provinsi: Aceh

  • Jembatan Senilai Rp7,4 Miliar Mandek, Ini Kata DPRD Kabupaten Blitar

    Jembatan Senilai Rp7,4 Miliar Mandek, Ini Kata DPRD Kabupaten Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Blitar angkat bicara soal mandeknya pembangunan jembatan senilai Rp.7,4 miliar di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Dewan minta Pemkab Blitar lebih cermat dalam memilih rekanan yang bakal melanjutkan pengerjaan proyek jembatan Dawuhan.

    Hal ini harus dilakukan Pemkab Blitar agar jembatan yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut bisa terbangun pada tahun ini. Sehingga askes warga bisa lebih mudah tanpa harus memutar 5 kilometer untuk mencari jalur alternatif.

    “Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah dengan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan Jembatan Dawuhan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Andika Agus Setiawan.

    Informasi yang diperoleh DPRD Kabupaten Blitar, jumlah anggaran yang bakal dikeluarkan Pemkab Blitar untuk melanjutkan pembangunan proyek jembatan Dawuhan ini mencapai Rp. 2 Miliar rupiah. Dengan anggaran sebesar itu, DPRD mewanti-wanti agar jembatan Dawuhan bisa segera diselesaikan, bukan sekedar buang-buang anggaran.

    “Kami dengar mulai dari perencanaan hingga selesai pekerjaan pembangunan ini nanti diperkirakan membutuhkan biaya sebanyak Rp 2 miliar,” tuturnya.

    Sekedar diketahui bahwa proyek jembatan Dawuhan yang dikerjakan oleh CV. Andhika Pratama Banda Aceh telah dilakukan putus kontrak per tanggal 22 Februari 2024 lalu. Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran rekanan dari Aceh tersebut belum bisa menyelesaikan pengerjaan proyek meski telah diberikan perpanjangan waktu selama 2 kali.

    Usai pemutusan kontrak tersebut, pembangunan jembatan Dawuhan rencananya bakal dilanjutkan dengan menggunakan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 ini. Maka dari itu DPRD Kabupaten Blitar meminta agar dalam proses pemilihan rekanan harus dilakukan dengan terbuka dan cermat oleh Bagian Barang dan Jasa (PBBJ) Setda Kabupaten Blitar.

    “Kami berharap pada bagian barang dan jasa (PBBJ) Setda Blitar dapat selektif memilih kontraktor,” ujarnya.

    Selain lebih selektif, DPRD Kabupaten Blitar pun meminta Pemkab Blitar agar mempercepat proses lanjutan proyek jembatan Dawuhan. Sehingga akses masyarakat di sejumlah dusun di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar bisa lebih mudah.

    [irp]

    “Kalau saat ini sudah masuk lelang perencanaan, kemungkinan agustus nanti sudah selesai pembangunan jembatan itu,” ucapnya.

    Sepengetahuan DPRD Kabupaten Blitar, pemerintah daerah sudah memiliki perencanaan pembangunan Jembatan Dawuhan. Namun, karena sudah dikerjakan dan putus kontrak, pemerintah harus melakukan perencanaan baru untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai tersebut.

    “Setelah selesainya tender, diperkirakan tiga hingga empat bulan selesai pembangunannya. Lelang perencanaan hingga tender pelaksanaan ini tidak lama. Karena dibarengkan dengan lelang yang lain dan sifatnya khusus,” tutupnya. [owi/aje]

  • Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mandek Ancam Rumah Warga

    Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mandek Ancam Rumah Warga

    Blitar (beritajatim.com) – Proyek Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar sudah mandek lebih dari sepekan. Jembatan senilai Rp7,4 miliar tersebut terlihat dikerjakan asal-asalan.

    Bagian tanah di sekitar sungai yang sebelum dikeruk untuk pondasi jembatan hingga kini belum dikembalikan. Sehingga aliran sungai menjadi lebih kencang dan terus menggerus tanah warga yang berada di sekitar jembatan.

    Kondisi ini tentu mengkhawatirkan, pasalnya tanah sekitar rumah warga di samping jembatan kini sudah mulai longsor. Warga pun khawatir jika hal ini dibiarkan maka bangunan rumahnya bakal ikut longsor.

    “Tanahnya sudah longsor kalau dibiarkan terus ya mungkin tembok belakang rumah ini juga akan ikut tergerus,” kata S, warga sekitar jembatan Dawuhan Kabupaten Blitar.

    Total ada sekitar 3 bangunan rumah di sekitar jembatan Dawuhan yang terancam longsor. Warga pun kini berharap Pemerintah Kabupaten Blitar segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya bencana tanah longsor akibat mangkraknya pembangunan jembatan.

    “Kami berharap ini bisa segera dilanjutkan, bagian bawahnya ini kan juga tidak sesuai dengan rencana dulu, harusnya ini benahi dulu jangan asal seperti ini,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto pun memberikan penjelasan. Ivong membenarkan bahwa pihak kontraktor yakni CV. Andhika Pratama Banda Aceh telah dilakukan putus kontrak per tanggal 22 Februari 2024 lalu.

    Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran CV. Andhika Pratama Banda Aceh tidak bisa menyelesaikan proyek jembatan senilai Rp.7,4 Miliar rupiah tersebut, hingga 2 kali masa perpanjangan. Maka dari itu BPBD Kabupaten Blitar mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak.

