provinsi: Aceh

  • Pelni Minta Masyarakat Manfaatkan Tarif Diskon 50% Selama Liburan Sekolah

    Pelni Minta Masyarakat Manfaatkan Tarif Diskon 50% Selama Liburan Sekolah

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelayaran Nasional Indonesia atau yang dikenal dengan Pelni mendorong masyarakat agar memanfaatkan tarif diskon tiket Pelni sebesar 50% pada periode libur sekolah.

    Sekretaris Perusahaan Pelni Evan Eryanto mendukung program stimulus yang beberapa waktu lalu diumumkan oleh pemerintah. 

    “Kami tentunya optimistis masyarakat akan memanfaatkan stimulus diskon tiket ini untuk melakukan perjalanan laut dan memanfaatkan waktu liburan sekolah semaksimal mungkin. Kapal Pelni apalagi menyinggahi banyak destinasi wisata populer seperti Karimun Jawa, Bandaneira ataupun Luwuk Banggai yang memiliki kekayaan alam indah,” ujarnya kepada Bisnis dikutip, Minggu (15/6/2025).

    Secara khusus untuk sektor transportasi laut, saat ini Pelni menghadapi tantangan dalam menyediakan angkutan kapal yang terjangkau namun tetap nyaman. Menurutnya, tantangan ini harus dijawab bersama karena ketidakseimbangan antara suplai dan demand.

    Selain itu, paparnya, jumlah penumpang kapal Pelni menunjukkan peningkatan sejak pandemi memberikan tantangan bagi maskapai udara, khususnya maskapai low cost carrier. Namun, peningkatan jumlah penumpang ini tidak diikuti oleh ketersediaan armada yang dimiliki.

    Tercatat sejak 2008 atau 17 tahun terakhir, jumlah armada Pelni berhenti di 26 kapal penumpang. Tanpa dukungan pemerintah untuk penambahan unit kapal, sulit untuk mewujudkan transportasi laut yang nyaman.

    “Namun Alhamdulillah awal tahun ini pemerintah sudah memberikan suntikan PMN untuk uang muka pengadaan kapal baru. Jadi sementara menunggu proses pengadaan kapal baru, kami fokus untuk menghadirkan angkutan laut yang aman dan nyaman dengan segala keterbatasannya,” imbuhnya.

    Menurutnya untuk mendukung bisnis transportasi laut nasional saat ini, perseroan masih harus menambah selain menambah armada kapal baru. 

    Pasalnya, kata dia, tidak ada perusahaan lain di Indonesia maupun negara maritim lain yang menjalankan model transportasi seperti Pelni dengan wilayah operasi yang sangat luas dari Sabang ke Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote.

  • Kemendagri Kaji Ulang Polemik Empat Pulau di Aceh, Yusril Tekankan Pendekatan Sejarah dan Budaya

    Kemendagri Kaji Ulang Polemik Empat Pulau di Aceh, Yusril Tekankan Pendekatan Sejarah dan Budaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji ulang peralihan kepemilikan empat pulau di Aceh yang menuai polemik setelah dikaitkan dengan wilayah Sumatera Utara. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pengkajian dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek sejarah, budaya, hingga penempatan suku.

    “Gini, masalah empat pulau di Aceh itu sampai hari ini sebenarnya belum ada peraturan Mendagri yang mengatur tentang batas wilayah antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Singkil di Aceh. Yang ada itu adalah keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pengkodean pulau-pulau, itu memang sudah ada. Jadi semua pihak harap bersabar,” ujar Yusril kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6/2025).

    Yusril menyebut, keputusan pengkodean pulau oleh Kemendagri tidak serta-merta menetapkan batas wilayah antarprovinsi atau kabupaten. Oleh sebab itu, menurutnya, masih ada ruang untuk membahas dan memusyawarahkan status pulau-pulau tersebut demi menghasilkan keputusan yang terbaik.

    “Kami berharap semua pihak bersabar menghadapi kenyataan ini karena memang keputusan tentang itu belum final. Penentuan batas wilayah itu berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah diputuskan melalui peraturan Mendagri, bukan keputusan Mendagri yang ada,” ucapnya.

