provinsi: BANTEN

  • Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus Minggu Ini

    Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus Minggu Ini

    ERA.id – Polisi akan merekonstruksi kasus remaja, MAS (14), yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69), serta melukai ibunya, AP di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    “Hari ini kita melakukan pengecekan ke TKP karena rumah sudah lama ditinggal kosong, mungkin nanti akan rekonstruksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Jakarta, Senin (9/12/2024), dikutip dari Antara.

    Ade mengatakan kemungkinan rekonstruksi dilakukan minggu ini dan mungkin memakai pemeran pengganti.

    Namun, nantinya rekonstruksi akan dilaksanakan secara tertutup sehingga tidak dipublikasikan kepada awak media.

    “Kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya. Tapi sepertinya kalau anak, tertutup dan tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa,” jelasnya.

    Hingga kini, pihaknya sedang meminta keterangan kepada saksi kunci terkait kasus penganiayaan tersebut.

    “Pada hari ini, saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan,” tambahnya.

    Ke depannya, Polres Metro Jakarta Selatan berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait peristiwa pasal Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP yang merupakan pasal dalam kasus pidana pembunuhan dan penganiayaan itu.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

  • Polisi: Anak Bunuh Ayah dan Nenek Ingin Orang Tua Masuk Surga

    Polisi: Anak Bunuh Ayah dan Nenek Ingin Orang Tua Masuk Surga

    ERA.id – Polisi menyebutkan anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ingin orang tuanya masuk surga.

    “Ketika dia gelisah, dia bilang terlalu banyak beban orang tua, sudah biar saya yang mengambil alih, biar papa mama masuk surga,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    Ade mengatakan keinginan itu disampaikan MAS setelah mendapat bisikan yang didapatkan sekali saat melakukan eksekusi pembunuhan dan penganiayaan.

    Terkait nilai hasil belajar MAS yang menurun, polisi juga telah menerima keterangan tersebut. Namun terkait dugaan tekanan belajar yang dialami MAS, masih didalami dan akan ditentukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

    Adapun polisi masih melakukan pemberkasan selama maksimal 15 hari setelah kejadian, kemudian sudah harus kirim ke Kejaksaan.

    Terbaru, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pihak sekolah hingga keluarga dari pelaku sekaligus korban.

    “Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa,” tambahnya.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi. Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

  • Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel

    Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Desember 2024 – 19:16 WIB

    Elshinta.com – Polisi akan merekonstruksi kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    “Hari ini kita melakukan pengecekan ke TKP karena rumah sudah lama ditinggal kosong, mungkin nanti akan rekonstruksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Jakarta, Senin (9/12). 

    Ade mengatakan kemungkinan rekonstruksi akan dilakukan dalam minggu ini dan dimungkinkan juga menggunakan pemeran pengganti.

    Namun, nantinya rekonstruksi akan dilaksanakan secara tertutup sehingga tidak dipublikasikan kepada awak media.

    “Kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya. Tapi sepertinya kalau anak, tertutup dan tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa,” jelasnya.

    Hingga kini, pihaknya sedang meminta keterangan kepada saksi kunci terkait kasus penganiayaan tersebut.

    “Pada hari ini, saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan,” tambahnya.

    Ke depannya, Polres Metro Jakarta Selatan berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait peristiwa pasal Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP yang merupakan pasal dalam kasus pidana pembunuhan dan penganiayaan itu.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

    Sumber : Antara

  • Lokasi Gerai Samsat di Jakarta, Buat Bayar Pajak Tahunan Kendaraan

    Lokasi Gerai Samsat di Jakarta, Buat Bayar Pajak Tahunan Kendaraan

    Jakarta

    Bayar pajak tahunan kendaraan di Jakarta bisa dilakukan di Gerai Samsat. Berikut ini lokasi Gerai Samsat di Jakarta.

    Pembayaran pajak tahunan kendaraan bisa dilakukan secara online ataupun datang langsung ke Samsat. Kalau tak punya banyak waktu, opsi terbaiknya adalah membayar pajak secara online.

    Namun demikian, waktu pengiriman STNK fisik itu cukup memakan waktu. Berdasarkan pengalaman detikOto, waktu pengiriman STNK fisik setelah pajak tahunannya dibayar sekitar dua hari.

