provinsi: BANTEN

  • Oknum TNI Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Ditangkap

    Oknum TNI Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Ditangkap

    Bisnis.com, JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap.

    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat.

    Yusri pun tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Namun, pihaknya belum menjelaskan motif dari penembakan tersebut.

    Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

    Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.

    Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat, menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.

    Pada Kamis (2/1/2025) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.

    Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.

    “Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.

    Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.

    Ia mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.

    Kemudian setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.

    Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.

  • Mendagri: Layanan penerbitan PBG dapat diproses kurang dari 10 jam

    Mendagri: Layanan penerbitan PBG dapat diproses kurang dari 10 jam

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang dapat diproses dalam waktu kurang dari 10 jam.

    Dia mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk mendorong program penyediaan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    “Bulan Desember lalu, saya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Pak Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN itu kita membahas mengenai bagaimana mewujudkan program tiga juta rumah Bapak Presiden,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Tito mengungkapkan beberapa persoalan untuk mewujudkan tiga juta rumah tersebut di antaranya menyangkut beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    Selain itu juga beban PBG yang ditanggung oleh masyarakat dan pihak real estate. Mereka meminta adanya kebijakan pembebasan biaya BPHTB dan PBG.

    Sebelumnya, PBG dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tito merinci ada dua masalah utama terkait hal ini.

    Pertama, beban biaya yang harus dibayar, termasuk untuk rumah rakyat miskin yang tidak mampu. Kedua, waktu proses yang menurut aturan seharusnya 45 hari, tetapi kenyataannya bisa memakan waktu hingga satu atau dua tahun.

    Pemerintah kemudian berusaha mempersingkat waktu tersebut dari 45 hari menjadi 10 hari bahkan 10 jam.

    Kebijakan ini diujicobakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Hasilnya, waktu mengurus PBG lebih pendek dari yang ditargetkan, tidak sampai 10 jam, melainkan 4 jam.

    “Pj. Wali Kota Tangerang Pak Nurdin itu memberi informasi kepada saya maupun kepada Pak Maruarar Sirait, ‘kami sudah siap dengan sistemnya, bukan hanya 10 hari, 10 jam’. Maka saya cek tadi laporannya, dan tadi ada riil, ada yang dicobakan, masyarakat yang tadi meminta izin PBG,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pemerintah berusaha melakukan perubahan mekanisme penerbitan PBG yang lebih singkat.

    Ia juga telah mengadakan pertemuan virtual dengan seluruh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Alhasil, mereka pun mendukung kebijakan tersebut. Ini termasuk Pemkot Tangerang yang menindaklanjuti kebijakan ini dengan cepat.

    “Disimulasikan tadi, bukan 10 jam, tapi 4 jam. Nah rencana kita, saya dan Pak Maruarar Sirait Insyaallah akan datang kembali ke sini pertengahan Januari untuk melihat langsung simulasi dengan beberapa orang applicant yang untuk mendapatkan izin,” jelas Tito.

    Dirinya berharap sistem yang dikembangkan oleh Pj. Wali Kota Tangerang tersebut bisa memicu daerah lain di seluruh Indonesia untuk melakukan hal yang sama.

    Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, 513 kabupaten/kota lainnya didorong untuk melakukan hal yang sama sebagaimana dilakukan oleh Kota Tangerang.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak Hanya Soal Perumahan, Menteri BUMN Erick Thohir Minta BTN Jadi ‘Megabank’ – Halaman all

    Tak Hanya Soal Perumahan, Menteri BUMN Erick Thohir Minta BTN Jadi ‘Megabank’ – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN menjadi “megabank” alias bank raksasa.

    Erick ingin BTN menjadi megabank, yaitu bank yang dapat memberikan solusi perumahan beserta ekosistemnya.

    “Saya rasa itu akan jadi proposisi yang menarik di masyarakat. Jangan lelah bertransformasi karena transformasi tidak ada endingnya,” kata Erick saat membuka Raker BTN 2025 di Jakarta, Jumat (3/1/2025), dikutip dari siaran pers.

    Erick meminta BTN menjajaki kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

    BPD yang dijajaki perlu yang memiliki basis nasabah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memerlukan pengelolaan gaji, tetapi juga membayar sekolah anak dan memiliki rumah melalui KPR.

