya yang dilakukan kali ini merupakan langkah awal yang perlu dilakukan secara konsisten oleh para pihak yang berkomitmen. 

    “Untuk bisa menemukan keseimbangan antara ketergantungan kita terhadap energi fosil dengan kemampuan kita untuk melakukan adaftasi terhadap perubahan iklim dengan teknologi-teknologi yang lebih ramah terhadap lingkungan,” ujarnya. 

    Serang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membangun kerjasama pengembangan potensi daerah untuk mendukung transisi energi hingga pencapaian target net Zero Emission yang bakal terintergerasi dalam program kolaboratif sinergi masyarakat untuk edukasi transisi aman menuju emisi nol yang adaptif dan berkelanjutan (Semesta Menyala).
     
    Kepala Dinas Lingkungan Hiduo dan Kehutana (DLHK) Banten, Wawan Gunawan, mengatakan program Semesta Menyala adalah rangkaian rencana aksi perubahan pendidikan, penguatan perencanaan lingkungan hidup kolaboratif.
     
    “Ini merupakan langkah nyata DLHK Banten serta para pihak yang melakukan MoA untuk ikut berkontribusi dalam pelestarian lingkungan khususnya dalam membantu penurunan emisi melalui kegiatan penyerapan karbon dengan penanaman kayu energi yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat di dalamnya, sekaligus menanggulangi perubahan iklim,” kata Wawan di Serang, Rabu, 4 Desember 2024.
     

    Kerja sama dibuktikan dengan penandatanganan memorandum of agreement (MoA) yang dilakukan General Manager PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya, Burlian Prasetyo; Vice President PT PLN Biomassa Energi Primer Indonesia, Erfan Julianto; Ketua Departemen Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor, Soni Trison; Wakil Ketua III Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Badan Amil Zakat Nasional Banten, Ace Sumirsa; Administrator Perhutani KKPH Banten, Agus Soleh dan Kepala Dinas Lingkungan Hiduo dan Kehutana (DLHK) Banten, Wawan Gunawan. 
    Kepala Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Irwan Setiawan, mengungkap program ini merupakan langkah menuju emisi nol adaptif serta berkelanjutan dengan cita-citanya menjadi sarana penghubung industri yang mempunyai kewajiban pengelolaan emisi dengan kelompok tani yang akan terlibat dalam kegiatan penyerapan karbon dalam bentuk budidaya tanaman kayu energi. 
     
    “Semesta Menyala adalah singkatan dari sinergi masyarakat untuk edukasi transisi aman, menuju emisi nol yang adaptif dan berkelanjutan,” ungkap Irwan. 
     
    Vice President PT PLN Biomassa EPI, Erfan Julianto, menyebut upaya yang dilakukan kali ini merupakan langkah awal yang perlu dilakukan secara konsisten oleh para pihak yang berkomitmen. 
     
    “Untuk bisa menemukan keseimbangan antara ketergantungan kita terhadap energi fosil dengan kemampuan kita untuk melakukan adaftasi terhadap perubahan iklim dengan teknologi-teknologi yang lebih ramah terhadap lingkungan,” ujarnya. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Kondisi Ibu yang Ditikam Anak di Lebak Bulus: Masih Kerap Berteriak Histeris, Diduga Trauma Mendalam – Halaman all

    Kondisi Ibu yang Ditikam Anak di Lebak Bulus: Masih Kerap Berteriak Histeris, Diduga Trauma Mendalam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah update kasus pembunuhan yang dilakukan remaja pria berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

    Selain ayah dan nenek pelaku berinisial APW (40) dan RM (69), korban dalam kasus ini adalah ibu pelaku, yakni AP (40).

    Beruntungnya, AP masih selamat setelah ditikam anak kandungnya, dan kini kondisinya berangsur membaik.

    Paman MAS, Angga Raditya (37) menyebut, AP sudah mulai bisa diajak bicara oleh keluarga dekatnya. Proses pemulihannya berjalan lancar.