    “Sampai dengan masa pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan berakhir tanggal 21 Februari 2024 progres pekerjaan yang dicapai masih 76,16 persen, kemudian pada tanggal 22 februari 2024 dilakukan putus kontrak,” kata Ivong Berttyanto, Rabu (6/3/2024).

    Kinerja pihak kontraktor sendiri dirasa cukup mengecewakan. Pasalnya, meski telah diberikan 2 kali kesempatan masa perpanjangan, proyek jembatan Dawuhan tak kunjung selesai.

    Untuk diketahui, CV Andhika Pratama Banda Aceh diberikan 2 kali masa perpanjang pengerjaan proyek. Perpanjangan pertama yakni 50 hari kerja sampai tanggal 10 Februari 2024. Kemudian diberikan kesempatan ke 2 yakni 11 hari kerja hingga tanggal 22 Februari 2024.

    “Target awal pengerjaan proyek itu kan tanggal 23 Desember 2023 kemudian karena tidak selesai, CV Andhika Pratama Banda Aceh mengajukan permohonan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan sebanyak 2 kali dan disetujui,” beber Ivong.

    Selama 2 kali masa perpanjangan, pihak kontraktor sebenarnya sudah diminta untuk mengebut proses pengerjaan agar proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar itu rampung tepat waktu. Pemberian sanksi denda juga diberlakukan untuk pihak kontraktor.

    Namun nyatanya, pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan tetap molor. Bahkan selama 2 kali masa perpanjangan, progres pengerjaan jembatan yang jadi penghubung beberapa dusun tersebut masih 76,16 persen.

    “Makanya itu kami lakukan pemutusan kontrak, daripada terus berlalut mending diputus kontrak,” pungkasnya.

    Saat ini BPBD Kabupaten Blitar tengah melakukan pembahasan mengenai tindak lanjut pembangunan jembatan Dawuhan tersebut. Pihaknya memastikan proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar tersebut tetap akan dilanjutkan. [owi/beq]

  • Teleskop Makin Canggih, Ramadan dan Lebaran Kok Masih Sering Beda?

    Teleskop Makin Canggih, Ramadan dan Lebaran Kok Masih Sering Beda?

    Jakarta

    Kemampuan teleskop dan berbagai teknologi peneropongan astronomi sudah makin canggih dan valid. Namun terkait dengan penentuan awal Ramadan dan Syawal, masih kerap terjadi perbedaan.

    “Terkait dengan peran teknologi menyatukan perbedaan (penentuan awal Ramadan) ya, jadi perlu dipahami, fungsi teleskop itu adalah mengumpulkan cahaya. Dengan mengumpulkan cahaya, maka objek yang redup bisa lebih jelas lagi. Tapi problem pada rukyatulhilal tidak sesederhana itu,” kata Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi National (BRIN) Prof Dr Thomas Djamaluddin, menjawab pertanyaan media dalam diskusi ‘Kriteria Baru MABIMS dalam Penentuan Awal Ramadan’ di Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

    Pada rukyatulhilal, lanjut Prof. Djamal, cahaya hilal yang tipis memang diperkuat oleh teleskop. Namun cahaya syafaq atau cahaya senjanya juga diperkuat. “Menjadi persoalan pada rukyatulhilal adalah kontras antara cahaya hilal yang sangat tipis dengan gangguan cahaya syafaq yang masih cukup terang,” terangnya.

    Dijelaskan Prof. Djamal, itu sebabnya kemudian ada kriteria tinggi minimal dan jarak elongasi atau jarak pisah Bulan dan Matahari agar kontras antara hilal yang tipis dengan cahaya syafaq menjadi tinggi kontrasnya.

    “Jadi dengan elongasi yang besar hilalnya lebih tebal, dengan ketinggian minimal sekian derajat, itu cahaya syafaqnya sudah mulai meredup,” kata Prof Djamal.

    Rukyatulhilal Siang Hari

    Prof Djamal kemudian membahas teknologi rukyatulhilal di siang hari, terkait permasalahan ini. Ia menjelaskan, rukyat di siang hari pada prinsipnya adalah meningkatkan kontras karena cahaya biru bisa ditekan oleh filter inframerah sehingga cahaya hilalnya bisa ditingkatkan.

    “Tapi berbeda dengan pada saat sesudah Matahari terbenam, cahaya langit bukan biru, tapi agak kuning kemerahan sehingga tidak ada filter yang bisa digunakan untuk meningkatkan kontras saat maghrib dan Bulan sabit siang hari itu tidak dianggap sebagai hilal,” papar Prof Djamal.

    Diuraikan olehnya, jika Bulan sabit siang hari dianggap sebagai hilal, hal ini akan menimbulkan masalah dari segi fikih (hukum syariat Islam). Secara fikih Islam, dikatakan: berpuasa lah apabila melihat hilal dan berbuka lah apabila melihat hilal.

    “Kalau akhir Ramadan jam 2 siang ada orang melaporkan melihat hilal siang hari karena menggunakan filter inframerah, apakah kemudian berbuka jam 2 siang? Jadi hilal siang hari itu tidak bisa dijadikan dasar sebagai hilal penentu awal Bulan walaupun secara teknologi memungkinkan melihat Bulan sabit pada siang hari,” jelasnya.

