provinsi: Aceh

  • Jaksa Agung Ganti 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Jaksa Agung Ganti 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Berikut daftar 43 kepala kejaksaan negeri yang baru:

    1. Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

    2. Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu

    3. Ryan Palasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar

    4. I Gede Widhartama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir

    5. Lingga Nuarie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara

    6. Khristiya Luthfiasandi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blora

    7. Asvera Primadona sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih

    8. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang

    9. Teuku Panca Adhyaputra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung

    10. Banu Laksamana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi

    11. Erwin J sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba

    12. Hendro Wasisto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan

    13. I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur

    14. Romulus Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blitar

    15. Ridwan Sujana Angsar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan

    16. Rivo Chandra Makarupa Medellu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri

    17. B. Hermanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi

    18. Rama Eka Darma sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa

    19. Dino Kriesmiardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk

    20. Zulham Pardamean sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan

    21. R. Indra Senjaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung

    22. Rozano Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

    23. Conny Novita Sahatapy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

    24. I Putu Eka Suyantha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika

    24. Krisdianto sebagai Kepala Kejalsaan Negeri Kabupaten Banjar

    26. Fik Fik Zulrofik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo

    27. Fadjar sebagai Kepala Kejaksaan Nengeri Maluku Tenggara

    28. Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim

    29. Sterry Fendy Andy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton

    30. Eka Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan

    31. Janu Arsianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma

    32. Adam Saimima sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura

    33. Nislianudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep

    34. Topik Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

    35. Ema Siti Huzaemah Ahmad sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas

    36. Erny Veronica Maramba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya

    37. Farriman Isandi Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan

    38. Hamidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir

    39. Semeru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

    40. Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau

    41. Budi Triono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara

    42. Abvianto Syaifulloh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah

    43. Olan Laurance Hasiholan Pasaribu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

     

  • Ringankan Beban Nasabah di Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit

    Ringankan Beban Nasabah di Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit

    Jakarta

    Bank Mandiri terus menegaskan komitmennya sebagai lembaga keuangan milik negara yang mengusung fungsi sebagai agen pencipta nilai sosial. Sejalan dengan komitmen tersebut, Bank Mandiri tidak hanya aktif menyalurkan bantuan kemanusiaan dan pendampingan kepada masyarakat, tetapi juga aktif berkolaborasi dengan regulator dalam pemberian perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana.

    Direktur Risk Management Bank Mandiri, Danis Subyantoro menyampaikan kebijakan pemberian perlakuan khusus ini merupakan respons cepat dan adaptif perseroan sejalan dengan diterbitkannya kebijakan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Desember 2025. Kebijakan ini menjadi landasan bagi perbankan, termasuk Bank Mandiri, untuk memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Dampak Bencana.

    “Sebagai wujud komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, kami telah melakukan pendataan dari kantor wilayah Bank Mandiri yang berpotensi terdampak bencana. Berdasarkan pendataan tersebut, Bank Mandiri memperkirakan jumlah debitur terdampak bencana di Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebanyak lebih dari 30.000 debitur. Dari jumlah itu, lalu dilakukan pengkategorian debitur ke dalam klasifikasi berat, sedang, dan ringan berdasarkan tingkat dampak bencana serta kemampuan pemulihan pembayaran kewajiban,” ujar Danis dalam keterangan resminya, Jumat (26/12/2025).

    Lebih lanjut, Danis mengatakan bahwa data debitur terdampak tersebut bersifat sementara dan akan terus disesuaikan, tergantung pada hasil pendataan lanjutan dan proses identifikasi lapangan.

    Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, perlakuan khusus atas kredit maupun pembiayaan diberikan secara menyeluruh kepada debitur yang terdampak bencana. Relaksasi ini mencakup penilaian kualitas kredit yang difokuskan pada ketepatan pembayaran atau satu pilar bagi kredit dengan plafon hingga Rp10 miliar serta program restrukturisasi.

    Adapun program perlakuan khusus ini akan berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 10 Desember 2025, sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

    “Dalam rangka pelaksanaan hal tersebut, tim Bank Mandiri di wilayah terdampak akan secara aktif berkoordinasi dengan debitur terdampak untuk dapat dilakukan pemberian perlakuan khusus dengan mengutamakan kepentingan kondisi dan kebutuhan debitur,” tutup Danis.

