provinsi: BANTEN

  • Segera Pulang ke Filipina, Mary Jane: Terima Kasih Presiden Prabowo, Menko Yusril – Page 3

    Segera Pulang ke Filipina, Mary Jane: Terima Kasih Presiden Prabowo, Menko Yusril – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

    “Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati,” kata Mary Jane sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam (17/12/2024).

    Mary Jane juga berterima kasih kepada Indonesia dan mengatakan mencintai Indonesia dalam kesempatan tersebut.

    Saat ditanya mengenai perasaannya, Mary Jane mengaku sangat bahagia bisa dipulangkan ke negeri asalnya.

    “Saya sehat, saya sangat bahagia dan mengucap syukur,” ucapnya, seperti dilansir dari Antara.

    Mary Jane diberangkatkan dari LPP Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pukul 19.17 WIB. Dia mengenakan kaos warna hitam dan berangkat dikawal petugas menggunakan mobil van hitam.

    Sebelum berangkat, Mary Jane mengucapkan beberapa kalimat kepada awak media yang telah menunggu di luar pagar lapas. Ia juga melambaikan tangan sambil tersenyum.

    Saat tiba di Bandara Soetta, Mary Jane akan mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.

  • Daftar 19 Bank Tutup, Terbaru di Papua

    Daftar 19 Bank Tutup, Terbaru di Papua

    1. BPR Arfak Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-105/D.03/2024 tanggal 17 Desember
    2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia, mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia yang beralamat di Jalan Trikora Wosi,Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 11 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Arfak Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    2. BPR Kencana Cimahi

    Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana di Cimahi, Jawa Barat resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Kencana merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 4 April 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Kencana sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    3. BPR Pakan Rabaa

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan. BPR ini beralamat di Jalan Raya Pakan Rabaa No. 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menjelaskan, pencabutan izin tersebut sesuai SK Anggota Dewan Komisioner OJK bernomor KEP-100/D.03/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2024.

    “Pencabutan izin usaha BPR tersebut merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, serta melindungi konsumen,” kata Roni dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Kamis (12/12/2024).

    4. PT BPR Duta Niaga

    Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga. Keputusan tersebut menambah daftar panjang bank yang bangkrut selama 2024.

    Pada 15 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%. Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian, pada 12 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Duta Niaga dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Sebelumnya, OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Duta Niaga untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

    Pengurus dan pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 134/ADK3/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Duta Niaga, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Duta Niaga dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

    5. PT BPR Nature Primadana Capital
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital yang beralamat di Jalan Raya Bogor Km 43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 29 Januari 2024 lalu. Penetapan itu berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 31,21%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    6. PT BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024. Plt. Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengatakan Pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

    Sebelumnya, pada 21 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP). Hal ini berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 17,54%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.

    7. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
    PT BPR Lubuk Raya Mandiri beralamat di Jalan By Pass, Km. 6, RT.003, RW.006, Lubuk Begalung Nan XX Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Pada 30 Oktober 2023 silam, OJK telah menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 9 Juli 2024, OJK menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR

    8. PT BPR Bank Jepara Artha
    BPR ini berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah. Pada 13 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 30 April 2024, OJK menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Namun demikian Direksi dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    9. PT BPR Dananta
    OJK mencabut izin PT BPR Dananta Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024. Kantor BPR ini beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Status PT BPR Dananta sebelumnya telah ditetapkan dalam pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat pada 13 Desember 2023, oleh OJK. Kemudian pada 28 Maret 2024 OJK kembali menetapkannya dalam status Pengawasan Bank Dalam Resolusi.

    Namun pada akhirnya direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan. Sehingga LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Dananta dan meminta OJK mencabut izin usahanya.

    10. PT BPRS Saka Dana Mulia
    OJK mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus. Tepatnya, di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

    OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPRS, termasuk pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan bank. Namun demikian, mereka tidak mampu melakukan upaya penyehatan BPRS, sehingga OJK menyerahkan penanganannya kepada Lembaga Penjaminan Simpanan untuk memberikan keputusan menyelamatkan atau tidak menyelamatkan BPRS

    11. PT BPR Bali Artha Anugrah
    OJK mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah per 4 April 2024 yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024. Pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan bank ini dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

    Selanjutnya, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bali Artha Anugrah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    12. PT BPR Sembilan Mutiara
    OJK mencabut izin usaha BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 2 April 2024.

    Pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat. Kemudian pada 21 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan BDR. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    13. PT BPR Aceh Utara
    Pencabutan izin pada 4 Maret berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.

    14. PT BPR EDCCASH
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH. Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No.3, Jl. Raya Kelapa Dua Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024.

    15. Perumda BPR Bank Purworejo
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo. OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

    16. PT BPR Bank Pasar Bhakti
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP 19/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Kabupaten Sidoarjo terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024.

    17. PT BPR Madani Karya Mulia
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 13, Kel. Sriwedari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

    18. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.

    19. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma,OJK mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma yang beralamat di Jalan Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa timur terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.

    (aid/rrd)

  • Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan

    Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan

    Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan

    TRIBUNJATENG.COM- Cucu Ratna Sarumpaet, Husin Kamal menyebut, Ratna Sarumpaet selalu mempersulit soal hak waris yang menjadi bagian dari ayahnya, Mohammad Iqbal Alhady yang dititipkan kepada Ratna.

    Menurut informasi, persoalan ini berawal sejak 2011 saat putusan pengadilan menetapkan Ratna sebagai pengampu harta warisan Iqbal. Namun, pada 2021 Ratna diduga tidak melaksanakan kewajibannya dengan transparan. Husin sang cucu lantas menilai adanya penguasaan harta sepihak hingga berdampak pada nafkah dirinya dan adik-adiknya 

    “Dengan berat hati, kami harus membawa masalah ini ke ranah hukum dan menjadi viral di media sosial. Karena, kami selalu dipersulit oleh Ibu RS (Ratna Sarumpaet). Kami, hanya ingin mendapatkan kejelasan untuk jalan keluar yang lebih baik,” jelas cucu Ratna Sarumpaet, Husin Kamal dikutip dari channel YouTube Cumi Cumi, Minggu (15/12/2024).

    “Dari awal penetapan, saya dan keluarga tidak dilibatkan tanpa diberitahu sama sekali dan terkesan ditutupi terkait harta warisan,” tuturnya.

    Permasalahan ini bermula sejak kakek Husin, Achmad Fahmy Alhady, meninggal dunia pada 2007. Harta warisan kemudian dibagikan kepada empat anak Ratna, termasuk Iqbal yang dinyatakan tidak cakap hukum. Namun, sejak 2021, Ratna diduga mulai menguasai harta tersebut sepenuhnya dan menghentikan santunan untuk kebutuhan pendidikan cucu-cucunya.

    “Sebenarnya permasalahan ini bukan semata-mata hak waris. Namun, bermula dari saya, kakak kandung, dan adik kandung saya yang masih di bawah umur dipisahkan dari ibu RS dari mulai tahun 2012 sampai hari ini. Lalu di tahun per 2021 sampai saat ini, ibu RS selaku pengampu dari ayah saya memberhentikan nafkah dan santunan terhadap kami, terlebih saya masih harus memikirkan pendidikan adik saya yang masih di bawah umur, yang masih panjang ke depannya,” kata Husin 

    “Kami tidak pernah diberikan jawaban secara pasti, apalagi sejak 2021 kami tidak dinafkahi sama sekali, mulai dari pendidikan, untuk hidup bulanan. Bahkan, sampai saat ini tidak ada kejelasan dan etika baik dari Ibu Ratna Sarumpaet,” ungkapnya.

    Husin mengaku pernah meminta bantuan dana pendidikan secara langsung kepada Ratna, namun permintaannya malah dihadapi dengan penolakan keras. Dia bahkan diusir dari rumah saat memohon hak yang seharusnya dia dapatkan dari harta ayahnya.

    “Saya pun dari awal kuliah dulu sempat meminta biaya pendidikan, namun saya diusir oleh ibu RS dari rumah. Hal serupa juga terjadi dengan abang saya, yang mana minta untuk biaya pendidikan namun malah diusir, yang sebenarnya itu adalah hak dari saya dan saudara untuk (mendapatkan) uang pendidikan dari ayah saya yang diampu oleh ibu RS,” ungkapnya.