    Tetapi kalau kamu butuh yang langsung jadi, maka bisa membayar pajak STNK di Gerai Samsat. Gerai Samsat di Jakarta terletak di sejumlah lokasi strategis, salah satunya di pusat perbelanjaan. Nah buat kamu yang mau membayar pajak kendaraan tahunan ataupun melakukan pengesahan STNk, berikut ini daftar Gerai Samsat di Jakarta dan wilayah sekitar.

    Jakarta Utara

    1. Gerai Samsat Pluit Village Jl. Pluit Indah No.12, RT.1/RW.4, Pluit, Kec. Penjaringan.
    2. Gerai Samsat Kantor UPPPD Kecamatan Penjaringan Jl. Pluit Raya No.5, RT.21/RW.8, Penjaringan, Kec. Penjaringan.
    3. Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua ITC Pasar Pagi Mangga Dua Lt.5, Jl. Arteri, RT.11/RW.5, Mangga Dua Selatan, Kec. Pademangan.
    4. Gerai Samsat Trade Mall KojaTrade Mall Koja, Lantai UG Blok H, Kelurahan Tugu Utara, Kec. Koja.

    Jakarta Barat

    1. Gerai Samsat UPPPD Kecamatan Kebon Jeruk Jl. Lapangan Bola No.1, Kebon Jeruk (Belakang Kantor Kecamatan Kebon Jeruk).
    2. Gerai Samsat Lippo Mall Puri Lippo Mall Puri, Lantai Basement, Jl. Puri Indah Raya, Kembangan Selatan, Kec. Kembangan.
    3. Gerai Samsat Mall Taman Palem Jl. Kamal Raya No.B/60, RW.10, Cengkareng Timur, Kec.Cengkareng.
    4. Gerai Samsat LTC Glodok Hayam LTC Glodok Hayam Wuruk Lt.4 Lobby Escalator.

    Jakarta Timur

    1. Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pulo Gadung Jl. Raya Bekasi No.77, RT.1/RW.4, Jatinegara Kaum, Kec. Pulo Gadung
    2. Gerai Samsat Mall Tamini Square Tamini Square Lt. 2 Blok US 57, Jl. Taman Mini I No.Raya, Pinang Ranti, Makasar.
    3. Gerai Samsat Mall AEON Jakarta AEON Mall Jakarta Garden City, Lantai Basement 1 Area C, Cakung Timur, Kec.Cakung.
    4. Gerai Samsat Mall PGC PGC Lantai 2, Pusat Grosir Cililitan, Kec. Kramat Jati.

    Jakarta Selatan

    1. Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik Jl. Epicentrum Selatan No.Kav. 22, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kec. Setiabudi.
    2. Gerai Samsat Blok M Square Blok M Square Lt. 3A, Jl. Melawai 9, Melawai, Kec. Kebayoran Baru
    3. Gerai Samsat Mall Gandaria City Gandaria City Lt. 1, Jl. Kp. Dukuh No.35, RT.10/RW.6, Kebayoran Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama.
    4. Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pasar Minggu Jl. Raya Ragunan No.16, RT.6/RW.1, Jati Padang, Kec.Pasar Minggu.
    5. Gerai Samsat Mall Metro Kebayoran Jl. Ciledug Raya No.1, RT.15/RW.5, Ulujami, Kec. Pesanggrahan,
    6. Gerai Samsat ITC Kuningan ITC Kuningan Lower Ground, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan

    Jakarta Pusat

    1. Gerai Samsat Kantor Kecamatan Kemayoran Jl. Serdang III No.1, RT.10/RW.2, Serdang, Kec. Kemayoran.
    2. Gerai Samsat ITC Cempaka Mas ITC Cempaka Mas, Lt. 5, Jl. Letjen Suprapto Kav. 1, RW.8, Sumur Batu, Kec. Kemayoran.
    3. Gerai Samsat ITC Roxy Mas ITC Roxy Mas Lt. 4, Jl. KH. Hasyim Ashari No.125, Cideng, Kec. Gambir.
    4. Gerai Samsat Grand Indonesia West Mall Lantai 6, Grand Indonesia, Jl. M.H. Thamrin No.1, Kebon Melati, Kec. Menteng.