    “Kalau fisik sudah agak bagus, ya, cuman masih sama kayak kemarin,” kata Angga saat dihubungi, dilansir Tribun Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    “Fisik sih sudah agak bagus, maksudnya pemulihannya berjalan lancar,” imbuhnya.

    Namun, AP masih memerlukan perawatan intensif untuk memulihkan kondisi psikisnya.

    Pasalnya, korban masih sering berteriak histeris di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.

    Angga Raditya menduga korban mengalami trauma akibat perbuatan pelaku.

    “Ya itu masih suka ada kejadian seperti itu sih, memang masih kerap histeris. Mungkin karena trauma, ya, trauma mendalam,” tuturnya.

    Meski begitu, Angga mengaku tak mengetahui lebih detail mengenai teriakan histeris AP.

    “Nah saya itu kurang tahu, ya, persisnya karena belum melihat, karena di keluarga besar bilangnya cuma histeris saja sih.” 

    “Saya belum mendengar atau melihat langsung gitu ke rumah sakitnya,” ujar Angga.

    Ditetapkan sebagai Tersangka

    MAS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan hal tersebut.

    “Iya (MAS alias pelaku) tersangka,” kata Nurma, saat dihubungi, Senin (2/12/2024).

    Meski begitu, dirinya belum bisa menjelaskan motif AS menikam ayah dan neneknya hingga tewas.

    “Motifnya belum,” tutur Nurma.

    Ia juga menjelaskan, saat ini MAS dititipkan di lembaga penitipan anak milik Kementerian Sosial.

    Meski dititipkan, sambungnya, pihak kepolisian tetap terus melakukan pemantauan terhadap tersangka MAS.

    Selain itu, polisi juga masih mendalami motif tersangka tega melakukan pembunuhan, termasuk dengan meminta keterangan dari saksi-saksi, di antaranya seperti guru hingga kepala sekolah tempat MAS menimba ilmu.

    Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

    “Diduga melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP,” imbuhnya.

    Sosok MAS Menurut Pihak Sekolah

    Pada Senin, 2 Desember 2024, pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dari sekolah tempat pelaku menempuh pendidikan.

    “Tadi dari kepala sekolah, dari guru BP, serta dari dewan guru SMA di mana anak yang berkonflik dengan hukum datang ke Polres Jakarta Selatan,” kata AKP Nurma Dewi.

    Menurut Nurma, pemeriksaan terhadap pihak sekolah dilakukan untuk mendalami keseharian pelaku selama proses belajar mengajar.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkapnya.

    Selain itu, pelaku juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik.”

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” tuturnya.

    Mendengar Bisikan Gaib

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan, pelaku melakukan tindakan kejam ini setelah mengaku mendengar bisikan gaib.

    “Interogasi awalnya, dia merasa tidak bisa tidur dan ada hal-hal yang membisiki dia,” ungkap Gogo.

    Pelaku lantas mengambil pisau dari dapur dan menikam ayah serta ibunya yang tidur di lantai atas.

    “Ayahnya sedang tidur bersama ibunya. Dia turun mengambil pisau, lalu naik lagi dan melakukan penusukan,” imbuhnya.

    Ayahnya tewas di lokasi, sedangkan ibunya berhasil selamat meski terluka.

    Nenek yang terbangun juga menjadi korban, ditikam saat mencoba keluar dari kamar.

    “Diduga neneknya juga ditusuk saat keluar,” jelas Gogo.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Ibu yang Ditikam Anak hingga Kritis Sering Teriak Histeris di Ruang ICU, Diduga Trauma Mendalam.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)

  • Tim pemenangan Andra-Dimyati hormati gugatan Airin-Ade ke MK

    Tim pemenangan Andra-Dimyati hormati gugatan Airin-Ade ke MK

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Tim pemenangan Andra-Dimyati hormati gugatan Airin-Ade ke MK
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 05 Desember 2024 – 14:45 WIB

    Elshinta.com – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah menghormati keputusan pasangan Airin Rahcmi Diany-Ade Sumardi yang akan mengajukan sengketa hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo di Serang, Kamis, mengatakan pengajuan sengketa hasil pilkada merupakan hal yang lumrah melalui mekanisme yang ada pada institusi MK.