    “Pak Nixon (Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu) bisa bekerjasama dengan bank-bank daerah seperti di Solo, Banten, kita coba bisa back up. Sebagai Bank, kita tidak bisa berdiri sebagai menara gading, tapi juga menjadi agregator,” ujarnya.

    Selain dengan BPD, Erick juga mendorong BTN mempererat kolaborasi dengan PT KAI terkait pengembangan perumahan.

    Ia juga mendorong BTN bekerjasama dengan InJourney, induk usaha PT Angkasa Pura, untuk penyediaan solusi perumahan bagi para pekerja di kawasan Bandara.

    “Jadi ekosistem bertemu dengan ekosistem. Kita tidak selalu jadi front end, apakah dengan BPD, KAI, atau start up, itu bisa mempercepat karena waktu tidak pernah cukup,” ucap Erick.

    Terkait dengan transformasi yang dilakukan BTN sejak 2019, Erick meminta Nixon dan kawan-kawan tidak berpuas diri.

    Ia mengatakan progres yang diambil BTN sudah luar biasa, tetapi ia percaya masih bisa lebih dari itu.

    “Saya percaya BTN akan mencapai kemajuan yang lebih pesat dan akan lebih mudah, karena biasanya yang besar sudah comfort, itu saya apresiasi BTN, transformasi sudah baik, jangan berpuas diri,” tutur Erick.

    Erick pun berpesan kalau BTN ingin melangkah lebih maju, kepercayaan dari publik harus ditingkatkan.

    BTN dianggap telah melakukan langkah konkret dengan memperbaiki tata kelola yang baik sebagai sebuah perusahaan.

    Pria yang juga Ketua Umum PSSI itu turut mengapresiasi langkah BTN sebagai bank yang menjadi penyedia solusi bagi masyarakat dengan lebih dulu membangun persepsi dan menarik engagement dari masyarakat. 

    Ia menilai, banyak bank yang hanya menjual produknya, dan belum tentu memberikan solusi.

    “Namun, BTN sudah mulai membangun persepsi, atau engagement, perubahan logo dan outletnya bisa membuahkan tidak hanya kepercayaan tapi juga engagement brand,” pungkas Erick.

    Visi Baru BTN

    Nixon LP Napitupulu menetapkan visi baru BTN untuk periode 2025-2029, yakni menjadi “Mitra Utama dalam Pemberdayaan Finansial Keluarga Indonesia”.

    Melalui visi yang baru, BTN memiliki aspirasi untuk menjadi bank yang melayani “beyond mortgage” atau tidak hanya KPR.

    Jadi, kata Nixon, BTN tidak hanya menyediakan sola perumahan, KPR, dan sejenisnya, tetapi juga bagaimana mereka bisa membayar listrik, air, dan sekolah di BTN.

    “Setelah rumah terbentuk, kita melayani semua yang dibutuhkan oleh keluarga,” kata Nixon.

    Ia mengatakan, BTN akan memperkuat mesin tabungan yang berkelanjutan (engine for sustainable funding).

    Sebab, menurut dia, pendanaan merupakan tema besar di industri perbankan saat ini di tengah ketatnya dan mahalnya likuiditas akibat persaingan yang tinggi.

    Ia menyebut bahwa cost of fund atau biaya dana BTN saat ini paling tinggi di antara bank-bank milik negara (Himbara).

    “Pelan-pelan kita menarik biaya dana agar turun, tapi masih kurang cepat. Jadi banyak inisiatif yang akan kita lakukan di banyak area, seperti digitalisasi, services, dan funding,” ujar Nixon.

    Nixon berharap BTN dapat meningkatkan proporsi dana murah (current account saving account/CASA) menjadi lebih dari 54 persen.

    Upaya itu dilakukan melalui menggenjot perolehan dana ritel melalui berbagai upaya, termasuk di antaranya transformasi digital.

    Transformasi BTN

    Setelah berhasil melakukan transformasi terhadap mobile banking-nya menjadi Bale by BTN, ia mengatakan perseroan berencana memperbanyak perubahan terhadap kantor cabangnya.

