provinsi: Aceh

  • Daftar 10 UMR Provinsi Tertinggi di 2025, Ada Aceh hingga Papua Pegunungan

    Daftar 10 UMR Provinsi Tertinggi di 2025, Ada Aceh hingga Papua Pegunungan

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah daerah resmi menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025, dengan rata-rata kenaikan nasional mencapai 6,5 persen.

    Kenaikan ini berlaku sejak 1 Januari 2025 dan menjadi penentu standar gaji terendah di masing-masing provinsi.

    DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia, disusul oleh Papua dan Kepulauan Bangka Belitung.

    Besarnya angka UMP ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi pekerja dalam menentukan lokasi kerja, terutama bagi para fresh graduate yang baru memasuki dunia kerja.

    UMP yang lebih tinggi tentunya berpotensi memberikan kesejahteraan lebih baik. Namun, perlu diingat, tingginya UMP juga kerap beriringan dengan biaya hidup yang lebih besar di wilayah tersebut.

    Daftar 10 UMP Tertinggi 2025

    Berikut adalah 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025:

    DKI Jakarta – Rp5.396.760 Papua – Rp4.285.848 Papua Tengah – Rp4.285.848 Papua Pegunungan – Rp4.285.848 Papua Selatan – Rp4.285.848 Kepulauan Bangka Belitung – Rp3.876.600 Sulawesi Utara – Rp3.775.425 Aceh – Rp3.685.615 Sumatera Selatan – Rp3.681.570 Sulawesi Selatan – Rp3.657.527

    Besaran UMP ini menjadi acuan bagi perusahaan dalam menggaji karyawannya, sehingga penting untuk diperhatikan sebelum kamu memutuskan untuk bekerja di suatu daerah.

    Sekilas tentang UMP

    Sebagai informasi, UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja.

    Standar ini ditetapkan oleh gubernur setiap provinsi dan bertujuan untuk melindungi pekerja dari praktik eksploitasi serta menjamin kesejahteraan dasar mereka.

    Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman ekonomi yang menjaga pendapatan pekerja tetap layak. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gus Ipul Sebut Peluang Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Terbuka Lebar

    Gus Ipul Sebut Peluang Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Terbuka Lebar

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) masih memproses  Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai pahlawan nasional. Soeharto sebelumnya disebut telah memenuhi syarat untuk memperoleh gelar tersebut.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa 29 April 2025 di Jakarta.

    Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan sejumlah administrasi untuk dilengkapi agar Presiden RI ke-2 H.M Soeharto bisa segera mendapatkan gelar pahlawan nasional di Indonesia.

    “Sedang dalam proses ya,” tuturnya.

    Pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut juga mengatakan bahwa peluang Presiden RI ke-2 Soeharto sangat besar untuk diberi gelar pahlawan nasional tahun ini.

    “Peluangnya terbuka lebar untuk Pak Harto mendapatkan gelar pahlawan tahun ini,” kata Gus Ipul.

    Menurutnya, Presiden RI ke-2 H.M Soeharto memenuhi semua persyaratan untuk diberi gelar pahlawan nasional. Sayangnya, Gus Ipul belum membeberkan apa saja syarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan gelar tersebut.

    “Dalam proses,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (18/3), mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.   

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).   

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).

  • Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta – Halaman all

    Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bakal mendalami peredaran narkotika jenis kokain di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Hal itu merupakan pengembangan kasus aktor Fachry Albar yang terseret penyalahgunaan narkotika yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat.

    Fachry Albar setelah menjalani tes urine terbukti positif mengonsumsi kokain.

    “Saya coba menjelaskan terkait adanya pengungkapan kokain, baik yang di Jakarta Barat (kasus Fachri Albar) kemudian saya sampaikan terakhir yang ada di Aceh,” ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Menurutnya, peredaran kokain kian marak di berbagai wilayah di Indonesia.

    “Sebelumnya juga ada di Kepri, di Anambas kurang lebih 50 Kg kokain,” tambahnya.

    Kombes Ahmad tak menampik barang haram yang eksis di era 1990-an itu kembali masuk ke Jakarta dari beberapa hasil pengungkapan.

    “Kokain ini adalah pasarnya itu besarnya di Bali dan terbesar di Australia. Untuk pasarnya di wilayah Jakarta ini adalah tertentu saja, tidak banyak, jarang terjadi,” ucapnya.