    “Tentunya kami menghormati ketika ada pengajuan tentang sengketa pilkada, terutamanya di Banten. Tetapi kan proses (penghitungan suara) lagi berjalan, keputusan belum final,” ujar Yudi.

    Ia mengatakan cara tersebut merupakan hal yang normatif ketika perlu penyelesaian sengketa pemilihan daerah, yang bisa dilakukan oleh siapapun dan di daerah manapun.

    Yudi mengatakan pihaknya menunggu penghitungan suara berjenjang, berdasarkan mekanisme oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

    “Tentunya kan yang digugat pasti keputusan KPU. Nah itu yang kemudian akan kita, ya kita bersama lah, hadapi bersama,” ujar Yudi melanjutkan.

    Selain itu, pihaknya menyatakan penghitungan suara melalui survei internal tim pemenangan sudah selesai dan 100 persen. Hasilnya pun tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (quick count).

    Namun kini tim pemenangan Andra Soni-Dimyati berkonsentrasi untuk pengamanan suara-suara di tingkat kota dan kabupaten, setelah dari tingkat kecamatan.

    Sebelumnya, kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi berencana melayangkan gugatan hasil Pilkada 2023 ke Mahkamah Konstitusi.

    Sekretaris Tim Pemenangan Airin-Ade, Asep Rahmatullah mengatakan gugatan tersebut bertujuan untuk menghadirkan pemilihan yang adil dan demokratis.

    Dari hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Andra Soni-Dimyat unggul dengan suara 57,52 persen dibandingkan pasangan Airin-Ade yang meraih 42,48 persen. 

    Sumber : Antara

  • Pengakuan Bisikan Gaib dalam Kasus Hukum Tak Bisa Ditelan Mentah-mentah

    Pengakuan Bisikan Gaib dalam Kasus Hukum Tak Bisa Ditelan Mentah-mentah

    JAKARTA – Kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus pekan lalu menarik atensi masyarakat, karena pelakunya adalah remaja yang masih berusia 14 tahun. Menurut keterangan polisi pelaku berinisial MAS itu mengaku mendengar bisikan gaib yang mendorongnya melakukan tindakan keji tersebut.

    MAS diketahui menikam anggota keluarganya di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11) dini hari WIB. Akibat peristiwa tersebut ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), meninggal dunia. Sedangkan ibunya, AP (40), terluka dan sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit.

    Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap MAS. Belum diketahui pasti apa yang menjadi motif MAS menikam keluarganya. Tapi dari keteranga polisi, ia mengaku mendengar bisikan gaib yang memicu tindakan keji tersebut.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia, seperti itu,” kata Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesbung.

    Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

    Sementara itu, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan butuh pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah MAS memang memiliki kondisi mental khusus atau justru klaim sakit jiwa dijadikan sebagai pembelaan diri.

    Halusinasi dan Kemungkinan Gangguan Mental

    Pengalaman mendengarkan bisikan gaib sering dihubungkan dengan hal-hal mistis atau sederhananya ini adalah gangguan jin. Padahal menurut psikolog, mendengar bisikan gaib adalah sebuah halusinasi dan bisa saja menjadi salah satu gejala gangguan mental.

    “Dalam konteks budaya atau spriritual, istilah ini digunakan untuk menggambarkan pengalaman mendengar suara yang dianggap berasal dari makhluk gaib, roh, atau kekuatan supranatural,” kata Psikiater Forensik, Natalia Widiasih Raharjanti.