    Teknologi Hisab dan Rukyat di Kemenag

    Di acara yang sama, Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Ismail Fahmi, S.Ag menambahkan, Kementerian Agama melibatkan Observatorium Bosscha, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta BRIN dalam pemanfaatan teknologi hisab dan rukyat untuk penentuan waktu ibadah umat Islam, terutama dalam menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

    “Kerja sama ini sudah dilaksanakan sejak lama. Terkait teknologi rukyatulhilal ini Kemenag punya alat-alat canggih jadi bukan sekadar omong doang. Ulamanya turun tangan, kaum sarungan pakai teleskop. Dulu rukyatnya cuma pakai mata, terus pakai bambu, pakai paralon, sekarang (teleskop) sudah seharga (mobil) Innova, Alphard,” jelasnya.

    Kemenag, disebutkan Ismail, sudah membangun beberapa observatorium untuk tempat merukyat antara lain di Aceh, Yogyakarta, Pelabuhan Ratu dan rencananya tahun ini akan ada di Merauke. Dari Sabang hingga Merauke, ada 134 titik pemantauan rukyat di Indonesia untuk tahun ini.

    Terkait masih adanya perbedaan, disebutkannya bahwa pemerintah mengupayakan ada satu sistem tunggal dan penggunaan teknologi yang makin canggih bisa mendukung ke arah itu. “Teknologinya sudah ada. Mudah-mudahan ini bisa makin meyakinkan dan mencerahkan umat,” sebut Ismail.

    “Sidang isbat adalah forum bersama musyawarah umat Islam dalam menentukan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah. Walaupun ada perbedaan, dan bahwa perbedaan itu adalah rahmat, tetapi kalau berbeda saja rahmat apalagi jika bisa bersatu,” tutupnya.

    (rns/rns)

  • Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mangkrak, Ini Target ke Depannya!

    Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mangkrak, Ini Target ke Depannya!

    Blitar (beritajatim.com) – Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar yang mangkrak bakal dilanjutkan kembali pengerjaannya. Proyek senilai Rp. 7,4 miliar rupiah tersebut bakal kembali dilanjutkan pengerjaannya dengan menggunakan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 ini.

    BPBD Kabupaten Blitar memastikan bahwa proyek jembatan yang menjadi penghubung bagi ribuan warga tersebut tetap akan diselesaikan. Sehingga jembatan sepanjang panjang 33 meter tersebut bisa menunjang aktivitas warga.

    “Mengingat jembatan ini sangat dibutuhkan maka sisa pekerjaan akan diselesaikan menggunakan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 ini,” kata Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, Kamis (07/03/24).

    Usai memutus kontrak dari pelaksana yakni CV. Andhika Pratama Banda Aceh, kini BPBD Kabupaten Blitar tengah melakukan pemilihan konsultan perencanaan. Baru setelah itu akan dilakukan tahapan berikutnya dalam proses pengerjaan proyek jembatan tersebut.

    “Saat ini tahapannya pemilihan penyedia konsultan perencanaan masih dalam proses di bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” imbuhnya.

    Sebelumnya BPBD Kabupaten Blitar telah memutus kontrak dari pelaksana yakni CV Andhika Pratama Banda Aceh. Putus Kontrak itu tercatat sejak tanggal 22 Februari 2024 lalu.

    Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran CV. Andhika Pratama Banda Aceh tidak bisa menyelesaikan proyek jembatan senilai Rp.7,4 Miliar rupiah tersebut, hingga 2 kali masa perpanjangan. Maka dari itu BPBD Kabupaten Blitar mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak.

    “Sampai dengan masa pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan berakhir tanggal 21 Februari 2024 progres pekerjaan yang dicapai masih 76,16%, kemudian pada tanggal 22 februari 2024 dilakukan putus kontrak,” tegasnya.

    Kinerja pihak kontraktor sendiri dirasa cukup mengecewakan. Pasalnya, meski telah diberikan 2 kali kesempatan masa perpanjangan, proyek jembatan Dawuhan tak kunjung selesai.

    Untuk diketahui, CV Andhika Pratama Banda Aceh diberikan 2 kali masa perpanjang pengerjaan proyek. Perpanjangan pertama yakni 50 hari kerja sampai tanggal 10 Februari 2024. Kemudian diberikan kesempatan ke 2 yakni 11 hari kerja hingga tanggal 22 Februari 2024.

    “Target awal pengerjaan proyek itu kan tanggal 23 Desember 2023 kemudian karena tidak selesai, CV Andhika Pratama Banda Aceh mengajukan permohonan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan sebanyak 2 kali dan disetujui,” beber Ivong.

    Selama 2 kali masa perpanjangan, pihak kontraktor sebenarnya sudah diminta untuk mengebut proses pengerjaan agar proyek jembatan senilai Rp. 7,4 Miliar rupiah itu rampung tepat waktu. Pemberian sanksi denda juga diberlakukan untuk pihak kontraktor.

    Namun nyatanya, pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan tetap molor. Bahkan selama 2 kali masa perpanjangan, progres pengerjaan jembatan yang jadi penghubung beberapa dusun tersebut masih 76,16%.

    “Makanya itu kami lakukan pemutusan kontrak, daripada terus berlalut mending diputus kontrak,” pungkasnya.  [owi/aje]

  • Peran PT Mifa Bersaudara Dukung Perekonomian Aceh Lewat Batubara

    Peran PT Mifa Bersaudara Dukung Perekonomian Aceh Lewat Batubara

    Jakarta, CNN Indonesia

    PT Mifa Bersaudara (Mifa) sebagai anak usaha PT Media Djaya Bersama (MDB Group) menyatakan bahwa sebanyak 1.882 orang dari 2.920 karyawan perusahaan merupakan putra-putri asli Aceh yang mengisi sejumlah posisi penting di semua level, mulai direksi hingga manajemen.

