provinsi: Aceh

  • Gempa Megathrust Hantam RI, Cek Peringatan Terbaru BMKG

    Gempa Megathrust Hantam RI, Cek Peringatan Terbaru BMKG

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ancaman gempa Megathrust di Indonesia sudah tinggal menunggu waktu. Peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut sempat menghebohkan Tanah Air.

    Bukan tanpa alasan, letak geografis Indonesia berada di Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) yang menjadi pertemuan lempeng-lempeng tektonik penyimpan energi besar. Ketika energi itu lepas, ancaman gempa dahsyat dan tsunami kemungkinan besar akan menimpa Indonesia.

    Ada 13 segmen Megathrust yang tersebar di Indonesia dan perlu diwaspadai. Sebelumnya, BMKG sudah memberikan peringatan soal 2 zona Megathrust yang tinggal menunggu waktu untuk melepas energi, sebab sudah lama tak mengalami gempa atau seismic gap.

    Masing-masing adalah Megathrust Selat Sunda dan Megathrust Mentawai-Siberut. Keduanya sudah ‘anteng’ selama berabad-abad. Biasanya, gempa besar memiliki siklus berbeda dengan rentang hingga ratusan tahun.

    Terbaru, BMKG kembali mengingatkan potensi insiden Megathrust di Indonesia, melalui laman Instagram resminya. Hal ini membuat netizen kembali ramai mendiskusikan potensi Megathrust.

    “Tiba2 keluar postingan gini lagiiii,” kata seorang netizen pada unggahan BMKG soal Megathrust.

    Banyak yang bertanya apakah ada cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi gempa Megathrust. Tak kala ramai, netizen juga bertanya kapan gempa Megathrust akan menimpa Tanah Air.

    BMKG menekankan bahwa hingga kini belum ada teknologi yang bisa memprediksi gempa Megathrust secara pasti.

    “Gempa belum bisa diprediksi waktunya secara pasti. Karena itu, yang paling penting adalah meningkatkan kesiapsiagaan, mengenali tanda-tanda awal, serta mengetahui langkah penyelamatan diri saat gempa terjadi. BMKG terus memantau dan akan memberi info secepat mungkin kalau terjadi gempa. Tetap waspada, tetap tenang, dan ikuti info resmi dari BMKG ya,” jawab BMKG, dikutip Rabu (25/6/2025).

    Terkait pernyataan gempa Megathrust tinggal menunggu waktu, BMKG menegaskan hal itu bukan ramalan. Lembaga tersebut juga menegaskan, tidak bermaksud menakut-nakuti masyarakat.

    “Dalam UU No 31 tahun 2009, BMKG bertanggung jawab atas pengamatan, pengelolaan data, pelayanan informasi, termasuk gempa bumi dan tsunami,” kata BMKG.

    Ada juga netizen yang membandingkan sistem peringatan bencana di RI dan Jepang. Disebutkan bahwa warga Jepang bisa menerima notifikasi bencana 1 menit sebelum kejadian.

    Hal ini kemudian direspons BMKG yang mengatakan sedang mengembangkan sistem EEWS atau Earthquake Early Warning System. Namun, masih banyak hal yang perlu dibenahi sebelum dirilis ke masyarakat.

    “Misalnya sistem jaringan komunikasi, keakuratan hasil peringatan dini, serta kerapatan sensor untuk menangkap sinyal gempa. Sejauh ini, Indonesia telah memiliki 504 seismometer atau sensor gempa untuk melakukan monitoring,” BMKG menjelaskan.

    Ketika Megathrust terjadi, BMKG mengimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait jalur evakuasi di wilayah masing-masing.

    Lebih perinci, BMKG merokmendasikan 5 langkah bersiap menghadapi potensi Megathrust, yaitu:

    1. Kenali potensi gempa bumi di lingkungan sekitar
    2. Pahami langkah sebelum, saat, dan sesudah terjadi gempa bumi
    3. Pelajari jalur dan rambu evakuasi, titik kumpul, serta dokumen rencana operasi kedaruratan
    4. Bangun rumah sesuai standar/ tahan gempa
    5. Ikuti informasi dari kanal resmi BMKG.

    BMKG juga membagikan Peta Zona Gempa Megahtrust di Indonesia beserta potensi kekuatan gempa, sebagai berikut:

    1. Megathrust Mentawai-Pagai dengan potensi gempa M8,9

    2. Megathrust Enggano dengan potensi gempa M8,4

    3. Megathrust Selat Sunda dengan potensi gempa M8,7

    4. Megathrust Jawa Barat-Jawa Tengah dengan potensi gempa M8,7

    5. Megathrust Jawa Timur dengan potensi gempa M8,7

    6. Megathrust Sumba dengan potensi gempa M8,5

    7. Megathrust Aceh-Andaman dengan potensi gempa M9,2

    8. Megathrust Nias-Simelue denga potensi gempa M8,7

    9. Megathrust Batu dengan potensi gempa M7,8

    10. Megathrust Mentawai-Siberut dengan potensi gempa M8,9

    11. Megathrust Sulawesi Utara dengan potensi gempa M8,5

    12. Megathrust Filipina dengan potensi gempa M8,2

    13. Megathrust Papua dengan potensi gempa M8,7.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Banda Aceh-Pidie Bakal Tersambung Tol Tahun Ini!