    Namun, dalam dunia psikiatri, fenomena ini dapat dikategorikan sebagai halusinasi pendengaran, yakni persepsi mendengar suara yang terasa nyata, meskipun tidak ada sumber suara eksternal.

    “Halusinasi sendiri adalah fenomena gangguan sensori yang dirasakan seseorang seolah-olah nyata, meskipun tidak ada sumber rangsangan di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

    Sementara itu, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Zulvia Oktanida Syarif menyebut perlunya evaluasi lebih mandalam ketika seseorang mengaku mendengar bisikan gaib. Ini dilakukan untuk memastikan apakah benar-benar halusinasi atau hanya alasan belaka.

    Untuk membutikan apakah ini halusinasi atau sekadar alasan belaka, perlu pemeriksaan psikiatrik atau pemeriksaan kejiwaan secara lengkap. Karena dalam banyak kasus pembunuhan, bisikan gaib sering menjadi alasan pembenaran atas perilaku pelaku.

    Dalam sejumlah kasus yang berkaitan dengan hukum, tak jarang pelakunya mengaku mendengar bisikan gaib sebagai dalih. Sebelum kasus yang menjadikan MAS sebagai tersangka, pada 2017 seorang polisi di Kalimantan Barat memutilasi kedua anaknya karena mendapat bisikan gaib berupa perintah Tuhan.

    Masih di tahun yang sama, dokter di Jakarta Timur menembak istrinya menggunakan senjata api. Dalam pengakuannya, dokter merasa mendapat bisikan gaib untuk melakukan hal itu.

    Mewaspadai Malingering

    Mengenai kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mencermati beberapa hal mulai dari dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain serta kondisi mental khusus.

    Menurut Reza, memang relevan untuk membahas ihwal klaim adanya bisikan yang konon didengar oleh pelaku pidana. Apalagi halusinasi auditori, seperti klaim MAS, tercatat sebagai bentuk halusinasi yang paling sering disampaikan oleh para pelaku pidana.

    “Jelas, perlu dicek benar tidaknya klaim tentang gejala abnormalitas kejiwaan itu. Dan apakah gejala itu merupakan bagian dari kondisi yang memperoleh dispensasi sebagaimana pasal 44 ayat 1 KUHP,” ujar Reza kepada VOI.

    “Jika ya, jangan lupakan pasal 44 ayat 2. Ayat ini acap dilupakan kepolisian, sehingga secara sepihak menghentikan penanganan kasus,” imbuhnya.

    Pada Pasal 44 ayat (1) menyatakan, Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.

    Sedangkan Pasal 44 ayat (2) Jika ternyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungkan kepada pelakunya karena pertumbuhan jiwanya cacat atau terganggu karena penyakit, maka hakim dapat memerintahkan supaya orang itu dimasukkan ke rumah sakit jiwa, paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan.

    Sejumlah jurnalis merekam lokasi pembunuhan dua warga di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta, Senin (2/12/2024). (ANTARA/Reno Esnir/tom)

    Di sisi lain, menurut Reza perlu juga diwaspadai kemungkinan pelaku berlagak sebagai penyakitan, berpura-pura sakit demi mendapat keuntungan pribadi. Hal ini dikenal dengan istilah malingering, baik itu bersifat full, partial, maupun false imputation.

    “Toh, setiap pesakitan pada dasarnya ingin lolos dari jerat hukum. Sehingga, kemungkinan pesakitan bersiasat sakit jiwa memang patut diwaspadai. Bahkan layak dijadikan sebagai hal yang memberatkan, sekiranya terdakwa divonis bersalah,” tegasnya.

    Yang menjadi masalah, kata Reza, kasus Lebak Bulus ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH sehingga kalangan klinis seperti enggan membangun dugaan bahwa anak bisa memerakan malingering. Karena masih sangat belia, ABH dianggap polos-polos saja, seolah mustahil mereka mengelabui hukum.