    Yusril menjelaskan bahwa letak geografis pulau-pulau tersebut memang lebih dekat ke Tapanuli Tengah. Namun, kedekatan geografis bukan satu-satunya dasar dalam menentukan batas wilayah. “Ingin saya katakan bahwa penentuan kode-kode pulau itu memang menunjukkan bahwa pulau-pulau itu secara geografis lebih dekat ke Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Tapi sebelumnya kita ketahui bahwa kedekatan geografis bukan satu-satunya dasar untuk menetapkan sebuah pulau itu masuk ke dalam wilayah kabupaten atau provinsi mana,” jelasnya.

  • Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort

    Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort

    GELORA.CO – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa pemerintah pusat tertarik mengelola empat pulau di Kabupaten Singkil, Aceh yang kini menjadi sengketa dengan Sumatra Utara. 

    Namun Luhut menampik bahwa investasi yang dimaksud ialah soal kandungan minyak dan gas (Migas) bumi. 

    Sebab setahu Luhut, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebelumnya tertariik dengan pariwisata di kepulauan kawasan Kabupaten Singkil. 

    Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) bahkah tertarik membangun resort di kawasan kepulauan Singkil. 

    Namun kata Luhut, pembangunan resort tersebut sempat terkendala satu dan lain hal.

    Pihak pemerintah pusat juga sebelumnya sudah menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh.

    “Memang kawasannya kan bagus ya di sana. Ada juga rawa tapi indah dan masih banyak binatang di sana, jadi pemerintah Arab saat itu tertarik buat resort,” jelasnya seperti dimuat Kompas Tv pada Minggu (15/6/2025).

    Publik dihebohkan dengan sengketa administratif 4 pulau di Aceh yang kini diputuskan masuk ke wilayah Sumatra Utara. 

    Keempat pulau di Singkil itu kini ditetapkan masuk ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

    Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

    Sebelumnya keempat pulau itu masuk ke dalam Kabupaten Aceh Singkil. 

    Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan bahwa keempat pulau itu masuk ke Tapanuli Tengah. 

    Berpindahnya wilayah administratif empat pulau tersebut membuat Pemerintah Provinsi Aceh geram. 

    Pasalnya menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat. 

    “Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.

  • Tito Punya Agenda Tersembunyi Goyang Prabowo dari Dalam?

    Tito Punya Agenda Tersembunyi Goyang Prabowo dari Dalam?

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto diminta segera  mengevaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian karena manuvernya dianggap membahayakan pemerintahan.

    Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi berujar, manuver berbahaya Tito yakni terkait keputusan pemindahan 4 pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Muslim mengingatkan, Mendagri Tito mesti diwaspadai karena keputusannya berpotensi memicu konflik antara Aceh dan Sumut.

    “GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sudah berada di pangkuan NKRI. Cara Tito itu sangat berbahaya bagi Prabowo karena akan memancing konflik lebih luas,” kata Muslim saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 15 Juni 2025.

    Mencermati dampak serius yang ditimbulkan, Muslim curiga ada agenda tersembunyi yang sedang dilancarkan Mendagri Tito.

    “Apa maunya Mendagri kalau keputusannya memicu konflik? Apa Tito punya agenda tersembunyi menggoyang Prabowo dari dalam?” tanya Muslim.

    Untuk itu, Presiden Prabowo diminta tidak tinggal diam. Selain meredam potensi konflik dua provinsi, Prabowo juga patut mempertimbangkan untuk mengevaluasi Mendagri Tito.

    “Saya kira (Tito) salah satu menteri kabinet Prabowo yang perlu dievaluasi, apalagi Tito ini sangat loyal ke Geng Solo (pendukung Jokowi),” pungkas Muslim.

  • Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Medan, Beritasatu.com – Polemik pemindahan kewilayahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memicu tensi politik antara tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.

    Kritik tajam dilontarkan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai mengambil keputusan sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa alasan dan dasar yang jelas,” ujar Rapidin Simbolon kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

    Rapidin menegaskan, tidak ada urgensi memindahkan kepemilikan pulau tersebut dari Aceh ke Sumatera Utara. Ia bahkan menyebut tindakan Mendagri seolah menghidupkan “masa lalu yang tidak baik”.

