provinsi: BANTEN

  • Ikuti Fun Run dan Fun Walk 2024, Puluhan Ribu Kader PKK Gaungkan Indonesia Tanpa KDRT – Page 3

    Ikuti Fun Run dan Fun Walk 2024, Puluhan Ribu Kader PKK Gaungkan Indonesia Tanpa KDRT – Page 3

    Dalam pantauan di lapangan, terlihat sejumlah peserta Fun Walk membawa poster bertuliskan seruan Perempuan Indonesia Anti KDRT, Indonesia Tanpa Kekerasan Seksual kepada Perempuan, Stop Bullying pada Anak, dan kampanye lainnya yang menyuarakan kepentingan Ibu dan Perempuan Indonesia.

    Sebelumnya, para peserta Fun Run dan Fun Walk telah berkumpul di Silang Monas sejak pukul 05.30 dan sekitar pukul 06.15 WIB, Ketua Tim Penggerak PKK Pusat Tri Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi melepas lebih dari 20 ribu peserta dari titik start di Silang Monas Barat Daya.

    Rangkaian kegiatan PHI 2024 Fun Run 5K yang diikuti 500 orang dan terdiri dari kader PKK, Posyandu, masyarakat umum (khususnya wanita). Sementara untuk Fun Walk 2,5 Km diikuti 20.000 orang berasal dari kader PKK, Posyandu se-Jabodetabek. Adapun rute Fun Run yaitu start di Silang Monas, Sarinah, Thamrin, Harmoni dan finish kembali di Monas. Sementara untuk Fun Walk rutenya sama hanya tidak melewati Harmoni.

    Rangkaian kegiatan lainnya ialah pemeriksaan kesehatan yang diikuti 215 orang dari Jakarta. Sementara itu, untuk peserta donor darah ada 75 orang yang dibantu dari PMI dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, kegiatan ini juga turut memberikan Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta dan pasar murah sembako, daging/ikan sebanyak 11.900 paket seharga 70.000/paket.

    Peserta Fun Run dan Fun Walk TP PKK juga dihibur aksi kocak MC Okky Lukman dan Igor.  Kemudian diramaikan juga hiburan dari Drumband Gita Abdi Praja IPDN, The Chaplin dan penampilan tarian dari Dinas kebudayaan DKI Jakarta. Peserta tidak hanya berasal dari DKI Jakarta, tetapi juga dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama dalam sambutannya Istri Wamendagri yang juga Pengurus TP PKK Pusat Yane Bima Arya menyampaikan Selamat memperingati hari ibu kepada seluruh Ibu-ibu Kader PKK yang hadir dan kepada Ibu-ibu di seluruh Indonesia. Kata Yane, dengan tema Hari Ibu hari ini adalah, Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.

    “Berdasarkan penelitian, kalau ibu bahagia maka bapak-bapak bisa tiga kali lebih bahagia,” ujar Yane yang disambut tepuk tangan dan gelak tawa seluruh peserta yang hadir.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Istri Menteri Kabinet Merah Putih, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, Plt. Ketua Antarwaktu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendagri Niken Tomsi Tohir dan jajaran TP PKK Pusat, Pj. Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta Ika Oktaviana Teguh Setyabudi serta Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo.

  • BPBD DKI teruskan operasi modifikasi cuaca hari ini

    BPBD DKI teruskan operasi modifikasi cuaca hari ini

    Penyemaian ini dilakukan pada awan-awan di sekitar perbatasan wilayah Jakarta untuk mengurangi intensitas hujan sebelum masuk ke kawasan perkotaan

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melanjutkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan titik operasi berpusat di Bandar Udara Budiarto, Curug, Banten pada hari kedua, Minggu.

    Operasi ini bertujuan untuk mengurangi intensitas curah hujan di wilayah DKI Jakarta sesuai prediksi cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemotor Dipalak Sekuriti Rp500 Ribu karena Salah Masuk Tol Dikira Jalan Biasa, Transfer ke Rekening

    Pemotor Dipalak Sekuriti Rp500 Ribu karena Salah Masuk Tol Dikira Jalan Biasa, Transfer ke Rekening

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pengendara motor dipalak sekuriti Rp500 ribu viral di media sosial.

    Pengendara tersebut salah masuk tol yang dikira jalan yang ia biasa lewati.

    Sekuriti tersebut meminta pengendara untuk memberikan uang ke rekening.

    Adapun petugas sekuriti tol diketahui berinisial R.

    Ia diduga memalak pemotor di Jalan Tol Tomang Jakarta Barat.