    “Begitu pula terhadap pemeriksa yang menyimpulkan bahwa ABH mengalami halusinasi auditori dan kondisi-kondisi abnormal mental lainnya,” kata Reza lagi.

    “Adakah kemungkinan bahwa si pemeriksa yang melebih-lebihkan penilaiannya (malingering by proxy), sehingga justru membuka ruang bagi pelaku untuk lolos dari lubang jarum?” pungkasnya.

  • Lion Air dan Super Air Jet Pindah Terminal di Bandara Soetta Mulai 14 Desember 2024, Cek di Sini

    Lion Air dan Super Air Jet Pindah Terminal di Bandara Soetta Mulai 14 Desember 2024, Cek di Sini

    Tangerang: Dua maskapai penerbangan, Lion Air dan Super Air Jet, mengumumkan pemindahan operasional penerbangan domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai 14 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. Pemindahan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi para penumpang.

    Lion Air akan memindahkan seluruh penerbangan domestiknya dari Terminal 2E ke Terminal 1A. Sementara itu, penerbangan internasional Lion Air tetap dilayani di Terminal 2F. Langkah ini diambil untuk mendukung pengelolaan operasional yang lebih efisien sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik dengan fasilitas modern di Terminal 1A.

    Super Air Jet, di sisi lain, akan memindahkan seluruh operasional penerbangannya dari Terminal 1A ke Terminal 2E. Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari, menyebutkan bahwa perpindahan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi para penumpang, terutama para milenial dan pelaku bisnis.

    “Kami percaya kenyamanan dan kelancaran perjalanan adalah kunci untuk memulai petualangan baru yang menyenangkan. Jadi, jangan sampai salah terminal! Cek detail penerbangan kalian sebelum berangkat,” ujar Ari dalam keterangannya, Rabu 4 Desember 2024.

    Baca juga: Profil Wamildan Tsani Panjaitan, Direktur Utama Garuda Indonesia yang Baru

    Imbauan dan Tips Perjalanan
    Lion Air dan Super Air Jet mengimbau para penumpang untuk memastikan lokasi terminal keberangkatan dan kedatangan mereka. Para penumpang juga disarankan menggunakan aplikasi BookCabin untuk memeriksa jadwal penerbangan, melakukan check-in online, dan mendapatkan informasi lainnya.

    Berikut tips persiapan perjalanan dari kedua maskapai:

    Datang lebih awal, minimal dua jam sebelum keberangkatan.
    Siapkan dokumen perjalanan seperti KTP atau paspor.
    Gunakan aplikasi BookCabin untuk mempermudah proses perjalanan.

    Pemindahan operasional ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih kepada penumpang dan mendukung kelancaran perjalanan udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Tangerang: Dua maskapai penerbangan, Lion Air dan Super Air Jet, mengumumkan pemindahan operasional penerbangan domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai 14 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. Pemindahan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi para penumpang.
     
    Lion Air akan memindahkan seluruh penerbangan domestiknya dari Terminal 2E ke Terminal 1A. Sementara itu, penerbangan internasional Lion Air tetap dilayani di Terminal 2F. Langkah ini diambil untuk mendukung pengelolaan operasional yang lebih efisien sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik dengan fasilitas modern di Terminal 1A.
     
    Super Air Jet, di sisi lain, akan memindahkan seluruh operasional penerbangannya dari Terminal 1A ke Terminal 2E. Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari, menyebutkan bahwa perpindahan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi para penumpang, terutama para milenial dan pelaku bisnis.
    “Kami percaya kenyamanan dan kelancaran perjalanan adalah kunci untuk memulai petualangan baru yang menyenangkan. Jadi, jangan sampai salah terminal! Cek detail penerbangan kalian sebelum berangkat,” ujar Ari dalam keterangannya, Rabu 4 Desember 2024.
     
