provinsi: Aceh

  • Hari Buruh Tanggal 1 Mei, Link Download PDF Kalender Mei 2025: Ada 2 Long Weekend

    Hari Buruh Tanggal 1 Mei, Link Download PDF Kalender Mei 2025: Ada 2 Long Weekend

    Hari Buruh Tanggal 1 Mei, Link Download PDF Kalender Mei 2025: Ada 2 Long Weekend

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini link download PDF kalender Mei 2025.

    Bulan Mei 2025 akan tiba dalam hitungan hari.

    Memasuki bulan Mei 2025, masyarakat Indonesia kembali disuguhkan dengan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat maupun merencanakan liburan. 

    Berdasarkan kalender resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh, terdapat lima tanggal penting yang menjadi hari libur sepanjang bulan ini.

    Libur nasional dimulai pada 1 Mei 2025 dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.

    Selanjutnya, Hari Raya Waisak yang jatuh pada 12 Mei diikuti oleh cuti bersama pada 13 Mei 2025.

    Tidak berhenti sampai di situ, masyarakat juga akan menikmati libur Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei yang kembali disambung dengan cuti bersama pada 30 Mei 2025.

    Rangkaian hari libur ini tentu menjadi informasi penting yang banyak dicari oleh pelajar, pekerja, maupun keluarga yang ingin menyusun agenda mereka.

    Oleh karena itu, link download kalender Mei 2025 dalam format PDF menjadi salah satu hal yang paling diburu di awal bulan ini.

    Kalender versi PDF sangat praktis untuk dicetak, disimpan di ponsel, atau digunakan sebagai pengingat digital.

    Tak hanya mencantumkan tanggal merah, kalender ini juga dilengkapi dengan penandaan hari besar keagamaan yang berlaku secara nasional.

    Tanggal Merah Mei 2025 (berdasarkan kalender terbitan Kemenag Aceh)

    1 Mei: Hari Buruh

    12 Mei: Hari Raya Waisak

    13 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

    29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

    30 mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

    Susunan Kalender Mei 2025

    1 Mei 2025 – 3 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Kamis Pon

    2 Mei 2025 – 4 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Jumat Wage

    3 Mei 2025 – 5 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Sabtu Kliwon

    4 Mei 2025 – 6 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Minggu Legi

    5 Mei 2025 – 7 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Senin Pahing

    6 Mei 2025 – 8 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Selasa Pon

    7 Mei 2025 – 9 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Rabu Wage

    8 Mei 2025 – 10 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Kamis Kliwon

    9 Mei 2025 – 11 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Jumat Legi

    10 Mei 2025 – 12 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Sabtu Pahing

    11 Mei 2025 – 13 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Minggu Pon

    12 Mei 2025 – 14 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Senin Wage

    13 Mei 2025 – 15 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Selasa Kliwon

    14 Mei 2025 – 16 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Rabu Legi

    15 Mei 2025 – 17 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Kamis Pahing

    16 Mei 2025 – 18 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Jumat Pon

    17 Mei 2025 – 19 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Sabtu Wage

    18 Mei 2025 – 20 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Minggu Kliwon

    19 Mei 2025 – 21 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Senin Legi

    20 Mei 2025 – 22 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Selasa Pahing

    21 Mei 2025 – 23 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Rabu Pon

    22 Mei 2025 – 24 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Kamis Wage

    23 Mei 2025 – 25 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Jumat Kliwon

    24 Mei 2025 – 26 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Sabtu Legi

    25 Mei 2025 – 27 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Minggu Pahing

    26 Mei 2025 – 28 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Senin Pon

    27 Mei 2025 – 29 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Selasa Wage

    28 Mei 2025 – 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah – Rabu Kliwon

    29 Mei 2025 – 2 Dzulhijjah 1446 Hijriah – Kamis Legi

    30 Mei 2025 – 3 Dzulhijjah 1446 Hijriah – Jumat Pahing

    31 Mei 2025 – 4 Dzulhijjah 1446 Hijriah – Sabtu Pon

    Link Download Kalender Mei 2025

     

    (*)

  • Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang salah satu usulannya mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Salah satu jenderal purnawirawan yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan pencopotan Gibran adalah mantan Menteri Agama di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Bahkan, tanda tangan sosok eks Menag dalam dokumen tersebut berada di paling atas.

    Siapakah sosok tersebut?

    Anggota Dewan Penasihat Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Cak Imin yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Jumat (9/2/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

    Sosok itu adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

    Fachrul Razi diketahui pernah menjadi Menteri Agama saat Jokowi menjadi presiden pada periode 2019–2024.

    Ia menjadi orang tertua yang pernah dilantik sebagai menteri di Indonesia. Sebab saat pelantikan, Fachrul Razi berusia 72 tahun dan 89 hari.

    Dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden di bidang keagamaan, ia didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

    Di awal menjabat sebagai Menag, Fachrul Razi kala itu berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

    Ia juga mempermasalahkan ASN yang memakai celana cingkrang.

    Belum usai dengan kegaduhan tersebut, kebijakan Fachrul Razi yang kembali menuai pro-kontra adalah pemberian surat rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

    Baru 14 bulan memimpin Kementerian Agama (Kemenag), Fachrul Razi dicopot Jokowi dari jabatannya.

    Jabatannya yang kosong kemudian diisi Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik pada 23 Desember 2020 hingga periode kepemimpinan Jokowi selesai.

    Dikutip dari kemenag.go.id, Fachrul Razi memang tidak memiliki latar belakang santri apalagi bergelar kiai seperti kebanyakan menteri agama sebelumnya.

    Namun, ia lahir dan besar di Aceh yang lingkungan agama Islamnya sangat kuat.

    Fachrul Razi lahir di Kutaradja, Aceh pada 26 Juli 1947 sehingga saat ini, usianya 77 tahun.

    Ia merupakan salah satu tokoh militer ternama di Tanah Air. Ia adalah lulusan AKABRI (kini Akmil) tahun 1970.

    Saat menempuh pendidikan di Akmil, ia bergabung dengan kelompok Pemandu Mesjid yang bertugas melakukan pembinaan keislaman kepada teman-teman Taruna.

    Semasa aktif di militer, ia memiliki pengalaman di bidang infanteri sebagai perwira TNI Angkatan Darat.

    Sepanjang kariernya, Fachrul Razi pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Saat Pilpres 2019, ia memimpin Tim Bravo 5 yang menjadi pendukung Jokowi-Ma’ruf saat kampanye.

    Bravo 5 merupakan salah satu kelompok relawan pemenangan Jokowi di luar struktur Tim Kampanye Nasional. 

    Anggota Bravo 5 berisi purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh seperti Alwi Shihab, Luhut Pandjaitan, hingga Ruhut Sitompul.

    Saat Pilpres 2024, Fachrul Razi berada di barisan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam gelaran Pilpres 2024.

    Saat memimpin orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (18/3/2024), Fachrul menuntut Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya, seperti Presiden ke-2 RI Soeharto.

    “Menurut konstitusi, kedalauatan itu ada di tangan rakyat, tapi pada saat sekarang kedaulatan dengan sewenang-wenang dipegang Presiden Jokowi. Pemilu yang seharusnya dilakukan bebas, jujur, rahasia dan adil.”

    “Tapi dicurangi dan dimasukkan unsur-unsur jahat di dalamnya dan kita sangat kecewa karena ini dimulai dan yang dikomandoi oleh Presiden Jokowi, yang sebelumnya kita pilih membangun negeri ini,” ujarnya.

    Untuk itu Fachrul mendesak Jokowi mengikuti langkah yang pernah diambil Soeharto.

    “Anggota dewan yang terhormat, mudah-mudahan (gulirkan) hak angket untuk bisa meminta pertanggungjawaban presiden secara jujur, adil dan konstitusional. Atau cara lain Pak Jokowi berkenan mencontoh Pak Harto untuk mundur,” kata Fachrul.

    Isi Surat

    Terbaru, Fachrul Razi ikut memberikan tanda tangan dalam dokumen pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Sebenarnya, dokumen pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Hanya saja, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Selain Fachrul Razi, empat jenderal purnawirawan TNI lainnya adalah Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Berikut isi dokumen tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati/Rakli)

  • Tampang Agus Pencuri Nekat Bobol Rumah Anggota Brimob Polda Aceh, Gondol Kulkas hingga AC – Halaman all

    Tampang Agus Pencuri Nekat Bobol Rumah Anggota Brimob Polda Aceh, Gondol Kulkas hingga AC – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Medan – Rumah seorang anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Fahrial Hamdani, menjadi sasaran pencurian.

    Lokasi pencurian ini terletak di Jalan Seroja Gang Pribadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

    Pelaku pencurian ini bernama Agus Rianto, seorang pria berusia 44 tahun yang merupakan warga Jalan Telaga Sari Gang Ikhlas, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

    Bersama rekannya yang masih buron, Agus nekat melakukan tindakan kriminal ini saat Fahrial sedang tidak berada di rumah.

    Proses Pencurian

    Berdasarkan informasi dari Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Agus melakukan pencurian dengan cara yang cukup terencana.

    Ia telah mengamati rumah korban selama beberapa bulan sebelumnya, melihat bahwa rumah tersebut sering kosong.

    “Mereka ini mencuri kulkas dan mesin AC hanya untuk mengambil tembaganya lalu dijual,” jelas Kompol Bambang dalam wawancara yang dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025.