    Tidak hanya berupa uang pendidikan, Husin juga menemukan informasi adanya puluhan aset harta peninggalan sang kakek yang hingga kini belum pernah dilaporkan. Harta tersebut mencakup aset tidak bergerak dan bergerak yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.

    “Saya mendapat informasi resmi itu sekitar kurang lebih 82 item, yang terdiri dari harta tidak bergerak yang tersebar di empat provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Nusa Tenggara Barat. Lalu ada tambahan harta bergerak, seperti kendaraan roda empat dan lain sebagainya,” jelasnya.

    Kasus ini kini tengah bergulir dengan fokus utama pada dugaan penguasaan sepihak harta warisan oleh Ratna Sarumpaet sebagai pengampu. Husin berharap laporan yang diajukannya ini dapat memberikan kejelasan dan hak yang seharusnya dimiliki oleh dirinya dan saudara-saudaranya.

    Husin Kamal menyebut, membuka jalan perdamaian untuk menyelesaikan persoalan harta warisan ayahnya yang dikuasai Ratna Sarumpaet.

    “Saya tidak menutup kemungkinan untuk berdamai apalagi ini masalah keluarga. Masalah keluarga siapa sih yang mau dibuka? Apalagi ini bicara dengan nenek saya,” bebernya.

    “Namun, saya hanya meminta hak ayah saya dan ini semata-mata bukan tentang harta warisan apalagi ayah saya masih hidup,” tambah Husin Kamal.

    (*)

  • Mulai 20 Desember 2024, Truk dan Sepeda Motor Tak Bisa Menyebrang di Pelabuhan Merak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Desember 2024

    Mulai 20 Desember 2024, Truk dan Sepeda Motor Tak Bisa Menyebrang di Pelabuhan Merak Regional 17 Desember 2024

    Mulai 20 Desember 2024, Truk dan Sepeda Motor Tak Bisa Menyebrang di Pelabuhan Merak
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), tiga pelabuhan di Banten akan melayani penumpang yang akan menyeberang dari Jawa ke Sumatera.
    Tiga pelabuhan tersebut adalah
    Pelabuhan Merak
    , Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Bojonegara, Kabupaten Serang, dan Pelabuhan Pelindo Ciwandan di Kota Cilegon.
    Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi menjelaskan, mulai 20 Desember 2024 pukul 20.00 WIB hingga 5 Januari 2024, Pelabuhan Merak tidak akan melayani kendaraan roda dua dan truk sumbu tiga ke atas.
    “Kendaraan roda dua atau sepeda motor akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan. Sementara itu, kendaraan berat seperti truk akan dialihkan ke Pelabuhan BBJ,” kata Leganek di Mapolda Banten, Selasa (17/12/2024).
    Kebijakan ini diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktorat Jenderal Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
    “Jadi mohon diperhatikan tiketnya bagi masyarakat yang ingin menyeberang,” ujar Leganek.
    Truk sumbu tiga ke atas akan diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan BBJ.
    Menurut Leganek,
    buffer area
    di Pelabuhan BBJ telah disurvei dan dinilai memadai untuk menampung kendaraan berat.
    Sementara itu, pengendara sepeda motor akan diarahkan melalui Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon menuju Pelabuhan Ciwandan.
    Leganek juga mengingatkan masyarakat agar memeriksa kondisi kendaraan dan fisik sebelum menyeberang ke Sumatera.
    Terlebih, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca buruk akan terjadi di akhir tahun.
    “Keselamatan adalah yang utama. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ibu MAS Minta Keringanan Hukuman Anaknya yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel – Page 3

    Ibu MAS Minta Keringanan Hukuman Anaknya yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ibu MAS (14), berinisial AP (40) meminta keringanan hukuman bagi anaknya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69).

    “Ya, kalau itu ya jelas karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Nurma mengatakan apa pun yang terjadi itu, sang ibu hanya bisa berucap MAS adalah anaknya.

    “Terlebih ibunya juga sudah memaafkan dan ini diucapkan sang ibu dalam pemeriksaannya yang kedua,” katanya dikutip dari Antara.