    Banda Aceh-Pidie Bakal Tersambung Tol Tahun Ini!

    Jakarta

    Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) sepanjang 74,2 km tengah memasuki tahap akhir pembangunan pada Seksi Padang Tidji-Seulimeum dan Seksi Kuto Baro-Simpang Baitussalam. Tol pertama di Aceh ini ditargetkan bisa rampung penuh pada tahun 2025 ini.

    Pembangunan jalan tol ini telah dilaksanakan secara bertahap sejak semester 2 tahun 2018, yang diawali dari ruas Indrapuri-Blang Bintang. Tol Sigli-Banda Aceh secara keseluruhan saat ini memiliki progres fisik mencapai 96,67%.

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kehadiran jalan tol dibutuhkan untuk mempercepat distribusi barang dan jasa, meningkatkan efisiensi serta menurunkan biaya transportasi.

    “Karena diharapkan dapat memangkas waktu tempuh antar wilayah pada sektor logistik, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru,” kata Dody, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

    Tol Sigli-Banda Aceh terdiri dari 6 seksi. Seksi 1 Padang Tidji-Seulimeum sepanjang 24,67 km telah memasuki tahap akhir konstruksi dengan progres fisik 99,46%. Saat ini tengah diselesaikan pekerjaan di antaranya pembangunan gerbang tol, box culvert, dan overpass.

    Seksi 2 Seulimeum-Jantho sepanjang 6,26 km telah beroperasi sejak 8 Maret 2022. Lalu Seksi 3 Jantho-Indrapuri sepanjang 16,37 km beroperasi sejak 26 Februari 2021, Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 14,60 km beroperasi sejak 1 Juli 2020, dan Seksi 5 Blang Bintang-Kuto Baro sepanjang 7,3 km juga telah beroperasi.

    Selanjutnya Seksi 6 Kuto Baro-Simpang Baitussalam sepanjang 5 km untuk jalan utama sudah selesai 100%. Saat ini tengah diselesaikan pembangunan Simpang Susun (SS) Kutabaro dengan progres 87%.

    “Untuk Seksi Kutabaro-Simpang Baitussalam hanya simpang susun saja yang belum tuntas, saat ini progresnya sudah 87%, sementara untuk mainroad sudah operasi,” kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh Heri Yugiantoro.

    Tol Sigli-Banda Aceh merupakan salah satu ruas utama (backbone) Jalan Tol Trans Sumatera yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Aceh. Dengan penyelesaian dua seksi terakhir tersebut, seluruh trase Tol Sigli-Banda Aceh akan tersambung penuh antara Kota Banda Aceh dengan Kabupaten Pidie pada 2025.

    Tol Sigli-Banda Aceh diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan kawasan, serta memperlancar arus barang dan mobilitas masyarakat. Selain itu, tol ini juga diharapkan dapat membuka akses terhadap pusat-pusat produksi dan distribusi di wilayah Aceh.

    (shc/kil)

  • Fadli Zon Ajak Kepala Daerah Majukan Kebudayaan & Merawat Keberagaman

    Fadli Zon Ajak Kepala Daerah Majukan Kebudayaan & Merawat Keberagaman

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. Fadli menyebut kegiatan yang dikenal dengan retret kepala daerah gelombang ke-2 ini, menjadi ruang yang sangat berharga untuk saling berbagi pandangan dan gagasan, mempertemukan visi, dan memperkuat sinergi lintas wilayah demi kemajuan Indonesia yang berkeadilan, berbudaya, dan berkelanjutan.

    Fadli menegaskan pentingnya dukungan kelembagaan di tingkat daerah dalam upaya pemajuan budaya.

    “Pemajuan kebudayaan bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat, tapi merupakan kolaborasi, kerja sama, sinergi dari pusat, daerah, dan juga swasta, perorangan, dan kita semua,” ujar Fadli, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

    Dalam sesi paparan, Fadli menekankan kepemimpinan daerah juga merupakan kepemimpinan budaya, yang mengakar pada kearifan lokal, tetapi tetap terbuka terhadap kemajuan. Dirinya menggarisbawahi salah satu Asta Cita, khususnya Asta Cita ke-8 tentang penguatan budaya dan karakter bangsa, yang harus menjadi pondasi moral dan spiritual dalam seluruh arah pembangunan.

    Menurut Fadli, kepala daerah tidak boleh hanya berfokus pada hal administratif dan teknokratis, tetapi juga tetapi juga berbasis nilai dan berwawasan budaya-yakni pemimpin yang dapat menghidupkan budaya sebagai pondasi pembangunan, bukan sekadar hiasan semata.

    Dalam kegiatan yang digelar di di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Fadli juga menyoroti pentingnya merawat keberagaman budaya sebagai kekuatan bangsa. Ia menuturkan bahwa beberapa hari sebelumnya, dirinya menghadiri undangan Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk membuka Pesta Kesenian Bali.

    Menbud Fadli menekankan kekayaan budaya serupa juga tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

    “Saya kira ini juga terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia, dari Aceh sampai Papua. Di Aceh, Papua, Sumatra Utara, Kalimantan, Sulawesi-semuanya kaya akan budaya,” jelas Fadli.