    (akn/ega)

  • TNI Pastikan Kondisi Sudah Kondusif Usai Pembubaran Aksi Sekelompok Orang Bawa Bendera GAM

    TNI Pastikan Kondisi Sudah Kondusif Usai Pembubaran Aksi Sekelompok Orang Bawa Bendera GAM

    Liputan6.com, Jakarta – Akun sosial media @acehgroundtimes mengunggah video bentrok antara warga sipil dan TNI di Aceh. Menurut keterangan ditulis, ketegangan itu terjadi antara TNI dan penyintas banjir bandang Aceh.

    “Aksi TNI makin brutal terhadap penyintas bantuan banjir ke Aceh Tamiang di Krueng Mane Aceh Utara,” tulis akun tersebut seperti dikutip liputan6.com, Jumat (26/12).

    Merespons hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menyayangkan video beredar yang menuliskan narasi tidak sesuai fakta. Menurut jenderal bintang dua tersebut, informasi dituliskan bersifat sesat.

    “TNI menyayangkan beredarnya video/konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” kata Freddy kepada Liputan6.com, Jumat (26/12/2025).

    Menurut Freddy, hal yang sebenarnya terjadi adalah, pasukan TNI tengah melakukan kegiatan razia gabungan dalam rangka pencegahan konvoi Eks. Kombatan Gam dan simpatisan, untuk mengantisipasi adanya pembentangan Bendera Bulan Bintang (BB) yang dipasang di tiang bambu dan ikat di kendaraan Roda 4.

    “Jumlah massa konvoi sekitar 600 orang, untuk menuju ke Kabupatan Aceh Tamiang. Pasukan gabungan melakukan kegiatan razia gabungan dalam rangka pencegahan konvoi Eks. Kombatan GAM dan simpatisan,” jelas dia.

  • Waspada Potensi Hujan Lebat-Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia pada Jumat

    Waspada Potensi Hujan Lebat-Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia pada Jumat

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan publik untuk siap siaga menghadapi potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang disebabkan dinamika atmosfer di sejumlah wilayah pada Jumat, 26 Desember 2025.

    Dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Prakirawan Cuaca BMKG, Masayu, mengatakan kondisi tersebut terdapat di wilayah Aceh, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

    Adapun kombinasi sejumlah dinamika atmosfer menyebabkan potensi cuaca cukup signifikan di beberapa wilayah Indonesia.

    “Siklon Tropis GRANT terpantau di Samudera Hindia Selatan Bengkulu dengan kecepatan angin maksimum 35 knot atau 65 km per jam dan tekanan udara minimum 997 hektopaskal dengan arah gerak ke barat,” kata Masayu dilansir Antara.

    Masayu menyebutkan bahwa dalam 24 jam ke depan, Siklon Tropis ini menjadi Kategori 2 atau berbahaya.

    Siklon Tropis ini, katanya, dapat meningkatkan kecepatan angin di sekitar sistem atau low level jet hingga mencapai lebih dari 25 knot di Samudera Hindia Barat Lampung serta membentuk daerah perlambatan kecepatan angin atau konvergensi dan pertemuan angin atau konfluensi di wilayah Samudera Hindia Barat Bengkulu Lampung hingga Selatan Banten.

    Bibit Siklon Tropis 96S terpantau di Selatan Nusa Tenggara Barat dengan kecepatan maksimum 15 knot atau 28 km per jam dengan tekanan udara minimum 1.008 hektopaskal dan arah gerak ke barat.

    “Bibit ini memiliki potensi rendah untuk menjadi Siklon Tropis dalam 24 jam ke depan,” ujarnya.

    Adapun Bibit Siklon Tropis itu menginduksi terbentuknya daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) dan pertemuan angin (konfluensi) di Nusa Tenggara Barat serta Nusa Tenggara Timur bagian Selatan.

    Daerah konvergensi lainnya memanjang di Selat Malaka hingga Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

    “Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertemuan awan hujan di sekitar Siklon Tropis, Bibit Siklon Tropis, Sirkulasi Siklonik, dan di sepanjang daerah konvergensi-konfluensi tersebut,” tuturnya.