    Tidak berhenti di situ, Rapidin mencurigai adanya motif ekonomi di balik pemindahan kewenangan atas keempat pulau tersebut, khususnya terkait keberadaan tambang nikel.

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang nikel di empat pulau ini. Jangan sampai dimainkan seperti Blok Medan di Maluku,” tudingnya.

    Sebagai mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengimbau agar Pemprov Sumut lebih fokus pada pembangunan daripada memicu konflik wilayah.

    Pernyataan Rapidin Simbolon itu mendapat respons keras dari Anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia menyebut, tudingan tersebut tidak berdasar dan logikanya salah.

    “Aneh rasanya membaca statemen Rapidin. Tudingannya tidak mendasar dan logikanya salah,” kata Hinca Pandjaitan kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

    Hinca menjelaskan keputusan terkait pulau ini telah bergulir sejak lama, jauh sebelum Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumatera Utara.

    “Isu ini sudah dibahas sejak 2007. Bahkan Kemendagri menetapkannya pada 2022 saat Bobby Nasution masih menjadi Wali Kota Medan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Hinca menegaskan keempat pulau tersebut nantinya akan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dipimpin oleh Masinton Pasaribu, kader PDIP sendiri.

    “Jadi yang kelola nanti juga kader PDIP. Tidak ada yang dirugikan, justru tetap dalam lingkaran partai yang sama,” bebernya.

  • Warga Arab Kompak Pergi ke RI Cari Tanaman yang Disebut di Al-Quran

    Warga Arab Kompak Pergi ke RI Cari Tanaman yang Disebut di Al-Quran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ratusan tahun lalu, para pedagang Arab rela menempuh ribuan mil pelayaran menuju sebuah wilayah asing yang kini bernama Indonesia. Tujuan mereka bukan emas atau rempah-rempah, melainkan sebuah tanaman harum yang disebut dalam Al-Qur’an: kapur barus atau kamper.

    Dalam Surat Al-Insan ayat ke-5, disebutkan bahwa orang-orang saleh kelak akan meminum dari gelas berisi air bercampur kafur. Banyak ulama menginterpretasikan kafur sebagai air hasil ekstrak tanaman kapur barus (Dryobalanops aromatica)-bukan kapur sintetis atau kamper kimia modern yang kita kenal sekarang.

    Tanaman yang dipercaya menyehatkan dan harum ini tak tumbuh di jazirah Arab. Untuk mendapatkannya, para pedagang Timur Tengah harus mencarinya jauh ke wilayah tropis-dan itu membawa mereka ke pusat kamper dunia: Barus, sebuah pelabuhan di barat Pulau Sumatera.

    Barus, Pusat Kamper Dunia Kuno

    Arkeolog Edward McKinnon dalam Ancient Fansur, Aceh’s Atlantis (2013) menyebutkan bahwa perdagangan kamper telah menjadikan Barus, yang dulunya dikenal sebagai Fansur, aebagai pelabuhan penting sejak ribuan tahun lalu. Ibn Al-Faqih, seorang pedagang Arab pada tahun 902 M, sudah mencatat wilayah ini sebagai penghasil utama kapur barus, pala, cengkih, hingga kayu cendana.

    Catatan lain dari geograf Muslim abad ke-13, Ibn Sa’id al-Magribi, juga secara tegas menyebutkan bahwa kapur barus berkualitas tinggi berasal dari Pulau Sumatera, bukan dari Malaya atau Kalimantan. Bahkan, sejarawan Romawi Ptolemy telah menyebut nama Barus sejak abad ke-1 M.

    Para pedagang Arab biasanya berlayar langsung dari Teluk Persia, melintasi Ceylon (Sri Lanka), dan akhirnya tiba di pantai barat Sumatera. Mereka membawa kapal besar untuk mengangkut kapur barus yang laris dan bernilai tinggi di pasar internasional.