    Pihak kepolisian selalu bekerja sama untuk memantau peredaran kokain terutama yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyita empat jenis narkoba berbeda dari tangan aktor Fachry Albar saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).

    Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

    “Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” ujar Kombes Twedi.

    Lebih lanjut, Twedi merinci jumlah barang bukti yang diamankan: sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

    Mengenai asal-usul narkoba tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman karena Fachry Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

    “Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” jelas Twedi.

    Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 8 miliar

  • Harga BBM Pertamina Hari Ini 29 April 2025: Cek Update Terbaru! – Page 3

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 29 April 2025: Cek Update Terbaru! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menjelang akhir April 2025, harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual PT Pertamina (Persero) masih belum mengalami perubahan. Harga jual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tercatat stabil sejak awal bulan ini.

    Penetapan harga BBM ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut merupakan revisi dari Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.

    Berdasarkan laman resmi Pertamina, Selasa (29/4/2025), harga BBM jenis Pertamax masih dibanderol Rp 12.800 per liter di wilayah Aceh, Sabang, dan Sumatera Utara. Sementara itu, di Pulau Jawa dan Bali, harga Pertamax tercatat Rp 12.500 per liter.

    Tak hanya Pertamax, harga jenis BBM lainnya seperti Pertalite, Pertamax Turbo, dan solar bersubsidi maupun non-subsidi juga belum berubah di sejumlah provinsi. Berikut daftar harga BBM Pertamina per liter di beberapa wilayah:

    Pulau Sumatera dan sekitarnya:

    1. Aceh

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

    2. Free Trade Zone Sabang

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 11.800
    Pertamax Turbo: –
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 12.750
    Pertamina Dex: –

    3. Sumatra Utara

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

    4. Sumatra Barat

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 13.050
    Pertamax Turbo: Rp 14.100
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 14.200
    Pertamina Dex: Rp 14.500

    5. Riau

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 13.050
    Pertamax Turbo: Rp 14.100
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 14.200
    Pertamina Dex: Rp 14.500

    6. Kepulauan Riau

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 13.050
    Pertamax Turbo: Rp 14.100
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 14.200
    Pertamina Dex: Rp 14.500

    7. Free Trade Zone Batam

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 11.900
    Pertamax Turbo: Rp 12.850
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 12.900
    Pertamina Dex: Rp 13.200

    8. Jambi

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

    9. Bengkulu

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 13.050
    Pertamax Turbo: Rp 14.100
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 14.200
    Pertamina Dex: Rp 14.500

    10. Sumatra Selatan

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

    11. Bangka Belitung

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

    12. Lampung

    Pertalite: Rp 10.000
    Pertamax: Rp 12.800
    Pertamax Turbo: Rp 13.800
    Pertamax Green 95: –
    Biosolar: Rp 6.800
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200

     

  • TPE Cikini Rawan Pungli Saat Malam, Pengguna Parkir Sering Kena 'Tembak Harga'
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

    TPE Cikini Rawan Pungli Saat Malam, Pengguna Parkir Sering Kena 'Tembak Harga' Megapolitan 29 April 2025