    Lebih lanjut, Fadli juga menyatakan pentingnya penguatan peran museum di daerah. Ia berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan museum sebagai bagian penting dari pembangunan budaya.

    “Kita harapkan juga bisa ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung pengembangan museum. Tapi yang lebih penting, kami berharap bapak dan ibu kepala daerah dapat menempatkan museum di etalase depan, bukan menjadi etalase belakang,” tegas Fadli.

    Menurut Fadli, di negara-negara maju, museum justru menjadi etalase peradaban yang memperlihatkan kekayaan budaya lokal. Fadli menjelaskan museum harus dibuat semenarik mungkin.

    “Kita juga melakukan pelatihan-pelatihan untuk edukator museum, kurator museum, dan preservator museum karena itu adalah kekayaan budaya yang ada di daerah,” tegas Fadli.

    Di akhir paparan, Fadli menyampaikan pentingnya dukungan kelembagaan di tingkat daerah untuk memastikan pemajuan kebudayaan daerah. Fadli meminta semua pihak untuk memastikan pemajuan kebudayaan daerah melalui penguatan peran Dewan Kebudayaan atau Dewan Kesenian Daerah.

    “Lalu, ada optimalisasi pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah atau PPKD. Saya dalam kesempatan ini juga mendorong agar pemerintah daerah yang belum menerapkan PPKD, untuk segera menyusun sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” tegas Fadli.

    “Kemudian, juga penguatan tata kelola dan akuntabilitas kebudayaan melalui pemanfaatan indeks pemajuan kebudayaan sebagai indikator pembangunan daerah,” sambungnya.

    Lebih jauh, Fadli mendorong pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di setiap daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Menurut Fadli, setiap daerah seharusnya sudah memiliki TACB.

    “Saya melihat memang belum semua daerah ada TACB sehingga pencatatan terhadap cagar budayanya itu masih jarang. Yang paling banyak itu masih di daerah Jawa dan Sumatra,” jelas Fadli.

    Selain Fadli, hadir dalam kesempatan ini sebagai narasumber, di antaranya Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Otto Hasibuan dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus. Dengan semangat kolaborasi, Fadli mengajak seluruh kepala daerah untuk menjadi garda terdepan dalam memajukan kebudayaan, merawat keberagaman, serta menjadikan budaya sebagai kekuatan utama dalam mewujudkan Indonesia yang berbudaya dan maju.

    (hnu/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pacuan Kuda Tradisional Gayo, Tradisi dan Pesta Rakyat Khas Kabupaten Aceh Tengah

    Pacuan Kuda Tradisional Gayo, Tradisi dan Pesta Rakyat Khas Kabupaten Aceh Tengah

    Liputan6.com, Aceh – Masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah memiliki tradisi sekaligus pesta rakyat tradisional yang masih dilestarikan hingga sekarang, yakni pacuan kuda tradisional gayo. Acara ini digelar dua kali dalam setahun, yakni saat peringatan HUT Kota Takengon pada Februari dan HUT RI pada Agustus.

    Setelah Provinsi Aceh mengalami pemekaran kabupaten, terdapat tiga kabupaten yang ikut dalam acara ini, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Gayo Lues. Konon, pacuan kuda di Takengon sudah ada sejak zaman kolonial.

    Hanya saja, penyelenggaraannya hanya dilakukan setelah masa panen hasil pertanian. Kuda-kuda yang dipacu kala itu adalah kuda yang juga berfungsi sebagai pembajak sawah.

    Salah satu hal menarik dalam pesta rakyat ini adalah keberadaan joki cilik. Umumnya, para joki cilik ini masih duduk di bangku SMP.

    Saat sedang menunggang kuda, mereka tidak mengenakan pelana. Kemampuan ini seolah menjadi bakat alami anak-anak setempat.

    Sementara itu, kuda-kuda yang mereka gunakan adalah hasil persilangan kuda dari Australia dan kuda dari Gayo yang masih kecil-kecil yang datang bantuan dari pemerintah setempat. Saat ini, kuda-kuda dari Gayo tersebut sudah mulai tinggi-tinggi.

     

    Polres Pemalang Sterilisasi Gereja jelang Natal 2024

  • BMKG prakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Rabu

    BMKG prakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Rabu

    logo BMKG

    BMKG prakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca berawan tebal akan menyelimuti sebagian besar wilayah ibu kota provinsi di Indonesia pada Rabu. Prakirawan BMKG Raeni Cindi pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan, diawali dari Pulau Sumatra, cuaca diprakirakan berawan untuk Kota Pekanbaru dan berawan tebal untuk Kota Banda Aceh, Medan, serta Padang.

    “Kota Tanjung Pinang diprakirakan hujan ringan,” katanya.

    Masih di Pulau Sumatra, cuaca diprakirakan berawan tebal untuk wilayah Bengkulu, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, dan Bandar Lampung. Beralih ke Pulau Jawa, cuaca diprakirakan berawan tebal di seluruh wilayah, yakni Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

    Beranjak ke wilayah Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diprediksi berawan untuk Kota Kupang, sementara Denpasar dan Mataram diprakirakan hujan dengan intensitas ringan. Selanjutnya bergeser ke Pulau Kalimantan, cuaca diprakirakan berawan tebal untuk Kota Pontianak, sedangkan hujan ringan berpotensi mengguyur Kota Palangkaraya dan Samarinda.

    “Waspadai hujan yang dapat disertai petir di wilayah Tanjung Selor dan Banjarmasin,” tuturnya.

    Kemudian untuk Pulau Sulawesi, cuaca diprakirakan udara kabur di Kota Palu, berawan tebal di Kota Gorontalo, dan hujan ringan di wilayah Manado, Kendari, serta Makassar.

    “Kota Mamuju diprakirakan hujan dengan intensitas sedang,” ucapnya.

    Bergerak ke wilayah Indonesia bagian Timur, cuaca diprediksi berawan tebal untuk Kota Manokwari, sedangkan wilayah Ternate, Ambon, Sorong, Nabire, Jayapura, dan Jayawijaya diprakirakan hujan dengan intensitas ringan.

    “Waspadai hujan yang dapat disertai dengan petir di wilayah Merauke,” ujar Raeni.

    BMKG juga mengingatkan potensi ketinggian laut 2,5-4 meter di Samudera Hindia Barat Aceh hingga Lampung dan Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa.

    Masyarakat juga diminta waspada potensi banjir rob di Pesisir Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua Selatan.

    Selain itu, suhu maksimum diprakirakan mencapai 33 derajat Celcius dapat terjadi di di Denpasar dan Samarinda, sehingga masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diminta untuk selalu menggunakan tabir surya atau pelindung dari sinar matahari.

     

     

    Sumber : Antara

  • Mendagri resmi keluarkan keputusan empat pulau kembali ke Aceh

    Mendagri resmi keluarkan keputusan empat pulau kembali ke Aceh

    Arsip – Mendagri Tito Karnavian (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kanan), Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto (kanan), Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kedua kiri) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto secara daring di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar)

    Mendagri resmi keluarkan keputusan empat pulau kembali ke Aceh
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 16:39 WIB

    Elshinta.com – Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani keputusan terkait empat pulau Aceh yang sebelumnya sempat bersengketa dengan Provinsi Sumatera Utara, kembali masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

    “Telah diterbitkan Kepmendagri untuk mengesahkan dan menempatkan kembali empat pulau ke Aceh,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam video singkatnya yang diterima di Banda Aceh, Selasa.

    Safrizal mengatakan Kepmendagri terbaru itu dengan Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

    Kepmendagri ini mengesahkan dan menempatkan kembali empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang (besar) dan Mangkir Ketek (kecil) menjadi bagian wilayah administrasi provinsi Aceh.

    Selaku putra asli Aceh, dia berharap dengan sudah kembalinya empat pulau tersebut maka dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

    “Semoga, empat pulau ini nantinya dapat dibangun dan dibina sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” demikian Safrizal ZA.

    Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara kembali masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

    Adapun dasar pengembalian empat pulau milik Aceh yang sempat diberikan ke Sumatera Utara tersebut setelah adanya bukti kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1992 tentang kepemilikan pulau milik Aceh.

    Setelah ditetapkan kembali menjadi milik Aceh oleh Presiden, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan ulang antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menyatakan empat pulau tersebut masuk wilayah Aceh.

    Sumber : Antara

  • Kepala Daerah Diminta Jaga Stabilitas Politik-Ambil Kebijakan Perspektif HAM

    Kepala Daerah Diminta Jaga Stabilitas Politik-Ambil Kebijakan Perspektif HAM

    Jakarta

    Retret kepala daerah gelombang II di IPDN, Sumedang, Jawa Barat memasuki hari kedua. Sejumlah menteri hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pembekalan kepada para kepala daerah.

    Salah satunya yang hadir adalah Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus. Dia berpesan kepada para kepala daerah menjaga stabilitas politik di daerahnya. Hal ini, kata dia, penting untuk dijaga karena pilkada sudah lewat.

    “Kita harapkan para kepala daerah mampu memelihara stabilitas politik dan keamanan di daerah, Karena ini penting untuk dijaga, Pilkada sudah lewat. Tapi namanya perseteruan antara pendukung itu masih ada saja di daerah-daerah tertentu,” kata Lodewijk di IPDN, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

    Lodewijk mengatakan stabilitas politik dan keamanan daerah perlu terjamin agar pembangunan di daerah bisa berjalan. Selain itu, investasi daerah juga bisa ditingkatkan jika hal tersebut bisa dijamin pemerintah daerah.

    “Dan kita harapkan juga bahwa investasi di daerah itu bisa secara optimal bisa ditingkatkan, sehingga pendapatan asli daerah itu bisa terus meningkat,” sebutnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, meminta pemda selalu berspektif hak asasi manusia (HAM) dalam setiap pengambilan keputusan. Hal itu, kata dia, sejalan dengan keinginan pemerintah Indonesia.

    Otto juga menyampaikan kepada para kepala daerah yang hadir bahwa setiap wilayah perlu memberikan perhatian tercapainya keadilan bagi masyarakat. Dibahas juga materi terkait isu pengungsi.

    “Kita juga menyampaikan tentang beberapa isu mengenai soal pengungsi. Di beberapa daerah tertentu mungkin di negara kita ini seperti Aceh dan sebagainya,” ungkapnya.

    (ial/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • antara ekonomi dan kesehatan masyarakat

    antara ekonomi dan kesehatan masyarakat

    Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan aturan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan menekankan pentingnya Raperda KTR untuk memberikan payung hukum bagi Satpol PP dalam menegakkan aturan tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU.

    Dilema Ranperda KTR: antara ekonomi dan kesehatan masyarakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 15:03 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini sedang fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mengatur tempat bagi para perokok demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

    Ranperda KTR mencakup pelarangan aktivitas merokok, iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau di fasilitas umum seperti sekolah, transportasi publik, tempat ibadah, serta area terbuka yang digunakan oleh masyarakat luas.

    Saat ini, Ranperda tentang KTR masih menjadi pembahasan DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diharapkan segera menjadi Perda.

    Urgensi pembahasan dilakukan karena Jakarta termasuk salah satu dari 45 kabupaten/kota yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR selain beberapa kota di Aceh dan Papua. Padahal, saat ini sudah 469 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Perda KTR.

    Aturan ini dianggap penting karena berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia 2023, 42,1 persen warga Jakarta mulai merokok pada usia 15–19 tahun, sementara 5,3 persen anak-anak telah menjadi perokok aktif. Angka yang,  meskipun lebih rendah dari rata-rata nasional, tetap dinilai mengkhawatirkan.

    Selain itu, data terbaru survei berbasis sekolah pada 2024, terhadap 2.771 remaja laki-laki di Jakarta menemukan bahwa 12 persen melaporkan mereka sedang merokok.

    Dari ribuan remaja laki-laki tersebut usia rata-rata mereka mulai merokok pada usia 13,2 tahun.

    24 persen melaporkan bahwa saat ini mereka menggunakan rokok elektrik, 28 persen menggunakan rokok atau rokok elektrik dan tujuh persen menggunakan rokok dan rokok elektrik secara bersamaan.

    Tentunya, hal ini dinilai dapat merusak kesehatan mereka dan juga lingkungan. Oleh karenanya, kini Ranperda KTR menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Pada 23 Maret lalu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, mengatakan telah menyelaraskan Raperda tersebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang memuat Asta Cita sebagai prioritas nasional.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 dan perubahannya, yakni Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

    Dari sisi kesehatan

    Melihat dari tujuan Ranperda KTR yang ingin menciptakan lingkungan yang sehat, masyarakat banyak setuju dengan aturan ini.

    Salah satunya adalah Putri (28) yang mengaku sangat senang apabila peraturan ini benar-benar disahkan. Sebagai wanita yang tidak merokok, ia kerap dirugikan oleh para perokok yang dinilainya egois.

    Menurut Putri, para perokok seringkali tak melihat sekitar saat sedang merokok. Mereka seolah tak peduli jika ada anak kecil atau ibu hamil yang ada di dekatnya.

    “Suka nggak tahu diri, nggak tahu tempat. Biasanya di angkot, supirnya saja merokok, nggak peduli sama pejalan lain kena abu-nya dan penumpang hirup asapnya,” kata Putri.

    Sama dengan Putri, Tasya (30) juga setuju dengan adanya aturan tersebut. Sebab, menurutnya para perokok kini sudah semakin bebas untuk mengepulkan asap dimana-mana termasuk di ruangan tertutup.

    “Mentang-mentang rokok elektrik katanya wangi. Padahal dia ngajak seruangan sakit bareng-bareng,” kata Tasya.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menilai Ranperda KTR bisa menjadi awal baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Terlebih lagi jika nantinya para pelanggar dikenakan sanksi berupa denda dengan nominal Rp250.000. Harapannya, adanya sanksi tersebut dapat membuat para perokok lebih tertib.

    Dianggap jadi kado terbaik

    Jaringan organisasi pengendalian tembakau di Indonesia berpendapat pengesahan Ranperda KTR akan menjadi kado terbaik bagi warga Jakarta di HUT ke-498.

    Tubagus Haryo Karbyanto dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia mengatakan Jakarta punya target menjadi kota global dan indikator ini tidak hanya terdiri dari indikator ekonomi tapi juga kualitas hidup sehat dan layak masyarakatnya.

    Bagi Tubagus, hadirnya Undang-Undang Kesehatan dan PP 28/2024 adalah dasar hukum yang kokoh, dan Jakarta punya peluang emas untuk menjadi pelopor dengan regulasi progresif yang berpihak pada rakyat, bukan industri.

    Sementara itu, Ketua Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, mengungkapkan udara bersih bukan hanya soal kesehatan, tapi juga hak dasar yang seharusnya dijamin negara.

    Dia mengingatkan, setelah berkutat pada polusi udara di luar ruang, jangan sampai polusi rokok juga jadi ancaman masyarakat pekerja dan pelajar di Jakarta di ruang-ruang aktif bersama.

    Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun setuju dengan aturan KTR. Bahkan YLKI berharap pengesahan Ranperda KTR di Jakarta dapat dilakukan secepatnya.

    Dari sisi ekonomi

    Meski peraturan ini tampak sangat baik untuk Jakarta serta masyarakatnya, tak sedikit pula yang menentang agar Ranperda KTR tidak disahkan.

    Salah satunya adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang mengaku keberatan terkait Raperda KTR di DKI Jakarta.

    Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menilai, pasal-pasal dalam naskah Raperda tersebut akan semakin memperberat kinerja hotel dan resto.

    Menurutnya, DKI Jakarta perlu melakukan riset terkait aturan serupa di negara-negara lainnya bahwa merokok masih diperbolehkan, namun dibatasi, diberi tempat tertentu.

    Di sisi lain, Anggota Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty juga mengutarakan kekhawatirannya atas dampak Ranperda KTR ini bagi kondisi ekonomi masyarakat.

    Tak hanya mereka, Ketua Umum Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap Ranperda KTR.

    Menurut Kusworo, jika Ranperda KTR disahkan, hal ini dapat membuat angka pengangguran di Jakarta semakin tinggi. Sebab, akan ada banyak pedagang yang gulung tikar hingga pekerja-pekerja yang terkena PHK.

    Anggota DPRD DKI Farah Safira juga sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI agar tak mengabaikan nasib pedagang dalam Raperda KTR jika nantinya disahkan.

    Dia mengatakan, tak bisa dipungkiri bahwa warung kecil merupakan sarana terdekat bagi remaja maupun dewasa untuk membeli rokok.

    Dari sisi masyarakat, Adit (32) mengaku dirinya tak setuju dengan Ranperda KTR. Menurutnya, Jakarta masih memiliki PR lain untuk diselesaikan.

    “Kalau ngomong kesehatan masih banyak yang bikin nggak sehat. Nggak cuma rokok. Megang hp juga ada radiasi nggak sehat kan?” kata Adit.

    Janji pemerintah

    Menanggapi segala pro dan kontra yang muncul akibat merebaknya pemberitaan soal Ranperda KTR, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pun berusaha menenangkan masyarakat.

    Pramono mengatakan pihaknya masih membahas secara detail soal Ranperda KTR. Dia bahkan mengatakan aturan itu nantinya tak akan memberatkan UMKM.

    Sebab, Pramono tak ingin nantinya aturan itu akan merugikan khususnya masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya, UMKM harus tetap mendapat perlindungan dari aturan tersebut.

    Namun, Pramono menyampaikan aturan ini memang harus tetap ada di Jakarta. Karena bagaimanapun, kesehatan juga merupakan prioritas bagi kota ini.

    Pramono mengatakan, adanya aturan Kawasan Tanpa Rokok ini tak berarti mengharamkan masyarakat untuk sama sekali tak boleh merokok. Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta ingin para perokok lebih diatur agar hanya merokok di ruangan atau tempat-tempat yang disediakan.

    Sumber : Antara

  • antara ekonomi dan kesehatan masyarakat

    antara ekonomi dan kesehatan masyarakat

    Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan aturan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan menekankan pentingnya Raperda KTR untuk memberikan payung hukum bagi Satpol PP dalam menegakkan aturan tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU.

    Dilema Ranperda KTR: antara ekonomi dan kesehatan masyarakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 15:03 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini sedang fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mengatur tempat bagi para perokok demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

    Ranperda KTR mencakup pelarangan aktivitas merokok, iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau di fasilitas umum seperti sekolah, transportasi publik, tempat ibadah, serta area terbuka yang digunakan oleh masyarakat luas.

    Saat ini, Ranperda tentang KTR masih menjadi pembahasan DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diharapkan segera menjadi Perda.

    Urgensi pembahasan dilakukan karena Jakarta termasuk salah satu dari 45 kabupaten/kota yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR selain beberapa kota di Aceh dan Papua. Padahal, saat ini sudah 469 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Perda KTR.

    Aturan ini dianggap penting karena berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia 2023, 42,1 persen warga Jakarta mulai merokok pada usia 15–19 tahun, sementara 5,3 persen anak-anak telah menjadi perokok aktif. Angka yang,  meskipun lebih rendah dari rata-rata nasional, tetap dinilai mengkhawatirkan.

    Selain itu, data terbaru survei berbasis sekolah pada 2024, terhadap 2.771 remaja laki-laki di Jakarta menemukan bahwa 12 persen melaporkan mereka sedang merokok.

    Dari ribuan remaja laki-laki tersebut usia rata-rata mereka mulai merokok pada usia 13,2 tahun.

    24 persen melaporkan bahwa saat ini mereka menggunakan rokok elektrik, 28 persen menggunakan rokok atau rokok elektrik dan tujuh persen menggunakan rokok dan rokok elektrik secara bersamaan.

    Tentunya, hal ini dinilai dapat merusak kesehatan mereka dan juga lingkungan. Oleh karenanya, kini Ranperda KTR menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Pada 23 Maret lalu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, mengatakan telah menyelaraskan Raperda tersebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang memuat Asta Cita sebagai prioritas nasional.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 dan perubahannya, yakni Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

    Dari sisi kesehatan

    Melihat dari tujuan Ranperda KTR yang ingin menciptakan lingkungan yang sehat, masyarakat banyak setuju dengan aturan ini.

    Salah satunya adalah Putri (28) yang mengaku sangat senang apabila peraturan ini benar-benar disahkan. Sebagai wanita yang tidak merokok, ia kerap dirugikan oleh para perokok yang dinilainya egois.

    Menurut Putri, para perokok seringkali tak melihat sekitar saat sedang merokok. Mereka seolah tak peduli jika ada anak kecil atau ibu hamil yang ada di dekatnya.

    “Suka nggak tahu diri, nggak tahu tempat. Biasanya di angkot, supirnya saja merokok, nggak peduli sama pejalan lain kena abu-nya dan penumpang hirup asapnya,” kata Putri.

    Sama dengan Putri, Tasya (30) juga setuju dengan adanya aturan tersebut. Sebab, menurutnya para perokok kini sudah semakin bebas untuk mengepulkan asap dimana-mana termasuk di ruangan tertutup.

    “Mentang-mentang rokok elektrik katanya wangi. Padahal dia ngajak seruangan sakit bareng-bareng,” kata Tasya.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menilai Ranperda KTR bisa menjadi awal baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Terlebih lagi jika nantinya para pelanggar dikenakan sanksi berupa denda dengan nominal Rp250.000. Harapannya, adanya sanksi tersebut dapat membuat para perokok lebih tertib.

    Dianggap jadi kado terbaik

    Jaringan organisasi pengendalian tembakau di Indonesia berpendapat pengesahan Ranperda KTR akan menjadi kado terbaik bagi warga Jakarta di HUT ke-498.

    Tubagus Haryo Karbyanto dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia mengatakan Jakarta punya target menjadi kota global dan indikator ini tidak hanya terdiri dari indikator ekonomi tapi juga kualitas hidup sehat dan layak masyarakatnya.

    Bagi Tubagus, hadirnya Undang-Undang Kesehatan dan PP 28/2024 adalah dasar hukum yang kokoh, dan Jakarta punya peluang emas untuk menjadi pelopor dengan regulasi progresif yang berpihak pada rakyat, bukan industri.

    Sementara itu, Ketua Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, mengungkapkan udara bersih bukan hanya soal kesehatan, tapi juga hak dasar yang seharusnya dijamin negara.

    Dia mengingatkan, setelah berkutat pada polusi udara di luar ruang, jangan sampai polusi rokok juga jadi ancaman masyarakat pekerja dan pelajar di Jakarta di ruang-ruang aktif bersama.

    Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun setuju dengan aturan KTR. Bahkan YLKI berharap pengesahan Ranperda KTR di Jakarta dapat dilakukan secepatnya.

    Dari sisi ekonomi

    Meski peraturan ini tampak sangat baik untuk Jakarta serta masyarakatnya, tak sedikit pula yang menentang agar Ranperda KTR tidak disahkan.

    Salah satunya adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang mengaku keberatan terkait Raperda KTR di DKI Jakarta.

    Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menilai, pasal-pasal dalam naskah Raperda tersebut akan semakin memperberat kinerja hotel dan resto.

    Menurutnya, DKI Jakarta perlu melakukan riset terkait aturan serupa di negara-negara lainnya bahwa merokok masih diperbolehkan, namun dibatasi, diberi tempat tertentu.

    Di sisi lain, Anggota Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty juga mengutarakan kekhawatirannya atas dampak Ranperda KTR ini bagi kondisi ekonomi masyarakat.

    Tak hanya mereka, Ketua Umum Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap Ranperda KTR.

    Menurut Kusworo, jika Ranperda KTR disahkan, hal ini dapat membuat angka pengangguran di Jakarta semakin tinggi. Sebab, akan ada banyak pedagang yang gulung tikar hingga pekerja-pekerja yang terkena PHK.

    Anggota DPRD DKI Farah Safira juga sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI agar tak mengabaikan nasib pedagang dalam Raperda KTR jika nantinya disahkan.

    Dia mengatakan, tak bisa dipungkiri bahwa warung kecil merupakan sarana terdekat bagi remaja maupun dewasa untuk membeli rokok.

    Dari sisi masyarakat, Adit (32) mengaku dirinya tak setuju dengan Ranperda KTR. Menurutnya, Jakarta masih memiliki PR lain untuk diselesaikan.

    “Kalau ngomong kesehatan masih banyak yang bikin nggak sehat. Nggak cuma rokok. Megang hp juga ada radiasi nggak sehat kan?” kata Adit.

    Janji pemerintah

    Menanggapi segala pro dan kontra yang muncul akibat merebaknya pemberitaan soal Ranperda KTR, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pun berusaha menenangkan masyarakat.

    Pramono mengatakan pihaknya masih membahas secara detail soal Ranperda KTR. Dia bahkan mengatakan aturan itu nantinya tak akan memberatkan UMKM.

    Sebab, Pramono tak ingin nantinya aturan itu akan merugikan khususnya masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya, UMKM harus tetap mendapat perlindungan dari aturan tersebut.

    Namun, Pramono menyampaikan aturan ini memang harus tetap ada di Jakarta. Karena bagaimanapun, kesehatan juga merupakan prioritas bagi kota ini.

    Pramono mengatakan, adanya aturan Kawasan Tanpa Rokok ini tak berarti mengharamkan masyarakat untuk sama sekali tak boleh merokok. Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta ingin para perokok lebih diatur agar hanya merokok di ruangan atau tempat-tempat yang disediakan.