    Dari Perdagangan ke Penyebaran Islam

    Tak hanya berdagang, kedatangan para pedagang Arab juga membawa pengaruh agama. Barus menjadi titik awal proses Islamisasi di Nusantara. Sejarawan Claude Guillot dalam Barus: Seribu Tahun yang Lalu (2008) menyebutkan bahwa dari Barus, ajaran Islam menyebar ke wilayah sekitarnya seperti Lamri dan Haru.

    Bukti arkeologis menunjukkan Islam telah hadir di Barus sejak abad ke-7 M, terlihat dari nisan-nisan kuno di kompleks makam Mahligai. Dari sini, muncul teori bahwa Barus adalah salah satu pintu masuk awal Islam ke Indonesia, meski masih menjadi bahan perdebatan di kalangan sejarawan.

    Kisah kamper bukan sekadar soal perdagangan rempah atau bahan pewangi. Ia adalah titik temu antara spiritualitas, ekonomi, dan peradaban. Dari Al-Qur’an ke pelabuhan Barus, dari kapal dagang ke masjid, tanaman ini menghubungkan dunia Arab dengan Nusantara jauh sebelum Indonesia dikenal dunia.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 3
                    
                        Yusril Sebut Pulau Aceh Masuk Sumut Belum Final, Kepmendagri Baru Atur Pengkodean
                        Nasional

    3 Yusril Sebut Pulau Aceh Masuk Sumut Belum Final, Kepmendagri Baru Atur Pengkodean Nasional

    Yusril Sebut Pulau Aceh Masuk Sumut Belum Final, Kepmendagri Baru Atur Pengkodean
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
     Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril Ihza Mahendra
    menyatakan, belum ada keputusan final dari pemerintah untuk memindahkan empat pulau dari Aceh menjadi masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    Yusril menyebutkan, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang sudah terbit sebatas mengatur pemberian kode-kode di pulau-pulau yang ada di Indonesia, bukan berarti memutuskan keempat pulau masuk wilayah Sumut,
    “Pemerintah pusat sampai hari ini, seperti saya katakan tadi, belum mengambil keputusan final mengenai status empat pulau itu masuk ke wilayah Provinsi Aceh atau Sumatera Utara. Yang ada barulah pemberian kode pulau-pulau, yang memang tiap tahun dilakukan,” kata Yusril kepada 
    Kompas.com
    , Minggu (15/6/2025).
    Yusril menjelaskan, penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Mendaaagri, bukan Kepmendagri.
    Ia menyebutkan, berhubung batas wilayah antara Aceh dengan Sumut dan batas antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah khususnya mengenai empat pulau belum selesai dan belum disepakati, maka ini menjadi tugas Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut untuk menyelesaikan dan menyepakatinya.
    Atas dasar kesepakatan itulah nantinya Mendagri akan menerbitkan Permendagri mengenai batas darat dan laut antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
    “Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Tetapi faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat,” kata Yusril.
    Pakar hukum tata negara ini memaparkan, permasalahan batas wilayah darat, laut dan status pulau-pulau relatif banyak terjadi di era Reformasi seiring dengan terjadinya pemekaran daerah.
    Pada masa lalu undang-undang yang membentuk provinsi, kabupaten, dan kota dirumuskan secara sederhana tanpa batas-batas yang jelas, apalagi menggunakan titik koordinat seperti yang digunakan sekarang.
    Untuk menghadapi ketidakjelasan itu, pemerintah pusat biasanya menyerahkan kepada daerah untuk bermusyawarah dalam menentukan sendiri batas-batas itu, meski pihak pusat kerap memfasilitasi penyelesaian masalah tapal batas daerah.
    “Hal yang sama juga dilakukan terhadap empat pulau yang jadi masalah antara Aceh dengan Sumut ini. Permasalahan ini sudah sejak lama diserahkan kepada daerah untuk diselesaikan. Karena belum terdapat titik temu, maka mereka menyerahkannya kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikannya. Namun sampai saat ini, pemerintah pusat belum mengambil keputusan apapun terkait status keempat pulau itu,” kata Yusril.
    Oleh karena itu, Yusril juga meminta semua pihak untuk tenang dan sabar menyikapi persoalan ini karena menurut dia pemerintah tengah mencari solusi terbaik.
    “Saya mengajak para politisi, akademisi, para ulama, aktivis, dan tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran agar permasalahannya dapat terselesaikan dengan baik,” ujar dia.
    Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
    Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
    Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa
    4 pulau Aceh masuk Sumut
    tersebut.
    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).
    “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SBY Minta Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh: Perdamaian Itu Tidak Datang dengan Sendirinya

