provinsi: Aceh

  • Tatak Ujiyati Sentil Pemerintah: Ekonomi Sulit, Malah Pindahkan Pulau

    Tatak Ujiyati Sentil Pemerintah: Ekonomi Sulit, Malah Pindahkan Pulau

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tatak Ujiyati, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memindahkan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kebijakan ini dianggap Tatak menambah masalah baru di tengah situasi nasional yang sedang penuh tekanan.

    “Ekonomi lagi sulit, banyak PHK, lingkungan rusak, korupsi di mana-mana,” ujar Tatak di X @tatakujiyati (11/6/2025).

    Dikatakan Tatak, pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan persoalan mendesak yang sedang dihadapi masyarakat, seperti krisis ekonomi, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), kerusakan lingkungan, hingga maraknya praktik korupsi.

    “Bukannya fokus selesaikan masalah yang ada, malah bikin masalah baru dengan memindahkan sebagian wilayah Aceh ke Sumut,” sebutnya.

    Ia juga mempertanyakan urgensi dari kebijakan tersebut yang dinilai justru berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwarga di dua provinsi.

    “Apa mau bikin konflik horizontal lagi nih? Heran deh sama maunya pemerintah sekarang,” tambahnya.

    Pemindahan empat pulau ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang ditandatangani oleh Tito Karnavian.

    Keputusan itu menjadi sorotan karena Sumut saat ini dipimpin oleh menantu mantan Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

    Sejumlah pihak menilai kebijakan ini tidak hanya menabrak sensitivitas wilayah adat dan identitas masyarakat Aceh, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan politik di tingkat lokal.

    (Muhsin/fajar)

  • Empat Pulau Aceh Berpotensi Migas Ingin Dikelola Sumur, Aktivis: Itu Bukan Punya Kalian

    Empat Pulau Aceh Berpotensi Migas Ingin Dikelola Sumur, Aktivis: Itu Bukan Punya Kalian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga menyoroti perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

    Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution datang ke Aceh membahas polemik empat pulau dengan Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem. Bobby mengusulkan pengelolaan keempat pulau itu dilakukan secara kolaboratif.

    “Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan pak gubernur Aceh,” kata Bobby

    Ada juga usulan dari Bobby terkait pengelolaan potensi pulau itu dilakukan secara bersama-sama. Dia mengaku akan melanjutkan pembahasan dengan Mualem.

    “Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara soal potensinya, tadi tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, atau akan punya siapa. Tapi kita bicarakan kalau ke depannya kalau ada pembahasan, kami terbuka saja,” ungkapnya.

    Hal inilah yang kemudian disoroti tajam Andi Sinulingga melalui salah satu cuitan di akun media sosial X pribadinya.

    Ia memberikan sindiran dengan menyebut mengambil barang orang kemudian meminta untuk mengelola bersama.

    “Ambil pulau orang, lalu yg punya minta di kembalikan, eeh yg ngambil barang malah bilang “yuk kita kelola sama2”, penalaran apa itu? 😡,” tulisnya dikutip Rabu (11/6/2025).

    Andi Sinulingga pun dengan mengatakan Sumut tahu bahwa empat pulan yang diperebutkan ini sebenarnya memang bukan punya mereka.

  • Gojek Luncurkan Aplikasi GoFood Merchant, Ajak Pelaku UMKM Kuliner Naik Kelas – Page 3

    Gojek Luncurkan Aplikasi GoFood Merchant, Ajak Pelaku UMKM Kuliner Naik Kelas – Page 3

    Nantinya, kampanye ini akan mengunjungi beberapa kota besar di Indonesia, mulai dari Banda Aceh, Medan, Padang, Bandar Lampung, sampai ke Pulau Jawa, termasuk Jakarta, Depok, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

    Salah satu elemen menarik dari kampanye ini adalah pendekatan langsung ke masyarakat. Terlebih, yang mengemudikan van ini bukan sembarang orang, melainkan adalah individu-individu yang pernah terdampak langsung praktik judi online.

    Disebutkan, mereka tidak hanya mengemudikan kendaraan, tetapi juga akan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung, berbagi pengalaman, dan menyampaikan pesan utama kampanye ini.

    Budi juga menuturkan, kalau judi online sebenarnya adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi. Karenanya, aktivitas ini sebenarnya bukan berdasarkan peruntungan.

    “Itu semuanya sistematis. Di baliknya ada random number generator, yang membuat orang mungkin awal-awal merasa akan menang, padahal ujung-ujungnya mereka pasti rugi” tutur Budi menjelaskan.