    Terlepas permintaan keringanan hukum tersebut, pihaknya, lanjut Nurma, akan terus menegakkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 adalah Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    “Jadi, setiap kejahatan pasti ada sanksinya itu yang kita tindaklanjuti,” ujarnya dikutip dari Antara.

    Maka itu, pihaknya melakukan pemberkasan, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun hingga kini, pelimpahan berkas tahap kedua masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) mengingat anak MAS masih dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

    Anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit tersebut.

    “Untuk sementara ini dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu, anak berkonflik dengan hukum ke rumah sakit Polri Kramat Jati,” ujarnya.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

     

  • Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali melakukan roadshow dengan pihak terkait untuk membahas draf Rancangan Undang-undang Perkoperasian atau RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

    Kali ini, jajaran pengurus Forkopi yang dipimpin Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid membahas RUU tersebut dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di NH Wisma, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Dari Dekopin hadir langsung Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih dan sejumlah pengurus.

    Mewakili Forkopi, Kartiko Adi Wibowo memaparkan bahwa UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian harus segera direvisi karena usianya sudah berumur 32 tahun.

    Menurut Kartiko, RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah yang akan segera dibahas di DPR masih banyak muatan pasal-pasal krusial yang dinilai perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia.

    “Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan Supresnya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam,” kata Kartiko.

    Kartiko menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan roadshow di berbagai daerah diantaranya di Tangerang, Banyuwangi, Kediri untuk melakukan Forum Grup Discussion (FGD) dalam mengakomodir masukan-masukan dari anggota dan pihak terkait RUU Perkoperasian. Terkahir, melakukan FGD dengan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR.

    Forkopi menurutnya, menyoroti 12 poin utama yang dinilai krusial dalam pasal RUU Perkoperasian diantaranya terkait definisi koperasi. Forkopi mengusulkan agar pengertian Koperasi menjadi sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong sebagai pilar ekonomi Pancasila.

    Selain itu, Forkopi mengusulkan poin yang menegaskan peran dan fungsi Koperasi dalam mengembangkan perekonomian nasional.

    Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih menyambut baik sejumlah poin-poin usulan Forkopi dalam RUU Perkoperasian. Menurutnya ada banyak kesamaan poin yang diusulkan Forkopi dengan apa yang diusulkan Dekopin.

    “Ada banyak kesamaan dengan yang Dekopin inginkan dalam revisi RUU Perkoperasian ini,” katanya.

     

  • Libur Nataru, Astra Infra Group Pastikan Infrastruktur Seluruh Ruas Tol yang Dikelola dalam Kondisi Prima

    Libur Nataru, Astra Infra Group Pastikan Infrastruktur Seluruh Ruas Tol yang Dikelola dalam Kondisi Prima

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebagai penyedia layanan infrastruktur di Indonesia, Astra Infra Group terus berupaya untuk memberikan kontribusi positif sebagai penggerak ekonomi melalui peningkatan layanan dan kualitas infrastruktur bagi masyarakat. Salah satunya mempersiapkan infrastruktur untuk seluruh ruas tol yang dikelola Astra Infra dalam libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

    “Kami memastikan kondisi jalan dalam kondisi prima, mengantisipasi banjir dan longsor yang didukung oleh sarana dan prasarana serta personil yang siap siaga selama 24 jam,” ujar Ketua Gugus Tugas Nataru Astra Infra Group Rinaldi di acara Media Gathering Nataru 2024/2025 Astra Infra Group, Selasa (17/12/2024).

    Dalam persiapan pelayanan Nataru 2024, Astra Infra telah menyiapkan 500 CCTV, 7 traffic counter, call center 24 jam, 800 personil dan 90 operational vehicle.

    Dalam prediksi lalu lintas harian di Astra Infra Toll Road, 5,5 juta kendaraan diperkirakan akan melalui ruas tol Tangerang-Merak, Cikopo-Palimanan dan Jombang-Mojokerto selama Nataru 2024/2025. Angka ini naik 2,1 persen dibandingkan libur Nataru tahun lalu.

    Rinaldi menuturkan bahwa sejumlah perbaikan pun telah dilakukan dan semua infrastruktur sudah berfungsi.