    SBY Minta Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh: Perdamaian Itu Tidak Datang dengan Sendirinya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat suara soal polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.

    SBY mengingatkan pentingnya menjaga semangat perdamaian Aceh yang telah diperjuangkan dengan susah payah selama bertahun-tahun.

    “Pemimpin di Indonesia yang sedang mengemban amanah, termasuk Bapak Prabowo Subianto, lakukanlah hal-hal yang mesti dilakukan untuk Indonesia tercinta, Aceh tercinta,” ujar SBY dikutip dari videonya yang beredar (15/6/2025).

    SBY menekankan bahwa perdamaian Aceh bukan hasil yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan buah dari proses panjang dan penuh tantangan.

    Ia mengingat kembali keterlibatannya dalam proses damai sejak awal dekade 2000-an.

    “Perdamaian Aceh itu tidak datang dengan sendirinya. Prosesnya panjang, mengalami pasang dan surut. Selama lima tahun, 2001, 2002, 2003, 2004, dan 2005, saya menjadi salah satu pelaku bersama yang lain hadir di ruangan ini,” tuturnya.

    Dengan suara penuh penghormatan, SBY juga menyebut peran para ulama dan tokoh lokal dalam mewujudkan perdamaian yang kini dinikmati.

    Ia menyadari bahwa sebagian dari mereka telah wafat, sementara generasi penerus kini memikul tanggung jawab yang sama.

    “Karena selama lima tahun itu saya tidak pernah berhenti memohon petunjuk kebersamaan dengan para alim ulama. Saya tahu sebagian sudah berpulang ke Rahmatullah, sebagian masih ada. Generasi keduanya sekarang menggantikan,” tandasnya.

    Apa yang diungkapkan SBY menjadi dorongan publik agar pemerintah meninjau ulang keputusan administratif yang dinilai melukai Aceh secara historis dan simbolik.

  • Hinca Sebut Logika Pengkritik Mendagri Soal 4 Pulau Aceh-Sumut Salah

    Hinca Sebut Logika Pengkritik Mendagri Soal 4 Pulau Aceh-Sumut Salah

    Medan, Beritasatu.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangkan (PDIP) Sumatera Utara Rapidin Simbolon mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik kepemilikan empat pulau Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara yang menyebut memutuskan sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999.

    Sementara itu, menurut anggota DPR Hinca Pandjaitan kritikan Rapidin Simbolon terhadap Mendagri dinilai tidak mendasar dan logikanya salah. “Aneh rasanya membaca pernyataan Rapidin. Tudingan yang tidak mendasar dan logikanya salah,” ujar Hinca Pandjaitan, Minggu (15/6/2025). 

    Hinca membeberkan, setelah peralihan dari Aceh, empat pulau tersebut nantinya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sedangkan Bupati Tapteng adalah Masinton Pasaribu yang merupakan kader PDIP. 

    “Tapteng itu dipimpin oleh Masinton yang merupakan kader PDIP. Pulau itu masuk ke Tapteng, jadi yang mendapat pengelolaan adalah bupati Tapteng,” bebernya.

    Politikus Demokrat ini meminta agar Rapidin memahami konteks permasalahan sebelum bicara. Sebab isu empat pulau ini sudah bergulir sejak lama dan Bobby Nasution belum menjadi gubernur Sumatera Utara. 

    “Rapidin juga harus paham isu soal empat pulau ini telah bergulir jauh sebelum Bobby Nasution menjadi gubernur Sumatera Utara, bahkan sejak 2007 sudah ada pembahasan dan Kemendagri menetapkan pada 2022, saat itu Bobby masih wali kota Medan,” pungkasnya. 

    Seperti diketahui, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh. Rapidin menilai Mendagri memutuskan sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada alasan dan dengan dasar yang jelas, dan bertentangan dengan UU No 14 Tahun1999 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Singkil,” kata Rapidin Simbolon dalam keterangannya, Sabtu (14/6). 

    Anggota DPR itu menilai jika tidak ada urgensi soal pemindahan kepemilikan empat pulau itu. Tito dinilai seakan membangun masa lalu yang tidak baik. 

    “Mendagri memberikan empat pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara dan pemberian tersebut sama sekali tidak ada urgensinya bagi Provinsi Aceh maupun Sumut, karena keduanya sama-sama berada di wilayah negara kita. Toh negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yang tidak baik,” ujarnya. 

    Anggota Komisi XIII DPR RI ini curiga polemik empat pulau ini karena adanya tambang nikel di pulau itu. Sehingga dia menegaskan tidak setuju empat pulau itu dinyatakan masuk ke Sumut. 

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang Nikel di empat pulau ini, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan yang ada di Maluku, dan agar nikel tersebut bisa ekspor secara ilegal ke China,” sebutnya. 

    Mantan bupati Samosir ini meminta agar Pemprov Sumut lebih fokus untuk pembangunan di Sumatera Utara sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat. 

    “Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosoan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak di masyarakat yang tidak penting,” tutupnya.

  • Pesan SBY Jelas, Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya

    Pesan SBY Jelas, Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya

    GELORA.CO – Pesan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jelas terhadap empat pulau, yang kini disengketakan dua provinsi.

    “Secara langsung SBY minta jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh.”

    Demikian twet dari akun X Jhon Sitorus, dikutip Minggu (15/6).

    Menurut mantan Presiden RI ke-6 ini pun meminta agar Presiden Prabowo bisa berpikir dan bertindak sebagai bapak bangsa.

    “Presiden Prabowo harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak.”

    “Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, pecat Menteri yang mencoreng wajah kabinet.”

    “SBY dan pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh, lalu generasi masa kini mau merusak warisan baik itu?”

    “Terimakasih pak SBY atas pandangan2 baiknya.”

    Pesan pak SBY Jelas :

    Secara langsung, jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh.

    Pesan politik, Presiden Prabowo harus benar2 berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak. Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, Pecat Menteri yang mencoreng… pic.twitter.com/UvCiueiGyC

    — Jhon Sitorus (@jhonsitorus_19) June 15, 2025

    Sementara itu Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan selesaikan keributan, akibat empat pulau milik Aceh dipindahkan ke Sumut oleh Mendagri.

    Prabowo Subianto dipastikan akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau yang, sebelumnya masuk wilayah administrasi Aceh, namun kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (14/6).

    Ia menyatakan bahwa Presiden telah merespons cepat polemik tersebut, dan mengambil alih proses penyelesaiannya secara langsung.

    “Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden. Beliau menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini secara langsung, dan keputusan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan.

    Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, pulau-pulau tersebut kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

    Namun, masyarakat dan sejumlah tokoh Aceh mengklaim pulau-pulau itu secara historis, geografis, dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

    Sengketa ini memicu penolakan luas di Aceh, termasuk dari unsur Pemerintah Daerah, DPR Aceh, hingga tokoh masyarakat.

    Bahkan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebutkan, bahwa keputusan tersebut mengancam integritas wilayah Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

    Presiden Prabowo disebut akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah dari kedua provinsi, guna mencari solusi terbaik.

    Menurut Prof Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad SH, MH, Presiden menargetkan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan akan segera diambil langkah final pekan depan.

    “Presiden ingin ada kejelasan hukum dan administratif yang adil dan bisa diterima semua pihak,” ujar Sufmi Dasco

    Langkah Presiden ini diharapkan dapat meredam ketegangan antarwilayah dan memastikan, tidak ada pelanggaran terhadap kewenangan otonomi daerah, terutama yang bersifat kekhususan seperti Aceh.

    Keputusan resmi dari Presiden dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.***