    Wilayah Sekitar DKI Jakarta

    1. Gerai Samsat Cikokol Jl. Perintis Kemerdekaan III A No.2B, RT.007/RW.003, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
    2. Gerai Samsat Cinere Jl. Limo Raya No.60, Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
    3. Gerai Samsat Depok Samping Terminal Terpadu ITC Depok, Jl. Margonda Raya No.56, Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
    4. Gerai Samsat Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No. 302, Bekasi
    5. Gerai Samsat Serpong Jl. Raya Serpong Sektor 8 Blok 4/5 No.N2-2A, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan

    (dry/din)

  • Anak Bunuh Ayah dan Nenek Bisa Dijerat SPPA, KPPA: Ancaman 15 Tahun Penjara

    Anak Bunuh Ayah dan Nenek Bisa Dijerat SPPA, KPPA: Ancaman 15 Tahun Penjara

    ERA.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mengatakan anak yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, bisa dihukum secara pidana. Pelaku MAS (14) bisa dijerat dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    “Kalau dia cakap menurut hukum, itu tetap diproses. Dia sudah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    MAS sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi dengan didampingi psikolog untuk memastikan apakah anak cakap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

    Nahar mengatakan tindakan pidana yang dilakukan MAS melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

    “Kalau seandainya dia tidak punya keterbatasan secara mental dan intelektual, maka ancaman pidananya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat dan meninggal itu bisa sampai 15 tahun ya. Sepuluh tahun (hukuman) untuk luka berat, 15 tahun (hukuman) yang sampai meninggal. Ada di Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang PKDRT,” jelas Nahar.

    Saat ini MAS dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

    Sementara Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini masih mendalami kasus ini untuk menemukan motif pembunuhan. Di sisi lain, tim pendamping psikolog MAS masih bekerja mendalami kondisi mental, psikis, dan kejiwaan yang dialami oleh MAS.

    “Ada hal yang perlu didalami dari sisi psikologis. Masih butuh waktu. Apakah kondisi psikis berkaitan dengan perbuatan yang dia lakukan atau tidak,” kata Nahar

  • KAI Siap Angkut 44,6 Juta Penumpang Saat Libur Natal dan Tahun Baru – Halaman all

    KAI Siap Angkut 44,6 Juta Penumpang Saat Libur Natal dan Tahun Baru – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI siap untuk mengangkut 44,6 juta penumpang pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    VP Public Relations PT KAI Anne Purba menerangkan, kereta jarak jauh dan kereta lokal siap menampung 44,6 juta penumpang. Dengan kereta tambahan berjumlah 62 perjalanan.

    “Kereta jarak jauh dan lokal itu sekitar hampir 35 juta dan di sini ada kereta tambahan 62 perjalanan antar provinsi per hari dengan kapasitas angkut per hari mencapai hampir 200.000 per hari,” ujar Anne di Stasiun Gambir, Jakrarta Pusat, Senin (9/12/2024).

    Sedangkan, EVP of Passenger Transport Marketing and Sales PT KAI Krisna Arianto berujar, untuk libur Natal dan Tahun Baru, KAI meningkatkan kapasitas penumpang sebesar 6 persen.

    “Tapi, kalau dibandingkan dengan Natal tahun lalu mungkin sampai 9 persen,” tuturnya.

    KAI Commuter siap mengangkut 35,4 juta penumpang, LRT Jabodetabek 4,1 juta penumpang, Kereta Api jarak jauh siap mengangkut 3,48 juta penumpang, LRT Sumatra Selatan sebanyak 588 ribu penumpang.

    “KAI Bandara sebanyak 487.728, KAI Wisata sebanyak 7.416, , KA Makassar Pare-Pare sebanyak 29.160 serta KCIC/Whoosh sebanyak 490.416,” tambahnya.

    Jumlah total KAI yang beroperasi pada masa Natal dan Tahun Baru ini, sebanyak 408 KA sementara pada tahun lalu sebanyak 374 KA, total railing pada 2024 yang beroperasi sebanyak 94 KA sementara tahun 2023 sebanyak 85 KA.

    Sementara itu, KAI mencatat sepanjang periode Januari – November 2024, telah melayani 333.371.342 penumpang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    Hal tersebut disampaikan Vice President Public Relations KAI Anne Purba. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi massal yang ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan.