    Baca juga: Profil Wamildan Tsani Panjaitan, Direktur Utama Garuda Indonesia yang Baru

    Imbauan dan Tips Perjalanan

    Lion Air dan Super Air Jet mengimbau para penumpang untuk memastikan lokasi terminal keberangkatan dan kedatangan mereka. Para penumpang juga disarankan menggunakan aplikasi BookCabin untuk memeriksa jadwal penerbangan, melakukan check-in online, dan mendapatkan informasi lainnya.

    Berikut tips persiapan perjalanan dari kedua maskapai:

    Datang lebih awal, minimal dua jam sebelum keberangkatan.
    Siapkan dokumen perjalanan seperti KTP atau paspor.
    Gunakan aplikasi BookCabin untuk mempermudah proses perjalanan.

    Pemindahan operasional ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih kepada penumpang dan mendukung kelancaran perjalanan udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Catat, Mudik Gratis Motor Nataru Cuma untuk Motor di Bawah 200 Cc – Page 3

    Catat, Mudik Gratis Motor Nataru Cuma untuk Motor di Bawah 200 Cc – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka layanan Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) atau mudik gratis motor pada masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Layanan ini tersedia untuk pendaftaran pada hingga 28 Desember 2024.

    Kepala Subdirektorat Angkutan Direktorat LLAKA Kemenhub, Arif Anwar mengatakan bahwa layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan di bawah 200 cc. Adapun per unit gerbong, kapasitas angkut Motor Gratis (Motis) sebesar 58 unit motor di bawah 200 cc.

    “Kenapa kami membatasi di 200 cc? Karena ada kaitannya juga dengan dimensi kendaraan. Dimensi kendaraan kami batasi agar kapasitas yang kami sediakan cukup sesuai dengan target,” kata Arif dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (5/12/2024).

    Para penumpang yang hendak mendaftar layanan Motor Gratis (Motis) dapat mengakses laman motis.djka.kemenhub.go.id untuk informasi lebih lanjut.

    “(Baiknya) pengguna mendaftar dengan menyampaikan email aktif. l Karena nanti akan ada laporan-laporan yang disampaikan oleh panitia kepada teman-teman yang mendaftar. Jadi misalkan kendaraannya sampai mana itu nanti akan diinfokan melalui email,” terang Arif.

    Pada penyelenggaraan Motis tahun ini, Kemenhub menyediakan kuota pengangkutan motor hingga 232 unit per hari. Adapun 530 kursi per hari yang dibuka untuk penumpang.

    Meski angkutan motor gratis, ada pengenaan sejumlah biaya. Namun Arif mengungkapkan, taris yang dikenakan tersebut tergolong murah.

    Tarif penumpang pemanfaat Motis hanya dikenakan Rp.10.000 untuk jarak kurang dari 226 kilometer (km). Sementara jarak di atas 226 km dikenakan Rp.20.000.

    Adapun penyelenngaraan Motis libur Nataru tahun di dibuka dengan menggunakan jalur KA tengah dengan 8 stasiun yaitu, Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutuarjo, dan Stasiun Lempuyangan.

     

  • Fuso eCanter, Inovasi Truk Listrik Pertama di Indonesia

    Fuso eCanter, Inovasi Truk Listrik Pertama di Indonesia

    Tangerang, Beritasatu.com – Fuso eCanter, truk listrik pertama di Indonesia, hadir dengan teknologi canggih dan efisiensi tinggi. Ditenagai baterai berkapasitas 83 kWh, truk ini mampu menempuh jarak hingga 140 km dalam sekali pengisian penuh dan memiliki kapasitas GVW (Gross Vehicle Weight) sebesar 6 ton. Kehadirannya menjadi jawaban atas kebutuhan distribusi yang ramah lingkungan sekaligus efisien.

    Sebagai salah satu pelopor dalam penggunaan kendaraan listrik di sektor logistik, PT Yusen Logistics Indonesia telah membuktikan performa eCanter melalui program Proof of Concept (PoC). Presiden Direktur PT Yusen Logistics Indonesia, Tetsuya Aoyama, menyatakan kebanggaannya karena dapat berpartisipasi dalam langkah menuju keberlanjutan.