    General Manager Operation Mifa, Hadi Firmansyah mengatakan, setiap tahun pihaknya konsisten memberikan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar pada Kanwil DJP Aceh.

    “Tercatat hampir setiap tahun rekapitulasi PPh, PPN dan pajak-pajak lainnya yang dibayarkan oleh PT Mifa terus bertambah dan menjadi penyumbang terbesar di Aceh,” kata Hadi.

    Hal tersebut diungkapkan merespons pernyataan Koordinator Prodi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala, Pocut Nurul Alam yang menyampaikan bahwa pada 2023, data ESDM Aceh mencatat ada 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas batubara, yang paling banyak terletak di Kabupaten Aceh Barat dengan 7 IUP.

    (Foto: PT Mifa Bersaudara)

    Data itu juga sejalan dengan estimasi International Energy Agency (IEA), di mana Indonesia masih menjadi negara pengekspor batubara terbesar di dunia dengan volume ekspor mencapai 500 juta ton atau 34,1 persen dari total pasokan ekspor global.

    Dari ujung barat Indonesia, Provinsi Aceh mengambil peran sebagai daerah pengekspor batubara. Data BPS Aceh pada 2023 menyatakan, nilai ekspor telah mencapai angka US%609,3 juta, dengan komoditas utama yang diekspor didominasi oleh batubara dengan nilai sebesar US$338,58 juta.

    “Dari data yang kami terima, adapun pemegang IUP yang melakukan kegiatan ekspor batubara di tahun 2023 didominasi oleh PT Mifa Bersaudara dengan nilai ekspor US$280,82 juta, dan PT Bara Energi Lestari dengan nilai ekspor US$82,40 juta,” kata Pocut.

    Hadi menambahkan, mengacu pada nilai penjualan ekspor dan domestik batubara pada 2023, pihaknya telah membayarkan royalti untuk negara sebesar US$24,28 juta (ekspor) dan US$2,72 juta (domestik).

    (Foto: PT Mifa Bersaudara)

    “Di tahun 2023 MIFA berhasil melakukan produksi mencapai 7,1 juta ton, dengan penjualan mencapai 6,8 juta ton. Untuk ekspor sebanyak 5,67 juta ton dan domestik sebanyak 1,13 juta ton,” paparnya.

    Pocut menjelaskan, industri batubara saat ini masih menjadi sektor usaha unggulan yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian di Aceh.

    Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah dapat mengawal pemegang IUP tambang batubara yang lain secara serius. Tujuannya, agar maksimal dalam pengoperasian dan melakukan ekspor ke depannya.

    “Harapannya dengan dikawal serius sektor industri ini dapat memberikan berbagai kontribusi yang lebih besar untuk negara dan daerah seperti melalui royalti, pajak, penyerapan tenaga kerja dan CSR,” ujar Pocut.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Hari Tanpa Bayangan 21 Februari

    Hari Tanpa Bayangan 21 Februari

    Jakarta

    Indonesia akan mengalami fenomena hari tanpa bayangan. Situasi ini merupakan fenomena saat Matahari tepat berada di posisi paling tinggi di langit. Yuk simak penjelasan terkait fenomena ini dan cek daftar wilayah serta jadwalnya.

    Melansir dari laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Hari Tanpa Bayangan terjadi karena bidang ekuator Bumi atau bidang rotasi Bumi tidak tepat berimpit dengan bidang ekliptika atau bidang revolusi Bumi. Dengan demikian, posisi Matahari dari Bumi akan terlihat terus berubah sepanjang tahun antara 23,5 LU sampai dengan 23,5 LS.

    Alhasil, situasi tersebut membuat bayangan benda akan tegak lurus dan seakan menghilang karena tertumpuk dengan benda itu sendiri. Untuk tahun ini, Matahari akan tepat berada di khatulistiwa pada 20 Maret 2024 pukul 10.06 WIB dan 22 September 2024 pukul 19.43 WIB.

    Karena Indonesia berada di lingkup ekuator, kulminasi utama di wilayah Indonesia menjadi dua kali dalam satu tahun dan waktunya tidak jauh dari saat Matahari berada di Khatulistiwa. Sementara itu, di kota lainnya, kulminasi utama terjadi saat deklinasi Matahari sama dengan lintang kota tersebut.

    Khusus untuk Kota Jakarta, fenomena hari tanpa bayangan akan terjadi pada 4 Maret 2024 pukul 12.04 WIB dan 8 Oktober 2024 pada pukul 11.40 WIB. Namun secara keseluruhan, fenomena hari tanpa bayangan ini terjadi di Indonesia dimulai pada 21 Februari 2024 di Ba’a, Nusa Tenggara Timur.

    Untuk mengetahui jadwal hari tanpa bayangan di kota lain di Indonesia. Berikut daftar wilayah yang mengalami hari tanpa bayangan.