    TPE Cikini Rawan Pungli Saat Malam, Pengguna Parkir Sering Kena Tembak Harga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Slamet Riansyah (34),
    juru parkir
    resmi
    Terminal Parkir Elektronik
    (TPE) di kawasan Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat, sering kali terjebak dalam situasi yang menyulitkan.
    Ia mengaku, pengguna parkir kerap melebihi batas waktu tetapi enggan membayar biaya tambahan.
    “Kalau lewat, biasanya saya ingatkan. Tapi ya, ada juga yang ngotot bilang cuma sejam padahal lebih. Biasanya kalau lebih dari 10 menit tetap saya hitung tambahan,” ungkap Slamet saat ditemui
    Kompas.com
    pada Selasa (29/4/2025).
    Masalah yang dihadapi Slamet tidak hanya sebatas soal pengguna parkir yang melanggar aturan.
    Sebagai petugas juru parkir yang bertugas di
    shift
    pagi, ia juga sering mendengar keluhan dari masyarakat mengenai praktik
    pungutan liar
    yang dilakukan oleh juru parkir tidak resmi pada malam hari.
    “Di sini kami yang resmi dari Unit Pengelola Perparkiran Dishub cuma berdua, itu
    shift
    pagi sampai sore pukul 16.00 WIB. Kalau malam dibantu akamsi (anak kampung sini) atau warga sekitar Cikini,” ujarnya.
    Menurut Slamet, setelah dua petugas malam berhenti, pengelolaan parkir pada malam hari menjadi tidak sepenuhnya di tangan petugas resmi.
    “Sering tuh warga ngeluh katanya malam suka tembak harga, bisa Rp25.000 per mobil,” tuturnya.
    Kejadian ini juga diceritakan oleh Daris (41), seorang karyawan yang pernah menjadi korban pungutan liar saat parkir di malam hari.
    “Pernah satu kali pas malam diminta sekitar Rp 20.000 lebih lah, tapi enggak saya kasih karena tahu kan ini ada mesin parkir dan ada aturannya per jam Rp 5.000. Jadi ya rugi lah,” ujar dia.
    Hingga saat ini, di area parkir
    TPE Cikini
    hanya terdapat dua petugas resmi yang bekerja dari pagi hingga sore.
    Ketidakhadiran petugas resmi di malam hari menyebabkan pengawasan menjadi longgar, dan situasi ini rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
    Slamet berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap praktik liar yang meresahkan pengguna parkir.
    “Harapannya pemerintah tindak lanjuti atau kalau bisa tambahkan juru parkir resmi untuk shift malam,” tutur dia.
    Sistem pembayaran di TPE Cikini sendiri telah menggunakan perangkat tambahan berupa MPOS (Mobile Point of Sales) yang mendukung pembayaran secara elektronik.
    “Mesin utama kan pakai sistem
    tap
    , belum bisa
    scan
    QR. Tapi saya bisa pakai QRIS juga kalau orang pilih itu. MPOS ini kayak alat
    scan
    , sudah digunakan sekitar tujuh bulan,” jelas Slamet.
    Meskipun teknologi telah diterapkan untuk mempermudah transaksi, keberadaan petugas parkir tetap menjadi faktor kunci dalam menjaga ketertiban.
    Tanpa pengawasan yang konsisten, penyalahgunaan tarif parkir seperti “tembak harga” masih saja terjadi, terutama di malam hari.
    Situasi ini menjadi tantangan yang harus dihadapi, demi menciptakan lingkungan parkir yang aman dan nyaman bagi pengguna.
    Adapun mesin TPE di kawasan Cikini hanya terdapat dua alat mesin parkir dengan kode berbeda, yaitu 075 dan 076, sesuai lokasi penempatannya.
     
    Diberitakan sebelumnya, kawasan Cikini dan Sabang merupakan dua lokasi yang menjadi percontohan penerapan sistem parkir elektronik di Jakarta Pusat. Namun, belakangan berbagai mesin TPE di sejumlah titik di Jakarta mengalami kerusakan.
    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku kesulitan memperbaiki mesin TPE karena ketersediaan suku cadang.
    Mesin-mesin TPE tersebut merupakan produk impor dari Swedia, sementara kerja sama dengan pihak penyedia, PT Agung Tunas Perkasa (ATP), sudah berakhir sejak 2016.
    “Mesin parkir elektronik itu kalau mau diperbaiki, sekarang
    sparepart
    -nya enggak ada. Karena barang ini kan diimpor dari Swedia,” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mesin Parkir Elektronik di Cikini Sering Gangguan, Jukir Sediakan QRIS untuk Alternatif
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

    Mesin Parkir Elektronik di Cikini Sering Gangguan, Jukir Sediakan QRIS untuk Alternatif Megapolitan 29 April 2025

