provinsi: Aceh

  • Jejak Kapolda Metro Jaya Baru Irjen Asep Edi Suheri: Perannya Penting dalam Kasus Sambo dan Fredy Pratama – Page 3

    Jejak Kapolda Metro Jaya Baru Irjen Asep Edi Suheri: Perannya Penting dalam Kasus Sambo dan Fredy Pratama – Page 3

    Berikut daftar mutasi Polri terbaru dan nama-namanya:

    a. Jabatan PJU Mabes Polri 8 personel:

    1) Wakapolri (KJP Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.)

    2) Irwasum Polri (KJP Drs. Wahyu Widada, M.Phil.)

    3) Kabareskrim Polri (KJP Drs. Syahardiantono, M.Si.)

    4) Kabaintelkam Polri (KJP Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M.)

    5) Astamaops Kapolri (KJP Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si.)

    6) Kabaharkam Polri (IJP Karyoto, S.I.K.)

    7) Kadivhubinter Polri (BJP Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H.)

    8) Kapusjarah Polri (KBP V. Bagas Uji Nugroho, S.I.K.)

    b. Jabatan Kapolda 7 personel:

    1) Kapolda Metro Jaya (IJP Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.)

    2) Kapolda Sulbar (IJP Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K.)

    3) Kapolda Kaltara (BJP Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.)

    4) Kapolda Gorontalo (IJP Drs. Widodo, S.H., M.H.)

    5) Kapolda Maluku (IJP Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.)

    6) Kapolda Banten (BJP Hengki, S.I.K., M.H.)

    7) Kapolda Aceh (BJP Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.)

    c. Jabatan IB/Irjen Pol : 3 personel

    d. Jabatan IIA/Brigjen Pol : 13 personel

    e. Jabatan IIB1/Kombes Pol : 3 personel

  • Harta Kekayaan Wakapolri Baru Komjen Dedi Prasetyo Tercatat Rp11 Miliar, Ini Deretan Koleksi Garasinya – Page 3

    Harta Kekayaan Wakapolri Baru Komjen Dedi Prasetyo Tercatat Rp11 Miliar, Ini Deretan Koleksi Garasinya – Page 3

    Berikut Daftar Lengkap Mutasi Polri Agustus 2025Berikut daftar dan nama-namanya:

    a. Jabatan PJU Mabes Polri 8 personel:

    1) Wakapolri (KJP Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.)

    2) Irwasum Polri (KJP Drs. Wahyu Widada, M.Phil.)

    3) Kabareskrim Polri (KJP Drs. Syahardiantono, M.Si.)

    4) Kabaintelkam Polri (KJP Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M.)

    5) Astamaops Kapolri (KJP Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si.)

    6) Kabaharkam Polri (IJP Karyoto, S.I.K.)

    7) Kadivhubinter Polri (BJP Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H.)

    8) Kapusjarah Polri (KBP V. Bagas Uji Nugroho, S.I.K.)

    b. Jabatan Kapolda 7 personel:

    1) Kapolda Metro Jaya (IJP Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.)

    2) Kapolda Sulbar (IJP Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K.)

    3) Kapolda Kaltara (BJP Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.)

    4) Kapolda Gorontalo (IJP Drs. Widodo, S.H., M.H.)

    5) Kapolda Maluku (IJP Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.)

    6) Kapolda Banten (BJP Hengki, S.I.K., M.H.)

    7) Kapolda Aceh (BJP Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.)

    c. Jabatan IB/Irjen Pol : 3 personel

    d. Jabatan IIA/Brigjen Pol : 13 personel

    e. Jabatan IIB1/Kombes Pol : 3 personel

    Memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik lebaran 2025, Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter sepanjang koridor Jakarta sampai Cirebon, Jawa Barat, Jumat siang.

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

    logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 09:55 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia akan diguyur hujan pada Rabu ini. Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Rabu, Prakirawati BMKG Sekar Anggraeni memaparkan cuaca di Padang diprakirakan berkabut serta hujan dengan intensitas ringan diprakirakan mengguyur Banda Aceh, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang.