    Daftar Wilayah Hari Tanpa Bayangan 21 Februari – 4 April 2024Banda Aceh tanggal 3 April 2024 pukul 12.41 WIBMedan tanggal 29 Maret 2024 pukul 12.29 WIBPadang tanggal 18 Maret 2024 pukul 12.26 WIBPekanbaru tanggal 21 Maret 2024 pukul 12.21 WIBBengkulu tanggal 10 Maret 2024 pukul 12.21 WIBJambi tanggal 16 Maret 2024 pukul 12.14 WIBTanjung Pinang tanggal 22 Maret 2024 pukul 12.09 WIBPalembang tanggal 12 Maret 2024 pukul 12.10 WIBBandar Lampung tanggal 6 Maret pukul 12.10 WIBPangkal Pinang tanggal 15 Maret 2024 pukul 12.04 WIBSerang tanggal 4 Maret 2024 pukul 12.07 WIBJakarta Pusat tanggal 4 Maret 2024 pukul 12.04 WIBBandung tanggal 3 Maret 2024 pukul 12.01 WIBSemarang tanggal 2 Maret 2024 pukul 11.50 WIBYogyakarta tanggal 29 Februari 2024 pukul 11.50 WIBSurabaya tanggal 1 Maret 2024 pukul 11.41 WIBPontianak tanggal 20 Maret 2024 pukul 11.50 WIBPalangka Raya tanggal 14 Maret 2024 tanggal 11.33 WIBBanjarmasin tanggal 12 Maret 2024 pukul 12.31 WITASamarinda tanggal 19 Maret 2024 pukul 12.19 WITATanjung Selor tanggal 27 Maret 2024 pukul 12.31 WITADenpasar tanggal 27 Februari 2024 pukul 12.31 WITAMataram tanggal 27 Februari 2024 pukul 12.28 WITAKupang tanggal 23 Februari 2024 pukul 11.59 WITAMamuju tanggal 13 Maret 2024 pukul 12.13 WITAMakassar tanggal 7 Maret 2024 pukul 12.13 WITAPalu tanggal 18 Maret 2024 pukul 12.08 WITAKendari tanggal 10 Maret 2024 pukul 12.00 WITAGorontalo tanggal 21 Maret 2024 pukul 11.46 WITAManado tanggal 24 Maret 2024 pukul 11.46 WITASofifi tanggal 22 Maret 2024 pukul 12.36 WITAmbon tanggal 11 Maret 2024 pukul 12.37 WITManokwari tanggal 18 Maret 2024 pukul 12.11 WITJayapura tanggal 14 Maret 2024 pukul 11.46 WIT.

    (rns/rns)

  • 10 Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dan Terendah di 2023

    10 Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dan Terendah di 2023

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,05 persen. Meski tumbuh tinggi, namun di bawah realisasi 2022 yang sebesar 5,31 persen.

    Plt Kepala BPS Amalia Widyasanti mengatakan secara spasial, struktur ekonomi Indonesia masih terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera. Namun, jika dilihat dari 38 provinsi, ekonomi tertinggi tercatat di wilayah Maluku Utara, yakni sebesar 20,49 persen.

    “Ini terutama didorong oleh pertumbuhan impresif dari lapangan usaha industri pengolahan, serta pertambangan dan penggalian,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/2).

    Sedangkan, pertumbuhan ekonomi terendah ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hanya 1,80 persen. Kemudian ada Papua Barat Daya sebesar 1,82 persen.

    Daftar 10 provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi sepanjang 2023:

    1. Maluku Utara 20,49 persen
    2. Sulawesi Tengah 11,91 persen
    3. Kalimantan Timur 6,22 persen
    4. Papua Tengah 5,95 persen
    5. Bali 5,71 persen
    6. Sulawesi Utara 5,48 persen
    7. Sulawesi Tenggara 5,35 persen
    8. Sulawesi Barat 5,25 persen
    9. Maluku 5,21 persen
    10. Kepulauan Riau 5,20 persen

    Provinsi dengan pertumbuhan ekonomi terendah di 2023:

    1. Nusa Tenggara Barat 1,80 persen
    2. Papua Barat Daya 1,82 persen
    3. Nusa Tenggara Timur 3,52 persen
    4. Kalimantan Tengah 4,14 persen
    5. Papua 4,20 persen
    6. Riau 4,21 persen
    7. Aceh 4,23 persen
    8. Bengkulu 4,26 persen
    9. Papua Selatan 4,27 persen
    10. Kepulauan Bangka Belitung 4,38 persen.

    (ldy/pta)

  • Srikandi PLN Gelar Volunteering Program Tata Boga hingga Holtikultura

    Srikandi PLN Gelar Volunteering Program Tata Boga hingga Holtikultura

    Jakarta, CNN Indonesia

    PT PLN (Persero) melalui Srikandi Movement mewujudkan dukungan pemberdayaan kaum rentan berupa pelatihan kepada kelompok perempuan, disabilitas, dan lansia di beberapa provinsi Indonesia pada akhir 2023.

    Gerakan Srikandi PLN Movement yang dilakukan oleh para Srikandi PLN itu pun telah memberi manfaat kepada setidaknya 610 penerima melalui 35 jenis pelatihan berbeda. Adapun pegawai PLN yang terlibat sebagai voulenteer dalam kegiatan Srikandi Movement mencapai 3.243 orang.

    Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly sekaligus Ketua Umum Srikandi PLN mengatakan, program ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mengawal environment, social and governance (ESG) demi meningkatkan kualitas kehidupan kaum rentan.

    Selain itu, program terkait juga menjadi aksi nyata komunitas pegawai perempuan PLN dalam kegiatan pengembangan diri sebagai perempuan tangguh, sekaligus sebagai aksi sosial membangun interaksi dengan masyarakat.