    “Terutama untuk Cipali, beberapa perbaikan sudah kita lakukan. Kemarin ada Rest Area yang sempat ditutup di kilometer 86, saat ini sudah kita operasikan kembali. Semua infrastruktur kita bisa gunakan dan unit-unit lain juga semuanya kita fungsikan. Mulai dari patroli, rescue, ambulans, semuanya kita full power untuk Nataru ini,” jelas Rinaldi.

    Di kesempatan yang sama, Group Chief Executive Officer Astra Infra Firman Yosafat Siregar mengatakan bahwa Astra Infra berkomitmen memberikan upaya terbaik dan memberikan pengalaman terbaik, aman, dan nyaman untuk pengguna jalan dengan memastikan setiap ruas jalan tol yang dikelola dalam kondisi prima, baik dari segi jalan, kesiapan sarana prasarana pendukung, maupun personal di lapangan.

    “Kami juga memaknai momen ini sebagai wadah sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran perjalanan libur Nataru kali ini. Kami Astra Infra sangat menyambut dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak,” ujar Firman.

    Sementara itu, dalam tayangan video, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti turut mengapresiasi Astra Infra Group yang tak pernah lelah untuk berinovasi dalam peningkatan kualitas beberapa ruas tol Transjawa untuk kesiapan momen Nataru 2024/2025. 

    “Kita tahu bahwa momen ini sangat dimanfaatkan banyak orang untuk mengunjungi sanak saudara dan juga untuk berwisata. Oleh karena itu, kita semuanya perlu memitigasi potensi masalah dan mengeliminasinya. Terima kasih saya ucapkan kepada Astra Infra Group atas layanan yang tanggap serta satuan tugas yang siap siaga 24 jam mengawal Nataru Ceria 2025,” pungkas Diana.

  • Jelang Nataru 2025, Bandara Soetta Buka Posko Terpadu

    Jelang Nataru 2025, Bandara Soetta Buka Posko Terpadu

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) membuka posko terpadu selama masa angkutan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang berlokasi di Terminal 1B.

    “Posko terpadu ini akan beroperasi selama 18 hari, mulai 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025,” kata Asisten Deputi Komunikasi dan Hukum Bandara Soetta, M Holik Muardi, Selasa (17/12/2024).

    menjelaskan, PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Soetta telah menuntaskan berbagai persiapan untuk menghadapi lonjakan penumpang selama liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Sebagai bandara dengan trafik tertinggi di Indonesia, pengelola Bandara Soekarno-Hatta bertekad untuk memberikan layanan yang aman, nyaman, dan lancar bagi semua pengunjung bandara selama musim liburan akhir tahun.

    Posko terpadu Nataru ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pemantauan operasional penerbangan, dengan dukungan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk otoritas bandara, maskapai penerbangan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya.

    Selain operasional posko terpadu, Bandara Soetta juga telah mempersiapkan aspek penting lainnya, seperti fasilitas keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang menjadi perhatian utama.

    “Personel operasional juga diperkuat dengan lebih dari 6.200 petugas yang tersebar di seluruh area bandara, baik di area curbside maupun airside,” tambah Holik.

    Dalam hal operasional penerbangan, Holik menyebutkan optimasi slot time penerbangan telah dilakukan untuk memastikan kelancaran arus pesawat di bandara selama periode puncak. Fasilitas sisi udara, seperti area parkir pesawat, aviobridge, dan runway, juga terus dipantau dan diperbaiki untuk mendukung kelancaran pergerakan pesawat.

    Bandara Soetta memastikan kesiapan fasilitas pendukung lainnya selain membuat posko terpadu, termasuk kelancaran arus penumpang di area kedatangan dan keberangkatan, serta pemeliharaan dan perawatan fasilitas umum, dengan sejumlah perbaikan yang telah dilakukan.

    Selain itu, peningkatan layanan di terminal juga dilakukan untuk memastikan kenyamanan pengguna jasa bandara. Berbagai peralatan operasional, seperti sistem penanganan bagasi, eskalator, dan lift telah melalui uji kelayakan guna mendukung kelancaran pelayanan selama musim libur akhir tahun.