    “Dari Januari hingga November 2024, KAI Group mencatat total 333.371.342 penumpang yang telah memanfaatkan layanan transportasi kereta api di wilayah Jabodetabek,” ujar Anne di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

    Anne memaparkan,jumlah tersebut terdiri dari 9.714.046 penumpang menggunakan layanan kereta jarak jauh dan lokal yang dioperasikan oleh KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, 18.891.719 penumpang LRT Jabodebek. Layanan Whoosh yang dikelola KCIC tercatat 5.436.535 penumpang.

    “Commuter Line yang menjadi andalan mobilitas sehari-hari di Jabodetabek mencatat pengguna terbanyak dengan jumlah fantastis, yaitu 299.329.042 pengguna,” kata Anne.

     

  • Polisi Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Pekan Ini – Page 3

    Polisi Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Pekan Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, seorang remaja MAS (14) tega menghabisi nyawa ayah kandung dan neneknya serta melukai ibu kandungnya.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan, penyidik telah menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi perkara tersebut. Rencananya akan diadakan pada pekan ini.

    “Ya kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya,” kata Ade kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

    Ade mengatakan, rekontruksi kemungkinan akan digelar secara tertutup. Mengingat, pelakunya masih berstatus anak di bawah umur.

    “Tapi sepertinya kalau anak tertutup. Tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa,” ujar dia.

    Sebelumnya, seorang remaja 14 ditangkap atas tuduhan kasus pembunuhan. Ayah dan nenek meregang nyawa, sedangkan ibunda pelaku terluka parah hingga harus menjalani perawatan medis.

    Adapun, kejadian penusukan itu terjadi pada saat kedua korban sedang tidur. MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.

    Kepolisian menyebut, pelaku awalnya menikam ayahnya. Kemudian, ibunya terbangun lalu ditusuk juga oleh terduga pelaku. Kejadian itu mengundang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.

     

  • Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pernah 4 Kali Dibawa Ibunya ke Psikiater – Halaman all

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pernah 4 Kali Dibawa Ibunya ke Psikiater – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal mengatakan MAS (14), remaja yang melakukan pembunuhan pada ayah dan neneknya di Lebak Bulus, sebelumnya pernah dibawa ke psikiater.

    MAS dibawa kepada psikiater oleh ibunya, AP (40), yang juga menjadi korban dalam tragedi pembunuhan ini.

    Ade menuturkan, kepada polisi, MAS mengaku dibawa ke psikiater sebanyak empat kali oleh ibunya.

    Namun, MAS tak mengetahui tujuan dirinya dibawa kepada psikiater oleh ibunya.

    “Ya (pernah dibawa ke psikiater), sang anak sendiri yang bercerita. Dia sudah empat kali dibawa ibunya ke psikiater,” kata Ade dilansir Kompas.com, Senin (9/12/2024).

    Tentang kapan MAS dibawa kepada psikiater, Ade mengaku belum mengetahui pasti.

    Ade hanya memastikan bahwa hal itu terjadi dalam satu tahun terakhir.

    “Tanggal persisnya enggak tahu, tapi tahun ini,” tambah Ade.

    Kata-Kata Terakhir Remaja di Lebak Bulus sebelum Bunuh Ayah dan Neneknya

    MAS perlahan mulai memberi keterangan kepada polisi.

    MAS adalah pelaku pembunuhan terhadap nenek dan ayah kandungnya  di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari lalu.

    Sebelum memasuki aksinya, MAS mengaku mendengar bisikan. Setelah itu, dia mengeksekusi nenek dan ayahnya.

    MAS juga hendak membunuh ibunya, tetapi ibunya berhasil menyelamatkan diri dengan luka parah.

    Kepada polisi, MAS mendengar bisikan akan beban hidup yang dialami kedua orang tuanya.

    “Ketika dia gelisah dia bilang ‘terlalu banyak beban orang tua, ya sudah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga’,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (9/12/2024).

    Ade Rahmat mengungkapkan MAS hanya sekali mendengar bisikan tersebut yaitu beberapa jam sebelum menghabisi nyawa ayah dan neneknya.

    “Setelah itu dia lakukan pembunuhan. Iya (bisikan) pada malam itu saja, langsung eksekusi,” ungkap Kapolres.

    Ibu MAS Sudah Diperiksa

    Polisi juga sudah meminta keterangan AP selaku ibu MAS.