    Kantor cabang BTN akan diubah menjadi digital store yang akan meningkatkan efisiensi dan memodernisasi proses bisnis.

    Di digital branch, BTN akan menggabungkan fungsi teller dan customer service, sehingga perseroan bisa menghemat tenaga kerja kita dengan menjadikan mereka sebagai sales officer atau operations.

    “Semoga ini mengubah wajah BTN yang dianggap ketinggalan dalam hal digitalisasi, mengubah pandangan masyarakat terhadap image BTN sehingga ada keberlanjutan dalam perolehan dana masyarakat,” ucap Nixon.

    Nixon menambahkan bahwa BTN telah melaksanakan transformasi di seluruh aspek bisnis dan operasionalnya selama lima tahun terakhir.

    Termasuk di antaranya memperkuat praktik tata kelola yang baik (good corporate governance) dan mengembangkan inovasi di bidang keberlanjutan (sustainability).

    Performa bisnis selama lima tahun terakhir juga diklaim meningkat secara konsisten.

    Ia berharap aset BTN dapat menembus Rp 500 triliun pada 2025 karena saat ini total aset telah mencapai Rp470 triliun, terutama didorong oleh program Satu Juta Rumah di bawah pemerintahan presiden sebelumnya, Joko Widodo.

    Nixon optimistis dengan seluruh upaya transformasi yang terus dilakukan, BTN siap mendukung pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat melalui Program 3 Juta Rumah.

    Saat ini BTN, mencatat ada 632.000 unit di management stock per hari ini.

    “Semoga angka ini bisa membantu pemerintah Indonesia Maju untuk merealisasikan program 3 Juta Rumah,” pungkas Nixon.

  • Daftar 69 Merek Produk Kosmetik Berbahaya di Pasaran Hasil Temuan BPOM – Halaman all

    Daftar 69 Merek Produk Kosmetik Berbahaya di Pasaran Hasil Temuan BPOM – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 69 merek produk kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. 

    Kosmetik merupakan sediaan farmasi yang memiliki risiko terhadap kesehatan apabila tidak memenuhi persyaratan keamanan. Setidaknya ada 69 merek yang disita oleh BPOM. 

    “Mayoritas temuan produk kosmetik ilegal merupakan produk impor yang berasal dari Tiongkok, namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India,” ungkap Kepala BPOK Taruna Ikrar dari website resmi dilansir, Jumat (3/1/2025). 

    Untuk kandungan bahan berbahaya, hasil pengujian dari sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal diketahui mengandung bahan dilarang.

    Seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10). 

    Selain itu, sebagian besar kosmetik impor ilegal atau  mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online. 

    Sebagai informasi, temuan ini diperoleh dari pengawasan dan operasi penindakan BPOM yang dilakukan selama periode Oktober-November 2024.

    Selain kosmetik ilegal dalam bentuk produk jadi, dari hasil operasi penindakan di Bandung, BPOM juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti. 

    Barang bukti berupa bahan baku obat dan produk ruahan (basis krim) yang dicampur dengan bahan obat yang digunakan dalam produksi skincare beretiket biru di usaha rumahan atau sarana ilegal. 

    Kegiatan produksi ini dilakukan oleh produsen yang tidak memiliki kewenangan dalam pembuatan kosmetik atau obat.

    Hasil pengawasan dan operasi penindakan tersebut ditemukan produk dan bahan baku, di antaranya mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik.

    Bahan berbahaya tersebut misalnya, hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid. 

    Produk ilegal yang mengandung bahan obat ini diketahui didistribusikan ke “klinik kecantikan” di Pulau Jawa (Bandung, Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Mojokerto, dan Jember). 

    Sejumlah jenis Obat dan Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya diamankan Balai Besar POM Pontianak (BBPOM),di kantor BBPOM Pontianak, Selasa (8/12/2015) dalam Operasi Gabungan Nasional, sejak 1-4 Desember 2015. (TRIBUN PONTIANAK/TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

    Jumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 208 item ini ditaksir nilai keekonomiannya mencapai Rp4,59 miliar.

    Terhadap temuan intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan ini, Kepala BPOM menegaskan bahwa BPOM telah memberikan sanksi administratif terhadap 2 kasus yang terjadi di Banten dan Jawa Timur.

