provinsi: Aceh

  • Wakil Ketua MPR: Patriotisme perempuan harus mampu majukan bangsa

    Wakil Ketua MPR: Patriotisme perempuan harus mampu majukan bangsa

    “Berbagai kisah perjuangan perempuan mengisi lembar sejarah perjuangan bangsa kita sejak dulu. Karena perjuangan perempuan adalah perjuangan yang berkelanjutan,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan patriotisme perempuan harus dibangkitkan agar mampu mendorong semangat bersama untuk memperjuangkan hak-haknya dalam mengisi kemerdekaan demi kemajuan bangsa.

    “Berbagai kisah perjuangan perempuan mengisi lembar sejarah perjuangan bangsa kita sejak dulu. Karena perjuangan perempuan adalah perjuangan yang berkelanjutan,” kata Lestari saat diskusi bertema Peringatan Hari Perempuan Internasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menegaskan perempuan nusantara sejak dahulu adalah perempuan yang tangguh. Contohnya, kata dia, Aceh pada masa lalu dipimpin oleh para sultana (gelar sultan bagi perempuan) dengan pemikiran yang jauh melampaui zamannya.

    Selain itu, dia mengungkapkan pada abad ke-16 juga ada pejuang perempuan bernama Ratu Kalinyamat dari Jepara yang menerapkan konsep poros maritim di Nusantara untuk menggalang aliansi dalam melawan Portugis.

    Dia pun berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan bangsa.

    Sementara itu, Peneliti BRIN Irine Hiraswari Gayatri berpendapat gerakan perempuan itu berkembang sesuai zamannya, tetapi ada yang konsisten dalam setiap perjuangan itu yaitu militansi.

    Dia mengatakan keberhasilan gerakan perempuan seringkali bergantung pada faktor lokal dan global. Selain itu, perempuan juga masih menghadapi tantangan dalam konteks kondisi sosial dan ekonomi.

    Menurut dia, sejumlah langkah afirmasi di bidang politik itu sejatinya upaya untuk mengakselerasi keterwakilan perempuan di parlemen. Namun, disayangkan upaya itu masih belum bersamaan dengan pendidikan politik yang memadai bagi perempuan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fenomena Berburu Takjil: Tradisi, Sedekah Jalanan, dan Implikasinya

    Fenomena Berburu Takjil: Tradisi, Sedekah Jalanan, dan Implikasinya

    Takjil secara bahasa asalnya berasal dari bahasa Arab yang telah diserap kedalam bahasa Indonesia, sehingga telah membudaya dalam masyarakat Indonesia istilah “Berburu Takjil”, Takjil secara bahasa dari kata ‘ajjala-yu‘ajjilu-ta’jilan yang memiliki arti bersegera atau menyegerakan. 

    Kata Takjil ini Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takjil berarti mempercepat untuk segera berbuka puasa. Istilah takjil diambil dari hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, yang berbunyi,”Manusia masih terhitung dalam kebaikan selama ia menyegerakan (ajala) berbuka.” 

    Dapat disimpulkan, arti takjil dalam Islam adalah perintah untuk menyegerakan berbuka puasa. Kata takjil ini sudah umum ditelinga masyarakat Indonesia dan telah dipakai bertahun-tahun lamanya untuk istilah berburu kuliner untuk berbuka puasa. Rasulullah SAW pun pernah bersabda tentang takjil ini, beliau bersabda:  

    عن سهل بن سعد الساعدي رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لا يزال الناس بخير ماعَجَّلُوا الفطر (رواه البخاري)

    Artinya: Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d al-Sa’idi RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,“Orang-orang senantiasa akan selalu bersama dengan kebaikan, selama mereka masih menyegerakan buka puasa”

    Sebagai negara yang memiliki pemeluk agama Islam terbesar didunia, takjil ini merupakan salah satu cipratan dari banyaknya berkah bulan suci Ramadan untuk para penjual kuliner dan para pembeli yang menginginkan lezatnya kuliner tersebut. Berbicara tentang ritual dan tradisi takjil ini, dalam laporan De Atjehers, yang ditulis oleh Snouck Hurgronje pada akhir abad ke-19. disebutkan bahwa masyarakat lokal Aceh telah mengadakan buka puasa yang disegerakan (takjil) di masjid secara beramai-ramai dengan bubur pedas. 