    Terkait cuaca di daerah lain, dia mengingatkan untuk publik di Indonesia bagian barat mewaspadai potensi hujan petir di Palembang dan Palangka Raya, serta potensi hujan sedang di Bengkulu dan Jakarta.

    Dia juga menyebutkan terdapat juga potensi hujan ringan sebagian besar Sumatera, Jawa, dan Kalimantan, serta potensi berawan hingga berawan tebal di Banda Aceh.

    Untuk Indonesia bagian timur, menurut Masayu, perlu mewaspadai potensi hujan sedang di Mamuju, Kendari, Makassar, dan Merauke.

    “Terdapat juga potensi hujan ringan di Denpasar, Mataram, Kupang, Palu, Makassar, Manado, Ternate, Ambon, dan sebagian Papua, serta potensi berawan tebal di Gorontalo, potensi asap dan kabut di Sorong,” katanya.

  • Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Hunian Tetap

    Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Hunian Tetap

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menyiapkan data masyarakat terdampak bencana secara akurat serta memastikan kesiapan lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) yang clear and clean. Langkah ini penting agar proses penanganan pascabencana dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

    Mendagri menjelaskan, pemerintah bersama berbagai pihak, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, tengah bergotong royong membangun 2.600 unit huntap bagi korban bencana di tiga provinsi terdampak, yakni Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Huntap tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana.

    Ia menegaskan, kecepatan pembangunan huntap sangat bergantung pada kesiapan daerah, terutama dalam penyediaan data korban serta lahan yang clear and clean. Adapun clear and clean yang dimaksud yaitu lahan yang status hukumnya jelas dan aman, layak secara teknis untuk dibangun, tidak menimbulkan dampak lingkungan, serta tetap dekat dengan lingkungan sosial masyarakat seperti pasar, akses logistik, sekolah, dan tempat ibadah.

    “Jadi makin cepat menyiapkan lahan yang clear and clean, maka otomatis akan bergerak kita cepat juga. Karena enggak mungkin akan dibangun tanpa clear and clean,” ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Pembahasan Huntap Pascabencana di Wilayah Sumatra secara virtual dari Wisma Mandiri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Kamis (25/12/2025).

    Pembangunan Hunian Tetap Telah Dilakukan di Beberapa Daerah di Sumut

    Berdasarkan data terkini, groundbreaking pembangunan huntap telah dilakukan di sejumlah daerah di Provinsi Sumut. Langkah serupa, menurut Mendagri, juga akan segera dilakukan di Aceh dan Sumbar seiring dengan kesiapan lahan dan kelengkapan data di daerah tersebut.

    “Nah, kemudian kita memang harus bergerak cepat juga untuk ke Aceh (dan Sumbar),” imbuhnya.

    Ia mendorong jajaran pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk memprioritaskan penyiapan lahan sebagai lokasi pembangunan. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar penanganan pascabencana dapat memanfaatkan lahan milik pemerintah, baik pusat, daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Selain melalui skema gotong royong, pemerintah juga telah menyiapkan penanganan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang jumlah unitnya jauh lebih banyak. Dengan demikian, ia memastikan bahwa seluruh korban terdampak akan tetap tertangani. Bahkan, pemerintah juga telah menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang,

    “[Kepada tiga gubernur] tolong segera untuk mengkoordinasikan dengan kepala daerah yang terdampak, bupati, wali kota, [untuk kerusakan] yang ringan dan sedang ini secepat mungkin untuk didata by name by address, dan diserahkan kepada BNPB. Supaya BNPB segera untuk verifikasi, setelah itu langsung diberikan [bantuan],” tandasnya.

    Turut hadir dalam rapat secara hybrid tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, serta Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari. Selain itu, hadir pula Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, serta pihak terkait lainnya.

  • Pemprov Aceh Perpanjang Status Darurat Bencana, Gubernur Beri Alasan Ini

    Pemprov Aceh Perpanjang Status Darurat Bencana, Gubernur Beri Alasan Ini

    Selanjutnya, dia mengingatkan pemerintah daerah mempersiapkan proses belajar mengajar untuk anak-anak korban terdampak bencana banjir dan longsor.