    Sanksi tersebut berupa perintah penarikan dan pemusnahan produk. 

    Sementara untuk 2 temuan lainnya di wilayah provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah ditindaklanjuti secara pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM. 

    Sesuai dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, pelaku memproduksi dan mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

    Terkait dengan temuan ini, Kepala BPOM kembali menegaskan kepada pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku. 

    Taruna Ikrar juga mengimbau masyarakat agar menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. 

    Untuk menghindari penggunaan produk kosmetik ilegal yang tidak sesuai ketentuan, pastikan untuk membeli dan memperoleh kosmetik dari sarana penjualan yang jelas. 

    Jika membeli kosmetik secara online, pastikan dilakukan melalui official online store (toko online resmi).

    “Masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan,” pungkasnya. 

    Berdasarkan Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.12.24.108, berikut daftar 69 merek kosmetik ilegal dan berbahaya yang sebaiknya tidak digunakan:

    1. 2099

    2. 4K 

    3. 88 

    4. ADMD 

    5. Aichun Beauty 

    6. Annies 

    7. Anylady 

    8. Aqua Beauty

    9. AR 

    10. Arabela

    11. Bionic 

    12. BP 

    13. Croent

    14. CSRO

    15. Davis 

    16. DNM

    17. Flowly 

    18. Frozen

    19. FRS

    20. Fuyan

    21. Gingseng Seaweed

    22. Guanjing

    23. Hoyon

    24. Jiopoian

    25. Joeeyloves

    26. Jomeel

    27. Jungle

    28. K Plus 

    29.Kojic Acid 

    30. Lameila 

    31. Lanherla

    32. Leixina 

    33. Ling Zhi 

    34. Lybell

    35. Max Man

    36. Meibaoge

    37. Meidian 

    38. Mila Color

    39. My Choice 

    40. Nao

    41.  Naris

    42. Neutro

    43.  Odina

    44. Oranot 

    45. Pei Mei 

    46. Pony Beauty 

    47. Pure Milk 

    48. Pure Soap

    49. Qic 

    50. Q-nic

    51.  RDL Hydroquinone Tretinoin 

    52. RDL Whitening Treatment 

    53. Sakura Girl

    54. Shiliya

    55. Skindose

    56. Snowqueen

    57. Svmy

    58. Tanako 

    59. Taste of Love

    60. The Elf 

    61. Tipsy 

    62. Toofme

    63  V.lab 

    64. Wer 

    65. Widya Whitening 

    66. Wis

    67.  Wnp’l

    68.  Xixi 

    69. ZF

  • Polisi Klarifikasi Soal Penolakan Pendampingan Korban Penembakan di Tol Merak

    Polisi Klarifikasi Soal Penolakan Pendampingan Korban Penembakan di Tol Merak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolsek Cinangka Polres Cilegon, AKP Asep Iwan Kurniawan memberikan klarifikasi terkait berita viral yang menyebutkan adanya penolakan permintaan pendampingan penarikan mobil oleh petugas piket di Polsek Cinangka.

    Menurutnya, kejadian yang bermula pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 03.10 WIB itu terjadi ketika sekelompok orang berjumlah tujuh pria dewasa datang ke Polsek Cinangka menggunakan sebuah mobil minibus jenis Expander berwarna putih.

    Asep menuturkan, mereka mengaku sebagai pihak leasing yang membutuhkan bantuan untuk melakukan penarikan mobil terkait masalah sewa atau leasing kendaraan.

    “Setelah menerima kedatangan mereka, Brigadir Deri, anggota piket yang bertugas saat itu, melakukan pengecekan terhadap legalitas kendaraan yang hendak ditarik. Namun, pihak leasing tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah sebagai dasar penarikan kendaraan tersebut,” tuturnya dalam rilis resminya Jumat (3/1/2025).

    Dia melanjutkan bhawa Brigadir Deri kemudian menghubungi Kapolsek Asep Iwan untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Dalam arahannya, Kapolsek meminta agar petugas memberikan pemahaman kepada pihak yang datang bahwa proses pendampingan harus sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum.

    Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan atau kerawanan saat proses penarikan.

    Setelah komunikasi dengan Kapolsek, salah seorang dari kelompok tersebut mengaku bahwa mereka adalah pemilik kendaraan (rental mobil). Brigadir Deri kemudian menyarankan agar pihak tersebut membuat laporan resmi ke polisi sebagai dasar hukum untuk penarikan mobil tersebut, mengingat mereka datang tanpa dokumen yang sah sebagai bukti penarikan.

    Setelah diberikan penjelasan, kelompok tersebut langsung meninggalkan Polsek dan menuju arah Cilegon. Kapolsek Asep Iwan menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polsek Cinangka, telah merespons dengan baik permintaan pendampingan tersebut, namun juga perlu memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Penyewa Mobil Brio Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Bekerja Sebagai Sopir Taksi – Halaman all

    Penyewa Mobil Brio Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Bekerja Sebagai Sopir Taksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Polisi telah menangkap Ajat Supriatna, penyewa rental mobil berdarah bernama Ilyas Abdurahman (60).

    Ilyas tewas ditembak saat mengejar mobil Brio yang disewa Ajat. Kepala Polresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, menyebut terduga pelaku penembakan berjumlah empat orang.

    Ajat disebut sebagai penyewa mobil Brio berwarna oranye milik korban. 

    Ia berasal dari Desa Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Banteng.

    Identitas Ajat dibeberkan melalui akun media sosial @Opposisi6890.

    “Nama: Ajat Supriatna, tempat/tanggal lahir: Tangerang, 20-06-1993,” tulis pemilik akun dikutip, Jumat (3/1/2025).

    Sementara itu, dalam Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beredar, Ajat tercatat berporfesi sebagai wiraswasta.

    Diduga sopir taksi

    Pria terduga pembunuh bos rental mobil itu rupanya bekerja di salah satu bidang jasa transportasi.

    Dalam foto yang diterima TribunnewsBogor.com, Ajat diduga bekerja sebagai sopir taksi.

    Ajat diduga bekerja sebagai sopir taksi di bawah naungan perusahaan taksi besar.

    Hal itu dapat dilihat lewat identitas (ID card tempat dia bekerja). Id card itu berwarna putih kombinasi biru langit.

    Ajat pun diduga sering bertugas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

    Itu tercermin lewat tali pengait kartu id card tempatnya bekerja.

    Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purba mengatakan polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

    Dalam kasus ini, ditemukan barang bukti berupa mobil korban yang dirental pelaku dan selongsong peluru. 

    Pelaku menembak Ilyas dengan memakai pistol.

    “Uji balistik sudah dan diduga senjata api itu jenis pistol,” ungkap polisi.

    Penulis: yudistirawanne

  • Mendagri: Daya beli masyarakat tetap terjaga meski terjadi inflasi

    Mendagri: Daya beli masyarakat tetap terjaga meski terjadi inflasi

    “Faktanya terjadi inflasi, kenaikan, meskipun tidak terlalu tinggi. Artinya, menurut saya, daya beli masyarakat masih cukup terjangkau,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga meski terjadi kenaikan inflasi.

    Hal ini disampaikan Mendagri saat meninjau langsung harga komoditas pangan di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Jumat.

    “Faktanya terjadi inflasi, kenaikan, meskipun tidak terlalu tinggi. Artinya, menurut saya, daya beli masyarakat masih cukup terjangkau,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan inflasi inti saat ini memang menunjukkan peningkatan, meski masih dalam batas yang terkendali. Menurutnya, indikator ini mencerminkan daya beli masyarakat untuk kebutuhan non-pokok masih dapat dipertahankan.

    “Nah kalau ingin melihat daya beli, kalau menurut saya, kita harus melihat inflasi core, inflasi inti, di luar makanan (dan) minuman,” tambahnya.

    Dalam kunjungannya, dirinya juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mendapatkan gambaran kondisi harga dan pasokan komoditas seperti cabai merah, bawang merah, beras, dan minyak goreng.

    Ia pun membandingkan data yang dipaparkan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang dengan kondisi di lapangan.