    “Pada hari ini saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan,” kata Ade Rahmat.

    Ade Rahmat menjelaskan AP didampingi psikolog saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Sang ibu diperiksa di polres. Sudah keluar dari RS tapi masih didampingi oleh psikolog karena sang ibu juga terguncang dengan peristiwa ini,” ujar Kapolres.

    AP diperiksa perihal kejadian yang menewaskan suami dan ibunya dan untuk mengetahui motif anaknya melakukan pembunuhan.

    “Ya terkait kejadian dan hal yang secara pribadi, medis, dan psikiatris yang kita bisa gali terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya,” ungkap Ade Rahmat.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

    Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.

  • Jumlah Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan Tertinggi ada di Jawa Barat

    Jumlah Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan Tertinggi ada di Jawa Barat

    JAKARTA – Jawa Barat jadi daerah paling tidak bebas dalam beragama dan berkeyakinan. Setidaknya itu yang bisa disimpulkan dari hasil survei SETARA Institute tentang kebebasan berkeyakinan. Survei mereka dilakukan dengan cara kualitatif dan kuantitatif serta mengombinasikan desk study dan field study.

    Hasilnya, SETARA mendapatkan data sebanyak 2.400 peristiwa pelanggaran kebebasan berkeyakinan dengan jumlah tindakan mencapai 3.177 tindakan selama 12 tahun terakhir.

    “Jabar ini tetap juara umum dan belum pernah turun atau digantikan oleh provinsi lain,” ungkap Direktur Riset SETARA Institute, Halili dalam sebuah diskusi di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.

    Rinciannya, Jawa Barat tercatat terjadi tindak pelanggaran sebanyak 629 peristiwa selama 12 tahun terakhir. Selanjutnya, Jakarta dengan jumlah pelanggaran kebebasan berkeyakinan mencapai 291 peristiwa.

    Selanjutnya, Jawa Timur dengan 270 peristiwa, Jawa Tengah 158 peristiwa, Aceh 121 peristiwa, Sulawesi Selatan 112 peristiwa, Sumatera Utara 106 peristiwa. Lalu, Sumatera Barat dengan 104 peristiwa, Banten 90 peristiwa, dan Nusa Tenggara Barat mencapai 76 peristiwa.

    Sementara, untuk lima tahun terakhir atau selama Presiden Joko Widodo menjabat, ada 10 provinsi dengan jumlah pelanggaran kebebasan berkeyakinan. Urutan pertama masih diduduki Jawa Barat dengan 162 peristiwa pelanggaran. Lalu, Jakarta dengan 113 pelanggaran kebebasan berkeyakinan. 

    Dilanjutkan dengan Jawa Timur dengan 98 peristiwa, Jawa Tengah 66 peristiwa, Aceh 65 peristiwa, Yogyakarta 37 peristiwa, Banten 36 peristiwa, Sulawesi Utara 28 peristiwa, Sulawesi Selatan 27 peristiwa, dan Sumatera Barat 23 peristiwa.

    Dilihat dari sisi pelaku, SETARA mencatat, ada dua jenis aktor yang bertanggungjawab; aktor negara dan kedua aktor non-negara. Polisi jadi yang terbanyak melakukan pelanggaran selama 12 tahun ini dengan 480 tindakan yang melanggar kebebasan berkeyakinan.

    “Aktor negara yang paling banyak melakukan pelanggaran dalam 12 tahun terakhir adalah kepolisian kemudian disusul oleh Pemerintah Daerah dengan jumlah tindakan mencapai 383,” ungkapnya.

    Urutan selanjutnya, Kementerian Agama dengan 89 tindakan melanggar kebebasan berkeyakinan, pengadilan dengan 71 tindakan, Satpol PP 71 tindakan, Kejaksaan 68 tindakan, TNI 63 tindakan, DPRD 38 tindakan, institusi pendidikan 35 tindakan, dan Pemerintah Desa mencapai 33 tindakan.

    Sedangkan aktor non-negara pelaku pelanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah kelompok warga dengan 600 tindakan selama 12 tahun. Lalu, ormas keagamaan dengan jumlah 249 tindakan pelanggaran, Majelis Ulama Indonesia dengan jumlah 242 tindakan, Front Pembela Islam 181 tindakan, individu 92 tindakan, Forum Umat Islam 56 tindakan, tokoh agama/masyarakat 35 tindakan, organisasi masyarakat lain 33 tindakan, Gerakan Reformasi Islam (GARIS) 26 tindakan dan perusahaan 26 tindakan.