    Mualem meminta pemerintah daerah menyediakan pakaian, sepatu, tas, dan keperluan lainnya untuk mendukung proses belajar mengajar.

    “Persiapkan proses belajar mengajar dengan sebaik baiknya untuk anak-anak korban bencana. Sediakan pakaian, sepatu, tas, dan lain-lain sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik,” jelas Mualem.

    Terakhir, dia meminta agar pembangunan infrastruktur yang rusak dipersiapkan dengan baik. Mualem menekankan agar satuan kerja pemerintah Aceh bekerja bekerja sesuai dengan tugas dan pokok fungsi (tupoksi) masing-masing.

    “Seperti (dinas) pertanian ambil jalur pertanian bersihkan sawah. Di bidang Bina marga jalan dan jembatan ambil poksinya masing-masing dan lain-lain yang berkaitan dengan banjir dan tanah longsor seperti bagaima saya serukan tadi,” tutur dia.

    “Besok Anda Anda semua yang terkait dengan bidangnya masing-masing semoga dikerjakan dengan baik,” sambung Mualem.

  • 7 Bank di Indonesia Bangkrut Sepanjang 2025

    7 Bank di Indonesia Bangkrut Sepanjang 2025

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tujuh bank di Indonesia dinyatakan bangkrut atau dicabut izin usahanya sepanjang 2025. Seluruh bank yang tutup tersebut berasal dari kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

    Pencabutan izin usaha dilakukan karena bank-bank tersebut dinilai tidak mampu menyehatkan kondisi keuangannya, meski telah diberikan waktu dan pengawasan oleh otoritas. Setelah izin dicabut, proses penyelesaian selanjutnya ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    OJK sebelumnya menyatakan pencabutan izin usaha merupakan langkah terakhir apabila bank tidak mampu memenuhi ketentuan permodalan, tata kelola, serta likuiditas sesuai aturan yang berlaku.

    Sementara itu, LPS menjamin simpanan nasabah bank yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan yang berlaku, selama memenuhi syarat penjaminan. Nasabah diimbau tetap tenang dan mengikuti proses klaim yang diumumkan secara resmi oleh LPS.

    Sepanjang 2025, OJK terus memperketat pengawasan terhadap BPR dan BPRS guna menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya di daerah, serta melindungi kepentingan nasabah.

    Dirangkum detikcom, ini 7 bank yang bangkrut sepanjang 2025

    1. BPR Bumi Pendawa Raharja, beralamat di Jalan Raya Cipanas No. 37 Komplek Ruko Pendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    2. BPR Nagajayaraya Sentrasentosa, berlokasi di Jalan P.B. Sudirman No. 85, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

    3. BPR Artha Kramat, beralamat di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.

    4. BPR Syariah Gayo Perseroda, beralamat di Jalan Mahkamah No. 151, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

    5. BPRS Gebu Prima, beralamat di Jalan AR Hakim/Jalan Bakti Nomor 139, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

    6. BPR Dwicahaya Nusaperkasa, beralamat di Jalan Sukarno Nomor 199, Junrejo, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.

    7. BPR Disky Surya Jaya, beralamat di Jalan Medan-Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No. 18, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

    (fdl/fdl)

  • Jaksa Agung Mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Jaksa Agung Mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Jakarta

    Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dari jumlah itu, sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) turut berganti.

    Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

    “Benar (ada mutasi),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

    Anang menyebut, mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

    “Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” tutur Anang.