    “Saya ingin mengecek apa yang disampaikan Pak Wali Kota tadi dalam paparan, di lapangan seperti apa, di pasar ini. Tadi saya ngecek di cabai rawit, justru mengalami penurunan harga,” jelas Tito.

    Selain itu, Tito menyoroti bahwa kenaikan harga selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) adalah pola musiman yang wajar, serupa dengan saat Lebaran.

    “Karena demand naik ya. Nah, tapi Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa kenaikan harga barang jasa meskipun ada naik, tapi relatif stabil,” ujarnya.

    Melalui peninjauan ini, dia berharap pemerintah daerah dapat terus memantau kondisi pasar, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pasokan komoditas tetap tersedia guna mendukung daya beli masyarakat di tengah berbagai dinamika ekonomi.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota TNI Diduga Jadi Salah Satu Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Todongkan Senpi – Halaman all

    Anggota TNI Diduga Jadi Salah Satu Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Todongkan Senpi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Kamis (2/1/2025) dini hari.

    Korban saat itu hendak menarik mobil rental miliknya bersama tim dan anaknya.

    Nahas, pelaku penggelapan mobil membawa senjata api (senpi) dan menembak korban hingga tewas.

    Anak korban yang ikut ayahnya, Agam Muhammad Nasrudin pun menceritakan detik-detik tragedi pada Kamis dini hari tersebut.

    Ia menuturkan, ayahnya dan beberapa pegawai melakukan pelacakan melalui GPS yang terpasang di dalam mobil rental Honda Brio.

    “Waktu itu pada jam 10.30 malam kemudian saya Agam sama bapak (Almarhum) dan tim, nyusul tuh mau kejar unitnya karena sisa 1 GPS lagi,” ungkapnya.

    Saat menghadang mobil Brio tersebut, tiba-tiba salah satu pelaku mengeluarkan senpi.

    Pelaku tersebut mengaku anggota dari TNI AU.

    “Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan dia bilang ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak loh’ (sambil nodong senjata),” papar Agam, dikutip dari TribunTangerang.com, Jumat (3/1/2025).

    Setelah membentak dan mengeluarkan senpi, ada dua mobil yang kabur.

    “Setelah itu kacau, Sigra kabur, Brio pun ikutan kabur,” tambahnya.

    Mobil Sigra diduga jadi komplotan yang membawa kabur mobil Brio.

    Ia menuturkan, rombongannya butuh waktu sekira lima menit untuk bersiap dan kembali mengejar mobil Brio dan Sigra sambil memantau melalui GPS.

    Pihaknya juga meminta bantuan ke Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk membantu pengawalan.

    Mereka membuntuti dari belakang hingga akhirnya kedua mobil yang dikejar berhenti di Rest Area KM 45.

    “Di Indomaret kita nunggu Bang Agus, Azri dan Pak Ramli. Kita nunggu kita 3-5 menit, pas ketemu langsung kita hadang tuh mobil. Nah kemudian yang di dalam Brio itu ada di sana, di samping Indomaret,”

    “Bapak saya sama tim menangkap itu orang karena kan di awalnya kan dia itu megang senjata api. Jadi disekap, dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberangnya itu yang pakai Sigra ada senpi juga,” tambahnya.

    Tiba-tiba, terjadi kekacauan hingga adanya penembakan.

    Agam mendengar ada empat hingga lima kali tembakan yang dilepaskan pelaku.

    Ia dan timnya pun kabur untuk mencari perlindungan.

    Mobil Brio milik ayahnya juga ikut dibawa kabur oleh pelaku.

    Tak lama, ia melihat Ramli dan ayahnya sudah terkena tembakan.

    “Saya menolong Pak Ramli, tapi ternyata ada satu korban lagi di Indomaret, ternyata ayah saya sendiri yang kena tembakan di dadanya dan tangannya,”

    “Waktu itu Ayah saya masih kuat, tapi setelah di perjalanan sudah lemas sudah menurun kondisinya saat dibawa ke IGD RSUD Balaraja, tapi sudah tidak tertolong,” pungkasnya.

    Kini, mobil Honda Brio tersebut sudah diamankan di Polsek Cisoka, Tangerang, Banten.

    Diketahui, korban juga sudah meminta pendampingan dari pihak kepolisian.