    “Masih di Pulau Sumatera, untuk Bandar Lampung diprakirakan akan berawan. Untuk Bengkulu, Palembang, dan Pangkal Pinang, diprakirakan akan terjadi hujan dengan intensitas ringan,” ujarnya.

    Beralih ke Pulau Jawa, Sekar menjelaskan Surabaya diprakirakan cerah berawan. Sedangkan untuk Serang, Jakarta, Semarang, dan Yogyakarta, diprakirakan akan terjadi hujan dengan intensitas ringan. Adapun di wilayah Bandung, kata dia, masyarakat perlu mewaspadai adanya hujan disertai dengan petir.

    Selanjutnya, Denpasar dan Mataram diprakirakan berawan, serta Kupang diprakirakan cerah berawan.

    “Di Pulau Kalimantan diprakirakan Pontianak dan Palangka Raya akan berawan. Sedangkan untuk Banjarmasin diprakirakan udara kabur. Sedangkan untuk Tanjung Selor dan Samarinda diprakirakan terjadi hujan dengan intensitas ringan,” kata Sekar.

    Di wilayah Sulawesi, lanjutnya, Makassar dan Kendari diprakirakan akan berawan tebal. Sedangkan untuk Mamuju, Palu, dan Gorontalo diprakirakan akan terjadi hujan dengan intensitas ringan. Sekar menyampaikan bagi masyarakat Manado untuk mewaspadai adanya hujan disertai dengan petir.

    Kemudian, kata dia, di Merauke diprakirakan akan berawan. Adapun untuk Manokwari, Nabire, Jayawijaya, dan Jayapura diprakirakan akan terjadi hujan dengan intensitas ringan.

    “Sedangkan untuk Sorong diprakirakan akan terjadi hujan dengan intensitas sedang. Perlu diwaspadai untuk Ternate dan Ambon diprakirakan akan terjadi hujan disertai dengan petir,” ungkapnya.

    Sekar menginformasikan bahwa informasi tersebut merupakan gambaran umum cuaca di wilayah masing-masing. Untuk mendapatkan informasi cuaca yang lebih spesifik setiap jam, masyarakat dapat memantau aplikasi Info BMKG atau laman web resi bmkg.go.id dan media sosial @infobmkg.

    Sumber : Antara

  • Aioners.ID, Komunitas Para Pengguna Mobil Listrik GAC Indonesia

    Aioners.ID, Komunitas Para Pengguna Mobil Listrik GAC Indonesia

    Jakarta: Dunia mobil listrik di Indonesia kedatangan kabar seru! Komunitas pengguna kendaraan listrik GAC Indonesia dengan nama AIONERS.ID resmi dideklarasikan hari ini (27/7) di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 sebagai wadah berbagi, belajar, dan bertemu sesama pengguna EV (Electric Vehicle) GAC dari berbagai penjuru Indonesia.

    AIONERS.ID bukan sekadar komunitas otomotif biasa. Komunitas ini hadir sebagai ruang berbagi pengalaman, diskusi teknis, serta edukasi tentang penggunaan kendaraan listrik GAC. Hingga saat ini, sudah tercatat 280 anggota terdaftar resmi dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, Batam, Sumatera Selatan, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

    Menurut Ketua Umum AIONERS.ID, Hadi Tho, mobil listrik AION menjadi pilihan menarik karena faktor ramah lingkungan, hemat biaya operasional, performanya halus dan responsif, serta dilengkapi teknologi canggih dan fitur lengkap yang mendukung gaya hidup modern dan mengutamakan kenyamanan.

    “Mobil listrik itu ekosistemnya masih baru, dan kami ingin belajar bersama. Lewat AIONERS.ID, kita bisa saling bantu memahami teknologi EV, saling berbagi tips, dan tentunya bertemu teman-teman baru yang satu frekuensi,” ujar Hadi Tho, Ketua Umum AIONERS.ID.