    Kue Bingka Kentang di pasar Ramadan Kota Palangka Raya. – (Beritasatu.com/Andre Faisal Rahman)

    Riwayat lain menyebutkan bahwa takjil menjadi salah satu sarana dakwah Wali Songo, yang menyebarkan Islam di Jawa sejak sekitar abad ke-15. Pada tahun 1950 di kota Yogyakarta tradisi takjil juga sudah dilakukan di masjid Kauman. Takjil berkembang disegala sudut diperkotaan dan pedesaan, dari penjual jajanan kecil sampai beranekaragam kuliner dan makanan berat yang berderet diantara pinggir jalan. Dari jajanan yang gurih sampai asinan dan manisan, dari berbagai minuman, buah-buahan dan berbagai resep makanan yang bermacam-macam dari berbagai daerah diIndonesia. 

    Fenomena takjil ini mendorong banyak masyarakat tanpa memandang Agama dan ras untuk saling mengikuti bagaimana rasanya “War Takjil” ditengah ramainya para penjual yang sedang mencari rizki. Tidak hanya umat muslim, tapi Non-Muslimpun dapat merasakan bagaimana keseruan berburu takjil diwaktu sore menjelang berbuka puasa. 

    Banyak komunitas dan grup-grup para pemuda bahkan banyak para mahasiswa yang berinisiatif untuk membagikan jajanan takjil dibulan Ramdan, komunitas tersebut berdiri berbaris sepanjang jalan dan membagikan takjilnya kepada para pengendara motor maupun mobil yang sedang berlalulintas melewati mereka. 

    Dengan senang hati dan bahagia para pengendara motor dan mobilpun menerima takjil yang diberikan kepada mereka. Hal demikian pula dirasakan para pemberi takjil. Takjil yang diberikan akan menjadi sedekah untuk para musafir dan pengendara jalan yang sedang menunaikan ibadah puasa. Dengan demikian akan menciptakan interaksi yang bagus antar kalangan masyarakat dan membentuk kerukunan dan rasa saling toleransi yang tinggi. Bahkan ada diantara pemeluk agama yang berbeda mengatakan “Agamamu agamamu, Takjilmu takjilku…”.

    Peristiwa yang demikian ini dapat menambah toleransi yang kuat diantara umat beragama bahkan bisa menghadirkan pengaruh yang positif dikalangan lapisan masyarakat serta menjadi alat persatuan dalam menjaga adat dan budaya masyarakat Indonesia. Suasana takjil dan fenomea-fenomenanya ini membawa implikasi terhadap masyarakat yang positif diantaranya:

    Takjil, yang semula hanya dipahami sebagai sekadar hidangan ringan untuk berbuka puasa pada bulan Ramadan, ternyata menyimpan narasi mendalam tentang perjalanan kebangsaan Indonesia. – (Freepik/Odua)1. Meningkatkan solidaritas sosial

    Manusia yang hidup berdampingan selalu akan membutuhkan satu sama yang lainnya dalam menjalankan aktivitas kehidupannya. Ritual keagamaan, gotong royong dalam bekerja hingga jual beli dan bahkan sampai pada hal-hal yang paling kecil. Mukmin satu dengan mukmin yang lain itu satu kesatuan seperti halnya sebuah bangunan, yang menguatkan diantara satu dan lainnya”. Oleh sebab itu “Takjil” dapat juga dikategorikan sebagai bentuk solidaritas sosial antara mukmin yang satu dengan yang lainnya saling membutuhkan, antara penjual dan pembeli sama saling menguatkan.

    2. Mendukung Ekonomi warga lokal

    Tentu saja penjual takjil akan terbantu dengan adanya aktivitas jualan takjil ini, dengan demikian aktivitas jual takjil ini membantu para penjual mendapatkan penghasilan tambahan selama bulan Ramadan. Bahkan dalam hal ini terdapat Hadits yang disampaikan oleh Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:

    مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

    Artinya: “Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR Tirmidzi, No 807; Ibnu Majah, No 1746, sahih menurut Al-Albani)

    Makna dari hadits tersebut adalah menunjukkan keutamaan memberi makanan berbuka, yang dalam konteks takjil bisa berupa sedekah makanan kepada sesama. Oleh sebab itu, Dengan meningkatnya aktivitas berburu takjil dan berbagi makanan, ekonomi warga juga ikut bergerak. Begitu juga yang pernah disampaikan oleh

    Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, beliau menjelaskan: “Memberi makan kepada orang lain adalah bentuk kebaikan yang utama, karena mengandung unsur kepedulian terhadap sesama serta membantu orang lain untuk menjalankan ibadah dengan baik.”