  • Kritik Pemerintah Soal Pulau Aceh Diambil Sumut, Tatak Ujiyati: Apa Mau Bikin Konflik Horizontal?

    Kritik Pemerintah Soal Pulau Aceh Diambil Sumut, Tatak Ujiyati: Apa Mau Bikin Konflik Horizontal?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tatak Ujiyati, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memindahkan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kebijakan ini dianggap Tatak menambah masalah baru di tengah situasi nasional yang sedang penuh tekanan.

    “Ekonomi lagi sulit, banyak PHK, lingkungan rusak, korupsi di mana-mana,” ujar Tatak di X @tatakujiyati (11/6/2025).

    Dikatakan Tatak, pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan persoalan mendesak yang sedang dihadapi masyarakat, seperti krisis ekonomi, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), kerusakan lingkungan, hingga maraknya praktik korupsi.

    “Bukannya fokus selesaikan masalah yang ada, malah bikin masalah baru dengan memindahkan sebagian wilayah Aceh ke Sumut,” sebutnya.

    Ia juga mempertanyakan urgensi dari kebijakan tersebut yang dinilai justru berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwarga di dua provinsi.

    “Apa mau bikin konflik horizontal lagi nih? Heran deh sama maunya pemerintah sekarang,” tambahnya.

    Pemindahan empat pulau ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang ditandatangani oleh Tito Karnavian.

    Keputusan itu menjadi sorotan karena Sumut saat ini dipimpin oleh menantu mantan Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

    Sejumlah pihak menilai kebijakan ini tidak hanya menabrak sensitivitas wilayah adat dan identitas masyarakat Aceh, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan politik di tingkat lokal.

    (Muhsin/fajar)

  • APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan

    APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan

    GELORA.CO -Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengkritik keras Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025 yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

    Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

    “Nggak ada urgensinya (pemindahan) empat pulau itu diputuskan langsung tanpa duduk bersama jadi milik Sumut,” Deddy dikutip dari video singkat melalui akun Facebook, Rabu 11 Juni 2025.

    Deddy menilai keputusan pemindahan empat pulau menjadi milik Sumut tanpa memperhatikan sejarah, sosilogisnya, serta kemampuan APBD Provinsi Sumut yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution.

    “Apakah Sumut sudah mampu membiayai seluruh pembangunan di daerahnya?” tanya Deddy.

    Deddy melihat, dengan APBD sebesar Rp13 triliun, Pemprov Sumut tak mampu mengurus dengan baik seluruh wilayah, salah satunya Pulau Nias.

    “Anda (lebih baik) besarkan Pulau Nias, Danau Toba. Itu yang harus dikerjakan, bukan bikin masalah baru klaim pulau segala macam, nanti Mentawai sekalian anda minta juga,” sentil Deddy. 

    Legislator DPR ini juga menyindir Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu agar tidak ikut-ikutan terkait pemindahan empat pulau tersebut.

    “Bupati Tapteng nggak usah ikut-ikutan, APBD anda juga kecil. Nambah empat pulau mau dapat apa? Saya kira semua harus kembali kepada akal sehat,” pungkas Deddy

  • Mendagri dukung Sumut-Aceh kelola migas bersama di wilayah perbatasan

    Mendagri dukung Sumut-Aceh kelola migas bersama di wilayah perbatasan

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus

    Mendagri dukung Sumut-Aceh kelola migas bersama di wilayah perbatasan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 22:31 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut positif wacana kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dalam mengelola potensi minyak dan gas di wilayah perbatasan kedua provinsi tersebut.

    Tito mengatakan inisiatif seperti ini sejalan dengan pendekatan pemerintah pusat yang mengedepankan penyelesaian batas wilayah berbasis kesepakatan daerah.

    “Saya belum pernah dengar sebelumnya, tapi itu sangat bagus. Kalau seandainya dari bawah sendiri menyelesaikan, kami di pusat akan sangat senang. Itu memang yang kita harapkan dalam setiap penyelesaian batas wilayah, adanya win-win solution antardaerah,” ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/06).

    Tito mengatakan selama masa jabatannya sebagai Mendagri, pemerintah telah berhasil menyelesaikan lebih dari 300 batas wilayah tanpa konflik.

    Menurut ia, kunci utamanya adalah mediasi dan kesepakatan antarpemerintah daerah yang berbatasan.

    “Kalau provinsi dan kabupatennya sepakat dan tanda tangan, selesai. Kami hanya memfasilitasi dan itu sudah sering dilakukan, bahkan sejak sebelum saya menjabat Mendagri,” katanya.