    “Srikandi PLN berkomitmen dalam menjawab permasalahan di lingkungan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Dengan harapan program ini dimanfaatkan secara produktif dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi keluarga,” ujar Sinthya.

    Sinthya menjelaskan, Srikandi Movement berfokus pada pemberdayaan kelompok usaha besutan kaum rentan yang dijabarkan dalam berbagai program dengan melibatkan puluhan pelaku UMKM.

    “Sedikitnya 91 pelaku UMKM terlibat di sini, Srikandi PLN bersama para pelaku UMKM ikut andil dalam pelaksanaan pelatihan seperti tata boga, pelatihan menjahit, budidaya tanaman, holtikultura dan lain sebagainya,” kata Sinthya.

    Salah satunya aksi adalah pada November 2023, ketika Srikandi PLN mendukung pengembangan kelompok rentan di Raja Ampat, Papua melalui program pelatihan yang dilakukan bersama kelompok UMKM Lestari yang diikuti 54 perempuan dan kelompok adat Papua.

    Saat itu, mereka menerima bantuan berupa alat pengolah produk ikan tenggiri seperti freezer untuk menyimpan ikan dan alat giling, lengkap dengan sambungan listrik gratis bagi rumah produksi Kelompok Lestari.

    Mewakili UMKM Lestari, Sarah Mambrasar menyampaikan rasa syukur bahwa kini rumah produksi memiliki sambungan listrik. Sarah berharap, program bantuan ini dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi perkembangan usahanya.

    “Bantuan Srikandi PLN telah memudahkan kami dalam menjalankan usaha baik dari alat hingga memberikan pelatihan-pelatihan,” katanya.

    Selanjutnya pada Desember 2023, Srikandi PLN juga memberikan bantuan peningkatan keahlian jahit untuk perempuan kurang mampu di Pekanbaru, Provinsi Riau.

    Diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi untuk para perempuan yang berperan sebagai ibu rumah tangga ini, usai pelatihan peserta juga mendapatkan mesin jahit sebagai bekal usaha.

    “Terima kasih atas bantuannya, saya berharap setelah menyelesaikan pelatihan menjahit ini, saya bisa membuka usaha jahit yang dikerjakan dari rumah,” kata Henny, salah seorang peserta pelatihan.

    Tak hanya di Papua dan Riau, program serupa turut dijalankan di Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Lampung, Aceh, Sematera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Buat Jokowi Marah, Hotman Paris Desak Pemda Ubah Aturan Pajak Hiburan

    Buat Jokowi Marah, Hotman Paris Desak Pemda Ubah Aturan Pajak Hiburan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hotman Paris mendesak pemerintah daerah merevisi aturan kenaikan pajak hiburan 40-75 persen karena klaimnya, kebijakan itu telah membuat Presiden Jokowi marah.

    Pengacara kondang itu mengklaim Jokowi marah karena tak tahu detail soal kenaikan tarif pajak hiburan di UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Itulah yang menjadi alasan Hotman, Inul Daratista, dan para pebisnis di bidang jasa hiburan lainnya masif melayangkan protes.

    Hotman-Inul Cs lantas menggeruduk kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta solusi terkait kenaikan tarif pajak kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa itu. Usai audiensi dengan Airlangga, Hotman mengklaim para pengusaha sudah mengantongi solusi sementara.

    Ia mengacu pada pasal 101 UU HKPD, di mana pemda bisa memberikan insentif fiskal. Ada pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya.

    “Pemda berhak kalau sudah keburu keluarkan (peraturan daerah), pemda dia berhak membatalkan itu. Dengan mengatakan kembali kepada perda yang lama,” ucap Hotman usai bertemu Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

    Hotman juga mengutip Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Menurutnya, ini memperkuat desakan pengusaha agar pemda tak mengerek tarif pajak hiburan.

    Berdasarkan audiensi dengan Menko Perekonomian Airlangga dan terbitnya SE mendagri, Hotman mengimbau para pejabat pemerintah daerah segera kembali ke aturan pajak lama.

    “Jadi kepada semua pemda sudah boleh kau menerapkan, kau sudah boleh tidak patuh untuk melaksanakan yang 40 persen. Kau (pemda) berwenang kembali ke tarif pajak lama sesuai dengan perintah Presiden Jokowi melalui menteri dalam negeri yang dasarnya adalah pasal 101 (UU HKPD),” tandasnya.

    Terpisah, Airlangga mengatakan insentif fiskal itu ditetapkan melalui peraturan kepala daerah (perkada) dengan memberitahukan kepada DPRD. Menurutnya, keringanan yang diatur di pasal 101 UU HKPD membuat bupati atau wali kota bisa mematok tarif lebih rendah dari 75 persen, bahkan di bawah batas minimal 40 persen.

    “Penerapan insentif fiskal dilaksanakan sesuai karakteristik wilayah, dengan pertimbangan budaya dan penerapan syariat Islam (seperti di Aceh). Sehingga beberapa daerah tetap dapat meneruskan tarif pajak yang ada, sedangkan daerah berbasiskan pariwisata dapat menetapkan tarif sebagaimana tarif pajak sebelumnya,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (20/1).

    (skt/agt)

  • Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Den Haag

    Komnas HAM mendorong Indonesia untuk melakukan intervensi di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan. Namun, Indonesia bukanlah negara peratifikasi Konvensi Genosida. Lantas tindakan konkret apa yang bisa dilakukan Indonesia?