    3. Membentuk kesadaran spiritual

    Takjil bukan hanya sekedar makanan pembuka puasa, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam dalam membentuk kesadaran keagamaan seorang Muslim. Imam Ibn Rajab dalam Latha’if al-Ma‘arif pernah menjelaskan bahwa “Puasa itu mengajarkan seseorang untuk merasakan penderitaan orang-orang miskin, dan berbuka dengan sederhana adalah cara untuk mensyukuri nikmat Allah.”

    Dengan berbuka secukupnya dan tidak berlebihan, seseorang lebih merasakan makna ibadah puasa sebagai bentuk penyucian diri. Kesadaran akan nikmat yang diberikan Allah tumbuh lebih kuat, mendorong seseorang untuk lebih banyak bersedekah dan beribadah dengan khusyuk.

    Guna membantu para pemudik yang kesulitan mencari makanan takjil di jalur selatan Nagreg, Kabupaten Bandung, sejumlah awak media yang tergabung salam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung membagikan ratusan paket makanan takjil, Senin, 8 April 2024. – (Beritasatu.com/Aep)4. Meningkatkan toleransi dan keharmonisan dalam beragama

    Tradisi berburu dan berbagi takjil selama Ramadan tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi dan spiritual, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun toleransi dan keharmonisan antarumat beragama. Di banyak tempat misalnya, takjil tidak hanya dikonsumsi oleh Muslim, tetapi juga menjadi momen berbagi dengan tetangga atau teman yang berbeda keyakinan. Masyarakat yang majemuk sering mengadakan kegiatan berbagi takjil secara kolektif, melibatkan orang dari berbagai latar belakang agama, memperkuat rasa kebersamaan. Dengan memahami bahwa semua manusia adalah ciptaan Allah, sikap hormat dan kasih sayang kepada orang lain, termasuk non-Muslim, menjadi bagian dari ajaran Islam. Tradisi berbagi takjil dapat menjadi sarana memperkuat rasa persaudaraan universal tanpa melihat perbedaan agama.

    Demikianlah bahwa fenomena berburu takjil bukan sekadar tradisi musiman saat Ramadan, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Tradisi ini memperkuat nilai-nilai kebersamaan, semangat berbagi, dan gotong royong, terutama melalui kegiatan sedekah jalanan yang banyak dilakukan. 

    Selain itu, pasar takjil turut menggerakkan perekonomian lokal dan membuka peluang usaha bagi masyarakat kecil. Namun, fenomena ini juga pasti membawa tantangan, seperti potensi kemacetan, peningkatan sampah plastik, dan konsumsi berlebihan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk terus menjaga esensi positif dari tradisi ini, sekaligus mengelola dampak negatifnya melalui edukasi dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian, berburu takjil dapat terus menjadi bagian dari kekayaan budaya Ramadan yang tidak hanya menghidupkan semangat ibadah, tetapi juga memperkuat harmoni sosial dan kepedulian terhadap sesama.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • Pangdam IM terima empat pucuk senjata api dari masyarakat

    Pangdam IM terima empat pucuk senjata api dari masyarakat

    Banda Aceh (ANTARA) – Pangdam I/Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal menerima empat pucuk senjata api sisa konflik, yang diserahkan masyarakat melalui Komandan Korem (Danrem) 012/Teuku Umar Kolonel Benny Rahadian.

    “Senjata yang kita serahkan ini diperoleh melalui kegiatan pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Yonif 115/Macan Leuser dalam program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” kata Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Benny Rahadian di Banda Aceh Rabu.

    Pernyataan itu ia sampaikan saat menyerahkan empat pucuk senjata dan dua magazen kosong ke Pangdam I/ Iskandar Muda di ruang kerja Pangdam I/ IM di Banda Aceh.

    Ia menjelaskan warga Desa Pulole Dua, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, secara sukarela menyerahkan empat pucuk senjata dan dua magazen kosong yang ditemukan saat berkebun.

    Ia mengatakan penyerahan senjata bertepatan dengan kunjungan kerja Danrem 012/TU ke wilayah binaan Yonif 115/ML, khususnya di lokasi program rehabilitasi RTLH.

    “Momen ini menjadi bukti nyata keberhasilan Yonif 115/ML dalam melaksanakan pembinaan teritorial secara terbatas di wilayah binaan,” katanya.