    “Kehadiran Fuso eCanter dalam rantai bisnis kami adalah investasi yang sangat tepat untuk masa depan perusahaan yang memiliki visi keberlanjutan,” ujar Tetsuya Aoyama.

    Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk menambahkan armada truk listrik secara bertahap hingga mencapai target zero emission pada tahun 2030, sesuai roadmap keberlanjutan perusahaan.

    Berdasarkan uji coba selama tiga bulan, PT Yusen Logistics Indonesia menemukan bahwa eCanter memberikan penghematan biaya operasional hingga 30% hanya dari sisi bahan bakar. Jika ditambah dengan efisiensi dari segi perawatan, penghematan menjadi lebih signifikan.

    Sementara itu, Deputy Director of Strategic Sales Management, Wempy Wisnu Aji, menjelaskan bahwa Fuso eCanter memiliki keunggulan lain yakni low maintenance.

    “Selain efisiensi biaya, PT Yusen Logistics juga mengapresiasi dukungan penuh Mitsubishi Fuso dalam hal garansi baterai (6 tahun), selain itu mensupport dari sisi technical bahkan dari pertama membuat design (pembuatan box karoseri),” ujarnya.

    Langkah nyata PT Yusen Logistics Indonesia bersama Fuso eCanter menunjukkan komitmen perusahaan terhadap pengurangan emisi karbon dan mendukung target net zero emission pemerintah pada tahun 2060. Kehadiran eCanter menjadi inspirasi bagi pelaku industri lain untuk beralih ke solusi transportasi yang ramah lingkungan, sekaligus mendukung prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).

    Fuso eCanter sebagai kendaraan distribusi yang efisien, hemat biaya, dan berkelanjutan. Dengan berbagai dukungan teknis dari Mitsubishi Fuso, PT Yusen Logistics Indonesia berhasil menjadikan eCanter sebagai bagian penting dari strategi bisnis mereka menuju masa depan logistik yang lebih hijau. Untuk informasi lebih lanjut terkait Fuso eCanter, klik di sini.

  • Dugaan Pelanggaran Pidana di Yayasan Novi, Alvin Lim Minta Kapolri Usut Tuntas

    Dugaan Pelanggaran Pidana di Yayasan Novi, Alvin Lim Minta Kapolri Usut Tuntas

    Surabaya (beritajatim.com) – Konflik antara Agus Salim (air keras) dan Novi Pratiwi berbuntut panjang. Kali ini advokat senior Alvin Lim turut meminta Kapolri turun tangan guna mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam yayasan yang dikelola Novi.

    Melalui pers release yang dikirim kepada beritajatim.com, Alvin Lim menerangkan setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Alvin Lim memperoleh informasi dari Gus Ipul bahwa Yayasan milik Novi tidak terdaftar di Kemensos dan tidak memiliki ijin untuk menyimpan uang donasi sebagaimana UU pengumpulan uang dan barang.

    Masih dalam pers release, Alvin Lim melalui tim Riset LQ Indonesia Lawfirm memperoleh informasi bahwa Novi adalah subjek penyidikan di Mabes Polri terkait pidana Perdagangan Orang/TPPO.

    “ Menurut Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Yayasan milik Novi perdagangkan balita hasil anak ODGJ. Diketahui yayasan milik Novi Illegal karena menurut Menteri Sosial tidak memiliki ijin. Ini sangat bahaya karena berkeliaran diantara kita serigala berbulu domba,” ujar Alvin Lim dalam pers releasenya, Kamis (5/12/2024).

    Alvin Lim meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberikan atensi kepada para pelaku kriminal TPPO.