    Mahkamah Internasional (ICJ) dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel yang dituding melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza pada 11 dan 12 Januari.

    Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan: “Indonesia secara konsisten berdiri tegak bersama bangsa Palestina memperjuangkan hak-haknya serta melawan kekejaman dan penjajahan Israel” dalam pernyataan pers tahunannya untuk 2024.

    Komnas HAM mendorong pemerintah Indonesia “untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ.”

    Akan tetapi, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI mengatakan Indonesia “secara hukum tidak bisa menggugat” karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia bukanlah Negara Pihak negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Lantas bagaimana Indonesia berperan nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia seperti apa yang terjadi di Gaza saat ini?

    Berikut ini adalah sejumlah hal yang perlu Anda ketahui tentang sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional yang digelar pekan ini.

    Sejumlah warga Palestina berduka atas meninggalnya orang terdekat mereka yang meninggal akibat serangan Israel pada 10 Januari 2024 (Getty Images)

    Apa itu Konvensi Genosida?

    Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida disahkan PBB pada 9 Desember 1948.

    Ahli hukum Rafael Lemkin, yang berkebangsaan Polandia-Yahudi, merancang isi Konvensi dan dia juga yang menemukan kata “genosida”.

    Genosida sendiri adalah tindakan yang bertujuan menghancurkan suatu bangsa, kelompok etnis, ras, atau komunitas penganut agama secara keseluruhan atau sebagian.

    Genosida adalah salah satu kejahatan internasional yang paling sulit dibuktikan.

    Konvensi Genosida PBB secara efektif dilaksanakan pada 12 Januari 1951. Per April 2022, ada 153 negara yang menjadi negara pihak. Negara pihak adalah negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Apa upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel?

    Gugatan Afrika Selatan diajukan melalui ICJ di Den Haag, Belanda, pada 29 Desember tahun lalu dan Mahkamah dijadwalkan menggelar sidang perdana pada 11 dan 12 Januari minggu ini.

    Afrika Selatan menyusun berkas gugatan setebal 84 halaman yang menyebut aksi-aksi Israel “merupakan sebuah genosida karena mereka berniat menghancurkan” orang-orang Palestina di Gaza “secara substansial”.

    Afrika Selatan mengatakan aksi-aksi genosida ini meliputi pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang “menghancurkan [orang-orang Palestina] secara komunitas”.

    Gugatan Afrika Selatan menyebut pernyataan demi pernyataan yang dikeluarkan para pejabat Israel menyiratkan niat genosida.

    Mahkamah Internasional (ICJ) berlokasi di Den Haag, Belanda (Reuters)

    Menurut Juliette McIntyre, seorang dosen hukum dari Universitas South Australia, gugatan terhadap Israel “sangatlah komprehensif” dan “disusun dengan cermat”.

    “Susunan berkas ini merespon semua argumen yang mungkin disebutkan Israel dan juga mengantisipasi klaim-klaim bahwa mahkamah tidak memiliki kewenangan,” ujar McIntyre kepada BBC.

    Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, menyoroti kesamaan pandangan antara Afrika Selatan dan Indonesia dalam konteks dukungan terhadap Palestina.

    “Tampaknya terdapat pembagian tanggung jawab di Mahkamah Internasional bagi Indonesia dan Afrika Selatan, yakni dalam kerangka kerjasama Selatan-Selatan dan Dasasila Bandung,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Bagaimana posisi Indonesia dalam Konvensi Genosida?

    Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam siaran pers pada Selasa (09/01) mengatakan Komnas HAM Palestina mengimbau mereka untuk mendukung upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.

    “[Komnas HAM RI] mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina,” tutur Atnike dalam pernyataan tertulisnya.

    Menanggapi rilis Komnas HAM tersebut, Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia “secara moral dan politis” mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan atas dugaan genosida Israel di Gaza.

    “Namun secara hukum Indonesia tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida dimana Indonesia bukan Negara Pihak,” ujar juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan teks yang diterima BBC Indonesia.

    Baca juga:

    “Di sisi lain […]Majelis Umum PBB telah meminta saran dan pendapat Mahkamah Internasional mengenai “status dan konsekuensi hukum” pendudukan Israel terhadap Palestina,” terangnya.

    Dalam kaitan ini, kata Iqbal, pada 19 Februari 2024 mendatang Menlu Retno Marsudi dijadwalkan hadir untuk menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional guna mendorong Mahkamah memberikan pendapat lisan seperti yang diminta oleh Majelis Umum PBB.

    Indonesia adalah satu dari beberapa anggota PBB yang tidak menjadi Negara Pihak dalam Konvensi Genosida.

    Dosen senior untuk Kajian Indonesia dari Universitas Queensland, Annie Pohlman, mengatakan dalam makalahnya bahwa Indonesia sepertinya tidak akan meratifikasi Konvensi Genosida juga instrumen HAM kuat lainnya seperti Statuta Roma dalam waktu dekat mengingat sejarah panjang dan kelamnya seperti pelanggaran HAM 1995-1996.

    “Retorika ritualisme hak asasi manusia Indonesia hanya akan bisa menjadi janji-janji kosong,” tulis Pohlman dalam esai bertajuk Indonesia and the UN Genocide Convention: The Empty Promises of Human Rights Ritualism (Indonesia dan Konvensi Genosida PBB: Janji-Janji Kosong Ritualisme Hak Asasi Manusia).