    Pangdam I/IM Mayjen TNI Niko Fahrizal mengapresiasi jajaran Korem 012/TU atas keberhasilan dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

    Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran TNI di wilayah Kodam I/ Iskandar Muda untuk terus meningkatkan pembinaan teritorial guna memperkuat hubungan dengan masyarakat sehingga warga yang menemukan atau masih menyimpan senjata sisa konflik dapat menyerahkannya secara sukarela kepada pihak berwenang.

    “Kami mengajak siapa pun yang masih memiliki senjata api sisa konflik untuk mengikuti langkah serupa. Penyerahan senjata secara sukarela tidak hanya menunjukkan niat baik dalam mendukung perdamaian, tetapi juga mencegah potensi ancaman hukum dan bahaya penyalahgunaan senjata,” kata Pangdam IM.

    Ia menambahkan dengan penyerahan empat pucuk senjata tersebut, total senjata yang telah diserahkan oleh masyarakat kepada Kodam I/Iskandar Muda selama kepemimpinan Mayjen TNI Niko Fahrizal mencapai 20 pucuk dari berbagai jenis.

    Ia mengatakan senjata-senjata tersebut diperoleh berkat meningkatnya rasa simpati masyarakat terhadap TNI, khususnya Kodam I/ Iskandar Muda.

    “Ini juga tidak terlepas dari berbagai program unggulan yang dijalankan dalam pembinaan teritorial, yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” katanya.

    Pewarta: M Ifdhal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri minta pemda laporkan kesiapan anggaran PSU Jumat ini

    Wamendagri minta pemda laporkan kesiapan anggaran PSU Jumat ini

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat (7/3) mendatang.

    Hal tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Rabu (5/3). Hasil laporan itu selanjutnya akan dibahas dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin (10/3) mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU. Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Adapun daerah yang akan melaksanakan PSU meliputi provinsi, kabupaten, dan kota. Di tingkat provinsi, ada Provinsi Papua.

    Sementara di tingkat kabupaten, ada Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Sedangkan di tingkat kota, ada Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

    Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2), dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

    Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Infinix Note 50 Pro Resmi Dirilis di Indonesia di Bawah Rp3 Juta

    Infinix Note 50 Pro Resmi Dirilis di Indonesia di Bawah Rp3 Juta

    JABAR EKSPRES – Infinix kembali menggempur pasar smartphone Indonesia dengan menghadirkan Infinix Note 50 Pro. Ponsel ini menjadi bukti bahwa kecerdasan buatan (AI) canggih kini bisa dinikmati dengan harga yang ramah di kantong. Dibanderol mulai Rp2,9 jutaan, Infinix Note 50 Pro menawarkan kombinasi fitur AI inovatif dengan spesifikasi hardware yang mumpuni.

    Infinix Note 50 Pro hadir dengan bodi kokoh berbingkai metal yang memberikan kesan mewah sekaligus tangguh. Tak hanya itu, smartphone ini juga telah mengantongi sertifikasi IP64 yang menjadikannya tahan terhadap debu dan percikan air, membuatnya lebih andal untuk penggunaan sehari-hari.

    Baca juga : Akhirnya Vivo V50 Lite 5G Siap Hadir di Indonesia, Intip Bocoran Spesifikasi di Sini

    Salah satu daya tarik utama Infinix Note 50 Pro adalah kehadiran paket fitur AI bernama Infinix AI, yang dirancang untuk mempermudah berbagai aktivitas pengguna, di antaranya:

    Recording SummaryMeringkas rekaman suara secara real-time. Misalnya, dari rekaman pembicaraan mengenai awal puasa Ramadan 2025, AI langsung menyimpulkan: “Bulan puasa 2025 dimulai 1 Maret berdasarkan perhitungan Hilal dari Aceh hingga Papua.”Fitur ini sangat berguna bagi wartawan, mahasiswa, hingga profesional yang sering berhadapan dengan rekaman panjang.Circle to Search

    Cukup lingkari objek di foto atau galeri untuk langsung mencari informasi di Google. Contoh: Foto madu di galeri dapat langsung menampilkan harga produk tersebut di e-commerce.

    Call Assistant

    Penerjemah percakapan dua arah (Inggris-Indonesia) saat panggilan telepon berlangsung, mempermudah komunikasi bisnis atau keperluan internasional.

    Baca juga : iPhone 16 di Indonesia, Kapan Bisa Resmi Beredar? Ini Tanggal Rilis dan Harganya

    AI Note

    Mengubah sketsa tangan menjadi ilustrasi digital profesional. Misalnya, gambar bunga sederhana bisa diubah menjadi desain cyberpunk atau gaya komik.