    Dengan semangat kolaboratif, AIONERS.ID membuka ruang komunikasi lewat beberapa kanal, mulai dari Facebook Group yang terbuka untuk umum, hingga WhatsApp Group khusus anggota pengguna mobil GAC Indonesia. 

    Meski baru dideklarasikan, komunitas  ini juga telah rutin mengadakan kopdar sebagai ajang diskusi, networking, hingga testimoni langsung soal penggunaan EV dalam kehidupan sehari-hari.

    Dukungan terhadap komunitas ini juga datang langsung dari Valdo Prahara, Marcomm & PR GAC Indonesia. Ia menyambut baik kehadiran AIONERS.ID sebagai bentuk nyata loyalitas konsumen dan semangat transisi menuju mobilitas ramah lingkungan.

    “Kami bangga melihat pengguna GAC AION membentuk komunitas yang aktif dan berorientasi pada edukasi. AIONERS.ID adalah bukti bahwa EV bukan cuma tren, tapi juga gaya hidup yang membentuk solidaritas baru di masyarakat,” ungkap Valdo.

    Komunitas ini terbuka untuk semua pengguna mobil listrik GAC dari berbagai tipe dan varian. Baik pengguna baru maupun lama, semua disambut dengan semangat belajar dan kolaborasi. AIONERS.ID juga mendorong pertumbuhan ekosistem EV di Indonesia dengan pendekatan yang fun, terbuka, dan penuh semangat kekeluargaan.

    Jakarta: Dunia mobil listrik di Indonesia kedatangan kabar seru! Komunitas pengguna kendaraan listrik GAC Indonesia dengan nama AIONERS.ID resmi dideklarasikan hari ini (27/7) di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 sebagai wadah berbagi, belajar, dan bertemu sesama pengguna EV (Electric Vehicle) GAC dari berbagai penjuru Indonesia.
     
    AIONERS.ID bukan sekadar komunitas otomotif biasa. Komunitas ini hadir sebagai ruang berbagi pengalaman, diskusi teknis, serta edukasi tentang penggunaan kendaraan listrik GAC. Hingga saat ini, sudah tercatat 280 anggota terdaftar resmi dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, Batam, Sumatera Selatan, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
     
    Menurut Ketua Umum AIONERS.ID, Hadi Tho, mobil listrik AION menjadi pilihan menarik karena faktor ramah lingkungan, hemat biaya operasional, performanya halus dan responsif, serta dilengkapi teknologi canggih dan fitur lengkap yang mendukung gaya hidup modern dan mengutamakan kenyamanan.

    “Mobil listrik itu ekosistemnya masih baru, dan kami ingin belajar bersama. Lewat AIONERS.ID, kita bisa saling bantu memahami teknologi EV, saling berbagi tips, dan tentunya bertemu teman-teman baru yang satu frekuensi,” ujar Hadi Tho, Ketua Umum AIONERS.ID.
     
    Dengan semangat kolaboratif, AIONERS.ID membuka ruang komunikasi lewat beberapa kanal, mulai dari Facebook Group yang terbuka untuk umum, hingga WhatsApp Group khusus anggota pengguna mobil GAC Indonesia. 
     
    Meski baru dideklarasikan, komunitas  ini juga telah rutin mengadakan kopdar sebagai ajang diskusi, networking, hingga testimoni langsung soal penggunaan EV dalam kehidupan sehari-hari.
     
    Dukungan terhadap komunitas ini juga datang langsung dari Valdo Prahara, Marcomm & PR GAC Indonesia. Ia menyambut baik kehadiran AIONERS.ID sebagai bentuk nyata loyalitas konsumen dan semangat transisi menuju mobilitas ramah lingkungan.
     
    “Kami bangga melihat pengguna GAC AION membentuk komunitas yang aktif dan berorientasi pada edukasi. AIONERS.ID adalah bukti bahwa EV bukan cuma tren, tapi juga gaya hidup yang membentuk solidaritas baru di masyarakat,” ungkap Valdo.
     