    Mesin Parkir Elektronik di Cikini Sering Gangguan, Jukir Sediakan QRIS untuk Alternatif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat, kini menyediakan dua pilihan pembayaran bagi para pengguna. 
    Para pengguna kini bisa melakukan pembayaran menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Alternatif pembayaran itu karena mesin TPE sering mengalami kendala.
    “Selain menggunakan kartu elektronik dengan sistem tap, pengguna juga dapat membayar dengan metode QRIS sebagai alternatif, terutama untuk mengantisipasi kendala teknis pada perangkat,” ujar Slamet Riansyah (34), juru parkir resmi di kawasan Cikini saat ditemui Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
    Metode pembayaran ganda ini dinilai lebih memudahkan masyarakat yang kerap mengalami kendala saat menggunakan kartu atau ketika mesin mengalami gangguan.
    “Saya bisa pakai QRIS juga. Kadang-kadang orang pilih-pilih, ada yang enggak bawa kartu, jadi maunya QRIS aja,” kata Slamet.
    Menurut Slamet, sistem parkir saat ini menggunakan perangkat
    Mobile Point of Sales
    (MPOS) yang telah digunakan selama sekitar tujuh bulan.
    “Jika alat mengalami kerusakan, proses pembayaran kerap dialihkan ke perangkat MPOS,” kata dia.
    Adapun mesin TPE di kawasan Cikini hanya terdapat dua alat mesin parkir dengan kode berbeda, yaitu 075 dan 076, sesuai lokasi penempatannya.
    Diberitakan sebelumnya, kawasan Cikini dan Sabang merupakan dua lokasi yang menjadi percontohan penerapan sistem parkir elektronik di Jakarta Pusat.
    Namun, belakangan berbagai mesin TPE di sejumlah titik di Jakarta mengalami kerusakan.
    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku kesulitan memperbaiki mesin TPE karena ketersediaan suku cadang.
    Mesin-mesin TPE tersebut merupakan produk impor dari Swedia, sementara kerja sama dengan pihak penyedia, PT Agung Tunas Perkasa (ATP), sudah berakhir sejak 2016.

    Mesin parkir elektronik
    itu kalau mau diperbaiki, sekarang sparepart-nya enggak ada. Karena barang ini kan diimpor dari Swedia,” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mesin TPE di Jalan Sabang Sering Eror, Pengguna: Mending Balik Manual Aja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

    Mesin TPE di Jalan Sabang Sering Eror, Pengguna: Mending Balik Manual Aja Megapolitan 29 April 2025

    Mesin TPE di Jalan Sabang Sering Eror, Pengguna: Mending Balik Manual Aja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah pengguna mengeluhkan kondisi
     
    Mesin
    Terminal Parkir Elektronik
    (TPE) di area Jalan Sabang atau atau Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat, karena kerap mengalami gangguan dan kerusakan.
    “Kadang sering eror dan rusak ya saya lihat, mending enggak usah pakai mesin, balik manual lagi aja,” ujar Abdul, salah satu pengguna parkir mesin TPE saat ditemui
    Kompas.com
    di depan Rumah Makan Sederhana, Jalan Sabang, Selasa (29/4/2025).
    Menurut Abdul, pengguna yang ingin membayar parkir kerap kali kesulitan apabila mesin yang tersedia sedang bermasalah.
    “Kalau rusak sih pasti kesulitan yang bayar yah, biasanya kita dioper ke mesin yang masih aktif. Misal parkir di depan rumah makan, nah mesinnya rusak yang di situ. Jadi kita harus tap kartu di mesin lain walau agak jauh,” katanya.
    Abdul menambahkan, selain kerusakan, metode pembayaran biaya parkir menggunakan mesin TPE juga sering kali membingungkan.
    Pasalnya, tidak semua pengguna memiliki kartu pembayaran elektronik sehingga terpaksa membayar secara tunai kepada juru parkir.
    “Kadang di sini ada yang bayar
    cash
    ke juru parkir karena enggak punya kartu (pembayaran elektronik). Jadi menurut saya, udah mesinnya sering rusak, eror gitu, mending manual aja,” tuturnya.
    Pengguna lainnya, Rido (28), juga mengeluhkan kondisi mesin TPE yang tidak selalu bisa digunakan. Meski tidak merasa dirugikan secara langsung, ia menyebut sistem parkir elektronik ini cukup merepotkan.
    “Kalau di sini, juru parkirnya sih aman, enggak ada yang getok harga. Cuma memang kadang jadi ribet aja, kayak rusak atau eror” ucap Rido.
    Menurut Rido, perbaikan sistem atau evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan demi kenyamanan pengguna parkir.
    “Harus segera diperbaiki, diganti mesinnya atau enggak balik manual aja,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, dua unit mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Sabang atau Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat, saat ini tidak berfungsi karena rusak.
    Dari 11 mesin TPE yang tersedia di area tersebut, sembilan unit masih aktif dan bisa digunakan oleh masyarakat.
    “TPE di Jalan Sabang atau Jalan H. Agus Salim, ada 11 unit. Dua TPE rusak, sembilan TPE masih aktif,” ungkap pengawas dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Adi Pramono, saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Selasa (29/4/2025).
    Adi menjelaskan, beberapa mesin TPE yang masih berfungsi sering mengalami kerusakan ringan, di antaranya kertas struk yang habis atau mesin yang tiba-tiba mati.
    “Kalau rusaknya itu yang dua, kalau yang lain biasanya terbilang (rusak) ringan, seperti error selama sejam atau struk parkir yang habis,” tutur Adi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kalender Mei 2025 Lengkap Libur Nasional, Weton dan Tanggal Hijriah

    Kalender Mei 2025 Lengkap Libur Nasional, Weton dan Tanggal Hijriah

    Kalender Mei 2025 Lengkap Libur Nasional, Weton dan Tanggal Hijriah

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini link download PDF kalender Mei 2025.

    Bulan Mei 2025 akan tiba dalam hitungan hari.

    Memasuki bulan Mei 2025, masyarakat Indonesia kembali disuguhkan dengan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat maupun merencanakan liburan. 

    Berdasarkan kalender resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh, terdapat lima tanggal penting yang menjadi hari libur sepanjang bulan ini.

    Libur nasional dimulai pada 1 Mei 2025 dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.

    Selanjutnya, Hari Raya Waisak yang jatuh pada 12 Mei diikuti oleh cuti bersama pada 13 Mei 2025.

    Tidak berhenti sampai di situ, masyarakat juga akan menikmati libur Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei yang kembali disambung dengan cuti bersama pada 30 Mei 2025.

    Rangkaian hari libur ini tentu menjadi informasi penting yang banyak dicari oleh pelajar, pekerja, maupun keluarga yang ingin menyusun agenda mereka.

    Oleh karena itu, link download kalender Mei 2025 dalam format PDF menjadi salah satu hal yang paling diburu di awal bulan ini.

    Kalender versi PDF sangat praktis untuk dicetak, disimpan di ponsel, atau digunakan sebagai pengingat digital.

    Tak hanya mencantumkan tanggal merah, kalender ini juga dilengkapi dengan penandaan hari besar keagamaan yang berlaku secara nasional.

    Tanggal Merah Mei 2025 (berdasarkan kalender terbitan Kemenag Aceh)

    1 Mei: Hari Buruh

    12 Mei: Hari Raya Waisak

    13 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

    29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

    30 mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

    Susunan Kalender Mei 2025

    1 Mei 2025 – 3 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Kamis Pon

    2 Mei 2025 – 4 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Jumat Wage

    3 Mei 2025 – 5 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Sabtu Kliwon

    4 Mei 2025 – 6 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Minggu Legi

    5 Mei 2025 – 7 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Senin Pahing

    6 Mei 2025 – 8 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Selasa Pon

    7 Mei 2025 – 9 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Rabu Wage

    8 Mei 2025 – 10 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Kamis Kliwon

    9 Mei 2025 – 11 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Jumat Legi

    10 Mei 2025 – 12 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Sabtu Pahing

    11 Mei 2025 – 13 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Minggu Pon

    12 Mei 2025 – 14 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Senin Wage

    13 Mei 2025 – 15 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Selasa Kliwon

    14 Mei 2025 – 16 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Rabu Legi

    15 Mei 2025 – 17 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Kamis Pahing

    16 Mei 2025 – 18 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Jumat Pon

    17 Mei 2025 – 19 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Sabtu Wage

    18 Mei 2025 – 20 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Minggu Kliwon

    19 Mei 2025 – 21 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Senin Legi

    20 Mei 2025 – 22 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Selasa Pahing

    21 Mei 2025 – 23 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Rabu Pon

    22 Mei 2025 – 24 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Kamis Wage

    23 Mei 2025 – 25 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Jumat Kliwon

    24 Mei 2025 – 26 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Sabtu Legi

    25 Mei 2025 – 27 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Minggu Pahing

    26 Mei 2025 – 28 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Senin Pon

    27 Mei 2025 – 29 Dzulqo’dah 1446 Hijriah – Selasa Wage

    28 Mei 2025 – 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah – Rabu Kliwon

    29 Mei 2025 – 2 Dzulhijjah 1446 Hijriah – Kamis Legi

    30 Mei 2025 – 3 Dzulhijjah 1446 Hijriah – Jumat Pahing

    31 Mei 2025 – 4 Dzulhijjah 1446 Hijriah – Sabtu Pon

    Link Download Kalender Mei 2025

     