    Hp ini juga lengkap dengan fitur AI Erase, yang memungkinkan pengguna menghapus objek pada foto dengan lebih natural. Dalam uji coba, fitur ini bahkan lebih baik dibandingkan kompetitor di kisaran harga Rp4-6 jutaan.

    Infinix Note 50 Pro: Hasil penghapusan objek seperti TWS di tangan atau lampu di wajah terlihat natural tanpa distorsi.Kompetitor: Hasil penghapusan sering meninggalkan efek black hole atau tekstur yang tidak rata.

  • Petugas Avsec Bandara SIM Aceh Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu ke Kendari

    Petugas Avsec Bandara SIM Aceh Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu ke Kendari

    BANDA ACEH – Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda  Blang Bintang, Aceh Besar menggagalkan upaya pengiriman sabu-sabu seberat 1 kilogram, yang hendak di kirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Pelakunya sedang dalam pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh.

    “Benar, sekarang sedang kita mintai keterangan (terduga pelaku pengiriman),” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra dilansir ANTARA, Selasa, 4 Maret.

    Adapun terduga pelaku yang ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut berinisial RM (27) asal Kabupaten Aceh Timur.

    Rajabul mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB, di lantai satu bandara SIM dan melewati pintu X Ray. Di mana, saat itu petugas Avsec mencurigai salah satu koper calon penumpang.

    “Kemudian petugas Avsec memeriksa koper yang dibawa oleh terduga pelaku, dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.

    Narkotika jenis sabu-sabu yang telah dijadikan empat paket tersebut rencananya hendak dikirimkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara menggunakan pesawat Batik Air.

    “Narkoba jenis sabu-sabu tersebut sebanyak empat paket seberat 1 kg yang disimpan dalam koper tersangka,” kata AKP Rajabul Asra.

    Setelah diamankan oleh petugas Avsec Bandara SIM, terduga pelaku kemudian dibawa ke Pospol Bandara, dan selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

  • Baleg DPR setujui hasil harmonisasi terhadap 10 RUU kabupaten/kota

    Baleg DPR setujui hasil harmonisasi terhadap 10 RUU kabupaten/kota

    Jakarta (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rumusan hasil harmonisasi terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan.

    Adapun 10 RUU kabupaten/kota yang rencananya akan diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR itu mencakup tiga provinsi, yakni Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

    “Apakah hasil harmonisasi, pembulatan, pemantapan konsepsi terhadap 10 RUU tentang kabupaten/kota dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3).

    Persetujuan itu diambil setelah delapan fraksi menyampaikan pendapat mini fraksinya dan masing-masing menyatakan persetujuan terhadap laporan panja pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap 10 RUU tentang kabupaten/kota.

    “Akhirnya selesai pendapat mini fraksi, delapan fraksi, pada umumnya semuanya menyetujui,” ujar Bob.

    Setelah disetujui, acara dilanjutkan dengan penandatangan 10 RUU tentang kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara bersama pengusul RUU, yakni pimpinan Komisi II DPR RI.

    Adapun di awal, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota Junimart Girsang menyampaikan laporan terhadap jalannya pembahasan atas RUU tersebut.

    Dia menyampaikan bahwa 10 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara telah dibahas secara intensif dan mendalam dalam rapat panja yang digelar sejak Senin hingga Selasa (3-4 Maret 2025).

    “Panja berpendapat bahwa 10 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI, namun demikian panja menyerahkan pada pleno apakah rumusan RUU hasil harmonisasi yang telah dihasilkan oleh panja dapat diterima,” katanya.

    Junimart lantas menyampaikan secara garis besar beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat panja bersama pengusul atas 10 RUU tentang kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara yang digelar pada Selasa (4/3).

    Pertama, kata dia, adanya perbaikan dalam penyempurnaan teknis sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    Kemudian, lanjut dia, adanya perbaikan aspek substansi yang hanya terdapat pada RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu menghapus Pasal 4 yang mengatur tentang ketentuan mengenai ibu kota dari Kota Manado pada RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

    Dia menyebut bahwa pengaturan mengenai penentuan ibu kota hanya terdapat pada Undang-Undang Kabupaten.