    Dilihat dari korban tindakan pelanggaran kebebasan berkeyakinan selama 12 tahun terakhir ini, urutan pertama ditempati oleh penganut aliran Ahmadiyah dengan total 554 peristiwa pelanggaran kebebasan berkeyakinan. Selanjutnya, posisi kedua ditempati oleh aliran keagamaan sebesar 334 peristiwa, umat Kristen dengan total 328 peristiwa pelanggaran kebebasan berkeyakinan.

    Tak hanya itu, SETARA juga mencatat ada 314 individu yang menjadi korban pelanggaran kebebasan berkeyakinan. Kemudian, Syiah diurutan selanjutnya dengan 153 peristiwa pelanggaran, warga dengan 139 peristiwa, umat Islam 79 peristiwa, umat Katolik sebesar 51 peristiwa, Gafatar dengan 49 peristiwa, dan pelajar/mahasiswa sebesar 42 peristiwa. 

    Terakhir, mereka juga mencatat selama 12 tahun terakhir ada 199 gereja yang mendapat gangguan dari orang tak bertanggungjawab dan 133 masjid yang mengalami nasib yang sama.

  • Ini Isi Bisikan yang Didengar Remaja MAS Hingga Bunuh Ayah dan Nenek: Biar Saya yang Ambil Alih – Halaman all

    Ini Isi Bisikan yang Didengar Remaja MAS Hingga Bunuh Ayah dan Nenek: Biar Saya yang Ambil Alih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Seorang remaja berinisial MAS (14) di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, membunuh ayah dan neneknya APW (40) dan RM (40) karena mengaku mendapat bisikan.

    Bisikan yang didengar yakni terkait dengan beban hidup kedua orangtuanya.

    “Ketika dia gelisah dia bilang ‘terlalu banyak beban orangtua, ya sudah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga’,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (9/12/2024).

    Ade Rahmat mengungkapkan, MAS hanya sekali mendengar bisikan yang menyebabkan pembunuhan ayah dan nenek itu.

    Pelaku mendengar bisikan beberapa jam sebelum menghabisi nyawa ayah dan neneknya.

    “Setelah itu dia lakukan pembunuhan. Iya (bisikan) pada malam itu saja, langsung eksekusi,” ungkap Kapolres.

    Di sisi lain, polisi telah memeriksa AP (40) ibunda pelaku yang juga ditikam anaknya hingga nyaris meregang nyawa.

    “Pada hari ini saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan,” kata Ade Rahmat.

    Ade Rahmat menjelaskan, AP didampingi psikolog saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Sang ibu diperiksa di polres. Sudah keluar dari RS tapi masih didampingi oleh psikolog karena sang ibu juga terguncang dengan peristiwa ini,” ujar Kapolres.

    AP diperiksa terkait kejadian yang menewaskan suami dan ibunya, serta untuk mengetahui motif anaknya melakukan pembunuhan.

    “Ya terkait kejadian dan hal yang secara pribadi, medis, dan psikiatris yang kita bisa gali terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya,” ungkap Ade Rahmat.

    Polisi gelar perkara

    Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan nenek tersebut minggu ini.

    Rumah bocah MA (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Taman Bona Vista Indah, Lebakbulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 November 2024. (Tribun Jakarta)

    “Jadi pada hari ini kita melakukan pengecekan ke TKP karena rumah sudah lama ditinggal kosong. Mungkin nanti pun akan rekonstruksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (9/12/2024).

    Ade Rahmat menjelaskan, rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut rencananya akan digelar pada pekan ini.

    Rekonstruksi akan digelar secara tertutup karena melibatkan anak yang berkonflik dengan hukum.

    “Ya kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya. Tapi sepertinya kalau anak tertutup. Tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa,” ujar Kapolres.

    Pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

    Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Dari informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

     

    Penulis: Annas Furqon Hakim

     

    Berita ini telah tayang di TribunJakarta berjudul: Pengakuan MAS Dengar Bisikan Sebelum Bantai 1 Keluarga di Jaksel: “Biar Papa Mama Masuk Surga”.