    Kejadian tersebut diviralkan oleh korban di media sosial. 

    Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menuturkan pelaku telah diamankan yang berprofesi sebagai sekuriti operator jalan tol.

    “Betul pelaku pemerasan sudah kita tangkap merupkan pegawai outsourcing yang bekerja sebagai sekuriti,” katanya dalam keterangan, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

    Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menambahkan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor pada Selasa, (4/12/2024).

    Korban salah melintasi jalan yang dikira adalah jalan biasa.

    “Ternyata itu masuk tol,” ujar Rahmat.

    Rahmat mengatakan, korban kemudian diberhentikan oleh petugas sekuriti.

    Tangkapan layar pemotor dipalak sekuriti Rp500 ribu. (ISTIMEWA via Tribun Jabar)

    Oknum petugas itu lantas meminta korban untuk membayar sejumlah uang.

    “Sama korban ditransfer ke rekening dia (pelaku) Rp 500 ribu,” ujar dia.

    Korban kemudian melaporkan ke Polsek Grogol-Petamburan. 

    Namun lantaran peristiwa tersebut di wilayah Palmerah, petugas Polsek Palmerah kemudian mendatangi korban guna menindaklanjuti laporan tersebut.

    “Iya sekuriti vendor operator jalan tol,” ucap dia.

    Polisi masih menggali keterangan pelaku karena kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini.

    Sementara itu, Jasa Marga menegaskan petugas yang diduga memalak pemotor di Tol Tomang, Jakarta Barat merupakan pegawai outsourcing atau alih daya.

    “Diduga terjadi tindakan pungutan liar (pungli) oleh mitra pihak ketiga yang bertugas pada bagian keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Ruas Tol Jakarta-Tangerang,” kata Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Bekti dalam keterangannya dikutip Minggu (8/12/2024).

    Ginanjar menyebut Jasa Marga meminta maaf atas tindakan oknum petugas tersebut.

    Pihak Jasa Marga juga mendukung penuh kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

    “Atas kejadian tersebut, Jasa Marga akan bekerja sama dan mendukung sepenuhnya tindakan hukum yang diperlukan kepada pihak kepolisian. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian tersebut,” ujarnya. 

    Selanjutnya, Ginanjar menegaskan jika pihaknya sudah berkomitmen akan memberikan sanksi tegas untuk petugas tersebut.

    “Jasa Marga juga memastikan akan merekomendasikan sanksi tegas untuk terduga pelaku dan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama dengan pihak ketiga yang terlibat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.

    Sebelumnya viral di media sosial sopir travel tak terima dipalak Rp 20 ribu.

    Sopir travel itu dipalak pelaku dengan alasan untuk putra daerah.

    Peristiwa ini terjadi di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

    Para pelaku pemalakan pun terungkap.

    Peristiwa ini di antaranya viral usai dibagikan akun Instagram @infopik.id, melansir dari TribunJabar.

    Dalam video rekaman dashcam travel yang dikemudikan korban, terlihat pemuda yang mengadang di jalan.

    Kemudian, pemuda itu meminta sopir travel untuk menepikan mobilnya.

    Akhirnya, sopir travel pun menuruti keinginan pemuda itu untuk menepi.

    Lalu, terdengar percekcokan antara pria di dalam mobil dengan pemuda di luar.

    Pemuda itu meminta pria di dalam mobil untuk membaca ketentuan bayar kepada “putra daerah” sebesar Rp20.000.

    Sopir Travel Tak Terima Dipalak Rp 20 Ribu untuk ‘Jatah’ Putra Daerah, Padahal dari Rumah Saudara (IST – Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

    Pemuda itu juga mengaku-ngaku bahwa pungutan itu resmi.

    Keduanya pun terlibat cekcok.

    Sopir travel itu mengatakan bahwa dia membawa mobil dengan pelat nomor D, tetapi dirinya tidak berasal dari Bandung.

    Ia mengaku baru saja mendatangi kediaman saudaranya yang berada di sekitar lokasi tersebut.

    Mendengar hal itu, pelaku justru menimpalinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.

    Bahkan, ia mengatai korban dengan membawa-bawa salah satu suku di Indonesia.

    Dilansir dari Wartakotalive, aksi pemalakan yang viral ini terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (22/11/2024).

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang, Sabtu (23/11/2024).

    “Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

    Jana menjelaskan, tiga orang pelaku itu memiliki memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

    Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang. 

    Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpu polisi dari warga, diketahui bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan.

    Dia biasa menyasar sopir-sopir travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.

    “Pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat, karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana,” jelas Jana.

    Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng, Jakata Barat.

    Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Andra-Dimyati Menang di Pilkada Banten, Raffi Ahmad: Terima Kasih Warga Banten
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Desember 2024

    Andra-Dimyati Menang di Pilkada Banten, Raffi Ahmad: Terima Kasih Warga Banten Regional 8 Desember 2024

    Andra-Dimyati Menang di Pilkada Banten, Raffi Ahmad: Terima Kasih Warga Banten
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2,
    Andra Soni

    Dimyati Natakusumah
    , berhasil menang pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten tahun 2024.
    Mereka memperoleh suara 3.102.501 atau 55,88 persen.
    Sedangkan lawannya, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, memperoleh 2.449.183 suara, atau 44,12 persen.
    “Ini merupakan kemenangan masyarakat Banten, kemenangan kita semua, kerja keras kita semua yang luar biasa dari semua elemen pemenangan,” kata Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati,
    Raffi Ahmad
    , melalui keterangan tertulisnya yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (8/12/2024).
    Raffi menyebut, kemenangan Andra-Dimyati berkat adanya sumbangsih mulai dari calonnya, seluruh partai politik pengusung, dan seluruh organ relawan.
    Serta, lanjut Utusan Khusus Presiden itu, masyarakat Banten yang telah menentukan pilihan dengan hati dan keikhlasannya kepada Andra-Dimyati.
    “Alhamdulillah, berkat soliditas dan kerja keras kita semuanya, dengan atas izin Allah SWT, kita bisa memenangkan kontestasi Pilgub ini,” ujar Raffi.
    Raffi berharap, kemenangan pasangan Andra Soni-Dimyati dapat membawa manfaat dan perubahan yang baik bagi masyarakat Banten untuk 5 tahun ke depan.
    Terutama, mewujudkan Banten maju, adil merata, dan tidak korupsi.
    “Tentunya, manfaat yang baik dan perubahan yang baik untuk seluruh masyarakat Banten, juga kita harus ikut program-program Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto,” tandas dia.
    Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati dari Partai Gerindra, Yudi Budi Wibowo, mengingatkan agar seluruh komponen pemenangan Andra-Dimyati tidak berlebihan merespons hasil
    Pilkada Banten 2024
    .
    “Marilah kita semua menjaga suasana damai dan kondusif ini. Kami mengajak seluruhnya untuk tetap menjaga kerukunan, menghormati hasil yang telah ditetapkan, dan bersatu demi kemajuan Banten,” kata Yudi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus TPA Rawa Kucing Berawal dari Laporan Pencemaran Lingkungan akibat Air Lindi Sampah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Kasus TPA Rawa Kucing Berawal dari Laporan Pencemaran Lingkungan akibat Air Lindi Sampah Megapolitan 8 Desember 2024

    Kasus TPA Rawa Kucing Berawal dari Laporan Pencemaran Lingkungan akibat Air Lindi Sampah
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup Yazid Nurhuda mengumumkan bahwa eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
    Kota Tangerang
    ,
    Tihar Sopian
    (51), telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Penetapan ini terkait pelanggaran pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing, Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang.
    Yazid menjelaskan bahwa penetapan tersangka berawal dari pengaduan masyarakat mengenai
    pencemaran lingkungan
    di sekitar
    TPA Rawa Kucing
    .
    “Kasus ini diawali dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya pencemaran lingkungan akibat air lindi yang tidak diolah dengan baik di TPA Rawa Kucing,” ujar Yazid kepada
    Kompas.com,
    Minggu (8/12/2024).
    Setelah menerima laporan tersebut, Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup langsung menindaklanjuti dan menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam pengelolaan TPA.
    Salah satu pelanggaran utama adalah pembuangan air lindi sampah secara langsung ke lingkungan tanpa pengolahan, yang menyebabkan pencemaran signifikan.
    “Saluran drainase tertutup sampah, bercampur dengan limpasan air lindi, dan area landfill sudah melebihi kapasitas. Pelanggaran ini jelas-jelas melanggar aturan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Yazid.
    Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup, yang saat itu bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menerbitkan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah pada Februari 2022 dan mengharuskan DLH Kota Tangerang melakukan perbaikan.
    Pengawas KLHK juga telah melakukan beberapa kali pengawasan terhadap kepatuhan atas sanksi tersebut.
    Pengawasan pertama dilakukan pada 16 Juni 2022, namun hasilnya menunjukkan bahwa sanksi administratif tidak sepenuhnya dipenuhi.
    Pada 17 November 2023, Menteri LHK mengeluarkan Surat Peringatan Nomor S.2153/PPSALHK/PSA/GKM.0/11/2023, diikuti dengan pengawasan kembali pada 7 Juni 2024.
    Namun demikian, Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa sanksi administratif tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.
    “Pengawasan kami menunjukkan bahwa kewajiban dalam sanksi administratif tidak dipenuhi. Ini menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum pidana,” ujar Rasio.
    Setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bukti kuat adanya pelanggaran Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
    Bukti tersebut diperoleh dari analisis laboratorium yang menunjukkan tingginya tingkat pencemaran air lindi di TPA Rawa Kucing.
    “Hasil analisis sampel air lindi menunjukkan parameter pencemaran yang jauh melebihi baku mutu, seperti BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand). Ini memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.
    Tihar Sopian kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap bertanggung jawab atas kelalaian dalam pengelolaan TPA tersebut.
    Tihar Sopian kini diancam hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
    “Penetapan tersangka ini menjadi peringatan bagi para pengelola TPA lain untuk lebih serius dalam mematuhi peraturan dan memperbaiki tata kelola lingkungan,” tambah Rasio.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akibat Cuaca Buruk, KMP Jagantara Kandas di Perairan Bakauheni