    “Pengaturan mengenai penentuan ibu kota dan kota tidak diatur dalam undang-undang sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Kota lainnya yang sudah diundangkan. Antara lain, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Banda Aceh di Aceh,” paparnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan kesiapan pihaknya selaku pengusul RUU tersebut untuk melanjutkan ke mekanisme selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

    Dia pun menyampaikan pihaknya siap menggulirkan pembahasan ratusan RUU tentang Kabupaten/Kota lainnya dengan telah disetujuinya 10 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara pada hari ini.

    “Mudah-mudahan apa yang sudah dihasilkan oleh panja termasuk disetujui oleh Baleg memberi energi bagi kami untuk segera mengusulkan kembali ke Baleg untuk segera mengusulkan kembali ke Baleg untuk harmonisasi 112 RUU yang tersisa secara bertahap,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Utak-Atik Anggaran Demi Pemilihan Suara Ulang di 24 Wilayah

    Utak-Atik Anggaran Demi Pemilihan Suara Ulang di 24 Wilayah

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pusat harus berupaya menyesuaikan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat terdapat 24 kota dan kabupaten yang diwajibkan menggelar PSU. Beberapa di antaranya telah menyatakan kesiapan menganggarkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sayangnya, masih banyak yang belum memberikan kejelasan terkait kemampuan pendanaan mereka.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan koordinasi terkait pendanaan untuk Pemilihan SuaraUlang (PSU) di 24 kota dan kabupaten.

    Menurutnya, sebagian daerah telah menyatakan kesiapan untuk menganggarkan danadari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi masih ada yang belum memberikan kepastian terkait kemampuan pendanaan.   

    “Iya, jadi saat ini Kemendagri berkoordinasi dengan 24 kota/kabupaten itu, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan dengan APBD-nya, tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan tentang kemampuan pendanaan,” ujar Bima Arya dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025). 

    Untuk memastikan kesiapan daerah, Kemendagri melakukan pertemuan daring dengan seluruh daerah yang terdampak serta merencanakan kunjungan langsung ke masing-masing wilayah.

    Selain memastikan kesiapan APBD, Kemendagri akan memeriksa komposisi penganggaran agar lebih efisien. 

    “Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang sebetulnya tidak perlu, seperti sosialisasi dan lain-lain,” tambahnya.  

    Menurutnya, ada dua hal utama yang menjadi perhatia. Pertama, memastikan APBD mampu membiayai PSU. Kedua, memastikan penganggaran dilakukan dalam versi minimal. 

    Bima menekankan bahwa jika APBD daerah tidak cukup, maka pembiayaan dapat ditarik ke tingkat yang lebih tinggi. 

    “Kalau provinsi juga tidak mampu, baru nanti kita akan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan,” katanya.  

    Bima Arya mengakui bahwa pemerintah berpacu dengan waktu karena ada bataswaktu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu, dia memastikan bahwa pemerintah pusat akan berkoordinasi dilakukan semaksimalmungkin agar PSU, baik yang seluruhnya maupun sebagian, bisa terselenggara dengan baik.   

    Terkait kemungkinan penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara (APBN), Bima Arya menyatakan bahwa skema pendanaannya akan bersifat berbagi beban (cost-sharing).

     “Bisa. Kita lihat sharing-nya berapa persen, tapi saya kira tidak 100 persen. Pasti adakomponen yang dari APBD maupun dari provinsi, baru kemudian sisanya ditutup oleh APBN,” ungkapnya.  

    Ketika ditanya apakah anggaran dari APBN akan berasal dari pos kementeriantertentu, Bima Arya menyatakan bahwa hal tersebut masih akan dikoordinasikan lebihlanjut dengan Kementerian Keuangan. 

    “Kami akan komunikasikan dan Kementerian Keuangan post-nya dari mana nanti ya,” pungkas Bima.  

    Daftar 24 Wilayah yang Wajib Menggelar Pemungutan Suara Ulang

    No.