    Mendagri menyampaikan bahwa batas darat antara kedua wilayah, khususnya antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah, sudah disepakati kedua belah pihak.

    Menurutnya, kesepakatan batas darat ini akan berdampak pada penetapan batas laut yang relevan dalam konteks pengelolaan migas.

    Mengenai rencana kolaborasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mendagri memberikan dukungan penuh.

    “Kalau Pak Gubernur Bobby dan Pak Muzakir Manaf berdialog untuk mengelola bersama, why not? Kami akan sangat mendukung karena kami tidak punya kepentingan lain, selain memastikan adanya kepastian wilayah,” katanya.

    Tito menutup pernyataannya dengan harapan agar kedua provinsi dapat menemukan solusi terbaik secara damai dan konstruktif.

    “Kita doakan antara kedua gubernur bisa mendapatkan solusi terbaik. Kalau bisa kelola bersama, kenapa tidak?” ujarnya.

    Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Menyikapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan di Banda Aceh, Rabu (4/6), bersepakat untuk menyikapi keputusan tersebut secara bersama guna meredam potensi polemik di masyarakat.

    Kedua pihak membuka peluang kolaborasi dalam mengelola potensi sumber daya alam, termasuk migas, secara bersama di kawasan perbatasan.

    Gubernur Bobby menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dibanding klaim kepemilikan, sementara Gubernur Muzakir Manaf disebut sebagai sosok bijak yang diyakini akan membawa solusi damai bagi masyarakat di kedua wilayah.

    Sumber : Antara

  • Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo

    Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh kini berubah status jadi wilayah Sumatera Utara.

    Masing-masing pulau itu adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

    Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) itu kini menuai sorotan tajam.

    Pengamat politik Andi Yusran menyarankan agar keputusan tersebut ditinjau ulang demi menjaga stabilitas politik nasional.

    “Permendagri yang memasukkan empat pulau yang sebelumnya bagian dari Kabupaten Aceh, lalu diubah menjadi wilayah Sumatera Utara, perlu ditinjau ulang untuk menjaga kondusifitas politik dalam negeri,” ujar Andi melansir kantor berita politik RMOL, Selasa, 9 Juni 2025.

    Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketegangan antarprovinsi. Khususnya antara Aceh dan Sumut, serta antara Aceh dan pemerintah pusat.

    Keputusan tersebut tidak hanya memicu kekecewaan di kalangan masyarakat Aceh, tetapi juga membuka ruang bagi potensi perpecahan sosial dan politik yang lebih luas.

    “Instabilitas di kawasan Sumatera jika tidak direspons segera dapat berdampak kepada posisi politik Presiden Prabowo,” tegas Andi mengingatkan. (rmol/fajar)

  • 3
                    
                        Penjelasan Mendagri Soal 4 Pulau di Aceh Ditetapkan Masuk Sumut
                        Nasional

    3 Penjelasan Mendagri Soal 4 Pulau di Aceh Ditetapkan Masuk Sumut Nasional

    Penjelasan Mendagri Soal 4 Pulau di Aceh Ditetapkan Masuk Sumut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Tito Karnavian
    menjelaskan alasan empat pulau di Kabupaten
    Aceh Singkil
    ditetapkan masuk menjadi bagian dari
    Sumatera Utara
    .
    Tito menjelaskan penetapan ini sudah melalui proses panjang serta melibatkan banyak instansi terkait.
    “Sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, rapat berkali-kali, melibatkan banyak pihak,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
    “Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat,” lanjutnya.
    Tito mengatakan, batas wilayah darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
    Sementara itu, batas laut dua wilayah itu belum mencapai kesepakatan.
    Maka itu, lanjut Tito, penentuan
    perbatasan wilayah
    laut ini diserahkan ke pemerintah pusat. Namun, penentuan batas laut ini tidak pernah sepakat, sehingga membuat sengketa terkait empat pulau terus bergulir.
    “Nah tidak terjadi kesepakatan, aturannya diserahkan kepada pemerintah nasional, pemerintah pusat di tingkat atas,” kata Tito.
    Menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat.
    “Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Tito menegaskan pemerintah pusat terbuka terhadap evaluasi atas keputusan yang ada. Bahkan, kata dia, pemerintah terbuka jika ada gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal penetapan empat pulau terkait.
    “Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan. Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah,” jelasnya.
    Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HIPMI Minta Pemerintah Perhatikan Pengusaha Menengah – Page 3

    HIPMI Minta Pemerintah Perhatikan Pengusaha Menengah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan afirmasi terhadap pengusaha kelas menengah agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

    Dalam peringatan Hari Kewirausahaan yang pertama, Akbar menyampaikan apresiasi terhadap capaian organisasi di bawah kepemimpinan mantan Ketua Umum BPP HIPMI, Bahlil Lahadalia.