    1. Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
    2. Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
    3. Ryan Palasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar
    4. I Gede Widhartama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
    5. Lingga Nuarie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara
    6. Khristiya Luthfiasandi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blora
    7. Asvera Primadona sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih
    8. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang
    9. Teuku Panca Adhyaputra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung
    10. Banu Laksamana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi
    11. Erwin J sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba
    12. Hendro Wasisto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan
    13. I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur
    14. Romulus Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blitar
    15. Ridwan Sujana Angsar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan
    16. Rivo Chandra Makarupa Medellu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri
    17. B. Hermanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi
    18. Rama Eka Darma sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa
    19. Dino Kriesmiardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk
    20. Zulham Pardamean sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan
    21. R. Indra Senjaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung
    22. Rozano Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
    23. Conny Novita Sahatapy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan
    24. I Putu Eka Suyantha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika
    24. Krisdianto sebagai Kepala Kejalsaan Negeri Kabupaten Banjar
    26. Fik Fik Zulrofik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo
    27. Fadjar sebagai Kepala Kejaksaan Nengeri Maluku Tenggara
    28. Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim
    29. Sterry Fendy Andy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton
    30. Eka Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan
    31. Janu Arsianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma
    32. Adam Saimima sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura
    33. Nislianudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep
    34. Topik Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
    35. Ema Siti Huzaemah Ahmad sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas
    36. Erny Veronica Maramba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya
    37. Farriman Isandi Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan
    38. Hamidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir
    39. Semeru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
    40. Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau
    41. Budi Triono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
    42. Abvianto Syaifulloh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengag
    43. Olan Laurance Hasiholan Pasaribu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

    (dwr/dwr)

  • Sentil Slogan Presiden Prabowo, Agus Wahid: Omon-omon

    Sentil Slogan Presiden Prabowo, Agus Wahid: Omon-omon

    Ia lalu mempertanyakan apakah kematian akibat kebijakan bisa dikategorikan sebagai kesengajaan.

    “Lalu, apakah kematian karena kebijakan bisa dikategorikan sebagai kesengajaan? Memang, kebijakan itu tidak merancang pembantaian umat manusia,” jelasnya.

    Agus juga menganggap rezim saat ini gagal memahami kondisi darurat dan terlalu mengulur waktu dalam menetapkan status bencana nasional.

    “Dalam kaitan itu sebagai hal ketiga rezim now bisa dinilai gagal memahami kondisi darurat. Bahkan, terlalu mengulur waktu (takes time) saat menentukan status bencana nasional,” bebernya.

    “Sekali lagi, sulit diperacaya oleh siapapun yang berakal sehat, seorang prajurit yang telah terbentuk cara berfikir dan bertindak cepat, tapi demikian lambat dalam menghadapi krisis bencana yang menerpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” katanya.

    Ia menyebut sebagian publik mulai mempertanyakan kewarasan pemimpin.

    “Dengan nyinyir, sebagian publik mempertanyakan, masih waraskah pemimpin kita? Juga, apakah jajaran elitis lainnya di sekitar lingkaran kekuasaan juga masih waras atau lebih menggunakan hak diamnya sembari menjilat daripada mengambil inisitif proaktif?,” timpalnya.

    “Lalu, di manakah kalian wahai wakil rakyat sebagai counter-part lembaga eksekutif? Hanyakah membeo? Alaa maak,” lanjutnya.

    Ia kembali menyinggung pernyataan Prabowo soal kata “kami masih mampu”.

    Agus Wahid kemudian memaparkan data kerusakan berbasis Artificial Intelligence (AI), mulai dari 157.800 unit rumah rusak, ribuan kilometer jalan rusak, ratusan jembatan ambruk, ratusan fasilitas pendidikan dan kesehatan rusak, hingga dampak psikologis dan pencemaran lingkungan.

  • TNI Pastikan Kondisi Sudah Kondusif Usai Pembubaran Aksi Sekelompok Orang Bawa Bendera GAM

    TNI Jelaskan Kronologi Pembubaran Aksi Sekelompok Orang Bawa Bendera GAM di Aceh

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNi Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah meluruskan kejadian yang sebenarnya terekam dalam video itu. Menurut dia, video yang beredar dinarasikan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya di lapangan.

    “TNI menyayangkan beredarnya video/konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” kata Freddy saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (26/12/2025).

    Freddy menjelaskan, kejadian atau peristiwa itu terjadi pada 25 Desember 2025 dan berlanjut sampai 26 Desember 2025 dini hari di Kota Lhokseumawe.

    “TNI menjelaskan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi, bermula pada tanggal 25 Desember 2025 pagi, berlanjut sampai tanggal 26 dini hari di Kota Lhokseumawe, ketika sekelompok masyarakat berkumpul, konvoi dan melaksanakan aksi demo,” jelasnya.

    Dalam konvoi itu, katanya, sejumlah orang tampak mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM.

    “Disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana,” sambungnya.