    Nama Wilayah

    Nomor Perkara

    1

    Kabupaten Pasaman

    Perkara No. 02/PHPU.BUP-XXIII/2025

    2

    Kabupaten Mahakam Ulu

    Perkara No. 224/PHPU.BUP-XXIII/2025

    3

    Kabupaten Boven Digoel

    Perkara No. 260/PHPU.BUP-XXIII/2025

    4

    Kabupaten Barito Utara

    Perkara No. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025

    5

    Kabupaten Tasikmalaya

    Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025

    6

    Kabupaten Magetan

    Perkara No. 30/PHPU.BUP-XXIII/2025

    7

    Kabupaten Buru

    Perkara No. 174/PHPU.BUP-XXIII/2025

    8

    Provinsi Papua

    Perkara No. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025

    9

    Kota Banjarbaru

    Perkara No. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025

    10

    Kabupaten Empat Lawang

    Perkara No. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025

    11

    Kabupaten Bangka Barat

    Perkara No. 99/PHPU.BUP-XXIII/2025

    12

    Kabupaten Serang

    Perkara No. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025

    13

    Kabupaten Pesawaran

    Perkara No. 20/PHPU.BUP-XXIII/2025

    14

    Kabupaten Kutai Kartanegara

    Perkara No. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025

    15

    Kota Sabang

    Perkara No. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025

    16

    Kabupaten Kepulauan Talaud

    Perkara No. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025

    17

    Kabupaten Banggai

    Perkara No. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025

    18

    Kabupaten Gorontalo Utara

    Perkara No. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025

    19

    Kabupaten Bungo

    Perkara No. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025

    20

    Kabupaten Bengkulu Selatan

    Perkara No. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025

    21

    Kota Palopo

    Perkara No. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025

    22

    Kabupaten Parigi Moutong

    Perkara No. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025

    23

    Kabupaten Siak

    Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025

    24

    Kabupaten Pulau Taliabu

    Perkara No. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025

    Sumber: Putusan Mahkamah Konstitusi (diolah)

    Beban Berat Pemilihan Suara Ulang

    Komisi II DPR RI pun sempat memperkirakan biaya yang digelontorkan untukmenggelar pemungutan suara ulang di sejumlah daerah bakal membebani APBN dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan UmumKepala Daerah 2024 lantaran bisa mencapai hampir Rp1 triliun.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menjabarkan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk mengulang pemungutan suara di 24 titik bisa mencapai Rp900 miliar sampai Rp1 triliun. 

    Bagaimana tidak, jumlah biaya tersebut berasal dari kebutuhan anggaran yang disampaikan lembaga penyelenggara pemilu untuk menggelar pemungutan suaraulang (PSU) hingga anggaran aparat keamanan untuk menjalankan fungsipengamanan.

    “KPU menyampaikan [butuh anggaran] kurang lebih Rp486 miliar sekian, Bawaslukurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya kurang lebihRp250 miliar. Belum TNI dan Polri jika harus melakukan fungsi pengamanan,” tandasnya.

    Menurut penelusuran Bisnis, beban sejumlah wilayah jika harus mengulang pemungutan suara memang cukup besar.

    Misalnya, untuk Provinsi Papua, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan anggaran sebesar Rp367 miliar untuk pelaksanaan PSU PemilihanGubernur dan Wakil Gubernur. Lalu, Pilkada Serentak 2024 di Serang, Jawa Barat yang menelananggaran Rp28 miliar lebih.

    Anggaran Pilkada dari Masa ke Masa 

    Tahun

     Jumlah Daerah 

     Anggaran 

    Rincian Penggunaan Anggaran

    2015

    269

    Rp 7,1 Triliun

    Pembiayaan pemungutan suara, logistik, honorarium petugas, dan pengamanan.

    2017

    101

    Rp 7,9 Triliun

    Peningkatan pengawasan, distribusi logistik, dan pengamanan Pilkada.

    2018

    171

    Rp 9,1 Triliun

    Pembiayaan logistik, honorarium petugas, serta pengawasan yang lebih ketat.

    2020

    270

    Rp 15,4 Triliun

    Pembiayaan Pilkada serentak (Juli–Desember), penanganan pandemi Covid-19, dan vaksinasi.

    2024

    514

    Rp 37,43 Triliun

    Penggunaan anggaran termasuk logistik, honorarium, dan fasilitas untuk pilkada lebih besar.

    Sumber: KPU, Kemendagri, dan berbagai sumber diolah

     

  • Jalan Tol Ini Gratis untuk Mudik Lebaran, Cek Lokasi dan Tanggal Berlakunya – Page 3

    Jalan Tol Ini Gratis untuk Mudik Lebaran, Cek Lokasi dan Tanggal Berlakunya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Mempersiapkan peningkatan trafik pada arus mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera mengoperasikan tanpa tarif alias gratis untuk Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sepanjang 18,85 Km mulai Selasa, 11 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.

    Pengoperasian tol gratis ini dilakukan menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) tentang penetapan pengoperasian tol tersebut pada 25 Februari 2025.

    Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa jalan tol ini telah melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) dan mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) dari Kementerian PU pada 31 Januari 2025 dengan kategori bintang 5 sehingga dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.