    Komunitas ini terbuka untuk semua pengguna mobil listrik GAC dari berbagai tipe dan varian. Baik pengguna baru maupun lama, semua disambut dengan semangat belajar dan kolaborasi. AIONERS.ID juga mendorong pertumbuhan ekosistem EV di Indonesia dengan pendekatan yang fun, terbuka, dan penuh semangat kekeluargaan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (MMI)

  • Daftar Lengkap Mutasi Kapolda dan Jenderal di Mabes Polri, Bintang Dedi Prasetyo Paling Terang

    Daftar Lengkap Mutasi Kapolda dan Jenderal di Mabes Polri, Bintang Dedi Prasetyo Paling Terang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap para jenderal alias perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dari 61 personel itu terdapat tujuh posisi pimpinan kepolisian daerah alias Kapolda yang mengalami pergantian.

    “Terdapat tujuh jabatan Kapolda [disegarkan],” ujar Sandi saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).

    Selain itu, terdapat delapan perwira utama Markas Besar Kepolisian RI yang diisi personel baru. 

    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” pungkasnya.

    Berikut Rotasi Pejabat Mabes Polri per Agustus 2025:

    Wakapolri Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M
    Irwasum Polri Drs. Wahyu Widada, M.Phil.
    Kabareskrim Polri Drs. Syahardiantono, M.Si.
    Kabaintelkam Polri Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M.
    Astamaops Kapolri Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
    Kabaharkam Polri Karyoto, S.I.K.
    Kadivhubinter Polri Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H.
    Kapusjarah Polri Bagas Uji Nugroho, S.I.K.

    Rotasi Kapolda :

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.
    Kapolda Sulbar Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K.
    Kapolda Kaltara (BJP Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.)
    Kapolda Gorontalo Drs. Widodo, S.H., M.H
    Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.
    Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H.
    Kapolda Aceh Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.

    Mutasi ini berdasarkan surat telegram Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Surat telegram ini juga telah diteken oleh As SDM Polri, Irjen Anwar.

  • Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Sering Terjadi di Wilayah Ini

    Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Sering Terjadi di Wilayah Ini

    Jakarta: Kekerasan dan ancaman terhadap insan pers masih terjadi, terutama di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam laporan Jurnalisme Aman yang dirilis Yayasan TIFA membeberkan tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap jurnalis yakni di Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.

    Dari total 55 jurnalis yang diwawancarai di tiga wilayah tersebut, menyatakan pernah mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik, baik secara fisik, verbal, maupun digital. Sebanyak 65 persen dari mereka mengaku sering menghadapi kekerasan atau intimidasi.

    Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega mengungkapkan jenis kekerasan yang dialami jurnalis di tiga wilayah itu juga berbeda. Di Aceh, jenis kekerasan utama antara lain intimidasi dan ancaman verbal, larangan liputan, perampasan alat dan kekerasan pasca-publikasi.

    Di Sulawesi Tengah, jenis kekerasan utama antara lain kekerasan fisik saat demo dan liputan Program Strategis Nasional (PSN), pemaksaan penghapusan dokumentasi hingga pelecehan seksual. Sedangkan, jenis kekerasan jurnalis di Papua Barat Daya lebih bersifat multidimensi berbasis ras, gender, dan politik.

    “Upaya penanganan kekerasan terhadap jurnalis sejauh ini masih terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi bagian dari program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan di lapangan tidak tersedia atau tidak diketahui oleh aparat, dan sistem aduan yang aman belum dibentuk secara merata di wilayah,” kata Arie Mega dalam Konsultasi Forum Nasional: ‘Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis’, Selasa, 5 Agustus 2025.

    Ia menambahkan, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat ini bersandar pada regulasi yang kuat secara normatif, tetapi lemah dalam pelaksanaan sehingga menjadikan perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis daripada substantif. 