    Namun, pihak kepolisian enggan melakukan pendampingan.

    Anak kedua korban, Rizky Agam S (24), menyayangkan sikap anggota Polsek Cinangka yang menolak mendampingi para korban untuk menarik mobil rental yang digelapkan.

    Padahal pihaknya sudah melampirkan bukti kepemilikan kendaraan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

    “Jadi saya meminta pertolongan ke Polsek Cinangka itu untuk mendampingi saya, padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih Polsek,” ujar Rizky, dikutip dari TribunTangerang.com.

    Rizky menuturkan, petugas kepolisian yang saat itu tengah piket juga sempat menelepon dan meminta izin kepada Kapolsek Cinangka.

    Namun, kapolsek enggan mendampingi para korban.

    “Petugas yang piket pada malam itu, sudah menelepon ke Kapolsek, tapi tetap dari Kapolsek mengatakan tidak bersedia,” ungkap Rizky.

    Rizky menambahkan, alasan kenapa pihak Polsek Cinangka enggan mendampingi yakni karena belum adanya laporan polisi (LP).

    Lalu kedua pihak Polsek Cinangka menyangka para korban merupakan leasing.

    “Padahal kita sudah infokan kalau mobil itu mobil rental, mobil pribadi, kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci serep,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Mobil Brio yang Digelapkan hingga Dikejar Bos Rental, Kini Telah Diamankan di Polsek Cisoka

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTangerang.com, Nurmahadi)

  • 2
                    
                        Penembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Diduga Prajurit TNI AL
                        Megapolitan

    2 Penembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Diduga Prajurit TNI AL Megapolitan

    Penembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Diduga Prajurit TNI AL
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) telah menangkap seorang prajurit yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil, IA (59), di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).
    “Pelaku sudah diamankan (ditangkap) di Puspomal,” ungkap Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/1/2025).
    Adapun pelaku penembakan di rest area itu sebelumnya mengaku sebagai TNI Angkatan Udara (AU).
    Pernyataan itu disampaikan pelaku saat dikejar oleh korban di wilayah Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
    Buntut pengakuan itu, Pusat Polisi Militer (Pom) TNI turun tangan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan prajuritnya.
    Meskipun pelaku telah ditangkap, Yusri belum dapat memberikan informasi mengenai identitasnya.
    Peristiwa penembakan tersebut terjadi ketika IA berusaha menghentikan pelaku yang diduga hendak membawa kabur mobil rental.
    Dugaan ini muncul setelah perangkat GPS yang terpasang pada mobil rental dilepas oleh pelaku.
    Agam Muhammad Nasrudin, anak dari korban IA, turut mengejar pelaku hingga ke Saketi, Kabupaten Pandeglang, berdasarkan deteksi GPS.
    “Kami memergoki mobil Honda Brio milik saya melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan,” kata Agam.
    Untuk menghentikan mobil pelaku, mereka melakukan pengadangan.
    Saat itu, salah satu pelaku mengeklaim dirinya sebagai anggota TNI sambil mengacungkan senjata api.
    “Dia bilang,
    ‘siapa lo, saya dari anggota TNI ** nih, awas enggak loh’
    , sambil
    nodong
    senjata,” jelas Agam.
    Dalam situasi tersebut, mobil lain berwarna hitam tiba-tiba mundur dan menabrak mobil korban.
    Hal itu membuat kedua pelaku melarikan diri menggunakan dua mobil ke arah Labuan, kemudian belok ke Carita, Anyer, dan Cilegon.
    Agam menyatakan, mereka berusaha meminta bantuan ke Polsek Cinangka untuk pendampingan, namun permohonan tersebut ditolak.
    Sambil terus mengejar, Agam juga menghubungi rekan-rekannya sesama pemilik rental untuk bergabung dalam pengejaran.
    Akhirnya, mobil pelaku terdeteksi berhenti di
    Rest Area Balaraja
    , di mana insiden penembakan terjadi.
    Sebelum penembakan, Agam menjelaskan bahwa korban IA dan rekan-rekan pemilik rental lainnya sempat menangkap pelaku.
    “Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberangnya itu yang pakai Sigra ada senpi juga,” kata Agam.
    Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak Puspomal untuk mengungkap seluruh fakta di balik kejadian tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Fakta Menarik tentang Hakim Eko Aryanto yang Perlu Anda Ketahui