    Setelah memastikan bahwa rumah tersebut sepi, Agus mulai melancarkan aksinya.

    Ia memanjat tembok belakang rumah dan memotong bagian atap untuk mengakses mesin AC.

    Tidak hanya mesin AC, Agus juga mencuri kulkas milik korban.

    Setibanya di dalam, ia membongkar kulkas untuk mengambil tembaga yang ada di dalamnya.

    Tembaga ini dijual ke pengepul barang bekas, dan hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta diduga untuk membeli narkoba.

    Satu pelaku masih diburu

    Setelah melakukan aksinya, Agus akhirnya ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Sunggal.

    Pada saat interogasi, Agus, yang akrab dipanggil “Prada”, mengaku telah merencanakan pencurian ini jauh sebelumnya, berkat pengamatannya yang teliti terhadap kebiasaan pemilik rumah.

    Meski Agus sudah ditangkap, rekannya yang terlibat dalam pencurian masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    (ribun-Medan.com/Fredy Santoso)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 1 Mei 2025 Hari Buruh, Apakah Sekolah Libur? Simak Informasinya!

    1 Mei 2025 Hari Buruh, Apakah Sekolah Libur? Simak Informasinya!

    Jakarta

    Hari Buruh Internasional (May Day) diperingati pada tanggal 1 Mei 2025. Ini merupakan hari penting yang diperingati secara internasional, khususnya bagi kelas pekerja. Namun, apakah Hari Buruh 1 Mei 2025 termasuk hari libur sekolah?

    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional di Indonesia.

    Dengan ditetapkannya tanggal 1 Mei 2025 sebagai hari libur nasional, sesuai SKB 3 Menteri, maka kegiatan belajar-mengajar di sekolah libur. Dengan kata lain bahwa peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025 adalah hari libur sekolah.

    Hari Libur dan Cuti Bersama Mei 2025

    Selain itu, masih mengacu pada SKB 3 Menteri, masih ada sederet tanggal lain yang ditetapkan sebagai tanggal merah di bulan Mei 2025, selain Hari Buruh Internasional. Berikut ini daftar tanggal beserta keterangan hari libur nasional dan cuti bersamanya:

    Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh InternasionalSenin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BESelasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BEKamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus KristusJumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

    Adapun untuk jadwal libur sekolah sendiri telah ditetapkan berdasarkan pengumuman resmi di tiap provinsi. Menghimpun dari catatan redaksi detikcom, berikut ini jadwal libur sekolah untuk tahun ajaran (TA) 2024/2025 yang berlaku di sejumlah provinsi:

    Provinsi Aceh
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 23 Juni-12 Juli 2025Provinsi Lampung
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 16 Juni-11 Juli 2025Provinsi Jakarta
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 28 Juni-12 Juli 2025Provinsi Jawa Tengah
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 23 Juni-12 Juli 2025Provinsi Jawa Barat
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 30 Juni-12 Juli 2025Provinsi Yogyakarta
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 23 Juni-11 Juli 2025Provinsi Jawa Timur
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 23 Juni-12 Juli 2025Provinsi Bali
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap 23 Juni-19 Juli 2025

    (wia/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sosok Paulus Pandjaitan, Putra Luhut yang Viral Adang Pembawa Poster Free Aceh – Papua

    Sosok Paulus Pandjaitan, Putra Luhut yang Viral Adang Pembawa Poster Free Aceh – Papua

    GELORA.CO – Letnan Kolonel Kav Paulus Pandjaitan, putra Luhut Binsar Pandjaitan tengah viral di media sosial.

    Dalam sebuah pertemuan pada forum UNPFII (United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues) di Gedung PBB, New York, Letkol Kav Paulus Pandjaitan mengadang tiga orang lelaki yang diduga hendak melakukan tindakan provokasi.

    Ketiga lelaki itu rencananya akan menunjukkan poster berisi tulisan Free Aceh, Free Papua dan Free Maluku.

    Poster itu dianggap sebagai bentuk provokasi, hingga Letkol Kav Paulus Pandjaitan melaporkan ketiga pria tersebut pada petugas keamanan yang berdinas di Gedung PBB, New York.

    Dalam video yang beradar di Instagram, tampak seorang petugas wanita mendatangi tiga orang pria yang hendak menunjukkan poster Free Aceh, Free Papua dan Free Maluku.

    Petugas kemudian mengambil poster tersebut, lalu mengingatkan ketiga pria itu sebelum pergi meninggalkan lokasi.

    Setelah video itu beredar, ramai komentar yang mendukung aksi Letkol Kav Paulus Pandjaitan.

    Profil Letkol Kav Paulus Pandjaitan

    Paulus, anak dari Ketua Dewan Energi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, tampaknya memilih jalan hidup yang serupa dengan ayahnya dengan meniti karier di dunia militer.