    Yayasan TIFA memberikan empat rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pertama, perlu adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ). Inisiatif ini bersifat lintas sektor dan menuntut adanya komitmen politik yang kuat hingga dukungan anggaran.

    Kedua, adanya pembentukan unit khusus di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang secara spesifik menangani kasus-kasus kekerasan, kriminalisasi, atau intimidasi terhadap jurnalis.

    “Rekomendasi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan dalam aspek hukum, psikososial, maupun perlindungan digital, supaya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalankan perannya dengan aman. Rekomendasi keempat menyoroti pentingnya penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah,” ungkap Arie.
     
    Kekerasan jurnalis adalah persoalan serius

    Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.

    “Kondisi negara kita sudah mengarah ke otoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.

    Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menyatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional. Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM.

    Sementara itu, turut Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis.

    Jakarta: Kekerasan dan ancaman terhadap insan pers masih terjadi, terutama di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam laporan Jurnalisme Aman yang dirilis Yayasan TIFA membeberkan tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap jurnalis yakni di Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.
     
    Dari total 55 jurnalis yang diwawancarai di tiga wilayah tersebut, menyatakan pernah mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik, baik secara fisik, verbal, maupun digital. Sebanyak 65 persen dari mereka mengaku sering menghadapi kekerasan atau intimidasi.
     
    Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega mengungkapkan jenis kekerasan yang dialami jurnalis di tiga wilayah itu juga berbeda. Di Aceh, jenis kekerasan utama antara lain intimidasi dan ancaman verbal, larangan liputan, perampasan alat dan kekerasan pasca-publikasi.

    Di Sulawesi Tengah, jenis kekerasan utama antara lain kekerasan fisik saat demo dan liputan Program Strategis Nasional (PSN), pemaksaan penghapusan dokumentasi hingga pelecehan seksual. Sedangkan, jenis kekerasan jurnalis di Papua Barat Daya lebih bersifat multidimensi berbasis ras, gender, dan politik.
     
    “Upaya penanganan kekerasan terhadap jurnalis sejauh ini masih terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi bagian dari program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan di lapangan tidak tersedia atau tidak diketahui oleh aparat, dan sistem aduan yang aman belum dibentuk secara merata di wilayah,” kata Arie Mega dalam Konsultasi Forum Nasional: ‘Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis’, Selasa, 5 Agustus 2025.
     
    Ia menambahkan, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat ini bersandar pada regulasi yang kuat secara normatif, tetapi lemah dalam pelaksanaan sehingga menjadikan perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis daripada substantif. 
     

     
    Yayasan TIFA memberikan empat rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pertama, perlu adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ). Inisiatif ini bersifat lintas sektor dan menuntut adanya komitmen politik yang kuat hingga dukungan anggaran.
     
    Kedua, adanya pembentukan unit khusus di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang secara spesifik menangani kasus-kasus kekerasan, kriminalisasi, atau intimidasi terhadap jurnalis.
     
    “Rekomendasi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan dalam aspek hukum, psikososial, maupun perlindungan digital, supaya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalankan perannya dengan aman. Rekomendasi keempat menyoroti pentingnya penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah,” ungkap Arie.
     

    Kekerasan jurnalis adalah persoalan serius

    Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.
     
    “Kondisi negara kita sudah mengarah ke otoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.
     
    Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menyatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional. Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM.
     
    Sementara itu, turut Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Sering Terjadi di Wilayah Ini

    Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Sering Terjadi di Wilayah Ini

    Jakarta: Kekerasan dan ancaman terhadap insan pers masih terjadi, terutama di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam laporan Jurnalisme Aman yang dirilis Yayasan TIFA membeberkan tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap jurnalis yakni di Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.

    Dari total 55 jurnalis yang diwawancarai di tiga wilayah tersebut, menyatakan pernah mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik, baik secara fisik, verbal, maupun digital. Sebanyak 65 persen dari mereka mengaku sering menghadapi kekerasan atau intimidasi.

    Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega mengungkapkan jenis kekerasan yang dialami jurnalis di tiga wilayah itu juga berbeda. Di Aceh, jenis kekerasan utama antara lain intimidasi dan ancaman verbal, larangan liputan, perampasan alat dan kekerasan pasca-publikasi.

    Di Sulawesi Tengah, jenis kekerasan utama antara lain kekerasan fisik saat demo dan liputan Program Strategis Nasional (PSN), pemaksaan penghapusan dokumentasi hingga pelecehan seksual. Sedangkan, jenis kekerasan jurnalis di Papua Barat Daya lebih bersifat multidimensi berbasis ras, gender, dan politik.

    “Upaya penanganan kekerasan terhadap jurnalis sejauh ini masih terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi bagian dari program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan di lapangan tidak tersedia atau tidak diketahui oleh aparat, dan sistem aduan yang aman belum dibentuk secara merata di wilayah,” kata Arie Mega dalam Konsultasi Forum Nasional: ‘Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis’, Selasa, 5 Agustus 2025.

    Ia menambahkan, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat ini bersandar pada regulasi yang kuat secara normatif, tetapi lemah dalam pelaksanaan sehingga menjadikan perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis daripada substantif. 

    Yayasan TIFA memberikan empat rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pertama, perlu adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ). Inisiatif ini bersifat lintas sektor dan menuntut adanya komitmen politik yang kuat hingga dukungan anggaran.

    Kedua, adanya pembentukan unit khusus di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang secara spesifik menangani kasus-kasus kekerasan, kriminalisasi, atau intimidasi terhadap jurnalis.

    “Rekomendasi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan dalam aspek hukum, psikososial, maupun perlindungan digital, supaya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalankan perannya dengan aman. Rekomendasi keempat menyoroti pentingnya penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah,” ungkap Arie.
     
    Kekerasan jurnalis adalah persoalan serius

    Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.

    “Kondisi negara kita sudah mengarah ke otoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.

    Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menyatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional. Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM.

    Sementara itu, turut Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis.

    Jakarta: Kekerasan dan ancaman terhadap insan pers masih terjadi, terutama di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam laporan Jurnalisme Aman yang dirilis Yayasan TIFA membeberkan tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap jurnalis yakni di Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.
     
    Dari total 55 jurnalis yang diwawancarai di tiga wilayah tersebut, menyatakan pernah mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik, baik secara fisik, verbal, maupun digital. Sebanyak 65 persen dari mereka mengaku sering menghadapi kekerasan atau intimidasi.
     
    Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega mengungkapkan jenis kekerasan yang dialami jurnalis di tiga wilayah itu juga berbeda. Di Aceh, jenis kekerasan utama antara lain intimidasi dan ancaman verbal, larangan liputan, perampasan alat dan kekerasan pasca-publikasi.

    Di Sulawesi Tengah, jenis kekerasan utama antara lain kekerasan fisik saat demo dan liputan Program Strategis Nasional (PSN), pemaksaan penghapusan dokumentasi hingga pelecehan seksual. Sedangkan, jenis kekerasan jurnalis di Papua Barat Daya lebih bersifat multidimensi berbasis ras, gender, dan politik.
     
    “Upaya penanganan kekerasan terhadap jurnalis sejauh ini masih terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi bagian dari program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan di lapangan tidak tersedia atau tidak diketahui oleh aparat, dan sistem aduan yang aman belum dibentuk secara merata di wilayah,” kata Arie Mega dalam Konsultasi Forum Nasional: ‘Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis’, Selasa, 5 Agustus 2025.
     
    Ia menambahkan, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat ini bersandar pada regulasi yang kuat secara normatif, tetapi lemah dalam pelaksanaan sehingga menjadikan perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis daripada substantif. 
     

     
    Yayasan TIFA memberikan empat rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pertama, perlu adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ). Inisiatif ini bersifat lintas sektor dan menuntut adanya komitmen politik yang kuat hingga dukungan anggaran.
     