    BBC Indonesia telah memperoleh izin dari Pohlman untuk mengutip makalahnya.

    Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti komitmen pemerintah Indonesia dalam bidang hak asasi manusia (HAM) yang menurutnya “setengah hati”.

    “Dalam kebijakan luar negeri dan sikap RI dalam forum regional maupun multilateral yang membahas krisis hak asasi manusia di sejumlah wilayah maupun dalam kaitan dengan ratifikasi perjanjian internasional […] seperti Suriah dan Palestina, baru sebatas pernyataan moral. Belum ada langkah konkret,” ujar Usman kepada BBC Indonesia.

    Menurut pegiat HAM itu, Indonesia baru sebatas komitmen normatif dan masih bersikap setengah hati di tingkat ratifikasi perjanjian internasional sehingga pelaksanaannya di lapangan menjadi tidak efektif.

    “Bahkan ada sejumlah perjanjian penting yang relevan dengan situasi krisis di Palestina, Ukraina, hingga Myanmar tapi hingga kini tidak kunjung diratifikasi. Contohnya Konvensi Genosida, Konvensi Pengungsi dan Statuta Roma.”

    Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menyanggah tuduhan bahwa negaranya melakukan genosida di ICJ dalam sidang pada Desember 2019 silam (Reuters)

    “Bahkan agenda ratifikasi Statuta Roma kini dihapus dari RANHAM [Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia],” ujar Usman.

    Implikasinya, kata Usman, adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Menanggapi pertanyaan mengenai kenapa Indonesia masih belum meratifikasi perjanjian relevan untuk krisis HAM seperti Konvensi Genosida PBB, Usman menjawab: “Indonesia memiliki sejarah kekerasan politik yang panjang”.

    “Termasuk yang dapat digolongkan ke dalam jenis kejahatan paling serius seperti kejahatan kemanusiaan dan genosida,” ujar Usman.

    Sementara menurut Teuku Rezasyah, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Genosida “karena belum adanya kepaduan sikap diantara pemerintah, parlemen, dan masyarakat umum”.

    Apa Indonesia bisa berperan lebih banyak terkait Palestina?

    Menurut Kishino Bawono, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Katolik Parahyangan dengan fokus kajian Timur Tengah, posisi Indonesia di peta perpolitikan dunia belum bisa dikatakan middle power (kekuatan menengah) apalagi major power (kekuatan besar).

    Hal ini membuat pengaruh Indonesia di mata internasional tidak akan terlalu signifikan dalam konteks menyuarakan isu kemanusiaan di Palestina.

    “Tidak heran jika memang kita hanya sibuk dengan pernyataan-pernyataan saja dan pertemuan-pertemuan yang juga menghasilkan pernyataan-pernyataan serta resolusi tanpa realisasi signifikan,” tuturnya.

    Di sisi lain, Kishino menambahkan bahwa Indonesia “masih dibebani isu-isu kemanusiaan” di negeri seperti ini.

    Akademisi ini menggarisbawahi kasus kekerasan kepada pengungsi Rohingya di Aceh yang sempat viral pada bulan Desember 2023.

    Baca juga:

    Pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Indonesia tentang Palestina pun, menurut Kihsino, “juga akan terasa munafik dengan sempat merebaknya sentimen anti pengungsi Rohingnya di Indonesia beberapa waktu terakhir ini.”

    “Di satu sisi menyuarakan seruan membela Palestina, tapi kemudian melakukan tindak kekerasan kepada pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Lalu, tanpa meratifikasi Konvensi Genosida, apakah Indonesia berperan lebih dalam mendukung Palestina?

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan implikasi dari tidak diratifikasinya Konvensi Genosida dan Statuta Roma adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Hampir satu juta orang etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar pada 2017 dan sebagian dari mereka menuju Indonesia (Reuters)

    Kendati demikian, Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, memiliki pendapat lain.

    “Konvensi Genosida yang ada hingga saat ini, cenderung memojokkan negara berkembang saja. Tidak mampu menyebut genosida di masa lalu, yang telah dilakukan oleh negara-negara berkebudayaan Eropa, atas wilayah jajahan mereka di Asia, Afrika, dan Latin Amerika,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Menurut dia, Indonesia masih bisa melakukan langkah-langkah konkret lainnya seperti mendukung saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memboikot produk yang berhubungan dengan Israel di dalam negeri dan juga menggalang solidaritas Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) di seluruh dunia dalam mendukung Palestina.

    Seberapa efektif Mahkamah Internasional dalam menyidangkan kasus?

    Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, mengatakan lembaga peradilan internasional kerap tidak efektif dalam menegakkan putusan yang telah dibuat karena “tidak ada penegak hukum yang dapat memaksakan putusan”.

    “Dalam masyarakat internasional, yang berlaku adalah hukum rimba yaitu siapa yang kuat dia yang menang. Might is Right,” ujarnya.

    Walaupun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Genosida, Hikmahanto mengatakan Indonesia tetap bisa memanfaatkan resolusi Majelis Umum PBB yang meminta advisory opinion (saran dan pendapat) dari Mahkamah Internasional (ICJ).

    Juru bicara Kemenlu Indonesia Lalu Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan Menlu Retno Marsudi telah dijadwalkan menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional terkait hal ini.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini