provinsi: Aceh

  • Empat pulau masuk Aceh, Gubernur Sumut minta masyarakat tak terhasut

    Empat pulau masuk Aceh, Gubernur Sumut minta masyarakat tak terhasut

    “Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,”

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, usai diputuskan bahwa empat pulau yang menjadi polemik masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.

    “Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” ujar Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

    Bobby menegaskan bahwa hasil dari kesepakatan ini dibuat demi kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya Aceh dan Sumatera Utara.

    Dia juga mengimbau agar laporan-laporan yang dapat memicu ketegangan antar masyarakat segera dihentikan.

    “Kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara tapi untuk bangsa dan negara kita,” ucap dia.

    Bobby turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    “Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta.

    Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

    Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Bobby Nasution.

    Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

    Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Muzakir Manaf: Ini Sejarah

    Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Muzakir Manaf: Ini Sejarah

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas penyelesaian sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

    Dalam pernyataannya di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025), Muzakir menyebut keputusan tersebut sebagai langkah bersejarah bagi kedua provinsi yang telah lama berselisih soal status administratif wilayah perbatasan tersebut.

    “Pada hari ini mengukir suatu sejarah walaupun kecil tapi ada masuk sejarah juga antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatera Utara,” kata Muzakir, Selasa (17/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat yang menetapkan pulau sengketa tersebut dikembalikan ke wilayah Aceh menjadi solusi damai yang diharapkan dapat mengakhiri ketegangan di antara kedua pihak.

    Muzakir menyebut keputusan ini didasarkan pada putusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    Oleh sebab itu, dia berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik dari Aceh maupun Sumatera Utara.

    “Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan bapak presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” imbuhnya.

    Gubernur Aceh juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai tokoh nasional yang berperan dalam penyelesaian kasus ini, antara lain Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    Menurutnya, penyelesaian damai ini menutup babak panjang sengketa administratif pulau yang sempat memicu perdebatan publik dan ketegangan antara dua provinsi bertetangga.

    “Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI itu mimpi kita semua. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi permasalahan aman, damai antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatera Utara,” pungkas Muzakir.

  • Gubernur Aceh harap polemik empat pulau usai, tak ada yang dirugikan

    Gubernur Aceh harap polemik empat pulau usai, tak ada yang dirugikan

    Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap agar polemik mengenai empat pulau berakhir dan tidak ada yang dirugikan baik Aceh maupun Sumatera Utara, seiring telah diputuskannya bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Aceh.

    “Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Muzakir di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Muzakir menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dia berharap tidak ada lagi permasalahan di masa mendatang dan situasi tetap aman serta damai di antara kedua provinsi.

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.

    “Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” ucap Muzakir.

    Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

    Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Jhon Sitorus: Tanda Prabowo Tak Mau Didikte Geng Solo

    Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Jhon Sitorus: Tanda Prabowo Tak Mau Didikte Geng Solo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengembalikan status empat pulau yang sempat dipindahkan dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.

    Keputusan ini dinilai sebagai langkah politik besar yang mencerminkan arah kebijakan mandiri Prabowo di tengah tekanan berbagai pihak.

    Pegiat media sosial Jhon Sitorus turut menanggapi keputusan tersebut.

    Ia menyebut bahwa langkah Presiden Prabowo merupakan sinyal kuat bahwa sang presiden tidak ingin tunduk pada tekanan dari kelompok tertentu.

    “Presiden Prabowo RESMI kembalikan 4 Pulau ke Aceh. Ini sebuah keputusan politik yang cukup besar dan signifikan di era Prabowo,” kata Jhon kepada fajar.co.id, Selasa (17/6/2025).

    Ia juga menyebut bahwa keputusan ini secara tidak langsung membatalkan Kepmen 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang sebelumnya memicu polemik karena dinilai merugikan Aceh.

    “Ini sekaligus menegaskan kalo Prabowo tak ingin DIDIKTE oleh geng Solo. Kepmen 300.2.2-2138 Tahun 2025 batal dan hanya jadi sampah,” lanjutnya.

    Meski menyambut positif keputusan tersebut, Jhon mengingatkan publik untuk tetap mengawasi agar tidak ada kepentingan tersembunyi dalam kebijakan ini.

    “Tapi kita tetap kawal, semoga tidak ada embel-embel,” tandasnya.

    Lebih lanjut, Jhon menyindir pihak-pihak yang sebelumnya diduga berada di balik upaya pemindahan, termasuk pertemuan dengan tokoh politik senior.

    “Silakan Bobby Nasution cs gigit jari. Pertemuan dengan Luhut jadi pepesan kosong belaka,” pungkasnya.

    Sebelumnya, perselisihan batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait sengketa 4 pulau menemui titik temu.

  • 6
                    
                        Gubernur Aceh Sambut Keputusan Prabowo: Yang Penting 4 Pulau Bagian NKRI
                        Nasional

    6 Gubernur Aceh Sambut Keputusan Prabowo: Yang Penting 4 Pulau Bagian NKRI Nasional

    Gubernur Aceh Sambut Keputusan Prabowo: Yang Penting 4 Pulau Bagian NKRI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dengan pesan persatuan,
    Gubernur Aceh Muzakir Manaf
    menyambut baik keputusan Presiden
    Prabowo Subianto
    mengembalikan empat pulau ke wilayahnya setelah sempat tercatat masuk ke Provinsi Sumatera Utara.
    “Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Itu mimpi kita semua,” kata Muzakir Manaf dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
    Empat pulau kecil itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
    “Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara Provinsi Aceh dan Sumut,” kata Muzakir.
    Di sebelah kanan Muzakir, hadir pula Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
    Muzakir berterima kasih kepada Prabowo yang telah memutuskan empat pulau itu kembali ke Aceh.
    “Bagi rakyat Aceh, terima kasih kepada Bapak Presiden yang kita sayangi, Bapak Prabowo Subianto, dan juga Bapak Mendagri, Pak Tito, dan juga Wakil Ketua DPR Pak Dasco (Sufmi Dasco Ahmad), dan juga Mensesneg Pak Pras (Prasetyo Hadi), dan juga Bapak Gubernur Sumut (Bobby),” kata Muzakir.
    Polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
    Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
    Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
    Akhir cerita hari ini, usai rapat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa empat pulau yang disengketakan itu telah diputuskan Presiden Prabowo masuk wilayah Provinsi Aceh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Bobby Ingatkan Warga Sumut Terima Keputusan 4 Pulau: Aceh Tetangga Kita, Jangan Mau Terhasut
                        Nasional

    5 Bobby Ingatkan Warga Sumut Terima Keputusan 4 Pulau: Aceh Tetangga Kita, Jangan Mau Terhasut Nasional

    Bobby Ingatkan Warga Sumut Terima Keputusan 4 Pulau: Aceh Tetangga Kita, Jangan Mau Terhasut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menerima keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang masuk ke wilayah Aceh. 
    Dia pun berpesan kepada warga Sumatera Utara untuk menerima keputusan itu dan menghindari hasutan yang membawa pada perseteruan antarwilayah. 
    “Saya minta seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan, apa pun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh dan sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumut itu dihentikan,” ujar Bobby dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (17/6/2025).
    Bobby mengaku sudah menandatangani surat tentang batas wilayah Aceh dan Sumatera Utara bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
    Dia sempat berkelakar, pembahasan tentang batas wilayah sudah dimulai sejak tahun 1992 ketika dia masih berusia satu tahun. 
    Namun, kini dia yang menandatangani keputusan soal batas wilayah sekaligus ikut menetapkan empat pulau itu masuk ke wilayah Aceh. 
    “Batas wilayah sudah dimulai 1992, itu umur saya baru satu tahun. (Pada) 2008 saya masih SMA, dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik, 2020 saya Wali Kota Medan dan baru ini 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan bahwa 4 pulau ini masuk ke Aceh,” ujar Bobby. 
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
    “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasrakan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
    Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.
     
    Polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
    Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
    Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
    Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Setelah berlarut-larut, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih polemik tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Isi Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut Soal Sengketa 4 Pulau
                        Nasional

    9 Isi Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut Soal Sengketa 4 Pulau Nasional

    Isi Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut Soal Sengketa 4 Pulau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur
    Aceh

    Muzakir Manaf
    dan Gubernur
    Sumatera Utara

    Bobby Nasution
    sepakat mengakiri
    sengketa empat pulau
    yang sempat mengemuka beberapa waktu terakhir.
    Kesepakatan itu diambil usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di sela-sela perjalanan menuju ke Rusia untuk memenuhi undangan Presiden Vladimir Putin.
    Selain Prabowo, Muzakir, dan Bobby, ratas juga diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
    Ratas kemudian menghasilkan kesepakatan tertulis yang ditandatangani bersama antara Muzakir dan Bobby, serta disaksikan oleh Tito dan Prasetyo.
    Berikut isi lengkap kesepakatan tersebut:
    Pada hari ini, Selasa 17 bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima, berdasarkan hasil penelahaan dokumen, penjelasan Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Menteri Dalam Negeri tentang Permasalahan Status Empat Pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang bertempat di Wisma Negara Jakata Pusat, menyatakan:
    Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sepakat menyelesaikan permasalahan 4 (empat) pulau yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang, mendasari kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 dan Kepmendagri Nomor 111 tahun 1992 tentang Penegasan Batas Wilayah Antara Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara dengan Propinsi Daerah Istimewa Aceh tanggal 24 November 1992, masuk menjadi cakupan wilayah administrasi Kab. Aceh Singkil, Aceh.
    Demikian Kesepakatan Bersama ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas dasar musyawarah mufakat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau, Nasir Djamil: Bentuk Koreksi Kepmendagri

    Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau, Nasir Djamil: Bentuk Koreksi Kepmendagri

    Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau, Nasir Djamil: Bentuk Koreksi Kepmendagri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR
    Nasir Djamil
    menyatakan bahwa langkah Presiden
    Prabowo Subianto
    yang mengambil alih polemik penetapan empat pulau yang diklaim masuk ke wilayah Sumatera Utara merupakan bentuk koreksi terhadap keputusan
    Kementerian Dalam Negeri
    (Kemendagri).
    Adapun
    polemik empat pulau
    santer terdengar setelah pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
    “Pengambil alihan ini juga dalam pandangan kami sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan Mendagri tersebut,” kata Nasir yang ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
    “Jadi koreksi Presiden sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan terhadap Menterinya yang barangkali dalam keputusan itu belum sempurna. Tidak bijak menyikapi daerah-daerah yang dulu pernah mengalami konflik bersenjata seperti Aceh-Indonesia,” tambah dia.
    Menurut Nasir, intervensi Presiden juga bertujuan meredam ketegangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya
    Aceh dan Sumatera Utara
    , terkait status administratif empat pulau tersebut.
    “Sepengetahuan saya, mengambil alih isu ini oleh Presiden kan dimaksud untuk meredakan ketegangan antara pusat dan daerah dan juga antara Aceh dan Sumatera Utara. Kami percaya bahwa tidak ada kepentingan apapun dari Presiden Prabowo Subianto terkait mengambil alih isu ini atau kasus ini,” terangnya.
    Ia mengingatkan bahwa Aceh adalah wilayah yang memiliki sensitivitas historis dan politis karena pernah mengalami konflik bersenjata.
    Karena itu, menurutnya, penyikapan terhadap Aceh harus mengedepankan sensitivitas, bukan hanya otoritas formal.
    “Jadi itu sensitivitas itu dibutuhkan, bukan hanya sekadar otoritas. Jadi otoritas minus sensitivitas ya akibatnya seperti ini,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
    Lebih lanjut, Nasir membeberkan bahwa dari sisi sejarah, administrasi, hingga penamaan pulau, empat pulau tersebut sebenarnya berada di bawah kewenangan Aceh.
    Namun, pada 2009, Pemerintah Aceh sempat melakukan kekeliruan dalam pengajuan data pulau.
    “Cuma memang di tahun 2009, waktu itu Aceh keliru dalam memberikan koordinat. Dan menyampaikan ada 260 pulau, tidak termasuk 4 pulau ini. Tapi itu kemudian dikoreksi, kemudian diperbaiki, kemudian diajukan tapi tidak pernah disahuti, tidak pernah diterima, tidak pernah dijawab oleh pemerintah pusat,” jelas legislator asal Aceh ini.

    Sebagai informasi, polemik empat pulau ini mencuat usai adanya keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumut masuk ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara.
    Keputusan ini menuai keberatan dari Pemerintah Aceh dan sejumlah elemen masyarakat di daerah tersebut.
    Presiden Prabowo Subianto, menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, turun tangan langsung terkait polemik ini.
    Dasco menyatakan, Prabowo sebagai Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.
    Menurutnya, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut. “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
    Dasco mengatakan, Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut sudah bisa rampung pekan depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensesneg Tegaskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh!

    Mensesneg Tegaskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh!

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa secara administratif empat pulau yang belakangan menjadi sumber polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara masuk dalam wilayah administratif Aceh. 

    Hal ini disampaikan berdasarkan dokumen resmi milik pemerintah pusat yang disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    “Secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dalam forum itu.

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa kesimpulan tersebut merujuk pada temuan dari Pemerintah Provinsi Aceh, dokumen dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), serta dokumen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Pemerintah, kata Prasetyo, berharap keputusan ini menjadi jalan tengah yang dapat menyudahi polemik di masyarakat.

    “Kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi pemerintah Aceh, pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Ini menjadi solusi yang kita harapkan dapat mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” ucapnya.

    Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden RI meminta pihaknya bersama Kemendagri untuk meluruskan informasi yang berkembang, termasuk isu yang menyebut adanya upaya sepihak dari salah satu provinsi untuk mengklaim empat pulau tersebut.

    “Kami juga diminta Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, tidak benar ketika ada satu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” tegasnya.

    Mensesneg mengimbau masyarakat di kedua provinsi untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Dia menekankan bahwa Mendagri akan memberikan penjelasan lengkap mengenai duduk persoalan agar semua pihak memahami konteksnya.

    “Kami mohon kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara maupun juga masyarakat Aceh untuk memahami bahwa proses yang terjadi, dinamika yang terjadi, nanti akan diberikan penjelasan Bapak Mendagri supaya kita paham duduk persoalannya,” kata Prasetyo.

    Dia berharap polemik soal empat pulau ini tidak memecah hubungan baik antarwarga Aceh dan Sumatra Utara yang selama ini saling menopang secara sosial dan ekonomi.

    “Jadi kami harapkan dinamika ini bisa segera kita akhiri supaya kita kembali bersatu baik masyarakat Sumatra Utara maupun masyarakat Aceh yang kita semua tahu kedua provinsi ini berdekatan, saling bersaudara, dan saling menopang satu sama lain. Jangan karena adanya dinamika terhadap empat pulau ini, berkembang isunya ke mana-mana yang kontraproduktif,” pungkas Prasetyo.

  • 1
                    
                        Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh
                        Nasional

    1 Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh Nasional

    Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi
    Aceh
    dan Provinsi
    Sumatera Utara
    (Sumut) masuk wilayah Aceh.
    Adapun keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
    “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
    Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.
    Sebelumnya diberitakan, polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
    Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
    Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
    Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Setelah berlarut-larut, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih polemik tersebut.
    Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah DPR RI berkomunikasi dengan Presiden.
    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.