    “Walaupun pengoperasian jalan tol ini belum dikenakan tarif, kami tetap mengimbau kepada para pengguna jalan tol untuk tetap melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol, sambil memastikan bahwa kartu UE tersebut dalam kondisi baik,” ujar Adjib.

    Lebih lanjut Adjib menambahkan bahwa sebelumnya seksi tol ini telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (21 Desember 2024 – 5 Januari 2025), dengan jam operasional mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB dimana selama masa fungsional tersebut, telah dilintasi oleh 41.627 kendaraan dengan zero fatality.

    Mendukung operasi tanpa tarif, kualitas jalan dan fasilitas penunjang jalan tol juga telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dimana dilengkapi dengan 2 simpang susun, 5 gardu tol biasa dan 1 gardu reversible.

    Dari sisi pelayanan, Hutama Karya juga telah menyiagakan 66 personel dan 6 (enam) armada yang terdiri dari satu ambulans, satu derek 10 ton, satu derek towing, satu kendaraan rescue, satu kendaraan patroli, dan satu kendaraan PJR.

     “Pengoperasian tol ini nantinya akan mengefisiensi waktu perjalanan Binjai ke Pangkalan Brandan dari 1,5 jam menjadi hanya 30 menit yang juga akan memudahkan waktu tempuh pemudik dari Bandara Kualanamu Medan menuju Brandan hingga Langsa, Aceh,” tutup Adjib Al Hakim.

    Untuk informasi lebih lanjut, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan dapat memantau akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya serta menghubungi Call Center Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan di 0823-6784-6784 jika terjadi keadaan darurat.

  • Trafik Tol Trans Sumatera Bakal Naik 68,8% di Mudik Lebaran 2025 – Page 3

    Trafik Tol Trans Sumatera Bakal Naik 68,8% di Mudik Lebaran 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) memprediksi adanya peningkatan volume kendaraan hingga 68,81 persen di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) saat musim mudik Lebaran 2025 mendatang.

    Mengantisipasi hal tersebut, Hutama Karya memastikan kesiapan operasional pada total 870,01 km jalan tol yang dioperasikan selama momen mudik Lebaran 2025.

    Di antaranya, 12 ruas tol bertarif sepanjang 724,08 km. Sementara 2 ruas tol belum bertarif alias gratis, yakni Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino sepanjang 33,60 km, dan Jalan Tol Binjai Langsa Seksi Tanjung Pura-Brandan sepanjang 18,85 km. Juga ada 3 ruas tol fungsional sepanjang 93,48 km yang akan dibuka selama periode mudik Lebaran 2025.

    Adapun usulan untuk Jalan Tol Trans Sumatera yang akan dibuka secara fungsional, yakni ruas Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) sepanjang 23,95 km, ruas Sicincin-Padang sepanjang 35,90 km, serta Ruas Palembang-Betung Seksi 1-2 (Rengas-Pangkalan Rimo-Pangkalan Balai) sepanjang 33,62 km.

    “Ruas-ruas ini rencananya akan dioperasikan secara fungsional mulai 20 Maret hingga 10 April 2025, dengan jam operasional tertentu yang disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan berdasarkan diskresi kepolisian,” jelas Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).

    Dengan akan dioperasikannya ruas fungsional ini, waktu tempuh perjalanan akan menjadi lebih singkat. Tol Sicincin-Padang sebagai tol pertama di Sumatera Barat akan memangkas waktu perjalanan hingga 30 menit, dibandingkan jalur nasional yang ada saat ini. Konektivitas yang lebih baik ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi pemudik di wilayah Bukittinggi.

    Kelancaran Mudik

    Untuk mendukung kelancaran mudik ini, Hutama Karya juga memastikan kesiapan layanan pendukung di sepanjang ruas JTTS. Selama periode mudik, sejumlah layanan telah ditambahkan. Antara lain, posko dan personil dengan layanan medis, bantuan darurat, dan informasi perjalanan. Tersedia juga armada siaga termasuk ambulans, mobil derek, dan patroli jalan raya.

    “Hutama Karya juga menyediakan fasilitas tempat co working space untuk memenuhi kebutuhan para pemudik yang masih bekerja atau work from anywhere (WFA) selama melakukan perjalanan mudik di beberapa rest area,” imbuh Budi.

    Sementara itu dari sisi layanan transaksi, Hutama Karya menambah 140 unit mobile reader dan menyediakan 32.208 kartu uang elektronik (UE) guna mengurangi antrian di gerbang tol.