    Sumber : Antara

  • Buka Sidang DPR, Puan Apresiasi Prabowo Masalah Raja Ampat dan Sengketa 4 Pulau Aceh ?Selesai

    Buka Sidang DPR, Puan Apresiasi Prabowo Masalah Raja Ampat dan Sengketa 4 Pulau Aceh ?Selesai

    Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertambangan nikel di Raja Ampat dan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 setelah dewan menjalani masa reses. 

    Pembukaan masa sidang IV tahun 2024-2025 digelar dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025). Dalam rapat, hadir seluruh Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

    Di awal pidatonya, Puan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR yang baru saja menjalani masa reses di dapilnya masing-masing.

    “Selamat datang, bagi seluruh Anggota DPR RI, yang baru saja kembali dari daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituennya, menyerap aspirasi rakyat dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan konstitusional DPR RI,” kata Puan.

    Mantan Menko PMK itu pun menekankan bahwa pembangunan nasional tidak hanya menyangkut aspek fisik seperti pembangunan gedung-gedung, bendungan, jalan, dan pembangunan fisik lainnya saja. 

    Puan menyebut pembangunan nasional juga mencakup pelayanan kepada rakyat, pembangunan sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan hidup, serta perlindungan atas keutuhan wilayah Indonesia.

    “Keberhasilan kita dalam melaksanakan pembangunan nasional tersebut harus dapat dirasakan oleh rakyat, yaitu apakah rakyat merasakan pelayanan yang diberikan negara semakin baik? Fasilitas untuk aktivitas rakyat semakin maju” tuturnya.

    “Rakyat beraktivitas dengan nyaman dan tentram? Rakyat dapat membangun kehidupannya untuk sejahtera? Dan lain sebagainya yang pada intinya rakyat merasakan negara menangani kehidupan rakyat agar lebih baik,” lanjut Puan.

    Puan kemudian menyinggung sejumlah langkah terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang belakangan tengah menjadi perhatian publik.

    “DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, karena ditemukan pelanggaran.

    Adapun Pemerintah mencabut izin tambang 4 dari 5 perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. 

    Sementara PT GAG Nikel yang sempat disorot dipublik izinnya tidak dicabut karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). 

    Selain itu, Prabowo memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai milik Aceh berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki Pemerintah. Keempat pulau itu sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut.

    Menurut Puan, langkah cepat dan akuntabel Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.

    “Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” tutur Puan.

    Lebih lanjut, Puan menuturkan pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

    “DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Puan pun secara resmi membuka masa persidangan DPR ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja DPR.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang ini akan dimulai sejak hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 sampai dengan 24 Juli 2025,” ujar Puan.

    “Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” tutupnya.

    Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertambangan nikel di Raja Ampat dan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 setelah dewan menjalani masa reses. 
     
    Pembukaan masa sidang IV tahun 2024-2025 digelar dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025). Dalam rapat, hadir seluruh Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
     
    Di awal pidatonya, Puan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR yang baru saja menjalani masa reses di dapilnya masing-masing.

    “Selamat datang, bagi seluruh Anggota DPR RI, yang baru saja kembali dari daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituennya, menyerap aspirasi rakyat dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan konstitusional DPR RI,” kata Puan.
     
    Mantan Menko PMK itu pun menekankan bahwa pembangunan nasional tidak hanya menyangkut aspek fisik seperti pembangunan gedung-gedung, bendungan, jalan, dan pembangunan fisik lainnya saja. 
     
    Puan menyebut pembangunan nasional juga mencakup pelayanan kepada rakyat, pembangunan sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan hidup, serta perlindungan atas keutuhan wilayah Indonesia.
     
    “Keberhasilan kita dalam melaksanakan pembangunan nasional tersebut harus dapat dirasakan oleh rakyat, yaitu apakah rakyat merasakan pelayanan yang diberikan negara semakin baik? Fasilitas untuk aktivitas rakyat semakin maju” tuturnya.
     
    “Rakyat beraktivitas dengan nyaman dan tentram? Rakyat dapat membangun kehidupannya untuk sejahtera? Dan lain sebagainya yang pada intinya rakyat merasakan negara menangani kehidupan rakyat agar lebih baik,” lanjut Puan.
     
    Puan kemudian menyinggung sejumlah langkah terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang belakangan tengah menjadi perhatian publik.
     
    “DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut,” ungkapnya.
     
    Seperti diketahui, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, karena ditemukan pelanggaran.
     
    Adapun Pemerintah mencabut izin tambang 4 dari 5 perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. 
     
    Sementara PT GAG Nikel yang sempat disorot dipublik izinnya tidak dicabut karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). 
     
    Selain itu, Prabowo memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai milik Aceh berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki Pemerintah. Keempat pulau itu sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut.
     
    Menurut Puan, langkah cepat dan akuntabel Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.
     
    “Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” tutur Puan.
     
    Lebih lanjut, Puan menuturkan pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
     
    “DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
     
    Puan pun secara resmi membuka masa persidangan DPR ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja DPR.
     
    “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang ini akan dimulai sejak hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 sampai dengan 24 Juli 2025,” ujar Puan.
     
    “Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)