    Ia menyebut, pada awal masa kepemimpinan Bahlil, rasio jumlah pengusaha di Indonesia hanya sekitar 1,6 persen. Namun berkat kerja kolektif HIPMI dari Sabang sampai Merauke dalam menebarkan semangat kewirausahaan, rasio tersebut meningkat secara signifikan.

    “Pada saat tahun 2019 beliau selesai menjalankan tugas sebagai Ketua BPP HIPMI jumlah rasio pengusaha kita naik menjadi 3,6%. Ini pencapaian HIPMI juga secara kolektif yang dipimpin oleh Ketum Bahlil pada saat itu menjadi Ketua Umum BPP HIPMI,” kata Akbar dalam Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional, di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Rasio Jumlah Pengusaha

    Saat ini, rasio jumlah pengusaha Indonesia berada di angka 3,8 persen. Meski ada peningkatan, Akbar menekankan bahwa tantangan terbesar kini adalah mendorong pertumbuhan pengusaha kelas menengah.

    “Nah, hari ini jumlah rasio pengusaha kita 3,8%,” ujarnya.

    Adapun berdasarkan data yang diperolehnya dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelas menengah di Indonesia baru mencapai 17 persen, jauh di bawah negara-negara maju seperti Tiongkok dan Amerika Serikat yang telah mencapai 55 hingga 60 persen.

    “Sementara di negara-negara maju kelas menengah sudah 55-60%. Di China 55%, di Amerika 60%. Ini yang ingin kita minta kepada pemerintah agar memberikan afirmasi, ada affirmative action kepada teman-teman kelas menengah kita,” ujar Akbar.

     

  • Anggota Timwas Haji usul Pansus Haji 2025 untuk evaluasi menyeluruh

    Anggota Timwas Haji usul Pansus Haji 2025 untuk evaluasi menyeluruh

    “Kami di DPR sebagai pengawas, bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh. Rencananya, kami akan mengusulkan pembentukan Pansus Haji di DPR RI,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muslim Ayub mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

    “Kami di DPR sebagai pengawas, bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh. Rencananya, kami akan mengusulkan pembentukan Pansus Haji di DPR RI,” kata Muslim Ayub dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan pansus itu akan menelusuri secara komprehensif pelaksanaan teknis ibadah haji, mulai dari aspek katering, transportasi, akomodasi, hingga sistem pelayanan terhadap jemaah Indonesia selama di Tanah Suci.

    Dia menyebut usulan tersebut muncul setelah banyaknya keluhan dari jamaah Indonesia, khususnya terkait layanan katering, akomodasi, hingga transportasi selama pelaksanaan puncak ibadah haji.

    “Kalau kita runut dari perjalanan Mekah ke Arafah, Arafah ke Muzdalifah, Muzdalifah ke Mina, banyak kekecewaan dari jemaah yang kami dapatkan,” ucapnya.

    Dia menuturkan bahwa sejumlah jamaah bahkan sempat terlantar hingga berjam-jam, bahkan ada yang menghabiskan waktu satu hari penuh di dalam kendaraan tanpa kejelasan.

    Hal tersebut, menurut dia, telah menimbulkan ketidakpuasan besar di kalangan jemaah, yang tidak boleh terulang kembali pada musim haji tahun-tahun mendatang.

    Dia juga menyoroti peristiwa inisiatif jamaah dari kloter Aceh yang memilih berjalan kaki sejauh tujuh kilometer dari Muzdalifah ke Mina karena lamanya antrean bus.

    “Itu bentuk ikhtiar luar biasa, tapi seharusnya tidak perlu terjadi kalau manajemen transportasi haji berjalan dengan baik,” tuturnya.

    Di sisi lain, dia mengapresiasi semangat para jamaah yang tetap sabar dalam menghadapi situasi sulit di tengah ibadah.

    Anggota Komisi XIII DPR RI itu pun berharap persoalan yang terjadi tahun ini dapat menjadi pelajaran berharga agar tidak kembali terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

    Sebaliknya, dia berharap momentum ini menjadi awal dari reformasi sistemik dalam pelayanan haji.

    “Haji bukan hanya soal ibadah, tapi juga soal martabat dan keselamatan jemaah. Pemerintah harus hadir dengan sistem yang tangguh dan manusiawi,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.