    Kedua, adanya pembentukan unit khusus di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang secara spesifik menangani kasus-kasus kekerasan, kriminalisasi, atau intimidasi terhadap jurnalis.
     
    “Rekomendasi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan dalam aspek hukum, psikososial, maupun perlindungan digital, supaya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalankan perannya dengan aman. Rekomendasi keempat menyoroti pentingnya penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah,” ungkap Arie.
     

    Kekerasan jurnalis adalah persoalan serius

    Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.
     
    “Kondisi negara kita sudah mengarah ke otoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.
     
    Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menyatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional. Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM.
     
    Sementara itu, turut Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • 5
                    
                        Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri
                        Nasional

    5 Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri Nasional

    Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Dedi Prasetyo menjadi Wakapolri. Ia menggantikan posisi Komjen Ahmad Dofiri yang telah pensiun.
    “Secara keseluruhan terdapat 61 personel yang dimutasi, dengan rincian 34 personel promosi/flat, 4 personel penugasan khusus (Gassus), dan 23 personel pensiun,” kata Kadiv Humas Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
    Sandi mengatakan, ada 61 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada awal Agustus 2025.
    Mutasi ini tertuang dalam dua surat, yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.
    Selain Dedi, berikut daftar pejabat utama (PJU) Mabes Polri lainnya yang dimutasi:
    1. Irwasum Polri: Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil.
    2. Kabareskrim Polri: Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si.
    3. Kabaintelkam Polri: Komjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M.
    4. Astamaops Kapolri: Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
    5. Kabaharkam Polri: Irjen Pol. Karyoto, S.I.K.
    6. Kadivhubinter Polri: Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H.
    7. Kapusjarah Polri: Kombes Pol. V. Bagas Uji Nugroho, S.I.K.
    Rotasi juga menyentuh jajaran kepala kepolisian daerah (Kapolda) dengan total tujuh personel menempati posisi baru:
    1. Kapolda Metro Jaya: Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.
    2. Kapolda Sulawesi Barat: Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K.
    3. Kapolda Kalimantan Utara: Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.
    4. Kapolda Gorontalo: Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H.
    5. Kapolda Maluku: Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.
    6. Kapolda Banten: Brigjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.
    7. Kapolda Aceh: Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.
    Selain itu, tiga personel mengisi jabatan bintang dua (Irjen Pol), 13 personel menjabat bintang satu (Brigjen Pol), dan tiga personel mengisi jabatan tingkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya Diduga Terlibat Pendanaan

    Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya Diduga Terlibat Pendanaan

    Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya Diduga Terlibat Pendanaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
    Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
    “Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra, dalam keterangan tertulis, Selasa.
    ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
    Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
    “Dalam penegakan hukum tersebut, petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan,” kata Mayndra.
    Ia mengatakan, tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
    Mayndra menyebut, penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
    “Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Minta Perbanyak Bandara Internasional di Daerah, Ini Kata Kemenhub – Page 3

    Prabowo Minta Perbanyak Bandara Internasional di Daerah, Ini Kata Kemenhub – Page 3

    Kemenhub di masa pemerintahan sebelum Prabowo telah menutup sebanyak 18 bandara internasional di berbagai daerah. Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

    Dalam keputusan itu, ada 18 bandara yang dicabut statusnya sebagai bandara internasional, yaitu Bandara Maimun Saleh (Sabang, Aceh), Bandara Sisingamangaraja XII di Silangit, Bandara Radin Inten II di Lampung, dan bandara Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.

    Kemudian, Bandara Husein Sastranegara di bandara Bandung. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Bandara Adi Soemarmo, Solo, Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX), Bandara Supadio, Pontianak (PNK), Bandara Juwata, Tarakan (TRK), Bandara El Tari, Kupang (KOE), Bandara Pattimura, Ambon (AMQ), Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK), Bandara Mopah, Merauke (MKQ), dan Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ).