provinsi: BANTEN

  • Waspada, Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Akan Hantam 3 Wilayah Perairan

    Waspada, Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Akan Hantam 3 Wilayah Perairan

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi hingga mencapai 4 meter.

    Peringatan ini berlaku mulai Senin (9/12/2024) pukul 07.00 WIB hingga Rabu (11/12/2024) pukul 07.00 WIB.

    Menurut data BMKG, gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter diprediksi melanda tiga wilayah perairan, yaitu:

    1. Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung.
    2. Samudra Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
    3. Laut Natuna Utara.

    Selain gelombang tinggi, BMKG juga mencatat gelombang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter diperkirakan terjadi di beberapa perairan Indonesia.

    Kecepatan angin tertinggi tercatat di perairan barat Bengkulu-Lampung, Laut Flores, serta perairan selatan Banten hingga NTT.

    Di wilayah utara, pola angin bergerak dari barat daya ke barat laut dengan kecepatan 8-20 knot. Di wilayah selatan, angin bergerak dari barat daya ke barat laut dengan kecepatan 8-30 knot.

    Kondisi gelombang tinggi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran, sehingga masyarakat, nelayan, dan pengguna transportasi laut diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

  • Daftar 115 Gugatan Pilkada 2024 ke MK, Ada Vicky Prasetyo dan Sahrul Gunawan

    Daftar 115 Gugatan Pilkada 2024 ke MK, Ada Vicky Prasetyo dan Sahrul Gunawan

    ERA.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 sampai dengan 6 Desember 2024.

    Berdasarkan laman MK berikut pada hari Minggu menunjukkan 86 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 29 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftarkan perkara PHPKADA ke MK.

    Berdasarkan laman yang sama, menunjukkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Nuryakin-Doni menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan, Selasa (3/12) pukul 16.25 WIB.

    Selanjutnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi menjadi yang terakhir mendaftarkan gugatan, Jumat (6/12) pukul 16.59 WIB.

    Berikut daftar lengkap pemohon gugatan Pilkada 2024:

    1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi

    2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae

    3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam

    4. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Yudha Pratomo dan Baharudin

    5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi

    6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah

    7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dan Syamsu T. Botutihe

    8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu

    9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming

    10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat

    11. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq

    12. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan Budiman

    13. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen

    14. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dan Hemfri Lesnussa

    15. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Sugianto dan Hery Ludong

    16. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow

    17. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdhal

    18. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari

    19. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra

    20. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos

    21. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere

    22. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toba, Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu

    23. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sekretariat Kabupaten Nias Utara

    24. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati Rahmat

    25. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Susi Fiane Sigar dan Perly George Steven Pandeiroot

    26. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya, Rojikinnor dan Vina Panduwinata

    27. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, Ferdiansyah dan Soeparto

    28. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hepy Safriani dan Efsi

    29. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi

    30. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu

    31. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

    32. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan

    33. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Nasrun Umar dan Lia Anggraini

    34. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Supiori, Yotam Wakum dan Marinus Maryar

    35. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari dan M. Natsir Ibrahim Se

    36. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, Aliadi dan La Ode Rusyamin

    37. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke

    38. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton, Syaraswati dan Rasyid Mangura

    39. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, M. Nizar Rahmatu dan Ardi

    40. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Tontawi Jauhari dan A.Harris.Ab

    41. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Madri Pani dan Agus Wahyudi

    42. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Alpian dan Alfikriansyah

    43. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Ferry Satria

    44. Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia (Putrawan Suryatno dan Aprisal)

    45. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda dan Muhammad Qubais Baba

    46. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Alfedri dan Husni Merza

    47. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna

    48. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai dan Yevri Sudianto

    49. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Nofi Candra dan Leo Murphy

    50. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Temy Oersipuny dan Hady Djumaidy Saleh

    51. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim

    52. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani

    53. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Mathur Husyairi dan Jayus Salam

    54. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Hamirudin dan Muhamad Ali

    55. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus

    56. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Supardi dan Tri Venindra

    57. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar

    58. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman

    59. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Kluisen dan Iif Usfayadi

    60. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Ridwan Yasin dan Muksin Badar

    61. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf

    62. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol, Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj. Manto

    63. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto

    64. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo

    65. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dan Desni Seswinari

    66. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila

    67. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, Sudiro dan Raup

    68. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Ferdiansyah dan Muhammad Isa

    69. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Sukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh

    70. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, Hendriwansyah dan Danial Anwar

    71. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Sulaiman dan Abdul Hamid

    72. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru

    73. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Daliyus K dan Heri Miheldi

    74. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu

    75. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Mohammad Rum dan Mutmainnah

    76. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku

    77. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief

    78. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, Suprapto dan Fuad Amrulloh

    79. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim

    80. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah

    81. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok

    82. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Kelmi Amri dan Asparaini

    83. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung

    84. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nst

    85. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan Setiawan

    86. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra

    87. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa

    88. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya

    89. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam

    90. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut

    91. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bau Bau, Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin

    92. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri

    93. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait

    94. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan

    95. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Adam dan Sutoyo

    96. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali

    97. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana

    98. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Fazlun Hasan dan Meutia Apriani

    99. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Sabar As dan Sukardi

    100. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam

    101. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita

    102. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Maimul Mahdi dan Nurzahri

    103. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Nasrul dan Eri

    104. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin

    105. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu

    106. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Ismail dan Azhar Mahmud

    107. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat

    108. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah

    109. Hamdan Eko Benyamine, dkk

    110. Udiansyah dan Abd. Karim

    111. Muhamad Arifin (Selaku Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan)

    112. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah, La Andi dan Abidin

    113. Ruli Margianto dan Anggi Aribowo

    114. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Mara Ondak dan Desrizal

    115. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin dan Doni. (Ant)

  • Polda: Suara hilang di pilkada Intan Jaya picu pendukung saling serang

    Polda: Suara hilang di pilkada Intan Jaya picu pendukung saling serang

    Jayapura (ANTARA) – Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengakui,pertikaian antar pendukung calon bupati di Intan Jaya, Papua Tengah, disebabkan curiga suara calonnya hilang dan diambil calon lainnya.

    Dari laporan yang diterima, Sabtu (7/12) massa dari pendukung calon bupati nomor urut 3 menyerang massa pendukung calon nomor urut 1 karena curiga suaranya dicuri dengan menggunakan peralatan perang tradisional seperti panah dan busur serta tombak.

    “Pertikaian antar massa pendukung paslon nomor urut 1 dan 3 menyebabkan sejumlah honai atau rumah khas masyarakat di pegunungan Tanah Papua dibakar serta luka-luka,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes pol. Ignatius Benny Ady Prabowo kepada ANTARA, Minggu malam.

    Pilkada di Kabupaten Intan Jaya diikuti lima pasangan calon yaitu nomor urut 1 paslon Aner Maisini-Elias Igapa, nomor urut 2 paslon Marten Tipagau-Melianus Belau, nomor urut 3 paslon Apolos Bagau-Tetairus Widigipa, nomor urut 4 paslon Oni Dendegau-Aguni Tapani dan nomor urut 5 paslon Bernadus Kobogau- Melianus Agimbau.

    Ketika ditanya apakah ada korban jiwa, dia mengatakan dari laporan yang diterima memang ada yang terluka namun berapa jumlahnya belum dapat dipastikan.

    Anggota Polres Intan Jaya masih mendata jumlah korban karena sesuai tradisi korban akan langsung dibawa rekan-rekannya untuk diobati.

    Untuk menghindari meluasnya pertikaian tersebut maka pihaknya melakukan pendekatan kepada kedua kelompok massa dan akhirnya sepakat untuk berdamai.

    Pewarta: Evarukdijati
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Peringati Hari Ibu 2024, TP PKK Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk di Monas

    Peringati Hari Ibu 2024, TP PKK Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk di Monas

    Peringati Hari Ibu 2024, TP PKK Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk di Monas
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP
    PKK
    ) Pusat menggelar Fun Run dan Fun Walk 2024 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (8/12/2024). Gelaran ini melibatkan sekitar 20.000 peserta yang terdiri dari
    Kader PKK
    , Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan masyarakat umum.
    Ketua Umum TP PKK Pusat
    Tri Tito Karnavian
    mengatakan, acara tersebut digelar untuk memperingati Hari Ibu 2024. Kegiatan diikuti oleh kader-
    kader PKK
    dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, dan Tangerang, serta para istri menteri Kabinet Merah Putih.
    “Kami berkumpul bersama para kaum ibu dalam menyuarakan suara-suara ibu agar kami bisa membangun Indonesia bebas dari kekerasan rumah tangga, kekerasan seksual, dan juga perlindungan kepada anak-anak kita semua,” ujar Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
    Tri berharap, momentum Hari Ibu 2024 dapat menjadi tonggak sejarah untuk memajukan kalangan perempuan dalam membangun bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif mendorong upaya positif tersebut.
    “Dalam rangka memperingati Hari Ibu, mari seluruh komponen masyarakat bersama-bersama untuk terus memajukan kaum perempuan di Indonesia agar bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo yang telah mencanangkan kemajuan Asta Cita Indonesia,” imbuhnya.
    Pada sesi puncak acara, Tri mengenalkan sejumlah istri menteri dan pejabat terkait kepada masyarakat. Para peserta yang hadir menyambut dengan suka cita.
    Hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri (
    Mendagri
    )
    Muhammad Tito Karnavian
    , Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ), dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
    Selain itu, hadir pula istri Wamendagri Yane Ardian Racham, para istri Menteri Kabinet Merah Putih, Plt Ketua Antarwaktu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendagri Niken Tomsi Tohir, dan Direktur Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P Bolombo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MK Terima 115 Gugatan Hasil Pilkada, Pemilihan Gubernur Belum Ada

    MK Terima 115 Gugatan Hasil Pilkada, Pemilihan Gubernur Belum Ada

    MK Terima 115 Gugatan Hasil Pilkada, Pemilihan Gubernur Belum Ada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) telah menerima 115 gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga hari ini, Minggu (8/12/2024).
    Juru Bicara MK
    Fajar Laksono
    mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, belum ada satu pun yang berkaitan dengan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur.
    “Sampai hari ini, 115 permohonan sudah diterima MK,” kata Fajar saat ditemui awak media di Kuningan, Jakarta Selatan.
    Dari total gugatan yang diterima, sebanyak 86 di antaranya menyangkut pemilihan calon bupati dan wakil bupati, sementara 29 permohonan lainnya terkait pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota.
    Fajar menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada permohonan yang berkaitan dengan hasil pemilihan gubernur, meskipun terdapat beberapa daerah yang dianggap memiliki anomali, seperti Jawa Tengah dan Banten.
    “Gubernur belum ada semuanya,” tuturnya.
    Fajar juga menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (
    KPUD
    ) dijadwalkan mengumumkan hasil pilkada pada 15 Desember.
    MK akan bersiap jika pada tanggal tersebut terdapat permohonan yang masuk.
    “Mungkin untuk gubernur terutama itu baru akan masuk. Sampai sejauh ini belum ada,” lanjutnya.
    Ia menambahkan bahwa permohonan harus diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah hasil pilkada resmi diumumkan.
    Jika hasil pilkada diumumkan pada hari kerja, seperti Senin pukul 21.00, maka hari Senin tersebut sudah dihitung sebagai hari kerja pertama.
    “Kalau ditetapkannya Jumat misalnya, Jumat jam 21.00, maka hari kerjanya Sabtu dan Minggu tidak dihitung. Jumat hari kerja pertama, Senin hari kerja kedua, Selasa hari kerja ketiga,” jelas Fajar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ikuti Fun Run dan Fun Walk 2024, Puluhan Ribu Kader PKK Gaungkan Indonesia Tanpa KDRT – Page 3

    Ikuti Fun Run dan Fun Walk 2024, Puluhan Ribu Kader PKK Gaungkan Indonesia Tanpa KDRT – Page 3

    Dalam pantauan di lapangan, terlihat sejumlah peserta Fun Walk membawa poster bertuliskan seruan Perempuan Indonesia Anti KDRT, Indonesia Tanpa Kekerasan Seksual kepada Perempuan, Stop Bullying pada Anak, dan kampanye lainnya yang menyuarakan kepentingan Ibu dan Perempuan Indonesia.

    Sebelumnya, para peserta Fun Run dan Fun Walk telah berkumpul di Silang Monas sejak pukul 05.30 dan sekitar pukul 06.15 WIB, Ketua Tim Penggerak PKK Pusat Tri Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi melepas lebih dari 20 ribu peserta dari titik start di Silang Monas Barat Daya.

    Rangkaian kegiatan PHI 2024 Fun Run 5K yang diikuti 500 orang dan terdiri dari kader PKK, Posyandu, masyarakat umum (khususnya wanita). Sementara untuk Fun Walk 2,5 Km diikuti 20.000 orang berasal dari kader PKK, Posyandu se-Jabodetabek. Adapun rute Fun Run yaitu start di Silang Monas, Sarinah, Thamrin, Harmoni dan finish kembali di Monas. Sementara untuk Fun Walk rutenya sama hanya tidak melewati Harmoni.

    Rangkaian kegiatan lainnya ialah pemeriksaan kesehatan yang diikuti 215 orang dari Jakarta. Sementara itu, untuk peserta donor darah ada 75 orang yang dibantu dari PMI dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, kegiatan ini juga turut memberikan Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta dan pasar murah sembako, daging/ikan sebanyak 11.900 paket seharga 70.000/paket.

    Peserta Fun Run dan Fun Walk TP PKK juga dihibur aksi kocak MC Okky Lukman dan Igor.  Kemudian diramaikan juga hiburan dari Drumband Gita Abdi Praja IPDN, The Chaplin dan penampilan tarian dari Dinas kebudayaan DKI Jakarta. Peserta tidak hanya berasal dari DKI Jakarta, tetapi juga dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama dalam sambutannya Istri Wamendagri yang juga Pengurus TP PKK Pusat Yane Bima Arya menyampaikan Selamat memperingati hari ibu kepada seluruh Ibu-ibu Kader PKK yang hadir dan kepada Ibu-ibu di seluruh Indonesia. Kata Yane, dengan tema Hari Ibu hari ini adalah, Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.

    “Berdasarkan penelitian, kalau ibu bahagia maka bapak-bapak bisa tiga kali lebih bahagia,” ujar Yane yang disambut tepuk tangan dan gelak tawa seluruh peserta yang hadir.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Istri Menteri Kabinet Merah Putih, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, Plt. Ketua Antarwaktu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendagri Niken Tomsi Tohir dan jajaran TP PKK Pusat, Pj. Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta Ika Oktaviana Teguh Setyabudi serta Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo.

  • BPBD DKI teruskan operasi modifikasi cuaca hari ini

    BPBD DKI teruskan operasi modifikasi cuaca hari ini

    Penyemaian ini dilakukan pada awan-awan di sekitar perbatasan wilayah Jakarta untuk mengurangi intensitas hujan sebelum masuk ke kawasan perkotaan

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melanjutkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan titik operasi berpusat di Bandar Udara Budiarto, Curug, Banten pada hari kedua, Minggu.

    Operasi ini bertujuan untuk mengurangi intensitas curah hujan di wilayah DKI Jakarta sesuai prediksi cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemotor Dipalak Sekuriti Rp500 Ribu karena Salah Masuk Tol Dikira Jalan Biasa, Transfer ke Rekening

    Pemotor Dipalak Sekuriti Rp500 Ribu karena Salah Masuk Tol Dikira Jalan Biasa, Transfer ke Rekening

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pengendara motor dipalak sekuriti Rp500 ribu viral di media sosial.

    Pengendara tersebut salah masuk tol yang dikira jalan yang ia biasa lewati.

    Sekuriti tersebut meminta pengendara untuk memberikan uang ke rekening.

    Adapun petugas sekuriti tol diketahui berinisial R.

    Ia diduga memalak pemotor di Jalan Tol Tomang Jakarta Barat.

    Kejadian tersebut diviralkan oleh korban di media sosial. 

    Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menuturkan pelaku telah diamankan yang berprofesi sebagai sekuriti operator jalan tol.

    “Betul pelaku pemerasan sudah kita tangkap merupkan pegawai outsourcing yang bekerja sebagai sekuriti,” katanya dalam keterangan, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

    Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menambahkan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor pada Selasa, (4/12/2024).

    Korban salah melintasi jalan yang dikira adalah jalan biasa.

    “Ternyata itu masuk tol,” ujar Rahmat.

    Rahmat mengatakan, korban kemudian diberhentikan oleh petugas sekuriti.

    Tangkapan layar pemotor dipalak sekuriti Rp500 ribu. (ISTIMEWA via Tribun Jabar)

    Oknum petugas itu lantas meminta korban untuk membayar sejumlah uang.

    “Sama korban ditransfer ke rekening dia (pelaku) Rp 500 ribu,” ujar dia.

    Korban kemudian melaporkan ke Polsek Grogol-Petamburan. 

    Namun lantaran peristiwa tersebut di wilayah Palmerah, petugas Polsek Palmerah kemudian mendatangi korban guna menindaklanjuti laporan tersebut.

    “Iya sekuriti vendor operator jalan tol,” ucap dia.

    Polisi masih menggali keterangan pelaku karena kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini.

    Sementara itu, Jasa Marga menegaskan petugas yang diduga memalak pemotor di Tol Tomang, Jakarta Barat merupakan pegawai outsourcing atau alih daya.

    “Diduga terjadi tindakan pungutan liar (pungli) oleh mitra pihak ketiga yang bertugas pada bagian keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Ruas Tol Jakarta-Tangerang,” kata Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Bekti dalam keterangannya dikutip Minggu (8/12/2024).

    Ginanjar menyebut Jasa Marga meminta maaf atas tindakan oknum petugas tersebut.

    Pihak Jasa Marga juga mendukung penuh kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

    “Atas kejadian tersebut, Jasa Marga akan bekerja sama dan mendukung sepenuhnya tindakan hukum yang diperlukan kepada pihak kepolisian. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian tersebut,” ujarnya. 

    Selanjutnya, Ginanjar menegaskan jika pihaknya sudah berkomitmen akan memberikan sanksi tegas untuk petugas tersebut.

    “Jasa Marga juga memastikan akan merekomendasikan sanksi tegas untuk terduga pelaku dan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama dengan pihak ketiga yang terlibat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.

    Sebelumnya viral di media sosial sopir travel tak terima dipalak Rp 20 ribu.

    Sopir travel itu dipalak pelaku dengan alasan untuk putra daerah.

    Peristiwa ini terjadi di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

    Para pelaku pemalakan pun terungkap.

    Peristiwa ini di antaranya viral usai dibagikan akun Instagram @infopik.id, melansir dari TribunJabar.

    Dalam video rekaman dashcam travel yang dikemudikan korban, terlihat pemuda yang mengadang di jalan.

    Kemudian, pemuda itu meminta sopir travel untuk menepikan mobilnya.

    Akhirnya, sopir travel pun menuruti keinginan pemuda itu untuk menepi.

    Lalu, terdengar percekcokan antara pria di dalam mobil dengan pemuda di luar.

    Pemuda itu meminta pria di dalam mobil untuk membaca ketentuan bayar kepada “putra daerah” sebesar Rp20.000.

    Sopir Travel Tak Terima Dipalak Rp 20 Ribu untuk ‘Jatah’ Putra Daerah, Padahal dari Rumah Saudara (IST – Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

    Pemuda itu juga mengaku-ngaku bahwa pungutan itu resmi.

    Keduanya pun terlibat cekcok.

    Sopir travel itu mengatakan bahwa dia membawa mobil dengan pelat nomor D, tetapi dirinya tidak berasal dari Bandung.

    Ia mengaku baru saja mendatangi kediaman saudaranya yang berada di sekitar lokasi tersebut.

    Mendengar hal itu, pelaku justru menimpalinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.

    Bahkan, ia mengatai korban dengan membawa-bawa salah satu suku di Indonesia.

    Dilansir dari Wartakotalive, aksi pemalakan yang viral ini terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (22/11/2024).

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang, Sabtu (23/11/2024).

    “Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

    Jana menjelaskan, tiga orang pelaku itu memiliki memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

    Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang. 

    Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpu polisi dari warga, diketahui bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan.

    Dia biasa menyasar sopir-sopir travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.

    “Pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat, karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana,” jelas Jana.

    Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng, Jakata Barat.

    Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Andra-Dimyati Menang di Pilkada Banten, Raffi Ahmad: Terima Kasih Warga Banten
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Desember 2024

    Andra-Dimyati Menang di Pilkada Banten, Raffi Ahmad: Terima Kasih Warga Banten Regional 8 Desember 2024

    Andra-Dimyati Menang di Pilkada Banten, Raffi Ahmad: Terima Kasih Warga Banten
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2,
    Andra Soni

    Dimyati Natakusumah
    , berhasil menang pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten tahun 2024.
    Mereka memperoleh suara 3.102.501 atau 55,88 persen.
    Sedangkan lawannya, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, memperoleh 2.449.183 suara, atau 44,12 persen.
    “Ini merupakan kemenangan masyarakat Banten, kemenangan kita semua, kerja keras kita semua yang luar biasa dari semua elemen pemenangan,” kata Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati,
    Raffi Ahmad
    , melalui keterangan tertulisnya yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (8/12/2024).
    Raffi menyebut, kemenangan Andra-Dimyati berkat adanya sumbangsih mulai dari calonnya, seluruh partai politik pengusung, dan seluruh organ relawan.
    Serta, lanjut Utusan Khusus Presiden itu, masyarakat Banten yang telah menentukan pilihan dengan hati dan keikhlasannya kepada Andra-Dimyati.
    “Alhamdulillah, berkat soliditas dan kerja keras kita semuanya, dengan atas izin Allah SWT, kita bisa memenangkan kontestasi Pilgub ini,” ujar Raffi.
    Raffi berharap, kemenangan pasangan Andra Soni-Dimyati dapat membawa manfaat dan perubahan yang baik bagi masyarakat Banten untuk 5 tahun ke depan.
    Terutama, mewujudkan Banten maju, adil merata, dan tidak korupsi.
    “Tentunya, manfaat yang baik dan perubahan yang baik untuk seluruh masyarakat Banten, juga kita harus ikut program-program Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto,” tandas dia.
    Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati dari Partai Gerindra, Yudi Budi Wibowo, mengingatkan agar seluruh komponen pemenangan Andra-Dimyati tidak berlebihan merespons hasil
    Pilkada Banten 2024
    .
    “Marilah kita semua menjaga suasana damai dan kondusif ini. Kami mengajak seluruhnya untuk tetap menjaga kerukunan, menghormati hasil yang telah ditetapkan, dan bersatu demi kemajuan Banten,” kata Yudi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus TPA Rawa Kucing Berawal dari Laporan Pencemaran Lingkungan akibat Air Lindi Sampah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Kasus TPA Rawa Kucing Berawal dari Laporan Pencemaran Lingkungan akibat Air Lindi Sampah Megapolitan 8 Desember 2024

    Kasus TPA Rawa Kucing Berawal dari Laporan Pencemaran Lingkungan akibat Air Lindi Sampah
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup Yazid Nurhuda mengumumkan bahwa eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
    Kota Tangerang
    ,
    Tihar Sopian
    (51), telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Penetapan ini terkait pelanggaran pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing, Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang.
    Yazid menjelaskan bahwa penetapan tersangka berawal dari pengaduan masyarakat mengenai
    pencemaran lingkungan
    di sekitar
    TPA Rawa Kucing
    .
    “Kasus ini diawali dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya pencemaran lingkungan akibat air lindi yang tidak diolah dengan baik di TPA Rawa Kucing,” ujar Yazid kepada
    Kompas.com,
    Minggu (8/12/2024).
    Setelah menerima laporan tersebut, Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup langsung menindaklanjuti dan menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam pengelolaan TPA.
    Salah satu pelanggaran utama adalah pembuangan air lindi sampah secara langsung ke lingkungan tanpa pengolahan, yang menyebabkan pencemaran signifikan.
    “Saluran drainase tertutup sampah, bercampur dengan limpasan air lindi, dan area landfill sudah melebihi kapasitas. Pelanggaran ini jelas-jelas melanggar aturan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Yazid.
    Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup, yang saat itu bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menerbitkan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah pada Februari 2022 dan mengharuskan DLH Kota Tangerang melakukan perbaikan.
    Pengawas KLHK juga telah melakukan beberapa kali pengawasan terhadap kepatuhan atas sanksi tersebut.
    Pengawasan pertama dilakukan pada 16 Juni 2022, namun hasilnya menunjukkan bahwa sanksi administratif tidak sepenuhnya dipenuhi.
    Pada 17 November 2023, Menteri LHK mengeluarkan Surat Peringatan Nomor S.2153/PPSALHK/PSA/GKM.0/11/2023, diikuti dengan pengawasan kembali pada 7 Juni 2024.
    Namun demikian, Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa sanksi administratif tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.
    “Pengawasan kami menunjukkan bahwa kewajiban dalam sanksi administratif tidak dipenuhi. Ini menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum pidana,” ujar Rasio.
    Setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bukti kuat adanya pelanggaran Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
    Bukti tersebut diperoleh dari analisis laboratorium yang menunjukkan tingginya tingkat pencemaran air lindi di TPA Rawa Kucing.
    “Hasil analisis sampel air lindi menunjukkan parameter pencemaran yang jauh melebihi baku mutu, seperti BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand). Ini memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.
    Tihar Sopian kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap bertanggung jawab atas kelalaian dalam pengelolaan TPA tersebut.
    Tihar Sopian kini diancam hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
    “Penetapan tersangka ini menjadi peringatan bagi para pengelola TPA lain untuk lebih serius dalam mematuhi peraturan dan memperbaiki tata kelola lingkungan,” tambah Rasio.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.