    7 Fakta Menarik tentang Hakim Eko Aryanto yang Perlu Anda Ketahui

    loading…

    Hakim Eko Aryanto sedang menjadi sorotan banyak pihak usai memberikan vonis ringan kepada Harvey Moeis. FOTO/DOK. PN JAKARTA PUSAT

    JAKARTA – Hakim Eko Aryanto menjadi sorotan setelah menjatuhkan vonis yang dianggap ringan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah. Vonis tersebut memicu diskusi di masyarakat tentang integritas penegakan hukum.

    Berikut adalah tujuh fakta menarik tentang Eko Aryanto, yang tidak hanya berkaitan dengan keputusan kontroversialnya, tetapi juga perjalanan karier dan kekayaannya.

    1. Profil Singkat Hakim Eko Aryanto

    Eko Aryanto, S.H., M.H adalah seorang hakim senior di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lahir di Malang, Jawa Timur, pada 25 Mei 1968, Eko Aryanto telah mengabdi dalam dunia hukum selama lebih dari tiga dekade. Ia meraih gelar sarjana hukum pidana dari Universitas Brawijaya pada 1987, gelar magister hukum dari IBLAM School of Law pada 2002, dan gelar doktor ilmu hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada 2015.

    2. Karier Panjang di Dunia Peradilan

    Perjalanan karier Eko dimulai di pengadilan negeri dan terus berkembang hingga ia menjabat sebagai ketua pengadilan di berbagai wilayah, termasuk Pandeglang pada 2009 dan Tulungagung pada 2017. Dengan pengalamannya menangani berbagai kasus penting, Eko Aryanto dikenal sebagai hakim yang berdedikasi tinggi.

    3. Punya Harta Kekayaan 2 Miliar

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Januari 2024 untuk periode 2023, Eko Aryanto memiliki kekayaan senilai Rp2,82 miliar. Berikut rincian asetnya:
    Tanah dan Bangunan: Sebidang tanah dan bangunan seluas 200 m²/100 m² di Malang senilai Rp1,35 miliar.
    Kendaraan Bermotor: Lima unit kendaraan, termasuk mobil Honda Civic Sedan 2013, Toyota Innova Reborn 2016, dan dua sepeda motor Kawasaki, dengan total nilai Rp910 juta.
    Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp395 juta.
    Kas dan Setara Kas: Rp165,981 juta.

    4. Vonis Kontroversial untuk Harvey Moeis

    Dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan kerugian negara hingga Rp271 triliun, Eko Aryanto menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, lebih ringan dari tuntutan jaksa sebesar 12 tahun. Selain itu, Harvey juga dikenakan denda Rp1 miliar dan wajib membayar uang pengganti Rp210 miliar.

    5. Alasan di Balik Vonis Ringan

    Keputusan vonis ringan ini menimbulkan gejolak di masyarakat. Majelis hakim yang dipimpin Eko Aryanto mempertimbangkan faktor-faktor meringankan seperti sopan santun terdakwa selama persidangan, tanggungan keluarga, dan status terdakwa yang belum pernah dihukum sebelumnya. Hal ini memicu kritik bahwa pertimbangan tersebut tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara.

    6. Pandangan Publik terhadap Keputusan Eko Aryanto

    Masyarakat menilai vonis tersebut tidak memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Banyak yang mempertanyakan integritas lembaga peradilan dan menuntut reformasi hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa memihak.

    7. Rekam Jejak Kasus yang Ditangani

    Selain kasus Harvey Moeis, Eko Aryanto memiliki pengalaman menangani berbagai perkara penting selama kariernya. Namun, kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot, menempatkannya dalam pusat perhatian publik dan media.

    Dengan perjalanan karier yang panjang dan kekayaan yang cukup signifikan, Eko Aryanto tetap menjadi figur yang memengaruhi wajah peradilan Indonesia. Keputusan-keputusannya akan terus menjadi tolok ukur dalam menilai keadilan di negeri ini.

    (abd)