    “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aspek operasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam kondisi terbaik. Bandara ini telah mempersiapkan berbagai hal, baik dari sisi fasilitas maupun personel, untuk menyambut lonjakan penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru,” tuturnya.

    Lebih lanjut, kata dia, sebagai bagian dari langkah tersebut, Bandara Soetta membuka posko terpadu yang berfungsi sebagai pusat koordinasi untuk memastikan kelancaran operasional dan pelayanan kepada para pengguna jasa.

    Holik juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti maskapai penerbangan, otoritas bandara, dan pihak lainnya, untuk memastikan sistem berjalan dengan lancar. Dengan persiapan yang matang ini, diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan memuaskan bagi penumpang selama liburan Natal dan Tahun Baru.

    Sebagai posko terpadu menjelang Nataru 2025, Holik mengungkapkan, Bandara Soetta juga telah melaksanakan serangkaian simulasi guna memastikan kesiapan operasional, seperti ramp check di sisi udara, latihan terpadu dengan Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Pusziad), Airport Emergency Exercise, uji coba kelistrikan, serta inspeksi bersama Badan Keamanan Transportasi Amerika (TSA).

  • Ibu MAS minta keringanan hukuman bagi anaknya

    Ibu MAS minta keringanan hukuman bagi anaknya

    Jakarta (ANTARA) – Ibu MAS (14), berinisial AP (40) meminta keringanan hukuman bagi anaknya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69).

    “Ya, kalau itu ya jelas karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Nurma mengatakan apapun yang terjadi itu, sang ibu hanya bisa berucap MAS adalah anaknya.

    “Terlebih ibunya juga sudah memaafkan dan ini diucapkan sang ibu dalam pemeriksaannya yang kedua,” katanya.

    “Jadi, setiap kejahatan pasti ada sanksinya itu yang kita tindaklanjuti,” ujarnya.

    Maka itu, pihaknya melakukan pemberkasan, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun hingga kini, pelimpahan berkas tahap kedua masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) mengingat anak MAS masih dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

    Anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit tersebut.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pesta Akhir Tahun Novotel Tangerang: Bertemu Dinosaurus

    Pesta Akhir Tahun Novotel Tangerang: Bertemu Dinosaurus

    Tangerang, FORTUNE – Pesta malam Tahun Baru akan bergulir sebentar lagi. Kali ini Novotel Tangerang siap memberikan pengalaman yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya untuk setiap tamu yang datang. Pada malam tahun baru ini, Hotel yang terletak di area Tangcity Superblock ini akan menggelar Jurassic New Year Eve Celebration!

    Pada event tersebut, setiap tamu yang datang akan merasakan sensasi melangkah ke masa prasejarah. Tidak hanya itu para pengunjung dapat berjumpa dan bermain langsung bersama para dinosaurus!

    “Pergantian tahun adalah sebuah momen yang banyak dinantikan oleh orang-orang, khususnya di wilayah Jakarta dan Tangerang ini. Tentu kami akan memberikan pengalaman pergantian malam tahun baru yang menyenangkan pada setiap tamu yang datang,” kata Windiarto, General Manager Novotel Tangerang.

    “Tahu hewan pra sejarah yang terkenal di televisi? Kami akan datangkan langsung untuk menghibur Anda semua,” katanya.

    Bekerja sama dengan penyedia hiburan DinoXscape, Novotel Tangerang akan mempertemukan langsung karakter Dinosaurus dengan para tamu. Mereka akan memberikan suguhan Live Action dan juga Meet & Greet untuk foto bersama.

    Selain itu acara ini juga akan dimeriahkan oleh penampilan Live Music, Music Director, Modern Dance, dan yang paling menarik adalah banyak Doorprize yang telah dipersiapkan.

    Untuk menikmati pesta malam tahun baru bersama keluarga, para tamu hanya perlu merogoh kantong sebesar Rp 488.000 nett per orang. Harga tersebut termasuk makan malam sepuasnya dan hiburan pesta.

    “Kami menantikan kunjungan dari masyarakat pada malam tahun baru ini, tentunya kami berharap dapat menciptakan kenangan manis untuk Anda seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutup Windiarto.