    Figur Paulus Pandjaitan, putra sulung Menko Luhut, dikenal sebagai seorang perwira TNI yang memiliki pengalaman luas serta berbagai pencapaian dalam dunia militer.

    Nama Luhut Binsar Pandjaitan tentu tidak asing di telinga publik.

    Selain dikenal sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga memiliki latar belakang militer yang kuat.

    Menariknya, sang anak, Paulus Pandjaitan, mengikuti jejak tersebut dan terjun ke bidang yang sama.

    Pria kelahiran 21 Mei 1980 ini memulai karier militernya setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia pada tahun 2004.

    Dalam perjalanannya, ia telah mengukir banyak pengalaman penting dan menorehkan sejumlah prestasi membanggakan.

    Langkah awal Paulus di dunia militer dimulai saat ia bergabung dengan satuan elite Kopassus, tepatnya di Grup-2 Para Komando sebagai Komandan Peleton.

    Ia kemudian dipercaya memimpin sebagai Komandan Kompi selama lima tahun.

    Setelah itu, ia bertugas selama tujuh tahun di Grup 3/Sandhi Yudha Kopassus, yang juga termasuk dalam unit elit.

    Paulus juga pernah mengambil bagian dalam satuan Tugas Batalyon Mekanik TNI Kontingen Garuda XXIII-B/Unifil pada tahun 2007.

    Tak hanya fokus pada tugas-tugas militer, Paulus juga mengembangkan kapasitas akademiknya.

    Pada tahun 2016, ia menyelesaikan program magister di bidang Policing Intelligence and Counter Terrorism dari Macquarie University, Sydney, Australia.

    Kemudian pada tahun 2019, ia melanjutkan pendidikan militernya di Seskoad yang bekerja sama dengan US Army Commanding General and Staff College.

    Dalam program tersebut, ia lulus bersama dua rekan lainnya, yakni Mayor Inf Alzaki dan Mayor Arm Delli Yudha Adi, dengan catatan prestasi yang sangat membanggakan.

    Dengan kiprahnya, Paulus Pandjaitan menunjukkan bahwa ia mampu meneruskan tradisi keluarga Luhut Pandjaitan dalam dunia militer, khususnya di TNI Angkatan Darat.

    Seiring dengan perjalanan kariernya yang terus meningkat, Paulus sempat menjabat sebagai Komandan Batalyon 32 Grup 3 Kopassus, satu posisi strategis di satuan elite tersebut.

    Pada tahun 2022, ia mengemban tugas baru sebagai Asisten Penasihat Militer Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York sebuah posisi yang menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap kapabilitasnya.

    Sepanjang karier militernya, Paulus telah terlibat dalam berbagai operasi, baik di dalam negeri seperti Papua, maupun di panggung internasional saat ditugaskan dalam misi perdamaian di Kongo.

  • Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Beberapa Provinsi

    Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Beberapa Provinsi

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan merupakan program keringanan/penghapusan sanksi administrasi, atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari pemerintah daerah.

    Dalam hal ini, denda dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. Jadi, pemilik kendaraan yang nunggak pajak hanya perlu membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Hal ini akan membuat pembayarannya jadi lebih murah.

    Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

    Dirangkum dari catatan detikcom dan Antara News, berikut merupakan beberapa provinsi yang berlakukan pemutihan pajak kendaraan 2025:

    Pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat 2025: 8 April – 30 Juni 2025Pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2025 8 April – 30 Juni 2025Pemutihan pajak Kendaraan 2025 Banten: 10 April – 30 Juni 2025Pemutihan pajak kendaraan 2025 Aceh: Sampai 31 Desember 2025Pemutihan pajak kendaraan 2025 Kalimantan Selatan: 5 Januari – 28 Juni 2025.

    Untuk di Jakarta sendiri, tidak akan ada program pemutihan pajak kendaraan. Dari catatan detikOto, Gubernur Jakarta Pramono Anung tak menampik ada permintaan untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan di Jakarta.

    Pihaknya tak akan menghapus denda sekaligus tunggakan pajak kendaraan tersebut. Menurut Pramono, di Jakarta mereka yang menunggak pajak banyak dari kalangan mampu.

    Sebagai informasi, tujuan dari program pemutihan ini untuk mendorong masyarakat agar taat pajak, meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus memutihkan data kendaraan yang belum terdaftar ulang.

    Lewat program pemutihan ini, pemerintah daerah akan mendapatkan data yang lebih akurat terkait potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan.

    (khq/fds)

  • Perjalanan Pedagang Batu Akik & Emas Bertahan Hadapi Pasang Surut Bisnis

    Perjalanan Pedagang Batu Akik & Emas Bertahan Hadapi Pasang Surut Bisnis

    Jakarta

    Setiap bisnis pasti ada pasang surutnya, termasuk usaha batu akik yang sempat booming tahun 2014-2015. Meski kini pemburu batu mulia tak seramai dulu, Defriman (59) tetap bertahan di Pasar Rawabening-pusat batu akik terbesar se-Asia Tenggara-hingga hari ini.

    Batu-batu mulia masih berderet rapi di kiosnya, Toko Usaha Baru. Mulai dari ruby, sapphire, citrine, kecubung, bacan, kalimaya, batu aceh, batu solar padang, hingga raflesia bengkulu. Nama tokonya sendiri cukup menggelitik, mengingat Defriman sebenarnya salah satu pedagang batu dan logam mulia yang paling senior di pasar ini.

    “Saya sudah jualan sejak 1988. Awalnya kaki lima, terus masuk pasar dan punya kios tahun 1991,” ujarnya kepada detikcom, Selasa (22/4/2025).

    Defriman, pengusaha batu akik dan logam mulia di Pasar Rawabening Jatinegara. Foto: Debora Danisa Sitanggang/detikcomAwal Usaha hingga Kejayaan Batu Akik

    Defriman mengenang usahanya yang dimulai dari nol. Akhir 80-an itu, dia hanya mengandalkan pekerjaan sebagai tukang sepuh cincin serta membantu di toko abangnya demi mengumpulkan modal. Setelah modal terkumpul dalam 3 tahun, dia bisa membeli kios di Pasar Rawabening, Jatinegara, Jakarta Timur.

    “Sekali sepuh cincin Rp 500 perak, masih gede waktu itu. Sehari sekitar 5-10 biji. Bisa beli toko saya, cash lagi, bukan kredit karena bukan zamannya bank,” tuturnya.

    Selama bertahun-tahun, Defriman fokus bermain di logam mulia emas dan perak. Hingga sekitar tahun 2014, Defriman mulai mengekspansi bisnis ke batu akik juga. Saat itu, batu akik sedang jaya-jayanya. Semua orang berburu batu akik, saling bertukar dengan harga selangit. Tren itu bahkan berpengaruh ke harga kios Defriman.

    “Pernah ada yang nawar sampai Rp 3 miliar buat kios. Tapi kalau sekarang ya paling-paling Rp 500 juta,” celetuknya.

    Defriman menempati kios di blok AKS lantai dasar Pasar Rawabening. Ini bukan kios pertama yang dibelinya tahun 1991 itu. Kios lamanya sudah dirobohkan seiring dengan renovasi pasar. Dia membeli kios barunya pada 2010. Ukurannya dua kali lipat lebih besar.

    Ketika membeli kios baru itulah, Defriman akhirnya berkenalan dengan BRI. Karena harga kios saat itu sudah belasan kali lebih mahal daripada tahun 1991, ayah tiga anak ini pun harus meminjam ke bank. Defriman mengaku itu pertama kalinya ia mengambil kredit, karena sebelum-sebelumnya dia selalu membeli apa-apa secara tunai. Bahkan rumah sekalipun.

    “Ini saya beli Rp 650 juta untuk dua toko (unit). Kalau mau langsung sebenarnya bisa dapat Rp 400 juta, tapi saat itu nggak ada uang jadi harus kredit. Kreditnya lima tahun,” ceritanya.

    Defriman, pengusaha batu akik dan logam mulia di Pasar Rawabening Jatinegara. Foto: Debora Danisa Sitanggang/detikcom

    Kredit kiosnya lunas ketika batu akik sedang booming. Namun, seperti roda kehidupan yang terus berputar, kondisi berubah. Defriman mengaku ada satu penyesalan yang masih dipikirkannya sampai hari ini. Yakni tidak melepas kiosnya ketika ditawar Rp 3 miliar.

    “Coba kalau saya dapat Rp 3 miliar, saya belikan emas bisa dapat berapa kilogram. Waktu itu emas Rp 400 ribu per gram, saya bisa dapat sekitar 7 kilogram. Sekarang harga emas tembus Rp 2 juta per gram, bisa punya berapa saya?” kelakarnya dengan tawa renyah.

    Nasi sudah jadi bubur. Meski melewatkan kesempatan menjual kios dengan harga tinggi, Defriman masih bisa bertahan di Pasar Rawabening sampai 15 tahun. Usaha emas dan peraknya yang paling banyak membantu. Selain itu, dia juga menyediakan berlian dan permata dalam jumlah terbatas.

    Ironi Harga Emas Naik

    Di tengah naiknya harga emas saat ini, Defriman berpikir seharusnya ia bisa memanfaatkan peluang. Namun, dia juga mengukur kemampuan modalnya sendiri. Daripada gegabah mengejar jual-beli emas tetapi nombok, dia pun lebih fokus ke usaha perak.