    (*)

  • Sosok Irjen Ibnu Suhendra, Jenderal Bintang 2 yang Dilantik Bahlil jadi Pengawas Internal SKK Migas – Halaman all

    Sosok Irjen Ibnu Suhendra, Jenderal Bintang 2 yang Dilantik Bahlil jadi Pengawas Internal SKK Migas – Halaman all

    Berikut rangkuman tentang sosok Irjen Ibnu Suhendra yang kini dilantik menjadi Pengawas Internal pada SKK Migas, ternyata lulusan Akpol 1993

    Tayang: Selasa, 29 April 2025 09:28 WIB

    Capture YouTube Kompas TV via Tribun Wow

    Ibnu Suhendra saat masih menjadi Analis Utama Intelijen Densus 88 Antiteror dengan pangkat Brigjen Pol ketika mengungkap fakta tentang terduga teroris di Makassar yang berencana melakukan aksi bunuh diri, dalam konferensi pers Kamis (7/1/2021). 

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Irjen Ibnu Suhendra saat ini sedang menjadi perhatian.

    Hal ini lantaran Irjen Ibnu Suhendra ditunjuk sebagai Pengawas Internal pada SKK Migas.

    Irjen Ibnu Suhendra resmi dilantik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Irjen Ibnu Suhendra dilakukan di Jakarta, Senin (28/4/2025), dilansir dari web resmi ESDM.

    Lantas siapa Irjen Ibnu Suhendra sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Irjen Ibnu Suhendra, Jenderal Bintang Dua yang dilantik Bahlil Lahadalia sebagai Pengawas Internal pada SKK Migas :

    Ibnu Suhendra memiliki nama dan gelar lengkap Irjen. Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K. 

    Irjen Ibnu Suhendra adalah perwira tinggi (Pati) Polri yang menyandang gelar Jenderal Bintang Dua.

    Irjen Ibnu Suhendra merupakan alumni Akademi Polisi atau Akpol 1993.

    Ia dikenal berpengalaman di Bidang Reserse.

    Ibnu Suhendra saat ini ditunjuk menjadi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

    Irjen Ibnu Suhendra dilantik sebagai Pengawas Internal pada SKK Migas.

    Sebelumnya, Irjen Ibnu Suhendra adalah Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

    Selain itu, Ibnu Suhendra juga diketahui pernah mengisi posisi Analis Kebijakan Utama Bidang Intelijen Densus 88 AT Polri.

    Sepak Terjang

    Irjen Ibnu Suhendra memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menangani beberapa kasus besar.

    Namanya pernah muncul dalam penanganan kasus Bom Bali II.

    Ia juga terlibat dalam Operasi Penegakan Hukum di Poso sampai dengan Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya di tahun 2018.

    Simak inilah daftar kasus yang pernah ditangani oleh Irjen Ibnu Suhendra dilansir Wikipedia :

    Bom Bali II (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2006 – 2007)
    Operasi Penegakan Hukum Dr. Azhari Batu Malang (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Wonosobo (2005)
    Operasi Penegakan Hukum Nurdin M. Top (2009)
    Operasi Penegakan Hukum Pelatihan Militer Teroris di Jantho Aceh (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Medan, Perampokan Bank Cimb (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Ambon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Sigit Qordowi (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Bali (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Cirebon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2012)
    Operasi Comodo 2012, Menangkap Pengedar 1,5 Juta Butir Ekstasi, Fredy Budiman di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (2012)
    Operasi Penegakan Hukum Aman Maleo Ii Di Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Abu Roban di Batang Dan Kebumen (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Jaringan Teroris Nurulhaq, Pembunuhan Polisi di Jakarta, Bom Vihara Ekayana, Bom Polsek Raja Polah (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Thamrin Dan Penembak Jalanan, Jakarta (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Penembakan Dan Pengeboman Mal, Surabaya (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Polres Solo (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Istana Negara (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Cicendo di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Kp. Melayu di Jakarta (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Radioaktif di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya (2018)

    (Tribunnews/Ika Wahyuningsih)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Makin Semrawut, Pakar Sarankan Prabowo Setop MBG dan Evaluasi Menyeluruh

    Makin Semrawut, Pakar Sarankan Prabowo Setop MBG dan Evaluasi Menyeluruh

    GELORA.CO – Program mulia di era Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), belakangan menuai sorotan publik. Kasus keracunan berulang kali terjadi, hingga sengkarut pembayaran mitra kerja MBG.

    Melihat berbagai masalah yang terjadi saat implementasi program MBG, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, sudah memprediksi ejak lama. Dia pun menyarankan agar program ini dihentikan untuk dievaluasi secara menyeluruh.

    “Jadi sekali lagi tolong setop dulu, evaluasi dulu, kemudian buat aturan yang jelas, bagaimana keterlibatan Pemda, bagaimana keterlibatan swasta, bagaimana keterlibatan UMKM dan publik,” tegas Agus kepada Inilah.com di Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Sejatinya, kata Agus, MBG adalah program yang bagus, namun karena tidak dipersiapkan secara teliti dan terkesan terburu-buru, akhirnya justru menambah daftar masalah di kemudian hari.

    “MBG ini enggak jelas underlying-nya atau peraturan perundang-undangannya, hanya ada perpres ke kepala BGN. Sekarang yang dilihat apa? Saya sudah sampaikan bahwa ini satu, MBG ini sumber korupsi yang sulit dilacak. Kkarena makanan. Bagaimana mengauditnya? Mau hitung berapa toge yang dimakan, kemudian yang dibeli, kan sulit,” tuturnya.

    Agus juga menyoroti minimnya keterlibatan Pemda hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Padahal kata dia, seharusnya BPOM yang bertugas untuk mengecek kualitas makanan dan mengawasi, tentu harus terlibat di dalam program ini.

    “Ini adalah pangan yang ditelan oleh manusia yang kalau salah, entah salah bumbu, entah alergi, entah apa, itu bisa fatal. Dan itu terbukti kan? Semua ada yang mencret dan amit-amit nanti (jangan) sampai ada nyawa melayang, karena itu berat (pertanggungjawabannya),” ungkap Agus.

    “Karena memang pengawasannya menurut saya tidak ada, kalaupun ada, basa-basi. Karena yang mengawasi itu adalah anak-anak lulusan sekolah Gizi, ada yang dari Aceh dikirim ke Jakarta, naik bus tiga hari, enggak dikasih uang, makan dari apa, sampai sini kerja pakai gaji UMR, mereka terlatih tidak? Jadi ini program bagus, tapi terburu-buru sehingga tidak karuan,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, Agus juga menyoroti tujuan awal MBG terkait mengerek perekonomian UMKM. Namun nyatanya, UMKM malah merugi hingga tidak dibayar.

    “Malah UMKM yang di sekolah kan mati, yang kantin-kantin itu mati kan? Karena anak-anaknya dikasih makan gratis. Terus UMKM yang mana? Open supply sayur, buah, itu tidak dibayar, kan di beberapa daerah tidak dibayar. Padahal kepala BGN bilang ‘uangnya sudah ada di kita, saya tinggal bayarkan’ lah (mana) buktinya,” ujarnya.

    Ia bahkan menceritakan bila temannya sebagai pihak swasta pernah diminta, untuk turut berpartisipasi dalam program ini hingga didatangi Babinsa. Namun tanpa ada biaya yang jelas, tentu tidak ada yang mau ikut andil.

    “Kan (anggaran per porsi) Rp10.000 bagaimana masakannya, kalau sewa piringnya saja Rp2.500? Belum untuk gaji orang-orang yang bekerja. Lalu tinggal berapa? Lalu yang nanggung kurangnya siapa? Enggak jelas,” ucap Agus.

    Dia menyarankan, program MBG dievaluasi terlebih dahulu. Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar program ini tidak perlu diterapkan pada seluruh daerah, terutama kota-kota besar.

    “Untuk makanan, jangan ke seluruh Indonesia. Jangan, please, karena di kota-kota besar, anak-anak tidak suka makanan (MBG) itu karena makanannya enggak enak,” kata dia.

    “Jadi mending pakai kupon atau sistem lain yang memang sekolahnya atau anaknya tidak mampu, berikan dia (MBG). Katakan daerahnya di cilincing, sana, cakung kan banyak nelayan, anaknya kurang gizi, di sana boleh. Tapi jangan dikasih di Kebayoran, di Menteng, di Pondok Indah, jangan lah. Enggak ada yang mau makan,” tandasnya.