    Akibat Cuaca Buruk, KMP Jagantara Kandas di Perairan Bakauheni

    Lampung Selatan, Beritasatu.com – Cuaca buruk yang terjadi di Selat Sunda, Lampung Selatan  menyebabkan kapal penumpang (KMP) Jagantara kandas di Perairan Pulau Kandang Lunik Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Saat kejadian, KMP Jagantara sedang dalam pelayaran dengan rute Pelabuhan Bakauheni, Lampung menuju Pelabuhan Merak, Banten.

    Tidak hanya sempat menghambat arus penyeberangan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa maupun sebaliknya, cuaca buruk yang terjadi di Selat Sunda menyebabkan KMP Jagantara kandas.

    KMP Jagantara kandas di sekitar perairan Pulau Kandang Lunik, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 21.20 WIB.

    “Saat kejadian, KMP Jagantara sedang dalam pelayaran dengan rute Pelabuhan Bakauheni, Lampung menuju Pelabuhan Merak, Banten,” papar Fajar salah satu anggota regu penolong.

    Saat itu, KMP mengangkut empat unit sepeda motor, enam unit kendaraan pribadi, dua dua unit kendaraan pikap, enam unit colt diesel , enam unit mikro bus, 10 unit bus besar, 18 kendaraan truk besar, 13 unit tronton, serta satu unit kendaraan trailer dan 93 orang penumpang.

    “Tim SAR gabungan yang menerima informasi kandasnya KMP Jagantara langsung mengevakuasi penumpang. Sebanyak 23 personel SAR kerahkan ke lokasi KMP Jagantara kandas untuk melakukan evakuasi penumpang,” dia menambahkan.

    Faktor hujan deras cuaca buruk di perairan Selat Sunda menjadi penyebab kandasnya KMP Jagantara di  Perairan Pulau Kandang Lunik Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Saat kejadian, KMP Jagantara terbawa arus ke perairan dangkal sehingga kandas tidak dapat melanjutkan pelayaran.

    Upaya evakuasi KMP Jagantara dengan cara ditarik menggunakan tugboat belum bisa dilakukan karena kondisi cuaca masih belum stabil.

    Peristiwa kandasnya KMP Jagantara diketahui tidak sampai menyebabkan korban jiwa maupun korban luka. Para penumpang berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

    Saat ini petugas gabungan masih melakukan pemantauan di Dermaga 3, Pelabuhan Bakauheni untuk menarik KMP Jagantara jika kondisi cuaca memungkinkan. Hingga Minggu siang (8/12/2024) belum ada pihak terkait yang dapat memberikan keterangan terkait kandasnya kapal di Lampung Selatan ini.

  • Januari-November 2024 KAI Angkut 333 Juta Penumpang – Halaman all

    Januari-November 2024 KAI Angkut 333 Juta Penumpang – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sepanjang periode Januari – November 2024, telah melayani 333.371.342 penumpang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    Hal tersebut disampaikan Vice President Public Relations KAI Anne Purba. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi massal yang ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan.

    “Dari Januari hingga November 2024, KAI Group mencatat total 333.371.342 penumpang yang telah memanfaatkan layanan transportasi kereta api di wilayah Jabodetabek,” ujar Anne di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

    Anne memaparkan, jumlah tersebut terdiri dari 9.714.046 penumpang menggunakan layanan kereta jarak jauh dan lokal yang dioperasikan oleh KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, 18.891.719 penumpang LRT Jabodebek. Layanan Whoosh yang dikelola KCIC tercatat 5.436.535 penumpang.

    “Commuter Line yang menjadi andalan mobilitas sehari-hari di Jabodetabek mencatat pengguna terbanyak dengan jumlah fantastis, yaitu 299.329.042 pengguna,” kata Anne.

    Efisiensi kereta api, kata Anne, dapat dilihat dari kapasitas angkut yang besar. Dalam sekali jalan, 1 rangkaian kereta api jarak jauh terdiri dari 8 hingga 14 kereta penumpang dengan kapasitas hingga 1.120 tempat duduk.

    Jika dibandingkan dengan mobil pribadi berkapasitas 7 orang atau motor berkapasitas 2 orang maka 1 perjalanan kereta api dapat menggantikan 160 mobil atau 560 motor.

    Tingginya minat masyarakat menggunakan kereta api dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi emisi karbon dan polusi udara di Jabodetabek.

    “Kementerian Perhubungan juga menyampaikan bahwa emisi yang dihasilkan kereta api jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan mobil atau pesawat. Dalam 200 mil perjalanan, emisi yang dihasilkan mobil atau pesawat 5 kali lipat jika dibandingkan dengan kereta api,” terang Anne.

    Berdasarkan penelitian dari Departemen Bisnis, Energi, dan Strategi Industri Inggris via Our World in Data, emisi setara CO2 per penumpang per km pada kereta adalah 41 gram, sepeda motor 103 gram, dan mobil 192 gram.

    “Perjalanan kereta api dengan penumpang hanya menghasilkan 45.920 gram CO2 per km, jauh lebih rendah dibanding motor sebanyak 115.360 gram CO2, dan mobil sebanyak 215.040 gram CO2,” sambungnya.

  • Eks Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Rawa Kucing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Eks Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Rawa Kucing Megapolitan 8 Desember 2024

    Eks Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Rawa Kucing
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian (51), ditetapkan sebagai tersangka kasus Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
    Penetapan tersangka dilakukan oleh Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LHK) pada Jumat (6/12/2024).
    “Kami menetapkan TS sebagai tersangka karena tidak melaksanakan kewajiban sanksi administratif paksaan pemerintah terkait pengelolaan
    TPA Rawa Kucing
    ,” ujar Dirjen Gakkum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, Minggu (8/12/2024).
    Tihar diduga melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
     
    Pelanggaran ini bisa berujung hukuman penjara satu tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
    Rasio menegaskan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan pelanggaran lain terkait pencemaran dan perusakan lingkungan.
    “Jika ditemukan pelanggaran pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, tersangka diancam Pasal 98 ayat (1) UUPLH dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” tegasnya.
    Kasus ini bermula dari temuan Gakkum LHK tentang pelanggaran serius di TPA Rawa Kucing. Beberapa masalah di antaranya adalah pembuangan air lindi sampah yang mencemari lingkungan, saluran drainase yang tertutup sampah, dan dumping sampah melebihi kapasitas.
    TPA Rawa Kucing juga tidak memiliki persetujuan teknis baku mutu air limbah dan gagal mengendalikan pencemaran air.
    “Sanksi administratif yang diberikan pada 2022 tidak dipenuhi sepenuhnya. Tidak ada komitmen dari pengelola untuk memperbaiki pengelolaan TPA,” ungkap Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK, Yazid Nurhuda.
    Bukti berupa sampel air lindi menunjukkan pencemaran sangat tinggi, melampaui baku mutu. Analisis hasil sampel memperkuat dugaan pelanggaran prinsip pengelolaan lingkungan.
    “Penegakan hukum ini diharapkan memberi efek jera bagi pengelola TPA lain agar lebih taat aturan,” ujar Yazid.
    Rasio menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi penanggung jawab pengelolaan TPA di seluruh Indonesia.
    “Saat ini masih banyak TPA dikelola tidak sesuai aturan. Kami mengingatkan semua penanggung jawab TPA untuk meningkatkan kinerja pengelolaan,” ucapnya.
    Penyidik Gakkum LHK berkomitmen terus memantau dan menindak tegas pengelola TPA yang terbukti melanggar aturan agar kejadian serupa tidak terulang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perkuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantor OJK Provinsi Banten

    Perkuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantor OJK Provinsi Banten

    Serang, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen, sekaligus mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan Kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Djidun No.35, Kota Serang, Jumat (6/12/2024) sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Banten yang dijabat Adi Dharma.

    Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR-RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, serta perwakilan dari pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK Daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

    “Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan oleh OJK sejak OJK terbentuk pada tahun 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” kata Mahendra.

    Sementara itu, Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengapresiasi keberadaan OJK di Provinsi Banten dan mendukung upaya OJK untuk memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

    “Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat terjalin untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.

    Peran Strategis Kantor OJK di Daerah

    Kantor OJK Provinsi Banten bertanggungjawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di empat kota dan empat kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Hingga triwulan III-2024, jumlah lembaga keuangan di bidang perbankan di wilayah Provinsi Banten sebanyak 1 Kantor Pusat Bank Umum Konvensional, 83 Kantor Wilayah dan Cabang Bank Umum Konvensional, 31 Kantor Wilayah dan Cabang Bank Umum Syariah, 61 Kantor Pusat Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, serta 75 Kantor Cabang dan Kantor Kas BPR dan BPRS.

    Sementara itu, tercatat 1.034 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Provinsi Banten yang terdiri dari 68 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 182 jaringan kantor sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, serta 784 jaringan kantor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

    Kantor OJK di daerah memiliki peran strategis dalam pengembangan perekonomian daerah melalui optimalisasi program dan kebijakan, peningkatan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan serta memberikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan. Dengan hadirnya Kantor OJK di Provinsi Banten, diharapkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

  • Cerita Wanita Penyintas HIV, Sudah 16 Tahun ‘Berdamai’ dengan Virus di Tubuhnya

    Cerita Wanita Penyintas HIV, Sudah 16 Tahun ‘Berdamai’ dengan Virus di Tubuhnya

    Jakarta

    Seorang perempuan tangguh dari Tangerang, Provinsi Banten, H (44) telah hidup berdampingan dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) kurang lebih 16 tahun lamanya.

    Kepada detikcom, perempuan ini bercerita bahwa dirinya tertular HIV dari mantan suaminya. Tidak hanya dirinya, anak ketiganya juga mengidap kondisi yang sama.

    “Pada tahun 2007 masih belum ada pemeriksaan ibu hamil dites HIV seperti sekarang. Jadinya saya luput pemeriksaan. Jadi saya melahirkan secara normal, saya memberikan ASI bahkan mix feeding,” kata H kepada detikcom, di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    “Yang saya tidak ketahui ternyata anak saya itu juga dites HIV. Saya datang ke pelayanan kesehatan, dokternya cuma bilang ‘mbak, tolong anakmu diobati karena dia positif (HIV),” lanjut dia.

    H mengakui bahwa pada saat itu pengetahuannya terkait HIV masih terbilang belum baik, sehingga dirinya dan suami harus merelakan kehilangan sang anak karena virus tersebut tidak kunjung diobati.

    Sejak saat itu, tubuh H mulai menunjukkan gejala-gejala dari HIV. Dirinya mengaku berat badannya turun drastis menjadi 36 kg, kandidiasis oral (infeksi jamur) sampai ke tenggorokan, anemia berat, batuk dan pilek berkepanjangan, hingga diare yang sampai tiga bulan.

    “Dulu tes HIV itu tidak seperti sekarang, tes satu jam selesai. Dulu itu dua minggu, jadi saya menunggu. Seperti yang saya sebutkan tadi pada 15 Februari 2008, saya buka hasil ternyata saya positif HIV dengan AIDS stadium 4,” kata H.

    Setelah mendapatkan hasil tersebut, H berpikir bahwa dirinya mungkin akan meninggal karena HIV. Namun, dirinya juga tidak menyerah dengan keadaan. H juga rutin mengonsumsi obat ARV (antiretroviral) dari dokter.

    “Saya berpikir bahwa saat itu saya mungkin akan mati karena HIV. Tapi saya minum si ARV itu, saya minum, ternyata dua minggu setelah minum berat badan saya naik empat kilo,” katanya.

    “Setiap bulan saya tanya ke dokter, ‘dok, kapan saya mati? Berapa lama lagi saya hidup?’” sambungnya.

    Namun, dengan kondisi ini H memilih untuk tidak menyerah. Sosok ibu dan anak-anaknya menjadi alasan kuat untuk dirinya tetap berjuang hingga saat ini.

    NEXT: Diskriminasi yang Dialami Penyintas HIV