    “Emas saya hentikan dulu sementara karena gede modalnya. Kalau emas turun, kerugiannya terlalu banyak. Kalau perak mah bertahan,” tuturnya.

    Meski begitu, dia masih menerima jual-beli emas. Menurut Defriman, lebih baik menerima emas muda 35% atau emas suasa daripada emas bagus. Sebab, keuntungan emas bagus cukup tipis bagi pedagang sepertinya.

    Soal perak, Defriman biasanya menjual perak yang sudah dihancurkan dan dibungkus dalam plastik per kilogram. Harganya sekitar Rp 17 juta/kg dan cenderung lebih stabil dibandingkan emas.

    Ke depan, Defriman ingin menjalankan usaha perhiasan berliannya lagi. Dia pernah menjual perhiasan bertatahkan berlian seperti cincin dan kalung. Akan tetapi, butuh modal besar untuk bisa mulai kembali. Untuk saat ini, berliannya hanya dijual lepasan tanpa dirangkai atau diikat.

    “Pengin lagi saya buat, tapi modalnya belum ada. Rp 1 miliar. Kalau bisa bikin ikat ini semua, ramai lagi dagangan saya,” harapnya.

    KUR BRI

    Sejauh ini, Defriman bertahan dari pesanan-pesanan pelanggan dari balik etalase. Dia juga cukup terbantu karena pinjaman KUR ke BRI sejak Januari 2025 agar paling tidak usahanya tetap berjalan dan tokonya terus buka.

    “Toko itu wajib, karena kalau nggak ada toko, pelanggan nggak bakal percaya. Meskipun kita ngontrak pun pelanggan nggak percaya, jadi memang harus punya toko sendiri,” jelasnya.

    Mengingat mimpinya untuk bisa membuat perhiasan berlian lagi, Defriman juga berharap bisa mendapatkan pinjaman dengan nominal lebih besar ke depannya meski bukan lagi KUR.

    Kepala BRI Unit Jatinegara Kota Hari Justian. Foto: Debora Danisa Sitanggang/detikcom

    Kendati terhitung nasabah lama, Defriman masih terbilang pengguna untuk KUR. Kepala BRI Unit Jatinegara Kota Hari Justian mengatakan Defriman termasuk salah satu nasabah yang menonjol di Pasar Rawabening.

    “Pak Defriman ini sudah lama usaha pendekatan beberapa kali. Selain dia memang sudah lama di usaha batu mulia, dia juga sangat memberikan informasi kalau ada potensi nasabah. Selain dia jadi nasabah pinjaman, dia juga sering referral,” terang Hari ditemui di kantornya, Kamis (24/4/2025).

    Karena sudah ada lebih dari delapan pedagang juga menjadi nasabah BRI, Pasar Rawabening pun menjadi klaster tersendiri dalam program Klusterku Hidupku. Yakni klaster batu akik. Ke depannya, BRI Jatinegara Kota berkomitmen hadir lebih dekat ke pedagang agar bisa lebih mudah mengakses layanan perbankan.

    “Nasabah di Gems Center yang sudah ambil pinjaman sekitar 20-25 orang, termasuk nasabah yang eksisting sebelumnya. Yang kita bantu dari segi perbankan mungkin akuisisi pinjaman dan transaksinya, QRIS, dan sebagainya,” lanjutnya

    (des/hns)

  • BMKG Ungkap Beda Gempa Myanmar Vs Megathrust Ancam RI, Ingatkan Ini

    BMKG Ungkap Beda Gempa Myanmar Vs Megathrust Ancam RI, Ingatkan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Potensi gempa megathrust di Indonesia masih cukup besar, di mana hanya tinggal menunggu waktu gempa yang cukup dahsyat tersebut akan terjadi. Meski begitu, belum ada yang bisa memastikan kapan gempa megathrust melanda Indonesia.

    Kabar dari potensi gempa megathrust kembali mencuat di masyarakat Indonesia setelah terjadinya gempa yang cukup dahsyat berkekuatan M 7,7 melanda Myanmar, Thailand, hinga beberapa wilayah di China pada 28 Maret lalu. Namun, ada perbedaan karakteristik antara gempa Myanmar dengan potensi gempa megathrust di Indonesia.

    Plt. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan karateristik gempa yang melanda Myanmar dan Thailand cenderung berbeda dengan gempa megathrust yang berpotensi mengancam Indonesia terutama pesisir pantai selatan Jawa dan pantai barat Sumatra.

    Menurutnya, sifat gempa Myanmar merupakan gempa dangkal, sehingga meski kategorinya tidak terlalu besar, tetapi sangat dirasakan oleh masyarakat Myanmar hingga juga merusak bangunan. Sedangkan potensi gempa megathrust di Indonesia diprediksi terjadi di dasar laut dan jaraknya cukup jauh dari daratan.

    “Apa bedanya gempa Myanmar dengan Indonesia yang megathrust? Bedanya Myanmar itu akibat patahan aktif, jadi pergeseran tanah yang terjadi di darat secara aktif, dan langsung di bawah ini, dan gempanya dangkal. Sedangkan Indonesia yang megathrust itu akibat pergeseran lempeng dan bakal terjadi di laut dengan radius 250 km dari tepi pantai selatan Jawa dan pantai barat Sumatra, gempanya berada di bawah laut,” kata Dwikorita, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram resmi BMKG, Sabtu (26/4/2025).

    Dwikorita menambahkan gempa akibat pergeseran patahan tidak ada hubungannya dengan megathrust, karena megathrust terjadi akibat dari tumbukan lempeng dasar Samudera Hindia. Dia menjelaskan, gempa akibat pergerakan patahan biasanya berada di daratan, sedangkan episentrum megathrust berada di dasar laut dan cukup jauh dari daratan.

    “Perbedaan lainnya, kalau di Myanmar terasa karena episentrumnya langsung di bawah permukaan. Tetapi kalau megathrust, episentrumnya berada di laut dan radiusnya bisa ratusan kilometer,” ungkap Dwikorita.

    “Walaupun gempa Myanmar skalanya M 7,7, kenapa bisa terasa sekali? Ya karena pusatnya berada di daratan, ditambah karakteristiknya yang dangkal. Sedangkan megathrust itu pusatnya jauh sekali dari daratan, berada di laut,” tambahnya.

    Namun, gempa megathrust bisa lebih berbahaya karena dapat membawa tsunami jika skala gempanya cukup besar.

    “Yang mengkhawatirkan jika terjadi gempa megathrust adalah tsunaminya, karena tinggi gelombangnya bisa mencapai sekitar 20 meter,” ujar Dwikorita.

    Sebagai informasi, gempa dahsyat dengan parameter update M7,7 menghantam Myanmar pada hari Jumat (29/3/2025) pukul 13:20:56 WIB lalu. Menurut analisis BMKG, gempa itu dipicu aktivitas Sesar Besar Sagaing.

    Megathrust Tunggu Waktu Hantam RI

    BMKG sebelumnya mengaku mewaspadai 2 segmen megathrust yang ada di Indonesia. Sebagai catatan, disebutkan ada 13 segmen megathrust di Indonesia.

    Dari 13 segmen itu, ada 2 segmen yang telah ratusan tahun belum mengeluarkan energi. Sehingga, masuk dalam fokus perhatian BMKG, yakni segmen Selat Sunda dengan potensi gempa mencapai M 8,7 dan segmen Mentawai-Siberut dengan potensi mencapai M 8,9.

    Menurutnya, seismic gap megathrust Selat Sunda sudah mencapai 267 tahun. Sedangkan seismic gap di Mentawai-Siberut sudah 227 tahun. Kemudian, megathrust Aceh-Andaman yang juga sudah rilis energi, dengan seismic gap 97 tahun.

    “Nah yang belum terjadi yang sedang ditunggu itu adalah di Selat Sunda dan di Mentawai-Siberut, sudah lebih dari 227 tahun. Sehingga, sudah seharusnya kami untuk bersiap untuk itu,” ujarnya.

    Mengacu pada Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia tahun 2017, berikut daftar 13 segmen megathrust yang mengancam Indonesia:

    1. Megathrust Mentawai-Pagai dengan potensi gempa M8,9
    2. Megathrust Enggano dengan potensi gempa M8,4
    3. Megathrust Selat Sunda dengan potensi gempa M8,7
    4. Megathrust Jawa Barat-Jawa Tengah dengan potensi gempa M8,7
    5. Megathrust Jawa Timur dengan potensi gempa M8,7
    6. Megathrust Sumba dengan potensi gempa M8,5
    7. Megathrust Aceh-Andaman dengan potensi gempa M9,2
    8. Megathrust Nias-Simelue dengan potensi gempa M8,7
    9. Megathrust Batu dengan potensi gempa M7,8
    10. Megathrust Mentawai-Siberut dengan potensi gempa M8,9
    11. Megathrust Sulawesi Utara dengan potensi gempa M8,5
    12. Megathrust Filipina dengan potensi gempa M8,2
    13. Megathrust Papua dengan potensi gempa M8,7.

    (dce)

  • KAI Manfaatkan Aset untuk Ketahanan Pangan Nasional

    KAI Manfaatkan Aset untuk Ketahanan Pangan Nasional

    JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) melakukan optimalisasi aset negara yang dikelola oleh KAI untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan perkebunan melalui kerjasama dengan mitra pihak ketiga.

    “Dukungan KAI terhadap Asta Cita pemerintah, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan nasional, merupakan wujud nyata peran serta BUMN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, Sabtu, 26 April.

    Dikatakan Anne, hingga Tahun 2025, sebanyak 3.768 lokasi aset KAI dengan total luasan mencapai 4.483.946 meter persegi telah dikerjasamakan untuk program ini. Lahan-lahan tersebut tersebar di berbagai wilayah, meliputi sebagian Pulau Sumatera, mayoritas Pulau Jawa, dan Pulau Madura.

    Untuk aset KAI di Pulau Madura yang digunakan untuk pertanian dan perkebunan seluas 5.875 meter persegi yang tersebar di 29 lokasi. Sedangkan di Sumatera, dengan total luas mencapai 525.292 meter persegi berada di 337 lokasi mulai dari Provinsi Aceh hingga Lampung.

    “Lahan pertanian dan perkebunan yang menggunakan aset KAI, paling luas berada di Pulau Jawa. Terletak di 3.402 lokasi yang tersebar dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur, total luasan lahan pertanian dan perkebunan yang berada di aset KAI mencapai 3.952.779 meter persegi,” jelasnya.

    Menariknya, lahan yang disewakan ini tidak hanya terbatas pada area lintas kereta api non aktif. Sebanyak 2.251 lokasi dengan luas mencapai 3.030.288 meter persegi justru terletak di sekitar jalur aktif, dengan pengelolaan yang tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan operasional perkeretaapian.

    “Sementara itu, 1.517 lokasi lainnya dengan total luas 1.453.658 meter persegi berada di jalur non-aktif. Keberadaannya yang jauh dari jalur KA memberikan potensi besar untuk pengembangan pertanian dan perkebunan tanpa mengganggu operasional kereta api,” terangnya.

    Melalui pemanfaatan aset KAI sebagai lahan pertanian dan perkebunan, KAI berharap dapat turut memberikan kontribusi dalam menyediakan sumber pangan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta pelaku usaha di sektor agribisnis.

    Dengan langkah strategis ini, KAI menegaskan dukungannya terhadap Asta Cita pemerintah untuk penguatan ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan aset KAI untuk lahan pertanian dan perkebunan.

    “KAI berkomitmen untuk memastikan proses penyewaan aset ini berjalan transparan dan efisien, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan operasional kereta api. KAI menyambut baik partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk bersama-sama mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan aset-aset KAI,” tandas Anne.

    Dok. KAI

  • Daftar Tarif Pajak BBM di Seluruh Indonesia

    Daftar Tarif Pajak BBM di Seluruh Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Pajak pembelian bahan bakar minyak (BBM) atau pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sempat menjadi sorotan. Terlebih saat PBBKB DKI Jakarta naik menjadi 10%.

    Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

    Belakangan, Gubernur Jakarta Pramono Anung pun mengaku kaget dengan besaran pajak tersebut. Akhirnya, dia  akan menurunkan PBBKB dari 10% menjadi 5%. Nantinya, keputusan ini akan dibuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan akan disosialisasikan ke masyarakat.

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, PBBKB berlaku di setiap daerah. Pengenaan PBBKB merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

    “Ketentuan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor sesuai Pasal 23 sampai dengan Pasal 25 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh Indonesia,” kata Yuliot kepada Bisnis, Jumat (25/4/2025).

    Berikut besaran tarif pajak BBM di seluruh provinsi di Indonesia:

    – Aceh: 5%, ketentuan ini diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Aceh

    – Sumatra Utara: 7,5%, Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok

    – Sumatra Barat: 7,5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

    – Riau: 10%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah

    – Kepulauan Riau: 10%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    – Jambi: 7,5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah

    – Sumatra Selatan: 5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pengurangan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

    – Bengkulu: 10%, Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

    -Lampung: 7,5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah

    – Banten: 10%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – DKI Jakarta: 10%, ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menurunkannya menjadi 5%

    – Jawa Barat: 5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Jawa Tengah: 10%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Yogyakarta: 10%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Jawa Timur: 5%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Bali: 5%, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Nusa Tenggara Barat: 5%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Nusa Tenggara Timur: 10%, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Sulawesi Utara: 7,5%, Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Sulawesi Tengah: 7,5%, ketentuan ini ditaru dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Sulawesi Selatan: 7,5%, ketentuan ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Sulawesi Tenggara: 10%, ketentuan ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Gorontalo: 5%, ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Sulawesi Barat: 7,5%, ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Maluku: 10%, ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah

    – Maluku Utara: 10%, ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Papua: 7,5%, ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Papua Barat: 10%, ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Papua Tengah: 7,5%, ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    – Papua Selatan: 7,5%, ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Papua Selatan Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

    – Papua Pegunungan: Belum ditetapkan

    – Papua Barat Daya: Belum ditetapkan