    “Apakah bayi dijual ke orang lain dan tidak tahu diapain? Kepada Kapolri Listyo Sigit, informasi yang diterima oleh LQ Indonesia Lawfirm ada oknum jenderal Mabes memback up Novi sehingga proses penyidikan TPPO terhenti atau dipeti eskan. Pak Kapolri anda adalah jenderal terhormat anda tidak boleh membiarkan bayi WNI diperjual belikan dan ditelantarkan oleh seorang berkedok yayasan tanpa ijin dan tidak terdaftar di Kemensos. Tegakkan hukum sesuai perintah UU Kepolisian,” ujar Alvin Lim.

    Alvin Lim juga dalam kesempatan ini mengucapkan perang dengan para penyebar hoax dan ujar kebencian terhadap disabilitas. “Saya ada seratus Lawyer di bawah LQ Indonesia Lawfirm siap seret kalian para penyebar konten berisi kebencian terhadap Agus Salim yang mengolok-olok orang buta dan mengupload video dan foto agus tanpa ijin. Saya minta Cyber Crime Polri tidak takut dan tidak gentar melawan kriminal berkedok Selebgram untuk menciptakan medsos yang positif dan santun,” tegas Alvin Lim.

    Minggu depan Tim LQ Lawfirm akan membuat LP setelah somasi Novie dan Koko hiro Chimot. “LQ juga akan mencari gembong-gembong lain dan para pengaku selebgram yang kerap menghujat Agus Salim padahal mereka bukan donatur dan bukan kuasa hukum Novi. Berarti mereka ikut serta menghasut dan memberikan ujaran kebencian di media sosial dan itu melanggar pasal 28 UU ITE.” tutup Alvin Lim. [uci/beq]

  • Menengok 40 Tahun Kiprah LippoLand di Industri Properti dan Langkah ke Depan – Page 3

    Menengok 40 Tahun Kiprah LippoLand di Industri Properti dan Langkah ke Depan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejak awal berkiprah pada pertengahan tahun 1980-an, LippoLand konsisten memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap perkembangan industri properti Indonesia. LippoLand hingga saat ini telah membangun 5 township, yaitu Lippo Village, Lippo Cikarang Cosmopolis, Tanjung Bunga Makassar, Holland Village Manado, dan Park Serpong.

    CEO LippoLand David Iman Santosa mengatakan, LippoLand telah mengembangkan 12 large scale integrated development, yakni Kemang Village, The St. Moritz Penthouses & Residences, City of Tomorrow, Park View Apartments, Nine Residence, Holland Village Jakarta, Embarcadero Suites, Millenium Village, Orange County, Lippo Office Tower St. Moritz, Lippo Thamrin, dan Lippo Tower Holland Village Jakarta.

    “Di saat yang sama, LippoLand telah menjual lebih dari 10.000 unit properti, melayani dan mengelola lebih dari 55.000 unit properti, serta menghadirkan taman pemakaman San Diego Hills yang memiliki suasana lanskap yang indah dan dilengkapi dengan fasilitas kapel, gedung konvensi, restoran Italia, dan rekreasi,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

    Dalam perjalanannya, LippoLand juga meraih serangkaian penghargaan bergengsi dan prestisius yang mencerminkan dedikasinya melalui portofolio produk dan layanan yang berkualitas, tata kelola perusahaan, serta sumber daya manusia terbaik.

    Park Serpong seluas 400 hektar yang terletak di tengah-tengah Serpong meraih “The Winner in Housing Project Kabupaten Tangerang” dan “The Winner in Millennial Home Design” dalam ajang GPA People’s Choice Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Indonesia Property Watch (IPW) dan Rumah123. GPA People’s Choice Awards merupakan penghargaan pertama dan satu-satunya di bidang properti di Indonesia yang ditentukan oleh konsumen.

    Perjalanan panjang ini sejatinya memberikan banyak pengalaman dan pengetahuan serta menempa LippoLand menjadi sebuah perusahaan real estate yang matang dan selalu siap menyumbangkan beragam kontribusi positif bagi perkembangan industri properti dan bangsa Indonesia.